Karyawan Melakukan Pekerjaan Sampingan? Boleh Saja Tapi Perhatikan Dulu 9 Aturan Berikut
Siapa yang nggak senang jika bisa mendapat penghasilan tambahan dari pekerjaan sampingan? Bagi seorang karyawan, ini berarti tambahan pundi-pundi uang, kalau bisa rutin setiap bulan pasti bisa membantu banget, iya kan? Mau dialokasikan untuk operasional sehari-hari, ataukah ditambahkan pada investasi, itu pastinya tergantung tujuan keuangan kita.
Yes, peluang mendapatkan uang lebih lewat pekerjaan sampingan memang menggiurkan. Tapi hal itu tidak akan mudah dijalani jika kita melakukannya tanpa perhitungan. So, sebelum memutuskan untuk mengambil pekerjaan sampingan–atau side job–akan lebih baik jika simak dulu aturan mainnya.
Agar pekerjaan sampingan lancar dan pekerjaan utama tetap berjalan baik, ada beberapa aturan yang harus dipahami
1. Pahami aturan kantor
Setiap perusahaan memiliki peraturannya masing-masing. Kita harus paham benar mengenainya. Biasanya saat baru masuk kerja, setiap karyawan akan diberi tahu mengenai aturan-aturan kantor.
Jika ternyata nggak ada yang memberi tahu, maka kita, sebagai karyawan, berhak bertanya. Misalnya, jam berapa masuk, istirahat dan pulang? Bagaimana dengan aturan lembur? Bolehkah karyawan mengambil cuti dan berapa hari jatahnya? Dan seterusnya.
Nah, tanyakan juga bolehkah karyawan di kantor melakukan side job atau punya usaha sampingan. Jika jawabannya tidak boleh, maka tanyakan alasannya. Dari jawaban tersebut, kita bisa melihat dan membaca situasi, apakah ada peluang atau nggak untuk menjalankan side job ini.
2. Pilih bidang yang berbeda
Perusahaan mana pun rasanya tidak akan bisa menoleransi karyawan yang melakukan side job atau punya usaha sampingan di bidang yang sejenis. Misalnya, seorang jurnalis. Tidak etis jika ia juga menulis untuk media lain, kecuali jika masih satu grup.
Contoh lain, si karyawan bekerja di sebuah ecommerce retail untuk produk fashion. Tapi ia sendiri juga buka online shop yang juga menjual produk-produk yang sama. Kalau begini, bisa saja terjadi konflik kepentingan. Peluang untuk melakukan kecurangan akan lebih besar.
3. Jangan ganggu alur kerja utama
Prioritaskan pekerjaan utama. Lakukan pekerjaan sampingan kita di waktu luang, misalnya sebelum dan setelah bekerja atau saat istirahat.
Perhatikan juga energi dan stamina kita. Jangan sampai karena terlalu fokus pada pekerjaan sampingan, kita jadi malah kehabisan tenaga untuk melakukan tugas-tugas kantor. Tapi, selama pekerjaan utama berjalan lancar, tentu nggak akan ada masalah.
Tapi jika terlihat hasilnya kurang maksimal, atau selalu meleset dari target, pekerjaan sampingan kita pasti jadi sorotan. Nggak tertutup kemungkinan atasan atau tim kerja akan melayangkan teguran.
4. Jangan ganggu rekan kerja
Apa pun pekerjaan sampingan yang dilakukan, pastikan kita tidak sampai mengganggu orang lain di kantor. Misalnya, menaruh barang-barang jualan di meja teman, atau menelepon klien dengan suara keras sehingga mengganggu konsentrasi kerja yang lain.
Selain itu, nggak ada salahnya juga kita sesekali memberi kesenangan pada teman-teman sekantor dari keuntungan pekerjaan sampingan kita, seperti membawa jajanan kecil atau camilan-camilan lain. Dengan demikian, mereka akan mendukung kita punya side job kan?
5. Gunakan barang pribadi
Melakukan pekerjaan sampingan mestinya juga harus punya modal. Betul? Meski di kantor tersedia telepon yang bebas kita gunakan, namun jangan sekali-sekali digunakan untuk keperluan side job pribadi kita.
Segala bentuk transaksi atau komunikasi untuk pekerjaan sampingan, sebaiknya kita gunakan milik pribadi. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tak mengenakkan yang bisa saja terjadi. Misalnya, suatu saat tagihan telepon kantor membengkak, kita bisa lo disalahkan walau mungkin kita hanya sesekali saja memakainya.
Daripada jadi masalah, lebih baik pakai properti pribadi saja. Ini berlaku bukan hanya untuk urusan telepon, tapi juga laptop, mesin faks, jasa office boy, mesin fotokopi, dan lain-lain.
6. Minta izin atasan
Dapat order untuk pekerjaan sampingan, sedangkan pekerjaan utama sudah selesai? Minta izinlah ke atasan.
Percayalah, pimpinan yang baik akan memberikan peluang agar bawahannya berkembang. Tapi lebih baik lagi kalau waktu kerja yang digunakan untuk melakukan side job diganti dengan pulang lebih lambat atau datang lebih awal kemudian.
7. Cari yang mendukung pekerjaan utama
Sangat disarankan untuk melakukan pekerjaan sampingan yang bsia mendukung tugas utama kita di kantor.
Misalnya, banyak teman yang sulit mencari sarapan. Kenapa nggak kita menyediakannya untuk mereka? Bisnis katering sarapan untuk teman sekantor. Wuih, kayaknya menjanjikan banget tuh.
Atau pada suka susah beli pulsa? Bisa juga tuh jadi peluang bisnis sampingan di kantor.
Side job yang seperti ini tak cuma memberi keuntungan finansial bagi kita, tapi juga membantu teman yang lain bukan? Pasti kita jadi dapat banyak dukungan deh.
8. Manfaatkan waktu secara efektif
Untuk menawarkan produk baru, manfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, Line dan lain sebagainya. Sekarang sudah nggak zamannya lagi mesti wira wiri ke sana kemari mempromosikan barang dagangan bukan?
Tinggal ambil smartphone, lalu ketik-ketik sebentar saja kan? Asal ya itu tadi, jangan sampai mengganggu waktu kerja utama.
9. Pisahkan rekening gaji dan rekening pekerjaan sampingan
Nah, ini yang masih sering diabaikan oleh mereka yang melakukan pekerjaan sampingan, selain punya juga pekerjaan utama sebagai karyawan kantoran. Semua penghasilan jadi satu dalam satu rekening.
Coba lakukan pemisahan rekening untuk menerima gaji dan rekening untuk usaha atau pekerjaan sampingan. Selain mempermudah laporan keuangan yang harus kita buat untuk memantau perkembangan usaha kita, rekening yang terpisah juga mempermudah operasional harian serta memperjelas tujuan keuangan kita.
Misalnya saja, rekening untuk gaji dari pekerjaan utama–selain untuk menerima gaji–juga untuk operasional. Jadi kalau butuh untuk keperluan sehari-hari, kita ambil dari rekening ini. Sedangkan, rekening untuk pekerjaan sampingan–selain untuk menerima penghasilan tambahan yang mungkin tidak tetap–bisa kita manfaatkan misalnya untuk menambah investasi.
Yakin deh, dengan pemisahan rekening, kita akan makin mudah mengelola keuangan kita.
Nah, semakin mantap untuk menambah penghasilan dengan usaha atau pekerjaan sampingan? Semoga sukses ya!
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.
Usia Produktif Perempuan Itu Pendek – Benarkah? 5 Hal Ini Bisa Menjawabnya
Entah bisa disebut sebagai tradisi ataukah mindset, tapi kecenderungan ini banyak terjadi di Indonesia. Perempuan akan berhenti berkarier begitu mereka menikah atau melahirkan, sehingga bisa dibilang, usia produktif perempuan hanya sebatas itu saja. Pendek.
Sebagian perempuan mampu kembali bekerja lagi setelah anak-anaknya bisa ditinggal, sebagian lagi memilih berusaha membangun bisnis sendiri, atau bekerja dari rumah. Namun, banyak pula yang memang total berhenti bekerja dan memilih fokus mengurus keluarganya.
Meski hal tersebut bisa kita lihat di sekeliling, namun pola pandang yang melihat bahwa perempuan tidak bisa menjanjikan karier yang panjang jika sudah berkeluarga ini perlu digali dan dievaluasi lebih jauh.
Apakah memang semua perempuan begitu? Atau bisa saja hal ini terlihat lantaran kita hidup di tengah orang sekitar yang kebetulan tidak menaruh minat tinggi pada karier dan tak peduli pada passion, sehingga punya usia produktif yang relatif pendek.
Jadi, jika kita adalah seorang perempuan dan berstatus karyawan serta kini sedang meniti karier puncak namun sebentar lagi menikah atau melahirkan, sebelum memutuskan resign (dan mungkin memilih bekerja dari rumah), ada baiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut.
Sebelum memutuskan untuk mengakhiri usia produktif kita lantaran menikah atau melahirkan, lakukan 5 hal berikut dulu
1. Cari role model
Kumpulkan data sebanyak-banyaknya, mengenai berapa banyak perempuan yang “survive” untuk mempertahankan karier di bidang yang sedang digeluti saat ini. Akan lebih bagus, mereka yang menggeluti bidang yang sama dengan kita, dengan posisi jabatan yang sama pula.
Terutama perempuan-perempuan yang bisa mencetak karya-karya luar biasa, terlepas dari segala macam rintangan dan kesulitan yang mereka temui di sepanjang usia produktif mereka.
Mereka yang survive, mereka yang bisa mencetak prestasi mengagumkan, mereka yang terus berdedikasi dalam karyanya dalam kondisi up and down kehidupan, adalah bukti bahwa perempuan juga bisa punya passion tinggi di bidang yang ditekuninya. Dengan demikian, mereka bisa tetap tegar dan kreatif, serta selalu bisa menemukan solusi atas segala permasalahan yang mungkin menghambatnya dalam meniti karier.
Bukalah wawasan kita dengan banyak-banyak berdiskusi dan melakukan konsultasi dengan mereka, para senior tersebut.
2. Jangan berhenti saat berada di fase pause button
Ya, kondisi saat kita berhenti bekerja dan kemudian fokus memilih mengurus keluarga ini sering disebut dengan pause button. Dan, kita tak sendirian kok, bahkan Ligwina Hananto–lead trainer QM Financial–pun juga pernah melewati fase ini.
Perempuan-perempuan yang ditantang usia produktif pendek dan harus menghadapi dilema seperti ini harus benar-benar mengevaluasi diri sendiri dan juga situasi yang melingkupinya.
Coba lihat dan pikirkan, adakah bidang lain yang sesuai dengan minat dan passion? Jika ada, buatlah perencanaan dengan saksama jika memang terpaksa harus menjalani fase pause button ini. Sebisa mungkin, jangan biarkan usia produktif kita memendek begitu saja dengan sia-sia. Berhenti bekerja oke saja, tapi jangan berhenti mengasah diri sendiri.
Antara lain, apakah dari penghasilan saat ini, kita bisa menabung untuk kuliah lagi atau mengambil kursus sesuai minat dan passion?
3. Mencari alternatif penghasilan lain
Memang saat kita berada dalam pause button, keseharian kita mungkin akan melulu seputar mengurus anak dan suami. Namun, sebenarnya bisa lebih dari itu, jika memang kita mau berusaha.
Selagi tidak berstatus karyawan, sebaiknya pertimbangkan kemungkinan adanya sumber finansial lain agar kita tetap bisa mempunyai penghasilan sendiri.
Mengapa harus mempunyai penghasilan sendiri? Supaya keluarga kita tak hanya bergantung pada satu pemberi nafkah saja. Bahkan kalau perlu, kita harus belajar investasi, agar meski dalam fase pause button, kita akan tetap bisa berperan dalam pencapaian tujuan keuangan keluarga.
4. Tanyakan pada diri sendiri, “Benarkah ini passion saya?”
Ada juga orang yang memilih resign dan berhenti bekerja dengan alasan pekerjaan yang digeluti sekarang bukanlah passion mereka. Jika kita punya pemikiran seperti ini, sebelum akhirnya benar-benar resign, coba tanyakan dulu pada diri sendiri, apakah benar karena tak sesuai passion ataukah sekadar bosan karena merasa monoton?
Kita harus bisa membedakan mana saja yang kurang tantangan dengan sekadar punya sikap yang kurang tekun dan tangguh. Bedakan pula mana yang berorientasi pada solusi, dan manakah yang berorientasi pada halangan tanpa mau memikirkan solusi.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut bisa memengaruhi keputusan kita pada akhirnya. Jangan biarkan emosi sesaat yang memutuskan, alih-alih pikiran yang jernihlah yang seharusnya dilibatkan.
5. Rencanakan strategi
Setelah melalui beberapa pertimbangan yang sudah dipikirkan matang-matang, mungkin kita memutuskan untuk tetap bekerja. Apa pun bidang kerjanya, kita juga perlu mempertimbangkan, dengan kondisi telah berkeluarga nanti, kita akan tetap membutuhkan penyesuaian dan strategi bila ingin survive dan terus berkarya sambil menjaga keharmonisan keluarga.
Bukan perkara mudah, memang.
Jangan berhenti bereksplorasi sampai kita lebih paham mengenai passion dan bisa meniti karier secara lebih matang.
Pada akhirnya, kita harus ingat, if you believe that you can do it, you will.
Jika tak ingin terjebak pada mindset bahwa usia produktif perempuan itu pendek, maka jangan pernah mensugesti diri dengan kalimat ini. Lingkungan bisa saja menjadi pengaruh, tapi semua tetap kembali pada diri sendiri.
Percayalah, saat semakin banyak masalah dan rintangan yang harus dicari solusi, maka saat itu pulalah kita semakin kreatif dan produktif.
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.
Bingung Mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi? Financial Check Up Saja!
Apakah kamu mengalami kebingungan untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi?
Bulan Maret memang selalu menjadi bulan yang riuh bagi saya karena ada kewajiban sebagai warga negara yang harus dilakukan secara sadar dan mandiri yaitu melaporkan pajak penghasilan. Dulu, pelaporan SPT Pribadi dilakukan secara manual dengan mengisi formulir dan melaporkannya ke KPP terdekat. Walau kini sudah lebih praktis, bukan berarti menjadi lebih mudah untuk mengisi SPT Pribadi lho!
Kiat Kelola Karyawan
Dalam salah satu survey di Instagram stories tentang masalah apa yang paling memusingkan bagi pemilik bisnis, jawabannya adalah: mengelola sumber daya manusia alias karyawan. Apakah kamu mengalami hal yang sama?
Proses kelola karyawan
Ada tiga proses utama dalam pengelolaan karyawan, yaitu recruit, retain, dan evaluate.
Recruit
Saat awal membangun bisnis, biasanya hanya ada satu orang karyawan, ya si pemilik bisnis itu. Mulai dari mengurusi penjualan dan promosi hingga menjalankan operasional, semua diurusi sendiri. Seiring dengan perkembangan bisnis, kita butuh merekrut karyawan. Proses rekrutmen ini tak selalu berjalan mulus. Tidak mudah menemukan kecocokan antara kebutuhan bisnis dan dana yang tersedia dengan ketersediaan tenaga kerja. Bagi bisnis besar, ini tentu bukan masalah. Namun bagi bisnis kecil, panjangnya proses rekrutmen bisa sangat menguras waktu, tenaga, dan juga uang.
Retain
Saat sudah berhasil menemukan karyawan yang tepat lega rasanya. Akhirnya ada sebagian pekerjaan yang bisa dialihkan ke tim. Masalah belum berhenti sampai di sini. Karyawan baru perlu mendapatkan kompensasi dan benefit yang sesuai. Mulai masuk ke sisi finansial nih. Apakah omzet bisnismu sudah mampu menutup biayanya? Biaya kompensasi dan benefit bisa bisa dibuat jadi biaya fixed, variable, ataupun kombinasi keduanya. Mana yang kamu pilih?
Karyawan juga perlu dibekali dengan training-training agar kompetensinya selalu relevan dengan perkembangan bisnis. Tak hanya perlu training pengetahuan dan keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan, karyawan juga perlu training pengelolaan keuangan pribadi loh. Dengan begitu, mereka bisa mengelola kompensasi dan benefit yang diberikan perusahaan dengan lebih baik.
Evaluate
Tahap selanjutnya dalam pengelolaan karyawan adalah evaluasi. Apakah karyawan berhasil mencapai target performa yang diharapkan? Untuk bisa mengevaluasi perfoma, kita perlu data. Kamu bisa mulai menerapkan Performance Management System di bisnismu.
Rumit ya ternyata urusan kelola karyawan ini. Biar gak makin pusing, mari kita belajar langsung dari pakarnya. Yuk ikutan, Financial Clinic Online Series QnA Human Resources Management bersama Audi Lumbantoruan, Senior Human Capital Business Partner. Kelasnya gratis! Terbatas untuk 90 orang pertama ya. Segera daftar di event.qmfinancial.com.
2 Cara Menentukan Besarnya Bonus Karyawan yang Diterima dari Perusahaan
Di artikel sebelumnya, kita sudah membahas mengenai berbagai macam bonus karyawan yang diberikan oleh perusahaan. Bonus ini diberikan pada mereka yang berprestasi, membawa keuntungan besar bagi perusahaan, atau sesuai dengan kesepakatan awal antara karyawan dan perusahaan. Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana cara menentukan besarnya bonus ini?
Meski tidak diatur secara khusus oleh pemerintah, namun banyak perusahaan menjadikan bonus ini sebagai “agenda wajib” dan benefit. Dengan diberikannya bonus karyawan–terutama yang berhubungan dengan kinerja atau keahlian karyawan–maka perusahaan telah memberikan motivasi pada karyawan untuk lebih meningkatkan lagi kualitas kinerjanya.
Selain itu, dengan dibagikannya bonus karyawan, pastinya perusahaan sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan karyawan. Ingat kan, bahwa karyawan yang sejahtera dan bebas masalah keuangan akan mampu menunjukkan kinerja yang baik? Hal ini pastinya akan berdampak baik pada perkembangan bisnis perusahaan. Harapannya, setelah diberikan bonus yang nominalnya lumayan, karyawan pun akan bijak menggunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk cara menentukan besarnya bonus dan waktu pemberiannya memang tergantung pada kebijakan masing-masing. Ada beberapa perusahaan yang menjadwalkannya setahun sekali, entah itu di awal ataupun di akhir tahun. Ada juga yang memberikan bonus tahunan di sekitar bulan Juni – Juli, bertepatan dengan saat-saat pendaftaran tahun ajaran baru sekolah.
Ada pula perusahaan yang memberikannya 3 bulan sekali ataupun 6 bulan sekali. Bahkan, ada pula perusahaan yang memberikan bonus setiap bulan. Semua tergantung pada kebijakan masing-masing, selain tentunya adalah kondisi laporan keuangan perusahaan itu sendiri.
Ada beberapa cara menentukan besarnya bonus karyawan ini. Mari kita lihat.
Beberapa Cara Menentukan Besarnya Bonus Karyawan
1. Sistem persentase
Cara menentukan besarnya bonus yang pertama ini akan sangat tergantung pada kondisi perusahaan, tapi utamanya sangat ditentukan oleh kinerja karyawan sendiri. Semakin lama bekerja, semakin disiplin dan semakin baik kualitas kerjanya, maka bonus karyawan yang diterima pun semakin besar.
Besarnya bonus karyawan yang pertama ini, besaran persentase yang dipakai sebagai faktor pengali sebenarnya bisa ditentukan sendiri oleh perusahaan. Tapi umumnya, cara menentukan besarnya bonus ini proporsinya sebagai berikut:
Masa kerja karyawan
Jika belum ada satu tahun, maka akan dihitung secara prorata. Sedangkan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun akan ditentukan besarnya sesuai persentase, yaitu sebagai berikut:
- 1 – 2 tahun: 90%
- 2 – 4 tahun: 100%
- 4 – 6 tahun: 110%
- 6 – 8 tahun: 120%
- 8 – 10 tahun: 130%
- lebih dari 10 tahun: 140%
Level jabatan
Level jabatan juga ikut menentukan besarnya bonus karyawan yang akan diterima, persentasenya adalah sebagai berikut:
- Operator: 80%
- Foreman: 90%
- Supervisor: 100%
- Superintendent: 110%
- Manajer (atau jabatan level tertinggi lain): 120%
Kategori departemen
Di divisi atau departemen mana karyawan bekerja juga akan menentukan besarnya bonus ini.
- Divisi yang langsung berhubungan dengan produksi: 120%
- Non-produksi: 110%
- Supporting: 100%
Status Peringatan
Apakah si karyawan pernah melanggar aturan perusahaan, dan kemudian diberi surat peringatan? Hal ini juga berpengaruh pada besarnya bonus yang diterima lo, yaitu:
- Hanya peringatan tanpa sanksi: 100%
- SP I: 90%
- SP II: 80%
- SP III: 70%
- Skorsing 3 bulan: 60%
- Skorsing 6 bulan: 50%
Besaran persentase bonus karyawan di atas berlaku bagi mereka yang sedang ataupun yang pernah menjalani peringatan ya.
Angka-angka persentase dari masing-masing faktor penentu di atas sendiri juga tak berlaku absolut, artinya setiap perusahaan bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Lalu, bagaimana cara menghitung besarnya bonus yang diterima jika kita hendak menggunakan sistem persentasi ini? Cukup sederhana kok. Gunakan rumus berikut:
Bonus = (Gaji x Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen) x Sanksi Surat Peringatan
Misalnya nih, Andi adalah seorang karyawan yang sudah bekerja selama 4 tahun di sebuah perusahaan sebagai seorang superintendent marketing, dengan gaji 10 juta per bulan. Pernah mendapatkan SP I terkait pelanggaran peraturan perusahaan sebelumnya.
Cara menghitung besarnya bonus yang diterima adalah:
Bonus = (10.000.000 x 110% x 110% x 120%) x 90% = Rp13.068.000
Bonus yang diterima Andi berarti Rp13.068.000.
Cukup sederhana ya?
2. Sistem Bagi Hasil
Ada pula bonus karyawan yang diberikan berdasarkan sistem bagi hasil atau pembagian keuntungan. Untuk cara menentukan besarnya bonus yang kedua ini pastinya akan tergantung pada kesepakatan yang terjadi antara karyawan dan perusahaan. Biasanya kesepakatan ini akan terjadi di awal saat perusahaan sedang merekrut karyawan baru. Keuntungan yang akan diberikan akan menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh perusahaan demi kesejahteraan karyawan.
Pada umumnya, persentase keuntungan yang akan diberikan besarnya 10% dari laba bersih yang didapatkan oleh perusahaan. Namun, ada pula perusahaan yang memberikan 7,5%, 5%, bahkan 2,5% dari laba bersihnya. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh waktu pemberian bonus–tahunan atau bulanan–dan juga kondisi laporan keuangan bisnisnya.
Rumus umum yang berlaku adalah:
Bonus = (Laba bersih perusahaan x persentase)/jumlah karyawan
Misalnya, Nina bekerja di sebuah perusahaan yang memberikan bonus tahunan berdasarkan keuntungan bisnis sebesar 10%. Ada sekitar 20 orang yang bekerja di perusahaan yang sama. Untuk tahun ini, perusahaan bisa meraup laba bersih sebesar Rp1 M.
Maka besaran bonus yang Nina terima adalah (1.000.000.000 x 10%)/20, yaitu Rp5.000.000.
Rumus yang sederhana kan?
Yuk, belajar bareng QM Financial dalam #QMTraining. Jika kantor kamu pengin mengundang tim QM Financial untuk belajar finansial bareng, kamu bisa langsung menghubungi ini ya!
4 Situasi yang Bisa Menjadi Alasan Kita untuk Menonaktifkan NPWP Pribadi sebagai Karyawan
Sudah melaporkan SPT Tahunan? Jangan terlalu mepet dengan tanggal batas akhirnya, supaya urusannya lebih lancar. Salah satu hal yang harus dilakukan sebelum melaporkan SPT Tahunan adalah mengecek apakah NPWP kita masih aktif atau tidak. Karena untuk kondisi situasional, bisa saja kantor Dirjen Pajak menonaktifkan NPWP kita, atau malah kita sudah memproses NPWP agar non efektif lagi.
Dalam satu dan lain kondisi, kita memang diperbolehkan untuk tidak lagi diwajibkan untuk membayar pajak pribadi. Perubahan status NPWP dari aktif menjadi nonaktif atau non efektif ini bersifat sementara, sedangkan jika kita berniat untuk benar-benar tidak akan lagi membayar pajak karena situasi-situasi tertentu, maka kita bisa mengajukan permohonan penghapusan NPWP.
Kita boleh menonaktifkan NPWP jika kita dalam kondisi-kondisi seperti ini:
1. Pindah ke luar negeri
Jika kita pindah ke luar negeri–apalagi telah tinggal di luar negeri minimal selama 183 hari berturut-turut dalam satu tahun namun tidak berniat meninggalkan Indonesia selama-lamanya–maka kita bisa menonaktifkan NPWP.
Setelah NPWP nonaktif, kita tak perlu khawatir akan ditarik pajak pribadi seperti sebelumnya, karena berarti sudah tidak termasuk dalam daftar NPWP yang diawasi secara rutin oleh Dirjen Pajak.
2. Kehilangan pekerjaan
Bagi karyawan yang barangkali terkena PHK, atau sebab apa pun sehingga tidak bekerja lagi, kita juga bisa mengajukan permohonan menonaktifkan NPWP.
Untuk keperluan dan alasan yang kedua ini, kita harus mengajukan permohonan sendiri ke KPP tempat biasa kita menyetorkan laporan SPT Tahunan. Setelah diproses, maka kita tidak perlu lagi menyampaikan SPT Tahunan seperti biasanya, karena kita sudah tak berpenghasilan.
3. Penghasilan sebagai karyawan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Mungkin sebelumnya kita mempunyai penghasilan di atas PTKP, tetapi kemudian karena alasan tertentu sehingga menyebabkan terjadinya pengurangan gaji sehingga membuat gaji berada di bawah PTKP, maka kartu NPWP kita juga dapat dinonaktifkan.
Dengan menonaktifkan NPWP dengan alasan ini, maka Dirjen Pajak akan mengetahui status kita yang berubah dari wajib pajak menjadi bukan wajib pajak.
4. Sudah mengajukan penghapusan NPWP pribadi, namun belum ada keputusan
Alasan penghapusan NPWP pajak pribadi ini ada banyak, tapi yang umum terjadi adalah karena alasan berikut ini:
- Yang bersangkutan sudah meninggal dan tidak meninggalkan warisan.
- Yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia selama-lamanya.
- Wanita yang sebelumnya mempunyai NPWP pribadi karena mempunyai penghasilan di atas PTKP, yang kemudian menikah dan berniat untuk menyatukan kewajiban bayar pajak pribadi dengan suami.
Untuk bisa mengajukan permohonan penghapusan NPWP pribadi ini, kita harus menjalani beberapa prosedur yang tidak terlalu rumit. Namun biasanya akan butuh waktu yang cukup panjang hingga NPWP kita benar-benar dihapus dari sistem Dirjen Pajak. Karena pemerintah akan mengecek apakah kita benar-benar bukan wajib pajak lagi.
Nah, selama proses tersebut, kita bisa mengajukan agar kantor pajak menonaktifkan NPWP kita. Kita bebas dari kewajiban untuk membayar pajak untuk sementara hingga kantor pajak menyetujui permohonan penghapusan NPWP secara permanen.
Dengan mengajukan permohonan untuk menonaktifkan NPWP pribadi, maka kamu bisa bebas dari kewajiban membayar pajak pribadi tahunan. Lalu, bagaimana cara mengecek NPWP aktif ini?
Cukup mudah kok, kita bisa mengeceknya langsung secara online ke situs Dirjen Pajak dan login di bagian E-Filling. Jika kita bisa melakukan login, maka NPWP kita masih aktif. Atau, kita bisa langsung mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, dan menanyakan status NPWP kita pada petugas. Cara lain lagi yang bisa kita tempuh adalah dengan mengirimkan email ke [email protected], atau telepon ke Kring Pajak di nomor (kode area) 1500200.
Nah, setelah mendapatkan kepastian apakah NPWP kita masih aktif, maka kita pun dapat mulai melakukan perhitungan pajak. Dan ingat, juga ada beberapa hal yang harus kita lakukan dulu sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan lo. Jangan sampai hal-hal sepele tersebut membuat proses pelaporan SPT Tahunan kita jadi terhambat ya.
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.
Ketika Semangat Kerja Karyawan Menurun, Mungkin 5 Hal Inilah Penyebabnya
Pernah terbangun di pagi hari dan merasa sangat berat untuk ngantor? Sampai-sampai rasanya harus menyeret badan keluar rumah? Kalau iya, wah, sepertinya semangat kerja kita memang sedang menurun tuh.
Memang sih, setiap orang punya waktunya sendiri. Namanya juga manusia, ada kalanya dapat tampil prima tapi tak jarang juga kondisinya menurun. Namun, jangan biarkan penurunannya seperti orang yang lagi terjun payung. Bisa-bisa jadi kalah bersaing dari rekan lain dan gagal mencapai promosi, atau malah kena ancaman PHK? Aduh, jangan sampai deh.
Nah, semangat kerja yang terjun bebas yang sering dirasakan oleh karyawan ini sebenarnya gejala umum saja sih. Wajar terjadi.
Yang harus kita lakukan adalah mencari penyebabnya, agar kemudian kita bisa mengantisipasinya dan bisa mencari solusi yang tepat agar semangat kerja tak tiarap selamanya. Coba cek 5 kemungkinan penyebab semangat kerja menurun ini. Mungkin salah satunya sedang dialami.
5 Penyebab Semangat Kerja Karyawan Menurun
1. Beban berlebihan
Kita menangani banyak pekerjaan, sementara waktu yang tersedia hanya sedikit. Plus, tiada dukungan atau bantuan yang membuat kita seperti kehabisan tenaga. Akibatnya, kualitas dan semangat kerja pun menurun.
Untuk yang seperti ini solusinya sebenarnya sederhana saja. Kita bukan superhero yang dapat mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus. Jadi, setiap pagi sebelum mulai bekerja, luangkanlah waktu sekitar 10 menit untuk mengelompokkan tugas menurut skala prioritas.
Jangan lupa, lengkapi dengan deadline sekalian juga. Tuliskan di atas post-it, lalu tempelkan di tempat yang terlihat. Fungsi utamanya adalah sebagai reminder agar kita selalu berada di jalur pekerjaan yang benar.
2. Kurang wewenang
Kita berada dalam posisi harus memikul tanggung jawab besar tapi tidak disertai wewenang dalam membuat keputusan. Misalnya, adanya campur tangan atasan yang berlebihan sampai ke urusan teknis, standard operating procedure (SOP) yang terlalu kaku, beban kerja yang melebihi job desc, dan sebagainya. Ibaratnya, mau maju perang, tapi sendirian sedangkan musuhnya banyak. Tak heran semangat kerja pun menurun drastis.
Memang sulit ya, berkata ‘tidak’, apalagi pada atasan. Kita–sebagai seorang karyawan–pasti takut dinilai tidak kompeten, atau malah takut mendapatkan sanksi.
Namun, sesekali berkata ‘tidak’ akan membuat kita tetap waras lo!
Yang perlu kita lakukan adalah mencoba mengutarakan apa yang menjadi keberatan kita secara halus. Misalnya, kita bisa mengingatkan pada atasan bahwa tugas yang kita kerjakan sebenarnya di luar wewenang yang kita punya. Jika sudah mengutarakan keberatan, dan atasan masih saja memercayakan tugas tersebut, maka mintalah semua support yang dibutuhkan. Katakan dengan baik, dan atasan pasti tak akan keberatan.
3. Gaji tak sebanding
Coba cek, apakah gaji yang diterima lebih kecil dibandingkan dengan volume pekerjaan? Skema insentif dari target yang ingin dicapai mungkin juga kurang sesuai dengan harapan.
Gaji yang tak sebanding memang bisa membuat semangat kerja menurun, apalagi jika tak terlalu banyak fasilitas yang juga diterima dari perusahaan, seperti tunjangan kesehatan, bonus, dan sebagainya.
Namun, hal ini juga perlu dicek ulang juga. Apakah memang gajinya yang tidak ideal, ataukah kita yang selalu merasa gaji tak cukup? Kalau kita yang selalu merasa gaji tak cukup, nah, berarti permasalahan ada pada diri kita sendiri.
Jika masalahnya adalah gaji yang memang tidak ideal, tidak sebanding dengan beban kerja, kita bisa membicarakannya dengan atasan. Negokan gaji, agar sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang dipikul.
Atau, bisa saja karena terjadi perubahan kebijakan yang lebih buruk dari kebijakan sebelumnya sehingga terasa merugikan. Misalnya, penundaan gaji, perubahan menjadi tenaga kontrak, pengurangan tunjangan, ditiadakannya bonus, dan sebagainya.
Yah, meski kalau permasalahannya adalah kebijakan, memang agak sulit Karena kalau kebijakan biasanya akan berlaku massal. Jadi, nggak cuma satu karyawan saja yang terimbas. Semua juga merasakannya. Kalau sudah begini, coba ajaklah beberapa orang untuk menghadap atasan dan membicarakannya bersama-sama. Carilah win win solution yang bisa mewadahi kebutuhan setiap orang.
4. Situasi kantor penuh konflik
Hubungan antar rekan kerja juga bisa memengaruhi semangat kerja. Mau tak mau, kita adalah makhluk sosial, jadi banyak terpengaruh juga oleh lingkungan.
Sering terjadi, pekerjaan di kantor tak kondusif lantaran terjadi pengotak-kotakan penugasan atau antar rekan kerja, yang akhirnya berefek pada meningkatnya isolasi sosial dalam lingkungan kerja. Misalnya, job desc yang terlalu kaku, gaya manajemen “devide et impera” yang suka memelihara konflik, dan sebagainya.
Dalam situasi yang penuh konflik antar rekan kerja memang agak sulit bagi kita untuk bisa bekerja sama. Namun, kalau memang masih betah, coba saja untuk abaikan. Atau, mungkin, kita bisa berinisiatif untuk menciptakan keakraban antar rekan kerja ini. Yang paling mudah adalah dengan mengajak rekan kerja untuk makan siang bersama, atau membuat acara makan bersama di kantor, have fun bareng.
5. Kita mengalami permasalahan keuangan pribadi
Sudah tahu belum, bahwa ada hubungan erat antara permasalahan keuangan pribadi karyawan dengan performa kerja di kantor?
Ada fakta yang menyebutkan, bahwa satu dari lima orang yang berstatus karyawan di dunia ini mengalami stres bukan karena beban kerja yang harus dipikul, melainkan disebabkan oleh permasalahan keuangan pribadi yang mereka alami di luar kantor.
Stres yang terjadi pada karyawan ini lantas menjadi penyebab semangat kerja dan produktivitas menurun, pun meningkatnya intensitas izin sakit.
Jadi, coba dicek. Apakah kita sekarang ini sedang mengalami masalah keuangan pribadi? Terlilit utang, atau ada pengeluaran ekstra yang tak bisa diatasi, ataukah ada yang lain? Jika memang kemudian ditemukan adanya permasalahan-permasalahan keuangan, coba fokuskan untuk menyelesaikannya terlebih dahulu.
Jika perlu, coba usulkan pada pihak HR di kantor untuk melaksanakan pelatihan pengelolaan keuangan untuk karyawan, karena karyawan yang bebas masalah keuangan akan menjadi aset berharga bagi bisnis dan perusahaan.
Tertarik untuk mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Sudah Menyiapkan Laporan SPT Tahunan Pajak Pribadi? Lakukan 5 Hal Ini Sebelumnya
Wah, sudah Maret saja nih! Menteri Keuangan sudah mulai menagih laporan SPT Tahunan dari kita-kita. Gimana, sudah pada melaporkan SPT Tahunan untuk pajak pribadi belum?
Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak adalah kewajiban kita. Apa lagi kalau bukan demi majunya negara kita ini juga kan? Dan, sebagai karyawan, biasanya pendapatan kita memang sudah dipotong oleh perusahaan untuk dibayarkan ke kantor pajak. Meski ada juga yang tidak dipotong, karena pajak penghasilannya ditanggung oleh perusahaan.
Akan tetapi, kita tetap wajib mengirimkan laporan SPT Tahunan pajak pribadi, karena siapa tahu kita punya sumber penghasilan lain, selain dari perusahaan tempat kita bekerja. Misalnya, bagi yang punya side job sebagai freelancer atau berbisnis kecil-kecilan.
So, buat yang belum melaporkan, yuk, segera mengirimkan laporan SPT Tahunan pajak pribadi! Kini prosedurnya sudah dibuat semakin mudah, bisa kita lakukan secara online, sehingga bebas antrean dan juga lebih cepat prosesnya. Jadi, tak ada alasan lagi untuk tidak menyetorkan laporan SPT Tahunan.
Namun, sebelumnya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan nih, karena sering juga terjadi kesalahan yang ditemukan pada hasil pelaporan SPT Tahunan–terutama untuk pajak pribadi.
Apa yang perlu dilakukan sebelum mengirimkan laporan SPT Tahunan
1. Pastikan formulir SPT Tahunan dan NPWP-nya benar
Kesalahan paling sepele namun fatal adalah saat kita salah memilih formulir SPT Tahunan untuk diisi. Hal ini, konon menurut laporan beberapa kantor pajak yang tersebar di Indonesia, justru merupakan kesalahan yang paling sering terjadi. Kesalahan sepele, tapi bikin usaha jadi sia-sia.
Jadi, sebaiknya diperhatikan ya. Jangan sampai salah. Jika status kita adalah karyawan dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun, maka yang harus diisi adalah formulir SPT Tahunan 1770S. Sedangkan untuk yang berpenghasilan kurang dari Rp60 juta/tahun, yang diisi adalah formulir SPT Tahunan 1770SS.
Menurut laporan kantor pajak, banyak pula kesalahan yang terjadi lantaran yang diisikan di formulir SPT Tahunan 1770SS adalah nomor NPWP perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja.
Nah, karena itu, sebelum beranjak ke pengisian formulir, coba cek dulu beberapa hal yang terlihat sepele namun bisa menyebabkan kegagalan pelaporan ini.
2. Lakukan financial checkup
Financial checkup berarti adalah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi keuangan kita secara menyeluruh. Menurut saran Ligwina Hananto, lead trainer di QM Financial, financial checkup ini sebaiknya kita lakukan secara teratur. Boleh sebulan sekali, 6 bulan sekali, atau satu tahun sekali, untuk memastikan kesehatan kondisi keuangan kita.
Financial checkup pada dasarnya akan membuat kita memeriksa kembali rasio antara penghasilan dan pengeluaran. Nah, saat kita memeriksa penghasilan, kita bisa sekalian sambil mengisi formulir SPT Tahunan untuk dilaporkan, jika financial checkup ini kita lakukan setahun sekali.
Coba dicek, dari mana saja kita mendapatkan penghasilan selain sebagai karyawan. Karena banyak juga lo, yang mengabaikan penghasilan di luar gaji yang diterima setiap bulan dari kantor. Banyak juga yang tidak tahu, bahwa penghasilan di luar gaji juga harus dilaporkan–termasuk warisan ataupun hibah.
Nah, mumpung harus mengisi formulir laporan SPT Tahunan, sekalian saja cek kita mendapatkan penghasilan dari mana saja, plus pengeluarannya. Sekalian cek juga untuk PTKP–atau Penghasilan Tak Kena Pajak, yang akan menjadi faktor pengurang dalam menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak. Tentukanlah angkanya yang sesuai keadaan di awal tahun.
3. Siapkan dokumen dengan lengkap
Setelah melakukan financial checkup, kumpulkan bukti potong pajak yang mungkin sudah dilakukan oleh kantor tempat kita bekerja. Dokumen ini merupakan salah satu kelengkapan pelaporan SPT Tahunan pajak pribadi lo. Lampirkanlah fotokopinya bersama formulir yang sudah diisi.
Kadang yang terjadi, penghasilan kita sudah dipotong pajak oleh perusahaan atau pemberi kerja, tetapi kita tidak menerima bukti potong. Kalau begini, sebenarnya kita lo yang dirugikan. Jadi, jangan sampai lupa untuk meminta bukti potong pajak penghasilan ya.
Demikian juga jika ada kewajiban lain, seperti pembayaran zakat, kepemilikan kendaraan, dan lain sebagainya.
4. Jangan mepet-mepet lapornya
Nah, kebiasaan nih, kita selalu mepet batas waktu akhir untuk mengirim laporan SPT Tahunan pajak pribadi. Masuk minggu terakhir, baru deh mulai laporan.
Menurut berita yang dilansir oleh Detik, pelapor SPT melalui elektronik setiap detiknya bisa sampai sebanyak 200 orang, saat sudah mendekati batas waktu akhir pelaporan. Kalau dihitung-hitung, berarti ada 3 juta orang per jam, yang online memasukkan data ke server Ditjen Pajak. Tentu saja hal ini bisa memberatkan beban server Ditjen Pajak, sehingga akan sering terjadi error.
Untuk menghindari hal-hal yang sebenarnya tak perlu terjadi, maka ada baiknya kita melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Misalnya, lakukan di bulan Februari. Kan jadi lebih lancar urusannya.
5. Cek kembali KPP-nya
Ditjen Pajak juga sempat mengimbau, agar kita melakukan pengecekan kembali lokasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat kita terdaftar, sebelum mengirimkan formulir SPT Tahunan.
Tahun 2018 kemarin saja, tercatat ada puluhan Kantor Pelayanan Pajak baru di seluruh Indonesia. Maka, akan ada kemungkinan, data kita sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi, telah dipindahkan ke KPP baru, namun tidak ada pemberitahuan secara tertulis.
Jadi, ada baiknya kita cek dulu, sebelum mulai mengirimkan laporan SPT Tahunan.
Setelah memahami beberapa hal di atas, selanjutnya tentu akan lebih mudah bagi kita untuk mengisi formulir dan melaporkan pajak sesuai kewajiban bukan?
Tertarik untuk mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.
#FinClic Pause Button
Apakah kamu pernah tahu mengenai “pause button”?Menurut kamus bahasa, pause button adalah kegiatan yang berhenti sementara sehingga yang mengalaminya seperti diberhentikan kehidupannya sementara.Tahun 2002, Ligwina Hananto, lead trainer QM Financial baru lulus kuliah – bekerja – menikah lalu memiliki anak. Mungkin ini sebagian besar siklus yang dialami perempuan Indonesia. Saat itu Wina, sapaan akrabnya merasa stres karena merasa hidupnya berjalan di tempat.
Hidup Nyaman Saat Pensiun? Yuk Rencanakan!
Program Masa Persiapan Pensiun atau yang sering disebut dengan MPP diperlukan oleh setiap tenaga kerja baik itu aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN maupun karyawan swasta. Karena ada beberapa hal yang kerap terjadi kepada para tenaga kerja menjelang masa pensiun seperti masalah mental, ekonomi maupun sosial. Permasalahan tersebut muncul karena kebanyakan dari mereka yang belum memiliki rencana apa yang akan dilakukan pada saat pensiun. Namun tidak semua tenaga kerja memilki permasalahan menjelang masa pensiunnya.
baca juga: Apa Yang Sebaiknya Dilakukan Setelah Pensiun?
Dalam faktanya, tingkat kesadaran tenaga kerja di Indonesia untuk mempersiapkan masa pensiunnya masih terbilang rendah. Sebagian besar dari mereka masih mengandalkan jaminan dana pensiun yang diberikan oleh perusahaan atau instansi tempat mereka bekerja sebagai sumber pendapatan di masa pensiunnya kelak.
baca juga: Cukupkah dengan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan?
Padahal harus kita akui bahwa besaran dana pensiun tersebut mungkin tidak akan cukup untuk menjamin kehidupannya di masa pensiun kelak. Kondisi inilah yang mendorong PT. TASPEN (persero) untuk mengadakan Program Wirausaha ASN dan Pensiunan yang diselenggarakan pada tanggal 16 Januari lalu yang berlokasi di Sentul International Convention Center dan dibuka oleh Presiden RI Bapak H Ir. Joko Widodo.
Program ini diselenggarakan selama 1 (satu) hari dan dihadiri oleh 4.000 orang ASN yang akan memasuki usia pensiun. Dalam program ini, ada beberapa pembicara yang hadir untuk memberikan edukasi seputar masa persiapan pensiun, salah satunya adalah lead trainer dari QM Financial Ligwina Hananto.
Ligwina Hananto menyampaikan bahwa untuk bisa hidup nyaman di masa pensiun nanti, maka kita harus mempersiapkannya sedini mungkin. Berikut poin-poin penting dari program persiapan pensiun untuk Anda yang berusia di bawah 30 tahun, antara lain:
- Wujudkan good money habit agar kondisi keuanganmu tetap sehat.
- Atur cashflow dan kebiasaan pengeluaran lifestyle.
- Punya rumah pertama.
- Punya tujuan finansial penting seperti dana darurat, dana pendidikan dan dana pensiun.
- Pelajari jenis-jenis aset aktif: bisnis, properti dan surat berharga.
baca juga: 5 Alasan Kamu Perlu Menyiapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Namun tidak perlu khawatir juga, jika Anda belum menyiapkan rencana keuangan padahal sudah memasuki usia pensiun. Berikut Poin-poin penting dari program pensiun khusus usia 50 tahun ke atas ini, antara lain:
- Pastikan utang Anda LUNAS saat masuk periode pensiun.
- Sesuaikan cashflow biaya hidup saat masuk periode pensiun.
- Periksa fasilitas kesehatan yang dapat digunakan di masa pensiun.
- Periksa daftar aset mana yang dapat dioptimalkan sebagai sumber penghasilan di masa pensiun
- Pelajari kembali jenis-jenis aset aktif: bisnis, properti dan surat berharga.
Baca juga: Kapan perusahaan harus membuat program persiapan pensiun?
Tidak hanya berhenti di situ, para peserta juga mendapat arahan khusus untuk bisa mengelola keuangan pribadinya agar bisa berkembang menjadi sumber penghasilan di masa pensiunnya, tentunya dengan mengembangkan usaha/bisnis.
baca juga: Blueprint of Your Money
Dengan diselenggrakannya Program Wirausaha ASN dan Pensiunan ini, maka harapan kedepannya adalah para calon pensiunan ASN ini dapat hidup lebih baik dari segi mental, sosial dan perekonomian.
-Nita Kurniawati