Ada Pajak Fasilitas Kantor yang Dibebankan pada Karyawan? Gimana Ceritanya?
Sudah cukup lazim terjadi, ketika ada karyawan sebuah perusahaan mendapatkan benefit berupa fasilitas dari kantor, yang sering disebut dengan fasilitas natura. Bisa berupa laptop, motor, mobil, hingga rumah. Nah, tahukah kamu, bahwa sekarang sedang digodog mengenai peraturan pengenaan pajak fasilitas kantor?
Eh? Fasilitas kantor yang kita dapatkan bakalan kena pajak?
Betul. Bakalan ada pajak fasilitas kantor ke depannya.
Gimana ceritanya?
Yuk, kita lihat.
Pengenaan Pajak Fasilitas Kantor oleh Negara
Baru-baru ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan wacana mengenai aturan pemberian natura, atau fasilitas atau benefit dari kantor bukan berupa uang tetapi bertindak sebagai ‘imbalan’ atas kinerja karyawan.
Pada awalnya, natura ini tidak dikenakan pajak karena dikecualikan dari penghasilan. Nah, sekarang—atau mulai nanti ketika sudah diterapkan—natura ini akan dihitung sebagai penghasilan karyawan, sehingga ada pajak yang akan dikenakan.
Apa saja yang dapat dianggap sebagai natura? Misalnya saja mobil, laptop, smartphone, motor, bahkan sampai rumah. Pokoknya segala bentuk fasilitas bukan uang yang diterima oleh karyawan deh.
Menurut salah satu sumber dari Kemenkeu, hal ini diberlakukan karena pada praktiknya sering terjadi kasus, ada seseorang sangat kaya dan punya banyak perusahaan. Sebagai founder, CEO, dan pemilik, ia tak mendapatkan gaji dari perusahaannya, tetapi mendapatkan fasilitas mobil, rumah, dan sebagainya. Nah, karena bukan berupa gaji dalam bentuk uang, maka aset ini tidak dihitung sebagai penghasilan. Dengan demikian, SPT pun kosong. Inilah yang ingin diubah oleh pemerintah.
Penghasilan yang dihitung dalam pajak bukanlah dari harga aset sebagai fasilitas, tetapi berdasarkan harga sewa oleh perusahaan dengan memperhatikan besarnya penyusutan. Dengan demikian, nantinya pajak yang dikenakan dihitung sebagai PPh secara umum dengan tarif pajak progresif.
Fasilitas Kantor Apa Saja yang Akan Dikenakan Pajak?
Nah, jangan khawatir. Tidak semua fasilitas kantor akan kena pajak kok. Misalnya kamu ada acara meeting, dan ada makan siang yang disediakan, tentu saja makan siang tersebut tidak akan dikenakan pajak.
Menurut Kemenkeu dalam sebuah artikel di Kompas.com, untuk saat ini, ada 5 jenis natura yang dikecualikan, yaitu:
- Penyediaan fasilitas berupa makanan dan minuman
- Natura di daerah tertentu dengan potensi ekonomi tetapi sulit dijangkau dengan alat transportasi
- Natura karena keharusan pekerjaan, seperti seragam atau alat pelindung diri demi keselamatan kerja
- Natura yang sumbernya berasal dari APBN, APBD, atau APBDes, yang biasanya diterima oleh ASN atau pejabat
- Natura dengan jenis dan batasan tertentu
Kelimat jenis fasilitas kantor atau natura di atas memang sepertinya belum terdefinisikan dengan baik sih. Karena itu, ada baiknya kita menunggu lebih lanjut saat peraturannya sudah benar-benar diresmikan. Pastinya hal-hal seperti ini akan lebih detail dijelaskan.
Cara Menghitung Pajak Fasilitas Kantor
Dikutip dari CNBC Indonesia, perhitungan pajak fasilitas kantor ini tidak akan jauh berbeda dengan perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21l, yaitu dengan menghitung penghasilan per tahun pajak, yang terdiri atas uang tunai dan nilai fasilitas kantor yang didapatkan, yang kemudian akan menjadi penghasilan bruto.
Penghasilan bruto yang didapatkan ini akan dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak dan tanggungannya, yang kemudian menghasilkan Penghasilan Kena Pajak dengan tarif progresif.
Ingat ya, dalam menghitung nilai pajak fasilitas kantor tersebut tidak menggunakan harga barangnya, karena di situ ada biaya penyusutan barang. Dengan demikian, yang dihitung hanya senilai harga sewanya saja.
Nah, semoga sih sampai di sini sudah tidak bingung lagi.
Lalu, sampai kapan karyawan harus membayar pajak fasilitas kantor ini? Ya, selama fasilitas tersebut masih dimanfaatkan, maka selama itu pula karyawan wajib melaporkannya. Tidak ada jangka waktu secara tetap yang diberikan.
Atur Keuangan Karyawan
Duh, kok rasanya semua-muanya jadi kena pajak ya? Sekarang ditambah lagi ada pajak fasilitas kantor.
Tenang, tenang. Jika pemerintah mempertimbangkan sesuatu, pastinya juga ada alasan yang kuat. Lagi pula, pajak juga dibutuhkan, agar negara mendapatkan pemasukan demi membiayai pembangunan juga kan? Apalagi kita sekarang sedang bertolak untuk bangkit lagi dari krisis akibat pandemi.
Pajak adalah kewajiban setiap warga negara. So, ini juga termasuk kamu, yang mendapatkan penghasilan dari bekerja. Sekarang, tinggal gimana aja kamu mengatur keuanganmu, karena semua solusi ada pada pengaturan cash flow yang tepat.
1. Lakukan financial check up
Pertama, karena ini berarti akan ada sedikit perubahan pada pola pengeluaran, maka penting untuk kembali melakukan financial check up.
Cek kondisi penghasilan, pengeluaran, rasio utang, rasio menabung, dan rasio likuiditas. Apakah dalam kondisi yang aman semua?
Nantinya, pajak penghasilan akan masuk ke dalam pos pengeluaran tahunan. Karena itu, jangan lupa dicatat, dan dibuat bujetnya juga. Ada baiknya jika kamu mulai menghitung-hitung sedari sekarang, berapa besar pajak yang harus kamu setorkan. Setidaknya, kamu akan punya gambaran jika nanti memang jadi diberlakukan.
2. Atur prioritas
Kebutuhan kita memang banyak, sedangkan sumber daya terbatas. Sudah dari sononya, kita kebanyakan mau, tapi dana terbatas. Karena itu, penentuan prioritas yang tepat adalah kunci.
Jadi, kenali mana yang perlu diprioritaskan dan mana yang bisa digeser. Jangan sampai terjebak, maunya diprioritaskan untuk dipenuhi sekarang tapi ternyata hanya keinginan sesaat belaka.
Yuk, kamu pasti bisa mengaturnya.
3. Lakukan review berkala
Lakukan review terhadap rencana keuanganmu secara berkala. Cek apakah tujuan keuanganmu masih bisa diteruskan, atau perlu disesuaikan? Bagaimana dengan tabungan dan investasimu? Apakah nilainya masih sesuai dengan yang diharapkan.
Meski mungkin hanya sedikit, tetapi penambahan pengeluaran pajak, seperti pajak fasilitas kantor ini, tetap akan memengaruhi cash flow. Jadi, jangan abaikan. Akan lebih baik jika kamu siap sedari sekarang, ketimbang kelabakan kemudian.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Mencari Peluang Bisnis Sampingan Sebagai Karyawan, Mulailah dari 3 Jenis Usaha Ini
Sedang berpikir dan menimbang untuk menambah penghasilan dengan mencari peluang bisnis sampingan?
Sah-sah saja kok. Namanya juga usaha agar hidup lebih sejahtera, apalagi kebutuhan zaman sekarang semakin meningkat. Belum lagi kalau memikirkan saat kita harus pensiun kelak, kondisi saat kita mesti tetap hidup meski sudah nggak bisa mendapat penghasilan lagi.
Makanya, rasanya wajar banget kan, kalau kita tak puas hanya dengan gaji karyawan yang setiap bulan diterima? Kalau bisa sih, kita juga mendapatkan penghasilan tambahan dari usaha atau bisnis sampingan, tentu saja sepanjang kita mengerjakannya secara etis sehingga nggak mengganggu pekerjaan utama kita di kantor.
Tapi, masih bingung, mau usaha apa?
Yang pasti, ada beberapa syarat yang harus kita ingat saat mencari peluang bisnis sampingan ini, supaya semua tetap aman terkendali, yaitu:
- Modal sebisa mungkin tidak terlalu besar
- Waktu pengelolaan pastinya kita menginginkan yang lebih fleksibel, mengingat kita masih punya pekerjaan utama yang menuntut perhatian lebih besar.
- Berpeluang memberikan keuntungan yang lumayan
- Target pasar sebisa mungkin tak perlu jauh-jauh amat. Sepertinya akan lebih bagus lagi kalau kita menyasar teman-teman sekantor kita sebagai target.
Thanks to technology, peluang bisnis sampingan ini kini terbuka bagi siapa saja. Bahkan yang bukan karyawan pun banyak yang punya beberapa macam bisnis sekaligus yang dijalankan dengan memanfaatkan teknologi.
Teknologi telah mempersingkat waktu dan jarak yang lebih fleksibel. Promosi juga lebih mudah dilakukan, lantaran nggak butuh tempat yang besar dan lebih terjangkau. Apalagi sekarang, sebut saja untuk bisnis online, ecommerce misalnya, berkembang gila-gilaan. Kita tak hanya bisa berjualan di toko online kita sendiri, tapi bisa menitipkan lapak kita juga di beberapa marketplace one stop shopping yang sekarang menjamur.
Nah, kalau mau mulai mencari peluang bisnis sampingan sekarang, berikut ada 3 jenis usaha sampingan yang cocok banget nih dijalankan oleh karyawan aka pebisnis pemula karena membutuhkan modal kecil namun tetap menjanjikan keuntungan yang lumayan.
3 Jenis Usaha yang Bisa Dicoba oleh Karyawan yang Mencari Peluang Bisnis Sampingan Sambil Terus Bekerja di Kantor
1. Franchise (bisnis waralaba)
Peluang bisnis semakin luas terbuka membuat sebagian pengusaha juga membuka kesempatan pada orang lain yang ingin bermitra usaha dengan asas saling menguntungkan.
Bisnis waralaba adalah salah satunya. Kini semakin banyak pihak yang menawarkan kerja sama untuk bergabung untuk mengembangkan bisnis yang sudah dibangunnya, menjadi bisnis waralaba.
Dengan modal yang cukup terjangkau, kita bisa mendapatkan paketan usaha yang bisa menjadi milik kita sepenuhnya. Namun ada beberapa hal yang mesti juga diperhatikan, jika kita memilih bisnis waralaba ini sebagai peluang bisnis sampingan untuk menambah penghasilan kita–selain dari sisi modal–di antaranya:
- Pilihlah bisnis waralaba yang sudah banyak dikenal. Dengan demikian, kita bisa menekan biaya promosi, lantaran orang sudah mengenal produk yang akan kita jual lebih dulu. Dengan branding produk yang sudah jalan, pastinya sudah lebih trustable kualitasnya bukan?
- Pilih lokasi untuk membuka lapak yang tak jauh dari rumah, atau kalau bisa malah buka di rumah saja. Jarak yang jauh dari rumah ke tempat usaha bisa membuat kita kewalahan sendiri nanti saat menjalankan bisnis ini. Apalagi kita juga masih ngantor kan?
- Jika kita tak mungkin menjalankannya sendiri, segera rekrut orang terdekat supaya bisa membantu mengelola lapak sementara kita bekerja di kantor. Perhitungkan upahnya dengan saksama, agar bisa tercover dalam biaya operasional harian atau bulanan.
Jika punya modal lebih, kita bisa mencoba untuk membuat konsep yang lebih kreatif dan membangun bisnis waralaba kita sendiri, kemudian menarik orang lain untuk bergabung.
2. Usaha rumahan
Kue dan berbagai camilan kering bisa banget dijadikan sebagai peluang bisnis sampingan yang menjanjikan.
Selain itu yang juga sedang marak adalah bisnis perlengkapan rumah tangga, misalnya bantal, karpet, aksesori dan pernak pernik home decor. Produk fashion juga masih tetap laris, seperti baju, sepatu, tas, kalung dan aksesoris fashion lain. Semua bisa dikerjakan saat kita sudah berada di rumah.
Jika pesanan meningkat dan kita kewalahan, cobalah untuk memanfaatkan tenaga kerja di sekitar rumah. Bagi orderan pada tetangga kiri kanan. Siapa tahu, kita malah bisa memberikan penghasilan pada orang-orang di sekitar kita.
Jual produk-produk yang kita hasilkan secara online. Bikin lapak di marketplace-marketplace, belajar jualan di Instagram dan Facebook, miliki akun WhatsApp bisnis, agar memperlancar proses jualan.
Kalau mau memanfaatkan pasar yang terdiri atas rekan-rekan sekantor, kita bisa membuat bisnis paket sarapan. Edarkan menu sarapan pada teman-teman sekantor, dan catat pesanan mereka. Keesokan harinya, mereka bisa mendapatkan paket sarapan sehat dari kita.
3. Jasa
Jasa ini tak harus selalu menuntut keterampilan khusus dari kita lho. Kita bisa mencoba membangun peluang bisnis sampingan berupa jasa jual beli tiket pesawat atau kereta, jasa pemesanan hotel, jasa percetakan brosur atau kartu nama, jasa menulis artikel, dan lain-lain.
Yang kita perlukan adalah mencari vendor yang tepat dan terpercaya, dengan demikian kita bisa menjalankan kerja sama yang saling menguntungkan.
Nah, gimana? Sudah memutuskan mau melakukan apa sebagai usaha sampingan selain sebagai karyawan untuk menambah penghasilan? Jangan ragu lagi. Mulailah dari peluang bisnis sampingan berskala kecil, lalu dengan perlahan dikembangkan hingga bisa menjadi bisnis yang bisa diandalkan.
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.
Karyawan Melakukan Pekerjaan Sampingan? Boleh Saja Tapi Perhatikan Dulu 9 Aturan Berikut
Siapa yang nggak senang jika bisa mendapat penghasilan tambahan dari pekerjaan sampingan? Bagi seorang karyawan, ini berarti tambahan pundi-pundi uang, kalau bisa rutin setiap bulan pasti bisa membantu banget, iya kan? Mau dialokasikan untuk operasional sehari-hari, ataukah ditambahkan pada investasi, itu pastinya tergantung tujuan keuangan kita.
Yes, peluang mendapatkan uang lebih lewat pekerjaan sampingan memang menggiurkan. Tapi hal itu tidak akan mudah dijalani jika kita melakukannya tanpa perhitungan. So, sebelum memutuskan untuk mengambil pekerjaan sampingan–atau side job–akan lebih baik jika simak dulu aturan mainnya.
Agar pekerjaan sampingan lancar dan pekerjaan utama tetap berjalan baik, ada beberapa aturan yang harus dipahami
1. Pahami aturan kantor
Setiap perusahaan memiliki peraturannya masing-masing. Kita harus paham benar mengenainya. Biasanya saat baru masuk kerja, setiap karyawan akan diberi tahu mengenai aturan-aturan kantor.
Jika ternyata nggak ada yang memberi tahu, maka kita, sebagai karyawan, berhak bertanya. Misalnya, jam berapa masuk, istirahat dan pulang? Bagaimana dengan aturan lembur? Bolehkah karyawan mengambil cuti dan berapa hari jatahnya? Dan seterusnya.
Nah, tanyakan juga bolehkah karyawan di kantor melakukan side job atau punya usaha sampingan. Jika jawabannya tidak boleh, maka tanyakan alasannya. Dari jawaban tersebut, kita bisa melihat dan membaca situasi, apakah ada peluang atau nggak untuk menjalankan side job ini.
2. Pilih bidang yang berbeda
Perusahaan mana pun rasanya tidak akan bisa menoleransi karyawan yang melakukan side job atau punya usaha sampingan di bidang yang sejenis. Misalnya, seorang jurnalis. Tidak etis jika ia juga menulis untuk media lain, kecuali jika masih satu grup.
Contoh lain, si karyawan bekerja di sebuah ecommerce retail untuk produk fashion. Tapi ia sendiri juga buka online shop yang juga menjual produk-produk yang sama. Kalau begini, bisa saja terjadi konflik kepentingan. Peluang untuk melakukan kecurangan akan lebih besar.
3. Jangan ganggu alur kerja utama
Prioritaskan pekerjaan utama. Lakukan pekerjaan sampingan kita di waktu luang, misalnya sebelum dan setelah bekerja atau saat istirahat.
Perhatikan juga energi dan stamina kita. Jangan sampai karena terlalu fokus pada pekerjaan sampingan, kita jadi malah kehabisan tenaga untuk melakukan tugas-tugas kantor. Tapi, selama pekerjaan utama berjalan lancar, tentu nggak akan ada masalah.
Tapi jika terlihat hasilnya kurang maksimal, atau selalu meleset dari target, pekerjaan sampingan kita pasti jadi sorotan. Nggak tertutup kemungkinan atasan atau tim kerja akan melayangkan teguran.
4. Jangan ganggu rekan kerja
Apa pun pekerjaan sampingan yang dilakukan, pastikan kita tidak sampai mengganggu orang lain di kantor. Misalnya, menaruh barang-barang jualan di meja teman, atau menelepon klien dengan suara keras sehingga mengganggu konsentrasi kerja yang lain.
Selain itu, nggak ada salahnya juga kita sesekali memberi kesenangan pada teman-teman sekantor dari keuntungan pekerjaan sampingan kita, seperti membawa jajanan kecil atau camilan-camilan lain. Dengan demikian, mereka akan mendukung kita punya side job kan?
5. Gunakan barang pribadi
Melakukan pekerjaan sampingan mestinya juga harus punya modal. Betul? Meski di kantor tersedia telepon yang bebas kita gunakan, namun jangan sekali-sekali digunakan untuk keperluan side job pribadi kita.
Segala bentuk transaksi atau komunikasi untuk pekerjaan sampingan, sebaiknya kita gunakan milik pribadi. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tak mengenakkan yang bisa saja terjadi. Misalnya, suatu saat tagihan telepon kantor membengkak, kita bisa lo disalahkan walau mungkin kita hanya sesekali saja memakainya.
Daripada jadi masalah, lebih baik pakai properti pribadi saja. Ini berlaku bukan hanya untuk urusan telepon, tapi juga laptop, mesin faks, jasa office boy, mesin fotokopi, dan lain-lain.
6. Minta izin atasan
Dapat order untuk pekerjaan sampingan, sedangkan pekerjaan utama sudah selesai? Minta izinlah ke atasan.
Percayalah, pimpinan yang baik akan memberikan peluang agar bawahannya berkembang. Tapi lebih baik lagi kalau waktu kerja yang digunakan untuk melakukan side job diganti dengan pulang lebih lambat atau datang lebih awal kemudian.
7. Cari yang mendukung pekerjaan utama
Sangat disarankan untuk melakukan pekerjaan sampingan yang bsia mendukung tugas utama kita di kantor.
Misalnya, banyak teman yang sulit mencari sarapan. Kenapa nggak kita menyediakannya untuk mereka? Bisnis katering sarapan untuk teman sekantor. Wuih, kayaknya menjanjikan banget tuh.
Atau pada suka susah beli pulsa? Bisa juga tuh jadi peluang bisnis sampingan di kantor.
Side job yang seperti ini tak cuma memberi keuntungan finansial bagi kita, tapi juga membantu teman yang lain bukan? Pasti kita jadi dapat banyak dukungan deh.
8. Manfaatkan waktu secara efektif
Untuk menawarkan produk baru, manfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, Line dan lain sebagainya. Sekarang sudah nggak zamannya lagi mesti wira wiri ke sana kemari mempromosikan barang dagangan bukan?
Tinggal ambil smartphone, lalu ketik-ketik sebentar saja kan? Asal ya itu tadi, jangan sampai mengganggu waktu kerja utama.
9. Pisahkan rekening gaji dan rekening pekerjaan sampingan
Nah, ini yang masih sering diabaikan oleh mereka yang melakukan pekerjaan sampingan, selain punya juga pekerjaan utama sebagai karyawan kantoran. Semua penghasilan jadi satu dalam satu rekening.
Coba lakukan pemisahan rekening untuk menerima gaji dan rekening untuk usaha atau pekerjaan sampingan. Selain mempermudah laporan keuangan yang harus kita buat untuk memantau perkembangan usaha kita, rekening yang terpisah juga mempermudah operasional harian serta memperjelas tujuan keuangan kita.
Misalnya saja, rekening untuk gaji dari pekerjaan utama–selain untuk menerima gaji–juga untuk operasional. Jadi kalau butuh untuk keperluan sehari-hari, kita ambil dari rekening ini. Sedangkan, rekening untuk pekerjaan sampingan–selain untuk menerima penghasilan tambahan yang mungkin tidak tetap–bisa kita manfaatkan misalnya untuk menambah investasi.
Yakin deh, dengan pemisahan rekening, kita akan makin mudah mengelola keuangan kita.
Nah, semakin mantap untuk menambah penghasilan dengan usaha atau pekerjaan sampingan? Semoga sukses ya!
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.