Akhir-akhir ini sepertinya para pekerja kreatif sedang disoroti ya. Kasus A, B, C, semua tumpah ruah–terutama sih di media sosial. Beragam banget sih memang, masalah para pekerja kreatif ini. Apalagi mereka yang berstatus freelancer. Wah, rasanya seperti roller coaster setiap harinya ya.
Saya sendiri sebenarnya enggak 100% pekerja kreatif sih. Memang punya hobi bikin gambar-gambar sketsa ala-ala, ada beberapa yang laku dibeli sebagai ilustrasi buku, diorderin desain kaus atau totebag, dan sebagainya. Tapi penghasilan dari karya-karya kreativitas ini bisa dibilang enggak teratur sama sekali. Iyalah, orang selakunya juga. Kalau enggak ada yang laku, ya enggak apa-apa. Saya kan ada penghasilan tetap yang lain.
Bisa dibilang, karya kreatif saya itu hanya sebagai “jajan” aja.
Tapi, lain halnya dengan beberapa teman yang memang mendapatkan penghasilan utama sebagai pekerja kreatif. Mereka adalah para ilustrator, desainer grafis, videografer, hingga arsitek (eh, arsitek bisa dimasukkan ke dalam pekerja kreatif juga kan ya?). Mereka adalah orang-orang yang dituntut untuk menghasilkan produk-produk hasil rekayasa kreativitas setiap harinya.
Menjadi seorang pekerja kreatif itu memang harus siap untuk banyak perubahan, update, dan tantangan. Karena ya, seperti namanya sendiri, pekerja kreatif. Biasanya ya kecenderungannya jam kerja, metode kerja dan segala macamnya akan berbeda dengan karyawan biasa.
Penghasilan yang jumlahnya tidak tetap setiap bulan saja sudah menjadi satu masalah yang enggak bisa direcehkan saja, bukan? Belum lagi jam kerja fleksibel–yang bisa berarti 24/7. Dan kemudian, satu lagi nih: belum adanya perlindungan yang kuat terhadap karya-karya kreatif di negeri ini.
Itu semua memaksa para pekerja kreatif untuk banyak bersabar, kan ya?
Tapi, meski begitu setiap pekerja kreatif sebenarnya tetap berhak untuk hidup berkecukupan dari penghasilan mereka yang tidak tetap, dan jam kerja yang (terlalu) fleksibel ini lo. Sekaligus, mereka juga berhak untuk tetap waras menghadapi segala tuntutan kerja dan deadline yang berderet (serta invoice yang enggak cair-cair).
Gimana ya caranya?
5 Hal untuk Para Pekerja Kreatif Supaya Hidupmu Berkecukupan dan Waras
1. Pencatatan arus kas masuk dan keluar
Pencatatan arus uang yang masuk dan keluar adalah koentji, jika kita tidak mempunyai penghasilan yang tetap, baik jumlahnya maupun waktunya.
Dengan pencatatan keuangan yang benar, kita bisa tahu kondisi keuangan kita yang sebenarnya: apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, berapa yang bisa ditabung dan diinvestasikan, apakah cukup jika ditambah cicilan utang, dan seterusnya.
Kuncinya adalah pada pengeluaran yang tetap, meskipun pemasukan tidak tetap. Untuk bisa menetapkan pengeluaran, kita harus punya anggaran dulu. Anggaran bisa disusun jika kita ada catatan pengeluaran bulan sebelumnya.
2. Lengkapi dirimu dengan proteksi
Barangkali kamu adalah tulang punggung keluarga. Jadi, meski pemasukanmu tidak tetap, tapi bisa jadi ada beberapa orang yang hidupnya tergantung pada penghasilan yang didapatkan. Karena itu, pertimbangkan dengan saksama jika kamu membutuhkan asuransi jiwa.
Selain itu, asuransi kesehatan juga penting untuk kamu miliki. Semoga sih, setidaknya kamu sekarang sudah jadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Jangan nunggak iurannya ya.
3. Siap dengan dana darurat
Mungkin akan ada saatnya, sebagai seorang pekerja kreatif apalagi yang bekerja secara lepas atau freelance, kamu akan tidak mendapatkan pemasukan sama sekali dalam satu bulan. Lalu, dengan apa kamu harus memenuhi kebutuhanmu?
Dana darurat, itu dia.
So, mulailah membuat dana daruratmu sendiri. Untuk seorang freelancer, kamu akan butuh dana darurat sebesar 12 x pengeluaran rutinmu setiap bulan.
Besar ya? Kamu enggak harus langsung memenuhi 12 x pengeluaran kok. Kamu bisa menjadikannya sebagai target finansial, katakanlah, dalam 12 bulan ke depan, misalnya. Pilih instrumen investasi yang cocok dengan profil risikomu, supaya lebih cepat bisa terpenuhi.
4. Lindungi aset aktifmu
Karya yang sudah kamu hasilkan adalah aset aktifmu. Aset aktif adalah sesuatu yang akan memberikanmu passive income.
Sebagai pekerja kreatif, kita punya hak atas kekayaan intelektual terhadap produk atau apa pun hasil kerja kita. Seharusnya memang, setiap hasil dari kekayaan intelektual atau hak cipta ini dilindungi oleh undang-undang. Ada hukum yang berlaku bagi mereka yang melanggarnya.
Hanya saja–sedihnya–hal ini belum terlalu kuat di Indonesia. Masih banyak yang belum tahu, bahwa setiap karya yang tersebar di internet itu ada penciptanya. Bahwa apa yang dipost di ranah publik tidak berarti otomatis menjadi milik publik. Dan apresiasi terhadap para pencipta karya-karya kreatif ini juga masih minim sekali.
Sepertinya ini seharusnya menjadi PR pertama untuk pemerintah yang baru saja dilantik kemarin. Bapak Wishnutama semoga sudah mengagendakan hak perlindungan bagi karya-karya kreatif anak bangsa ini dalam program kerjanya. Mari kita berharap bersama!
5. Manajemen diri
Sebagai pekerja kreatif, bisa saja kamu akan bekerja 24/7. Tapi kamu juga perlu berlibur lo, seperti pekerja-pekerja kantoran yang lain. Mereka punya hak cuti setiap tahunnya. Kamu juga!
Karena itu, manajemen diri itu sangat penting, apalagi jika kamu seorang pekerja kreatif yang bekerja secara independen sebagai freelancer. Jangan mentang-mentang karena waktunya fleksibel, lantas kamu lupa untuk merawat diri sendiri.
Kamu juga perlu berlibur, cuti, sekadar istirahat, bahkan tidur yang cukup setiap hari. Ingat, menjadi tetap waras adalah hal yang sangat mahal belakangan ini.
Yuk, upgrade diri kamu sendiri! Karena sebagai seorang pekerja kreatif, jelas kamu berhak untuk hidup berkecukupan. Coba cek jadwal kelas finansial online QM Financial ya, dan pilih kelas-kelas yang sesuai dengan kebutuhanmu.
Selain itu, selalu ingat. Bahwa kamu juga berhak untuk waras, pun hasil karyamu terlindungi dengan baik. Semangat ya!