Barangkali saat ini ada yang usianya sudah mendekati usia masa pensiun, sekitar 50 – 55 tahun? Kalau sebelumnya, mungkin persiapan kita hanya sebatas mempersiapkan dana pensiun–yang akan menjadi “tempat” bergantung menjalani masa pensiun–sekarang saatnya untuk mulai perencanaan yang sebenarnya. Salah satunya adalah mulai bersiap mencairkan dana pensiun.
Hmmm, mungkin bersinggungan dengan berbagai macam prosedur isn’t really your thing. Tapi, mau tak mau harus dijalani, jika Anda memang sudah mendekati masa pensiun dan harus mencairkan dana pensiun yang sudah Anda kumpulkan.
Prosedur untuk mencairkan dana pensiun ini bisa saja berbeda-beda tergantung Anda mengikuti program dana pensiun dari lembaga mana. Tapi karena semua karyawan wajib diikutsertakan dalam program Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, maka mari kita melihat ketentuan umum dari badan tersebut. Jika Anda punya dana pensiun lain, tak usah terlalu cemas akan prosedurnya, karena kurang lebih sama saja.
Nah, mari kita lihat apa saja yang perlu diperhatikan, disiapkan, dan dilakukan jika Anda hendak mencairkan dana pensiun.
5 Hal yang Harus Diperhatikan dan Dilakukan untuk Mencairkan Dana Pensiun
1. Cek saldo
Sebelum mulai memasuki masa pensiun, dan sebelum mencairkan dana pensiun, cek dulu saldonya. Sudah berapa banyak dana terkumpul sejauh ini?
Ada banyak cara untuk bisa mengecek saldo dana pensiun. Anda dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan, dengan menyiapkan nomor KPJ Anda lalu login. Anda juga bisa mendaftar dengan SMS (tarif biasa berlaku), ataupun memasang aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan. Cara lain yang paling mudah adalah mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, dan bertanya pada petugasnya.
Untuk program dana pensiun lainnya kurang lebih sama. Jika merasa kesulitan, Anda bisa menghubungi call center lembaga penyedia dana pensiun lalu tanyakan prosedur untuk mengecek saldo ini. Mereka akan dengan senang hati membantu.
2. Pastikan sudah memenuhi minimal jangka waktu keanggotaan atau sesuai syarat
Peraturan terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa peserta bisa mencairkan dana pensiun sebelum jangka waktu keanggotaan 10 tahun, tapi dengan syarat-syarat tertentu. Antara lain, peserta meninggal dunia atau berhenti bekerja untuk alasan tertentu dan sudah disepakati bersama pihak perusahaan.
Khusus untuk Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mencairkannya sementara Anda masih aktif bekerja, dengan maksimal 10% dari total saldo (jika tujuannya untuk masa persiapan pensiun), atau 30% dari total saldo (jika tujuannya untuk penyediaan rumah). Tapi Anda tidak bisa mengambil dua-duanya ya, 10% dan 30%. Anda harus pilih salah satu.
Namun, jika Anda sudah berhenti bekerja–baik karena PHK atau kemauan sendiri–maka sebelum 10 tahun, Anda pun bisa mencairkan dana pensiun Anda yang ada di program Jaminan Hari Tua ini sampai 100%.
Sedangkan untuk Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, ada jangka waktu minimal keanggotaan yang berlaku, yaitu 15 tahun setara 180 bulan.
Untuk dana pensiun lainnya, ada bermacam-macam. Ada yang memberlakukan minimal 5 tahun keanggotaan, ada yang lebih. Pastikan hal ini dengan menghubungi lembaga penyedianya ya.
3. Penuhi persyaratan
Hal berikut yang harus diperhatikan adalah syarat-syarat untuk bisa mencairkan dana pensiun Anda, yang berupa dokumen-dokumen mulai dari kartu anggota, buku tabungan, kartu identitas, kartu keluarga, surat referensi kerja/surat PHK, fotokopi NPWP dan foto Anda yang terbaru.
Anda juga akan perlu melampirkan surat keterangan dokter, jika Anda hendak mencairkan dana pensiun karena sudah berhenti bekerja karena sakit ataupun cacat.
4. Jangan lupa perhitungkan pajak
Jika Anda mencairkan dana pensiun yang berupa Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda juga harus siap untuk membayar pajak progresif, yaitu pajak yang terakumulasi sesuai dengan jumlah saldo tabungan dana pensiun Anda.
Besarannya adalah sebagai berikut:
- Saldo di bawah Rp50 juta, pajaknya sebesar 5%.
- Saldo antara Rp50 juta – Rp250 juta, pajaknya sebesar 15%.
- Saldo antara Rp250 juta – Rp500 juta, pajaknya sebesar 25%.
- Lebih dari Rp500 juta, pajaknya sebesar 30%.
Untuk dana pensiun lainnya, Anda bisa mengecek ke lembaga penyedianya.
5. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau klaim secara online
Selanjutnya Anda hanya perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mencairkan dana pensiun yang hendak Anda gunakan untuk menunjang hidup sehari-hari Anda di masa pensiun. Jangan lupa bawa semua persyaratan yang sudah Anda lengkapi ya.
Anda juga bisa mengajukan klaim secara online yang lebih mudah. Anda hanya perlu login saja ke situs BPJS Ketenagakerjaan, lalu lengkapi data-data yang diminta. Jika semua data dan persyaratan dokumen sudah terpenuhi dan terkirim dengan baik, Anda tinggal menunggu konfirmasi saja dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika konfirmasi sudah didapatkan, Anda bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus proses transfer dana pensiun ke rekening bank Anda.
Mungkin memang terlihat ribet ya, prosedur untuk mencairkan dana pensiun ini. Tapi prosedur ini dibuat demi lancarnya proses pencairan dana Anda sendiri juga. Jadi, luangkan waktu Anda di antara hari-hari sibuk untuk mengurusnya hingga tuntas.
Tertarik mengundang QM Financial untuk membantu persiapan dana pensiun di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.
Selamat malam Ibu,saya ingin tanya nih,saya sdh berhenti kerja dr thn Des 2017 lalu kartu saya kan tdk ada ,tp saya punya foto kartunya,yg sy tanyakan apakah saya bisa mencairkannya surat2 yg lain lkp Bu,mohon updatenya,usia besok hampir 50thn Bu,mohon bantuannya nih ,Terima kasih banyak Bu
Saat saya bekerja diperusahaan saya diberikan kartu bpjs tkn jaminan pensiun, saya sama sekali tidak paham hanya mengikuti apa yg diperintahkan perusahaan saat sy sdh risaind maka saya tertarik dg rekan2 yg bisa mncairkan kartu bpjs tsb. Dan sy pun mulai mengurusnya.. Namun alhasil ditolak katanya harus menyertakan kartu bpjs tkn JHT, Pdahal sy cm dikasih nya kartu bpjs tkn jaminan pensiun,
Apa ada solusi atau opsi lain ya agar uang itu bisa dicairkan mohon pencerahan nya admin
Gmn cara cek saldo dana BPJS jaminan pensiun
Saya karyawan suasta yg bekerja sudah 11 tahun dan selama 2 tahun terakhir ini saya kena penyakit gaga ginjal stadium 4 dan tidak bisa lagi bekerja dan akan di PHK karena sakit yg berkepanjangan. Yg saya mau tanyakan apakah saya bisa dikategorikan cacat tetap? dan saya bisa clem jaminan pensiun di bpjs karena umur saya baru 36 tahun dan terkena penyakir gagal ginjal kronis?
Coba ditanyakan ke kantor BPJSnya langsung ya :) Semoga segera ada jawaban yang bisa memuaskan.
Saya punya BPJS Ketenagakerjaan dr perusahaan dan berhenti bekerja thn 2014,saat itu usia saya 52 thn dan smp skr BPJS tdk dibyr stlh saya cek ada saldo nya,skr usia saya sdh 57 thn apakah bs saya cairkan dana pensiunnya dan saya tdk punya surat rekomendasi dr perusahaan wkt itu, mohon penjelasannya terima kasih.
Saya bekerja di perusahaan dari tahun 2015 di phk 201,saya sudah setahun lebih berhenti dari perusahaan apakah saya bisa mencairkan dana pensiun saya?
Selamat siang,
Bagaimana cara pencairan dana pensiun bpjs, karena saya bekerja mengundurkan diri karena mau usaha sendiri, mohon informasi nya.
Terima kasih
Iwan
Selamat siang saya Mau tanya tentang Pencairan Dana pesiun caranya Bagaimana, umur saya sekarang 57 Tahun Dan Iuran dana pensiun pun sudah di tutup karna umur sudah lewat batas peraturan Masa pensiun , tetapi kami Masih aktif bekerja di Perusahaan yang memberikan pekerjaan. bagaimana cara pencairanya. terima kasih. Budiyono.
Saya resign tahun 2016..dan sekarang saya baru berusia 37..apakah saya bisa mencairkan dana pensiun saya
Assalamu Alaikum….
Saya Herawati ingin mencairkan bpjs jaminan pensiun
Masa kerja saya baru 4 tahun dan saya Resmi berhenti
Dari perusahaan pertanggal 31/08/2019.
Pertanyaannya: apakah bpjs tersebut bisa saya cairkan sekarang??
Apakah BPJS akan bertindak aktif apabila ada anggota yg dana nya tidak diambil .
Saya sdh berhenti bekerja setahun yg lalu dan sudh mencairkan jht sebulan setelah resign,, saya juga memiliki bpjs jaminan pensiun dan belum saya cairkan.
Apakah utk bpja jaminan pensiun bisa saya cairkan sekarang?
Selamat siang pak, saya mau tanya,,
Saya udah mencairkan bpjs ketenagakerjaan , yang mau saya tanyakan. Apakah kartu jaminan pensiun masih aktif dan pakah pencairan BPJS TK sekalian dengan BPJS jaminan Pensiun?.
Terima kasih,, mohon infonya pak.
Selamat Pagi,
Saya berakhir kontrak 30 Januari 2018, saya sudah kalim BPJS keteanagakerjaan lainnya kecuali Jaminan Pensiun.
Saya sudah tidak bekerja lagi ingin mngkalim BPJS jaminan Pensiun, apakah saya bisa, mohon info nya terima kasih
Pak saya mau Tanya Cara mencairkan bpjs pensiun saya sdh tdk bekerja sejak thn 2018 tp saya sdh cairkan jamsotek tinggal Kartu bpjs pensiun umur saya 52 thn Apa bs dicairkan sekarang?
Selamat siang,
Saya pensiunan kary. swasta(55th) di bulan September 2018 dan sdh mencairkan uang BPJS Ketenagakerjaan. Saat saya mau mencairkan BPJS Pensiunan dan datang ke kantor BPJS ketenaga kerjaan bilangnya harus min.usia 57th.
Benarkah demikian? usia saya skrg 56th.
Saya usia 53 tahun apa jaminan pesiun bisa saya cairkan
Selamat siang .mf mengganggu sy udh GK kerja di perusahaan ,dlm usia 27 thun sy mempunyai kartu jaminan apa harus nunggu usia 50 thun LG.
Say mau tanya ap BPJS yg dana pensiun bisa di cairkan sebelum umur 55 tahun ya. Mohon infonya ya
saya pensiun 1 th yg lalu (umur 54 th)
kapan dana pensiunnya bisa dicaikan
Dear Bapak Wayan Sona, silakan menghubungi BPJS Ketenagakerjaan terkait ya, karena ini bukan website milik BPJS Ketenagakerjaan.
Apakah saldo di kartu bpjs ketenagakerjaan sama dg kartu pensiun…
Apakah kartu oensiun jg ada saldonya
Usia baru 43 tahun bisa kah dana pensiun di cair kan
Silakan menghubungi BPJS Ketenagakerjaan terdekat ya.
Maaf saya mau tanya ,saya sudah berhenti kerja sekitar 5tahun yang lalu ,tp bpjs ktngakrjaan saya sudah dicairkan … tinggal bpjs pensiun saya , cuma saya baca syarat”a katanya harus ada surat referensi dri tempat kerja sblmnya … yang saya mau tanyakan surat paklaring bukan ya ???tp paklaring saya kn waktu itu di ambil sama bpjsnya waktu mencairkan bpjs ktnagakerjaannya … itu gimana kira” ??
Silakan menghubungi BPJS Ketenagakerjaan setempat ya. :)
kak sy mau brtanya.sy kan sudah riesain dari tempat sy krja.?sy punya dua kartu yaitu jamsostek dengan bpjs pensiun.sedangkan sy uda krja slama 6 tahun.prtanyaan sy apakah sy bisa mencairkan kartu peserta sy tanpa harus menunggu umur sy sampe 56 tahun.?dan kartu yg mana yg bisa sy cairkan pada saat ini?krn sy uda datang di kantornya dan harus nunggu umur 56 tahun dlu
Assalamuallikum.
Slamt malam mejlng pgi
Bpk/ibu.mohn bantuan y sy mau tanya,sy udh resigan sjk th 2015.
Mau cek saldo bpjs pensiun emali dn pin y lupa.
Mohn batuan y.
Dan apkah udh bisa di caerkan bpjs pensiun sy ?
Trmkasi.
Bisa menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat ya, Pak. Terima kasih.
Sy sdh resign dr perusahaan sejak november tahun lalu dan JHT sdh sy cairkan diakhir tahun. Semenatara klo jaminan pensiun apakah bisa dicairkan sekarang atau apa harus berumur 57 th dulu ??
Mohon diberi jawabannya. Terima kasih
Bisa menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat ya, Pak. Terima kasih.
Apakah saldo bpjs pensiun sama dengan saldo bpjs tenaga krjan
Saya sudah bekerja kurang lebih 1 tahun tapi dari perusahaannyabelum di kasih kartu peserta pensiun sedangkan di rincian gajinya selalu ada potongan pensiunnya..apakah saya sudah otomatis terdaftar.
Selamat malam pak, menyikapi adanya wabah covid19 kira² kalo saya mau urus² pencairan dana pensiun harus lewat online atau tetap datang langsung? Kebetulan saya biasa datang ke kantor BPJS cilengsi. Kalo online caranya bagaimana dan kalo harus datang langsung ke kantornya minta jadwal nya🙏
Apakah bisa usia 42 th dana pensiun di cairkan,posisi skrg sy sudah tidak bekerja lagi