Uang Pisah Karyawan Resign dan Hak Lain yang Perlu Diketahui
Ada banyak karyawan yang resign, tetapi enggak tahu kalau ada hak karyawan resign. Nah, kamu yang lagi baca artikel ini, gimana? Apakah kamu tahu kalau ada uang pisah karyawan resign?
Memang belum semua perusahaan menerapkan hal ini. Padahal sebenarnya peraturannya juga sudah ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Dikutip dari situs Indonesia Baik, regulasi ini berfungsi mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan. Termasuk di dalamnya adalah perjanjian kerja, alih daya, serta norma waktu kerja dan istirahat.
Saat kamu mengundurkan diri atau ada pengakhiran hubungan kerja, sebagai karyawan, kamu berhak atas uang pisah karyawan resign serta penggantian hak tertentu. Peraturan ini memang ada untuk memastikan bahwa kamu dan karyawan lain yang berhenti bekerja, baik secara sukarela maupun enggak, tetap mendapatkan kompensasi yang adil.
Kompensasi ini dihitung berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja atau kebijakan perusahaan, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam PP tersebut.
Table of Contents
Uang Pisah Karyawan Resign dan Hak Lainnya
Nah, kalau kamu seorang karyawan, kamu wajib tahu nih. Bahwa ketika kamu memutuskan untuk mengundurkan diri dari tempat kerja, ada beberapa hak keuangan yang seharusnya kamu terima. Apa saja? Masih mengutip dari Indonesia Baik, berikut hak-hak tersebut.
1. Uang Pisah Karyawan Resign
Uang pisah karyawan resign adalah jumlah uang yang disepakati yang diberikan oleh perusahaan kepada kamu sebagai karyawan yang mengundurkan diri dari perusahaan. Besaran uang ini dapat bervariasi, tergantung pada kesepakatan dalam kontrak kerja, kesepakatan bersama, atau kebijakan internal perusahaan.
2. Uang Penggantian Hak
Selanjutnya, ada juga yang namanya uang penggantian hak. Hak di sini adalah hak mendapatkan kompensasi yang dibayarkan untuk mengganti beberapa hak lain yang belum terpenuhi. Ya misalnya kayak cuti tahunan yang belum diambil.
Perhitungan uang penggantian cuti umumnya menggunakan formula 1/25 dari jumlah gaji pokok ditambah dengan tunjangan tetap, dikalikan dengan sisa cuti yang belum diambil. Tapi ya, balik lagi, sesuai kesepakatan dan kebijakan perusahaan ya.
Selain itu, uang penggantian hak ini juga meliputi biaya transportasi kalau misalnya kamu—dan keluarga kalau ada—harus pulang ke tempat asal atau pindah ke tempat baru.
Selain yang dijelaskan di atas, terkadang ada pula hak-hak lain yang didefinisikan dalam kontrak kerja yang juga harus dikompensasikan. Semua memang balik lagi ke kesepakatan kerja dan kebijakan perusahaan.
3. Mendapatkan Surat Keterangan Kerja
Selain berhak atas kompensasi finansial, karyawan yang resign juga berhak mendapatkan surat keterangan kerja atau paklaring. Surat ini penting sebagai bukti resmi bahwa karyawan yang bersangkutan memang telah bekerja pada perusahaan tersebut selama periode tertentu. Surat ini penting, karena berguna untuk keperluan mencari pekerjaan baru atau untuk kepentingan administratif lainnya.
Baca juga: Mau Resign dari Kantor, Pertimbangkan 4 Benefit Ini!
Setelah Menerima Hak Uang Pisah Karyawan Resign dan Hak Lainnya
Nah, gimana? Apakah kamu menerima semua hak di atas ketika kamu resign dari tempat kerjamu sekarang? Ada baiknya, kamu cari tahu dulu sih, apakah perusahaan tempat kamu bekerja memang memiliki kebijakan seperti ini. Intinya, tanyakan dulu sebelum menuntut hak kamu.
Nah, kalau memang ada dan hak uang pisah karyawan resign serta hak-hak finansial lainnya sudah kamu terima, kamu lantas dapat mengambil beberapa langkah penting untuk transisi ke tahap berikutnya dalam karier kamu.
Berikut adalah beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk mempersiapkan diri menyambut karier baru.
1. Cek Dokumen
Langkah pertama adalah memastikan semua dokumen terkait pekerjaan, seperti surat keterangan kerja atau paklaring, sudah diterima. Dokumen ini sangat penting untuk membuktikan pengalaman kerja saat melamar pekerjaan baru.
Simpan dan jadikan satu semua dokumen di tempat khusus yang aman. Hal ini penting, agar nantinya kalau diperlukan, kamu bisa menemukannya kembali dengan mudah. Perbanyak kalau memang perlu, sebagai dokumentasi.
2. Update Resume atau CV
Langkah selanjutnya adalah mengupdate resume atau CV. Memasukkan detail pekerjaan terakhir, keterampilan yang diperoleh, dan pencapaian spesifik selama masa kerja di perusahaan yang baru saja kamu tinggalkan. Hal ini akan membantu dalam mencari peluang kerja baru, dengan harapan mendapatkan yang lebih baik tentunya.
3. Upgrade Diri
Selain itu, kamu juga bisa mempertimbangkan untuk mendaftarkan diri dalam program pelatihan atau kursus untuk meningkatkan keahlian atau mempelajari keahlian baru. Dengan begitu, kamu punya peluang untuk mendapatkan posisi yang lebih baik atau beralih ke bidang yang berbeda.
Baca juga: 9 Hak Finansial yang Diberikan Berdasarkan Kontrak Kerja Karyawan
4. Atur Keuangan
Mengatur keuangan pribadi ini nih yang paling penting. Terutama kalau kamu resign sebelum mendapatkan pekerjaan baru.
Proses mencari pekerjaan baru itu enggak bisa dipastikan. Bisa saja memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan. Menyusun anggaran dan mengevaluasi pengeluaran akan membantu dalam menjaga kestabilan finansial selama periode transisi. Semoga dana darurat kamu juga sudah siap ya.
5. Networking
Akhirnya, memanfaatkan jaringan profesional yang ada atau berpartisipasi dalam kegiatan networking dapat membuka lebih banyak peluang. Berinteraksi dengan kolega dari industri yang sama atau menghadiri acara profesional dapat memberi kamu informasi lebih banyak tentang lowongan kerja yang barangkali enggak diiklankan secara luas.
So, kesimpulannya memahami hak-hak finansial setelah mengundurkan diri, termasuk mendapatkan uang pisah karyawan resign, adalah langkah penting untuk memastikan transisi karier yang mulus.
Penting juga untuk mengelola kompensasi ini dengan bijak sambil mengeksplorasi peluang berikutnya. Dengan pengetahuan yang tepat tentang hak-hak ini, mempersiapkan masa depan setelah resign dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan efektif. Hal ini akan memungkinkanmu untuk memanfaatkan setiap kesempatan yang datang dengan penuh percaya diri.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
9 Hak Finansial yang Diberikan Berdasarkan Kontrak Kerja Karyawan
Kontrak kerja karyawan itu dokumen penting. Di dalamnya tercantum hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan. Karena itu, jangan pernah skip membaca kontrak ini, meskipun sudah ada jaminan kamu diterima bekerja.
Dalam kontrak ini, berbagai hak finansial biasanya dijabarkan dengan jelas untuk memastikan karyawan mendapatkan kompensasi yang adil dan sesuai dengan kontribusinya. Hak finansial ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan, bonus, dan jaminan lain yang memberikan keamanan finansial bagi karyawan selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.
Semua hak dalam kontrak kerja karyawan ini dirancang untuk memberikan kepastian finansial dan motivasi bagi karyawan, memastikan mereka merasa dihargai dan didukung oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Table of Contents
Hak Finansial yang (Seharusnya) Ada di Kontrak Kerja Karyawan
Dalam kontrak kerja karyawan, hak finansial biasanya mencakup beberapa komponen utama berikut ini.
1. Gaji atau Upah
Ini adalah jumlah pembayaran yang diterima karyawan sebagai kompensasi atas pekerjaan mereka. Gaji biasanya dibayarkan secara bulanan dan bersifat tetap, sedangkan upah biasanya dihitung berdasarkan jam kerja dan bisa bervariasi tergantung pada jumlah jam yang bekerja.
Biasanya besaran gaji ini sudah dibicarakan di awal perekrutan, sehingga di dalam kontrak kerja karyawan, sifatnya sudah tetap.
2. Tunjangan
Hak finansial yang kedua ini adalah bentuk tambahan kompensasi yang diberikan kepada karyawan selain gaji pokok. Tunjangan dapat mencakup berbagai jenis, seperti:
- Tunjangan Transportasi: Kompensasi untuk biaya transportasi harian karyawan ke tempat kerja.
- Tunjangan Makan: Uang tambahan untuk menutupi biaya makan selama jam kerja.
- Tunjangan Perumahan: Bantuan keuangan untuk biaya tempat tinggal, sering diberikan kepada karyawan yang ditempatkan jauh dari rumah.
- Tunjangan Kesehatan: Uang tambahan atau fasilitas untuk keperluan medis dan kesehatan.
- Tunjangan Keluarga: Tambahan penghasilan untuk karyawan yang memiliki tanggungan keluarga.
Tunjangan di atas bisa berbeda antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya, antara karyawan yang satu dengan yang lainnya. Ya beda macamnya, beda besarannya. Umumnya, jenis dan jumlah tunjangan yang diberikan biasanya disesuaikan dengan posisi, jabatan, dan lokasi kerja karyawan.
Namun, sah-sah saja jika kamu merasa perlu menanyakannya kepada HR mengenai macam dan besaran yang akan kamu terima. Apalagi ini seharusnya juga tercantum dalam kontrak kerja karyawan.
Baca juga: Plafon Pengobatan dan Tunjangan Kesehatan Karyawan yang Harus Dipahami
3. Bonus dan Insentif
Bonus dan insentif biasanya dikatakan sebagai benefit, yaitu penerimaan uang selain gaji pokok, biasanya sebagai penghargaan atas kinerja atau pencapaian tertentu. Beberapa bentuk bonus dan insentif meliputi:
- Bonus Tahunan: Pembayaran yang diberikan sekali setahun, biasanya berdasarkan profit perusahaan atau kinerja keseluruhan karyawan sepanjang tahun.
- Insentif Kinerja: Pembayaran tambahan yang diberikan berdasarkan pencapaian target atau kinerja individu atau tim. Misalnya, pencapaian penjualan tertentu atau penyelesaian proyek dengan hasil yang sangat baik.
- Bonus Berbasis Proyek: Pembayaran yang diberikan setelah berhasil menyelesaikan proyek tertentu, terutama jika proyek tersebut memberikan keuntungan besar bagi perusahaan.
Jumlah dan frekuensi pembayaran bonus dan insentif biasanya ditentukan oleh kebijakan perusahaan dan bisa bervariasi tergantung pada hasil kinerja dan kontribusi karyawan terhadap tujuan perusahaan.
4. Lembur
Ada juga kompensasi tambahan yang diberikan kepada karyawan yang bekerja di luar jam kerja normal mereka, biasa disebut uang lembur. Beberapa poin penting mengenai lembur meliputi:
- Jam Kerja Normal: Biasanya ditentukan dalam kontrak kerja karyawan dan bisa bervariasi tergantung pada perusahaan dan negara. Misalnya, 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
- Tarif Lembur: Jumlah pembayaran per jam untuk kerja lembur biasanya lebih tinggi daripada tarif jam kerja normal. Tarif lembur sering kali dihitung sebagai persentase tambahan dari gaji pokok, misalnya 1,5 kali atau 2 kali dari tarif normal.
- Kondisi Lembur: Ketentuan tentang kapan lembur diperbolehkan dan bagaimana harus dilaporkan, termasuk apakah lembur harus disetujui sebelumnya oleh manajemen.
- Pembayaran Lembur: Waktu dan metode pembayaran untuk kerja lembur, yang bisa bersamaan dengan gaji reguler atau sebagai pembayaran terpisah.
Ada beberapa aturan terkait lembur yang harus diperhatikan juga di sini. Kalau di Indonesia, acuannya adalah UU Nomor 6/2023. Dalam undang-undang tersebut ada batasan berapa lama maksimal karyawan boleh lembur. Sementara di PP 35/2021 ada cara menghitung upah lembur. Setiap HR seharusnya sudah paham mengenai hal ini, dan karyawan berhak menanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada HR.
5. Cuti Berbayar
Cuti berbayar adalah hak karyawan untuk mengambil waktu libur dengan tetap menerima gaji. Cuti berbayar mencakup beberapa jenis cuti, antara lain:
- Cuti Tahunan: Hari libur yang diberikan setiap tahun kepada karyawan untuk beristirahat dan berlibur. Jumlah hari cuti tahunan di Indonesia biasanya 12 hari per tahun. Ada juga yang berbeda sih, silakan cek kebijakan perusahaan masing-masing ya.
- Cuti Sakit: Waktu libur yang diberikan ketika karyawan sakit dan tidak dapat bekerja. Karyawan tetap menerima gaji selama cuti sakit, dan jumlah hari cuti sakit yang dibayarkan biasanya ditentukan oleh kebijakan perusahaan. Namun, ada juga yang menerapkan batasan, sampai berapa hari karyawan mendapat gaji penuh, sampai berapa hari gaji tidak penuh, dan kapan mulai tidak menerima gaji.
- Cuti Melahirkan: Waktu libur yang diberikan kepada karyawan wanita sebelum dan setelah melahirkan. Biasanya 3 bulan. Di negara lain sudah ada yang menerapkan cuti untuk ayah baru juga.
- Cuti Khusus: Cuti yang diberikan untuk keperluan tertentu seperti pernikahan, pemakaman, atau keperluan keluarga lainnya.
- Cuti Libur Nasional: Hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah, di mana karyawan tidak bekerja tetapi tetap menerima gaji.
Kebijakan cuti berbayar biasanya dijelaskan dalam kontrak kerja karyawan, memastikan bahwa karyawan memahami hak mereka untuk waktu libur dengan bayaran.
6. Asuransi
Bentuk perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan diberikan dalam bentuk asuransi ini. Ada juga perusahaan yang menyertakan keluarga karyawan.
Umumnya akan meliputi:
- Asuransi Kesehatan: Menyediakan perlindungan untuk biaya medis, seperti pemeriksaan rutin, rawat inap, operasi, dan obat-obatan. Asuransi ini membantu mengurangi beban finansial karyawan saat mereka atau anggota keluarganya sakit. Minimal BJPS Kesehatan.
- Asuransi Jiwa: Menyediakan pembayaran kepada keluarga atau ahli waris karyawan jika karyawan meninggal dunia. Asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial bagi keluarga karyawan dalam situasi yang tidak terduga.
- Asuransi Kecelakaan Kerja: Memberikan kompensasi dan perlindungan jika karyawan mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya medis dan kompensasi untuk hilangnya kemampuan kerja sementara atau permanen.
Perusahaan biasanya membayar premi asuransi ini sebagian atau sepenuhnya, dan detail perlindungan serta manfaat yang diberikan dijelaskan dalam kebijakan perusahaan atau kontrak kerja karyawan. Asuransi ini membantu memastikan karyawan merasa aman dan terlindungi dalam berbagai situasi kesehatan dan keselamatan.
7. Dana Pensiun atau Jaminan Hari Tua (JHT)
Di Indonesia, perusahaan wajib menyertakan setiap karyawan dalam program pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Kadang, ada juga perusahaan yang memiliki program pensiun mandiri. Hal ini wajib dicantumkan dalam kontrak kerja karyawan, yang umumnya meliputi:
- Kontribusi Perusahaan: Jumlah atau persentase gaji karyawan yang akan disetorkan oleh perusahaan ke dalam dana pensiun atau program JHT. Kontribusi ini bisa bersifat tetap atau berdasarkan perhitungan tertentu.
- Kontribusi Karyawan: Beberapa program juga mengharuskan karyawan untuk menyumbang sejumlah dana dari gaji mereka sendiri, yang kemudian akan digabungkan dengan kontribusi dari perusahaan.
- Syarat dan ketentuan lain, misalnya aturan penerimaannya yang berdasarkan masa kerja, dan lain sebagainya.
Program dana pensiun atau JHT membantu karyawan mempersiapkan masa pensiun mereka dengan lebih aman secara finansial, dan memastikan bahwa mereka memiliki sumber pendapatan setelah berhenti bekerja.
8. Pesangon
Pesangon merupakan kompensasi yang diberikan kepada karyawan saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan. Ketentuan mengenai pesangon yang ada di dalam kontrak kerja karyawan biasanya mencakup beberapa aspek berikut:
- Alasan pemutusan
- Jumlah pesangon
- Komponen pesangon
- Masa Pemberian Pesangon
- Kondisi Tambahan
- Hak dan Kewajiban
Pesangon bertujuan untuk memberikan jaminan finansial kepada karyawan yang kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba dan membantu mereka selama masa transisi menuju pekerjaan baru.
Baca juga: Menerima Uang Pesangon PHK, Segera Lakukan 5 Hal Berikut
9. THR (Tunjangan Hari Raya)
THR adalah pembayaran tambahan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di Indonesia menjelang hari raya keagamaan. Beberapa poin penting mengenai THR meliputi waktu pembayaran dan jumlah THR. Namun, kadang ada perusahaan yang tidak mencantumkan hal ini di kontrak kerja karyawan tetapi ada di peraturan perusahaan.
Semua poin ini biasanya dirinci dalam kontrak kerja untuk memastikan bahwa karyawan memahami hak-hak finansial mereka sebelum memulai pekerjaan.
Nah, bagaimana? Apakah semua hak finansial di atas ada dalam kontrak kerja karyawan yang kamu terima?
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!