Ada Berapa Jenis Potongan Gaji Karyawan? Sudah Tahu Semua Belum?
Ribut-ribut adanya Tapera, membuat karyawan speak up mengenai banyaknya potongan gaji yang diberlakukan. Hal ini wajar saja terjadi, karena mau sedikit atau banyak, potongan gaji pastinya tetap akan mengurangi take home pay untuk karyawan.
Jika dirunut, setiap potongan gaji tersebut sebenarnya enggak pernah dilakukan tanpa alasan, atau latar belakang hukum. Ada beberapa komponen yang menjadi dasar pemotongan, dan semua komponen ini telah diatur sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Namun, nyatanya, masih banyak karyawan yang bingung dengan potongan yang tertera pada slip gaji masing-masing. Padahal, pemahaman ini penting untuk menghindari kebingungan dan ketidakpuasan. Dari pihak perusahaan, yang diwakili oleh HR, memang harus menyosialisasikannya, sebelum benar-benar diterapkan. Tetapi pada praktiknya, hal ini juga banyak kendalanya.
Lalu, Jenis potongan gaji apa saja yang berlaku di Indonesia? Coba yuk, kita lihat satu per satu.
Table of Contents
Jenis Potongan Gaji yang Umum Diterima Pekerja Indonesia
![Ada Berapa Jenis Potongan Gaji Karyawan? Sudah Tahu Semua Belum? Gaji Ke-13: Asal Muasal dan Bagaimana Mengelolanya](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2023/07/gaji-ke-13-960x576.jpg)
1. Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan PPh21 ini dikenakan kepada subjek pajak seperti orang pribadi, badan usaha, bentuk usaha tetap, dan warisan yang belum terbagi atas penghasilan yang diterima atau diperoleh.
PPh merupakan pajak atas penghasilan yang sudah diperoleh, termasuk bagi karyawan swasta. Namun, tidak semua pekerja wajib membayar pajak penghasilan ini.
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan diperjelas dalam PP Nomor 55 Tahun 2022, hanya pekerja dengan penghasilan di atas batas Penghasilan Kena Pajak (PKP), yaitu Rp 60.000.000 per tahun atau Rp5.000.000 per bulan, yang wajib membayar PPh.
2. BPJS Kesehatan
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan telah ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan dalam program JKN.
Untuk peserta pekerja penerima upah (PPU) di BUMN, BUMD, dan sektor swasta, besaran iuran BPJS Kesehatan adalah 5% dari gaji atau upah per bulan. Pembayaran iuran ini diatur dengan ketentuan bahwa 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
3. BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua
Jenis potongan berikutnya adalah BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua (JHT). Setiap karyawan yang terdaftar dalam program JHT harus menyisihkan sebagian gajinya untuk membayar iuran ini.
Besaran iuran yang ditetapkan adalah 5,7% dari upah bulanan. Dari jumlah ini, 3,7% dibayarkan oleh perusahaan, sementara 2% sisanya ditanggung oleh pekerja.
4. BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun
Selain Jaminan Hari Tua, karyawan juga dikenakan potongan untuk BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun. Iuran untuk program ini ditetapkan sebesar 3% dari gaji bulanan. Dari total iuran ini, 1% dibayar oleh karyawan, sedangkan 2% sisanya ditanggung oleh pemberi kerja.
5. BPJS Ketenagakerjaan JKK dan Jaminan Kematian
Potongan gaji berikutnya adalah untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Besaran iuran JKK bervariasi berdasarkan tingkat risiko pekerjaan dan diambil dari upah bulanan. Berikut adalah rinciannya:
- Risiko sangat rendah: 0,24%
- Risiko rendah: 0,54%
- Risiko sedang: 0,89%
- Risiko tinggi: 1,27%
- Risiko sangat tinggi: 1,74%
Untuk Jaminan Kematian, besaran iurannya adalah 0,3% dari upah bulanan.
6. Tapera
Pemerintah baru-baru ini mengumumkan bahwa karyawan akan dikenakan iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tapera adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu.
Iuran Tapera hanya bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan beserta hasil pemupukannya setelah masa kepesertaan berakhir. Mengacu pada Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran iuran Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah bagi pekerja, dan penghasilan bagi peserta pekerja mandiri.
Pasal 15 Ayat 2 menjelaskan bahwa untuk peserta pekerja, iuran ini ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.
Baca juga: Cara Disiplin Mengatur Keuangan biar Gaji Nggak Asal Lewat
Potongan Gaji Lain yang Bersifat Pribadi
![Ada Berapa Jenis Potongan Gaji Karyawan? Sudah Tahu Semua Belum? Ada Berapa Jenis Potongan Gaji Karyawan?](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2024/06/potongan-gaji-960x576.jpg)
Sudah, itu saja? Ternyata belum selesai. Buat karyawan tertentu, masih ada tambahan potongan gaji lagi. Apa saja?
1. Utang Karyawan atau Kasbon
Perusahaan yang menyediakan benefit berupa pinjaman kepada karyawan biasanya menggunakan skema potongan gaji untuk pembayaran cicilan utang. Cicilan utang ini sering kali menjadi salah satu alasan potongan atau pengurangan gaji karyawan.
Skema cicilan atau metode pembayaran kembali bergantung pada regulasi yang berlaku di masing-masing perusahaan.
2. Potongan Asuransi
Sejumlah karyawan swasta juga harus membayar iuran asuransi selain pajak dan BPJS, untuk jenis proteksi apa pun. Biasanya, iuran ini dikenakan karena perusahaan memiliki kontrak kerja sama dengan perusahaan asuransi swasta.
Jenis asuransi yang ditawarkan bisa bervariasi, seperti asuransi kesehatan, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan asuransi kecelakaan kerja. Besaran iuran ini tergantung pada kebijakan perusahaan atau perusahaan asuransi yang bekerja sama.
3. Ganti Rugi Kesalahan Karyawan
Dalam perusahaan, bisa jadi ada aturan bahwa jika karyawan melakukan kesalahan, maka ada punishment berupa pemotongan atau pengurangan gaji. Setiap karyawan harus mematuhi peraturan ini, yang biasanya dijelaskan dalam perjanjian kerja yang ditandatangani oleh karyawan.
Perusahaan perlu menetapkan aturan yang jelas mengenai potongan gaji ini, termasuk alasan penerapannya dan besarnya potongan yang akan dikenakan. Yang pasti, hal ini juga ada dasar hukumnya, yakni Pasal 58 PP 78/2015 yang menyatakan bahwa potongan gaji tidak boleh melebihi 50 persen dari total gaji karyawan.
4. Potongan Gaji Unpaid Leave
Dalam lingkungan perusahaan, istilah unpaid leave digunakan untuk merujuk pada cuti yang diambil di luar jatah cuti yang diberikan. Ketika karyawan mengambil unpaid leave, akan terjadi pemotongan gaji.
Karyawan memiliki nominal upah harian, yang dihitung dengan membagi total gaji bulanan dengan jumlah hari kerja. Jadi, saat karyawan mengambil unpaid leave, potongan gaji akan dihitung berdasarkan jumlah hari cuti yang diambil tanpa bayaran.
Baca juga: Training Finansial: 1 dari 2 Karyawan Selalu Merasa Gaji Tak Cukup, Apa Sebabnya?
Potongan gaji merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh setiap karyawan, karena berbagai jenis potongan ini dapat mempengaruhi jumlah gaji yang diterima setiap bulannya. Memahami potongan seperti pajak penghasilan, asuransi, BPJS, dan lainnya akan membantu karyawan merencanakan keuangan dengan lebih bijak.
Dengan demikian, memiliki keterampilan mengelola keuangan yang baik menjadi sangat penting untuk menghadapi berbagai potongan ini dan tetap mencapai kestabilan finansial.
Ingin meningkatkan kesejahteraan finansial dan produktivitas karyawan di kantor? Yuk, undang QM Financial untuk mengadakan kelas keuangan yang komprehensif dan praktis di kantor. Hubungi QM Financial sekarang ya!
9 Hak Finansial yang Diberikan Berdasarkan Kontrak Kerja Karyawan
Kontrak kerja karyawan itu dokumen penting. Di dalamnya tercantum hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan. Karena itu, jangan pernah skip membaca kontrak ini, meskipun sudah ada jaminan kamu diterima bekerja.
Dalam kontrak ini, berbagai hak finansial biasanya dijabarkan dengan jelas untuk memastikan karyawan mendapatkan kompensasi yang adil dan sesuai dengan kontribusinya. Hak finansial ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan, bonus, dan jaminan lain yang memberikan keamanan finansial bagi karyawan selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.
Semua hak dalam kontrak kerja karyawan ini dirancang untuk memberikan kepastian finansial dan motivasi bagi karyawan, memastikan mereka merasa dihargai dan didukung oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Table of Contents
Hak Finansial yang (Seharusnya) Ada di Kontrak Kerja Karyawan
![9 Hak Finansial yang Diberikan Berdasarkan Kontrak Kerja Karyawan Karyawan Swasta Pengertian, Keuntungan, dan Tip Menjadi yang Terbaik](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2023/06/karyawan-swasta-960x576.jpg)
Dalam kontrak kerja karyawan, hak finansial biasanya mencakup beberapa komponen utama berikut ini.
1. Gaji atau Upah
Ini adalah jumlah pembayaran yang diterima karyawan sebagai kompensasi atas pekerjaan mereka. Gaji biasanya dibayarkan secara bulanan dan bersifat tetap, sedangkan upah biasanya dihitung berdasarkan jam kerja dan bisa bervariasi tergantung pada jumlah jam yang bekerja.
Biasanya besaran gaji ini sudah dibicarakan di awal perekrutan, sehingga di dalam kontrak kerja karyawan, sifatnya sudah tetap.
2. Tunjangan
Hak finansial yang kedua ini adalah bentuk tambahan kompensasi yang diberikan kepada karyawan selain gaji pokok. Tunjangan dapat mencakup berbagai jenis, seperti:
- Tunjangan Transportasi: Kompensasi untuk biaya transportasi harian karyawan ke tempat kerja.
- Tunjangan Makan: Uang tambahan untuk menutupi biaya makan selama jam kerja.
- Tunjangan Perumahan: Bantuan keuangan untuk biaya tempat tinggal, sering diberikan kepada karyawan yang ditempatkan jauh dari rumah.
- Tunjangan Kesehatan: Uang tambahan atau fasilitas untuk keperluan medis dan kesehatan.
- Tunjangan Keluarga: Tambahan penghasilan untuk karyawan yang memiliki tanggungan keluarga.
Tunjangan di atas bisa berbeda antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya, antara karyawan yang satu dengan yang lainnya. Ya beda macamnya, beda besarannya. Umumnya, jenis dan jumlah tunjangan yang diberikan biasanya disesuaikan dengan posisi, jabatan, dan lokasi kerja karyawan.
Namun, sah-sah saja jika kamu merasa perlu menanyakannya kepada HR mengenai macam dan besaran yang akan kamu terima. Apalagi ini seharusnya juga tercantum dalam kontrak kerja karyawan.
Baca juga: Plafon Pengobatan dan Tunjangan Kesehatan Karyawan yang Harus Dipahami
3. Bonus dan Insentif
Bonus dan insentif biasanya dikatakan sebagai benefit, yaitu penerimaan uang selain gaji pokok, biasanya sebagai penghargaan atas kinerja atau pencapaian tertentu. Beberapa bentuk bonus dan insentif meliputi:
- Bonus Tahunan: Pembayaran yang diberikan sekali setahun, biasanya berdasarkan profit perusahaan atau kinerja keseluruhan karyawan sepanjang tahun.
- Insentif Kinerja: Pembayaran tambahan yang diberikan berdasarkan pencapaian target atau kinerja individu atau tim. Misalnya, pencapaian penjualan tertentu atau penyelesaian proyek dengan hasil yang sangat baik.
- Bonus Berbasis Proyek: Pembayaran yang diberikan setelah berhasil menyelesaikan proyek tertentu, terutama jika proyek tersebut memberikan keuntungan besar bagi perusahaan.
Jumlah dan frekuensi pembayaran bonus dan insentif biasanya ditentukan oleh kebijakan perusahaan dan bisa bervariasi tergantung pada hasil kinerja dan kontribusi karyawan terhadap tujuan perusahaan.
4. Lembur
Ada juga kompensasi tambahan yang diberikan kepada karyawan yang bekerja di luar jam kerja normal mereka, biasa disebut uang lembur. Beberapa poin penting mengenai lembur meliputi:
- Jam Kerja Normal: Biasanya ditentukan dalam kontrak kerja karyawan dan bisa bervariasi tergantung pada perusahaan dan negara. Misalnya, 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
- Tarif Lembur: Jumlah pembayaran per jam untuk kerja lembur biasanya lebih tinggi daripada tarif jam kerja normal. Tarif lembur sering kali dihitung sebagai persentase tambahan dari gaji pokok, misalnya 1,5 kali atau 2 kali dari tarif normal.
- Kondisi Lembur: Ketentuan tentang kapan lembur diperbolehkan dan bagaimana harus dilaporkan, termasuk apakah lembur harus disetujui sebelumnya oleh manajemen.
- Pembayaran Lembur: Waktu dan metode pembayaran untuk kerja lembur, yang bisa bersamaan dengan gaji reguler atau sebagai pembayaran terpisah.
Ada beberapa aturan terkait lembur yang harus diperhatikan juga di sini. Kalau di Indonesia, acuannya adalah UU Nomor 6/2023. Dalam undang-undang tersebut ada batasan berapa lama maksimal karyawan boleh lembur. Sementara di PP 35/2021 ada cara menghitung upah lembur. Setiap HR seharusnya sudah paham mengenai hal ini, dan karyawan berhak menanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada HR.
![9 Hak Finansial yang Diberikan Berdasarkan Kontrak Kerja Karyawan 3 Bentuk Training Finansial Karyawan yang Dianggap Efektif dan Disukai](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2021/08/bentuk-training-finansial-karyawan.jpg)
5. Cuti Berbayar
Cuti berbayar adalah hak karyawan untuk mengambil waktu libur dengan tetap menerima gaji. Cuti berbayar mencakup beberapa jenis cuti, antara lain:
- Cuti Tahunan: Hari libur yang diberikan setiap tahun kepada karyawan untuk beristirahat dan berlibur. Jumlah hari cuti tahunan di Indonesia biasanya 12 hari per tahun. Ada juga yang berbeda sih, silakan cek kebijakan perusahaan masing-masing ya.
- Cuti Sakit: Waktu libur yang diberikan ketika karyawan sakit dan tidak dapat bekerja. Karyawan tetap menerima gaji selama cuti sakit, dan jumlah hari cuti sakit yang dibayarkan biasanya ditentukan oleh kebijakan perusahaan. Namun, ada juga yang menerapkan batasan, sampai berapa hari karyawan mendapat gaji penuh, sampai berapa hari gaji tidak penuh, dan kapan mulai tidak menerima gaji.
- Cuti Melahirkan: Waktu libur yang diberikan kepada karyawan wanita sebelum dan setelah melahirkan. Biasanya 3 bulan. Di negara lain sudah ada yang menerapkan cuti untuk ayah baru juga.
- Cuti Khusus: Cuti yang diberikan untuk keperluan tertentu seperti pernikahan, pemakaman, atau keperluan keluarga lainnya.
- Cuti Libur Nasional: Hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah, di mana karyawan tidak bekerja tetapi tetap menerima gaji.
Kebijakan cuti berbayar biasanya dijelaskan dalam kontrak kerja karyawan, memastikan bahwa karyawan memahami hak mereka untuk waktu libur dengan bayaran.
6. Asuransi
Bentuk perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan diberikan dalam bentuk asuransi ini. Ada juga perusahaan yang menyertakan keluarga karyawan.
Umumnya akan meliputi:
- Asuransi Kesehatan: Menyediakan perlindungan untuk biaya medis, seperti pemeriksaan rutin, rawat inap, operasi, dan obat-obatan. Asuransi ini membantu mengurangi beban finansial karyawan saat mereka atau anggota keluarganya sakit. Minimal BJPS Kesehatan.
- Asuransi Jiwa: Menyediakan pembayaran kepada keluarga atau ahli waris karyawan jika karyawan meninggal dunia. Asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial bagi keluarga karyawan dalam situasi yang tidak terduga.
- Asuransi Kecelakaan Kerja: Memberikan kompensasi dan perlindungan jika karyawan mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya medis dan kompensasi untuk hilangnya kemampuan kerja sementara atau permanen.
Perusahaan biasanya membayar premi asuransi ini sebagian atau sepenuhnya, dan detail perlindungan serta manfaat yang diberikan dijelaskan dalam kebijakan perusahaan atau kontrak kerja karyawan. Asuransi ini membantu memastikan karyawan merasa aman dan terlindungi dalam berbagai situasi kesehatan dan keselamatan.
7. Dana Pensiun atau Jaminan Hari Tua (JHT)
Di Indonesia, perusahaan wajib menyertakan setiap karyawan dalam program pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Kadang, ada juga perusahaan yang memiliki program pensiun mandiri. Hal ini wajib dicantumkan dalam kontrak kerja karyawan, yang umumnya meliputi:
- Kontribusi Perusahaan: Jumlah atau persentase gaji karyawan yang akan disetorkan oleh perusahaan ke dalam dana pensiun atau program JHT. Kontribusi ini bisa bersifat tetap atau berdasarkan perhitungan tertentu.
- Kontribusi Karyawan: Beberapa program juga mengharuskan karyawan untuk menyumbang sejumlah dana dari gaji mereka sendiri, yang kemudian akan digabungkan dengan kontribusi dari perusahaan.
- Syarat dan ketentuan lain, misalnya aturan penerimaannya yang berdasarkan masa kerja, dan lain sebagainya.
Program dana pensiun atau JHT membantu karyawan mempersiapkan masa pensiun mereka dengan lebih aman secara finansial, dan memastikan bahwa mereka memiliki sumber pendapatan setelah berhenti bekerja.
8. Pesangon
Pesangon merupakan kompensasi yang diberikan kepada karyawan saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan. Ketentuan mengenai pesangon yang ada di dalam kontrak kerja karyawan biasanya mencakup beberapa aspek berikut:
- Alasan pemutusan
- Jumlah pesangon
- Komponen pesangon
- Masa Pemberian Pesangon
- Kondisi Tambahan
- Hak dan Kewajiban
Pesangon bertujuan untuk memberikan jaminan finansial kepada karyawan yang kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba dan membantu mereka selama masa transisi menuju pekerjaan baru.
Baca juga: Menerima Uang Pesangon PHK, Segera Lakukan 5 Hal Berikut
![9 Hak Finansial yang Diberikan Berdasarkan Kontrak Kerja Karyawan 9 Hak Finansial yang Diberikan Berdasarkan Kontrak Kerja Karyawan](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2024/05/kontrak-kerja-karyawan.jpg)
9. THR (Tunjangan Hari Raya)
THR adalah pembayaran tambahan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di Indonesia menjelang hari raya keagamaan. Beberapa poin penting mengenai THR meliputi waktu pembayaran dan jumlah THR. Namun, kadang ada perusahaan yang tidak mencantumkan hal ini di kontrak kerja karyawan tetapi ada di peraturan perusahaan.
Semua poin ini biasanya dirinci dalam kontrak kerja untuk memastikan bahwa karyawan memahami hak-hak finansial mereka sebelum memulai pekerjaan.
Nah, bagaimana? Apakah semua hak finansial di atas ada dalam kontrak kerja karyawan yang kamu terima?
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Tip Atur Uang buat Freelancer Pemula
Baru merintis karier sebagai freelance pemula itu memang banyak sekali tantangannya. Mulai dari bagaimana cara mendapatkan klien, bagaimana mengelola klien, hingga bagaimana manajemen waktu, semua jadi satu dalam otak seorang freelancer. Apalagi soal manajemen keuangan, yang tak bisa dianggap ringan.
Satu sisi, seorang freelancer memang memiliki fleksibilitas tinggi terkait kinerjanya. Sisi lain, secara keuangan, seorang freelancer juga “sangat fleksibel”, artinya penghasilannya bisa sangat tidak tetap.
Jika salah dalam pengelolaan, bisa jadi menambah beban tekanan dan akhirnya bisa memengaruhi produktivitas si freelancer itu sendiri.
Table of Contents
Mengatur Keuangan untuk Freelancer Pemula
![Tip Atur Uang buat Freelancer Pemula Atur Penghasilan Freelancer Selama Krisis Pandemi COVID-19](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2020/05/penghasilan-freelancer-menurun.jpg)
Jadi, jika kamu adalah seorang freelancer pemula saat ini, perlu dipahami bahwa mengelola keuangan sebagai freelancer itu memerlukan pemahaman tentang pendapatan yang sering berubah-ubah.
Enggak kayak pekerjaan tetap, penghasilan dari freelance bisa sangat beragam setiap bulannya. Faktor yang memengaruhi ada banyak, misalnya jenis proyek, jumlah pekerjaan yang didapat, dan tarif yang diberlakukan. Bisa saja dalam beberapa bulan full dan hectic, lalu bulan berikutnya paceklik.
Jadi, buat freelancer pemula, mengatur keuangan ini memang cukup menantang.
Untuk mengelola penghasilan bulanan dan membuat rencana keuangan dengan lebih baik, berikut beberapa hal yang bisa mulai dilakukan.
1. Pisahkan Keuangan dari Keuangan Pribadi
Pekerjaan freelancing juga bisa dianggap sebagai salah satu bentuk bisnis, seperti halnya bisnis kecil yang lain. So, seperti yang selalu diajarkan oleh financial lead trainer QM Financial, Mba Ligwina Hananto, pisahkan keuangan bisnis dari keuangan pribadi, hal ini juga berlaku untuk freelance.
Tujuannya apa? Supaya lebih mudah untuk mengelola keuangan dari bisnis freelance ini, dan tidak tercampur dengan keuangan pribadi.
2. Buat Catatan yang Rapi
Buat catatan keuangan yang rapi, meliputi pemasukan dan pengeluaran dari pekerjaan freelance.
Setiap kali ada invoice atau fee cair, catat dalam pemasukan bisnis. Begitu juga jika ada pengeluaran untuk keperluan pekerjaan freelance, catat dalam pengeluaran.
Misalnya, kamu butuh berlangganan foto di Shutterstock untuk keperluan konten, atau butuh tools untuk memantau pergerakan media sosial untuk mendukung pekerjaanmu sebagai freelance social media strategist. Kebutuhan-kebutuhan ini adalah kebutuhan profesional, sehingga pengeluarannya juga harus dicatat dan nanti juga diperhitungkan.
Catatan keuangan yang detail akan membantumi sebagai freelancer pemula untuk melihat gambaran pola pemasukan dan pengeluaran.
3. Gaji Diri Sendiri
Jika kamu sudah bisa melihat pola pemasukan dan pengeluaran, maka kamu bisa menetapkan berapa banyak uang yang bisa kamu ambil sebagai gaji untuk diri sendiri sebagai freelancer pemula.
Pemasukan sebagai freelancer memang bisa saja tidak tetap, tetapi kamu bisa menerapkan sistem gaji ini sehingga nantinya penghasilan menjadi lebih tetap.
Cara lain adalah dengan menetapkan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pribadi setiap bulannya. Dengan besarnya kebutuhan ini, kamu pun bisa menetapkan target penghasilan bulan-bulan berikutnya.
![Tip Atur Uang buat Freelancer Pemula Kelas Keuangan untuk Pemula: Dasar-Dasar yang Harus Diketahui](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2024/03/kelas-keuangan-960x576.jpg)
4. Diversifikasi Pekerjaan/Klien
Hindari untuk hanya bergantung pada satu jenis pekerjaan atau satu klien. Sebagai freelancer, tentunya kamu punya fleksibilitas tinggi untuk menentukan dengan siapa saja kamu bekerja. Maka, manfaatkan privilege ini dengan sebaik-baiknya. Tentu saja juga dengan tanggung jawab yang penuh dan harus profesional.
Mencari berbagai sumber pendapatan menambah stabilitas finansial dan mengurangi risiko kehilangan semua penghasilan jika salah satu sumber tiba-tiba berhenti.
5. Bangun Dana Darurat
Membangun dana darurat adalah langkah yang sangat penting bagi freelancer pemula. Dana ini akan menjadi penyelamat di masa-masa sulit, terutama selama periode pendapatan yang lebih rendah.
Pisahkan dana darurat ke dalam rekening terpisah, dan tidak boleh diutak-atik jika tidak benar-benar dalam kondisi darurat.
Sebagai freelancer dengan penghasilan yang tidak tetap, ada kemungkinan kamu akan membutuhkan dana darurat yang lebih besar dibandingkan mereka yang memiliki penghasilan tetap. Namun, tak perlu khawatir, sebagai freelancer pemula, yang penting mulai bangun dulu. Mulai dari satu bulan pengeluaran, dan kemudian ditingkatkan seiring waktu. Yang penting disiplin ya.
6. Bijak Pilih Proyek
Perencanaan proyek dan negosiasi kontrak yang baik dapat menjamin aliran pekerjaan yang lebih stabil. Sebagai freelancer, akan ada baiknya—jika memungkinkan—memilih proyek yang enggak hanya menguntungkan tetapi juga berkelanjutan. Dengan begitu, kamu bisa mengamankan penghasilan agar lebih konsisten.
Efisiensi dalam mengatur waktu dan menyesuaikan tarif berdasarkan keahlian serta permintaan pasar juga penting untuk memaksimalkan pendapatan.
Dengan pendekatan yang terorganisir dan adaptif, mengelola penghasilan sebagai freelancer bukan lagi sesuatu yang menakutkan. Memahami dan menerapkan strategi ini membantu dalam menciptakan kestabilan finansial, memungkinkan untuk berkonsentrasi pada pekerjaan tanpa terbebani oleh kekhawatiran keuangan.
Mempersiapkan Masa Pensiun
![Tip Atur Uang buat Freelancer Pemula Tip Atur Uang buat Freelancer Pemula](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2024/03/Tip-Atur-Uang-buat-Freelancer-Pemula-960x576.jpg)
Duh, baru juga mulai merintis karier sebagai freelancer pemula. Kok sudah ditanya mau pensiun.
Jangan salah! Justru karena kamu masih baru mulai merintis, makanya kamu sudah harus mulai memikirkan pensiun. Pasalnya, semakin cepat kamu mulai membuat rencana pensiun, semakin ringan beban di setiap bulannya.
Perencanaan pensiun merupakan aspek kritis yang sering terabaikan oleh banyak freelancer. Padahal, sebagai freelancer, kamu pasti paham bahwa kamu tidak akan mendapatkan benefit ini dari pemberi kerja.
Tanpa skema pensiun yang disediakan oleh pemberi kerja, freelancer harus proaktif dalam mengamankan masa depan finansialnya sendiri. Memulai perencanaan pensiun sejak dini tidak hanya membantu dalam mengumpulkan dana yang cukup untuk hari tua, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran untuk masa depan.
Ada beberapa opsi yang bisa dipilih oleh freelancer untuk mempersiapkan pensiun. Kamu bisa memanfaatkan opsi program pensiun BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan diri secara mandiri. Lalu, ada juga opsi Dana Pensiun Lembaga Keuangan, biasanya diselenggarakan oleh bank atau perusahaan asuransi. Selain itu, kamu juga bisa membangun rencana pensiun secara mandiri dengan memanfaatkan beragam instrumen investasi, mulai dari investasi saham, obligasi, reksa dana hingga properti.
Kenal karakteristik masing-masing, dan manfaatkan dengan bijak.
Setelah itu, tentukan berapa banyak kamu akan berinvestasi untuk dana pensiun. Idealnya, kamu menyisihkan 10 – 20% dari penghasilan untuk berinvestasi. Dalam 10-20 % tersebut, alokasikan sebagian untuk dana pensiun, yang juga sama pentingnya dengan tujuan keuangan lainnya.
Memulai perencanaan pensiun sejak dini memberikan waktu yang lebih banyak untuk pertumbuhan investasi, mengurangi tekanan finansial di kemudian hari. Dengan pendekatan yang disiplin dan strategis terhadap perencanaan pensiun, freelancer pemula nantinya dapat menikmati masa tua dengan keamanan dan kenyamanan finansial.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Jaminan Hari Tua: Pengertian, Manfaat, dan Tip Pengelolaannya
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Jaminan Hari Tua dapat dipergunakan apabila karyawan telah berusia 56 tahun atau lebih, yakni pada saat mereka memasuki masa pensiun.
Program ini pada dasarnya bertindak sebagai ‘tabungan paksa’ yang memastikan bahwa tenaga kerja memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka setelah pensiun. Pasalnya, memang, program ini dirancang dengan tujuan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada tenaga kerja yang telah mengabdikan sebagian besar waktunya untuk bekerja. Tidak hanya pada saat pensiun, Jaminan Hari Tua juga dapat digunakan dalam situasi tertentu lainnya, seperti saat karyawan meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
Namun, banyak pekerja tidak sepenuhnya memahami apa itu Jaminan Hari Tua, manfaat apa yang dapat diperoleh, dan tip pengelolaannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian dan manfaat Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan, serta tip pengelolaan tabungan pensiun.
Apa Itu Jaminan Hari Tua?
![Jaminan Hari Tua: Pengertian, Manfaat, dan Tip Pengelolaannya Jaminan Hari Tua Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun, Ini Artinya dan yang Harus Dilakukan oleh Pekerja](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2022/02/jaminan-hari-tua-960x730.jpg)
BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang menyediakan program perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Salah satu programnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).
Program Jaminan Hari Tua (JHT) dirancang untuk memberikan perlindungan kepada peserta dalam memenuhi kebutuhan hidup atau penghidupan yang layak pada saat pensiun. Ini pada dasarnya adalah program tabungan yang mana peserta dan/atau pemberi kerja membayar premi yang kemudian akan diterima kembali oleh peserta ketika mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau dalam kondisi tertentu lainnya.
Manfaat Jaminan Hari Tua diberikan sekaligus atau secara bertahap kepada peserta yang:
- Mencapai usia 56 tahun (usia pensiun).
- Meninggal dunia (manfaat diberikan kepada ahli waris).
- Mengalami cacat total tetap.
- Pindah ke luar negeri secara permanen.
Jumlah manfaat yang diterima oleh peserta ditentukan berdasarkan total iuran yang telah dibayarkan, termasuk hasil pengembangan dari iuran tersebut.
Apa Bedanya dengan Jaminan Pensiun?
Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun adalah dua program berbeda yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Keduanya memberikan perlindungan finansial di masa pensiun, namun cara pemberian dan struktur iurannya berbeda.
Jaminan Hari Tua (JHT)
Program ini adalah program tabungan yang mewajibkan peserta dan/atau pemberi kerja membayar iuran setiap bulannya selama periode kerja peserta. Manfaat ini diberikan sekaligus atau bisa juga secara bertahap ketika peserta mencapai usia 56 tahun (usia pensiun), meninggal, cacat total, atau pindah ke luar negeri secara permanen. Manfaat yang diterima adalah total akumulasi dari iuran yang dibayarkan ditambah hasil pengembangan dari iuran tersebut.
Jaminan Pensiun
Jaminan Pensiun adalah program asuransi yang memberikan manfaat berupa uang pensiun bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia 58 tahun. Manfaat ini diberikan setiap bulan sampai peserta meninggal dunia.
Jika peserta meninggal, manfaat pensiun akan diteruskan kepada ahli waris (pasangan sah dan/atau anak) sampai mereka mencapai usia tertentu. Jumlah uang pensiun yang diterima ditentukan berdasarkan jumlah iuran yang telah dibayarkan dan masa kerja peserta.
Dengan kata lain, JHT lebih seperti tabungan untuk hari tua yang manfaatnya diberikan sekaligus atau secara bertahap, sementara Jaminan Pensiun adalah program asuransi yang memberikan manfaat berupa uang pensiun bulanan selama sisa hidup peserta.
Manfaat Jaminan Hari Tua
![Jaminan Hari Tua: Pengertian, Manfaat, dan Tip Pengelolaannya Pentingnya Membuat Rencana Aktivitas di Masa Pensiun](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2021/07/aktivitas-masa-pensiun-960x640.jpg)
Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat kepada pesertanya, antara lain:
Pensiun
Peserta yang telah mencapai usia 56 tahun berhak menerima manfaat JHT. Manfaat ini diberikan sekaligus atau dapat juga diberikan secara bertahap, tergantung kebijakan yang berlaku.
Kematian
Jika peserta meninggal dunia, manfaat JHT akan diberikan kepada ahli waris.
Cacat Total Tetap
Jika peserta mengalami cacat total tetap sehingga tidak mampu bekerja, peserta berhak mendapatkan manfaat JHT.
Pindah Ke Luar Negeri
Jika peserta memutuskan untuk pindah ke luar negeri secara permanen, peserta berhak menerima manfaat JHT.
Manfaat yang diberikan adalah berdasarkan akumulasi iuran yang telah dibayarkan oleh peserta (dan/atau pemberi kerja) ditambah dengan hasil pengembangan dari iuran tersebut. Dengan program JHT ini, peserta memiliki jaminan finansial untuk masa pensiun atau dalam keadaan tertentu lainnya, yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Tip Mengelola Tabungan Pensiun
Mengelola tabungan pensiun dengan baik adalah kunci untuk memastikan masa pensiun yang nyaman dan bebas finansial. Dengan adanya Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa tip mengelola tabungan atau dana pensiun yang bisa dipertimbangkan.
![Jaminan Hari Tua: Pengertian, Manfaat, dan Tip Pengelolaannya Jaminan Hari Tua: Pengertian, Manfaat, dan Tip Pengelolaannya](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2023/07/jaminan-hari-tua-960x576.jpg)
1. Pahami Program Pensiun
Pertama-tama, penting untuk memahami cara kerja JHT dan Jaminan Pensiun. Berapa iuran yang harus dibayar, kapan dan berapa banyak manfaat yang bisa diterima, apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku, dan seterusnya. Dengan memahami program ini, kamu dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik dan memanfaatkannya dengan maksimal.
2. Bayar Iuran Tepat Waktu
Pastikan untuk membayar iuran JHT dan Jaminan Pensiun tepat waktu setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran bisa berpengaruh terhadap jumlah manfaat yang diterima nantinya.
3. Diversifikasi Dana Pensiun
JHT dan Jaminan Pensiun hanyalah dua dari banyak cara untuk mempersiapkan pensiun. Kamu juga bisa menambahkan investasi lain seperti deposito, reksa dana, saham, properti, dan lainnya ke dalam portofolio pensiun ini. Diversifikasi akan membantu mengurangi risiko dan meningkatkan potensi penghasilan.
4. Membuat Rencana Pengeluaran Pensiun
Buatlah rencana bagaimana akan menggunakan uang pensiun ini nantinya. Apakah akan digunakan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan besar (misalnya membeli rumah) atau disimpan dan digunakan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
5. Memulai Dini
Semakin awal kamu memulai menabung dan berinvestasi untuk pensiun, semakin baik. Dengan begini, waktu akan lebih banyak dimiliki untuk mengakumulasi uang dan memanfaatkan bunga majemuk.
6. Mempertimbangkan Inflasi
Pastikan untuk mempertimbangkan inflasi ketika merencanakan pensiun. Uang yang cukup untuk hidup hari ini mungkin tidak cukup 20 atau 30 tahun ke depan.
Dalam perjalanan hidup yang tak bisa diprediksi, memiliki jaminan finansial di masa pensiun adalah hal yang sangat penting. Program Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi pilihan tepat untuk mempersiapkan hari tua dengan baik.
Selain memberikan rasa aman dan nyaman, program ini juga membantu pekerja menjaga kualitas hidup mereka meski sudah tidak lagi produktif dalam bekerja. Meski begitu, pilihan finansial yang baik juga berarti memahami sepenuhnya apa yang kita pilih, termasuk mengenali setiap detail dan aturan dalam program tersebut.
Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa setiap langkah yang diambil telah dihitung dengan baik dan akan membawa ke manfaat yang maksimal di masa mendatang.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu. Juga ada kelas khusus untuk membahas dana pensiun, dan bagaimana memilih instrumen yang tepat untuk keperluan tersebut. Kelas ini pasti akan sangat bermanfaat untukmu yang ingin mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik dan lebih dini.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Jaminan Pensiun: Pengertian dan Aturan yang Perlu Diketahui
Ketika kamu membayangkan masa tua atau pensiun, apa yang ada di pikiranmu? Sebagian besar orang mungkin merasa khawatir tentang penghasilan yang hilang karena berhenti bekerja. Tapi, tidak perlu takut, melalui BPJS Ketenagakerjaan, ada Program Jaminan Pensiun (JP) untuk mencegah penurunan standar hidup saat memasuki usia lanjut atau pensiun.
Program ini adalah bagian dari sistem jaminan sosial, yang dirancang untuk memastikan bahwa peserta dan/atau ahli warisnya tetap dapat menjalani hidup yang layak dengan menerima penghasilan setelah peserta mencapai usia pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal. Manfaat pensiun yang diberikan kepada peserta adalah dalam bentuk pembayaran bulanan.
Jaminan pensiun adalah jenis jaminan sosial yang diwajibkan oleh pemerintah untuk diberikan oleh semua pemberi kerja, kecuali penyelenggara negara dan pekerja yang menerima upah. Kewajiban ini diberlakukan pemerintah sejak 1 Juli 2015, sejalan dengan pembentukan program JP di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Di samping jaminan pensiun, semua pekerja di Indonesia juga diharapkan untuk memiliki Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), yang semuanya dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Apa Itu Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan?
![Jaminan Pensiun: Pengertian dan Aturan yang Perlu Diketahui Dana Pensiun, Pilih Mana: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2019/02/dana-pensiun-dppk-dplk.jpeg)
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertugas untuk menyediakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja. Salah satu program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah program Jaminan Pensiun. Program ini dirancang untuk memberikan jaminan kepada peserta bahwa mereka akan menerima pendapatan setelah mereka pensiun dari pekerjaan mereka.
Program Jaminan Pensiun adalah program yang mengumpulkan iuran dari peserta selama mereka masih bekerja dan kemudian membayarkan pensiun kepada peserta ketika mereka telah memenuhi syarat untuk pensiun. Besarnya jumlah pensiun yang diterima oleh peserta setelah mereka pensiun tergantung pada sejumlah faktor, termasuk jumlah iuran yang telah mereka bayarkan, lamanya mereka menjadi peserta program, dan faktor lainnya.
Program ini penting karena dapat membantu memastikan bahwa pekerja memiliki sumber pendapatan yang stabil setelah mereka pensiun, yang dapat membantu mereka mempertahankan standar hidup mereka dan memenuhi kebutuhan finansial mereka. Program ini juga merupakan bagian penting dari sistem jaminan sosial Indonesia, yang bertujuan untuk melindungi pekerja dan keluarga mereka dari risiko finansial yang bisa terjadi akibat usia lanjut, kecelakaan kerja, penyakit, atau keadaan lainnya.
Aturan dan Ketentuan Utama Jaminan Pensiun yang Perlu Dipahami
![Jaminan Pensiun: Pengertian dan Aturan yang Perlu Diketahui Dana Pensiun: Pengertian, Fungsi, Persiapan, dan Cara Mengumpulkan Secara Efektif](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2022/02/dana-pensiun-960x677.jpg)
Berikut beberapa aturan dan ketentuan utama dalam Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang penting untuk diketahui dan dipahami oleh pesertanya:
Peserta
Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan mencakup pekerja penerima upah (PBU), baik pekerja sektor formal maupun informal, dan pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti wiraswasta dan pekerja lepas.
Usia Peserta
Peserta program jaminan pensiun adalah pekerja yang berusia antara 15-56 tahun.
Iuran
Besaran iuran untuk program Jaminan Pensiun adalah 3% dari gaji per bulan, dengan rincian 2% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja.
Pembayaran Iuran
Iuran wajib dibayarkan setiap bulan oleh pemberi kerja atau peserta PBPU.
Nah, untuk aturan lainnya, lebih baik disimak langsung saja ke penjelasan langsung di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan ini.
Manfaat Jaminan Pensiun
Program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai manfaat yang bisa diterima oleh peserta, di antaranya adalah
Manfaat Pensiun Bulanan
Peserta yang telah memenuhi syarat dan mencapai usia pensiun akan menerima manfaat pensiun bulanan sebagai pengganti pendapatan yang hilang akibat berhentinya penghasilan dari pekerjaan. Besaran manfaat pensiun bulanan tergantung pada jumlah total iuran yang telah dibayarkan peserta selama periode kontribusi mereka.
Manfaat Pensiun Janda/Duda
Apabila peserta yang telah memenuhi syarat pensiun meninggal dunia, maka manfaat pensiun bulanan akan diberikan kepada janda/duda dan/atau anak-anaknya.
Manfaat Pensiun Anak
Apabila peserta yang telah memenuhi syarat pensiun meninggal dunia, maka manfaat pensiun bulanan juga akan diberikan kepada anak-anaknya hingga usia 23 tahun jika masih dalam pendidikan.
Manfaat Pensiun Meninggal
Jika peserta meninggal sebelum memenuhi syarat pensiun, maka manfaat pensiun akan diberikan kepada ahli warisnya.
Manfaat Pensiun Lump Sum
Dalam beberapa kasus, seperti jika peserta memutuskan untuk berhenti bekerja sebelum memenuhi syarat pensiun, mereka dapat menerima manfaat pensiun dalam bentuk lump sum (sekaligus), bukan sebagai pensiun bulanan.
Agar terus bisa mendapatkan semua manfaat seperti di atas, jangan pernah lupa untuk membayar iuran ya.
Jaminan Pensiun vs Dana Pensiun yang Disiapkan Sendiri
![Jaminan Pensiun: Pengertian dan Aturan yang Perlu Diketahui Jaminan Pensiun: Pengertian dan Aturan yang Perlu Diketahui](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2023/07/jaminan-pensiun-960x576.jpg)
Meski program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan pendapatan pasca-pensiun, tetap penting untuk mempersiapkan dana pensiun secara mandiri.
Berikut beberapa alasan kenapa perlu menyiapkan dana pensiun sendiri:
Pendapatan Pensiun Mungkin Tidak Cukup
Manfaat pensiun yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan belum tentu cukup untuk memenuhi semua kebutuhan kita yang muncul saat pensiun.
Kok bisa? Bukannya kalau pensiun itu kebutuhan akan lebih sedikit ya? Well, belum tentu juga. Kalau gaya hidupnya memang sudah mahal, untuk diturunkan levelnya itu bakalan susah lo! Atau, bisa jadi saat pensiun, ada kebutuhan kesehatan ekstra. Wah, bisa jadi sama saja atau malah lebih besar deh kebutuhannya.
Inflasi
Nilai uang cenderung berkurang seiring waktu karena inflasi. Meskipun manfaat pensiunnya mungkin tampak cukup saat ini, inflasi bisa membuat daya beli uang tersebut berkurang di masa depan.
Keadaan Darurat atau Kebutuhan Tidak Terduga
Memiliki dana pensiun tambahan bisa sangat berguna jika kamu harus menghadapi keadaan darurat atau kebutuhan besar yang tidak terduga, seperti biaya medis yang tinggi.
Keinginan untuk Menikmati Gaya Hidup Tertentu
Kalau punya tujuan finansial tertentu yang pengin diwujudkan saat pensiun nanti, misalnya pengin keliling dunia, pengin beli rumah baru, atau mengejar hobi tertentu setelah pensiun, kamu bakalan butuh dana pensiun tambahan untuk mewujudkan impian tersebut.
Nah, banyak alasan yang membuat kita seharusnya juga menyiapkan dana pensiun mandiri, meskipun sudah punya Jaminan Pensiun—dan Jaminan Hari Tua—dari kantor.
Menyiapkan dana pensiun sendiri bisa dilakukan melalui berbagai cara, misalnya dengan menabung, berinvestasi, atau membeli produk keuangan seperti obligasi, saham, dan sejenisnya. Belajar mengenali dulu, mana produk yang cocok sebagai instrumen dana pensiun, sebelum memutuskan pengin bikin dana pensiun mandiri di mana.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Jaminan Hari Tua Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun, Ini Artinya dan yang Harus Dilakukan oleh Pekerja
Pemerintah baru saja mengumumkan aturan terbaru Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Dunia persilatan pun heboh. Memangnya, apa yang diubah?
Ya, barangkali kamu belum tahu tentang hal ini?
Sebagai informasi, perubahan Jaminan Hari Tua yang dilakukan oleh pemerintah meliputi proses pencairan manfaat kartu Jaminan Hari Tua yang baru bisa dilakukan ketika karyawan berusia 56 tahun atau meninggal dunia atau cacat karena kecelakaan. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Karyawan No 2 Tahun 2022.
Nah, yang dipermasalahkan adalah, bagaimana jika sebelum usia 56 tahun, kita sudah enggak bekerja lagi? Misalnya, kena Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK?
Dalam skema yang baru ini, karyawan yang kena PHK akan tetap mendapatkan manfaat dari program Jaminan Hari Tua apabila mereka melakukan iuran mencapai 10 tahun. Selain itu, karyawan yang di-PHK akan mendapatkan manfaat sebesar 30 % dari Jaminan Hari Tua untuk kepemilikan rumah atau 10 % sebagai keperluan lain dalam bentuk uang tunai dan sisanya dapat diambil ketika mereka sudah berusia 56 tahun. Ditambah lagi, bakalan ada JKP loh, alias Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Jadi, apa yang jadi sumber keresahan? Mari kita telusur, mulai dari pengertiannya.
![Jaminan Hari Tua Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun, Ini Artinya dan yang Harus Dilakukan oleh Pekerja Kapan Sih, Usia Pensiun yang Paling Ideal Itu?](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2021/06/usia-pensiun-960x567.jpg)
Apa Itu Jaminan Hari Tua ?
Jaminan Hari Tua, atau yang sering disingkat dengan JHT, adalah manfaat dari uang tunai yang dilakukan pembayaran sekaligus ketika peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Pengertian tersebut didasarkan pada PP No.46 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Hari Tua. JHT akan memberikan kepastian mengenai penerimaan penghasilan yang dibayarkan ketika karyawan mencapai usia hingga 56 tahun, atau telah memenuhi syarat tertentu.
Masyarakat yang bisa menjadi nasabah dari program Jaminan Hari Tua adalah penerima upah selain penyelenggara negara dan masyarakat yang bukan menjadi penerima upah.
Masyarakat yang menjadi penerima upah selain penyelenggara negara ini meliputi semua karyawan yang bekerja di perusahaan atau perseorangan dan orang asing yang bekerja di Indonesia selama lebih dari 6 bulan. Selain itu, masyarakat yang menjadi bagian dari bukan penerima upah meliputi pemberi kerja, pekerja yang bekerja di luar hubungan kerja atau mandiri, dan gabungan dari keduanya.
Manfaat yang didapatkan ketika memiliki Jaminan Hari Tua adalah menggantikan penghasilan karyawan yang terputus karena meninggal dunia, cacat yang dilakukan dengan menggunakan sistem dana pensiun di hari tua. Selain itu, ketika karyawan sudah mencapai umur pensiun maka akan dipastikan menerima penghasilan yang sudah dibayarkan.
Jadi singkatnya dan dengan kata lain, JHT ini adalah jaminan hidup ketika kita tidak dapat produktif lagi.
![Jaminan Hari Tua Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun, Ini Artinya dan yang Harus Dilakukan oleh Pekerja Ingin Mencairkan Dana Pensiun, Berikut 5 Hal yang Harus Disiapkan dan Dilakukan](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2019/04/cara-mencairkan-dana-pensiun-960x641.jpg)
Efek Perubahan Aturan Jaminan Hari Tua pada Karyawan
Efek yang timbul dari perubahan aturan Jaminan Hari Tua yang diubah adalah ketika karyawan belum berusia 56 tahun atau meninggal / cacat tetap tidak bisa menerima manfaat.
Nah, jadi di sini jelas ya, sumber keresahannya di mana. Dengan adanya perubahan ini, banyak orang yang merasa dirugikan secara ekonomi. Karena ketika mereka sudah tidak bisa bekerja akibat PHK tapi belum berusia 56 tahun, JHT tidak akan dapat dicairkan.
Padahal, Jaminan Hari Tua sudah dianggap sebagai “tabungan” yang diandalkan untuk bisa diambil saat aliran penghasilan terputus karena satu dan lain sebab.
Keresahan ini sebenarnya cukup bisa dimaklumi. Terutama di masa pandemi yang mengakibatkan pendapatan banyak orang menjadi tidak menentu.
Namun, di sisi lain, ada efek yang positif dari perubahan aturan Jaminan Hari Tua ini, yaitu meskipun dalam keadaan mendesak seperti terkena PHK, manfaat dapat diambil sebagian saja, dan ini akan membuat tabungan pensiun menjadi tetap ada. Nggak langsung habis ludes.
Hal tersebut dapat menjadi cara yang efektif untuk mempersiapkan dana pensiun untuk mencapai target untuk pensiun sejahtera.
![Jaminan Hari Tua Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun, Ini Artinya dan yang Harus Dilakukan oleh Pekerja Jaminan Hari Tua Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun, Ini Artinya dan yang Harus Dilakukan oleh Pekerja](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2022/02/jaminan-hari-tua-960x730.jpg)
Yang Perlu Dilakukan oleh Karyawan
Lalu, terkait rencana perubahan ini, apa yang bisa dilakukan oleh karyawan? Oleh kamu, yang berstatus karyawan? Tetap tenang, itu dulu, dan lakukan beberapa hal berikut ini.
1. Buat rencana keuangan yang baik
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memiliki keterampilan mengatur cash flow. Ketika kamu memiliki keterampilan ini, gaji yang diterima berapa pun dapat diatur dengan mudah sehingga kamu memiliki simpanan hingga penerimaan gaji berikutnya.
Selain itu, keterampilan cash flow dapat menjadi metode untuk melunasi utang secara efisien. Kemudian, kamu juga harus mulai mengerti mengenai asuransi dalam kehidupanmu sebagai karyawan atau menjadi tulang punggung keluarga. Kamu juga dapat melakukan investasi untuk keperluan masa depan.
Mengenal produk investasi sangat penting untuk dipelajari sehingga kamu bisa mengenal risiko yang timbul dari hasil berinvestasi.
Kesemua hal di atas merupakan elemen rencana keuangan yang harus kamu buat secara komprehensif, sehingga satu elemen akan mendukung kinerja elemen yang lain. Dengan demikian, kamu pun tak perlu mengkhawatirkan pencairan JHT untuk berbagai keperluanmu.
2. Bangun dana darurat ideal
Kebanyakan keresahan yang terjadi adalah akibat dari kecemasan kalau kehilangan pekerjaan sebelum berusia 56 tahun. Kalau memang ini masalahnya, maka solusinya adalah ada pada dana darurat.
Buat target untuk memulai menabung dari nominal kecil, dan kembangkan sesuai kebutuhan. Buat rekening khusus untuk tabungan dana darurat yang terpisah. Hal tersebut bertujuan agar biaya dana darurat tidak tercampur dengan biaya kebutuhan sehari-hari.
Berapa jumlah dana darurat yang ideal?
- Lajang: 4 x pengeluaran bulanan
- Menikah: 6 x pengeluaran bulanan
- Menikah, 1 anak: 9 x pengeluaran bulanan
- Menikah, 2 anak atau lebih/Wirausaha/Freelance: 12 x pengeluaran bulanan
Terus, gimana kalau enggak bisa sampai jumlah ideal? Ya, tak masalah. Kamu bisa membuat target jumlahnya sendiri lebih dulu. Kalau sudah tercapai target pertama, kamu bisa lanjutkan ke target jumlah berikutnya sembari memenuhi kebutuhan yang lain.
3. Bangun dana pensiun secara mandiri
Mempersiapkan Jaminan Hari Tua saja, faktanya, tidak akan cukup untuk mencapai kondisi seseorang yang ingin menikmati masa pensiun sejahtera.
Menurut sebuah penelitian, setidaknya karyawan harus bisa mempersiapkan sebesar 70 % dari gaji yang terakhir diterima sebelum mulai pensiun setiap bulannya. Itu kalau yang bersangkutan ingin menjalani gaya hidup yang perbedaannya tidak terlalu drastis dengan yang sudah dijalani sebelumnya.
Dengan demikian, jika hanya mengandalkan manfaat Jaminan Hari Tua saja tidak cukup untuk mencapai target ketika masa tua. Pasalnya, jika dihitung-hitung, dengan JHT setiap bulannya nanti, kita “hanya” akan menerima kurang lebih 30% dari gaji terakhir.
Karena itu, kita harus sudah mulai membangun dana pensiun secara mandiri dari sekarang, kalau memang pengin hidup sejahtera di masa pensiun.
Jadi, sampai di sini jelas kan ya? Mengapa sebaiknya kita tak perlu resah dengan perubahan aturan ini. Ada beberapa hal yang bisa kita siapkan sedari sekarang, untuk kemudian bisa siap dengan kondisi darurat—misalnya saat terkena PHK—ataupun ketika masuk usia pensiun.
Percayalah, pemerintah mengubah aturan Jaminan Hari Tua bukan untuk merugikan, tetapi untuk menjamin agar para masyarakat nantinya bisa pensiun sejahtera, dan akhirnya memutus mata rantai sandwich generation.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Dana Pensiun: Pengertian, Fungsi, Persiapan, dan Cara Mengumpulkan Secara Efektif
Dana pensiun yang dipersiapkan dengan baik akan menjamin masa pensiun dapat kita lalui dengan tenang. Memang sudah seharusnya, di hari tua nanti, kita tidak membebani anak dan cucu. Tetap mandiri dan berdaya, bahkan kalau bisa sesekali mentraktir atau memberi mereka hadiah.
Yes, dana pensiun adalah koentji pensiun sejahtera. Nyaman tidaknya pensiun kita akan tergantung pada seluruh aset yang harus dipersiapkan untuk memenuhi semua kebutuhan setelah pensiun. Berikut ini hal-hal penting yang perlu diperhatikan untuk mempersiapkan dana pensiun mulai dari persiapan hingga cara mengumpulkannya.
![Dana Pensiun: Pengertian, Fungsi, Persiapan, dan Cara Mengumpulkan Secara Efektif Bikin Rekening Bersama Suami Istri: Yay or Nay?](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2022/02/rekening-bersama-960x640.jpg)
Apa itu Dana Pensiun?
Dana pensiun merupakan dana yang telah disimpan seseorang selama masa produktifnya dan akan dipakai untuk memenuhi kebutuhannya saat nanti di hari tua. Jadi, banyak yang menyebutnya tabungan hari tua.
Mengumpulkan dana pensiun bisa dilakukan secara mandiri perseorangan, atau melalui lembaga keuangan maupun pemberi kerja. Masing-masing memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, tergantung jenisnya. Untuk kantor pemerintahan, ada BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki program pensiun Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Sedangkan untuk swasta, perusahaan juga diwajibkan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan, atau program pensiun lain yang sudah ada. Secara khusus, pihak perusahaan akan memberikan subsidi dan juga ada pemotongan otomatis sesuai ketentuan untuk iurannya. Nantinya iuran ini akan dikembalikan lagi pada karyawan yang sudah pensiun sebagai dana untuk hari tua.
Artinya, dana pensiun adalah tabungan yang telah dikumpulkan saat usia masih produktif bekerja. Sehingga, seluruh uang yang sudah terkumpul bisa digunakan jika sudah tidak produktif lagi atau pensiun di hari tuanya.
Fungsi Dana Pensiun
Umumnya fungsi dana pensiun adalah untuk memberikan jaminan di hari tua atau tidak produktif lagi untuk bekerja. Dana pensiun yang didapat tergantung dari besaran iuran, masa kerja, dan juga hasil pengembangan dana pada usia produktif. Dana pensiun ini juga dapat diwariskan pada anggota keluarga jika orang yang bersangkutan meninggal dunia. Hal ini membuat rasa aman jika sewaktu-waktu meninggalkan keluarga yang dicintai berpulang.
Manfaat dari dana pensiun ini bisa digunakan sebagai penyambung hidup di masa tua, dan juga sebagai modal usaha di masa pensiun.
![Dana Pensiun: Pengertian, Fungsi, Persiapan, dan Cara Mengumpulkan Secara Efektif Investasi Saham: Pengertian, Keuntungan, Risiko, dan 5 Tip Terbaiknya](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2022/02/investasi-saham-960x640.jpg)
Seberapa Penting Dana Pensiun?
Dana pensiun sejatinya adalah tabungan yang dapat dimanfaatkan agar nanti saat kita sudah masuk usia pensiun, kita dapat mandiri secara finansial.
Tidak ada yang mengetahui apa yang akan terjadi nanti di hari tua, tapi setidaknya masalah dan kesulitan keuangan bisa diminimalkan, dengan adanya dana pensiun. Saat tua nanti, anak-anak sudah berkeluarga dan memiliki fokus kebutuhan yang berbeda-beda. Rasanya tidak tega jika tua nanti masih harus menambah pikiran anak-anak di masa tua. Sebab, saat tua nanti ada beberapa resiko yang kemungkinan akan dihadapi, yaitu:
Kesehatan Perlu Diperhatikan Lebih
Semakin tua, biasanya semakin rentan terserang penyakit karena daya tahan tubuh yang semakin lemah seiring berjalannya waktu. Atas dasar inilah saat lansia, kondisi kesehatan lansia harus lebih diperhatikan.
Belum lagi jika sudah lansia, bukan hanya penyakit ringan yang menyerang kondisi tubuh, penyakit kritis sangat rentan menyerang lansia.
Rentan Jadi Orang Telantar
Lansia yang disebut telantar adalah seseorang yang sudah berusia di atas 60 tahun, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri.
Hal ini terdapat banyak faktor penyebabnya, misalnya seperti faktor ekonomi maupun latar belakang keluarga. Maka, dana pensiun akan mencegah terjadinya hal ini. Tentu saja setiap orang tidak ingin hidup telantar. Pastinya, kamu juga ingin menikmati hidup dengan baik bukan, setelah masa kerja usai?
Angka Harapan Hidup Tinggi, Kebutuhan Hidup Ikut Meningkat
Usia memang menjadi rahasia ilahi, tidak ada yang tahu kapan masing-masing dari kita akan berpulang. Tapi risiko ini dialami oleh setiap orang.
Berdasarkan data BPS, usia harapan hidup di Indonesia umumnya mencapai 71,5 tahun. Maka, jika saat ini usia masih 30 tahun, artinta ada waktu kurang lebih 41 tahun lagi untuk mempersiapkan diri dan membekali keluarga yang akan ditinggalkan.
Lantas, bagaimana jika usia melampaui batas rata-rata usia harapan hidup? Yap, artinya kebutuhan di masa tua akan meningkat. Belum lagi jika dipanggil Tuhan di usia produktif. Bagaimana nanti nasib keluarga yang ditinggalkan? Siapa yang akan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga yang ditinggalkan?
Sebab itu, risiko-risiko yang berpotensi dialami di masa tua dapat menjadi latar belakang betapa pentingnya dana pensiun saat ini. Apakah sudah cukup ketersediaan dana pensiun di masa depan nanti?
![Dana Pensiun: Pengertian, Fungsi, Persiapan, dan Cara Mengumpulkan Secara Efektif Dana Pensiun: Pengertian, Fungsi, Persiapan, dan Cara Mengumpulkan Secara Efektif](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2022/02/dana-pensiun-960x677.jpg)
Cara Mempersiapkan dan Mengumpulkan Dana Pensiun
Dana pensiun penting untuk dipersiapkan melalui perencanaan keuangan yang komprehensif. Bagaimana cara mempersiapkannya?
Hitung Estimasi Kebutuhan Hidup di Masa Pensiun
Mencari tahu kebutuhan di masa pensiun merupakan langkah penting yang tidak boleh dilewatkan. Mengapa? Karena dengan mengetahui kebutuhan apa saja artinya kamu dapat menghitung berapa jumlah pengeluaran yang dibutuhkan nantinya.
Setelah itu, hitunglah berapa biaya yang dibutuhkan untuk kebutuhan hidup mulai dari biaya makan, listrik, air, perawatan rumah, transportasi, tanggungan, dan yang lainnya. Kamu juga bisa menghitung berapa biaya pengeluaran yang akan digunakan untuk rekreasi atau hiburan.
Untuk menghitungnya, kamu bisa menggunakan patokan kebutuhan dan pengeluaranmu saat ini, yang kemudian kamu proyeksikan dengan rumus Future Value. Jangan lupa untuk memperhitungkan inflasi juga ya. Selalu ingat, bahwa asumsi selalu salah.
Kenyamanan di hari tua tidak bisa didapatkan begitu saja. Kamu harus memperhitungkan kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi jika sumber pendapatan telah hilang di usia produktif.
Kalau masih bingung, kamu bisa bergabung untuk belajar menghitung kebutuhan dana pensiun di kelas FCOS QM Financial. Karena tak setiap bulan ada, maka coba untuk pantengin terus website pendaftarannya. Link-nya ada di bawah ya.
Tentukan Target Pensiun
Saat ini sudah banyak yang memutuskan untuk pensiun di usia muda, tapi agar dapat melanjutkan hidup dengan nyaman tentu perlu strategi keuangan khusus.
Contohnya Ayyubi berusia 30 tahun dan memiliki cita-cita ingin pensiun di usia 55 tahun. Artinya Ayyubi punya rentang waktu 25 tahun untuk mengumpulkan dana pensiun dan berinvestasi.
Anggap saja jika berinvestasi menyisihkan uang sebesar Rp5,9 juta per bulannya di investasi yang memiliki imbal hasil sebesar 15% per tahun, maka dalam rentang 25 tahun tabungan pensiun yang berhasil dikumpulkan Ayyubi sebesar Rp 5 miliar. Nah, tinggal dicek saja dengan kebutuhan yang sudah dihitung, sesuai enggak? Kalau terlalu besar, maka harus ada yang dihemat.
Demikian uraian informasi penting mengenai dana pensiun. Semoga dapat membantu kamu menikmati masa tua dengan tenang dan tentram ya!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Sudah Punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Masihkah Butuh Asuransi Tambahan?
Sebagai pegawai negeri sipil ataupun karyawan swasta, kamu tentu sudah secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan akan memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko yang timbul berkaitan dengan kesehatan kita, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko keuangan yang terjadi jika ada sesuatu yang terjadi pada kita sehingga kita tak lagi dapat mencari nafkah.
BPJS Kesehatan sendiri sudah mulai beroperasi sejak 2014, dan menyusul kemudian BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2015. Sejak saat itu, secara berangsur, setiap PNS dan ASN pun diwajibkan untuk menjadi peserta. Dan kemudian, perusahaan-perusahaan swasta yang ada juga wajib mengikutsertakan karyawannya pada dua program perlindungan pemerintah tersebut.
Sampai dengan Juli 2020, data menyebutkan bahwa sebanyak 220.6 juta jiwa sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini berarti sudah 83% dari penduduk Indonesia. Pertumbuhannya luar biasa, yakni sebanyak 36% sejak 2014.
So, bisa jadi, sekarang kamu sudah merasakan manfaat perlindungan asuransi pemerintah ini. Ya, seenggaknya BPJS Kesehatan, gitu?
Nah, pertanyaannya, apakah kedua asuransi tersebut cukup bisa memenuhi kebutuhanmu?
![Sudah Punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Masihkah Butuh Asuransi Tambahan? Membeli Polis Asuransi Kesehatan, Orang Banyak Melakukan 5 Kesalahan Ini](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2020/08/kesalahan-polis-asuransi-kesehatan.jpg)
Kelebihan Asuransi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai program perlindungan yang diselenggarakan oleh pemerintah, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya punya banyak sekali kelebihan, yang mungkin tidak akan dimiliki oleh jenis asuransi lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi swasta.
Salah satu kelebihan terbesarnya adalah iuran atau premi yang relatif sangat terjangkau; rendah, tapi punya manfaat yang lengkap.
Misalnya saja untuk BPJS Kesehatan, iuran untuk peserta mandiri kelas 1 “hanya” sebesar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp100.000. dan kelas 3 sebesar Rp42.000. Ada subsidi dari pemerintah untuk masing-masing kelas. Bantuan terbesar tentu saja untuk kelas 3, yaitu sebesar Rp35.000.
Dengan “hanya” menyetor sejumlah dana Rp150.000 setiap bulan, kalau kita sakit, maka biayanya akan dicover oleh BPJS Kesehatan. Kalau harus opname, kita berhak atas fasilitas kamar kelas 1. Pastinya lumayan banget, kan? Coverage-nya juga sangat lengkap. Mulai dari penyakit ringan, seperti demam, batuk, dan flu, sampai penyakit kronis.
Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki beberapa program, yaitu Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Masing-masing memiliki perhitungan sendiri yang dikalkulasikan dengan persentase upah. Meski demikian, tetap saja jatuhnya sangat terjangkau.
![Sudah Punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Masihkah Butuh Asuransi Tambahan? Istilah dalam Polis Asuransi yang Sebaiknya Kamu Pahami](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2020/09/istilah-dalam-polis-asuransi.jpg)
Kurangnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Kalau dilihat-lihat, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan “produk baru”. Dengan demikian, sistemnya juga belum sempurna betul, apalagi dengan jumlah peserta yang begitu banyak.
Keluhan yang paling sering didengar adalah soal kepraktisan.
Untuk bisa menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan, misalnya, kita harus rela mengantre panjang, terutama sih ini terjadi di rumah sakit-rumah sakit besar. Sistem rujukan berjenjangnya juga “memaksa” peserta untuk harus menjalani perawatan dari fasilitas kesehatan terdekat lebih dulu, tidak bisa langsung menemui dokter spesialis ataupun ke rumah sakit pusat.
Bagi sebagian orang, hal ini dianggap tak efisien, boros waktu, dan tenaga. Selain itu, BPJS Kesehatan juga hanya bisa dimanfaatkan kalau kita sakit di dalam wilayah Indonesia. Buat yang banyak bepergian ke luar negeri, tentu ini akan jadi masalah kalau hanya mengandalkan BPJS Kesehatan saja.
Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kurangnya informasi membuat banyak orang merasa digantung masalah pencairan dana pensiunnya.
![Sudah Punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Masihkah Butuh Asuransi Tambahan? Sudah Punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Masihkah Butuh Asuransi Tambahan?](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2021/06/BPJS-Kesehatan-BPJS-Ketenagakerjaan-960x575.jpg)
Jadi, Butuh Asuransi Swasta?
Nah, ini kembali ke pribadi masing-masing sih.
Ada orang yang memang rela-rela saja mesti mengantre. Tak masalah kok, cukup sabar. Karena toh, kalau memang emergency, kita juga bisa langsung dirawat di ICU tanpa harus melalui rujukan berjenjang. Pertolongan cepat tetap yang utama, tentu harus melihat per case-nya.
Demikian juga dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dana pensiun yang dipersiapkan—setelah dihitung dengan saksama—ternyata tidak bisa memenuhi proyeksi kebutuhanmu di masa pensiun nanti.
Nah, kalau sudah begini, semua menjadi keputusanmu sendiri. Bagi kamu yang memang merasa kurang puas dengan manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sah-sah saja jika kemudian berusaha mencari tambahan perlindungan dari asuransi swasta.
Lalu, bagaimana cara memilih asuransi swasta yang bisa memenuhi kebutuhan kita, sebagai pelengkap dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?
Kesemua hal tersebut bisa dipelajari bersama QM Financial dalam sebuah training karyawan yang dikemas interaktif dengan silabus yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688. Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
5 Alternatif Sumber Dana Pensiun yang Perlu Diketahui
Kamu pasti sudah tahu, pentingnya untuk menyiapkan sumber dana pensiun sejak dini. Tentunya, tujuannya agar kita mampu mandiri meski nanti tak produktif lagi.
Bayangkan, kalau sampai memasuki usia pensiun ternyata kita kurang siap. Duh, mau memenuhi kebutuhan hidup pakai apa, sementara kita sudah tak lagi bekerja? Anak-anak sudah pada mandiri, mungkin juga masing-masing sudah memiliki keluarga. Mereka sudah punya kebutuhan sendiri.
Nggak mungkin kan, kita membebankan diri kita pada mereka sepanjang hidup?
Dalam perencanaan keuangan, dana pensiun memang memegang peranan sangat penting. Kebutuhan nominalnya bisa jadi yang terbesar di antara semua tujuan keuangan yang ada. Karenanya, perlu bagi kita untuk merencanakannya sejak dini. Masa depan aman, kita pun bisa menjalani masa kini dengan lebih lancar.
Setidaknya, ada 5 sumber dana pensiun yang bisa kita manfaatkan, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kita. Mari kita lihat satu per satu.
5 Sumber Dana Pensiun
![5 Alternatif Sumber Dana Pensiun yang Perlu Diketahui Kapan Sih, Usia Pensiun yang Paling Ideal Itu?](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2021/06/usia-pensiun-960x567.jpg)
1. Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Hari Tua merupakan salah satu dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan. Tiga yang lain adalah Jaminan Pensiun—yang akan kita bahas pada poin berikutnya—yang sama-sama memberikan manfaat sebagai sumber dana pensiun, dan juga Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Sebagai sumber dana pensiun, Jaminan Hari Tua akan memberikan uang tunai dengan besar sesuai dengan saldo tabungan. Iurannya sudah dilakukan mulai ketika kamu mulai menjadi peserta program ini sampai kurang lebih berusia 56 tahun. Besarannya 5.7% dari upah, dengan 3.7%-nya dibayar oleh perusahaan, dan kamu kebagian 2%-nya dengan cara potong gaji.
Nantinya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan ketika kita sudah masuk masa pensiun, atau kalau *amit-amit* kita tak bisa lagi mencari penghasilan lantaran cacat atau meninggal.
2. Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Pensiun merupakan program kedua BPJS Ketenagakerjaan untuk penyediaan sumber dana pensiun, selain Jaminan Hari Tua di atas.
Berbeda dengan Jaminan Hari Tua yang besaran iurannya 5.7%, iuran Jaminan Pensiun ditentukan sebesar 3% dari upah pokok dan tunjangan, dengan proporsi pembagian 2% disubsidi perusahaan dan 1% oleh peserta.
Jaminan Pensiun memungkinkan peserta mendapatkan manfaat pensiunnya di setiap bulan, yang nominalnya dihitung berdasarkan premi yang dibayar ketika masih bekerja. Jadi, tidak secara lumpsum seperti halnya Jaminan Hari Tua.
![5 Alternatif Sumber Dana Pensiun yang Perlu Diketahui Pensiun Sejahtera di Usia 50 Tahun? Bisa Dong!](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2021/03/pensiun-sejahtera-usia-50.jpg)
3. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Dana Pensiun Pemberi Kerja bisa menjadi alternatif sumber dana pensiun lain, selain program pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Program pensiun ini diselenggarakan oleh pemberi kerja, untuk kepentingan karyawannya.
DPPK menyelenggarakan program dana pensiun dengan manfaat pasti ataupun bisa juga dengan iuran pasti. Nggak hanya karyawan perusahaan terkait yang bisa menjadi pesertanya, tetapi perusahaan lain juga bisa ikut “menitipkan” karyawan dan kemudian bertindak sebagai mitra pendiri.
Untuk iurannya, biasanya sudah ditentukan oleh pihak perusahaan. Sedangkan dananya bisa diambil jika karyawan sudah memasuki masa pensiun, atau saat mengundurkan diri.
4. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Ada juga program pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga keuangan, seperti bank ataupun perusahaan asuransi jiwa. Namanya Dana Pensiun Lembaga Keuangan, atau DPLK.
Berbeda dengan DPPK yang bisa menyelenggarakan manfaat pasti dan iuran pasti, DPLK hanya dapat menjadi sumber dana pensiun untuk iuran pasti saja. Apa sih bedanya iuran pasti dan manfaat pasti ini? Kamu bisa membaca detailnya secara lengkap pada artikel yang sudah ditautkan ya.
DPLK dapat diikuti oleh siapa saja; mulai dari karyawan, pekerja lepas atau mandiri, hingga pemilik bisnis juga bisa. Dana pensiun yang disimpan dalam DPLK dapat dicairkan ketika kita mulai masuk masa pensiun, baik di usia pensiun normal—sekitar 56 tahun—pun kalau kita menghendaki pensiun dipercepat, atau juga pensiun cacat dan pensiun meninggal dunia.
Pencairannya tidak bisa langsung ditarik tunai semua, tapi ya. Ada ketentuannya, yaitu 20% bisa ditarik tunai, sedangkan 80%-nya dalam bentuk anuitas.
![5 Alternatif Sumber Dana Pensiun yang Perlu Diketahui 5 Alternatif Sumber Dana Pensiun yang Perlu Diketahui](https://qmfinancial.com/wp-content/uploads/2021/06/sumber-dana-pensiun-960x640.jpg)
5. Investasi mandiri
Sumber dana pensiun kelima yang bisa jadi alternatif adalah investasi secara mandiri.
Untuk merencanakan dan membangun dana pensiun dengan investasi secara mandiri ini, kamu perlu banget untuk memahami dan mengenali berbagai instrumen investasi yang cocok untuk dimanfaatkan, sehingga dapat menjadi aset aktif yang mampu memberikanmu pendapatan pasif. Pun, kamu juga harus dapat menghitung dan membuat proyeksi kebutuhanmu sendiri di masa yang akan datang, dan menentukan berapa banyak serta berapa lama investasi yang perlu dilakukan.
Rumit ya? Enggak kok. Simpel sebenarnya, apalagi kalau kamu sudah punya formula ajaibnya.
Yuk, belajar merencanakan dana pensiunmu sendiri! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
3 Alasan Terbesar Mengapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Harus Dapat Mengelola Uang Sejak Dini
Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil itu diartikan oleh sebagian orang bahwa kita akan mendapatkan berbagai macam privilege dan fasilitas, yang tak semua orang berkesempatan untuk mendapatkannya. Fasilitas ini tentulah memberikan keuntungan tersendiri bagi PNS yang bersangkutan. Namun, ternyata di balik itu, ada kewaspadaan pula yang seharusnya muncul dalam soal mengelola uang dengan bijak.
Ini pastinya akan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap pegawai negeri sipil, di samping adanya keuntungan yang didapatkan. Yah, namanya juga hidup kan, tantangan dan peluang itu kan selalu datang dalam satu paket, sejatinya.
Jika seorang pegawai negeri sipil abai akan tantangan keuangan yang timbul bersamaan dengan keuntungan dari pemanfaatan fasilitas dan privilege yang disediakan, tentunya hal ini akan berpotensi munculnya masalah keuangan di kemudian hari. Contohnya, banyak pensiunan PNS yang akhirnya harus menggantungkan hidupnya di masa pensiun dari keturunannya. Mata rantai sandwich generation pun menjadi tak dapat diputuskan.
Karenanya, adalah penting bagi setiap pegawai negeri sipil untuk bisa mengelola uang sejak dini, sejak ia dinyatakan diterima dalam tes CPNS. Selain karena alasan di atas, juga karena alasan-alasan berikut ini.
Perlunya bagi Pegawai Negeri Sipil untuk Dapat Mengelola Uang Sejak Dini
![3 Alasan Terbesar Mengapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Harus Dapat Mengelola Uang Sejak Dini Mengapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Harus Dapat Mengelola Uang Sejak Dini dan Secara Komprehensif?](http://www.qmfinancial.com/wp-content/uploads/2020/11/pegawai-negeri-sipil-mengelola-uang.jpg)
1. Bahaya Psikologis atas Keamanan dan Kenyamanan yang Diberikan
Rasa aman itu memang membuat kita nyaman. Betul enggak? Tapi kadang yang terjadi justru menjadi terlalu nyaman, sehingga kita abai akan “bahaya” yang semakin mendekat.
Jaminan pensiun, misalnya, sudah menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan pemerintah kepada mereka yang mengabdikan diri untuk negara. Karena sudah merasa dijamin, akhirnya banyak dari PNS yang merasa tidak perlu untuk melakukan apa pun untuk mempersiapkan masa pensiun.
Setelah masa pensiun tiba, dan menerima uang pensiun sesuai yang ditetapkan, baru deh terasa bahwa uang pensiun ternyata tak bisa mencukupi kebutuhan yang sudah terlanjur mengikuti gaya hidup sebelumnya. Tak jarang, para pensiunan ini jadi terpaksa kembali bekerja apa saja, demi mendapatkan tambahan uang.
Rasa aman ini memang bisa membahayakan, jika kita tak pandai-pandai mengelola keuangan sejak dini.
![3 Alasan Terbesar Mengapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Harus Dapat Mengelola Uang Sejak Dini Beberapa Benefit yang Harus Dipertimbangkan Ketika Resign dari Kantor](http://www.qmfinancial.com/wp-content/uploads/2019/02/resign-dari-kantor.jpg)
2. Tidak semua fasilitas bersifat permanen
PNS golongan tertentu memang mendapatkan fasilitas yang menjadi benefit sebagai abdi negara. Misalnya saja berupa rumah ataupun mobil dinas. Fasilitas ini boleh dipakai dan dipergunakan selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil, alias ASN.
Sayangnya, banyak yang lantas lupa, bahwa begitu sudah tidak berstatus PNS, maka fasilitas ini harus dikembalikan ke kantor tempatnya bekerja. Alhasil, rumah dinas pun harus diserahkan kembali begitu memasuki usia pensiun.
Jika kita tidak bersiap, lalu mau tinggal di mana?
Hal ini bisa menjadi mimpi buruk setiap pensiunan pegawai negeri sipil yang mengalaminya. Sebagian besar mungkin bisa menjawab, bahwa mereka bisa menumpang tinggal di rumah anak. Namun, apakah enggak pengin bisa hidup mandiri di rumah sendiri? Pastinya hal ini akan lebih nyaman kan?
![3 Alasan Terbesar Mengapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Harus Dapat Mengelola Uang Sejak Dini Dana Pensiun, Pilih Mana: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?](http://www.qmfinancial.com/wp-content/uploads/2019/02/dana-pensiun-dppk-dplk.jpeg)
3. Uang pensiun hanya diperhitungkan dari gaji pokok
Kadang kita lupa, bahwa gaji yang diterima sekarang adalah take home pay. Artinya, gaji yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan-tunjangan, dan insentif-insentif yang menjadi kompensasi benefit dari kantor tempat kita bekerja.
Sedangkan, perhitungan alokasi dana pensiun yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dari persentase gaji pokok. So, bisa dibayangkan, para pensiunan pegawai negeri sipil yang sebelumnya bisa hidup dari gaji pokok + tunjangan, sekarang harus bisa bertahan hidup dengan sekian persen dari gaji pokok.
Cukup berat kan ya?
Beberapa riset membuktikan, bahwa seseorang dikatakan menjalani masa pensiun sejahtera, ketika ia bisa mendapatkan at least 70% dari gaji terakhirnya sebelum pensiun setiap bulannya. Namun, dengan perhitungan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, maka seorang pensiunan “hanya” akan mendapatkan 10 – 30% dari gaji terakhirnya sebelum pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Nah, dengan beberapa alasan di atas, rasanya kita sudah yakin sekarang bahwa adalah penting bagi PNS untuk dapat mengelola keuangan dengan baik sejak dini.
Apakah kantor atau komunitasmu mengalami masalah keuangan yang sama? Ataukah, punya kebutuhan training finansial yang lain? Sila kontak WA 0811 1500 688 untuk mendiskusikan kebutuhan training finansialmu. Semua modul dibuat SIMPEL, PRAKTIS, dan tentu saja FUN!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.