Kamu mungkin sering membaca berita bahwa beberapa perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia hendak melakukan aksi korporasi yang disebut dengan buyback saham. Sering baca, tapi mungkin masih bingung akan artinya. Betul, begitu?
Well, meski kamu bukan trader aktif, kamu perlu tahu juga beberapa istilah penting yang sering digunakan di pasar modal. Supaya apa? Ya, agar kemudian kamu tahu, apa pengaruhnya pada portofoliomu. Apalagi kalau ada kaitannya dengan saham yang sudah kamu koleksi. Ya, wajib banget buat paham seluk-beluknya, meskipun belum bisa terlalu mendetail.
So, kalau kamu pernah mendengar istilah buyback saham, kamu harus baca artikel ini sampai selesai supaya tahu, apa artinya dan apa pengaruhnya.
Apa itu Buyback Saham?
Buyback saham diartikan sebagai proses pembelian kembali saham yang berada di tangan investor, oleh perusahaan atau emiten itu sendiri yang merupakan penerbit sahamnya. Sederhananya, perusahaan penerbit saham membeli kembali saham yang sudah beredar.
Umumnya, buyback saham ini dilakukan untuk berbagai tujuan. Di antaranya mencegah penurunan harga yang terlalu dalam, dijual kembali ke karyawan atau diberikan sebagai reward pada karyawan, menaikkan laba bersih per saham, sampai bertujuan mengurangi jumlah pemegang saham perusahaan untuk mengurangi dividen yang dibagikan pada pemegang saham.
Mekanisme Buyback Saham
Setidaknya ada dua mekanisme dalam melakukan buyback saham, yaitu:
1. Tender Offer
Perusahaan memberikan penawaran pada para pemegang saham jika perusahaan akan membeli saham investor dengan kisaran harga tertentu.
Kisaran harganya biasanya ditentukan oleh perusahaan, keuntungannya bagi investor yaitu harga yang ditentukan perusahaan biasanya memiliki harga di atas pasaran. Bagi pemegang saham yang tertarik untuk menjual saham kembali pada emiten, bisa melakukannya melalui perusahaan sekuritas.
2. Pembelian Secara Reguler di Saham Terbuka
Perusahaan membeli saham di pasar reguler sesuai dengan harga yang berlaku di pasar. Namun pengumuman tentang adanya buyback ini sering kali membuat harga melonjak karena sentimen peningkatan permintaan di saham tersebut.
So, ya, kalau mau menjual, kamu juga bisa menjualnya melalui akun investasi saham seperti yang biasanya kamu lakukan.
Keuntungan Buyback Saham
Bagi perusahaan, buyback saham mampu menghemat pembayaran dividen, karena dengan berkurangnya saham yang beredar di masyarakat, emiten akan membayarkan dividen lebih rendah.
Selain itu, aksi ini juga dilakukan sebagai salah satu cara dalam menggagalkan upaya dari pengambilalihan oleh pihak lain. Maksudnya gimana? Beberapa perusahaan pernah melakukan buyback saham hanya karena memiliki cadangan kas yang berlebih dan tidak mau jika ada pihak lain yang membeli sahamnya secara besar-besaran.
Keuntungan buyback saham bukan hanya dirasakan oleh perusahaan saja, tapi juga bagi pihak investor. Beberapa di antaranya, yaitu:
1. Mendapatkan saham gratis bagi investor karyawan
Beberapa emiten melakukan buyback untuk karyawannya sendiri, seperti yang dilakukan oleh INDF dan BBCA. Pemberian saham ini biasanya disebut dengan program ESOP (Employee Stock Option Program). Program ESOP ini sering menjadi bentuk benefit bagi karyawan yang bertindak sekaligus investor bagi perusahaan tempatnya bekerja.
Saham ESOP bisa dijual kembali oleh karyawan ketika harganya sedang naik. Saham ESOP ini diberikan secara gratis untuk mengikat karyawan agar loyal dan lebih giat lagi bekerja di perusahaan.
2. Meningkatkan harga saham
Buyback saham juga kerap kali dilakukan untuk meningkatkan harga saham. Hal ini ada kaitannya dengan EPS atau laba per saham yang bisa membesar saat harganya naik.
Perhitungan laba per saham ini didapat dari membagi laba bersih dengan jumlah saham yang beredar. Jika jumlah saham yang telah beredar berkurang karena ada aksi buyback, maka EPS ini akan terlihat membesar. Akan tetapi, jika dilakukan dalam rangka pemberian insentif pada karyawan maka EPS tidak akan terpengaruh juga sih.
3. Meredam kepanikan pasar
Masih ingat dengan kejadian saat IHSG terjun bebas ketika di tengah pandemi? Kala itu, sejumlah emiten melakukan buyback saham untuk meredam kepanikan pasar. Akhirnya aksi ini memang benar mampu memberikan sinyal positif pada pasar, yang secara eksplisit menunjukkan bahwa keadaan emiten-emiten ini sebenarnya masih baik-baik saja.
Buyback saham berhasil meredam kepanikan pasar dan pasar modal pun secara keseluruhan memulih.
Contoh Buyback Saham
Supaya lebih jelas, coba yuk, kita lihat sebuah contoh proses buyback saham.
Perusahaan PT ASDF Tbk. melakukan initial public offering alias IPO sebanyak 1000 lembar saham untuk dibeli oleh investor di bursa saham. Ternyata ada pihak—sebut saja, ZXCV—yang membeli langsung sejumlah 200 lembar. Artinya 200 dari 1000 lembar saham (20%) dimiliki oleh ZXCV.
Selang beberapa waktu, ASDF hendak melakukan buyback terhadap 200 lembar saham yang dimiliki oleh ZXCV.
Nah, ketika 200 lembar saham sudah diambil kembali, sementara 800 lembar sisanya masih beredar di tangan pemilik masing-masing, maka perusahaan ASDF memiliki persentase kepemilikan saham sebesar 25%, yaitu 200 lembar dari 800 lembar saham yang beredar.
Sampai di sini cukup jelas kan? Semoga lain kali kamu menjumpai istilah buyback saham, kamu enggak bingung lagi ya.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!