Berita pemutusan hubungan kerja terus ramai. Semakin ke sini, semakin banyak korbannya. Tak peduli industri besar atau kecil, risiko kehilangan pekerjaan selalu ada. Di tengah kondisi yang tak menentu ini, penting bagi pekerja untuk tahu hak dan perlindungan apa saja yang bisa didapat saat situasi itu datang. Salah satunya lewat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Tapi nggak semua orang otomatis dapat manfaat dari program ini. Ada syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Supaya nggak salah paham atau cuma dengar katanya-katanya, penting buat tahu apa sebenarnya program ini dan siapa saja yang bisa ikut serta.
Table of Contents
Apa Itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan?

Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan untuk pekerja yang kena PHK, tapi bukan karena kesalahan mereka sendiri. Program ini dibuat untuk bantu para pekerja bertahan selama masa sulit.
Nah, ada beberapa manfaat yang bisa diterima oleh pekerja yang kena PHK dan mengklaim jaminan ini. Apa saja? Berikut ini rinciannya:
- Uang Tunai: Peserta yang memenuhi syarat akan menerima manfaat uang tunai setiap bulan selama maksimal 6 bulan setelah PHK. Besaran manfaat adalah 45% dari upah sebelumnya untuk 3 bulan pertama dan 25% untuk 3 bulan berikutnya, dengan batas upah maksimal Rp5.000.000.
- Akses Informasi Pasar Kerja: Peserta mendapatkan layanan informasi pasar kerja dan bimbingan jabatan, termasuk asesmen diri dan konseling karier.
- Pelatihan Kerja: Peserta berhak mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh lembaga pelatihan terdaftar, baik secara daring maupun luring, untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di pasar kerja.
Yang juga penting, program ini enggak minta iuran tambahan dari pekerja. Dananya datang dari APBN dan pengelolaan dana sosial ketenagakerjaan. Artinya, manfaat besar ini bisa didapat tanpa potongan gaji lebih. Asal sudah terdaftar dan ikut program BPJS Ketenagakerjaan yang lengkap.
Intinya, Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini jadi jaring pengaman buat para pekerja yang nasibnya bisa berubah sewaktu-waktu. Biar nggak langsung ngedrop saat kehilangan pekerjaan, dan punya kesempatan buat bangkit tanpa harus panik soal uang atau masa depan.
Baca juga: Cara Mengubah Gaya Hidup setelah Mengalami PHK
Siapa yang Berhak Menerimanya?

Supaya manfaat dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan bisa tepat sasaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Program ini memang tidak otomatis bisa dinikmati semua pekerja. Ada ketentuan khusus soal siapa saja yang berhak menerimanya. Biar lebih jelas, berikut ini rincian siapa yang bisa mendapatkan manfaat dari program ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia maksimal 54 tahun saat pertama kali didaftarkan sebagai peserta program jaminan sosial tenaga kerja.
- Berstatus pekerja penerima upah yang bekerja di perusahaan, bukan pekerja mandiri atau freelance.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
- Mengalami PHK bukan karena kesalahan sendiri, seperti pengunduran diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia.
- Telah membayar iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir, dengan minimal 6 bulan berturut-turut sebelum tanggal PHK.
- Bersedia aktif mencari kerja dan mengikuti pelatihan yang disediakan. Ini dibuktikan dengan mendaftar di portal Siap Kerja dan mengisi surat komitmen pencarian kerja.
Jika semua syarat di atas terpenuhi, maka pekerja bisa mengajukan klaim dan mendapatkan manfaat dari program ini. Nah, cara klaimnya gimana? Kamu bisa langsung cek saja ke https://jkp.go.id/peserta ya.
Setelah Klaim JKP, Apa yang Perlu Dilakukan?

Dapat manfaat dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan memang bisa sedikit meringankan beban setelah kena PHK. Tapi masa perlindungan ini nggak berlangsung selamanya.
Waktu yang ada sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin buat bangkit dan siap kerja lagi. Supaya nggak bingung harus mulai dari mana, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan setelah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan disetujui.
1. Aktif Cari Lowongan kerja
Setelah mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan, jangan pasif nunggu panggilan kerja datang sendiri. Buka portal Siap Kerja dari Kemnaker dan mulai eksplorasi lowongan yang sesuai dengan keahlian. Banyak perusahaan yang bekerja sama langsung dengan sistem ini, jadi peluangnya cukup besar.
Gunakan juga waktu ini buat belajar cara menyusun lamaran yang efektif. Semakin cepat mulai cari, semakin besar kemungkinan dapat kerja sebelum masa manfaat JKP berakhir.
2. Ikut Pelatihan yang Relevan
Manfaat pelatihan dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini gratis dan bisa diakses siapa saja yang sudah terdaftar. Coba sesuaikan dengan bidang yang pernah digeluti, atau ambil pelatihan yang memang banyak dibutuhkan pasar kerja.
Misalnya, kalau dulunya kerja di administrasi, bisa coba belajar Excel lanjutan, manajemen proyek, atau digital skill dasar. Pelatihan ini bukan cuma buat nambah ilmu, tapi juga jadi nilai tambah di mata rekruter.
3. Perbarui CV dan Profil Online
Salah satu langkah awal saat cari kerja adalah memastikan CV dan profil di platform kerja selalu up to date. Tambahkan pengalaman terakhir, pelatihan yang diikuti, atau sertifikat yang baru didapat. Buat CV yang ringkas tapi jelas. Hindari informasi yang terlalu lama atau tidak relevan. Lalu unggah di situs pencari kerja seperti Jobstreet, Glints, atau LinkedIn agar mudah ditemukan oleh HR.
4. Kelola Uang JKP dengan bijak
Dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan memang membantu, tapi jumlahnya terbatas dan hanya cair selama enam bulan. Supaya cukup, prioritaskan pengeluaran untuk hal-hal penting dulu seperti makan, listrik, atau transport.
Tunda dulu belanja barang sekunder yang nggak mendesak. Kalau perlu, buat catatan keuangan sederhana untuk kontrol pemasukan dan pengeluaran. Dengan cara ini, masa pencarian kerja bisa dijalani lebih tenang tanpa panik soal uang.
5. Bangun Koneksi dan Relasi Kerja
Jangan ragu buat memberi tahu teman, saudara, atau mantan rekan kerja kalau sedang cari pekerjaan. Kadang lowongan justru datang dari jalur yang tak terduga.
Coba juga gabung di komunitas online atau grup WhatsApp yang bahas soal dunia kerja. Makin banyak kenalan, makin banyak info yang bisa didapat. Relasi yang kuat bisa jadi jalan pintas untuk dapat peluang kerja yang mungkin tidak dipublikasikan secara luas.
6. Tetap Jaga Rutinitas dan Kesehatan Mental
Kehilangan pekerjaan bisa bikin stres, apalagi kalau berlangsung lama. Makanya penting untuk tetap punya rutinitas harian. Bangun pagi, mandi, dan buat jadwal sederhana biar hari tetap terasa produktif. Sempatkan juga buat olahraga ringan atau aktivitas yang disukai.
Kalau merasa jenuh, cari teman ngobrol atau curhat ke orang yang dipercaya. Menjaga pikiran tetap sehat akan sangat membantu selama proses cari kerja.
Baca juga: Jaminan Hari Tua: Pengertian, Manfaat, dan Tip Pengelolaannya
Jaminan Kehilangan Pekerjaan bisa jadi penyelamat di saat paling sulit. Tapi manfaatnya baru terasa kalau tahu cara kerjanya dan siapa yang memang berhak menerima. Dengan memahami ini sejak awal, setidaknya ada pegangan kalau sewaktu-waktu risiko PHK datang.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!