Gaji Ke-13: Asal Muasal dan Bagaimana Mengelolanya
Di bulan Juni Juli seperti ini, umumnya menjadi saat-saat ketika gaji ke-13 cair. Gaji ke-13 ini sering kali dianggap sebagai angin segar dalam kondisi finansial seseorang, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Umumnya, banyak orang beranggapan bahwa gaji ke-13 hanya digunakan untuk konsumsi atau belanja. Padahal, sebenarnya tujuan pemberian benefit ini bukan untuk itu lo, awalnya. Pun, dengan pengelolaan yang tepat, penghasilan ini bisa menjadi instrumen penting untuk mencapai tujuan keuangan.
Bagaimanapun, tahukah kamu tentang sejarah dan latar belakang pemberian gaji ke-13 ini? Diperkenalkan pertama kali pada tahun 1969, benefit menjadi bentuk apresiasi pemerintah bagi abdi negara, dan sejak era Presiden Megawati, pemberian ini menjadi rutin. Namun, mendapatkan gaji tambahan ini juga menghadirkan tantangan tersendiri: bagaimana cara mengelola dan memanfaatkannya dengan baik?
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang sejarah gaji ke-13 dan bagaimana cara mengelolanya dengan baik untuk mendukung rencana keuangan secara keseluruhan. Siap untuk memanfaatkannya dengan bijak? Mari kita mulai.
Asal Muasal Gaji Ke-13
Menurut informasi yang dirilis oleh Kominfo, pemberian gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) pertama kali dilakukan pada tahun 1969. Pada saat itu, pemerintah bahkan memberikan gaji ke-14 sebagai pengganti hadiah Lebaran.
Namun, pemberiannya setelah itu tidak dilakukan secara rutin. Beberapa tahun absen, gaji ke-13 diberikan kembali pada tahun 1979, sekitar satu dekade setelah pemberian pertama. Kemudian, gaji ke-13 tidak diberikan lagi antara tahun 1980 sampai 1982, dengan alasan pemerintah telah melakukan peningkatan tunjangan penghasilan PNS.
Pada tahun 1983, gaji ini kembali diberikan kembali oleh pemerintah. Akan tetapi, hal ini tidak berlanjut pada tahun 1984, mengingat pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebanyak 15 persen.
Pada akhir masa jabatan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, pemberiannya kepada PNS menjadi rutin. Dalam pidatonya menjelang peringatan HUT RI pada tahun 2003, Megawati mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan gaji ke-13 kepada PNS sebagai kompensasi atas tidak naiknya gaji abdi negara.
Sebagai realisasi dari pidato tersebut, pemerintah kemudian mengalokasikan dana sebesar Rp56,7 triliun untuk belanja pegawai dalam APBN 2004. Sejak saat itu, gaji ke-13 rutin dibagikan kepada PNS, dimulai sekitar tahun 2004.
Pemberian benefit ini kepada PNS dilanjutkan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut hingga era Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Nah, tahukah kamu, atau setidaknya harus notice, bahwa pemberian gaji ini biasanya dilakukan setiap awal tahun ajaran baru. Kenapa? Karena bertujuan membantu PNS membiayai pendidikan anak-anak mereka. Iya, jadi bukan buat belanja-belanji sampai habis ya.
Komponen dari gaji ke-13 untuk PNS bervariasi. Pasal 6 PP Nomor 15 Tahun 2023 menjelaskan bahwa gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sementara itu, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.
Instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan harus memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Selain itu, penambahan penghasilan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Cara Mengelola Gaji Ke-13
Nah, sekarang kan sudah tahu asal muasal ada gaji ke-13. Sudah tahu juga tujuannya, ya kan? Jadi, alangkah baiknya digunakan sesuai tujuan pemberiannya.
Namun, tentu hal ini tidak membatasi penggunaannya. Yang penting, kuncinya adalah pada pengelolaannya atau alokasinya. Ya, kalau PNS-nya sudah berkeluarga dan punya anak. Yang masih single, kan banyak juga?
So, berikut beberapa tips untuk mengelola gaji ke-13 secara efektif agar tak habis begitu saja tanpa bekas.
Perencanaan dan Anggaran
Sebelum menerima gaji ke-13, buatlah rencana penggunaan yang jelas. Sesuaikan dengan kebutuhan yang kamu miliki. Kalau memang sudah berkeluarga, ada baiknya dipertimbangkan untuk digunakan seperti seharusnya: biaya pendidikan anak. Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan lain.
Bayar Utang
Jika memiliki utang atau kredit, gunakan sebagian dari gaji ke-13 untuk melunasi atau mengurangi beban tersebut. Mengurangi jumlah utang akan membantu mengurangi stres finansial dan membuka ruang untuk tabungan atau investasi di masa depan.
Tabungan dan Investasi
Jika tidak memiliki utang yang perlu dibayar, pertimbangkan untuk menyimpan atau berinvestasi. Bisa dalam bentuk deposito, reksa dana, saham, atau obligasi. Sesuaikan dengan tujuan keuangan dan juga profi risikomu ya.
Dana Darurat
Idealnya, setiap keluarga harus memiliki dana darurat yang setara dengan biaya hidup setidaknya 3-6 bulan. Jika belum mencapai jumlah ini, gunakan sebagian gaji ke-13 untuk menambah dana darurat.
Pendidikan Anak
Gaji ke-13 bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak, seperti membayar uang sekolah, membeli buku, atau membayar biaya les tambahan. Ya, intinya berbagai kebutuhan tahun ajaran baru deh.
Pengeluaran Tahunan
Gaji ke-13 termasuk ke dalam jenis penghasilan tahunan. Dengan demikian, bisa juga dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran tahunan. Kayak apa misalnya? Ya, seperti untuk bayar premi asuransi, untuk kurban, pajak, dan sebagainya.
Lalu, kapan senang-senangnya? Tentu saja, gaji ke-13 boleh-boleh saja kalau ingin kamu gunakan untuk memberi self reward. Setelah memenuhi semua kebutuhan dan kewajiban finansial, justru jangan lupa untuk memanjakan diri sendiri atau keluarga. Kamu telah bekerja keras sepanjang tahun dan layak untuk menikmati hasil kerjamu. Ya kan?
Pada akhirnya, bagaimana kamu mengelola gaji ke-13 tergantung pada kebutuhan dan prioritas finansial kamu sendiri juga. Yang terpenting adalah melakukan perencanaan dan anggaran secara hati-hati untuk memastikan bahwa kamu menggunakan uang tersebut sebaik-baiknya.
Gaji ke-13 bukan hanya sekedar bonus atau tambahan belanja, melainkan peluang untuk memperbaiki kondisi keuangan. Oleh karena itu, pengelolaan yang bijaksana sangat penting.
Untuk lebih memahami bagaimana cara mengelola gaji ke-13 dan pendapatan secara umum dengan lebih baik, QM Financial menyediakan pelatihan keuangan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Jadilah bagian dari perubahan positif dalam kehidupan keuangan di kantormu dengan QM Financial dan lihat bagaimana pengetahuan keuangan yang tepat dapat membawamu ke kebebasan finansial.
Jika kantor kamu pengin mengundang tim QM Financial untuk belajar finansial bareng, kamu bisa langsung menghubungi ini ya!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Idul Adha 2020 Datang, Sudah Siapkah Kamu Berkurban?
Banyak hal akhirnya harus kita jalani secara digital atau virtual di tahun 2020. Setelah Idulfitri harus dirayakan secara virtual, Idul Adha 2020 sepertinya juga harus dijalani dengan protokol kesehatan yang ketat atau secara virtual saja.
Yah, semua juga demi kesehatan kita sendiri sih. Jadi, mari kita patuhi anjuran pemerintah.
Bagaimana denganmu? Apakah kamu sudah siap berkurban Idul Adha 2020 besok? Meski harus dirayakan secara berbeda, tetapi maknanya tetap sama; kita berkurban untuk menunaikan kewajiban sebagai muslim karena kita juga mampu melakukannya.
Berikut beberapa hal terkait persiapan untuk berkurban Idul Adha 2020 ini yang bisa kamu lakukan.
Persiapan Menyambut Idul Adha 2020
1. Cek kemampuan finansial
Kemampuan finansial akan menjadi hal pertama yang harus kamu cek untuk dapat ikut berkurban Idul Adha 2020 sekarang ini. Coba cek harga hewan kurban tahun ini, seberapa besar kenaikannya dibandingkan tahun lalu.
Karena pandemi COVID-19, banyak penjual hewan kurban sepi pembeli. Demikian beritanya beberapa hari belakangan. Hal ini bisa saja memengaruhi harga hewan kurban yang mereka jual, sehingga ada baiknya kamu memang melakukan survei dan cek dulu langsung ke penjual.
Kalau dari hasil riset secara cepat dan digital baru saja, harga kambing tahun 2020 ini kisarannya ada di angka Rp2 juta hingga Rp4 juta, tergantung ukurannya. Sedangkan sapi, kisarannya masih di belasan sampai puluhan juta, tetapi boleh patungan 7 orang.
Dengan mempertimbangkan kemampuan finansialmu, tentukan hewan kurbanmu.
2. Niatkan beribadah
Niat untuk berkurban dalam Idul Adha 2020 ini adalah beribadah. Masih tetap begitu, dan akan selalu begitu. Betul? Bukan hal-hal lain, so, jadikan ini sebagai yang utama dan pertama.
Sering terdengar kasus, pembagian hasil penyembelihan hewan kurban yang kisruh di sana-sini, karena ada kepentingan-kepentingan tersembunyi. Semoga tahun ini bisa berkurang, dan kamu bisa memulainya dari diri kamu sendiri.
Niatkan beribadah. Sudah, itu saja, sehingga kamu bisa melakukan kewajiban ini dengan ikhlas.
3. Miliki tabungan khusus
Berkurban bisa dikategorikan sebagai pengeluaran rutin tahunan, seperti halnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan, pajak kendaraan bermotor, dan yang lainnya. Bukan pengeluaran dadakan, yang membuatmu jadi kelimpungan mempersiapkan dananya.
Dengan demikian, seharusnya, berkurban saat Idul Adha 2020 ini juga bisa kamu jalani dengan lancar karena kamu telah mempersiapkan sejak awal. Milikilah tabungan (atau investasi) khusus untuk bujet Idul Adha setiap tahunnya. Kamu bisa menyimpannya dalam instrumen investasi berisiko rendah, seperti di Reksa Dana Pasar Uang, dan konsistenlah topup setiap bulan selama setahun.
Jika saat Idul Adha 2020 ini kamu masih belum merasa mampu secara finansial, kamu bisa segera mulai menyisihkan bulan ini juga untuk berkurban tahun depan.
4. Dukung dengan pendapatan tahunan
Selain memiliki tabungan khusus, kamu juga bisa mendukung niatmu untuk berkurban dengan mengalokasikan sebagian pendapatan tahunanmu ke pos yang sama.
Misalnya seperti THR yang diterima setiap kali menjelang Idulfitri. Jangan semuanya dipakai untuk merayakan Lebaran saja, tetapi sebagian kecil masukkan juga ke pos anggaran untuk Iduladha. Begitu juga dengan bonus-bonus tahunan, juga bisa dialokasikan sebagian ke pos anggaran ini.
Untuk nonkaryawan juga bisa kok melakukannya. Asal ada rezeki lebih, alokasikan dulu sebagian kecil ke pos anggaran kurban, baru deh yang lain dipakai sesuai kebutuhan.
5. Alternatif kurban digital
Momen Idul Adha 2020 di tengah pandemi ini juga memunculkan ide lain untuk berkurban, yakni secara digital. Sebenarnya sih, hal ini sudah mulai ada beberapa tahun belakangan, hanya saja sekarang menjadi salah satu alternatif yang patut untuk dipertimbangkan.
Banyak platform fintech ataupun bank yang menawarkan cara-cara untuk berkurban digital akhir-akhir ini. So, kamu barangkali juga bisa mempertimbangkan untuk berkurban dengan cara ini.
Melalui program kurban digital ini, daging kurban akan langsung didistribusikan pada mereka yang berhak menerimanya. Caranya juga cukup mudah dan praktis untukmu.
Yuk, cari info lebih lanjut di sekitarmu ya.
Nah, seharusnya ikut berkurban sudah tidak menjadi masalah untukmu dalam Idul Adha 2020 ini, begitu juga tahun-tahun mendatang. Semoga amal ibadahmu diterima ya.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
7 Pertanyaan Seputar Bonus Tahunan
Sudah nungguin bonus tahunan, yang dengar-dengar sebentar lagi cair ya? Duh, senengnya.
Berikut ada beberapa hal mengenai seluk-beluk bonus tahunan, yang perlu untuk diketahui oleh karyawan mana pun, agar dapat mengelolanya dengan bijak. Jangan sampai bonus ini cuma numpang lewat saja.
7 Pertanyaan yang Sering Muncul Terkait Bonus Tahunan
1. Apa itu bonus tahunan?
Bonus tahunan adalah pendapatan ekstra yang diberikan oleh perusahaan tempat kita bekerja untuk karyawannya, di luar gaji dan tunjangan rutin.
Perlu untuk kamu ketahui ya, bahwa kompensasi ini bisa berbentuk tunai maupun nontunai. Nah, onus tahunan dapat dikatakan sebagai bentuk kompensasi tambahan dari perusahaan terhadap karyawannya, yang berbentuk tunai. Sedangkan, menurut Surat Edaran Menaker No. SE-07/MEN/1990, bonus dikategorikan sebagai komponen non-upah.
2. Apa yang membuat seorang karyawan menerima bonus tahunan?
Nah, pastinya ada tujuan kenapa kompensasi berupa bonus tahunan ini diberikan.
Salah satunya adalah sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja karyawan yang dinilai baik, sehingga perusahaan bisa mendapatkan laba sesuai atau melebihi target yang direncanakan.
Selain itu, bonus diberikan biasanya juga untuk tujuan agar karyawan–terutama yang memang performanya baik–loyal dan tidak meninggalkan perusahaan. Jadi, bonus diberikan sebagai pembangun loyalitas karyawan.
Alasan lainnya, dengan memberikan bonus yang menjadi kompensasi tambahan seperti ini, perusahaan berharap agar karyawan bisa terbantu hidupnya agar lebih sejahtera. Sudah tahu kan, bahwa karyawan yang memiliki keuangan yang sehat akan memberikan kinerja yang semakin baik pula?
3. Berapa besaran bonus tahunan?
Besaran bonus ini bisa ditentukan dengan dua cara, yaitu sistem persentase atau dengan sistem bagi hasil. Penjelasan lengkapnya sudah ada di salah satu artikel di web ini juga. Silakan diikuti tautannya, atau dibaca ulang buat yang sudah sempat baca sebelumnya.
4. Bagaimana jika perusahaan tidak bisa memberikan bonus tahunan?
Ada kalanya, iklim bisnis sedang lesu. Atau mungkin, memang perusahaan sedang ada masalah finansial. Atau memang, belum ada kebijakan pemberian bonus tahunan dari perusahaan kepada karyawan karena berbagai pertimbangan.
Lalu bagaimana? Ya, seharusnya tak menjadi masalah, karena pemerintah memang tidak pernah menetapkan adanya kewajiban bagi perusahaan mana pun untuk memberikan bonus tahunan, jika memang tidak memungkinkan. Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur dalam undang-undang, yang memberikan ancaman hukuman dan sanksi pada pemberi kerja yang tidak memberikan hak karyawan mendapatkan THR.
So, kalau karyawan memang tidak bisa mendapatkan bonus, maka ya sebagai karyawan, kita hanya bisa keep moving forward, menyelesaikan tugas-tugas sebaik mungkin. Siapa tahu, tahun depan perusahaan bisa punya laba lebih, dan bisa dishare. Iya nggak?
5. Sebaiknya, bonus tahunan digunakan untuk apa saja?
Bonus tahunan–seperti juga pengeluaran tahunan yang lain–kadang dianggap sebagai “uang kaget”, sehingga kita pun mempergunakannya tanpa rencana.
Well, enggak gitu cara mainnya.
Kalau ada penghasilan bulanan dan tahunan, ingat, ada juga pengeluaran bulanan dan pengeluaran tahunan. Dan, yang namanya pengeluaran tahunan ini biasanya juga butuh banyak, misalnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan, premi asuransi, kebutuhan hari raya (kurban, mudik, dll.), dan sebagainya.
Jangan sampai karena menganggapnya sebagai uang kaget, akhirnya kita malah memakainya untuk kebutuhan yang nggak terlalu penting. Padahal ada kebutuhan tahunan yang bakalan butuh uang banyak seperti ini, yang akhirnya membuatmu kalang kabut untuk memenuhinya.
6. Bagaimana caranya agar karyawan bisa mendapatkan bonus tahunan?
Seperti yang sudah sempat disebutkan di atas tadi. Agar bisa mendapatkan bonus tahunan, ya kita harus menunjukkan kinerja yang baik di kantor.
Bekerja samalah dalam tim di kantor kamu, agar bersama dapat mencapai target kerja yang sudah direncanakan. Bahkan, kalau bisa, lebih! Jika memang perusahaan memiliki kebijakan untuk membagi hasil keuntungan setiap tahunnya, maka pasti namamu termasuk dalam daftar penerima bonus itu.
7. Adakah jenis bonus lain yang bisa diberikan oleh perusahaan?
Ada beberapa jenis bonus lain yang biasa diberikan oleh perusahaan-perusahaan.
Ada yang berbentuk finansial, misalnya bonus tahunan–yang kita bahas sekarang ini–atau bonus retensi, bonus referral, Tunjangan Hari Raya, dan sebagainya.
Ada pula kompensasi nonfinansial, misalnya promosi jabatan, training untuk meningkatkan skill karyawan, liburan bareng, penyediaan fasilitas kesehatan yang lengkap di kantor, dan sebagainya.
Yang mana nih, yang ada di perusahaan tempat kamu bekerja? Atau, ada yang punya bentuk lain? Boleh juga lo, ditulis di kolom komen sebagai tambahan.
Nah, itu dia seluk-beluk mengenai bonus tahunan yang perlu untuk diketahui. Semangat ya, kerjanya, supaya selalu bisa dapatkan bonus tahunan setiap tahunnya.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi, supaya kamu bisa mengelola berbagai penghasilan yang kamu terima! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
5 Jenis Penghasilan Tahunan yang Bisa Kita Terima dan Andalkan
Seperti juga ada pengeluaran bulanan dan pengeluaran tahunan, pun ada penghasilan bulanan dan ada pula penghasilan tahunan.
Apa itu penghasilan tahunan? Ya, sudah seperti terlihat, adalah penghasilan yang kita dapatkan setahun sekali.
Nggak seperti penghasilan bulanan yang kita anggap sebagai penghasilan rutin, penghasilan tahunan ini kadang kita anggap sebagai “uang kaget”. Uang yang–diharapkan sih sebenarnya–tapi kalau dapat kayak surprise banget gitu. Apalagi, biasanya, jumlahnya juga lumayan banget!
Karena dianggap “uang kaget”, maka tak jarang, penghasilan tahunan pun terpakai tanpa rencana. Akibatnya, ya sudah bisa ditebak. Entahlah apa yang kita dapatkan, tapi rasanya uang itu jadi nggak ada bekasnya sama sekali.
Jadi, apa saja macam penghasilan tahunan yang biasanya kita dapatkan? Well, mungkin rerata diakrabi oleh ASN ataupun pekerja tetap sih. Pekerja lepas jarang yang punya penghasilan tahunan. Yah, penghasilan bulanan saja kadang nggak dapat. Eits, kok curcol.
5 Jenis Penghasilan Tahunan yang Bisa Kita Terima
1. Bonus
Bonus ini bisa dinamakan macam-macam sih, mulai dari bonus retensi sampai bonus prestasi. Perhitungannya beda-beda, begitu pun waktu pemberiannya.
Nah, bonus yang diberikan tahunan–atau yang biasa disebut bonus tahunan–bisa dibilang sebagai penghasilan tahunan, karena diberikan pada karyawan terkait keuntungan yang diraih perusahaan dalam satu tahun.
Dengan demikian, bonus tahunan ini besarnya tergantung pada kebijakan perusahaan. Jika perusahaan belum mendapatkan keuntungan yang signifikan, ya bisa saja enggak ada bonus tahunan dibagikan untuk karyawan.
2. THR
Tunjangan Hari Raya–seperti namanya–bisa dikategorikan sebagai penghasilan tahunan, lantaran biasanya juga diberikan setahun sekali menjelang hari raya Idulfitri.
Pemberian THR sudah diatur dalam undang-undang, sehingga jika ada pemberi kerja yang tidak memberi THR kepada pekerja bisa terancam hukuman penjara dan sanksi denda.
Besaran THR ditetapkan oleh pemerintah sebesar satu kali gaji pokok, tidak termasuk tunjangan-tunjangan. Tapi, ada pula perusahaan yang memiliki kebijakan berbeda, mereka memberikan THR sekian kali gaji pokok. Memang akhirnya, kembali pada perusahaan masing-masing.
3. Gaji ke-13
Gaji ke-13 merupakan penghasilan tahunan yang biasa diterima oleh para ASN–atau Aparatur Sipil Negara. Gaji ke-13 diberikan biasanya menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah, untuk membantu meringkankan beban para ASN dalam menyekolahkan anak-anak mereka.
Beda antara gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya, dan bonus tahunan pernah ditulis secara tersendiri di web ini. Silakan dibaca-baca (lagi) jika belum sempat membaca ya.
4. Dividen
Buat kamu yang sudah memiliki investasi di saham–terutama saham perusahaan-perusahaan blue chips–biasanya juga akan menerima dividen sebagai bagian dari “pemilik perusahaan” tersebut.
Dengan begini, kamu bisa dibilang menerima penghasilan tahunan dari perusahaan di mana kamu menanam modal, karena dividen juga biasanya diberikan setahun sekali.
Namun, seperti halnya bonus tahunan, dividen ini juga bergantung pada keuntungan yang bisa diraih oleh perusahaan. Jika perusahaan–melalui Rapat Umum Pemegang Saham–memutuskan untuk tidak membagi dividen lantaran keuntungan belum siap untuk dibagikan, maka ya kamu tidak akan mendapatkan dividen di tahun tersebut.
5. Penghasilan pasif misalnya uang sewa
Buat kamu yang memiliki investasi berupa properti, juga bisa mendapatkan penghasilan tahunan berupa uang sewa, jika memang kamu menyewakan propertimu ini secara tahunan.
Besarannya tentu saja tergantung oleh banyak faktor, mulai dari lokasi, spesifikasi rumah, hingga fasilitas yang ada. Tapi yang pasti, ya lumayan banget angkanya.
Namun, penghasilan dari sewa properti biasanya juga harus dipotong untuk beberapa pengeluaran yang juga tak sedikit lo. Salah satunya biaya perawatan. Nah, kalau kamu tertarik untuk berinvestasi properti, sebagai permulaan, coba ketahui dulu beberapa keunggulan dan kelemahan investasi ini, sehingga kamu mendapatkan gambaran mesti gimananya.
Nah, itu dia 5 jenis penghasilan tahunan yang bisa kita dapatkan.
Sampai dengan hari ini, yang mana saja yang sudah kamu dapatkan? Semua? Well done!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu. Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Dampak Corona Virus Sudah Sampai ke Kegiatan Ekonomi, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Dampak corona virus sudah membuat kegiatan ekonomi semakin lesu, apalagi setelah dinyatakan sebagai pandemic oleh WHO. Padahal itu saja belum sembuh dari efek dampak perang dagang yang pernah terjadi, dan juga akan terjadi.
Yah, namanya hidup di dunia ya, selalu ada ups dan downs. Hingga mungkin sekarang, dampak ekonomi yang lesu ini juga sudah kamu rasakan.
Iya, penyebaran corona virus ini seakan melumpuhkan berbagai kegiatan. Mulai dari kegiatan pariwisata, ekonomi, sampai politik, terhenti semua.
Tapi ya, gimana? Namanya juga hidup–lebih khusus lagi, bisnis. Sangat tergantung dengan apa yang terjadi di lingkungan. Nah, bisa jadi, hal ini memengaruhi bisnis perusahaan tempat kamu bekerja juga ya? Turut prihatin, dan mari kita berdoa: This too shall pass!
Sementara itu, kalau dampak corona virus ini sudah mulai kamu rasakan secara ekonomi, tenang. Sedih sih, pasti, tapi nggak usah sedih berlebihan. Yang pasti, kamu enggak sendirian. Banyak yang lain yang juga mengalami krisis yang sama. Tapi hidup harus tetap berjalan kan ya? Jadi, meski kamu kena dampak corona virus secara ekonomi, kamu tetap harus bisa “mengamankan” keuangan, sehingga kegiatan dan kebutuhan hidup tetap bisa dijalankan dan terpenuhi.
Lakukan 5 Hal ini Agar Meski Kena Dampak Corona Virus, Hidupmu Tetap Aman
1. Tetap pantau arus kas
Tetap tenang dan jangan panik. Itu adalah kunci. Memang sih, gampang diucapkan tetapi cukup sulit untuk dilakukan. Kalau negara sudah mengumumkan ini itu dalam kondisi darurat, maka ya wajar saja kita sebagai rakyat jadi histeris. Tapi, ayo, mulai dari diri kita sendiri, kita bisa kok tetap tenang.
Meski corona virus memberikan dampak yang luas, tapi kita harus tetap bersyukur–apalagi jika gaji masih bisa teratur. Setidaknya, pemasukan dan pengeluaran rutin masih bisa mengalir dengan baik.
Pantau terus arus kas kamu ya. Semoga sampai krisis berakhir, semua masih akan baik-baik saja. Kalau perlu, coba kurangi pos-pos yang kurang penting atau bisa ditunda. Prinsipnya, uang lebih lancar masuk, tapi makin kendalikan yang keluar.
2. Tunda dulu keinginan tersier
Liburan, gadget baru, beli weapon games, dan sebagainya, sebaiknya libur juga dulu deh. Setidaknya, sampai kondisi benar-benar kondusif.
Keinginan tersier ini biasanya muncul lantaran kita ingin memberi reward diri sendiri kan ya? Tapi, untuk sementara, enggak apa juga nggak memberi reward pada diri sendiri berupa barang-barang tersier. Toh kamu masih bisa memberi dirimu sendiri reward dalam bentuk lain.
Contohnya, istirahat yang cukup.
Hayo, kapan terakhir kali kamu mempunyai waktu istirahat yang cukup? Tidur 8 jam dalam sehari? Lagi pula, untuk menghadapi pandemic ini, tubuh kita harus kuat lo, yang salah satunya bisa dicapai dengan istirahat yang cukup.
3. Pastikan kamu tetap bisa menabung
Kamu sudah merencanakan banyak tujuan keuangan tahun ini? Tapi, sekarang terkendala, atau malah tertunda?
Jika demikian, kamu harus segera menjalankan plan B. Karena itu, penting untuk punya backup plan untuk hidup kita sendiri.
Seperti pengeluaran tahunan, misalnya, sebenarnya bukanlah termasuk kebutuhan yang mendadak. Bener nggak? Pengeluaran untuk pajak-pajak, hari raya, dan seterusnya ini bisa dibilang pengeluaran rutin juga kan? Karena setiap tahun pasti ada. Jadi, ada baiknya, meski kamu punya jatah bonus tahunan dari kantor tempat kamu bekerja, tapi kamu tetap menabung sedikit demi sedikit untuk memenuhi pengeluaran tahunan kamu.
Kalaupun nanti benar-benar dapat bonus, maka hal itu ya beneran jadi bonus. Kita jadi bisa mengurangi rasio utang, karena lantas bisa melunasi utang kartu kredit, misalnya.
Sementara, kalau kamu nggak dapat bonus tahun ini karena bisnis perusahaan lesu, pengeluaran tahunan tetap ter-cover dengan baik.
4. Pastikan posisi utang, asuransi, dan investasi aman
Nah, ini yang sudah disinggung di poin ketiga di atas. Pastikan posisi utang dan asuransi yang harus disetorkan aman.
Begitu juga dengan investasi, meski iklim investasi yang kemarin sudah cukup menyenangkan, jadi harus ikut terdampak oleh corona virus juga nih. Tapi tetap optimis ya. Ucapkan mantranya lagi: This too shall pass!
Yang pasti, cicilan utang, premi asuransi, dan tabungan/investasi ini adalah pos rutin. Jadi, seharusnya semua aman-aman saja, meski kali ini enggak bisa di-topup terlalu banyak.
5. Pertimbangkan untuk menambah penghasilan sampingan
Nah, sudahkah kamu kepikiran untuk menambah penghasilan? Mungkin dengan melakukan beberapa gigs sampingan, sesuai minatmu?
Lumayan membantu juga lo. Apalagi sekarang, banyak tawaran pekerjaan sampingan yang bisa dikerjakan secara online, jadi kamu enggak perlu keluar rumah kan? Bahkan bisa kamu lakukan di mana saja, sejauh nggak mengganggu pekerjaan utamamu. Coba deh cek ke beberapa marketplace freelancer, barangkali ada yang cocok.
Negara dan dunia memang sedang krisis lantaran corona virus, tapi tak mengapa. Kita hanya harus menyesuaikan diri. Tak perlu panik berlebihan, apalagi sampai menimbun barang-barang yang tak perlu.
Mari kita hadapi bersama, karena bersama kita bisa.
Kamu juga masih bisa tetap ikutan kelas-kelas finansial online QM Financial, karena kamu bisa mengikutinya dari mana saja. Hanya perlu download aplikasi Zoom saja. Cek jadwalnya, dan segera daftar sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
6 Jenis Pajak di Indonesia yang Penting untuk Diketahui
Sebagai warga negara (yang baik), kita tentu tak lepas dari kewajiban untuk membayar pajak. Memang, dalam kehidupan bernegara, pajak merupakan salah satu pemasukan yang menjadi tulang punggung pendapatan negara. Termasuk di Indonesia.
Untuk apa sih kita harus membayar pajak? Ya, pastinya kan kita ingin negara kita bertumbuh dan berkembang. Nantinya, kita sendiri juga yang akan merasakan manfaatnya. Makanya, sebagai warga negara yang baik, kita harus taat pajak.
So, ada baiknya juga kita, sebagai wajib pajak, juga tahu jenis-jenis pajak yang ada di Indonesia. So far, mungkin hanya beberapa saja yang kita tahu ya? Biasanya kita familier dengan jenis pajak yang bersinggungan langsung dengan kehidupan kita sehari-hari. Yang masuk ke dalam pengeluaran tahunan, iya kan? Yang enggak, ya kurang paham.
Ya enggak apa-apa sih, cukup tahu yang memang jadi kewajiban kita saja itu juga sudah baik. Tapi, kalau bisa tahu beberapa jenis pajak yang lain, enggak ada salahnya juga bukan?
Jadi, mari kita lihat beberapa jenis pajak yang ada di Indonesia. Sekilas saja, tapi ada perlunya kamu paham.
Pajak sebenarnya dibagi ke dalam dua kategori, berdasarkan pengelolanya. Yaitu pajak pusat, yang dikelola oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah–yang kemudian dibagi lagi menjadi pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota, yang administrasinya dipegang oleh Dinas Pendapatan Daerah.
Nah, mari kita lihat satu per satu.
Pajak Pusat
1. Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Penghasilan–atau PPh–adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan, baik perseorangan maupun instansi dan badan usaha. Ternyata, jenis pajak penghasilan ini juga banyak, enggak cuma Pajak Penghasilan pribadi doang yang dilaporkan setiap Maret itu lo!
Apa saja? Coba simak deh:
- PPh pasal 15: mengatur pajak penghasilan pelayaran, maskapai, asuransi asing, pengeboran minyak, dan perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan infrastruktur negara.
- PPh pasal 21: mengatur pajak pribadi yang berupa gaji, upah, hadiah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pekerjaan.
- PPh pasal 22: mengatur pajak perdagangan barang.
- PPh pasal 23: mengatur pajak penghasilan atas modal, hadiah, atau hal lain, selain yang tercakup dalam PPh pasal 21.
- PPh pasal 24: mengatur wajib pajak yang mempergunakan hak pajaknya di luar negeri, agar tidak terjadi pajak ganda.
- PPh pasal 26: mengatur pajak yang dibebankan pada wajib pajak yang memiliki penghasilan di luar negeri, tetapi bukan badan usaha tetap.
Hmmm, banyak ya? Pajak mana yang terbebankan pada kamu? PPh pasal 21-kah?
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Pertambahan Nilai merupakan jenis pajak yang dikenakan pada setiap jenis barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.
Gampangannya begini, PPN biasanya dibebankan pada konsumen terakhir terhadap barang atau jasa yang dibelinya tetapi tidak secara langsung, melainkan dibayarkan melalui pedagang atau pengedar barang tersebut. Baru dari pedagang disetorkan pada Dirjen Pajak. Istilahnya mereka ini adalah Pengusaha Kena Pajak.
Di Indonesia, PPN ini besarnya adalah 10% untuk barang yang diperdagangkan dalam negeri, dan 0% untuk ekspor.
3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Selain PPN, juga ada jenis Pajak Penjualan atas Barang Mewah ini nih, yang dibebankan dalam kegiatan perdagangan dalam negeri.
Kriteria barang mewahnya seperti apa? Di antaranya:
- Barang yang hanya bisa dibeli oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi
- Barang yang hanya dikonsumsi oleh kelompok orang tertentu.
- Barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok.
- Barang yang dibeli demi status atau gengsi
- Barang yang dapat mengganggu kesehatan atau moral masyarakat.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, yang sudah diubah beberapa kali dan terakhir menjadi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
Jenis pajak barang mewah ini diatur dan dihitung bersama dengan PPN, karena tidak bisa lepas dari Pajak Pertambahan Nilai itu sendiri.
4. Materai
Jenis pajak keempat yang diatur oleh Dirjen Pajak adalah bea materai. Biasanya ini dikenakan pada kita yang sedang mengurus surat-surat atau perjanjian yang bernilai tertentu. Ini adalah pajak atas pemanfaatan dokumen.
Ketentuannya:
- Untuk surat-surat penting seperti surat kuasa, surat hibah, surat pernyataan yang dibuat untuk membuktikan suatu perbuatan atau kondisi yang bersifat perdata, bea materainya Rp6.000
- Untuk surat-surat dan akta-akta notaris dan Pembuat Akta Tanah, bea materainya Rp6.000
- Surat yang memuat jumlah uang, kalau nilainya kurang dari Rp250.000 tidak ada bea materai, antara Rp250.000 – Rp1.000.000 dikenakan bea materai Rp3.000, dan di atas Rp1.000.000 ada bea materai Rp6.000.
5. Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Bumi dan Bangunan yang dikelola oleh Dirjen Pajak pusat adalah pajak untuk perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Sedangkan untuk bangunan di pedesaan dan perkotaan dikelola oleh pemerintah daerah, sehingga masuk ke pajak daerah.
Hal ini mulai berlaku sejak tahun 2014 yang lalu, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Pajak Daerah
1. Pajak Provinsi
Pajak Provinsi adalah jenis pajak yang dikelola oleh pemerinta provinsi, meliputi Pajak Kendaraan–termasuk di dalamnya adalah pajak kendaraan bermotor tahunan, 5 tahunan, bea balik nama, dan sebagainya–Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
2. Pajak Kabupaten/Kota
Pajak Kabupaten/Kota merupakan jenis pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah tingkat II, yaitu kabupaten atau kota. Berupa pajak hotel, hiburan, restoran, reklame, parkir, air tanah, dan sebagainya.
Nah, banyak kan jenis pajak yang ada di Indonesia? Sebagian besar kamu pasti juga sudah familier ya?
Mau belajar lebih jauh tentang pajak? QM Financial juga menyediakan beberapa kelas terkait pajak lo! Cek jadwal kelas-kelas finansial online QM Financial, lalu pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned juga di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Dapat Bonus Tahunan Perusahaan, Lakukan 5 Hal ini Supaya Nggak Mubazir dan Tetap Happy
Bonus tahunan perusahaan merupakan salah satu insentif yang biasanya memang diagendakan untuk memberikan apresiasi terhadap kinerja karyawan. Jadwal pemberiannya sih bermacam-macam, tergantung kebijakan masing-masing. Ada yang diberikan akhir tahun, ada yang di pertengahan, ada pula yang di awal tahun.
Biasanya sih, pemberian bonus ini diberikan sebagai “pamungkas” evaluasi tahunan, atau appraisal kinerja karyawan. Makanya, besarannya juga banyak faktor penentunya. QM Financial pernah membahas perhitungan bonus tahunan perusahaan ini di salah satu artikel. Bisa deh, dicek yah kalau belum sempat dibaca.
So, jika kamu sekarang baru saja menerima bonus tahunan perusahaan, terus mau diapain nih? Mau langsung cek wishlist di e-commerce kesayangan? Atau, mau langsung capcus ke phone market, gegara lihat iklan smartphone terbaru kemarin pas jalan ke kantor?
Memang bagi sebagian orang, bonus tahunan perusahaan semacam uang “kaget” yang rasanya harus wajib kudu segera dibelanjain barang-barang incaran, sebelum keduluan kebutuhan lain. Padahal … kebutuhan “lain” itu bisa jadi mendesak, dan lebih penting lagi.
Tapi, kalau dibelanjakan untuk kebutuhan “lain” … yahhh … kapan lagi sih dapat bonus tahunan perusahaan gini? Bisa jadi akhir tahun nanti lagi, atau malah setahun lagi. Huhuhu ….
Namun, memang itulah poinnya. Ingat, kita manusia biasa. Adalah wajar kalau kita punya keinginan banyak, tapi uang terbatas. Maka dari itu, mesti diatur. Semua-mua harus diatur–terutama masalah keuangan.
Jadi, gimana caranya, kita bisa menikmati bonus tahunan perusahaan, tapi sekaligus bisa memenuhi kebutuhan? Begini caranya.
5 Langkah Mengatur Keuangan Setelah Mendapat Bonus Tahunan Perusahaan
1. Alokasikan lebih banyak untuk cicilan utang
Cicilan utang, apa kabar? Bisa ngebayangin enggak, hidup kita nanti kalau bisa terbebas dari utang? Gimana rasanya?
Seger! Ringan! Happy!
Yes, makanya, ayo lunasi utang lebih cepat! Cek yuk, posisi utang hari ini. Utang kartu kredit, KPR, kredit motor, atau utang slow juicer. Mana nih yang memungkinkan untuk diberesin dulu? Yang paling sedikit kekurangannya. Kalau mencukupi, lunasi saja dengan bonus tahunan karyawan yang kamu terima!
Setidaknya kamu akan berkurang satu beban utang, dan itu rasanya sudah cukup melegakan lo! Nantinya, kondisi keuanganmu juga lebih sehat.
2. Tambah dana darurat
Coba cek dana darurat. Apakah sudah memenuhi jumlah ideal? Belum? Atau malah sebenarnya sih sudah, tapi kemarin sempat diambil sebagian untuk bantu saudara yang sakit?
Sekarang saatnya untuk “mengembalikan” dana daruratmu. Atau, kalau memang belum memenuhi jumlah idealnya, ya topup deh dengan uang bonus tahunan perusahaan yang kamu punya. Enggak perlu semua kok. Sisihkan beberapa persen saja juga sudah cukup, investasikan di instrumen yang sesuai.
3. Alokasikan untuk pengeluaran tahunan
Bulan Maret ini, kamu harus mengirim laporan SPT kan? Adakah pajak yang tertunggak atau harus segera dibayar? Pajak kendaraan, PBB, dan pajak-pajak lain?
Kalau ada, alokasikan dari bonus tahunan perusahaan yang kamu terima.
4. Manjakan diri
Yes, of course kamu boleh memanjakan dirimu, memberi reward untuk dirimu sendiri. Kan sudah bekerja keras, kinerja baik, bahkan bisa on target atau malahan melampaui target, makanya perusahaan saja mau memberikan apresiasi terhadap kamu berupa bonus tahunan perusahaan. Masa, kamu enggak kasih penghargaan juga terhadap dirimu sendiri kan? Awas lo, kesehatanmu!
Tapi, tetap harus dikendalikan ya.
Kalau mau aman, ya langsung masukkan sekian persen ke rekening khusus belanjamu, kalau ada. Jadi, kalau di rekening belanja saldonya sudah menipis, maka kamu bisa setop dulu juga belanjanya.
Begitu juga kalau kamu memutuskan hendak liburan dengan uang bonus tahunan yang kamu terima. Rencanakan dengan baik, jangan sampai menghabiskan uang untuk hal yang sia-sia. Boleh saja menggunakannya untuk menyenangkan diri, tetapi harus tetap bijak.
5. Tambahkan ke investasi dana pensiun
Investasi untuk dana pensiun kan seharusnya sudah punya jatah tersendiri setiap bulan kan ya? Nah, kalau ada bonus tahunan perusahaan seperti ini, bisa juga deh dikasih jatah sedikit ekstra untuk ditambahkan.
Berapa pun uang bonus tahunan perusahaan yang kamu alokasikan ke dana pensiun, pastinya akan lebih bermanfaat untuk masa depan ketimbang sekadar dihabiskan untuk jajan boba atau kopi kekinian kan?
Kalau bonus tahunan perusahaan yang kamu terima cukup besar, kamu pun bisa mempertimbangkan untuk melakukan diversifikasi lagi–menambah jenis instrumen investasi untuk dana pensiun. Tapi ingat ya, pelajari dulu karakteristik setiap instrumen investasi yang hendak kamu pilih; sesuaikan dengan tujuan dan profil risikomu.
Yes, begitu mendapatkan bonus tahunan perusahaan, pasti kamu akan segera punya rencana untuk penggunaannya. Tentu semua terserah kamu, karena kamu memang layak mendapatkannya. Namun, ada baiknya kalau kamu juga bijak. Tak hanya memikirkan kesenangan hari ini, tetapi juga harus memikirkan rencana jangka panjangmu ke depan.
Selamat ya, untuk bonus tahunan yang kamu terima! Semoga yang berikutnya bisa lebih lagi!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Tips Alokasi Bonus Tahunan Agar Tidak Bocor Terus Menerus
Bulan Maret dan April adalah bulan yang paling dinanti para karyawan. Sebabnya di bulan-bulan ini ada pembagian bonus tahunan. Selamat! Dengan menerima bonus, artinya jerih payah kalian selama setahun dihargai. Bonus tahunan kalian biasanya dipakai buat apa aja sih? Atau malah sudah menguap entah ke mana? Hihihi. Topik seru ini juga dibahas di Twitter & Instagram stories Ligwina Hananto @mrshananto. Kamu bisa cek dengan hashtag #FinClic.
Biar bonusmu tahun ini gak menguap lagi, yuk simak tips dari QM Financial untuk mengelola bonus tahunan.
Bonus Tahunan untuk Pengeluaran Tahunan
Penghasilan yang didapat tahunan, sebaiknya digunakan untuk pengeluaran tahunan juga dong. Yang termasuk dalam pengeluaran tahunan antara lain bayar STNK, PBB, dan zakat. Timeline bonus ini memang tidak selalu sama dengan timeline pengeluaran tahunan. Itulah mengapa penghasilan tahunan seringkali bocor ☺
Jadi solusinya gimana dong? Buat rekening khusus pengeluaran tahunan. Pertama hitung dulu besaran pengeluaran tahunan yang kamu butuhkan. Begitu terima bonus, sisihkan sejumlah dana yang dibutuhkan ke rekening khusus pengeluaran tahunan.
Bonus Tahunan untuk Membayar Utang
Alokasi kedua adalah untuk membayar utang, bisa bayar lunas atau sekedar untuk mempercepat pelunasan utang. Jika kamu masih punya cicilan KPR, kamu bisa menggunakan bonus untuk mengurangi pokok hutang sehingga cicilan yang dibayarkan per bulan lebih ringan.
Sebagai catatan, kalau kamu masih punya utang kartu kredit, pelunasan utang harus menjadi prioritas utama. Gak ada gunanya berinvestasi kalau masih ada utang kartu kredit, karena bunga utang kartu kredit jauh lebih besar dibandingkan return investasi.
Bonus Tahunan untuk Investasi
Kalau masih ada sisa dana setelah alokasi pengeluaran tahunan dan membayar utang, kamu bisa memanfaatkan bonus untuk investasi. Dana untuk investasi bisa berasal dari 3 sumber: 1) dana kas yang kita punya, 2) komitmen dari gaji bulanan, dan 3) komitmen dari penghasilan tahunan.
Jadi mau investasi ke mana? Tergantung, #tujuanloapa nih? Kalau tujuan finansialnya Dana Pendidikan, bonus tahunan ini bisa menutup kekurangan dana investasi tahunan untuk beberapa jenjang pendidikan. Ini contoh perhitungan skema investasi bulanan, tahunan, dan saat ini (1x investasi) untuk Dana Pendidikan.
Jika bonusnya sebesar Rp15.000.000, bisa langsung menutup investasi tahunan PG-S1. Namun, jika jumlah bonusnya 1/3nya saja (Rp5.000.000), ini sudah bisa menutup investasi tahunan untuk jenjang PG-SMA. Kamu tinggal berjuang untuk dana S1-nya dengan skema investasi bulanan.
Bonus Tahunan untuk Keperluan Lain
Nah! Setelah bonus dialokasikan ke empat jenis pengeluaran di atas dan masih ada sisa, baru deh digunakan untuk keperluan lain yang prioritasnya lebih rendah. Mau alokasi untuk Dana Liburan, silakan. Mau ganti gadget baru, boleh. Yang penting urutan prioritasnya jangan dibalik.
Jadi, sudah kebayang kan bonus tahun ini alokasinya ke mana aja? Kabari kami di Twitter/Instagram @QM_Financial tentang kebiasaan baikmu mengelola bonus tahunan dengan tagar #BiasaJadiBaik ya.
Finance should be practical ☺
QM Financial
Biasa Jadi Baik: Alokasi Bonus untuk Pengeluaran Tahunan
Saat kita pensiun nanti, dari kebiasaan-kebiasaan baik lah kita bisa punya kualitas hidup lebih baik. Ini perlu dimulai dari sekarang.
Ada kebiasaan baik di pagi hari. Ada kebiasaan baik dengan pasangan. Ada juga kebiasaan baik dalam mengelola uang.