Di bulan Juni Juli seperti ini, umumnya menjadi saat-saat ketika gaji ke-13 cair. Gaji ke-13 ini sering kali dianggap sebagai angin segar dalam kondisi finansial seseorang, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Umumnya, banyak orang beranggapan bahwa gaji ke-13 hanya digunakan untuk konsumsi atau belanja. Padahal, sebenarnya tujuan pemberian benefit ini bukan untuk itu lo, awalnya. Pun, dengan pengelolaan yang tepat, penghasilan ini bisa menjadi instrumen penting untuk mencapai tujuan keuangan.
Bagaimanapun, tahukah kamu tentang sejarah dan latar belakang pemberian gaji ke-13 ini? Diperkenalkan pertama kali pada tahun 1969, benefit menjadi bentuk apresiasi pemerintah bagi abdi negara, dan sejak era Presiden Megawati, pemberian ini menjadi rutin. Namun, mendapatkan gaji tambahan ini juga menghadirkan tantangan tersendiri: bagaimana cara mengelola dan memanfaatkannya dengan baik?
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang sejarah gaji ke-13 dan bagaimana cara mengelolanya dengan baik untuk mendukung rencana keuangan secara keseluruhan. Siap untuk memanfaatkannya dengan bijak? Mari kita mulai.
Asal Muasal Gaji Ke-13
Menurut informasi yang dirilis oleh Kominfo, pemberian gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) pertama kali dilakukan pada tahun 1969. Pada saat itu, pemerintah bahkan memberikan gaji ke-14 sebagai pengganti hadiah Lebaran.
Namun, pemberiannya setelah itu tidak dilakukan secara rutin. Beberapa tahun absen, gaji ke-13 diberikan kembali pada tahun 1979, sekitar satu dekade setelah pemberian pertama. Kemudian, gaji ke-13 tidak diberikan lagi antara tahun 1980 sampai 1982, dengan alasan pemerintah telah melakukan peningkatan tunjangan penghasilan PNS.
Pada tahun 1983, gaji ini kembali diberikan kembali oleh pemerintah. Akan tetapi, hal ini tidak berlanjut pada tahun 1984, mengingat pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebanyak 15 persen.
Pada akhir masa jabatan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, pemberiannya kepada PNS menjadi rutin. Dalam pidatonya menjelang peringatan HUT RI pada tahun 2003, Megawati mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan gaji ke-13 kepada PNS sebagai kompensasi atas tidak naiknya gaji abdi negara.
Sebagai realisasi dari pidato tersebut, pemerintah kemudian mengalokasikan dana sebesar Rp56,7 triliun untuk belanja pegawai dalam APBN 2004. Sejak saat itu, gaji ke-13 rutin dibagikan kepada PNS, dimulai sekitar tahun 2004.
Pemberian benefit ini kepada PNS dilanjutkan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut hingga era Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Nah, tahukah kamu, atau setidaknya harus notice, bahwa pemberian gaji ini biasanya dilakukan setiap awal tahun ajaran baru. Kenapa? Karena bertujuan membantu PNS membiayai pendidikan anak-anak mereka. Iya, jadi bukan buat belanja-belanji sampai habis ya.
Komponen dari gaji ke-13 untuk PNS bervariasi. Pasal 6 PP Nomor 15 Tahun 2023 menjelaskan bahwa gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sementara itu, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.
Instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan harus memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Selain itu, penambahan penghasilan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Cara Mengelola Gaji Ke-13
Nah, sekarang kan sudah tahu asal muasal ada gaji ke-13. Sudah tahu juga tujuannya, ya kan? Jadi, alangkah baiknya digunakan sesuai tujuan pemberiannya.
Namun, tentu hal ini tidak membatasi penggunaannya. Yang penting, kuncinya adalah pada pengelolaannya atau alokasinya. Ya, kalau PNS-nya sudah berkeluarga dan punya anak. Yang masih single, kan banyak juga?
So, berikut beberapa tips untuk mengelola gaji ke-13 secara efektif agar tak habis begitu saja tanpa bekas.
Perencanaan dan Anggaran
Sebelum menerima gaji ke-13, buatlah rencana penggunaan yang jelas. Sesuaikan dengan kebutuhan yang kamu miliki. Kalau memang sudah berkeluarga, ada baiknya dipertimbangkan untuk digunakan seperti seharusnya: biaya pendidikan anak. Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan lain.
Bayar Utang
Jika memiliki utang atau kredit, gunakan sebagian dari gaji ke-13 untuk melunasi atau mengurangi beban tersebut. Mengurangi jumlah utang akan membantu mengurangi stres finansial dan membuka ruang untuk tabungan atau investasi di masa depan.
Tabungan dan Investasi
Jika tidak memiliki utang yang perlu dibayar, pertimbangkan untuk menyimpan atau berinvestasi. Bisa dalam bentuk deposito, reksa dana, saham, atau obligasi. Sesuaikan dengan tujuan keuangan dan juga profi risikomu ya.
Dana Darurat
Idealnya, setiap keluarga harus memiliki dana darurat yang setara dengan biaya hidup setidaknya 3-6 bulan. Jika belum mencapai jumlah ini, gunakan sebagian gaji ke-13 untuk menambah dana darurat.
Pendidikan Anak
Gaji ke-13 bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak, seperti membayar uang sekolah, membeli buku, atau membayar biaya les tambahan. Ya, intinya berbagai kebutuhan tahun ajaran baru deh.
Pengeluaran Tahunan
Gaji ke-13 termasuk ke dalam jenis penghasilan tahunan. Dengan demikian, bisa juga dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran tahunan. Kayak apa misalnya? Ya, seperti untuk bayar premi asuransi, untuk kurban, pajak, dan sebagainya.
Lalu, kapan senang-senangnya? Tentu saja, gaji ke-13 boleh-boleh saja kalau ingin kamu gunakan untuk memberi self reward. Setelah memenuhi semua kebutuhan dan kewajiban finansial, justru jangan lupa untuk memanjakan diri sendiri atau keluarga. Kamu telah bekerja keras sepanjang tahun dan layak untuk menikmati hasil kerjamu. Ya kan?
Pada akhirnya, bagaimana kamu mengelola gaji ke-13 tergantung pada kebutuhan dan prioritas finansial kamu sendiri juga. Yang terpenting adalah melakukan perencanaan dan anggaran secara hati-hati untuk memastikan bahwa kamu menggunakan uang tersebut sebaik-baiknya.
Gaji ke-13 bukan hanya sekedar bonus atau tambahan belanja, melainkan peluang untuk memperbaiki kondisi keuangan. Oleh karena itu, pengelolaan yang bijaksana sangat penting.
Untuk lebih memahami bagaimana cara mengelola gaji ke-13 dan pendapatan secara umum dengan lebih baik, QM Financial menyediakan pelatihan keuangan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Jadilah bagian dari perubahan positif dalam kehidupan keuangan di kantormu dengan QM Financial dan lihat bagaimana pengetahuan keuangan yang tepat dapat membawamu ke kebebasan finansial.
Jika kantor kamu pengin mengundang tim QM Financial untuk belajar finansial bareng, kamu bisa langsung menghubungi ini ya!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!