3 Jenis Pendapatan yang Kita Terima, Baik Sebagai Karyawan Maupun Pekerja Lepas
Sebagai manusia yang punya kebutuhan, kita harus bekerja demi mendapatkan penghasilan atau pendapatan yang kemudian bisa kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kebanyakan orang pasti setuju akan hal ini, bukan? Tapi, ternyata ada juga jenis pendapatan lain yang juga kita terima lo, yang kadang “enggak kerasa”.
Kenapa enggak kerasa? Karena kita mendapatkannya tanpa harus bekerja secara aktif.
So, supaya kita bisa mengoptimalkan apa yang ada, yuk, kita lihat beberapa jenis pendapatan yang sebenarnya bisa kita dapatkan, baik sebagai karyawan sebuah perusahaan maupun sebagai pekerja lepas yang bekerja berdasarkan proyek. Karena menurut Robert T. Kiyosaki, kebanyakan orang hanya memiliki 1 pendapatan, padahal sebenarnya kita bisa mendapatkan dari beberapa sumber sekaligus lo.
3 Jenis Pendapatan yang Bisa Kita Terima Sebagai Karyawan Maupun Pekerja Lepas
1. Pendapatan aktif
Pendapatan aktif adalah jenis pendapatan yang kita terima sebagai imbalan dari usaha atau sesuatu yang kita kerjakan.
Berdasarkan sumbernya, pendapatan aktif bisa dibagi lagi dalam beberapa jenis:
- Gaji dan upah, yaitu imbalan yang kita terima setelah bekerja di sebuah perusahaan untuk bagian tertentu, oleh pemberi kerja. Gaji diterima secara rutin, biasanya sih setiap bulan di tanggal tertentu, sesuai kesepakatan. Upah diberikan sesuai perjanjian kerja. Lah, emang beda upah sama gaji? Beda, meski tipis-tipis. Bisa dilihat di sini nih, apa beda upah dan gaji. Sudah ditulis dengan cukup lengkap.
- Bonus dan tunjangan. Bonus adalah pembayaran nonupah yang biasanya diberikan oleh perusahaan terhadap karyawannya yang berkaitan dengan kinerja dan prestasinya yang membawa kebaikan untuk perusahaan. Kalau tunjangan adalah subsidi dari perusahaan terkait kesejahteraan karyawannya. Besar bonus dan tunjangan ini bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan perusahaan dan kinerja karyawan itu sendiri.
- Fee profesional, adalah imbalan yang diberikan atas keahlian tertentu yang kita berikan. Biasanya sih ini diterima oleh para pekerja lepas dan profesional, seperti misalnya pengacara, dokter, arsitek, desainer, dan sebagainya. Besarnya tentu saja disesuaikan dengan hasil kerja kita sendiri.
Ada pula pendapatan aktif untuk para pemilik usaha yaitu yang berupa hasil penjualan. Misalnya ibu-ibu yang suka berjualan pernak-pernik di online shop miliknya di Instagram. Mereka mendapatkan pendapatan aktif dari hasil jualan mereka.
Begitu juga dengan abang bakso, abang tukang mi ayam, kerak telor, dan sebagainya. Mereka mendapatkan jenis pendapatan ini dari hasil mereka berdagang.
2. Pendapatan pasif
Pendapatan pasif–atau sering juga disebut dengan passive income–adalah jenis pendapatan yang kita dapatkan tanpa kita harus bekerja secara aktif. Kita mendapatkan uang/imbalan dari sistem yang sudah berjalan sedemikian rupa, yang bekerja sehingga menghasilkan uang.
Termasuk dalam jenis pendapatan ini adalah pendapatan dari hasil sewa properti, royalti dari menulis buku atau menjual aplikasi, atau bisa juga dari bisnis, dan lainnya. Coba cek artikel tentang pendapatan pasif ini ya. Siapa tahu nih, kamu juga punya sesuatu yang bisa dikaryakan hingga bisa mendatangkan passive income seperti halnya Taylor Swift.
3. Pendapatan investasi
Nah, jenis pendapatan yang ketiga sebenarnya bisa juga sih dimasukkan ke dalam pendapatan pasif di atas. Tetapi karena sumbernya juga banyak, jadi kenapa tidak kita beri poin tersendiri saja supaya lebih jelas?
Pendapatan investasi–atau pendapatan portofolio–adalah jenis pendapatan yang bisa kita terima dari hasil investasi yang kita lakukan. Bisa dari reksa dana, deposito, saham, P2P Lending, dan sebagainya. Instrumen investasi semakin beragam kan ya, dewasa ini? Tinggal pilih saja sesuai profil risiko kita dan juga tujuan yang sudah direncanakan.
Masih menurut Robert T. Kiyosaki, kita bisa dikatakan telah menerima pendapatan investasi, jika hasil dari investasi sudah bisa kita rasakan secara rutin. Misalnya setiap bulan (untuk investasi di obligasi pemerintah, misalnya), ataupun setiap tahun (dengan adanya dividen dari saham perusahaan yang kita miliki, misalnya).
Jadi, buat kamu yang sekarang sudah mulai berinvestasi, apakah sudah merasakan hasilnya? Belum? Enggak masalah dan jangan menyerah! Keep investing, sesuai dengan #TujuanLoApa dan juga sesuai waktu yang sudah kamu rencanakan.
Nah, dari ketiga jenis pendapatan di atas, manakah yang belum kamu miliki? Well, ayo segera rencanakan sekarang, agar kamu bisa mengoptimalkannya untuk mencapai tujuan keuanganmu. Jika kamu butuh bantuan, kamu bisa menghubungi tim QM Financial di nomor WhatsApp 0811 1500 688.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Wahai Pekerja Remote, Perhatikan 5 Hal Tentang Manajemen Keuangan Ini Supaya Nggak Bobol Dompet Sebelum Invoice Cair Lagi
Setelah mempersiapkan diri untuk kerja remote, mungkin sekarang kita benar-benar berniat untuk mengganti status karyawan kantoran tetap kita menjadi seorang pekerja remote.
Jangan hanya senang karena ini berarti kesempatan untuk santai-santai tapi digaji besar saja. Sebagai pekerja remote, kita akan banyak sekali menghadapi tantangan ke depannya. Beberapa tantangan terbesar bagi seorang pekerja remote adalah soal manajemen diri dan manajemen keuangan pribadi.
Manajemen diri, ini soal mendisiplinkan diri sendiri serta tentang sampai seberapa besarkah tanggung jawab kita terhadap pekerjaan. Tidak berhadapan langsung dengan bos, tidak adanya HR yang mengawasi ketat, plus tanpa tandem dengan rekan-rekan kerja yang lain secara real, bisa membuat para pekerja remote lengah. Akibatnya, ya boro-boro bisa sukses, menyelesaikan tugas aja susah.
Manajemen keuangan, yah, ini sih jelas. Untuk pekerja remote yang menerima gaji tetap, hal ini tak menjadi masalah yang terlalu besar. Trik manajemen keuangannya kurang lebih ya sama dengan karyawan tetap yang lain. Namun, sebagian pekerja remote tidak diupah secara tetap per bulannya melainkan berdasarkan hasil kerja mereka. Alhasil, kadang ya dapat uang banyak, kadang hanya sedikit. Pemasukan jadi nggak teratur, tapi pengeluarannya rutin–ada terus. Bagaimana caranya survive sampai invoice berikutnya cair, meski upah bulan ini minim? Nah, ini PR banget nih.
Memang tak seperti karyawan tetap, upah para pekerja remote kadang berbanding lurus dengan hasil kerja yang diselesaikan. Kerjaan banyak, ya dapat upah banyak. Kerjaan sedikit, ya minim pula dapatnya.
Karena itu, coba lakukan beberapa hal berikut terkait manajemen diri dan manajemen keuangan untuk pekerja remote yang ingin selalu bisa produktif biar pundi-pundinya terisi terus.
5 Hal tentang Manajemen Keuangan untuk Pekerja Remote
1. Perhatikan kontrak kerja
Hal yang rumit–yang muncul belakangan–biasanya berawal dari kontrak kerja. Entah itu kontrak kerja yang memang harus selalu rumit, ataukah kita (para pekerja) ini yang selalu gagal paham?
Banyak dari pekerja–tak hanya pekerja remote–yang kadang skip saja membaca kontrak kerja, padahal ada banyak poin penting di dalamnya yang harus dipahami. Misalnya, berapa upah yang jelas dibawa pulang? Kapan upah diberikan? Ada sanksi apa saja kalau melanggar peraturan? Apa wewenang dan tugas kita? Bagaimana dengan berbagai tunjangan yang seharusnya diberikan oleh perusahaan? Apa saja fasilitas yang bisa kita terima? Kapan kita boleh cuti? Apakah akan bekerja 24/7? Dan sebagainya.
Ini penting untuk diketahui di awal, agar kita dapat menyusun agenda sehari-hari dan menentukan target harian pribadi.
So, semua harus jelas di awal, jadi bacalah kontrak kerja dengan saksama. Tanyakan segera pada pihak perusahaan jika ada hal-hal yang kurang jelas atau kurang paham.
2. Buat rekening terpisah
Buat rekening terpisah untuk menerima upah sebagai pekerja remote. Hal ini penting agar kita jadi tahu pemasukan kita setiap bulannya, tanpa tercampur dengan yang lain. Apalagi jika kita adalah pekerja remote untuk beberapa perusahaan sekaligus.
Ingat, pemasukan boleh saja nggak sama setiap bulan, tetapi pengeluaran harus dibuat rutin.
Dengan mempunyai rekening terpisah, kita jadi tahu rata-rata pendapatan kita per bulannya berapa, sehingga bisa membandingkannya dengan pengeluaran rutin kita. Dengan mengetahui rata-rata pendapatan yang sudah dibandingkan dengan pengeluaran, maka kita bisa mengambil “gaji” yang rutin setiap bulan juga, berdasarkan perhitungan rata-rata tersebut.
Dengan demikian, kita pun bisa mengendalikan keuangan kita. Nggak jajan melulu saat upahnya lagi lancar, terus puasa saat paceklik.
3. Jangan kebanyakan kerja di kafe
Enggak tahu kenapa, selalu saja ada yang menganggap bahwa pekerja remote itu kerjanya enak, karena nggak harus di kantor. Bisa di kafe atau di mal, sambil ngopi-ngopi ganteng dan cantik.
Kenyataannya, ngopi di kafe itu butuh setidaknya Rp50.000 setiap siang. Iya, siang aja, karena juga nggak bakalan seharian di kafe untuk kerja. Itu kan harga secangkir kopi aja. Kalaupun bakalan lama di situ, enggak bakalan cukup juga cuma jajan lima puluh ribu. Pasti nambah, kan pengin sambil ngemil juga kan? Kalau perlu, makan siang sekalian di situ deh.
Sekarang, satu siang minimal Rp50.000, lalu kita bekerja 5 hari kerja. Seminggu kerja di kafe sudah minimal Rp250.000. Sebulan? Sekali lagi, itu baru satu siang. Apa kabar pagi dan malemnya? Memang nggak makan sama sekali? Terus transportnya ke kafe? Endebre, endebre.
Tekor, gan!
So, hilangkan kesan ini di kepala dulu deh. Kerja secara remote itu nggak harus di kafe, di mal, di food court. Jangan malah terfokus pada image kerja di kafe, malah melupakan esensi sebenarnya dari kerja remote.
4. Perhatikan tenggat
Untuk pekerja remote di sektor tertentu, kadang mengerjakan tugas dan menyelesaikannya sebelum deadline akan jauh lebih menguntungkan. Mengapa? Karena semakin banyak pekerjaan diselesaikan, semakin banyak pula upahnya.
Namun, bagi yang diupah tidak berdasarkan hasil kerja, tenggat tetap penting. Bisa saja pekerjaan kita ditunggu oleh rekan lain (yang mungkin lokasi kerjanya juga berbeda) untuk menyelesaikan pekerjaan mereka. Tanpa output dari kita, mereka nggak bisa kerja. Nah, di sini pentingnya rasa tanggung jawab terhadap tenggat dan tugas.
5. Tetap menabung dan investasi
Yep, ini penting. Sudah punya rekening terpisah, sudah punya “gaji” tetap, lalu jangan lupa untuk sisihkan di awal demi tabungan dan investasi.
Ini juga tergantung kebijakan masing-masing perusahaan sih, jadi silakan dicek juga dalam kontrak kerja. Apakah pekerja remote diikutkan dalam program dana pensiun yang dibuat oleh perusahaan? Jika tidak, maka kita harus membuat sendiri. Bisa ikut program Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, atau mungkin mau ikut program dana pensiun yang lain. Pertimbangkan dan kemudian putuskan sesuai kenyamanan dan tujuan keuangan kita.
Tambah juga dengan investasi, bisa reksa dana ataupun saham. Ikuti kelas-kelas finansial online di QM Financial agar dapat merencanakan masa depan yang lebih terjamin. Banyak banget pilihan kelasnya, bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Memang sekilas, pekerja remote itu kerjanya enak. Nggak diawasin, yang penting beres. Bisa kerja di mana aja, yang penting nyaman. Tapi hal-hal mengenakkan bisa bikin kita kepayang kalau enggak punya manajemen diri yang baik.
Selamat bekerja!
Upah dan Gaji: 4 Perbedaan Mendasar Antara Keduanya
Kita sudah sering bahas tentang upah dan gaji ya? Tapi memang keduanya ini sinonim ataukah beda arti sih?
Upah dan gaji adalah dua hal yang berbeda. Selama ini, memang banyak yang salah kaprah ya, upah dan gaji dianggap sebagai sinonim, tapi ternyata enggak lo! Memang upah dan gaji sama-sama merupakan bentuk imbalan yang diberikan oleh pihak pemberi kerja kepada pekerja, tetapi keduanya punya perbedaan yang prinsip meski tipis-tipis.
Sebagai pekerja dan pencari kerja, kita wajib tahu nih apa beda upah dan gaji, supaya kita pun paham hak dan kewajiban kita kepada pemberi kerja. Harapannya sih ya pada akhirnya, kita jadi bisa mengelola imbalan yang kita terima itu–baik yang berupa upah ataupun gaji–dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan hidup kita sehari-hari.
Setidaknya ada 5 perbedaan mendasar pada upah dan gaji yang perlu kita tahu. Apa saja?
1. Definisi upah dan gaji
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gaji berarti upah kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap.
Sedangkan, upah–seperti yang tertulis dalam Undang-Undang no. 13 tahun 2003–berarti hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Upah dapat diberikan secara tidak tetap, disesuaikan dengan target kerja yang sudah disepakati antara pemberi kerja dan pekerjanya. Sedangkan gaji diberikan secara teratur dalam waktu yang tetap.
2. Komponen penyusun
Komponen penyusun besaran gaji terdiri atas 5 hal: gaji pokok, tunjangan tetap (seperti tunjangan jabatan), tunjangan tidak tetap (tunjangan yang diberikan berdasarkan jumlah kehadiran), uang lembur (jika ada), dan potongan (potongan pajak atau cicilan utang, misalnya).
Kelima komponen itu akan tetap tertulis di slip gaji sampai karyawan resign dari perusahaan. Meski mungkin angkanya akan berbeda, tetapi biasanya tidak terlalu banyak karena adanya tunjangan tidak tetap. Tunjangan tidak tetap ini misalnya tunjangan transportasi yang diberikan hanya jika pekerja datang ke kantor. Kalau cuti atau libur, maka tidak ada tunjangan transportasi.
Begitu juga dengan uang lembur, akan menambah besaran gaji yang diterima oleh pekerja. Sedangkan potongan–biasanya juga bersifat tetap paling tidak sementara waktu–akan menjadi faktor pengurang.
Upah bersifat lebih tidak tetap. Upah bisa diberikan berdasarkan jam kerja, tingkat kehadiran ataupun target kerja harian yang berhasil dicapai si pekerja. Meski lagi-lagi perhitungan tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama antara pekerja dan pemberi kerja, namun besaran upah bisa saja berubah dari hari ke hari, juga tak sama antara pekerja satu dengan yang lainnya. Dalam upah bagi para pekerja ini kadang ada juga tunjangan makan ataupun uang lembur, yang diberikan atas dasar kehadiran ataupun jam kerja. Jadi selain upah pokok, juga ada tambahan lainnya.
Upah juga bisa diberikan pada para pekerja lepas, yang bekerja berdasarkan ikatan kerja informal. Biasanya upah yang diterima hanya berdasarkan hasil pekerjaan yang diserahkan pada pemberi kerja. Dalam upah bagi pekerja lepas, tidak ada komponen tunjangan seperti halnya gaji.
3. Status karyawan
Perbedaan upah dan gaji berikutnya berkaitan dengan status pekerja. Setidaknya, kita mengenal 2 strata karyawan dalam struktur organisasi perusahaan, yaitu jajaran staf manajerial dan staf pelaksana, atau yang sering disebut buruh.
Nah, biasanya dari sini saja sudah terlihat. Staf manajerial dibayar dengan sistem gaji, sedangkan buruh dibayar dengan sistem upah.
Gaji akan semakin besar seiring lama kerja karyawan, semakin tinggi jabatannya, dan semakin besar tanggung jawabnya. Sedangkan upah tidak akan dipengaruhi oleh jenjang karier pekerjanya.
4. Waktu pembayaran
Seperti yang sudah disebutkan pada poin pertama perbedaan upah dan gaji di atas, bahwa gaji diterimakan dalam jangka waktu yang teratur. Misalnya, sebulan sekali pada akhir bulan, awal bulan, ataupun tanggal-tanggal tertentu sesuai perjanjian kerja yang disepakati. Ada juga yang dibayarkan lebih lama, misalnya tahunan.
Buruh akan menerima upah lebih tidak tentu waktunya. Bisa menerima harian, mingguan, ataupun bulanan, tergantung kesepakatan dengan pemberi kerja.
Dan, beda lagi dengan pekerja lepas atau freelancer. Pada umumnya, upahnya akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai, dengan mengirimkan tagihan pada pemberi kerja. Tapi, ada juga yang menerapkan sistem down payment per project. Jadi, memang tergantung kebijakan masing-masing secara profesional.
So, dari uraian di atas kita jadi bisa menyimpulkan perbedaan upah dan gaji secara sederhana dong ya? Bahwa gaji merupakan bagian dari upah, sedangkan upah belum tentu berupa gaji. Bener nggak?
Sudah tahu perbedaan upah dan gaji, next kita belajar mengatur gaji dan keuangan pribadi kita supaya bisa mencapai tujuan keuangan dengan sukses. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA), untuk mengatur jadwal yang paling baik. Atau, bisa juga ikut kelas finansial online yang sesuai dengan kebutuhan dalam Financial Clinic Online Series. Silakan cek jadwalnya ya. Jangan lupa follow juga akun Instagram QM Financial.
3 Hal Penting tentang Kompensasi Karyawan yang Harus Diketahui Semua Orang
Sudah banyak hal sudah kita bahas; gaji, berbagai benefit yang diberikan oleh kantor, THR alias tunjangan hari raya, hingga company trip. Yups, kita sudah banyak membahas mengenai kompensasi karyawan.
So, dalam artikel ini kita akan bahas kompensasi karyawan secara keseluruhan, mulai dari pengertian hingga faktor-faktor yang memengaruhi pemberian kompensasi ini. Shall we?
Pengertian Kompensasi Karyawan
Kompensasi karyawan secara singkat bisa didefinisikan sebagai segala bentuk imbalan atas hasil kerja yang sudah diberikan oleh karyawan kepada perusahaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pastinya tujuan diberikannya kompensasi karyawan ini adalah sebagai penghasilan dari karyawan sebagai individu yang berhak atas penghidupan yang layak, dan sebagai ikatan kerja sama antara perusahaan dan karyawan. Pemberian kompensasi ini juga merupakan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap karyawan, seperti yang sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan yang disahkan oleh pemerintah.
Tujuan lainnya dari kompensasi karyawan antara lain:
- Memberikan motivasi lebih pada karyawan untuk memberikan hasil yang terbaik.
- Mencegah karyawan meninggalkan pekerjaannya.
- Memperbaiki dan meningkatkan disiplin kerja karyawan
- Bisa menjadi standar kualitas dan prestasi kerja
Jadi, segala macam–baik yang kasatmata ataupun tidak kasatmata–bentuk imbalan buat kita yang sudah bekerja di kantor itu bisa disebut sebagai kompensasi karyawan.
Lo, kok ada kasatmata tak kasatmatanya? Iya, bener kok itu. Mari kita lihat ke beberapa bentuk kompensasi yang diterima oleh karyawan.
Beberapa Bentuk Kompensasi Karyawan yang Diberikan oleh Perusahaan
Ada beberapa bentuk kompensasi karyawan yang diterimakan. Apa saja? Mari kita lihat.
1. Kompensasi langsung
Kompensasi karyawan ini adalah bentuk kompensasiyang langsung bisa dirasakan oleh karyawan. Biasanya juga disebut dengan kompensasi finansial, lantaran kompensasi ini diberikan dalam bentuk uang.
Kompensasi langsung ini berupa:
- Upah yang dibayarkan secara harian, ataupun gaji yang dibayarkan per bulan.
- Tunjangan-tunjangan, yang diberikan rutin–baik yang dihitung per kehadiran maupun yang tidak. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan makan, transportasi, dan lain sebagainya.
- Reward dan bonus, yang diberikan tidak setiap bulan. Seperti Tunjangan Hari Raya, bonus tahunan, dan lain sebagainya.
- Insentif, yang diberikan pada karyawan khusus karena sudah memenuhi standar target kerja tertentu. Misalnya komisi untuk para sales yang mampu meraih angka deals tertentu.
- Fasilitas yang disediakan untuk memperlancar kerja karyawan
2. Kompensasi tidak langsung
Kompensasi karyawan tidak langsung merupakan kompensasi atau imbalan yang secara tidak langsung dirasakan oleh karyawan, meliputi benefit atau manfaat, dan pelayanan atau service.
Kompensasi tidak langsung ini bisa saja dalam bentuk finansial maupun kompensasi nonfinansial.
Kompensasi karyawan tidak langsung dalam bentuk finansial merupakan kompensasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup karyawan. Misalnya pemberian asuransi kesehatan yang akan memberikan perlindungan pada para karyawan dan juga anggota keluarganya, penyertaan karyawan di program dana pensiun, tunjangan perumahan, fasilitas peminjaman dana dengan bunga rendah, dan lain sebagainya.
Ada pula kompensasi karyawan tidak langsung yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi karyawan, misalnya seperti tunjangan pendidikan untuk meraih gelar lebih tinggi, pemberian training-training yang sesuai dengan kebutuhan karyawan, dan lain sebagainya.
Sedangkan, kompensasi karyawan tidak langsung nonfinansial bisa diberikan dalam bentuk liburan bareng, pemberian hak cuti–termasuk hak cuti hamil bagi karyawan wanita–pemakaian kendaraan kantor dalam car ownership program, ataupun pemenuhan fasilitas kantor terbaik agar karyawan semakin nyaman dalam bekerja.
Kriteria Pemberian dan Faktor yang Memengaruhi Kompensasi Karyawan
Kompensasi untuk karyawan ini memang merupakan kewajiban perusahaan dan menjadi hak bagi para karyawan. Namun, pemberian dan besarannya tentu ada aturannya.
Pemberian kompensasi karyawan ini seharusnya:
- Memadai, dalam arti harus memperhatikan tingkat taraf hidup normal yang berlaku saat itu, dan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
- Adil, dalam artian setiap karyawan berhak mendapatkan kompensasi tergantung jabatan, beban kerja dan tanggung jawab masing-masing.
- Efektif, dalam arti tidak berlebihan, seimbang dengan kinerja dan gaji/upah yang berlaku.
- Aman, dalam artian, kompensasi karyawan ini diberikan untuk membangkitkan rasa aman dan nyaman karyawan dalam bekerja sehari-harinya.
Lalu, faktor apa saja yang biasanya memengaruhi besaran kompensasi karyawan yang diberikan oleh perusahaan ini? Ada beberapa, mari kita lihat.
- Kemampuan untuk membayar. Ini menjadi faktor utama pastinya. Perusahaan pasti tidak akan membayar kompensasi melebihi kemampuan.
- Produktivitas dan kinerja karyawan, tentunya yang produktivitasnya lebih tinggi akan mendapatkan kompensasi yang lebih banyak ketimbang yang lainnya.
- Posisi, jabatan, dan beban kerja, semakin tinggi jabatan, semakin banyak beban kerja maka kompensasi yang diterima juga semakin besar.
- Peraturan pemerintah, yang berupa penetapan UMR dalam suatu wilayah.
Nah, sudah tahu serba-serbi kompensasi karyawan–mulai dari pengertian, jenis dan bentuknya, serta faktor-faktor yang memengaruhi pemberian dan besarannya–sekarang saatnya kita untuk tahu bagaimana cara terbaik untuk mengolah semua bentuk kompensasi itu, sehingga kita bisa memanfaatkannya untuk menaikkan kualitas hidup kita.
Untuk membantu karyawan Anda agar dapat mengoptimalkan kompensasi dan benefit yang didapat dari perusahaan, Anda dapat mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Beberapa Fakta Mengenai Kesenjangan Upah Karyawan Berdasarkan Gender yang Harus Diketahui
Kesenjangan atau ketidaksetaraan gender memang masih terjadi di mana-mana, sampai sekarang. Tak perlu jauh-jauh, ternyata kita juga bisa melihat ada juga masalah kesenjangan ini dalam sistem pemberian upah karyawan yang tak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga di seluruh dunia.
Kondisi Kesenjangan Upah Karyawan di Belahan Dunia Lain
Mari kita lihat kondisi kesenjangan upah karyawan yang terjadi di negara adidaya, Amerika Serikat. Ternyata, menurut survei terbaru, sejumlah besar pemilik bisnis pria tidak percaya bahwa perempuan layak mendapatkan upah yang sama dengan rekan-rekan mereka yang berjenis kelamin pria.
TSheets by Quickbook, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang employee scheduling and time tracking, melakukan survei terhadap 1.067 pemilik bisnis di seluruh Amerika untuk menentukan pandangan mereka tentang kesetaraan penerimaan upah.
Berdasarkan hasil survei yang dikumpulkan, hanya 60% saja dari seluruh pemilik bisnis laki-laki yang disurvei percaya, bahwa perempuan harus selalu menerima upah yang sama di tempat kerja, 24% lainnya mengatakan karyawan berjenis pria dan wanita tidak harus selalu menerima upah yang sama, sedangkan 16%-nya berkata bahwa mereka cenderung untuk skeptis terhadap permasalahan kesenjangan upah karyawan ini.
Sayangnya, itu tidak menjadi jauh lebih baik ketika para lady boss diikutsertakan dalam survei yang sama. Hanya 66% pemilik bisnis pada umumnya percaya perempuan harus selalu menerima upah yang sama di tempat kerja, sementara 20%-nya tidak percaya perempuan harus selalu menerima upah yang sama, dan 14% sisanya cenderung skeptis.
Bagaimana dengan Pihak Para Karyawan Sendiri?
Fakta lain ternyata juga berbicara, bahwa para karyawan sangat aware akan masalah perbedaan upah ini. Mereka tampaknya menyadari betul adanya praktik pembedaan upah karyawan yang diterima di tempat kerja.
Survei yang sama juga menyurvei 16.679 orang dewasa dan menemukan bahwa 43% karyawan pria dan 44% karyawan wanita telah menyadari bahwa mereka bekerja di suatu perusahaan yang mempraktikkan pembedaan upah karyawan berdasarkan gender.
Either merasa berlebih atau kekurangan, sebanyak 43% karyawan pria dan 47% karyawan wanita mengatakan bahwa mereka menerima perbedaan upah karena jenis kelamin mereka. Beberapa pemilik bahkan juga mengakui, bahwa faktor gender menjadi faktor penentu besaran upah yang mereka bayarkan kepada karyawan. Sekitar sepertiga dari semua pemilik bisnis itu mengaku dengan sengaja membayar gaji rendah berdasarkan gender.
Fakta yang lebih menyakitkan datang dari data survei yang berisi mengenai kondisi ibu bekerja. Menurut data dari National Women’s Law Center di Amerika, ibu yang bekerja berpenghasilan lebih rendah dari rata-rata karyawan perempuan dengan besar perbedaan diperkirakan sebanyak $18.000 per tahun.
Sebuah studi di Prancis 2017 juga menemukan fakta, bahwa ada kecenderungan pengurangan upah karyawan perempuan sebesar 3% untuk setiap anak yang dilahirkan dibandingkan dengan kolega mereka yang tidak memiliki anak.
Bagaimana dengan Kondisi Kesenjangan Upah Karyawan di Indonesia?
Kondisi kesenjangan upah karyawan perempuan di Indonesia juga tak terlalu berbeda.
Seperti yang sudah dilansir oleh situs tirto.id, dengan berdasar data dari Global Gender Gap Report, ada fakta bahwa tercatat dalam tahun 2017, estimasi penghasilan yang diperoleh pekerja laki-laki di Indonesia adalah sebesar $15.536, sedangkan perempuan hanya menerima total $7.632 saja dalam setahun.
Namun, yang perlu diperhatikan dalam hal ini, bahwa perbedaan upah karyawan yang diterima tersebut tak murni disebabkan oleh perbedaan jenis kelamin begitu saja. Ada beberapa faktor lain yang ikut memengaruhi mengapa upah karyawan perempuan jauh lebih rendah daripada upah karyawan laki-laki.
Beberapa Penyebab Terjadinya Perbedaan Upah Karyawan Perempuan dan Laki-laki di Indonesia
1. Perempuan lebih banyak bekerja di industri berupah rendah
Fakta membuktikan bahwa industri-industri yang dipilih oleh perempuan adalah sektor industri yang memberikan upah karyawan rendah, dibandingkan misalnya laki-laki yang menguasai sektor teknologi yang bisa memberikan upah tinggi.
Data terbaru menyebutkan bahwa tenaga kerja laki-laki menguasai 13 sektor pekerjaan, sementara tenaga kerja perempuan mendominasi empat sektor lainnya. Tiga sektor yang paling dikuasai oleh para pekerja laki-laki adalah sektor konstruksi (97,8%), transportasi dan pergudangan (95,4%), dan pertambangan dan penggalian (91,7%).
Sedangkan pekerja perempuan paling banyak bekerja di sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (66,8%), jasa pendidikan (60,7%), penyediaan akomodasi dan makan minum (55,7%), dan jasa lainnya (53,6%).
2. Komitmen terhadap keluarga
World Values Survey and Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga mengungkapkan fakta, bahwa di wilayah-wilayah tertentu, ada kecenderungan budaya yang menganggap bahwa selayaknya perempuan selalu berada dekat dengan keluarga, sehingga hal ini juga ikut memengaruhi terbatasnya perempuan untuk mengembangkan potensi diri dan berefek juga pada pendapatannya.
Selain itu, perempuan juga cenderung untuk memilih bekerja paruh waktu alih-alih purnawaktu, karena komitmen untuk merawat keluarga ini, baik untuk merawat anak maupun merawat orang tuanya. Hal ini semakin memperkuat fakta, bahwa banyak di antara kita yang terjebak dalam fase sandwich generation.
Lalu, Apa yang Bisa Dilakukan untuk Menyikapi Fakta Perbedaan Upah Karyawan Ini?
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan:
- Tambah jenjang pendidikan. Umumnya tingkat pendidikan seseorang memang memengaruhi jumlah upah karyawan yang diterima. Jadi, untuk mendapatkan kenaikan upah, maka raihlah pendidikan tinggi. Sembari kerja, kita dapat kuliah lagi, untuk mendapatkan promosi jabatan sehingga juga akan mendapatkan upah yang lebih baik.
- Memilih sektor kerja dengan upah yang baik. Misalnya saja, jangan takut untuk terjun ke sektor-sektor yang didominasi oleh karyawan laki-laki, seperti teknologi atau konstruksi.
- Berani negosiasi gaji atau upah. Ketahui standar gaji pada posisi yang sama di beberapa perusahaan lain, dan bandingkan. Jika ada peluang, negokan gaji dengan pihak perusahaan, setidaknya harus sesuai dengan keterampilan dan pengalaman yang kita punya.
- Berani bekerja full time, dan kelola waktu dengan baik, agar bisa menyeimbangkan pekerjaan dan keluarga.
- Bekali diri dengan berbagai ilmu literasi keuangan, agar selain bekerja, para karyawan perempuan ini juga bisa berinvestasi, mengelola utang dan arus kas, serta memiliki proteksi.
Tentunya besar harapan kita agar ke depannya, kesenjangan upah karyawan–terlebih yang disebabkan oleh perbedaan gender–ini bisa teratasi dengan baik.
Yuk, undang tim QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.
7 Jenis Bonus Karyawan yang Harus Diketahui dan Biasa Diberikan oleh Perusahaan
Selain gaji dan fasilitas kesehatan yang memadai, bonus karyawan biasanya juga menjadi salah satu cara efektif yang dipergunakan oleh perusahaan untuk menjaga motivasi kerja dan loyalitas karyawan.
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia sebenarnya tak pernah mengatur mengenai bonus karyawan perusahaan ini secara khusus, baik jenisnya maupun besarannya. Hanya disebutkan saja, bahwa bonus termasuk dalam pembayaran nonupah yang diterima oleh karyawan terkait kinerja dan prestasi yang dilakukannya dan bersifat tidak wajib.
Karena itu, kebijakan setiap perusahaan terhadap bonus karyawan ini bisa berbeda-beda. Selain tidak diwajibkan oleh pemerintah, bonus karyawan ini juga tergantung pada kondisi perusahaan itu sendiri. Bahkan kadang juga bonus yang diterima oleh karyawan satu juga berbeda dengan yang diterima oleh karyawan lain dalam satu perusahaan yang sama.
Apa saja sih jenis bonus karyawan yang bisa diberikan oleh perusahaan? Mari kita lihat satu per satu.
Ada 7 Jenis Bonus Karyawan Perusahaan
1. Bonus Tahunan
Bonus tahunan–seperti sudah bisa dilihat dari namanya–adalah bonus karyawan yang diberikan setahun sekali oleh perusahaan.
Ada beberapa pertimbangan terkait pemberian bonus tahunan ini, misalnya seperti:
- Tercapainya target oleh karyawan
- Ketaatan terhadap peraturan perusahaan
- Kedisiplinan karyawan
- Loyalitas
- Profit yang diterima oleh perusahaan
Waktu pemberian bonus tahunan ini bisa berbeda, tergantung kebijakan masing-masing. Ada perusahaan yang memberikan bonus tahunan di akhir tahun, sesaat setelah tutup buku. Ada pula yang memberikannya di awal tahun untuk profit tahun sebelumnya. Misalnya, bonus tahun 2018 diberikan di awal tahun 2019.
Yang pasti, prinsipnya sih, bonus tahunan ini diberikan jika sudah ada laporan keuangan perusahaan dan angka profit sudah didapatkan.
Kalau karyawan perusahaan swasta punya bonus tahunan, maka pegawai negeri sipil (PNS) punya gaji ke-13. Sama-sama diberikan setahun sekali.
2. Tunjangan Hari Raya
Meski bonus karyawan perusahaan tidak pernah diatur secara khusus dalam perundang-undangan, dan bersifat tidak wajib, tetap pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dianggap sebagai kewajiban yang harus diberikan oleh perusahaan pada karyawan secara de facto.
Hampir semua perusahaan memberikan jenis bonus karyawan ini, terutama pada karyawan yang beragama Islam. Besaran THR juga bisa berbeda satu sama lain, biasanya terkait dengan status dan lamanya masa kerja karyawan dalam satu perusahaan.
3. Bagi Hasil
Bonus karyawan ini biasanya diberikan jika perusahaan punya program kepemilikan saham bagi karyawan. Istilah kerennya employee stock option program.
Dalam program ini, perusahaan menawarkan kepemilikan saham pada karyawan, dengan alasan kurang lebih sama dengan pemberian bonus pada umumnya. Yaitu, untuk meningkatkan kinerja karyawan di kantor. Kadang juga terjadi kesepakatan di awal, bahwa ada keuntungan yang dibagi 50:50 bagi karyawan jika mampu meningkatkan profit perusahaan.
Yang pasti, saat profit perusahaan meningkat, maka besaran bonus bagi hasil ini juga akan menyesuaikan.
4. Bonus Karyawan Berprestasi
Prestasi karyawan perusahaan selalu ditentukan oleh kinerjanya. Dan kinerja yang tidak diapresiasi bisa berbuah bumerang bagi perusahaan.
Biasanya bonus karyawan berdasarkan prestasi kerja ini diatur oleh masing-masing perusahaan dengan pertimbangan khusus. Bisa pula berbeda antara karyawan satu dengan yang lain dalam satu perusahaan.
5. Bonus Keahlian
Bonus karyawan jenis ini kebanyakan baru diberikan oleh perusahaan internasional, dan belum banyak dilakukan oleh perusahaan lokal Indonesia. Hampir sama dengan bonus karyawan berprestasi di poin ke-4, bonus ini diberikan untuk memberikan apresiasi terhadap kualitas kerja karyawan yang baik, terutama yang berkaitan dengan skill khususnya.
Kadang yang terjadi adalah ada karyawan yang mampu mendapatkan penghargaan atau sertifikasi keahlian di luar perusahaan, yang kemudian ikut mengangkat branding perusahaan terhadap dunia luar. Hal ini pastinya akan berpengaruh baik pada performa perusahaan secara keseluruhan. Sehingga perusahaan merasa perlu untuk memberikan apresiasi lebih.
6. Bonus Retensi
Akan ada kalanya karyawan ingin mengundurkan diri atau resign dari perusahaan tempatnya bekerja, karena berbagai alasan. Karena dianggap terlalu berharga untuk dilepaskan, maka perusahaan tidak mengabulkan permohonan pengunduran diri karyawan tersebut. Agar karyawan mau tetap tinggal dan bekerja, maka perusahaan menawarkan bonus atau kenaikan gaji.
Bonus karyawan perusahaan jenis ini disebut dengan bonus retensi.
Meski demikian, tak semua karyawan bisa menerima tawaran bonus retensi ini jika mereka resign. Hanya bagi mereka yang benar-benar dianggap penting bagi kelangsungan hidup perusahaan saja.
7. Bonus Referral
Jenis bonus karyawan terakhir ini juga tak diberikan oleh semua perusahaan. Biasanya bonus ini diberikan oleh perusahaan pada karyawan yang telah merekomendasikan orang lain untuk bekerja di perusahaan yang sama, dan ternyata kinerjanya bagus.
Nah, selain ketujuh jenis bonus karyawan perusahaan di atas, ada pula jenis bonus satu lagi yang sering diberikan, namun bukan berupa uang melainkan liburan bersama. Berbeda dengan bonus-bonus karyawan lainnya–yang kadang tidak diberikan untuk semua karyawan dan ada pertimbangan khusus–bonus liburan ini bersifat umum. Artinya, semua karyawan bisa menikmatinya. Bahkan tak hanya karyawan, keluarga karyawan pun kadang juga boleh ikut serta mendapatkan bonus liburan ini.
Bonus liburan akan memungkinkan semua karyawan liburan bareng ke lokasi wisata yang sudah ditentukan oleh perusahaan, dengan biaya yang ditanggung pula oleh perusahaan.
Selain menyenangkan, bonus karyawan perusahaan ini akan sangat efektif demi menumbuhkan hubungan yang lebih baik antar karyawan dan menjaga kekompakan.
Nah, bonus karyawan yang mana nih yang belum pernah diberikan oleh perusahaan Anda?
Tertarik untuk mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.