Sudah banyak hal sudah kita bahas; gaji, berbagai benefit yang diberikan oleh kantor, THR alias tunjangan hari raya, hingga company trip. Yups, kita sudah banyak membahas mengenai kompensasi karyawan.
So, dalam artikel ini kita akan bahas kompensasi karyawan secara keseluruhan, mulai dari pengertian hingga faktor-faktor yang memengaruhi pemberian kompensasi ini. Shall we?
Pengertian Kompensasi Karyawan
Kompensasi karyawan secara singkat bisa didefinisikan sebagai segala bentuk imbalan atas hasil kerja yang sudah diberikan oleh karyawan kepada perusahaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pastinya tujuan diberikannya kompensasi karyawan ini adalah sebagai penghasilan dari karyawan sebagai individu yang berhak atas penghidupan yang layak, dan sebagai ikatan kerja sama antara perusahaan dan karyawan. Pemberian kompensasi ini juga merupakan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap karyawan, seperti yang sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan yang disahkan oleh pemerintah.
Tujuan lainnya dari kompensasi karyawan antara lain:
- Memberikan motivasi lebih pada karyawan untuk memberikan hasil yang terbaik.
- Mencegah karyawan meninggalkan pekerjaannya.
- Memperbaiki dan meningkatkan disiplin kerja karyawan
- Bisa menjadi standar kualitas dan prestasi kerja
Jadi, segala macam–baik yang kasatmata ataupun tidak kasatmata–bentuk imbalan buat kita yang sudah bekerja di kantor itu bisa disebut sebagai kompensasi karyawan.
Lo, kok ada kasatmata tak kasatmatanya? Iya, bener kok itu. Mari kita lihat ke beberapa bentuk kompensasi yang diterima oleh karyawan.
Beberapa Bentuk Kompensasi Karyawan yang Diberikan oleh Perusahaan
Ada beberapa bentuk kompensasi karyawan yang diterimakan. Apa saja? Mari kita lihat.
1. Kompensasi langsung
Kompensasi karyawan ini adalah bentuk kompensasiyang langsung bisa dirasakan oleh karyawan. Biasanya juga disebut dengan kompensasi finansial, lantaran kompensasi ini diberikan dalam bentuk uang.
Kompensasi langsung ini berupa:
- Upah yang dibayarkan secara harian, ataupun gaji yang dibayarkan per bulan.
- Tunjangan-tunjangan, yang diberikan rutin–baik yang dihitung per kehadiran maupun yang tidak. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan makan, transportasi, dan lain sebagainya.
- Reward dan bonus, yang diberikan tidak setiap bulan. Seperti Tunjangan Hari Raya, bonus tahunan, dan lain sebagainya.
- Insentif, yang diberikan pada karyawan khusus karena sudah memenuhi standar target kerja tertentu. Misalnya komisi untuk para sales yang mampu meraih angka deals tertentu.
- Fasilitas yang disediakan untuk memperlancar kerja karyawan
2. Kompensasi tidak langsung
Kompensasi karyawan tidak langsung merupakan kompensasi atau imbalan yang secara tidak langsung dirasakan oleh karyawan, meliputi benefit atau manfaat, dan pelayanan atau service.
Kompensasi tidak langsung ini bisa saja dalam bentuk finansial maupun kompensasi nonfinansial.
Kompensasi karyawan tidak langsung dalam bentuk finansial merupakan kompensasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup karyawan. Misalnya pemberian asuransi kesehatan yang akan memberikan perlindungan pada para karyawan dan juga anggota keluarganya, penyertaan karyawan di program dana pensiun, tunjangan perumahan, fasilitas peminjaman dana dengan bunga rendah, dan lain sebagainya.
Ada pula kompensasi karyawan tidak langsung yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi karyawan, misalnya seperti tunjangan pendidikan untuk meraih gelar lebih tinggi, pemberian training-training yang sesuai dengan kebutuhan karyawan, dan lain sebagainya.
Sedangkan, kompensasi karyawan tidak langsung nonfinansial bisa diberikan dalam bentuk liburan bareng, pemberian hak cuti–termasuk hak cuti hamil bagi karyawan wanita–pemakaian kendaraan kantor dalam car ownership program, ataupun pemenuhan fasilitas kantor terbaik agar karyawan semakin nyaman dalam bekerja.
Kriteria Pemberian dan Faktor yang Memengaruhi Kompensasi Karyawan
Kompensasi untuk karyawan ini memang merupakan kewajiban perusahaan dan menjadi hak bagi para karyawan. Namun, pemberian dan besarannya tentu ada aturannya.
Pemberian kompensasi karyawan ini seharusnya:
- Memadai, dalam arti harus memperhatikan tingkat taraf hidup normal yang berlaku saat itu, dan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
- Adil, dalam artian setiap karyawan berhak mendapatkan kompensasi tergantung jabatan, beban kerja dan tanggung jawab masing-masing.
- Efektif, dalam arti tidak berlebihan, seimbang dengan kinerja dan gaji/upah yang berlaku.
- Aman, dalam artian, kompensasi karyawan ini diberikan untuk membangkitkan rasa aman dan nyaman karyawan dalam bekerja sehari-harinya.
Lalu, faktor apa saja yang biasanya memengaruhi besaran kompensasi karyawan yang diberikan oleh perusahaan ini? Ada beberapa, mari kita lihat.
- Kemampuan untuk membayar. Ini menjadi faktor utama pastinya. Perusahaan pasti tidak akan membayar kompensasi melebihi kemampuan.
- Produktivitas dan kinerja karyawan, tentunya yang produktivitasnya lebih tinggi akan mendapatkan kompensasi yang lebih banyak ketimbang yang lainnya.
- Posisi, jabatan, dan beban kerja, semakin tinggi jabatan, semakin banyak beban kerja maka kompensasi yang diterima juga semakin besar.
- Peraturan pemerintah, yang berupa penetapan UMR dalam suatu wilayah.
Nah, sudah tahu serba-serbi kompensasi karyawan–mulai dari pengertian, jenis dan bentuknya, serta faktor-faktor yang memengaruhi pemberian dan besarannya–sekarang saatnya kita untuk tahu bagaimana cara terbaik untuk mengolah semua bentuk kompensasi itu, sehingga kita bisa memanfaatkannya untuk menaikkan kualitas hidup kita.
Untuk membantu karyawan Anda agar dapat mengoptimalkan kompensasi dan benefit yang didapat dari perusahaan, Anda dapat mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
QM Financial
Related Posts
2 Comments
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
[…] ini bisa berbentuk tunai maupun nontunai. Nah, onus tahunan dapat dikatakan sebagai bentuk kompensasi tambahan dari perusahaan terhadap karyawannya, yang berbentuk tunai. Sedangkan, menurut Surat Edaran Menaker No. SE-07/MEN/1990, bonus […]
[…] sebenarnya ada pula tunjangan yang bersifat tidak tetap, yaitu benefit yang diterima oleh karyawan dari perusahaan yang diberikan secara tidak tetap, di […]