Sudah cukup lazim terjadi, ketika ada karyawan sebuah perusahaan mendapatkan benefit berupa fasilitas dari kantor, yang sering disebut dengan fasilitas natura. Bisa berupa laptop, motor, mobil, hingga rumah. Nah, tahukah kamu, bahwa sekarang sedang digodog mengenai peraturan pengenaan pajak fasilitas kantor?
Eh? Fasilitas kantor yang kita dapatkan bakalan kena pajak?
Betul. Bakalan ada pajak fasilitas kantor ke depannya.
Gimana ceritanya?
Yuk, kita lihat.
Pengenaan Pajak Fasilitas Kantor oleh Negara
Baru-baru ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan wacana mengenai aturan pemberian natura, atau fasilitas atau benefit dari kantor bukan berupa uang tetapi bertindak sebagai ‘imbalan’ atas kinerja karyawan.
Pada awalnya, natura ini tidak dikenakan pajak karena dikecualikan dari penghasilan. Nah, sekarang—atau mulai nanti ketika sudah diterapkan—natura ini akan dihitung sebagai penghasilan karyawan, sehingga ada pajak yang akan dikenakan.
Apa saja yang dapat dianggap sebagai natura? Misalnya saja mobil, laptop, smartphone, motor, bahkan sampai rumah. Pokoknya segala bentuk fasilitas bukan uang yang diterima oleh karyawan deh.
Menurut salah satu sumber dari Kemenkeu, hal ini diberlakukan karena pada praktiknya sering terjadi kasus, ada seseorang sangat kaya dan punya banyak perusahaan. Sebagai founder, CEO, dan pemilik, ia tak mendapatkan gaji dari perusahaannya, tetapi mendapatkan fasilitas mobil, rumah, dan sebagainya. Nah, karena bukan berupa gaji dalam bentuk uang, maka aset ini tidak dihitung sebagai penghasilan. Dengan demikian, SPT pun kosong. Inilah yang ingin diubah oleh pemerintah.
Penghasilan yang dihitung dalam pajak bukanlah dari harga aset sebagai fasilitas, tetapi berdasarkan harga sewa oleh perusahaan dengan memperhatikan besarnya penyusutan. Dengan demikian, nantinya pajak yang dikenakan dihitung sebagai PPh secara umum dengan tarif pajak progresif.
Fasilitas Kantor Apa Saja yang Akan Dikenakan Pajak?
Nah, jangan khawatir. Tidak semua fasilitas kantor akan kena pajak kok. Misalnya kamu ada acara meeting, dan ada makan siang yang disediakan, tentu saja makan siang tersebut tidak akan dikenakan pajak.
Menurut Kemenkeu dalam sebuah artikel di Kompas.com, untuk saat ini, ada 5 jenis natura yang dikecualikan, yaitu:
- Penyediaan fasilitas berupa makanan dan minuman
- Natura di daerah tertentu dengan potensi ekonomi tetapi sulit dijangkau dengan alat transportasi
- Natura karena keharusan pekerjaan, seperti seragam atau alat pelindung diri demi keselamatan kerja
- Natura yang sumbernya berasal dari APBN, APBD, atau APBDes, yang biasanya diterima oleh ASN atau pejabat
- Natura dengan jenis dan batasan tertentu
Kelimat jenis fasilitas kantor atau natura di atas memang sepertinya belum terdefinisikan dengan baik sih. Karena itu, ada baiknya kita menunggu lebih lanjut saat peraturannya sudah benar-benar diresmikan. Pastinya hal-hal seperti ini akan lebih detail dijelaskan.
Cara Menghitung Pajak Fasilitas Kantor
Dikutip dari CNBC Indonesia, perhitungan pajak fasilitas kantor ini tidak akan jauh berbeda dengan perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21l, yaitu dengan menghitung penghasilan per tahun pajak, yang terdiri atas uang tunai dan nilai fasilitas kantor yang didapatkan, yang kemudian akan menjadi penghasilan bruto.
Penghasilan bruto yang didapatkan ini akan dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak dan tanggungannya, yang kemudian menghasilkan Penghasilan Kena Pajak dengan tarif progresif.
Ingat ya, dalam menghitung nilai pajak fasilitas kantor tersebut tidak menggunakan harga barangnya, karena di situ ada biaya penyusutan barang. Dengan demikian, yang dihitung hanya senilai harga sewanya saja.
Nah, semoga sih sampai di sini sudah tidak bingung lagi.
Lalu, sampai kapan karyawan harus membayar pajak fasilitas kantor ini? Ya, selama fasilitas tersebut masih dimanfaatkan, maka selama itu pula karyawan wajib melaporkannya. Tidak ada jangka waktu secara tetap yang diberikan.
Atur Keuangan Karyawan
Duh, kok rasanya semua-muanya jadi kena pajak ya? Sekarang ditambah lagi ada pajak fasilitas kantor.
Tenang, tenang. Jika pemerintah mempertimbangkan sesuatu, pastinya juga ada alasan yang kuat. Lagi pula, pajak juga dibutuhkan, agar negara mendapatkan pemasukan demi membiayai pembangunan juga kan? Apalagi kita sekarang sedang bertolak untuk bangkit lagi dari krisis akibat pandemi.
Pajak adalah kewajiban setiap warga negara. So, ini juga termasuk kamu, yang mendapatkan penghasilan dari bekerja. Sekarang, tinggal gimana aja kamu mengatur keuanganmu, karena semua solusi ada pada pengaturan cash flow yang tepat.
1. Lakukan financial check up
Pertama, karena ini berarti akan ada sedikit perubahan pada pola pengeluaran, maka penting untuk kembali melakukan financial check up.
Cek kondisi penghasilan, pengeluaran, rasio utang, rasio menabung, dan rasio likuiditas. Apakah dalam kondisi yang aman semua?
Nantinya, pajak penghasilan akan masuk ke dalam pos pengeluaran tahunan. Karena itu, jangan lupa dicatat, dan dibuat bujetnya juga. Ada baiknya jika kamu mulai menghitung-hitung sedari sekarang, berapa besar pajak yang harus kamu setorkan. Setidaknya, kamu akan punya gambaran jika nanti memang jadi diberlakukan.
2. Atur prioritas
Kebutuhan kita memang banyak, sedangkan sumber daya terbatas. Sudah dari sononya, kita kebanyakan mau, tapi dana terbatas. Karena itu, penentuan prioritas yang tepat adalah kunci.
Jadi, kenali mana yang perlu diprioritaskan dan mana yang bisa digeser. Jangan sampai terjebak, maunya diprioritaskan untuk dipenuhi sekarang tapi ternyata hanya keinginan sesaat belaka.
Yuk, kamu pasti bisa mengaturnya.
3. Lakukan review berkala
Lakukan review terhadap rencana keuanganmu secara berkala. Cek apakah tujuan keuanganmu masih bisa diteruskan, atau perlu disesuaikan? Bagaimana dengan tabungan dan investasimu? Apakah nilainya masih sesuai dengan yang diharapkan.
Meski mungkin hanya sedikit, tetapi penambahan pengeluaran pajak, seperti pajak fasilitas kantor ini, tetap akan memengaruhi cash flow. Jadi, jangan abaikan. Akan lebih baik jika kamu siap sedari sekarang, ketimbang kelabakan kemudian.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!