Sejak awal tahun 2021, wacana pemotongan gaji ASN dan TNI/Polri untuk zakat mulai bergulir. Dikabarkan, bahwa Bapak Presiden sendiri juga mendukung penuh hal ini. Rencananya, gaji PNS dulu yang akan dipotong, selanjutnya gaji para karyawan BUMN dan swasta.
Pemotongan gaji untuk zakat ini perhitungannya adalah setara dengan 85 gram emas, kurang lebih Rp85 juta per tahun, atau Rp7 juta per bulannya. Inilah yang menjadi dasar perhitungan pemotongan gaji untuk zakat sebesar 2.5%. Ini artinya, bagi yang memiliki gaji di bawah Rp7 juta, pemotongan gaji untuk zakat ini belum berlaku. Tidak wajib.
Lalu, apakah ini juga berlaku untuk karyawan nonmuslim? Tidak, tetapi mereka yang nasrani juga punya kewajiban sepersepuluhan, menurut agama yang dianut.
Pemotongan Gaji Tak Bisa Dihindari
Pemotongan gaji juga sempat menjadi kontroversi saat PP 25 tahun 2020 diteken. Dalam undang-undang tersebut, gaji para pekerja akan dipotong untuk tabungan Tapera, sebesar 3%. Meskipun pemotongan gaji ini tak hanya merupakan kewajiban karyawan sepenuhnya, lantaran dibagi dua dengan pemberi kerja, tetapi tetap saja terdengar protes dan nada-nada ketidaksetujuan di sana-sini.
Apalagi bagi para pekerja swasta mandiri, besaran iuran 3% akan langsung dipotong dan dibayarkan penuh oleh si pekerja tersebut sendiri. Perhitungannya kurang lebih mirip dengan perhitungan pajak, yakni mengambil total penghasilan selama setahun, dan kemudian diambil rata-rata per bulan.
Kedua jenis pemotongan gaji di atas tak sekaligus diterapkan, melainkan bertahap. Biasanya akan diberlakukan bagi ASN dulu, baru kemudian para pekerja sektor swasta menyusul.
So, pemotongan gaji ini—baik untuk zakat maupun untuk Tapera—cepat atau lambat akan diterapkan di semua sektor, sehingga tak mungkin dihindari lagi. Dan, bukan tak mungkin, akan ada pemotongan-pemotongan gaji lagi berikutnya.
Kena Pemotongan Gaji, Kita Harus Bagaimana?
Pemotongan gaji ini sudah pasti harus disikapi dengan bijak. Memang, ada dari kita yang merasa keberatan dengan berbagai alasan.
Misalnya pemotongan gaji untuk Tapera, karena mungkin yang bersangkutan tidak membutuhkan tabungan untuk beli rumah lagi, karena toh sekarang sudah punya rumah warisan yang bisa ditempati. Pemotongan sebesar 2.5% tentu nominalnya ya lumayan juga, bisa dipakai untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas.
Tetapi, yah, kalau sudah diatur dan diketok palu oleh pemerintah, mau tak mau kita harus mendukungnya, bukan? Lihat sisi baiknya, jika nanti bisa beli rumah lagi, bisa saja rumah tersebut disewakan hingga bisa mendatangkan passive income buat kita. Lumayan juga, buat bekal masa pensiun.
So, mesti gimana dong, sekarang? Coba lihat beberapa poin berikut ya.
1. Lakukan financial check up
Pemotongan gaji sudah pasti akan memengaruhi cash flow kamu secara keseluruhan. Nggak perlu panik, lantaran gaji terasa semakin kecil sedangkan kebutuhan sama, bahkan mungkin bertambah seiring waktu. Yuk, diatur lagi.
Lakukan financial check up secara menyeluruh lagi. Cek rasio penghasilan dan pengeluaran, juga cek rasio yang menjadi sinyal kesehatan keuangan lainnya. Seperti rasio menabung dan investasi, rasio likuiditas, dan rasio utang. Jika semuanya masih dalam rasio yang wajar, sepertinya kamu tak perlu khawatir dengan adanya pemotongan gaji ini. Kamu bahkan bisa memasukkannya juga ke pos menabung dan investasi, dan ini berarti menambah rasio menabungmu kan?
Cek secara keseluruhan lagi ya, sehingga kamu bisa mendapatkan pola keuangan yang baru.
2. Lakukan penyesuaian penganggaran
Buat penyesuaian dengan penganggarananmu. Misalnya saja, kamu seorang freelancer, dan pengahsilan rata-ratamu setiap bulannya—katakanlah—Rp10 juta. Jika dipotong 3% untuk Tapera, maka itu berarti ada potongan sebesar Rp300.000, yang harus kamu tanggung sendiri. Jika perlu, adakah pos lain yang bisa kamu sesuaikan?
Setelah financial check up yang menggambarkan kesehatan keuanganmu setelah adanya pemotongan gaji di sana-sini ini, implementasikan dalam penganggaran. Sesuaikan prioritasnya.
3. Pastikan cicilan utang, dana darurat, dan proteksi tetap aman
Pos-pos yang wajib untuk tetap diamankan adalah cicilan utang, dana darurat, dan proteksi berupa asuransi.
Pastikan ketiganya tetap aman ya. Ini penting, karena kalau sampai terganggu, masalah yang lebih besar bisa jadi harus kamu hadapi ke depannya.
4. Jajaki kemungkinan penghasilan tambahan
Memang, besar ataupun kecil pemotongan gaji, tetap saja akan memengaruhi cash flow kamu. Namun, bukan berarti enggak bisa disesuaikan. Bagaimanapun, kita harus bertahan hidup kan?
Buat kamu para karyawan—baik ASN maupun swasta—jika sekarang belum pernah menjajaki peluang tambahan penghasilan, ini bisa jadi alasan untuk mulai nih. Kamu bisa mulai dengan mencari informasi, ada demand apa di sekitarmu.
Buat kamu para pekerja mandiri—meski sekarang belum diterapkan—juga mesti bersiap tuh. Terus semangat untuk cari proyekan ya. Atau, mungkin kamu bisa menyesuaikan juga tarif jasamu?
Kesimpulan
Yes, pemotongan gaji kadang memang tak bisa dihindari. Tapi, daripada mengeluh saja, akan lebih baik jika kamu mulai menyesuaikan lagi dengan pola anggaran dan pengeluaran. Ini akan jauh lebih efektif untuk mengatasi masalahmu.
Apakah kantor atau komunitasmu mengalami masalah pada pengelolaan penghasilan atauupun masalah keuangan yang lain? Butuh training finansial, untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan karyawan? Sila kontak WA 0811 1500 688 untuk mendiskusikan kebutuhan training finansialmu. Semua modul dibuat SIMPEL, PRAKTIS, dan tentu saja FUN!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.