Jaminan Hari Tua sebagai Dana Darurat bagi Karyawan yang Kehilangan Pekerjaan
Jaminan Hari Tua sering dianggap sebagai tabungan untuk masa pensiun. Padahal, dana ini juga bisa menjadi solusi saat kondisi mendesak loh. Contohnya kalau harus kehilangan pekerjaan karena PHK.
Dalam situasi sulit, saldo Jaminan Hari Tua dapat dicairkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari atau biaya penting lainnya. Ya, tentu saja harus dalam syarat dan ketentuan tertentu ya.
Table of Contents
Jaminan Hari Tua sebagai Dana Darurat PHK
Ketika menghadapi PHK, memiliki akses ke dana darurat sangat penting. Jaminan Hari Tua memberikan kesempatan bagi karyawan untuk memanfaatkan hasil jerih payahnya. Dengan pengelolaan yang tepat, dana ini bisa menjadi penolong sementara sambil mencari peluang kerja baru.
Jaminan Hari Tua, alias JHT, dapat dimanfaatkan sebagai dana darurat bagi karyawan yang kehilangan pekerjaan dengan cara mencairkan saldo JHT setelah pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Nah, untuk itu, yang pertama ya kamu harus paham dulu cara pencairan dananya. Dikutip dari Lapak Asik, berikut caranya.
1. Memahami Syarat Pencairan JHT Pasca-PHK
Pencairan saldo Jaminan Hari Tua dapat dilakukan jika sudah tidak bekerja, baik karena PHK maupun mengundurkan diri. Saat ini, saldo JHT bisa dicairkan sepenuhnya tanpa menunggu usia 56 tahun, asalkan memenuhi syarat yang berlaku, yakni masa kepesertaan sudah mencapai 10 tahun.
Pencairan bisa dilakukan dengan dua opsi, yaitu maksimal 10% dari saldo untuk persiapan pensiun atau maksimal 30% untuk kebutuhan perumahan. Pengambilan sebagian ini hanya dapat dilakukan satu kali selama masa kepesertaan.
2. Persiapan Dokumen Pencairan
Setelah paham ketentuannya, siapkan dokumen-dokumennya, meliputi:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu tanda penduduk atau bukti identitas lainnya
- Bukti pemutusan hubungan kerja, semacam surat keterangan berhenti bekerja. Biasanya ini sudah disiapkan oleh pihak pemberi kerja.
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
- Buku tabungan (untuk transfer dana)
Untuk selengkapnya dan lebih valid, coba kunjungi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan ya, siapa tahu ada update informasi yang lebih baru.
3. Proses Pengajuan Klaim
Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui dua cara:
- Secara Online: Kunjungi portal Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan dan ikuti petunjuk untuk mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Secara Langsung: Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen lengkap dan ambil nomor antrean.
4. Waktu Pencairan
Setelah pengajuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen. Jika disetujui, dana Jaminan Hari Tua akan ditransfer ke rekening bank yang dicantumkan dalam waktu 3–7 hari kerja. Pastikan semua dokumen yang diserahkan sesuai dan valid untuk memperlancar proses pencairan.
Baca juga: Bangkit Setelah Menjadi Korban PHK, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Mengelola Pencairan Dana JHT supaya Bisa Bermanfaat Beneran
Lalu, kalau Tunjangan Hari Tua sudah cair, bagaimana ya cara mengelolanya dengan tepat, agar manfaatnya bisa dirasakan benar-benar? Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan.
1. Tentukan Prioritas
Tetapkan prioritas pengeluaran dengan mengutamakan kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, utilitas, dan kesehatan dulu. Pastikan dana digunakan untuk kebutuhan hidup yang utama. Hindari pengeluaran konsumtif atau belanja barang enggak penting dan mendesak yang dapat menguras dana tanpa manfaat langsung.
2. Bikin Anggaran
Ayo, bikin anggaran lagi. Kali ini, hitung berdasarkan total dana JHT yang diterima untuk memastikan penggunaannya terkontrol.
Alokasikan dana ke pos-pos utama, seperti 40% untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk makanan, transportasi, dan tagihan. Sisihkan 30% untuk melunasi utang atau cicilan jika ada, guna mengurangi beban finansial. Simpan 20% sebagai dana cadangan darurat untuk menghadapi pengeluaran tak terduga atau kebutuhan mendesak di masa depan. 10% jika memang masih ada, baru bisa dipakai untuk keperluan lainnya.
Kamu bisa ubah persentasenya sesuai kebutuhan dan kemampuan. Yang penting, pastikan semua bermanfaat dan memang untuk menyambung napas selama enggak ada pekerjaan.
3. Turunkan Gaya Hidup
Yah, kalau sebelumnya gaya hidupnya kelas atas, rasanya pasti akan cukup sulit untuk menurunkannya. Tapi, mau enggak mau hal ini harus dilakukan.
Kurangi gaya hidup berlebihan, sesuaikan dengan kemampuan finansial setelah kehilangan pekerjaan. Ayo realistis, bahwa kamu harus kembali ke fase perjuangan lagi.
Fokus pada pengeluaran yang benar-benar penting, dan tunda kebutuhan sekunder seperti hiburan, belanja barang mewah, atau perjalanan yang enggak mendesak. Hindari kebiasaan konsumtif yang bisa membebani anggaran, dan cari alternatif hemat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa mengorbankan kenyamanan dasar.
4. Pisahkan Dana Darurat
Semoga, kamu sudah punya dana darurat yang memadai. Pisahkan dana ini di rekening khusus yang mudah diakses, sehingga siap digunakan kapan saja jika diperlukan. Pembagian ini membantu memastikan dana tetap tersedia untuk situasi darurat, seperti biaya kesehatan atau kebutuhan mendadak lainnya.
Hindari menyimpan seluruh dana dalam satu rekening utama, karena hal ini dapat meningkatkan risiko menyabotasenya sendiri. Pilih rekening tanpa biaya administrasi tinggi atau yang memberikan akses cepat untuk menjaga efisiensi pengelolaan keuangan.
5. Tingkatkan Skill
Alokasikan sebagian dana untuk pengembangan diri, seperti mengikuti pelatihan kerja, kursus keterampilan, atau pendidikan tambahan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Investasi ini meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan baru atau membangun karier yang lebih baik.
Kalau memungkinkan, gunakan dana Jaminan Hari Tua yang sudah dicairkan untuk memulai usaha kecil sebagai sumber penghasilan sementara atau permanen. Intinya, prioritaskan opsi yang memberikan nilai tambah secara finansial maupun profesional.
So, Jaminan Hari Tua bukan cuma untuk masa pensiun, tapi juga bisa jadi penyelamat saat kehilangan pekerjaan. Dengan memahami aturan pencairannya dan mengelola dana dengan bijak, manfaat JHT bisa digunakan secara maksimal.
Namun, sebenarnya ada program pemerintah yang bisa lebih relevan untuk keperluan kehilangan pekerjaan ini, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Either way, gunakan kesempatan ini untuk memenuhi kebutuhan darurat sambil merencanakan langkah berikutnya dengan lebih tenang.
Baca juga: Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Pengertian, Manfaat, dan Seluk Beluknya
Ingin meningkatkan kesejahteraan finansial dan produktivitas karyawan di kantor? Yuk, undang QM Financial untuk mengadakan kelas keuangan yang komprehensif dan praktis di kantor. Hubungi QM Financial sekarang ya!
Pilih Nabung sendiri atau Jaminan Hari Tua untuk Masa Pensiun Nanti?
Masa pensiun itu literally soal menyiapkan diri buat bisa hidup tanpa memikirkan gaji lagi tiap bulan. Nah, Jaminan Hari Tua banyak juga jadi salah satu pilihan, karena dianggap aman dan sudah teratur dikelola. Tapi, ada juga yang mulai pilih nabung sendiri biar lebih bebas mengatur uang sesuai kebutuhan.
Kamu tim mana? Nabung sendiri atau mengandalkan Jaminan Hari Tua?
Ya, dua-duanya sih punya sisi menarik. Jaminan Hari Tua memberi rasa tenang karena dananya pasti aman, sementara nabung mandiri memberimu kebebasan buat eksplorasi investasi yang memungkinkanmu dapat hasil lebih besar.
Gimana? Bingung? Biar enggak bingung, yuk coba pahami dulu apa yang cocok buat kondisi dan rencana masa depan kamu.
Table of Contents
Pengertian dan Mekanisme Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Hari Tua, atau JHT, adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu pekerja mempersiapkan dana pensiun. Intinya, selama bekerja, sebagian dari gaji dialokasikan ke program ini, baik melalui iuran pribadi maupun kontribusi dari perusahaan. Uang tersebut lantas dikelola oleh BPJS untuk investasi yang hasilnya akan diberikan saat usia pensiun tiba, atau dalam kondisi tertentu seperti pemutusan hubungan kerja.
Keuntungan utama Jaminan Hari Tua ini cukup menarik. Pertama, dana yang disetor relatif aman karena diawasi oleh pemerintah. Kedua, ada bunga investasi yang bisa menambah nilai tabungan, meskipun tidak seagresif investasi lain seperti saham. Ketiga, pencairan dana cukup jelas aturannya, yakni bisa diambil penuh saat mencapai usia 56 tahun.
Namun, ada juga sisi kurang fleksibel dari JHT. Pengelolaan dana sepenuhnya di tangan BPJS, jadi tidak bisa diatur atau dialokasikan sendiri. Selain itu, pencairannya terbatas pada kondisi tertentu, sehingga kurang cocok untuk kebutuhan darurat jangka pendek. Program ini lebih kayak safe deposit box gitu, yang baru bisa dibuka di waktu yang sudah ditentukan.
Dengan kata lain, Jaminan Hari Tua adalah pilihan yang aman dan praktis, tapi kurang fleksibel dibandingkan menabung secara mandiri.
Baca juga: Mengenal 4 Jenis Dana Pensiun dan Karakteristiknya
Menabung Secara Mandiri untuk Masa Pensiun
Menabung secara mandiri itu seperti jadi kapten kapal untuk masa depan finansial kamu sendiri. Semua keputusan ada di tangan, dari mau parkir di tabungan biasa, tambat di deposito, atau berlayar ke investasi yang lebih menantang. Mau pilih yang aman-aman saja atau berani ambil risiko lebih tinggi, semua terserah kamu.
Keuntungannya jelas: fleksibilitas. Mau setor kapan saja, ambil kapan saja (asal enggak kalap), enggak ada yang melarang. Selain itu, kontrol sepenuhnya ada di tanganmu. Misalnya, uang bisa dialokasikan ke berbagai instrumen seperti reksa dana, saham, atau bahkan emas, kalau merasa itu lebih stabil. Diversifikasi ini membantu meminimalkan risiko kalau salah satu aset kurang perform.
Tapi, jangan lupa. Jadi kapten juga butuh tanggung jawab besar. Risiko investasi bisa saja lebih tinggi daripada JHT. Nilai aset bisa naik turun sesuai kondisi pasar, yang bisa sangat fluktuatir.
Di samping itu, ada yang paling berat: disiplin diri. Kalau enggak konsisten menyisihkan uang atau tergoda bocor halus—misalnya demi beli gadget baru—impian pensiun bahagia bisa berantakan.
Intinya, menabung mandiri itu seru dan penuh kebebasan, tapi butuh nyali, ilmu, dan komitmen. Kalau berhasil, hadiahnya ya masa pensiun yang nyaman dan sesuai rencana. Kalau gagal, ya … siap-siap harus menghadapi ‘drama’ masa tua.
Faktor yang Perlu Dipertimbangkan
Sebelum memutuskan mau pakai Jaminan Hari Tua atau mau nabung mandiri, ada beberapa hal yang perlu dipikirin matang-matang. Jangan sampai keputusan finansial malah bikin hidup pensiun nanti jadi drama sinetron. Yuk, bahas satu-satu!
1. Stabilitas Finansial dan Pendapatan Saat Ini
Kalau gaji sekarang masih gaji satu koma empat—gajian tanggal satu sudah koma di tanggal empat—alias pas-pasan buat hidup paling basic, mungkin lebih realistis kalau kamu mulai dari yang simpel seperti Jaminan Hari Tua.
Tapi, kalau keuangan lumayan stabil dan ada sisa buat diinvestasikan, enggak ada salahnya mulai eksplorasi tabungan mandiri atau investasi. Yang penting, jangan terlalu memaksakan diri—biar enggak malah makan mi instan tiap hari.
2. Toleransi Risiko dan Tujuan Pensiun
Kalau tipe yang enggak bisa tidur tiap kali pasar saham merah, JHT bisa jadi pilihan lebih nyaman. Tapi kalau punya nyali, paham strategi investasi, dan sabar menunggu hasil, menabung mandiri dengan diversifikasi aset bisa jadi opsi yang lebih menarik.
Intinya, tentukan dulu mau pensiun “nyaman” atau pensiun “sultan”, lalu sesuaikan strategi.
3. Biaya Hidup di Masa Pensiun dan Kebutuhan Jangka Panjang
Bayangkan, pensiun nanti mau ngapain? Kalau cuma mau santai di rumah, kebutuhan mungkin enggak terlalu besar. Tapi kalau ada rencana keliling dunia atau buka usaha kecil-kecilan, tentu butuh dana lebih.
Jangan lupa juga perhitungkan biaya kesehatan yang biasanya makin naik seiring bertambahnya usia. Rencanakan sesuai gaya hidup yang diinginkan.
4. Regulasi dan Perubahan Kebijakan Terkait JHT
JHT itu ada aturannya, dan yang mengatur adalah pemerintah. So, adalah wajar kalau sering ada perubahan kebijakan yang bisa memengaruhi fleksibilitas atau manfaatnya. Misalnya, aturan pencairan atau iuran. Jadi, penting untuk tetap update soal regulasi ini. Kalau merasa terlalu ribet, tabungan mandiri bisa jadi jalan keluar yang lebih bebas aturan.
Kombinasi Menabung Mandiri dan JHT
Kenapa harus milih satu kalau bisa dapat yang terbaik dari dua hal? Kombinasi menabung mandiri dan JHT itu kayak paket kombo di restoran cepat saji: ada yang aman dan pasti, tapi tetap fleksibel buat eksplorasi. Ini dia strategi dan triknya.
1. Strategi Diversifikasi: Main Aman tapi Tetap Dinamis
Gampangnya begini. JHT itu bisa dianggap jadi “asuransi” untuk masa depan, sementara menabung mandiri adalah ladang kreativitas.
Dengan JHT, uang terjamin aman dan terus bertambah meski perlahan. Di sisi lain, tabungan mandiri, seperti investasi reksa dana atau saham, bisa jadi mesin penghasil cuan yang lebih gesit. Gabungkan keduanya untuk keamanan sekaligus potensi pertumbuhan yang maksimal.
2. Pembagian Proporsi Dana: Sesuai dengan Situasi
Nggak ada rumus baku, tapi proporsi bisa disesuaikan sama kondisi finansial dan toleransi risiko. Misalnya:
- Kalau baru mulai bekerja dan gaji masih pas-pasan, mungkin alokasi ke JHT lebih besar, sekitar 70%, karena lebih aman.
- Kalau penghasilan mulai stabil, bisa geser jadi 50% JHT dan 50% ke tabungan mandiri yang lebih fleksibel.
- Kalau udah mahir mengelola investasi, coba alokasi 30% ke JHT sebagai “safety net” dan sisanya ke instrumen lain yang lebih agresif.
Simulasi Perhitungan Dana Pensiun dengan Jaminan Hari Tua dan Menabung Sendiri
Coba yuk, kita simulasi!
Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) yang dipotong dari gaji pekerja adalah 2%, sementara perusahaan menanggung 3,7% dari total gaji. Jadi, misal, gaji Rp10 juta per bulan. Maka:
JHT
- Potongan pekerja: 2% dari Rp10 juta = Rp200 ribu.
- Kontribusi perusahaan: 3,7% dari Rp10 juta = Rp370 ribu.
- Total dana JHT per bulan: Rp200 ribu + Rp370 ribu = Rp570 ribu.
Tabungan Mandiri
Anggap alokasi 20% dari gaji untuk investasi reksa dana, saham, atau deposito:
Rp10 juta x 20% = Rp2 juta.
Dana Darurat
Alokasikan 10% dari gaji untuk tabungan darurat:
Rp10 juta x 10% = Rp1 juta.
Kebutuhan Harian dan Lain-lain
Sisa gaji setelah potongan: Rp10 juta – (Rp200 ribu + Rp2 juta + Rp1 juta) = Rp6,8 juta.
Hasil Akhir
Setiap bulan, kombinasi ini memastikan:
- Rp570 ribu masuk ke JHT sebagai dana pensiun yang aman dan stabil.
- Rp2 juta diinvestasikan untuk potensi keuntungan lebih besar.
- Rp1 juta untuk dana darurat yang fleksibel dan bisa diakses kapan saja.
Dengan pengelolaan seperti ini, kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang tetap terencana, tanpa mengorbankan gaya hidup saat ini.
Baca juga: Fungsi Dana Pensiun: Mengapa Masa Depan Finansial Kita Bergantung Padanya?
Memilih antara menabung sendiri atau Jaminan Hari Tua sebenarnya bergantung pada kebutuhan dan tujuan keuangan. Kedua opsi punya kelebihan yang bisa saling melengkapi jika dipadukan dengan bijak. Dengan perencanaan yang matang, masa pensiun bisa menjadi waktu yang tenang dan nyaman tanpa beban finansial.
Ingin meningkatkan kesejahteraan finansial dan produktivitas karyawan di kantor? Yuk, undang QM Financial untuk mengadakan kelas keuangan yang komprehensif dan praktis di kantor. Hubungi QM Financial sekarang ya!
Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Pengertian, Manfaat, dan Seluk Beluknya
Dengan masih maraknya badai Pemutusan Hubungan Kerja saat ini, setiap karyawan perlu update informasi lengkap mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program ini dikelola oleh pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan loh.
Bagaimana? Apakah kamu sudah tahu kalau ada program ini? Atau, malah baru dengar sekarang?
Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini adalah salah satu program penting dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia. Program ini dibuat untuk membantu karyawan atau pekerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup sementara mencari peluang baru.
Di tengah ketidakpastian dunia kerja, perlindungan seperti ini pastinya bisa bantu banget demi menjaga napas para korban PHK. Apalagi ada beberapa manfaat lain yang tak kalah besarnya. Karena enggak cuma berupa bantuan finansial, ada juga dukungan lain yang disediakan untuk membantu para korban PHK ini untuk bisa segera kembali bekerja.
Table of Contents
Pengertian dan Tujuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Jaminan Kehilangan Pekerjaan merupakan program jaminan sosial yang dibuat untuk memberikan perlindungan bagi karyawan, pekerja, atau buruh, yang mengalami pemutusan hubungan kerja, alias PHK.
Tujuannya adalah untuk membantu para korban PHK agar bisa bertahan dan tetap hidup layak. Harapannya, dengan adanya JKP, mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup sambil mencari pekerjaan baru.
Program ini hanya berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat tertentu. Salah satu syaratnya adalah memiliki masa kepesertaan aktif dengan iuran minimal 12 bulan dalam kurun waktu 24 bulan terakhir. Selain itu, pembayaran iuran harus dilakukan secara berturut-turut selama 6 bulan sebelum terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Bangkit Setelah Menjadi Korban PHK, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Mengutip penjelasan dari laman resmi Jaminan Kehilangan Pekerjaan, ada beberapa manfaat yang diberikan oleh program JKP ini. Mari kita lihat satu per satu.
1. Uang Tunai
Penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan akan menerima uang tunai setiap bulan selama maksimal 6 bulan sejak terjadinya PHK. Besaran uang tunai yang diterima adalah 45% dari upah sebelumnya untuk 3 bulan pertama dan 25% untuk 3 bulan selanjutnya. Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah upah terakhir yang dilaporkan dengan batas maksimal Rp5 juta.
2. Konseling
Konseling juga menjadi salah satu manfaat yang bisa diterima oleh peserta, sehingga nantinya bisa merencanakan karier dengan lebih baik. Konseling ini akan memberikan informasi dunia kerja, dengan lebih dulu peserta akan menjalani asesmen diri seputar potensi dan minat masing-masing.
Nantinya, peserta JKP akan mendapatkan informasi lengkap tentang kondisi ketenagakerjaan, kemampuan dasar, bakat, dan kepribadian. Peserta juga mendapat informasi persyaratan kerja, rekomendasi pelatihan, dan peluang kerja yang tersedia.
3. Informasi Pasar Kerja
Manfaat informasi pasar kerja ini nantinya akan mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja. Istilahnya, di sini ada upaya untuk mencocokkan kompetensi peserta dengan kebutuhan perusahaan secara efektif.
Peserta juga bisa mendapatkan data terkait kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan begitu, peserta bisa mendapatkan peluang kerja yang lebih luas.
Manfaatnya lainnya juga masih banyak. Profil peserta akan terdaftar di database Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga pemberi kerja dapat menawarkan peluang kerja. Peserta juga bisa mengikuti seleksi online dengan informasi yang selalu diperbarui.
Dengan adanya informasi ini, pekerjaan yang sesuai dengan minat dan bakat dapat ditemukan dengan mudah. Selain itu, peserta bisa melamar di perusahaan yang sudah terverifikasi, sehingga lebih aman dan tepercaya. No tipu-tipu deh.
4. Pelatihan Kerja
Pelatihan kerja bertujuan meningkatkan keterampilan dan produktivitas peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan melalui reskilling dan upskilling. Program ini dibuat agar peserta lebih siap menghadapi kebutuhan pasar kerja dan dapat kembali bekerja dengan segera
Peserta yang mengikuti pelatihan akan dibekali keterampilan sesuai minat dan bakat, disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan ini juga membantu membangun sikap dan etos kerja yang mendukung produktivitas.
Manfaat pelatihan diberikan kepada peserta yang telah mendapatkan rekomendasi dari petugas kerja saat sesi konseling. Proses ini memastikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan peserta dan pasar kerja.
Keuntungannya mencakup penguasaan keahlian baru untuk bersaing di pasar kerja atau memulai usaha. Peserta juga berkesempatan mendapatkan sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari BNSP setelah lulus uji. Sertifikat ini menjadi nilai tambah untuk meningkatkan peluang kerja.
Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Manfaat JKP
Untuk mendapatkan semua manfaat di atas, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Apa saja?
1. Kepesertaan Aktif
Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki masa iur minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir, serta membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK.
2. Jenis PHK yang Diterima
Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK bukan karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia, atau berakhirnya masa kontrak bagi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
3. Pelaporan PHK
Pekerja atau perusahaan harus melaporkan kejadian PHK melalui portal SIAPkerja yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pelaporan ini harus disertai bukti PHK dan dilakukan paling lambat 3 bulan sejak terjadinya PHK.
Nah, jika kamu sekarang dalam kondisi menjadi korban PHK dan ingin memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini, kamu bisa mulai memproses klaimnya. Siapkan syarat-syaratnya dan ikuti ketentuannya ya. Semua informasi bisa kamu dapatkan lengkap melalui situs resminya.
Baca juga: Siap PHK Karyawan, 3 Bekal yang Akan Bermanfaat untuk Mereka Selain Pesangon
Hal Lain yang Bisa Dilakukan selain Ikut Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Selain ikut program JKP di atas, kamu juga perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah kondisi berkurangnya penghasilan. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan:
1. Evaluasi dan Sesuaikan Anggaran
- Tinjau ulang semua pengeluaran bulanan.
- Prioritaskan kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, dan utilitas.
- Pangkas pengeluaran yang tidak mendesak atau bersifat hiburan.
2. Manfaatkan Tabungan atau Dana Darurat
- Gunakan tabungan atau dana darurat untuk memenuhi kebutuhan sementara.
- Hindari penggunaan tabungan secara berlebihan agar tetap tersedia dalam situasi mendesak.
3. Negosiasi Kewajiban Finansial
- Hubungi pihak bank atau pemberi pinjaman untuk meminta restrukturisasi kredit, seperti penundaan pembayaran cicilan atau pengurangan bunga.
- Negosiasikan tagihan lain, seperti sewa rumah, jika memungkinkan.
4. Cari Sumber Penghasilan Tambahan
- Manfaatkan keterampilan atau hobi untuk mencari penghasilan, seperti menjadi freelancer atau menjual produk secara online.
- Pertimbangkan pekerjaan sementara sambil menunggu peluang kerja yang sesuai.
5. Periksa Bantuan Sosial atau Program Pemerintah Lain
- Cari informasi tentang bantuan dari pemerintah selain JKP, seperti subsidi atau program jaring pengaman sosial lainnya.
- Pastikan memenuhi syarat untuk mendaftar program tersebut.
6. Kelola Aset dengan Bijak
- Hindari menjual aset penting kecuali sangat mendesak.
- Jika memiliki aset yang tidak produktif, pertimbangkan untuk menjualnya demi mendapatkan dana tambahan.
7. Tingkatkan Literasi Keuangan
- Pelajari cara mengelola uang dengan lebih efektif.
- Ikuti pelatihan atau baca materi terkait pengelolaan keuangan agar lebih siap menghadapi masa sulit.
8. Persiapkan Diri untuk Peluang Kerja Baru
- Perbarui CV dan portofolio.
- Manfaatkan platform pencarian kerja dan jaringan profesional untuk mencari peluang.
- Pertimbangkan pelatihan keterampilan baru untuk meningkatkan daya saing.
Langkah-langkah ini membantu korban PHK tetap bertahan secara finansial sambil mempersiapkan diri untuk kembali ke dunia kerja.
Ingin meningkatkan kesejahteraan finansial dan produktivitas karyawan di kantor, termasuk mengelola diri sendiri jika ada ancaman PHK? Yuk, undang QM Financial untuk mengadakan kelas keuangan yang komprehensif dan praktis di kantor. Hubungi QM Financial sekarang ya!
Mengenal Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT): Apa Perbedaannya?
Kalau kamu seorang karyawan, mungkin kamu sudah tahu kalau kamu punya hak dana pensiun melalui Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Kamu mungkin juga sudah lihat setiap bulan ada potongan untuk keduanya. Tapi, apakah kamu sudah tahu dengan jelas, apa perbedaan di antara keduanya?
JHT dan JP sama-sama dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setiap karyawan yang bekerja di perusahaan wajib diikutsertakan dalam program ini. Tujuan keduanya sama-sama untuk melindungi pekerja dari risiko finansial di masa depan (baca: masa pensiun).
Nah, agar semakin paham manfaatnya, kamu perlu tahu perbedaan di antara keduanya. Pasalnya, JHT dan JP ini punya tujuan, manfaat, hingga mekanisme yang berbeda. Dengan memahaminya, kamu pun bisa membuat rencana keuangan yang lebih baik dan lebih pas dengan kebutuhanmu.
Table of Contents
Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
So, untuk memahami peran masing-masing program, penting mengetahui perbedaan mendasar antara Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Apa saja?
1. Tujuan
Jaminan Hari Tua ada agar nantinya peserta bisa punya uang tunai ketika sudah mau pensiun, atau ketika berhenti bekerja dengan alasan lainnya. Program ini adalah tabungan wajib yang dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan finansial di masa tua atau ketika tidak lagi mampu bekerja.
Sementara itu, Jaminan Pensiun dirancang untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta yang kehilangan atau berkurang penghasilannya karena pensiun. Dengan adanya JP, peserta diharapkan tetap bisa punya pendapatan tetap untuk memenuhi kebutuhan rutinnya.
Baca juga: Pensiun PNS, Harus Disiapkan Sejak Kapan?
2. Manfaat
Di JHT, peserta akan menerima uang tunai yang merupakan akumulasi dari seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah hasil pengembangannya. Manfaat ini dapat dicairkan secara sekaligus atau sebagian, bergantung pada kondisi dan kebutuhan peserta.
Sementara itu, JP akan dicairkan setiap bulan dan dibayarkan pada peserta atau ahli warisnya. Ada beberapa kategori, yakni pensiun hari tua, pensiun cacat, pensiun janda/duda, pensiun anak, dan pensiun orang tua.
3. Ketentuan Pencairan
Manfaat Jaminan Hari Tua akan dicairkan sekaligus seluruhnya ketika peserta sudah mencapai 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau meninggalkan Indonesia untuk selamanya.
Namun, jika memang dibutuhkan, JHT juga bisa dicairkan sebagian. Syaratnya sudah jadi peserta minimal 10 tahun, dengan jumlah pencairan maksimal 10% untuk persiapan pensiun atau maksimal 30% untuk pembiayaan perumahan. Pengambilan sebagian ini hanya dapat dilakukan satu kali.
Sementara itu, manfaat Jaminan Pensiun dibayarkan setiap bulan ketika peserta mulai masuk usia pensiun, meninggal dunia, dan cacat total.
4. Batas Upah
Program Jaminan Hari Tua enggak ada batas atas upah sebagai dasar perhitungan iuran. Artinya, berapa pun besaran upah yang diterima pekerja, iuran JHT dihitung berdasarkan persentase tetap dari total upah tersebut. Besaran iuran JHT adalah 5,7% dari upah sebulan, dengan rincian 3,7% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2% oleh pekerja.
Berbeda dengan JHT, program Jaminan Pensiun memiliki batas atas upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran. Per Maret 2024, batas atas upah untuk JP ditetapkan sebesar Rp10.042.300 per bulan. Artinya, kalau upah pekerja melebihi angka tersebut, perhitungan iuran JP tetap didasarkan pada batas atas tersebut. Besaran iuran JP adalah 3% dari upah, dengan rincian 2% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja.
5. Ketentuan Iuran
Program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun ini juga memiliki ketentuan iuran yang berbeda, baik dalam persentase maupun pembagian tanggungannya antara pemberi kerja dan pekerja. Nah, supaya lebih jelas, berikut adalah rinciannya, beserta contoh perhitungannya.
Jaminan Hari Tua
Persentase Iuran: Total iuran JHT adalah 5,7% dari upah bulanan pekerja.
Upah yang dijadikan dasar perhitungan iuran JHT mencakup gaji pokok dan tunjangan tetap.
Pembagian Tanggungan:
- Pemberi Kerja: Menanggung 3,7% dari upah sebulan.
- Pekerja: Menanggung 2% dari upah sebulan.
Contoh Perhitungan:
Mawar memiliki upah bulanan sebesar Rp10.000.000, maka perhitungan iuran JHT-nya adalah sebagai berikut:
- Iuran yang Ditanggung Pemberi Kerja: 3,7% x Rp10.000.000 = Rp370.000
- Iuran yang Ditanggung Pekerja: 2% x Rp10.000.000 = Rp200.000
- Total iuran JHT per bulan untuk pekerja tersebut adalah Rp570.000.
Jaminan Pensiun
Persentase Iuran: Total iuran JP adalah 3% dari upah bulanan pekerja.
Untuk perhitungan iuran JP, terdapat batas atas upah yang dijadikan dasar perhitungan. Per Maret 2024, batas atas upah tersebut adalah Rp10.042.300. Artinya, jika upah pekerja melebihi angka ini, perhitungan iuran JP tetap didasarkan pada Rp10.042.300.
Pembagian Tanggungan:
- Pemberi Kerja: Menanggung 2% dari upah sebulan.
- Pekerja: Menanggung 1% dari upah sebulan.
Contoh Perhitungan:
Andi mendapatkan upah bulanan Rp8.000.000, maka perhitungan iuran JP-nya adalah sebagai berikut:
- Iuran yang Ditanggung Pemberi Kerja: 2% x Rp8.000.000 = Rp160.000
- Iuran yang Ditanggung Pekerja: 1% x Rp8.000.000 = Rp80.000
- Total iuran JP per bulan untuk pekerja tersebut adalah Rp240.000.
Sementara itu, Diana mendapatkan upah bulanan Rp15.000.000, maka perhitungan iuran JP-nya adalah sebagai berikut:
- Iuran yang Ditanggung Pemberi Kerja: 2% x Rp10.042.300 = Rp200.846
- Iuran yang Ditanggung Pekerja: 1% x Rp10.042.300 = Rp100.423
- Total iuran JP per bulan untuk pekerja tersebut adalah Rp301.269.
Nah, jelas kan?
Perlu dicatat bahwa batas atas upah untuk perhitungan iuran JP dapat berubah setiap tahun mengikuti tingkat inflasi umum tahun sebelumnya.
Baca juga: Ini 4 Dampak Terbesar Persiapan Masa Pensiun yang Mepet, Jangan Menunda!
6. Pekerja Lepas
Nah, selain yang sudah dibahas di atas, ada satu hal lagi yang perlu dipahami mengenai JHT dan JP ini.
Jaminan Hari Tua dapat dimiliki oleh pekerja lepas, karena program ini terbuka untuk peserta bukan penerima upah (BPU). Jadi, buat kamu yang berprofesi sebagai pekerja mandiri, freelancer, atau pekerja di luar hubungan kerja, bisa banget memanfaatkan JHT ini sebagai program dana pensiunmu.
Kamu bisa mendaftar secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran sesuai ketentuan. Dasar perhitungan iuran didasarkan pada upah yang dilaporkan oleh peserta dengan persentase tertentu.
Berbeda dengan JHT, Jaminan Pensiun enggak tersedia untuk pekerja lepas. Program JP ini dibuat khusus untuk pekerja penerima upah dengan hubungan kerja formal dengan pemberi kerja. Iuran JP juga melibatkan kontribusi dari pemberi kerja, sehingga enggak bisa berlaku bagi pekerja yang bekerja secara mandiri.
Nah, gimana? Cukup jelas kan, penjelasannya?
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Bagaimana Menentukan Usia Pensiun Ideal: 7 Faktor yang Perlu Dipertimbangkan
Memilih waktu yang tepat untuk pensiun itu salah satu keputusan penting dalam hidup. Butuh pertimbangan matang untuk melakukannya.
Berbagai faktor memengaruhi usia pensiun, mulai dari kondisi kesehatan hingga situasi keuangan. Masing-masing faktor ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kapan sebaiknya mulai menikmati hari-hari tanpa beban kerja.
Menentukan usia pensiun ideal itu enggak semata-mata tentang mencapai batas usia tertentu. Karena usia buat pensiun toh sebenarnya relatif saja buat masing-masing orang. Karena, tergantung banget dengan profesi dan pekerjaannya.
Alih-alih, ini tentang memahami kapan kehidupan pribadi dan profesional berada di titik yang memungkinkan transisi mulus ke fase berikutnya.
Dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti kebijakan pensiun perusahaan, tanggung jawab keluarga, dan rencana pasca-pensiun, setiap orang dapat membuat pilihan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya.
Table of Contents
7 Faktor yang Berpengaruh Besar terhadap Penentuan Usia Pensiun
Nah, apa saja yang biasanya memengaruhi keputusan untuk usia pensiun? Ada beberapa nih.
1. Kesehatan
Kesehatan ini jadi faktor terpenting yang harus dipertimbangkan dalam menentukan usia pensiun yang ideal. Kondisi kesehatan yang baik memungkinkan seseorang untuk terus bekerja lebih lama, memanfaatkan keahlian dan pengalaman yang telah dimiliki. Sebaliknya, masalah kesehatan yang serius mungkin memaksa seseorang untuk pensiun lebih awal dari yang direncanakan.
So, yuk, jaga kesehatan melalui diet yang seimbang, olahraga teratur, dan pemeriksaan kesehatan rutin. Dengan demikian, kamu pun dapat memiliki lebih banyak pilihan mengenai kapan kamu ingin pensiun.
Baca juga: Ini 4 Dampak Terbesar Persiapan Masa Pensiun yang Mepet, Jangan Menunda!
2. Kondisi Keuangan
Keadaan keuangan adalah faktor penting dalam menentukan usia pensiun yang ideal. Kenapa begitu?
Ya, kalau dana pensiunmu cukup, kamu bisa saja memutuskan hari ini pengin pensiun dan berhenti bekerja. Memiliki keuangan yang solid memungkinkan transisi yang lebih mulus ke masa pensiun, mengurangi ketergantungan pada pekerjaan sebagai sumber pendapatan utama.
So, perencanaan keuangan yang baik dan manajemen aset yang bijaksana dari awal karier itu penting. Karena dengan begitu, kamu punya pilihan pensiun yang lebih fleksibel dan enggak dipaksakan oleh kebutuhan finansial. Jangankan 10 tahun lagi, hari ini juga bisa kalau kamu mau.
3. Kebijakan Pensiun
Kebijakan pensiun yang ditetapkan oleh perusahaan dan negara juga memengaruhi keputusan kapan bisa pensiun.
Di Indonesia, ada BPJS Ketenagakerjaan yang menawarkan manfaat pensiun yang menjamin penghasilan tetap setelah masa kerja. Manfaat ini bisa berupa dana pensiun yang didasarkan pada lama kerja dan besaran gaji yang telah diterima. Batas usia pensiun di BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan pada
Ada perusahaan yang punya kebijakan pensiun sendiri. Mereka menawarkan manfaat tambahan selain BPJS Ketenagakerjaan, misalnya seperti bonus pensiun atau skema pensiun swasta yang lebih menguntungkan.
Kebijakan-kebijakan ini enggak hanya dapat memberikan jaminan keuangan setelah pensiun untuk karyawannya, tetapi juga memberikan kepastian mengenai usia pensiun yang ideal berdasarkan kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
4. Kebutuhan dan Tanggung Jawab Pribadi
Kewajiban keluarga, misalnya ada yang sakit dan butuh perawatan yang lebih intensif, bisa membuat kamu mempercepat pensiun, karena harus fokus merawat. Atau, sebaliknya, malahan menunda usia pensiun, karena butuh dana lebih banyak.
Sebaliknya, jika tanggung jawab keluarga berkurang—misalnya, anak-anak sudah mandiri—maka kamu pun bisa memilih untuk pensiun lebih awal. Selain itu, kebutuhan pribadi seperti keinginan untuk melakukan perjalanan, mengejar hobi, atau mengurangi stres juga bisa menjadi faktor penting yang memengaruhi keputusan untuk pensiun.
Memahami dan menyeimbangkan kebutuhan dan tanggung jawab ini dapat membantumu menentukan usia pensiun yang paling sesuai, memastikan bahwa diri kamu sendiri dapat menikmati masa pensiun dengan lebih puas.
5. Jenis Pekerjaan
Pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik berat, seperti di bidang konstruksi atau pertanian, cenderung lebih sulit untuk dilanjutkan hingga usia lanjut, karena risiko cedera atau penurunan stamina. So, kalau kamu bergelut di profesi ini bisa jadi kamu mesti mempertimbangkan pensiun lebih awal untuk menghindari risiko kesehatan.
Di sisi lain, orang lain yang memiliki pekerjaan yang kurang menuntut fisik atau yang sangat menikmati pekerjaannya akan cenderung memilih untuk bekerja lebih lama.
Kepuasan kerja yang tinggi acap kali membuat pensiun bukan sebagai kebutuhan. Banyak orang yang bekerja sesuai dengan minat dan passion ini ingin terus berkontribusi secara profesional lebih lama.
Memahami bagaimana pekerjaan memengaruhi kesejahteraan fisik dan kepuasan secara psikologis dapat membantu untuk membuat keputusan pensiun yang tepat waktu dan memuaskan.
6. Rencana Pasca Pensiun
Rencana pasca-pensiun juga memainkan peran penting dalam menentukan kapan seseorang memilih untuk pensiun. Memiliki kegiatan yang terstruktur dan bermakna setelah pensiun, seperti terlibat dalam kegiatan sukarela, mengejar hobi lama atau baru, atau bahkan bekerja paruh waktu, bisa memberikan insentif untuk memulai masa pensiun lebih awal.
Kegiatan ini enggak hanya memberikan kesenangan dan kepuasan, tetapi juga membantu menjaga kesehatan mental dan fisik, mengurangi risiko depresi yang sering terjadi setelah pensiun.
Di sisi lain, kurangnya rencana yang solid bisa bikin kita jadi merasa ragu untuk pensiun. Kita bisa merasa khawatir akan nganggur, dan kehilangan interaksi sosial yang biasa diperoleh dari pekerjaan.
So, merencanakan kegiatan pasca-pensiun yang memenuhi dan memberi tujuan dapat sangat memengaruhi kapan dan bagaimana kita memutuskan untuk mengakhiri karier profesional.
7. Kondisi Ekonomi
Ini bisa dibilang beragam faktor eksternal sih. Secara pribadi, kestabilan keuangan—seperti besarnya tabungan, utang, dan investasi—dapat menentukan kesiapan untuk pensiun.
Di sisi lain, faktor ekonomi makro seperti kondisi pasar tenaga kerja, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi global juga berperan. Misalnya, dalam kondisi ekonomi yang buruk, dengan tingkat pengangguran yang tinggi atau pasar saham yang tidak stabil, bisa saja kita jadi memilih untuk terus bekerja lebih lama untuk memastikan keamanan finansial yang lebih baik.
Sebaliknya, dalam ekonomi yang kuat dengan pasar tenaga kerja yang stabil, pensiun dini bisa jadi tampak lebih menarik dan terjangkau. Oleh karena itu, memantau dan menyesuaikan rencana pensiun berdasarkan kondisi ekonomi pribadi dan luas sangat penting untuk memastikan transisi yang aman dan nyaman ke masa pensiun.
Baca juga: 6+ Investasi Terbaik untuk Meningkatkan Uang Pensiun
Memilih usia pensiun yang ideal memerlukan pertimbangan dari berbagai faktor yang telah dijelaskan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang aspek-aspek ini, memutuskan kapan harus pensiun menjadi lebih mudah dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Proses ini memastikan bahwa pensiun tidak hanya tepat waktu, tetapi juga memberikan kepuasan maksimal.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Ada Berapa Jenis Potongan Gaji Karyawan? Sudah Tahu Semua Belum?
Ribut-ribut adanya Tapera, membuat karyawan speak up mengenai banyaknya potongan gaji yang diberlakukan. Hal ini wajar saja terjadi, karena mau sedikit atau banyak, potongan gaji pastinya tetap akan mengurangi take home pay untuk karyawan.
Jika dirunut, setiap potongan gaji tersebut sebenarnya enggak pernah dilakukan tanpa alasan, atau latar belakang hukum. Ada beberapa komponen yang menjadi dasar pemotongan, dan semua komponen ini telah diatur sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Namun, nyatanya, masih banyak karyawan yang bingung dengan potongan yang tertera pada slip gaji masing-masing. Padahal, pemahaman ini penting untuk menghindari kebingungan dan ketidakpuasan. Dari pihak perusahaan, yang diwakili oleh HR, memang harus menyosialisasikannya, sebelum benar-benar diterapkan. Tetapi pada praktiknya, hal ini juga banyak kendalanya.
Lalu, Jenis potongan gaji apa saja yang berlaku di Indonesia? Coba yuk, kita lihat satu per satu.
Table of Contents
Jenis Potongan Gaji yang Umum Diterima Pekerja Indonesia
1. Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan PPh21 ini dikenakan kepada subjek pajak seperti orang pribadi, badan usaha, bentuk usaha tetap, dan warisan yang belum terbagi atas penghasilan yang diterima atau diperoleh.
PPh merupakan pajak atas penghasilan yang sudah diperoleh, termasuk bagi karyawan swasta. Namun, tidak semua pekerja wajib membayar pajak penghasilan ini.
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan diperjelas dalam PP Nomor 55 Tahun 2022, hanya pekerja dengan penghasilan di atas batas Penghasilan Kena Pajak (PKP), yaitu Rp 60.000.000 per tahun atau Rp5.000.000 per bulan, yang wajib membayar PPh.
2. BPJS Kesehatan
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan telah ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan dalam program JKN.
Untuk peserta pekerja penerima upah (PPU) di BUMN, BUMD, dan sektor swasta, besaran iuran BPJS Kesehatan adalah 5% dari gaji atau upah per bulan. Pembayaran iuran ini diatur dengan ketentuan bahwa 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
3. BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua
Jenis potongan berikutnya adalah BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua (JHT). Setiap karyawan yang terdaftar dalam program JHT harus menyisihkan sebagian gajinya untuk membayar iuran ini.
Besaran iuran yang ditetapkan adalah 5,7% dari upah bulanan. Dari jumlah ini, 3,7% dibayarkan oleh perusahaan, sementara 2% sisanya ditanggung oleh pekerja.
4. BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun
Selain Jaminan Hari Tua, karyawan juga dikenakan potongan untuk BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun. Iuran untuk program ini ditetapkan sebesar 3% dari gaji bulanan. Dari total iuran ini, 1% dibayar oleh karyawan, sedangkan 2% sisanya ditanggung oleh pemberi kerja.
5. BPJS Ketenagakerjaan JKK dan Jaminan Kematian
Potongan gaji berikutnya adalah untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Besaran iuran JKK bervariasi berdasarkan tingkat risiko pekerjaan dan diambil dari upah bulanan. Berikut adalah rinciannya:
- Risiko sangat rendah: 0,24%
- Risiko rendah: 0,54%
- Risiko sedang: 0,89%
- Risiko tinggi: 1,27%
- Risiko sangat tinggi: 1,74%
Untuk Jaminan Kematian, besaran iurannya adalah 0,3% dari upah bulanan.
6. Tapera
Pemerintah baru-baru ini mengumumkan bahwa karyawan akan dikenakan iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tapera adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu.
Iuran Tapera hanya bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan beserta hasil pemupukannya setelah masa kepesertaan berakhir. Mengacu pada Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran iuran Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah bagi pekerja, dan penghasilan bagi peserta pekerja mandiri.
Pasal 15 Ayat 2 menjelaskan bahwa untuk peserta pekerja, iuran ini ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.
Baca juga: Cara Disiplin Mengatur Keuangan biar Gaji Nggak Asal Lewat
Potongan Gaji Lain yang Bersifat Pribadi
Sudah, itu saja? Ternyata belum selesai. Buat karyawan tertentu, masih ada tambahan potongan gaji lagi. Apa saja?
1. Utang Karyawan atau Kasbon
Perusahaan yang menyediakan benefit berupa pinjaman kepada karyawan biasanya menggunakan skema potongan gaji untuk pembayaran cicilan utang. Cicilan utang ini sering kali menjadi salah satu alasan potongan atau pengurangan gaji karyawan.
Skema cicilan atau metode pembayaran kembali bergantung pada regulasi yang berlaku di masing-masing perusahaan.
2. Potongan Asuransi
Sejumlah karyawan swasta juga harus membayar iuran asuransi selain pajak dan BPJS, untuk jenis proteksi apa pun. Biasanya, iuran ini dikenakan karena perusahaan memiliki kontrak kerja sama dengan perusahaan asuransi swasta.
Jenis asuransi yang ditawarkan bisa bervariasi, seperti asuransi kesehatan, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan asuransi kecelakaan kerja. Besaran iuran ini tergantung pada kebijakan perusahaan atau perusahaan asuransi yang bekerja sama.
3. Ganti Rugi Kesalahan Karyawan
Dalam perusahaan, bisa jadi ada aturan bahwa jika karyawan melakukan kesalahan, maka ada punishment berupa pemotongan atau pengurangan gaji. Setiap karyawan harus mematuhi peraturan ini, yang biasanya dijelaskan dalam perjanjian kerja yang ditandatangani oleh karyawan.
Perusahaan perlu menetapkan aturan yang jelas mengenai potongan gaji ini, termasuk alasan penerapannya dan besarnya potongan yang akan dikenakan. Yang pasti, hal ini juga ada dasar hukumnya, yakni Pasal 58 PP 78/2015 yang menyatakan bahwa potongan gaji tidak boleh melebihi 50 persen dari total gaji karyawan.
4. Potongan Gaji Unpaid Leave
Dalam lingkungan perusahaan, istilah unpaid leave digunakan untuk merujuk pada cuti yang diambil di luar jatah cuti yang diberikan. Ketika karyawan mengambil unpaid leave, akan terjadi pemotongan gaji.
Karyawan memiliki nominal upah harian, yang dihitung dengan membagi total gaji bulanan dengan jumlah hari kerja. Jadi, saat karyawan mengambil unpaid leave, potongan gaji akan dihitung berdasarkan jumlah hari cuti yang diambil tanpa bayaran.
Baca juga: Training Finansial: 1 dari 2 Karyawan Selalu Merasa Gaji Tak Cukup, Apa Sebabnya?
Potongan gaji merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh setiap karyawan, karena berbagai jenis potongan ini dapat mempengaruhi jumlah gaji yang diterima setiap bulannya. Memahami potongan seperti pajak penghasilan, asuransi, BPJS, dan lainnya akan membantu karyawan merencanakan keuangan dengan lebih bijak.
Dengan demikian, memiliki keterampilan mengelola keuangan yang baik menjadi sangat penting untuk menghadapi berbagai potongan ini dan tetap mencapai kestabilan finansial.
Ingin meningkatkan kesejahteraan finansial dan produktivitas karyawan di kantor? Yuk, undang QM Financial untuk mengadakan kelas keuangan yang komprehensif dan praktis di kantor. Hubungi QM Financial sekarang ya!
9 Hak Finansial yang Diberikan Berdasarkan Kontrak Kerja Karyawan
Kontrak kerja karyawan itu dokumen penting. Di dalamnya tercantum hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan. Karena itu, jangan pernah skip membaca kontrak ini, meskipun sudah ada jaminan kamu diterima bekerja.
Dalam kontrak ini, berbagai hak finansial biasanya dijabarkan dengan jelas untuk memastikan karyawan mendapatkan kompensasi yang adil dan sesuai dengan kontribusinya. Hak finansial ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan, bonus, dan jaminan lain yang memberikan keamanan finansial bagi karyawan selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.
Semua hak dalam kontrak kerja karyawan ini dirancang untuk memberikan kepastian finansial dan motivasi bagi karyawan, memastikan mereka merasa dihargai dan didukung oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Table of Contents
Hak Finansial yang (Seharusnya) Ada di Kontrak Kerja Karyawan
Dalam kontrak kerja karyawan, hak finansial biasanya mencakup beberapa komponen utama berikut ini.
1. Gaji atau Upah
Ini adalah jumlah pembayaran yang diterima karyawan sebagai kompensasi atas pekerjaan mereka. Gaji biasanya dibayarkan secara bulanan dan bersifat tetap, sedangkan upah biasanya dihitung berdasarkan jam kerja dan bisa bervariasi tergantung pada jumlah jam yang bekerja.
Biasanya besaran gaji ini sudah dibicarakan di awal perekrutan, sehingga di dalam kontrak kerja karyawan, sifatnya sudah tetap.
2. Tunjangan
Hak finansial yang kedua ini adalah bentuk tambahan kompensasi yang diberikan kepada karyawan selain gaji pokok. Tunjangan dapat mencakup berbagai jenis, seperti:
- Tunjangan Transportasi: Kompensasi untuk biaya transportasi harian karyawan ke tempat kerja.
- Tunjangan Makan: Uang tambahan untuk menutupi biaya makan selama jam kerja.
- Tunjangan Perumahan: Bantuan keuangan untuk biaya tempat tinggal, sering diberikan kepada karyawan yang ditempatkan jauh dari rumah.
- Tunjangan Kesehatan: Uang tambahan atau fasilitas untuk keperluan medis dan kesehatan.
- Tunjangan Keluarga: Tambahan penghasilan untuk karyawan yang memiliki tanggungan keluarga.
Tunjangan di atas bisa berbeda antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya, antara karyawan yang satu dengan yang lainnya. Ya beda macamnya, beda besarannya. Umumnya, jenis dan jumlah tunjangan yang diberikan biasanya disesuaikan dengan posisi, jabatan, dan lokasi kerja karyawan.
Namun, sah-sah saja jika kamu merasa perlu menanyakannya kepada HR mengenai macam dan besaran yang akan kamu terima. Apalagi ini seharusnya juga tercantum dalam kontrak kerja karyawan.
Baca juga: Plafon Pengobatan dan Tunjangan Kesehatan Karyawan yang Harus Dipahami
3. Bonus dan Insentif
Bonus dan insentif biasanya dikatakan sebagai benefit, yaitu penerimaan uang selain gaji pokok, biasanya sebagai penghargaan atas kinerja atau pencapaian tertentu. Beberapa bentuk bonus dan insentif meliputi:
- Bonus Tahunan: Pembayaran yang diberikan sekali setahun, biasanya berdasarkan profit perusahaan atau kinerja keseluruhan karyawan sepanjang tahun.
- Insentif Kinerja: Pembayaran tambahan yang diberikan berdasarkan pencapaian target atau kinerja individu atau tim. Misalnya, pencapaian penjualan tertentu atau penyelesaian proyek dengan hasil yang sangat baik.
- Bonus Berbasis Proyek: Pembayaran yang diberikan setelah berhasil menyelesaikan proyek tertentu, terutama jika proyek tersebut memberikan keuntungan besar bagi perusahaan.
Jumlah dan frekuensi pembayaran bonus dan insentif biasanya ditentukan oleh kebijakan perusahaan dan bisa bervariasi tergantung pada hasil kinerja dan kontribusi karyawan terhadap tujuan perusahaan.
4. Lembur
Ada juga kompensasi tambahan yang diberikan kepada karyawan yang bekerja di luar jam kerja normal mereka, biasa disebut uang lembur. Beberapa poin penting mengenai lembur meliputi:
- Jam Kerja Normal: Biasanya ditentukan dalam kontrak kerja karyawan dan bisa bervariasi tergantung pada perusahaan dan negara. Misalnya, 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
- Tarif Lembur: Jumlah pembayaran per jam untuk kerja lembur biasanya lebih tinggi daripada tarif jam kerja normal. Tarif lembur sering kali dihitung sebagai persentase tambahan dari gaji pokok, misalnya 1,5 kali atau 2 kali dari tarif normal.
- Kondisi Lembur: Ketentuan tentang kapan lembur diperbolehkan dan bagaimana harus dilaporkan, termasuk apakah lembur harus disetujui sebelumnya oleh manajemen.
- Pembayaran Lembur: Waktu dan metode pembayaran untuk kerja lembur, yang bisa bersamaan dengan gaji reguler atau sebagai pembayaran terpisah.
Ada beberapa aturan terkait lembur yang harus diperhatikan juga di sini. Kalau di Indonesia, acuannya adalah UU Nomor 6/2023. Dalam undang-undang tersebut ada batasan berapa lama maksimal karyawan boleh lembur. Sementara di PP 35/2021 ada cara menghitung upah lembur. Setiap HR seharusnya sudah paham mengenai hal ini, dan karyawan berhak menanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada HR.
5. Cuti Berbayar
Cuti berbayar adalah hak karyawan untuk mengambil waktu libur dengan tetap menerima gaji. Cuti berbayar mencakup beberapa jenis cuti, antara lain:
- Cuti Tahunan: Hari libur yang diberikan setiap tahun kepada karyawan untuk beristirahat dan berlibur. Jumlah hari cuti tahunan di Indonesia biasanya 12 hari per tahun. Ada juga yang berbeda sih, silakan cek kebijakan perusahaan masing-masing ya.
- Cuti Sakit: Waktu libur yang diberikan ketika karyawan sakit dan tidak dapat bekerja. Karyawan tetap menerima gaji selama cuti sakit, dan jumlah hari cuti sakit yang dibayarkan biasanya ditentukan oleh kebijakan perusahaan. Namun, ada juga yang menerapkan batasan, sampai berapa hari karyawan mendapat gaji penuh, sampai berapa hari gaji tidak penuh, dan kapan mulai tidak menerima gaji.
- Cuti Melahirkan: Waktu libur yang diberikan kepada karyawan wanita sebelum dan setelah melahirkan. Biasanya 3 bulan. Di negara lain sudah ada yang menerapkan cuti untuk ayah baru juga.
- Cuti Khusus: Cuti yang diberikan untuk keperluan tertentu seperti pernikahan, pemakaman, atau keperluan keluarga lainnya.
- Cuti Libur Nasional: Hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah, di mana karyawan tidak bekerja tetapi tetap menerima gaji.
Kebijakan cuti berbayar biasanya dijelaskan dalam kontrak kerja karyawan, memastikan bahwa karyawan memahami hak mereka untuk waktu libur dengan bayaran.
6. Asuransi
Bentuk perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan diberikan dalam bentuk asuransi ini. Ada juga perusahaan yang menyertakan keluarga karyawan.
Umumnya akan meliputi:
- Asuransi Kesehatan: Menyediakan perlindungan untuk biaya medis, seperti pemeriksaan rutin, rawat inap, operasi, dan obat-obatan. Asuransi ini membantu mengurangi beban finansial karyawan saat mereka atau anggota keluarganya sakit. Minimal BJPS Kesehatan.
- Asuransi Jiwa: Menyediakan pembayaran kepada keluarga atau ahli waris karyawan jika karyawan meninggal dunia. Asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial bagi keluarga karyawan dalam situasi yang tidak terduga.
- Asuransi Kecelakaan Kerja: Memberikan kompensasi dan perlindungan jika karyawan mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya medis dan kompensasi untuk hilangnya kemampuan kerja sementara atau permanen.
Perusahaan biasanya membayar premi asuransi ini sebagian atau sepenuhnya, dan detail perlindungan serta manfaat yang diberikan dijelaskan dalam kebijakan perusahaan atau kontrak kerja karyawan. Asuransi ini membantu memastikan karyawan merasa aman dan terlindungi dalam berbagai situasi kesehatan dan keselamatan.
7. Dana Pensiun atau Jaminan Hari Tua (JHT)
Di Indonesia, perusahaan wajib menyertakan setiap karyawan dalam program pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Kadang, ada juga perusahaan yang memiliki program pensiun mandiri. Hal ini wajib dicantumkan dalam kontrak kerja karyawan, yang umumnya meliputi:
- Kontribusi Perusahaan: Jumlah atau persentase gaji karyawan yang akan disetorkan oleh perusahaan ke dalam dana pensiun atau program JHT. Kontribusi ini bisa bersifat tetap atau berdasarkan perhitungan tertentu.
- Kontribusi Karyawan: Beberapa program juga mengharuskan karyawan untuk menyumbang sejumlah dana dari gaji mereka sendiri, yang kemudian akan digabungkan dengan kontribusi dari perusahaan.
- Syarat dan ketentuan lain, misalnya aturan penerimaannya yang berdasarkan masa kerja, dan lain sebagainya.
Program dana pensiun atau JHT membantu karyawan mempersiapkan masa pensiun mereka dengan lebih aman secara finansial, dan memastikan bahwa mereka memiliki sumber pendapatan setelah berhenti bekerja.
8. Pesangon
Pesangon merupakan kompensasi yang diberikan kepada karyawan saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan. Ketentuan mengenai pesangon yang ada di dalam kontrak kerja karyawan biasanya mencakup beberapa aspek berikut:
- Alasan pemutusan
- Jumlah pesangon
- Komponen pesangon
- Masa Pemberian Pesangon
- Kondisi Tambahan
- Hak dan Kewajiban
Pesangon bertujuan untuk memberikan jaminan finansial kepada karyawan yang kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba dan membantu mereka selama masa transisi menuju pekerjaan baru.
Baca juga: Menerima Uang Pesangon PHK, Segera Lakukan 5 Hal Berikut
9. THR (Tunjangan Hari Raya)
THR adalah pembayaran tambahan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di Indonesia menjelang hari raya keagamaan. Beberapa poin penting mengenai THR meliputi waktu pembayaran dan jumlah THR. Namun, kadang ada perusahaan yang tidak mencantumkan hal ini di kontrak kerja karyawan tetapi ada di peraturan perusahaan.
Semua poin ini biasanya dirinci dalam kontrak kerja untuk memastikan bahwa karyawan memahami hak-hak finansial mereka sebelum memulai pekerjaan.
Nah, bagaimana? Apakah semua hak finansial di atas ada dalam kontrak kerja karyawan yang kamu terima?
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Tip Atur Uang buat Freelancer Pemula
Baru merintis karier sebagai freelance pemula itu memang banyak sekali tantangannya. Mulai dari bagaimana cara mendapatkan klien, bagaimana mengelola klien, hingga bagaimana manajemen waktu, semua jadi satu dalam otak seorang freelancer. Apalagi soal manajemen keuangan, yang tak bisa dianggap ringan.
Satu sisi, seorang freelancer memang memiliki fleksibilitas tinggi terkait kinerjanya. Sisi lain, secara keuangan, seorang freelancer juga “sangat fleksibel”, artinya penghasilannya bisa sangat tidak tetap.
Jika salah dalam pengelolaan, bisa jadi menambah beban tekanan dan akhirnya bisa memengaruhi produktivitas si freelancer itu sendiri.
Table of Contents
Mengatur Keuangan untuk Freelancer Pemula
Jadi, jika kamu adalah seorang freelancer pemula saat ini, perlu dipahami bahwa mengelola keuangan sebagai freelancer itu memerlukan pemahaman tentang pendapatan yang sering berubah-ubah.
Enggak kayak pekerjaan tetap, penghasilan dari freelance bisa sangat beragam setiap bulannya. Faktor yang memengaruhi ada banyak, misalnya jenis proyek, jumlah pekerjaan yang didapat, dan tarif yang diberlakukan. Bisa saja dalam beberapa bulan full dan hectic, lalu bulan berikutnya paceklik.
Jadi, buat freelancer pemula, mengatur keuangan ini memang cukup menantang.
Untuk mengelola penghasilan bulanan dan membuat rencana keuangan dengan lebih baik, berikut beberapa hal yang bisa mulai dilakukan.
1. Pisahkan Keuangan dari Keuangan Pribadi
Pekerjaan freelancing juga bisa dianggap sebagai salah satu bentuk bisnis, seperti halnya bisnis kecil yang lain. So, seperti yang selalu diajarkan oleh financial lead trainer QM Financial, Mba Ligwina Hananto, pisahkan keuangan bisnis dari keuangan pribadi, hal ini juga berlaku untuk freelance.
Tujuannya apa? Supaya lebih mudah untuk mengelola keuangan dari bisnis freelance ini, dan tidak tercampur dengan keuangan pribadi.
2. Buat Catatan yang Rapi
Buat catatan keuangan yang rapi, meliputi pemasukan dan pengeluaran dari pekerjaan freelance.
Setiap kali ada invoice atau fee cair, catat dalam pemasukan bisnis. Begitu juga jika ada pengeluaran untuk keperluan pekerjaan freelance, catat dalam pengeluaran.
Misalnya, kamu butuh berlangganan foto di Shutterstock untuk keperluan konten, atau butuh tools untuk memantau pergerakan media sosial untuk mendukung pekerjaanmu sebagai freelance social media strategist. Kebutuhan-kebutuhan ini adalah kebutuhan profesional, sehingga pengeluarannya juga harus dicatat dan nanti juga diperhitungkan.
Catatan keuangan yang detail akan membantumi sebagai freelancer pemula untuk melihat gambaran pola pemasukan dan pengeluaran.
3. Gaji Diri Sendiri
Jika kamu sudah bisa melihat pola pemasukan dan pengeluaran, maka kamu bisa menetapkan berapa banyak uang yang bisa kamu ambil sebagai gaji untuk diri sendiri sebagai freelancer pemula.
Pemasukan sebagai freelancer memang bisa saja tidak tetap, tetapi kamu bisa menerapkan sistem gaji ini sehingga nantinya penghasilan menjadi lebih tetap.
Cara lain adalah dengan menetapkan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pribadi setiap bulannya. Dengan besarnya kebutuhan ini, kamu pun bisa menetapkan target penghasilan bulan-bulan berikutnya.
4. Diversifikasi Pekerjaan/Klien
Hindari untuk hanya bergantung pada satu jenis pekerjaan atau satu klien. Sebagai freelancer, tentunya kamu punya fleksibilitas tinggi untuk menentukan dengan siapa saja kamu bekerja. Maka, manfaatkan privilege ini dengan sebaik-baiknya. Tentu saja juga dengan tanggung jawab yang penuh dan harus profesional.
Mencari berbagai sumber pendapatan menambah stabilitas finansial dan mengurangi risiko kehilangan semua penghasilan jika salah satu sumber tiba-tiba berhenti.
5. Bangun Dana Darurat
Membangun dana darurat adalah langkah yang sangat penting bagi freelancer pemula. Dana ini akan menjadi penyelamat di masa-masa sulit, terutama selama periode pendapatan yang lebih rendah.
Pisahkan dana darurat ke dalam rekening terpisah, dan tidak boleh diutak-atik jika tidak benar-benar dalam kondisi darurat.
Sebagai freelancer dengan penghasilan yang tidak tetap, ada kemungkinan kamu akan membutuhkan dana darurat yang lebih besar dibandingkan mereka yang memiliki penghasilan tetap. Namun, tak perlu khawatir, sebagai freelancer pemula, yang penting mulai bangun dulu. Mulai dari satu bulan pengeluaran, dan kemudian ditingkatkan seiring waktu. Yang penting disiplin ya.
6. Bijak Pilih Proyek
Perencanaan proyek dan negosiasi kontrak yang baik dapat menjamin aliran pekerjaan yang lebih stabil. Sebagai freelancer, akan ada baiknya—jika memungkinkan—memilih proyek yang enggak hanya menguntungkan tetapi juga berkelanjutan. Dengan begitu, kamu bisa mengamankan penghasilan agar lebih konsisten.
Efisiensi dalam mengatur waktu dan menyesuaikan tarif berdasarkan keahlian serta permintaan pasar juga penting untuk memaksimalkan pendapatan.
Dengan pendekatan yang terorganisir dan adaptif, mengelola penghasilan sebagai freelancer bukan lagi sesuatu yang menakutkan. Memahami dan menerapkan strategi ini membantu dalam menciptakan kestabilan finansial, memungkinkan untuk berkonsentrasi pada pekerjaan tanpa terbebani oleh kekhawatiran keuangan.
Mempersiapkan Masa Pensiun
Duh, baru juga mulai merintis karier sebagai freelancer pemula. Kok sudah ditanya mau pensiun.
Jangan salah! Justru karena kamu masih baru mulai merintis, makanya kamu sudah harus mulai memikirkan pensiun. Pasalnya, semakin cepat kamu mulai membuat rencana pensiun, semakin ringan beban di setiap bulannya.
Perencanaan pensiun merupakan aspek kritis yang sering terabaikan oleh banyak freelancer. Padahal, sebagai freelancer, kamu pasti paham bahwa kamu tidak akan mendapatkan benefit ini dari pemberi kerja.
Tanpa skema pensiun yang disediakan oleh pemberi kerja, freelancer harus proaktif dalam mengamankan masa depan finansialnya sendiri. Memulai perencanaan pensiun sejak dini tidak hanya membantu dalam mengumpulkan dana yang cukup untuk hari tua, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran untuk masa depan.
Ada beberapa opsi yang bisa dipilih oleh freelancer untuk mempersiapkan pensiun. Kamu bisa memanfaatkan opsi program pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan diri secara mandiri. Lalu, ada juga opsi Dana Pensiun Lembaga Keuangan, biasanya diselenggarakan oleh bank atau perusahaan asuransi. Selain itu, kamu juga bisa membangun rencana pensiun secara mandiri dengan memanfaatkan beragam instrumen investasi, mulai dari investasi saham, obligasi, reksa dana hingga properti.
Kenal karakteristik masing-masing, dan manfaatkan dengan bijak.
Setelah itu, tentukan berapa banyak kamu akan berinvestasi untuk dana pensiun. Idealnya, kamu menyisihkan 10 – 20% dari penghasilan untuk berinvestasi. Dalam 10-20 % tersebut, alokasikan sebagian untuk dana pensiun, yang juga sama pentingnya dengan tujuan keuangan lainnya.
Memulai perencanaan pensiun sejak dini memberikan waktu yang lebih banyak untuk pertumbuhan investasi, mengurangi tekanan finansial di kemudian hari. Dengan pendekatan yang disiplin dan strategis terhadap perencanaan pensiun, freelancer pemula nantinya dapat menikmati masa tua dengan keamanan dan kenyamanan finansial.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Jaminan Hari Tua: Pengertian, Manfaat, dan Tip Pengelolaannya
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Jaminan Hari Tua dapat dipergunakan apabila karyawan telah berusia 56 tahun atau lebih, yakni pada saat mereka memasuki masa pensiun.
Program ini pada dasarnya bertindak sebagai ‘tabungan paksa’ yang memastikan bahwa tenaga kerja memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka setelah pensiun. Pasalnya, memang, program ini dirancang dengan tujuan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada tenaga kerja yang telah mengabdikan sebagian besar waktunya untuk bekerja. Tidak hanya pada saat pensiun, Jaminan Hari Tua juga dapat digunakan dalam situasi tertentu lainnya, seperti saat karyawan meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
Namun, banyak pekerja tidak sepenuhnya memahami apa itu Jaminan Hari Tua, manfaat apa yang dapat diperoleh, dan tip pengelolaannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian dan manfaat Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan, serta tip pengelolaan tabungan pensiun.
Apa Itu Jaminan Hari Tua?
BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang menyediakan program perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Salah satu programnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).
Program Jaminan Hari Tua (JHT) dirancang untuk memberikan perlindungan kepada peserta dalam memenuhi kebutuhan hidup atau penghidupan yang layak pada saat pensiun. Ini pada dasarnya adalah program tabungan yang mana peserta dan/atau pemberi kerja membayar premi yang kemudian akan diterima kembali oleh peserta ketika mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau dalam kondisi tertentu lainnya.
Manfaat Jaminan Hari Tua diberikan sekaligus atau secara bertahap kepada peserta yang:
- Mencapai usia 56 tahun (usia pensiun).
- Meninggal dunia (manfaat diberikan kepada ahli waris).
- Mengalami cacat total tetap.
- Pindah ke luar negeri secara permanen.
Jumlah manfaat yang diterima oleh peserta ditentukan berdasarkan total iuran yang telah dibayarkan, termasuk hasil pengembangan dari iuran tersebut.
Apa Bedanya dengan Jaminan Pensiun?
Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun adalah dua program berbeda yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Keduanya memberikan perlindungan finansial di masa pensiun, namun cara pemberian dan struktur iurannya berbeda.
Jaminan Hari Tua (JHT)
Program ini adalah program tabungan yang mewajibkan peserta dan/atau pemberi kerja membayar iuran setiap bulannya selama periode kerja peserta. Manfaat ini diberikan sekaligus atau bisa juga secara bertahap ketika peserta mencapai usia 56 tahun (usia pensiun), meninggal, cacat total, atau pindah ke luar negeri secara permanen. Manfaat yang diterima adalah total akumulasi dari iuran yang dibayarkan ditambah hasil pengembangan dari iuran tersebut.
Jaminan Pensiun
Jaminan Pensiun adalah program asuransi yang memberikan manfaat berupa uang pensiun bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia 58 tahun. Manfaat ini diberikan setiap bulan sampai peserta meninggal dunia.
Jika peserta meninggal, manfaat pensiun akan diteruskan kepada ahli waris (pasangan sah dan/atau anak) sampai mereka mencapai usia tertentu. Jumlah uang pensiun yang diterima ditentukan berdasarkan jumlah iuran yang telah dibayarkan dan masa kerja peserta.
Dengan kata lain, JHT lebih seperti tabungan untuk hari tua yang manfaatnya diberikan sekaligus atau secara bertahap, sementara Jaminan Pensiun adalah program asuransi yang memberikan manfaat berupa uang pensiun bulanan selama sisa hidup peserta.
Manfaat Jaminan Hari Tua
Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat kepada pesertanya, antara lain:
Pensiun
Peserta yang telah mencapai usia 56 tahun berhak menerima manfaat JHT. Manfaat ini diberikan sekaligus atau dapat juga diberikan secara bertahap, tergantung kebijakan yang berlaku.
Kematian
Jika peserta meninggal dunia, manfaat JHT akan diberikan kepada ahli waris.
Cacat Total Tetap
Jika peserta mengalami cacat total tetap sehingga tidak mampu bekerja, peserta berhak mendapatkan manfaat JHT.
Pindah Ke Luar Negeri
Jika peserta memutuskan untuk pindah ke luar negeri secara permanen, peserta berhak menerima manfaat JHT.
Manfaat yang diberikan adalah berdasarkan akumulasi iuran yang telah dibayarkan oleh peserta (dan/atau pemberi kerja) ditambah dengan hasil pengembangan dari iuran tersebut. Dengan program JHT ini, peserta memiliki jaminan finansial untuk masa pensiun atau dalam keadaan tertentu lainnya, yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Tip Mengelola Tabungan Pensiun
Mengelola tabungan pensiun dengan baik adalah kunci untuk memastikan masa pensiun yang nyaman dan bebas finansial. Dengan adanya Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa tip mengelola tabungan atau dana pensiun yang bisa dipertimbangkan.
1. Pahami Program Pensiun
Pertama-tama, penting untuk memahami cara kerja JHT dan Jaminan Pensiun. Berapa iuran yang harus dibayar, kapan dan berapa banyak manfaat yang bisa diterima, apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku, dan seterusnya. Dengan memahami program ini, kamu dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik dan memanfaatkannya dengan maksimal.
2. Bayar Iuran Tepat Waktu
Pastikan untuk membayar iuran JHT dan Jaminan Pensiun tepat waktu setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran bisa berpengaruh terhadap jumlah manfaat yang diterima nantinya.
3. Diversifikasi Dana Pensiun
JHT dan Jaminan Pensiun hanyalah dua dari banyak cara untuk mempersiapkan pensiun. Kamu juga bisa menambahkan investasi lain seperti deposito, reksa dana, saham, properti, dan lainnya ke dalam portofolio pensiun ini. Diversifikasi akan membantu mengurangi risiko dan meningkatkan potensi penghasilan.
4. Membuat Rencana Pengeluaran Pensiun
Buatlah rencana bagaimana akan menggunakan uang pensiun ini nantinya. Apakah akan digunakan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan besar (misalnya membeli rumah) atau disimpan dan digunakan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
5. Memulai Dini
Semakin awal kamu memulai menabung dan berinvestasi untuk pensiun, semakin baik. Dengan begini, waktu akan lebih banyak dimiliki untuk mengakumulasi uang dan memanfaatkan bunga majemuk.
6. Mempertimbangkan Inflasi
Pastikan untuk mempertimbangkan inflasi ketika merencanakan pensiun. Uang yang cukup untuk hidup hari ini mungkin tidak cukup 20 atau 30 tahun ke depan.
Dalam perjalanan hidup yang tak bisa diprediksi, memiliki jaminan finansial di masa pensiun adalah hal yang sangat penting. Program Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi pilihan tepat untuk mempersiapkan hari tua dengan baik.
Selain memberikan rasa aman dan nyaman, program ini juga membantu pekerja menjaga kualitas hidup mereka meski sudah tidak lagi produktif dalam bekerja. Meski begitu, pilihan finansial yang baik juga berarti memahami sepenuhnya apa yang kita pilih, termasuk mengenali setiap detail dan aturan dalam program tersebut.
Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa setiap langkah yang diambil telah dihitung dengan baik dan akan membawa ke manfaat yang maksimal di masa mendatang.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu. Juga ada kelas khusus untuk membahas dana pensiun, dan bagaimana memilih instrumen yang tepat untuk keperluan tersebut. Kelas ini pasti akan sangat bermanfaat untukmu yang ingin mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik dan lebih dini.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Jaminan Pensiun: Pengertian dan Aturan yang Perlu Diketahui
Ketika kamu membayangkan masa tua atau pensiun, apa yang ada di pikiranmu? Sebagian besar orang mungkin merasa khawatir tentang penghasilan yang hilang karena berhenti bekerja. Tapi, tidak perlu takut, melalui BPJS Ketenagakerjaan, ada Program Jaminan Pensiun (JP) untuk mencegah penurunan standar hidup saat memasuki usia lanjut atau pensiun.
Program ini adalah bagian dari sistem jaminan sosial, yang dirancang untuk memastikan bahwa peserta dan/atau ahli warisnya tetap dapat menjalani hidup yang layak dengan menerima penghasilan setelah peserta mencapai usia pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal. Manfaat pensiun yang diberikan kepada peserta adalah dalam bentuk pembayaran bulanan.
Jaminan pensiun adalah jenis jaminan sosial yang diwajibkan oleh pemerintah untuk diberikan oleh semua pemberi kerja, kecuali penyelenggara negara dan pekerja yang menerima upah. Kewajiban ini diberlakukan pemerintah sejak 1 Juli 2015, sejalan dengan pembentukan program JP di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Di samping jaminan pensiun, semua pekerja di Indonesia juga diharapkan untuk memiliki Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), yang semuanya dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Apa Itu Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertugas untuk menyediakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja. Salah satu program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah program Jaminan Pensiun. Program ini dirancang untuk memberikan jaminan kepada peserta bahwa mereka akan menerima pendapatan setelah mereka pensiun dari pekerjaan mereka.
Program Jaminan Pensiun adalah program yang mengumpulkan iuran dari peserta selama mereka masih bekerja dan kemudian membayarkan pensiun kepada peserta ketika mereka telah memenuhi syarat untuk pensiun. Besarnya jumlah pensiun yang diterima oleh peserta setelah mereka pensiun tergantung pada sejumlah faktor, termasuk jumlah iuran yang telah mereka bayarkan, lamanya mereka menjadi peserta program, dan faktor lainnya.
Program ini penting karena dapat membantu memastikan bahwa pekerja memiliki sumber pendapatan yang stabil setelah mereka pensiun, yang dapat membantu mereka mempertahankan standar hidup mereka dan memenuhi kebutuhan finansial mereka. Program ini juga merupakan bagian penting dari sistem jaminan sosial Indonesia, yang bertujuan untuk melindungi pekerja dan keluarga mereka dari risiko finansial yang bisa terjadi akibat usia lanjut, kecelakaan kerja, penyakit, atau keadaan lainnya.
Aturan dan Ketentuan Utama Jaminan Pensiun yang Perlu Dipahami
Berikut beberapa aturan dan ketentuan utama dalam Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang penting untuk diketahui dan dipahami oleh pesertanya:
Peserta
Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan mencakup pekerja penerima upah (PBU), baik pekerja sektor formal maupun informal, dan pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti wiraswasta dan pekerja lepas.
Usia Peserta
Peserta program jaminan pensiun adalah pekerja yang berusia antara 15-56 tahun.
Iuran
Besaran iuran untuk program Jaminan Pensiun adalah 3% dari gaji per bulan, dengan rincian 2% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja.
Pembayaran Iuran
Iuran wajib dibayarkan setiap bulan oleh pemberi kerja atau peserta PBPU.
Nah, untuk aturan lainnya, lebih baik disimak langsung saja ke penjelasan langsung di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan ini.
Manfaat Jaminan Pensiun
Program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai manfaat yang bisa diterima oleh peserta, di antaranya adalah
Manfaat Pensiun Bulanan
Peserta yang telah memenuhi syarat dan mencapai usia pensiun akan menerima manfaat pensiun bulanan sebagai pengganti pendapatan yang hilang akibat berhentinya penghasilan dari pekerjaan. Besaran manfaat pensiun bulanan tergantung pada jumlah total iuran yang telah dibayarkan peserta selama periode kontribusi mereka.
Manfaat Pensiun Janda/Duda
Apabila peserta yang telah memenuhi syarat pensiun meninggal dunia, maka manfaat pensiun bulanan akan diberikan kepada janda/duda dan/atau anak-anaknya.
Manfaat Pensiun Anak
Apabila peserta yang telah memenuhi syarat pensiun meninggal dunia, maka manfaat pensiun bulanan juga akan diberikan kepada anak-anaknya hingga usia 23 tahun jika masih dalam pendidikan.
Manfaat Pensiun Meninggal
Jika peserta meninggal sebelum memenuhi syarat pensiun, maka manfaat pensiun akan diberikan kepada ahli warisnya.
Manfaat Pensiun Lump Sum
Dalam beberapa kasus, seperti jika peserta memutuskan untuk berhenti bekerja sebelum memenuhi syarat pensiun, mereka dapat menerima manfaat pensiun dalam bentuk lump sum (sekaligus), bukan sebagai pensiun bulanan.
Agar terus bisa mendapatkan semua manfaat seperti di atas, jangan pernah lupa untuk membayar iuran ya.
Jaminan Pensiun vs Dana Pensiun yang Disiapkan Sendiri
Meski program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan pendapatan pasca-pensiun, tetap penting untuk mempersiapkan dana pensiun secara mandiri.
Berikut beberapa alasan kenapa perlu menyiapkan dana pensiun sendiri:
Pendapatan Pensiun Mungkin Tidak Cukup
Manfaat pensiun yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan belum tentu cukup untuk memenuhi semua kebutuhan kita yang muncul saat pensiun.
Kok bisa? Bukannya kalau pensiun itu kebutuhan akan lebih sedikit ya? Well, belum tentu juga. Kalau gaya hidupnya memang sudah mahal, untuk diturunkan levelnya itu bakalan susah lo! Atau, bisa jadi saat pensiun, ada kebutuhan kesehatan ekstra. Wah, bisa jadi sama saja atau malah lebih besar deh kebutuhannya.
Inflasi
Nilai uang cenderung berkurang seiring waktu karena inflasi. Meskipun manfaat pensiunnya mungkin tampak cukup saat ini, inflasi bisa membuat daya beli uang tersebut berkurang di masa depan.
Keadaan Darurat atau Kebutuhan Tidak Terduga
Memiliki dana pensiun tambahan bisa sangat berguna jika kamu harus menghadapi keadaan darurat atau kebutuhan besar yang tidak terduga, seperti biaya medis yang tinggi.
Keinginan untuk Menikmati Gaya Hidup Tertentu
Kalau punya tujuan finansial tertentu yang pengin diwujudkan saat pensiun nanti, misalnya pengin keliling dunia, pengin beli rumah baru, atau mengejar hobi tertentu setelah pensiun, kamu bakalan butuh dana pensiun tambahan untuk mewujudkan impian tersebut.
Nah, banyak alasan yang membuat kita seharusnya juga menyiapkan dana pensiun mandiri, meskipun sudah punya Jaminan Pensiun—dan Jaminan Hari Tua—dari kantor.
Menyiapkan dana pensiun sendiri bisa dilakukan melalui berbagai cara, misalnya dengan menabung, berinvestasi, atau membeli produk keuangan seperti obligasi, saham, dan sejenisnya. Belajar mengenali dulu, mana produk yang cocok sebagai instrumen dana pensiun, sebelum memutuskan pengin bikin dana pensiun mandiri di mana.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!