Tunjangan Kelahiran Anak: Manfaat Keuangan yang Penting untuk Orang Tua Baru
Ketika seorang calon orang tua menunggu kehadiran buah hati, berbagai persiapan mulai dilakukan. Mulai dari persiapan mental, fisik, hingga keuangan. Dalam konteks keuangan, tunjangan kelahiran anak sering menjadi pembicaraan yang hangat, terutama bagi para karyawan yang mengharapkan bantuan finansial dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Yah, namanya juga jadi karyawan. Wajarlah kalau ngarep benefit. Ya kan? Pasalnya, tunjangan ini tidak hanya memberikan rasa lega bagi orang tua, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi dan dukungan dari perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
Dalam perkembangan zaman, kebutuhan akan tunjangan kelahiran anak semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan biaya hidup dan biaya medis. Meskipun banyak orang tua yang mempersiapkan dana khusus untuk menyambut kelahiran anak, adanya tunjangan ini tentunya memberikan kelegaan tambahan.
Bagaimana sebenarnya manfaat tunjangan kelahiran anak bagi orang tua baru? Dan bagaimana cara terbaik untuk mengelolanya? Yuk, kita bahas di artikel kali ini.
Apa yang Dimaksud dengan Tunjangan Kelahiran Anak?
Tunjangan kelahiran anak adalah bentuk bantuan finansial yang diberikan oleh pemerintah atau perusahaan kepada orang tua yang baru saja memiliki anak. Tujuan dari tunjangan ini adalah untuk mendukung biaya yang berhubungan dengan kelahiran dan perawatan bayi, serta mengurangi beban ekonomi yang mungkin dihadapi oleh keluarga karena bertambahnya anggota baru.
Besaran dan mekanisme pemberian tunjangan ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing negara (kalau konteksnya untuk karyawan pemerintah) atau perusahaan. Di beberapa negara, tunjangan kelahiran anak diberikan sebagai bagian dari program jaminan sosial atau kebijakan pro-keluarga untuk meningkatkan tingkat kelahiran atau kesejahteraan anak.
Manfaat bagi Karyawan
Adanya tunjangan tentu saja ada manfaatnya. Manfaat yang diterima oleh karyawan dari adanya tunjangan kelahiran anak meliputi beberapa hal berikut ini.
Dukungan Finansial
Tunjangan kelahiran anak memberikan bantuan finansial kepada karyawan di saat terjadi peningkatan biaya hidup akibat kelahiran anak. Ini dapat membantu dalam menutupi biaya-biaya medis, pembelian perlengkapan bayi, dan kebutuhan bayi lainnya.
Kemudahan Transisi
Kelahiran anak memerlukan periode adaptasi bagi keluarga, baik dari sisi emosional maupun finansial. Dengan adanya tunjangan kelahiran anak, karyawan dapat lebih fokus pada perawatan dan kesejahteraan bayi tanpa khawatir berlebihan tentang biaya.
Pengurangan Stres Finansial
Ketidakpastian biaya yang berkaitan dengan kelahiran anak bisa menjadi sumber stres bagi banyak keluarga. Dengan tunjangan kelahiran, beban finansial ini dapat dikurangi, sehingga karyawan bisa lebih tenang dan fokus pada peran barunya sebagai orang tua.
Peningkatan Kepuasan Kerja
Adanya tunjangan seperti ini menunjukkan bahwa perusahaan atau organisasi peduli terhadap kesejahteraan karyawannya. Hal ini dapat meningkatkan rasa loyalitas dan kepuasan kerja di antara karyawan.
Peningkatan Kesejahteraan Keluarga
Tunjangan ini dapat membantu dalam memastikan bahwa bayi mendapatkan asupan gizi yang baik, vaksinasi, dan perawatan kesehatan yang diperlukan di bulan-bulan pertama kehidupannya.
Yang disebut di atas hanya beberapa manfaat umum dari tunjangan kelahiran anak bagi karyawan. Masih banyak yang lain, karena bisa saja setiap karyawan punya PoV-nya masing-masing. Namun, yakin deh, enggak ada yang menolak jika ada tunjangan kelahiran anak yang ditawarkan sebagai benefit dari perusahaan.
Aturan yang Berlaku
Tunjangan untuk anak sering kali diasosiasikan dengan pegawai negeri sipil dan karyawan pemerintahan, tetapi bagaimana dengan tunjangan anak atau tunjangan keluarga untuk karyawan sektor swasta, apakah ada aturannya?
Ternyata setelah di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, ada disebutkan tentang peran perusahaan yang memberikan bantuan berupa tunjangan melahirkan kepada karyawan yang memenuhi persyaratan tertentu. Selain itu, di Indonesia ada BPJS Kesehatan yang dengan jelas memasukkan cover persalinan ke dalam layanannya.
So, bagi perusahaan—terutama perusahaan swasta—tidak ada kewajiban hukum untuk memberikan tunjangan kelahiran anak, selama karyawan sudah memiliki BPJS Kesehatan.
Siapkan Keuangan Jelang Kelahiran Anak
Memang penting bagi calon orang tua untuk mempersiapkan keuangan sebelum kedatangan buah hati agar tidak sepenuhnya bergantung pada tunjangan kelahiran anak. Berikut adalah tahapan yang bisa dilakukan untuk menyiapkan keuangan jelang kelahiran anak.
Menyusun Anggaran
Mulailah dengan menyusun anggaran yang mencakup semua biaya yang diperlukan selama kehamilan, kelahiran, dan pasca-kelahiran. Biaya ini bisa meliputi biaya dokter, rumah sakit, perlengkapan bayi, dan lain-lain.
Luangkan waktu untuk riset atau konsultasi dengan orang tua berpengalaman untuk mengetahui item apa saja yang dibutuhkan.
Menabung
Sesegera mungkin, mulailah menabung dengan menyisihkan sebagian dari penghasilan setiap bulan untuk biaya kelahiran dan kebutuhan bayi. Kamu bisa memanfaatkan berbagai instrumen keuangan jangka pendek dengan risiko dan tingkat return yang sesuai. Salah satunya yang bisa dipertimbangkan adalah reksa dana pasar uang.
Asuransi Kesehatan
Pastikan BPJS Kesehatan si ibu hamil aktif, tidak menunggak iurannya. Jika memang dirasa kurang, kamu bisa mempertimbangkan untuk membeli atau menambah cakupan asuransi kesehatan kamu.
Pelajari dan pahami secara detail dari polis asuransimu, terutama mengenai cakupan dan batasan yang berlaku.
Pengurangan Biaya Tidak Perlu
Pertimbangkan untuk mengurangi atau menunda pengeluaran yang tidak perlu demi meningkatkan tabunganmu. Fokuskan pengeluaran untuk kebutuhan utama selama kehamilan dan pasca-kelahiran.
Pembelian Perlengkapan Bayi
Buatlah daftar perlengkapan yang benar-benar esensial. Kamu bisa membeli beberapa perlengkapan bekas atau mendapatkannya dari kerabat yang sudah tidak membutuhkan lagi.
Pantau promo atau diskon di toko-toko perlengkapan bayi. Membeli saat ada diskon bisa menghemat pengeluaran.
Persiapan Darurat
Selain tabungan khusus kelahiran, pastikan kamu memiliki dana darurat yang cukup untuk mengatasi situasi tak terduga, misalnya komplikasi kehamilan atau kebutuhan medis lainnya.
Rencana Cuti
Jika kamu dan pasangan bekerja, pertimbangkan durasi cuti yang akan diambil dan bagaimana hal tersebut akan memengaruhi pendapatan keluarga. Jika perlu, rencanakan strategi untuk mengatasi potensi pengurangan pendapatan selama masa cuti.
Belajar Finansial
Update dan upgrade terus pengetahuan dan keterampilan mengelola keuangan keluarga yang kamu miliki. Jangan berhenti belajar, apalagi sekarang saat kamu mulai masuk fase hidup yang baru dengan adanya penambahan anggota keluarg.
Bahkan kalau perlu, kamu sudah bisa langsung membuat rencana keuangan baru demi persiapan masa depan si kecil sekarang juga loh.
So, kesimpulan nih, tunjangan kelahiran anak bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan representasi dari dukungan perusahaan terhadap karyawan dalam fase kehidupan yang penuh arti.
Meskipun begitu, keberadaannya seharusnya tidak membuat orang tua sepenuhnya bergantung. Penting bagi setiap calon orang tua untuk memiliki perencanaan keuangan yang matang, sehingga saat momen kebahagiaan menyambut buah hati tiba, segala kebutuhan dapat terpenuhi tanpa kendala. Ingatlah, persiapan awal yang baik akan menentukan kualitas kehidupan di masa depan, baik untuk kamu maupun buah hati yang akan datang.
Kamu juga bisa belajar keuangan dengan cara-cara lain, sesuai kebutuhan dan kenyamananmu lo! Ada kelas-kelas finansial online–yang bisa kamu ikuti dari mana saja, bisa juga belajar finansial secara online course di Udemy! Cek ke sini ya: https://linktr.ee/qmfinancial.
Jangan lupa juga untuk follow Instagram QM Financial supaya enggak ketinggalan update!
Tunjangan Melahirkan Istri Karyawan Apakah Jadi Beban Perusahaan?
Di era modern ini, banyak perusahaan yang nggak cuma fokus pada keuntungan bisnis, tapi juga peduli dengan kesejahteraan karyawannya. Salah satu bentuk kepedulian ini adalah dengan memberikan berbagai tunjangan, salah satunya adalah tunjangan melahirkan istri karyawan. Tunjangan ini menunjukkan bahwa perusahaan menghargai peran karyawan sebagai anggota keluarga dan ingin mendukung mereka dalam menjalani momen penting, seperti kelahiran anak.
Namun, kita harus realistis, bahwa belum semua perusahaan punya kebijakan yang sama soal tunjangan ini. Beberapa perusahaan mungkin da tunjangan yang cukup buat bantu meringankan biaya persalinan, sementara yang lain mungkin belum bisa membantu apa-apa.
Nah, di sinilah pentingnya buat karyawan buat tahu dan ngerti apa aja yang termasuk dalam paket tunjangan dari tempat mereka kerja, terutama yang berkaitan dengan tunjangan melahirkan.
Buat para calon ayah yang istrinya sedang hamil, informasi ini penting banget. Menjadi orang tua itu nggak gampang dan punya banyak tanggung jawab, salah satunya adalah masalah finansial. Dengan adanya tunjangan melahirkan istri karyawan, setidaknya ada bantuan yang bisa meringankan beban biaya saat menyambut kelahiran buah hati. Tentunya, ini juga jadi semacam penghargaan atau benefit buat karyawan yang sudah setia dan berkontribusi pada perusahaan.
Tapi kalau tidak?
Apa Itu Tunjangan Melahirkan?
Tunjangan melahirkan dari perusahaan adalah bentuk fasilitas atau dukungan keuangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya yang mengalami kelahiran anak. Tunjangan ini bisa berupa uang tunai, cuti bersalin yang berbayar, atau manfaat lain yang berkaitan dengan proses melahirkan.
Kebijakan mengenai tunjangan melahirkan bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain, dan tergantung pada regulasi yang berlaku di negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. Ya, kalau di Indonesia ya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Berikut adalah beberapa aspek yang mungkin terkait dengan tunjangan melahirkan dari perusahaan.
Kebijakan Perusahaan
Beberapa perusahaan memiliki kebijakan khusus mengenai tunjangan melahirkan sebagai bagian dari paket manfaat karyawan. Ini dapat mencakup kompensasi keuangan, jaminan perawatan kesehatan, dan bantuan lainnya.
Regulasi Pemerintah
Di banyak negara, pemerintah mewajibkan perusahaan untuk memberikan tunjangan melahirkan kepada karyawannya. Misalnya, di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, ada disebutkan tentang peran perusahaan yang memberikan bantuan berupa tunjangan melahirkan kepada karyawan yang memenuhi persyaratan tertentu.
Cuti Hamil dan Melahirkan
Selain tunjangan finansial, perusahaan juga sering menyediakan cuti hamil dan melahirkan bagi karyawan perempuan. Durasi cuti ini bisa bervariasi, dan di beberapa negara, perusahaan wajib memberikan cuti bersalin yang berbayar.
Jaminan Kesehatan
Beberapa perusahaan juga menyediakan jaminan kesehatan yang mencakup biaya persalinan. Ini bisa meliputi biaya rumah sakit, obat-obatan, dan perawatan pasca-melahirkan.
Kriteria Penerimaan
Untuk menerima tunjangan melahirkan, karyawan biasanya harus memenuhi kriteria tertentu, seperti masa kerja minimum di perusahaan, dan harus melapor terkait kelahiran anak kepada perusahaan dalam jangka waktu yang ditentukan.
Dukungan Pasca Melahirkan
Selain tunjangan finansial dan cuti bersalin, beberapa perusahaan juga menawarkan dukungan pasca melahirkan, seperti fleksibilitas jam kerja, dukungan untuk perawatan anak, dan program konseling.
Tunjangan melahirkan adalah salah satu cara perusahaan untuk mendukung karyawannya dalam momen penting kehidupan pribadi, dan juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Dianjurkan bagi karyawan untuk memahami kebijakan perusahaan dan regulasi pemerintah mengenai tunjangan melahirkan sehingga dapat memanfaatkannya dengan maksimal.
Lalu bagaimana dengan istri karyawan? Apakah ada tunjangan melahirkan untuk istri karyawan?
Tunjangan Melahirkan Istri Karyawan: Apakah Wajib?
Di Indonesia, ada yang namanya BPJS Kesehatan. BPJS ini ibarat kartu ajaib yang bisa bantu karyawan untuk mengurangi beban biaya saat istri karyawan yang bersangkutan sedang hamil dan kemudian melahirkan.
Syaratnya? Mudah, istri harus sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Kalau sudah, berarti dia bisa dapat bantuan buat meng-cover biaya-biaya yang muncul saat nanti melahirkan.
Nah, terus gimana kalau perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja tidak menyediakan bantuan tambahan buat biaya melahirkan selain BPJS Kesehatan?
Nah, di sini kita harus paham bahwa tunjangan dari perusahaan itu sebenernya semacam bonus. Jadi, tidak ada peraturan resmi yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan bantuan berupa tunjangan melahirkan istri karyawan selain BPJS Kesehatan.
Tapi kalau memang sudah ada kesepakatan dari awal, misalnya ada di kontrak kerja, atau ada aturan khusus di perusahaan yang menyatakan bakal ada tunjangan melahirkan istri karyawan, ya pastinya sih, perusahaan wajib menepati janji itu. Jadi, penting bagi karyawan untuk membaca dan paham dulu apa yang tertulis di kontrak kerja. Paling mudah, ya tanyakan saja langsung ke HRD perusahaan tentang kebijakan mereka.
Intinya sih, BPJS Kesehatan sudah menjadi bantuan yang cukup. Namun, kalau dari perusahaan ada kebijakan berupa tunjangan melahirkan istri karyawan, tentu aja itu jadi nilai plus buat karyawan.
Tapi, perlu diingat bahwa tunjangan melahirkan istri karyawan ini nggak selalu pasti ada, dan kadang jumlahnya juga nggak seberapa dibandingkan dengan biaya melahirkan yang sebenarnya.
Yuk, Siapkan Dana Melahirkan Sendiri!
Sekarang, biaya melahirkan itu bisa aja melambung tinggi, apalagi kalau ada kejadian-kejadian nggak terduga, seperti harus caesar atau ada komplikasi lainnya. Ini yang bikin penting banget buat punya dana melahirkan sendiri yang udah disiapkan jauh-jauh hari. Dengan dana mandiri ini, kita bisa lebih tenang dan nggak panik kalau tiba-tiba ada biaya tambahan yang nggak ketutup sama tunjangan melahirkan istri karyawan dari perusahaan atau BPJS.
Lagi pula, ada juga kemungkinan kalau kita mau pilih rumah sakit yang nggak masuk dalam daftar BPJS, atau pengin dapat kamar yang lebih nyaman dan fasilitas lain yang mungkin nggak ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau tunjangan perusahaan. Dengan punya dana melahirkan sendiri, kita bisa lebih fleksibel dalam membuat keputusan dan nggak harus tergantung pada bantuan dari luar.
Penting juga buat ingat, bahwa persiapan dana melahirkan ini nggak cuma buat saat di rumah sakit aja, tapi juga buat keperluan setelahnya. Seperti misalnya perawatan bayi, ASI eksklusif, imunisasi, dan lain-lain. Kalo sudah siapin dana dari awal, kita bisa lebih fokus ke keluarga tanpa harus pusing mikirin masalah keuangan.
Intinya, tunjangan melahirkan istri karyawan dari perusahaan itu beneran bantuan yang berharga, tapi kita harus ingat bahwa ini nggak bisa diandalkan 100%. Selalu lebih bijak buat siapkan ‘payung’ sendiri sebelum hujan, kan?
Jika kantor kamu pengin mengundang tim QM Financial untuk belajar finansial bareng, kamu bisa langsung menghubungi ini ya!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
5 Hak Pekerja Perempuan yang Seharusnya Dipenuhi oleh Perusahaan
Selamat hari Kartini bagi semua perempuan Indonesia! Sepertinya Ibu Kartini akant berbangga hati jika saja beliau masih hidup sekarang ini. Karena perjuangan beliaulah, sekarang perempuan Indonesia semakin maju dan mandiri. Bahkan Departemen Ketenagakerjaan sendiri mencatat, ada peningkatan signifikan jumlah pekerja perempuan dari tahun ke tahun.
Bekraf–atau Badan Ekonomi Kreatif–Indonesia sendiri juga mencatat, dari 998 startup yang tumbuh mulai tahun 2018 dan bergerak di industri ekonomi kreatif, 56% pekerjanya adalah pekerja perempuan. Ini berarti jumlahnya melebihi jumlah pekerja pria.
Bahkan, konon, di tahun 2016 yang lalu, jumlah bos perempuan di Indonesia terbanyak keenam di dunia. Ckckck. Luar biasa ya?
Mengapa akhir-akhir ini pekerja perempuan bisa mendominasi angkatan kerja terutama di bidang kreatif? Ada survei yang menyebutkan, bahwa banyak perusahaan lebih suka memperkerjakan perempuan lantaran sifat alami perempuan yang lebih tekun, telaten, multitasking, disiplin, dan lebih punya skill untuk negosiasi.
Kita patut bersyukur banget kan kalau sudah begini?
Terlepas dari semua kelebihan itu, dan persamaan hak untuk berkarya yang sudah dirintis oleh Kartini, perempuan tetap mempunyai beberapa hak istimewa yang tidak akan dimiliki oleh pekerja berjenis kelamin laki-laki. Hal ini tak lepas karena kondisi kesehatan dan tubuh perempuan yang memang berbeda dengan laki-laki.
Hal ini ternyata juga sudah diatur dalam perundang-undangan di Indonesia, sehingga bersifat mengikat bagi setiap perusahaan yang memperkerjakan perempuan dalam organisasinya.
Apa saja hak karyawan atau pekerja perempuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan ini?
1. Hak cuti hamil dan melahirkan
Hamil dan melahirkan bisa jadi merupakan stage atau fase yang akan dijalani oleh sebagian besar perempuan, termasuk mereka yang bekerja di luar rumah.
Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 mengatur akan hak istimewa pekerja perempuan ini, terutama di pasal 82. Disebutkan bahwa pekerja perempuan mendapatkan hak untuk mengambil masa cuti hamil hingga melahirkan, selama 1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan setelah melahirkan.
Meski sudah diatur sesuai dengan proporsi yang pas, namun biasanya perusahaan memberikan kebebasan pada karyawan wanita yang menjadi calon ibu, kapan hendak mengambil hak cutinya ini. Ada yang lebih suka mengambil jatah cuti mepet dengan HPL–alias Hari Perkiraan Lahir–si calon buah hati, sehingga lebih leluasa waktunya untuk mengurus si bayi yang baru lahir kelak. Tapi ada juga yang sudah mengambil cuti melahirkan 1 bulan sebelum perkiraan lahir, dan 2 bulan setelah si bayi lahir. Tentunya, hal ini sudah dibicarakan dengan pihak HR perusahaan yang bersangkutan.
Yang pasti, pihak pekerja perempuan wajib untuk menginformasikan bahwa dirinya telah melahirkan selambat-lambatnya 7 hari setelahnya.
2. Hak untuk menyusui bayi
Pekerja perempuan yang telah menjadi ibu juga mendapatkan hak istimewa berupa jaminan untuk dapat memenuhi kebutuhan bayinya akan ASI, sesuai Pasal 83 Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Karena itu, perusahaan-perusahaan diimbau untuk memberikan ruangan khusus bagi para ibu bekerja yang hendak menyusui bayi mereka di kantor. Atau, setidaknya kelonggaran waktu untuk memerah ASI, dan mengirimkannya kepada bayi yang ditinggalkannya di rumah atau di daycare.
American Express, salah satu perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, bahkan memberikan fasilitas kesehatan terhadap para ibu menyusui dengan menyediakan konsultan laktasi, dan juga ada fasilitas pengiriman ASI pada bayi yang biayanya juga ditanggung oleh perusahaan.
3. Hak untuk mendapatkan tunjangan melahirkan
Selain mendapatkan cuti untuk menjalani proses kelahiran, seorang pekerja perempuan juga berhak untuk menerima bantuan atau tunjangan biaya persalinan.
Hal ini sudah di-cover dalam BPJS Kesehatan yang wajib diikuti oleh semua perusahaan di Indonesia yang memperkerjakan minimal 10 orang karyawan atau yang sudah mampu menggaji karyawan minimal Rp1 juta per bulan, sesuai Undang-Undang No. 3 tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja.
4. Hak untuk cuti haid
Selain menerima hak cuti hamil dan melahirkan, pekerja perempuan juga berhak untuk mendapatkan cuti haid di hari pertama dan kedua, yang tidak akan memotong jatah cuti tahunannya.
Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 pasal 81 ayat 1.
Hak ini diberikan juga lantaran kondisi kesehatan tubuh pekerja perempuan yang berbeda saat mereka sedang melewati periode menstruasi.
5. Hak jaminan kesehatan dan perlindungan selama bekerja
Dan, karena kondisi kesehatan yang berbeda ditambah dengan rentan akan berbagai risiko yang bisa membahayakan keselamatan, maka pekerja perempuan–terutama mereka yang harus bekerja dengan sistem kerja shift–harus mendapatkan jaminan khusus. Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 pasal 76 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Kep.224/Men/2003.
Hak mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan selama bekerja yang diterima oleh pekerja perempuan ini antara lain:
- Bagi yang berusia kurang dari 18 tahun tidak boleh dipekerjakan antara pukul 23.00 – 07.00
- Diberikan asupan makanan dan minuman bergizi, dengan jumlah minimal 1.400 kalori, dan tak bisa diganti dengan uang.
- Jaminan keamanan dan kesusilaan selama jam kerja berlangsung di tempat kerja, dengan menyediakan petugas keamanan yang mencukupi, dan memfasilitasi ruang kerja dengan pencahayaan dan kenyamanan yang cukup.
- Mendapatkan fasilitas antar jemput, dari tempat tinggal, atau titik penjemputan sesuai kesepakatan, ke tempat kerja, dan sebaliknya.
- Jaminan tidak ada PHK dari perusahaan dengan alasan menikah, sedang hamil, ataupun melahirkan.
Nah, bagaimana dengan perusahaan Anda? Apakah sudah cukup memberikan jaminan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan bekerja bagi para karyawan wanita?
Anda dapat mengundang tim QM Financial untuk memberikan pelatihan keuangan dan HR bagi karyawan Anda, agar target bisnis Anda bisa tercapai secara maksimal. Hubungi 0811 1500 688 (NITA/MIA), dan jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.
Kenali 4 Macam Benefit dan Tunjangan Kesehatan Karyawan yang Diberikan oleh Perusahaan
Katanya, sakit itu mahal. Karena itu, jangan sampai deh kita sakit. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena itu juga, kita sebagai karyawan harus aktif untuk menjaga kesehatan, jangan sampai sakit. Meskipun perusahaan menyediakan beberapa macam benefit dan tunjangan kesehatan karyawan.
Ya, biaya pengobatan semakin mahal. Jenis penyakitnya sendiri semakin beragam, dan dari hari ke hari rasanya semakin mengancam nyawa kita. Dan, sebagai perusahaan yang sehat, kantor tempat kita bekerja akan peduli terhadap kesehatan karyawannya, karena karyawan yang sehat sudah pasti akan produktif dan bisa menghasilkan output kerja yang berkualitas.
Setiap perusahaan memang bisa saja mempunyai kebijakan masing-masing yang berbeda terkait benefit dan tunjangan kesehatan karyawan ini. Namun, pada dasarnya, pemberian fasilitas ini didasarkan pada satu pemikiran yang sama, yaitu menjamin kesehatan karyawan–seperti yang sudah disebutkan di atas.
Benefit dan tunjangan kesehatan karyawan apa saja yang biasanya dan bisa diberikan oleh perusahaan? Mari kita lihat.
Beberapa Macam Benefit dan Tunjangan Kesehatan Karyawan
1. Penggantian biaya pengobatan
Tunjangan kesehatan karyawan yang biasanya selalu ada di setiap perusahaan adalah penggantian biaya pengobatan.
Biasanya perusahaan akan mengikutkan karyawan dalam program BPJS Kesehatan, yang sebenarnya sudah meng-cover banyak sekali jenis biaya pengobatan termasuk biaya cek kesehatan selama kehamilan hingga melahirkan dengan segala keuntungannya. Meski mungkin kita harus sedikit bersusah payah saat mengurusnya lantaran harus prosedural, tapi terbukti di beberapa kasus, BPJS Kesehatan ini sangat membantu.
Selain dengan BPJS Kesehatan, ada pula perusahaan yang membuat asuransi kesehatan sendiri bagi karyawannya. Untuk hal ini, perusahaan harus membuat prosedur yang tepat bagi karyawan saat mengklaim. Misalnya, mau cashless atau sistem reimbursement? Adakah plafon yang berlaku untuk biaya pengobatan? Bagaimana dengan rawat inap? Dan seterusnya.
2. Benefit dan tunjangan biaya kehamilan hingga melahirkan
Ada pula perusahaan yang memberikan tunjangan kesehatan karyawan wanita yang hamil hingga melahirkan secara terpisah dari tunjangan pengobatan umum di atas.
Biasanya ada term & condition yang berlaku juga dalam tunjangan biaya kehamilan dan melahirkan ini. Mungkin tunjangan ini berlaku bagi para calon ibu yang periksa hamil di dokter kandungan tertentu yang ditunjuk oleh perusahaan, atau hanya berlaku untuk proses persalinan normal, dan sebagainya.
Jika perusahaan tempat kita bekerja mempunyai fasilitas tunjangan kesehatan karyawan yang hamil dan melahirkan ini, ada baiknya kita mencari informasi mengenai prosedur dan kebijakan apa saja yang mengaturnya, sehingga bisa kita manfaatkan sebaik-baiknya.
Benefit lain yang diberikan oleh perusahaan terkait kesehatan kehamilan dan melahirkan ini adalah pemberian cuti. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan di Indonesia memberikan 3 bulan cuti pada karyawan yang hendak melahirkan. Tapi di luar negeri, banyak pula perusahaan yang memberikan cuti lebih dari 3 bulan, bahkan ada yang sampai 1 tahun, baik kepada si ibu maupun ayah baru.
3. Menyediakan fasilitas kesehatan di dalam kantor
Mungkin tujuannya hampir sama dengan menyediakan tunjangan kesehatan karyawan yang mengganti biaya pengobatan di atas. Bedanya pada benefit ketiga ini, perusahaan menyediakan dokter pribadi di dalam kantor.
Seperti di Google, misalnya. Mereka menyediakan dokter dan fasilitas kesehatan yang lengkap di dalam kompleks kantor headquarter-nya. Setiap karyawan yang punya masalah kesehatan sekecil apa pun dipersilakan datang berkonsultasi dengan dokter, yang pastinya digaji secara tetap oleh perusahaan. Jika harus ada obat-obatan yang dikonsumsi oleh karyawan, biaya pembelian obat juga ditanggung oleh perusahaan.
4. Mendukung gaya hidup sehat
Ada banyak perusahaan yang sudah aware dengan kesehatan karyawan, bahkan sebelum si karyawan itu sakit. Yaitu dengan mendukung karyawan untuk menjalankan gaya hidup sehat sehari-harinya.
Ada beberapa perusahaan yang menawarkan program berhenti merokok, seperti halnya 3M–perusahaan manufaktur yang menyediakan berbagai produk kimia–ini memberikan fasilitas khusus bagi karyawannya yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok.
Ada pula beberapa perusahaan yang memberikan uang tunjangan kesehatan karyawan tambahan, untuk membeli jus sehat setiap hari. Ada pula perusahaan yang memberikan fasilitas kesehatan berupa keanggotaan pusat kebugaran secara gratis.
Semua fasilitas ini diberikan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Nah, bagaimana dengan perusahaan Anda, atau perusahaan tempat Anda bekerja? Sudahkah memberikan setidaknya salah satu benefit dan tunjangan kesehatan karyawan seperti di atas?
Jika tertarik untuk tahu lebih banyak mengenai seluk beluk keuangan korporasi, hubungi tim QM Financial untuk mengadakan #QMTraining, yaitu program pelatihan interaktif untuk karyawan di perusahaan. Anda dapat menyusun program bersama konsultan dan pembicara dari QM Financial, sesuai dengan kebutuhan literasi finansial Anda.
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.