Kita sudah sering bahas tentang upah dan gaji ya? Tapi memang keduanya ini sinonim ataukah beda arti sih?
Upah dan gaji adalah dua hal yang berbeda. Selama ini, memang banyak yang salah kaprah ya, upah dan gaji dianggap sebagai sinonim, tapi ternyata enggak lo! Memang upah dan gaji sama-sama merupakan bentuk imbalan yang diberikan oleh pihak pemberi kerja kepada pekerja, tetapi keduanya punya perbedaan yang prinsip meski tipis-tipis.
Sebagai pekerja dan pencari kerja, kita wajib tahu nih apa beda upah dan gaji, supaya kita pun paham hak dan kewajiban kita kepada pemberi kerja. Harapannya sih ya pada akhirnya, kita jadi bisa mengelola imbalan yang kita terima itu–baik yang berupa upah ataupun gaji–dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan hidup kita sehari-hari.
Setidaknya ada 5 perbedaan mendasar pada upah dan gaji yang perlu kita tahu. Apa saja?
1. Definisi upah dan gaji
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gaji berarti upah kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap.
Sedangkan, upah–seperti yang tertulis dalam Undang-Undang no. 13 tahun 2003–berarti hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Upah dapat diberikan secara tidak tetap, disesuaikan dengan target kerja yang sudah disepakati antara pemberi kerja dan pekerjanya. Sedangkan gaji diberikan secara teratur dalam waktu yang tetap.
2. Komponen penyusun
Komponen penyusun besaran gaji terdiri atas 5 hal: gaji pokok, tunjangan tetap (seperti tunjangan jabatan), tunjangan tidak tetap (tunjangan yang diberikan berdasarkan jumlah kehadiran), uang lembur (jika ada), dan potongan (potongan pajak atau cicilan utang, misalnya).
Kelima komponen itu akan tetap tertulis di slip gaji sampai karyawan resign dari perusahaan. Meski mungkin angkanya akan berbeda, tetapi biasanya tidak terlalu banyak karena adanya tunjangan tidak tetap. Tunjangan tidak tetap ini misalnya tunjangan transportasi yang diberikan hanya jika pekerja datang ke kantor. Kalau cuti atau libur, maka tidak ada tunjangan transportasi.
Begitu juga dengan uang lembur, akan menambah besaran gaji yang diterima oleh pekerja. Sedangkan potongan–biasanya juga bersifat tetap paling tidak sementara waktu–akan menjadi faktor pengurang.
Upah bersifat lebih tidak tetap. Upah bisa diberikan berdasarkan jam kerja, tingkat kehadiran ataupun target kerja harian yang berhasil dicapai si pekerja. Meski lagi-lagi perhitungan tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama antara pekerja dan pemberi kerja, namun besaran upah bisa saja berubah dari hari ke hari, juga tak sama antara pekerja satu dengan yang lainnya. Dalam upah bagi para pekerja ini kadang ada juga tunjangan makan ataupun uang lembur, yang diberikan atas dasar kehadiran ataupun jam kerja. Jadi selain upah pokok, juga ada tambahan lainnya.
Upah juga bisa diberikan pada para pekerja lepas, yang bekerja berdasarkan ikatan kerja informal. Biasanya upah yang diterima hanya berdasarkan hasil pekerjaan yang diserahkan pada pemberi kerja. Dalam upah bagi pekerja lepas, tidak ada komponen tunjangan seperti halnya gaji.
3. Status karyawan
Perbedaan upah dan gaji berikutnya berkaitan dengan status pekerja. Setidaknya, kita mengenal 2 strata karyawan dalam struktur organisasi perusahaan, yaitu jajaran staf manajerial dan staf pelaksana, atau yang sering disebut buruh.
Nah, biasanya dari sini saja sudah terlihat. Staf manajerial dibayar dengan sistem gaji, sedangkan buruh dibayar dengan sistem upah.
Gaji akan semakin besar seiring lama kerja karyawan, semakin tinggi jabatannya, dan semakin besar tanggung jawabnya. Sedangkan upah tidak akan dipengaruhi oleh jenjang karier pekerjanya.
4. Waktu pembayaran
Seperti yang sudah disebutkan pada poin pertama perbedaan upah dan gaji di atas, bahwa gaji diterimakan dalam jangka waktu yang teratur. Misalnya, sebulan sekali pada akhir bulan, awal bulan, ataupun tanggal-tanggal tertentu sesuai perjanjian kerja yang disepakati. Ada juga yang dibayarkan lebih lama, misalnya tahunan.
Buruh akan menerima upah lebih tidak tentu waktunya. Bisa menerima harian, mingguan, ataupun bulanan, tergantung kesepakatan dengan pemberi kerja.
Dan, beda lagi dengan pekerja lepas atau freelancer. Pada umumnya, upahnya akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai, dengan mengirimkan tagihan pada pemberi kerja. Tapi, ada juga yang menerapkan sistem down payment per project. Jadi, memang tergantung kebijakan masing-masing secara profesional.
So, dari uraian di atas kita jadi bisa menyimpulkan perbedaan upah dan gaji secara sederhana dong ya? Bahwa gaji merupakan bagian dari upah, sedangkan upah belum tentu berupa gaji. Bener nggak?
Sudah tahu perbedaan upah dan gaji, next kita belajar mengatur gaji dan keuangan pribadi kita supaya bisa mencapai tujuan keuangan dengan sukses. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA), untuk mengatur jadwal yang paling baik. Atau, bisa juga ikut kelas finansial online yang sesuai dengan kebutuhan dalam Financial Clinic Online Series. Silakan cek jadwalnya ya. Jangan lupa follow juga akun Instagram QM Financial.
QM Financial
Related Posts
1 Comment
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
[…] kerja. Lah, emang beda upah sama gaji? Beda, meski tipis-tipis. Bisa dilihat di sini nih, apa beda upah dan gaji. Sudah ditulis dengan cukup […]