Dalam artikel yang ditayangkan beberapa waktu yang lalu, sudah dibahas alasan-alasan baik mengapa perusahaan sebaiknya memberikan izin pada karyawan untuk mempunyai pekerjaan ataupun bisnis sampingan.
Memang topik ini masih saja menjadi perdebatan hingga saat ini antara pihak perusahaan dan karyawan sendiri. Bagi karyawan, mempunyai pekerjaan ataupun bisnis sampingan adalah salah satu cara untuk menambah penghasilan demi mencapai tujuan keuangan lebih cepat tanpa meminta kenaikan gaji.
Sementara, dari pihak perusahaan, mungkin sudah mempertimbangkan berbagai alasan baik mengapa karyawan diizinkan untuk melakukan pekerjaan ataupun bisnis sampingan, namun kadang masih ada hal-hal lain yang dikhawatirkan.
Untuk hal ini, perusahaan sebenarnya bisa mengambil jalan tengah; memberikan izin pada karyawan untuk melakukan pekerjaan ataupun bisnis sampingan, namun perlu juga untuk punya beberapa aturan dan kebijakan perusahaan secara tertulis, agar karyawan pun jadi tahu dan paham batasan-batasannya.
Beberapa hal berikut ini mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan kebijakan perusahaan terkait pekerjaan atau bisnis sampingan yang ingin dilakukan oleh karyawan.
5 Hal yang Bisa Dipertimbangkan untuk Merumuskan Kebijakan Perusahaan Terkait Pekerjaan atau Bisnis Sampingan Karyawan
1. Izin dari atasan langsung
Yang paling utama harus diperhatikan adalah orang-orang yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan si karyawan. Dalam hal ini adalah atasan langsung, partner setim, dan mungkin jika ada, bawahan langsung.
Memang tak perlu meminta izin pada semua orang untuk bisa melakukan pekerjaan ataupun bisnis sampingan, tapi setidaknya si karyawan harus mendapatkan izin dari atasannya langsung, yang tahu persis job description yang dilakukannya sehari-hari.
Atasan langsung dapat menganalisis, apakah akan ada peluang pekerjaan utama bisa terganggu, dan selanjutnya bisa mendiskusikannya dengan pihak HR ataupun manajemen.
2. Conflict of interest
Kebijakan perusahaan yang dibuat juga harus mempertimbangkan peluang terjadinya conflict of interest jika karyawan melakukan pekerjaan ataupun bisnis sampingan.
Hal ini bisa dilakukan dengan mengamati dan menganalisis bidang yang digeluti. Misalnya saja, perusahaan bergerak di bidang bisnis online fashion. Maka karyawan sebaiknya tidak diperbolehkan untuk menggeluti niche bisnis yang sama. Kalau sama-sama bergelut di bisnis online fashion–apalagi kalau karyawan menjual produk-produk kompetitor yang didapatnya dari channel yang berbeda–tentunya tak akan baik bagi branding perusahaan.
Bahkan, ada nih kejadian. Dengan alasan untuk mendapatkan penghasilan tambahan, seorang karyawan menjadi reseller produk perusahaan home decor tempatnya bekerja. Awalnya, kerja sama ini berjalan baik. Namun, pada akhirnya, karyawan tersebut lebih mementingkan order usaha pribadinya ketimbang order yang datang ke perusahaan.
Hal ini sebaiknya juga harus lebih diperhatikan dan dipertimbangkan oleh pihak perusahaan.
3. Tidak boleh mengganggu kinerja
Bagaimanapun, pekerjaan utama tetap harus menjadi prioritas. Namanya juga pekerjaan tambahan, jadi pekerjaan tersebut seharusnya dilakukan jika target pekerjaan utama sudah selesai dikerjakan secara tuntas.
Hal ini pastinya tergantung pada karyawan itu sendiri, bagaimana ia mengelola waktu, tenaga, dan pikirannya. Karyawan harus bisa menentukan prioritas sehingga tetap bisa mencapai target yang sudah ditetapkan sembari menjalankan pekerjaan ataupun bisnis sampingan.
Dari pihak perusahaan sendiri bisa melakukan monitoring mengenai hal ini. Jika semangat kerja karyawan tampak menurun, maka harus segera dicari tahu apa penyebabnya. Dengan demikian, bisa segera pula dicari solusinya untuk kebaikan bersama.
4. Diharapkan untuk menjaga kesehatan
Melakukan dua atau lebih pekerjaan secara bersamaan pasti bukan hal yang mudah. Pikiran, tenaga, dan waktu akan terbagi. Kalau stres karena kurang mampu mengelola diri, maka bisa saja jadi jatuh sakit.
Pastinya hal ini tak diharapkan oleh pihak perusahaan. Mungkin memang perusahaan sudah memberikan berbagai benefit kesehatan, tetapi tentunya bukan untuk tujuan seperti ini.
Karena itu, perusahaan boleh mengingatkan karyawan yang ingin melakukan pekerjaan atau bisnis sampingan untuk senantiasa menjaga kesehatan mereka. Ada baiknya jika pihak HR perusahaan mendiskusikan hal ini secara khusus dengan karyawan agar sama-sama sepaham.
5. Tetap jaga kerahasiaan perusahaan
Selain peluang terjadinya conflict of interest, hal lain yang biasanya menjadi kekhawatiran terbesar perusahaan adalah bocornya resep perusahaan pada pihak lain yang mungkin berhubungan secara personal dengan karyawan.
Memang bisa dimaklumi sih, mengapa kekhawatiran seperti ini muncul, dan peluangnya memang ada. Karena itu, ada baiknya dibuat kebijakan perusahaan berupa aturan tertulis terkait rahasia-rahasia perusahaan ini dan ditandatangani di atas meterai oleh karyawan.
Selain 5 hal di atas, ada baiknya juga bagi perusahaan untuk memberikan training keuangan bagi karyawan. Dengan meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan yang baik, dan karyawan jago mengelola gaji, mereka pun jadi merasa tak perlu mempunyai penghasilan tambahan bukan?
Hubungi tim QM Financial untuk mengadakan #QMTraining, yaitu program pelatihan interaktif untuk karyawan. Pihak perusahaan dapat menyusun program bersama konsultan dan pembicara dari QM Financial, sesuai dengan kebutuhan literasi finansialnya.
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
QM Financial
Related Posts
1 Comment
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
[…] finansial tercapai. Jika memungkinkan, perusahaan juga bisa memberi peluang bagi karyawan untuk melakukan side hustles, tentu saja dengan kebijakan-kebijakan tertentu yang tidak mengganggu operasional perusahaan […]