1-2-3 Semua Sayang sama THR!
Semua sayang sama THR!
THR ini unik karena Indonesia adalah satu satu dari sedikit negara yang memberikan tunjangan hari raya. Artinya kalau kamu tinggal di negara lain, mau Lebaran atau Natal atau Sincia, gak ada gaji tambahan dalam bentuk THR lho.
Untuk semua yang bekerja di perusahaan – maka kamu berhak menerima THR, atau si gaji ke 13. Untuk kamu yang memberikan THR, pastikan ongkos tambahan tahunan ini sudah masuk dalam perhitungan proyeksi arus kas.
Banyak rekomendasi cara menghabiskan THR ini. Simak cara gampang berikut ini.
THR untuk pengeluaran Hari Raya
Namanya juga Tunjangan Hari Raya, maka penghasilan tahunan ini akan habis segala pengeluaran berkaitan dengan Hari Raya. Ada pengeluaran mudik dan THR pekerja. Ada juga pengeluaran zakat fitrah, zakat maal, sedekah, hingga qurban. Ada lagi pengeluaran kegembiraan seperti menjamu tamu Lebaran, kiriman hampers, juga salam tempel.
Pandemi ini tentu mengubah kebiasaan-kebiasaan Lebaran. Mudik dan liburan berkurang, acara kumpul-kumpul pun berkurang. Akan ada pengeluaran yang tidak terjadi, mungkin sudah waktunya dialokasikan untuk pengeluaran lain.
THR untuk bayar utang
Salah satu hadiah terbaik yang bisa kita berikan pada diri sendiri adalah: bebas utang! Tentu saja untuk bebas kredit rumah atau kredit kendaraan bermotor akan butuh waktu. Tapi ada utang-utang yang bisa segera kita tumpas, yaitu utang konsumtif. 2 utang yang pelunasannya perlu disegerakan adalah utang kartu kredit dan pinjaman online. Tidak ada alasan lagi. Kalau masih punya utang kartu kredit dan pinjaman online, tidak perlu memikirkan investasi dulu. Ayo fokus,lunasi utang-utang ini.
Mungkin di masa pendemi yang serba banyak di rumah aja, kamu malah punya sebagian THR yang bisa dipakai untuk melunasi utang konsumtif. Yuk bayar!
THR untuk investasi
Sekarang topik investasi sedang trending!
Apakah kamu punya cara yang tepat untuk investasi?
Saat berinvestasi, seharusnya kamu fokus pada tujuan finansial. Investasi yang fokus pada tujuan, tidak melulu soal mencari imbal hasil yang paling tinggi. Saat fokus pada tujuan, kita jadi bisa memilih produk investasi dengan risiko rendah – untuk mencapai tujuan jangka pendek di bawah 5 tahun, atau memilih produk investasi dengan risiko lebih tinggi – untuk mencapai tujuan jangka menengah dan jangka panjang.
Sebetulnya ada 1 cara lagi – yaitu ‘ah cuma nyobain aja’. Yang seperti ini, biasanya bukan investasi dengan tujuan finansial yang jelas. Murni hanya ingin menjajal sebuah produk karena penasaran. Ya sudah kalau memang niatnya begitu, silakan dicoba. Tentu saja dengan kesadaran bahwa jika dana tersebut amblas – karena kamu mencoba produk investasi berisiko tinggi – kamu sudah siap dengan konsekuensinya.
Untuk cara kedua ini, jangan gunakan ‘uang hangat’ dari penghasilan bulanan. Gunakan ‘uang dingin’ seperti sisa THR yang sudah tidak ada alokasi lain. Pastikan jumlah yang kamu pakai untuk ‘mencoba investasi’ ini adalah nominal yang kecil dan siap tempur. Kalau untung tidak bagi-bagi, kalau rugi ya tanggung sendiri.
Kalau gak siap gimana? Hey, tidak masalah menjadi orang yang tidak ikut tren investasi lho! Asalkan kamu rajin menabung – dalam porsi yang tentu saja juga lebih besar!
Gampang kan? Kira-kira mana yang akan kamu lakukan? Nomor 1, nomor 2, atau nomor 3?
1-2-3 semua sayang sama THR! Ya kan?
Sekalian pengumuman libur panjang tahunan di QM Financial nih.
Saya dan semua tim QM Financial mohon maaf lahir batin. Selamat Hari Raya Idul Fitri!
Stay healthy!
Salam hangat,
Ligwina Hananto
Nggak Dapat Uang THR, Ini 7 Siasat Merayakan Lebaran
Apa sih yang diharapkan oleh para pekerja menjelang hari raya, selain uang THR? Nggak ada, kayaknya. Tetapi, untuk tahun ini, kita sepertinya harus bersabar jika memang tidak mendapat jatah.
Tidak bisa menyalahkan sepenuhnya perusahaan-perusahaan yang tidak dapat membayarkan THR bagi karyawannya di tengah pandemi seperti ini. Mereka bisa survive, memperpanjang napas untuk tetap menggaji pun sudah cukup bagus. Ada banyak pekerja yang kehilangan uang THR sekaligus upah atau gaji, lantaran kena PHK atau dirumahkan.
Tahun 2020 sepertinya memang harus dicanangkan sebagai tahun berhemat nasional.
Tapi, tak mengapa. Ayo, kita siasati, agar tetap bisa berlebaran meski tanpa uang THR. Pakai uang seadanya saja, yang penting ibadah kita sahih.
7 Siasat Merayakan Lebaran Tanpa Uang THR
1. Cek uang tabungan, sisihkan
Semoga kamu masih punya tabungan! Dana darurat sungguh sangat penting kan ya, di masa-masa sulit seperti ini? Enggak masalah sih kalau kamu mau menggunakan dana daruratmu untuk merayakan Lebaran tahun ini, karena uang THR tidak bisa kamu terima.
Yang penting: spend wisely! Jangan dihambur-hamburkan, tetap berhemat, dan belanjalah dengan bijak.
Susun anggaranmu, dan sisihkan uang tabungan sesuai bujet yang sudah kamu tentukan. Kalau uang yang disisihkan sudah habis, maka berhentilah belanja. Setop, dan manfaatkan apa yang ada. Sebisa mungkin, jangan ambil uang tabungan lagi.
2. Coret pengeluaran yang enggak perlu
Mungkin tahun ini, kamu enggak butuh baju baru. Toh enggak akan bisa ke mana-mana juga kan, karena ada physical distancing. Silaturahmi bisa kamu lakukan secara online. Dan untuk video call, rasanya enggak perlu pakai baju baru. Coba lihat ke lemari. Jangan-jangan malah masih ada baju yang belum pernah kamu pakai.
Mungkin tahun ini, kamu juga enggak perlu belanja kue Lebaran yang berlebihan. Toh, tamu-tamu akan berkurang. Atau, malah enggak ada yang bisa datang sama sekali. So, sediakan saja seperlunya, misalnya untuk teman camilanmu ber-video call.
Cermati lagi pengeluaran-pengeluaran lain, yang enggak penting dan enggak perlu segera coret saja.
3. Susun menu Lebaran yang lebih sederhana
Mungkin kamu merasa, hidangan ketupat dan opor ayam wajib ada untuk hari Lebaran nanti. Ya, enggak masalah sih. Susun saja menunya.
Tapi, teteup, mantranya: tidak berlebihan.
Kalau anggota keluarga di rumah hanya sedikit, masaklah sesuai porsi saja. Untuk sehari dua hari makan, enggak masalah.
Tanpa uang THR, belanjalah dengan tidak berlebihan. Susun daftar belanja barang-barang yang dibutuhkan, dan hanya membeli barang yang ada di daftar belanjaan.
4. Belanja dengan kartu kredit? Think again!
Kalau biasanya, mungkin kamu bisa tertolong dengan kartu kredit untuk belanja Lebaran. Tapi, tahun ini–apalagi tanpa uang THR–sepertinya kamu harus berpikir ulang dengan lebih bijak.
Memiliki utang tambahan di kondisi sulit adalah pilihan yang paling terakhir yang bisa kamu buat. Jika kamu masih ada tabungan ataupun dana darurat, akan lebih baik kamu menyisihkannya saja dan belanja sesuai bujet ketimbang membuat utang baru.
5. Prioritaskan pada zakat dan sedekah
Membantu sesama adalah kewajiban kita bersama. So, meski tanpa uang THR, zakat dan sedekah harus tetap kita laksanakan.
Jangan lupa memasukkannya ke dalam anggaran hari Lebaran yang kamu susun ya, dan segera bayarkan kewajibanmu tanpa menunda.
Ingat, di saat sulit seperti ini adalah penting bagi kita untuk menjaga sikap empati dan solidaritas. Banyak orang yang enggak seberuntung kita di luar sana. Seharusnya kita masih bersyukur dengan kondisi kita sekarang, bukan?
6. Fokus pada kebutuhan bulan berikutnya
Yes, kamu masih punya sepanjang tahun, serta tahun-tahun setelahnya, untuk dijalani. Kamu harus bisa survive sampai pandemi ini berakhir.
Jadi, alih-alih bermevvah-mevvah sekarang, ada baiknya kamu fokus untuk memenuhi kebutuhan beberapa waktu ke depan.
Tanpa uang THR? Iya, bisa pasti. Asalkan kamu melakukan tip-tip ini.
7. Manfaatkan peluang untuk bisnis
Biasanya sih, momen Lebaran begini juga memacu munculnya ide-ide kreatif untuk berbisnis. Mengapa tak kamu manfaatkan juga? Siapa tahu, hasilnya bisa kamu pakai untuk memperkuat dana darurat, ya kan? Setidaknya, mungkin bisa dipakai untuk kita berlebaran, tanpa uang THR.
Coba cermati sekitarmu, apa yang dibutuhkan dan apakah mungkin untukmu menyediakan kebutuhan mereka?
Nah, bisa kan, kita berlebaran tanpa uang THR? Pasti bisa, dan percayalah, kualitas ibadah kita enggak akan berkurang, meski tanpa menu-menu makanan mewah dan baju baru.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
5 Jenis Penghasilan Tahunan yang Bisa Kita Terima dan Andalkan
Seperti juga ada pengeluaran bulanan dan pengeluaran tahunan, pun ada penghasilan bulanan dan ada pula penghasilan tahunan.
Apa itu penghasilan tahunan? Ya, sudah seperti terlihat, adalah penghasilan yang kita dapatkan setahun sekali.
Nggak seperti penghasilan bulanan yang kita anggap sebagai penghasilan rutin, penghasilan tahunan ini kadang kita anggap sebagai “uang kaget”. Uang yang–diharapkan sih sebenarnya–tapi kalau dapat kayak surprise banget gitu. Apalagi, biasanya, jumlahnya juga lumayan banget!
Karena dianggap “uang kaget”, maka tak jarang, penghasilan tahunan pun terpakai tanpa rencana. Akibatnya, ya sudah bisa ditebak. Entahlah apa yang kita dapatkan, tapi rasanya uang itu jadi nggak ada bekasnya sama sekali.
Jadi, apa saja macam penghasilan tahunan yang biasanya kita dapatkan? Well, mungkin rerata diakrabi oleh ASN ataupun pekerja tetap sih. Pekerja lepas jarang yang punya penghasilan tahunan. Yah, penghasilan bulanan saja kadang nggak dapat. Eits, kok curcol.
5 Jenis Penghasilan Tahunan yang Bisa Kita Terima
1. Bonus
Bonus ini bisa dinamakan macam-macam sih, mulai dari bonus retensi sampai bonus prestasi. Perhitungannya beda-beda, begitu pun waktu pemberiannya.
Nah, bonus yang diberikan tahunan–atau yang biasa disebut bonus tahunan–bisa dibilang sebagai penghasilan tahunan, karena diberikan pada karyawan terkait keuntungan yang diraih perusahaan dalam satu tahun.
Dengan demikian, bonus tahunan ini besarnya tergantung pada kebijakan perusahaan. Jika perusahaan belum mendapatkan keuntungan yang signifikan, ya bisa saja enggak ada bonus tahunan dibagikan untuk karyawan.
2. THR
Tunjangan Hari Raya–seperti namanya–bisa dikategorikan sebagai penghasilan tahunan, lantaran biasanya juga diberikan setahun sekali menjelang hari raya Idulfitri.
Pemberian THR sudah diatur dalam undang-undang, sehingga jika ada pemberi kerja yang tidak memberi THR kepada pekerja bisa terancam hukuman penjara dan sanksi denda.
Besaran THR ditetapkan oleh pemerintah sebesar satu kali gaji pokok, tidak termasuk tunjangan-tunjangan. Tapi, ada pula perusahaan yang memiliki kebijakan berbeda, mereka memberikan THR sekian kali gaji pokok. Memang akhirnya, kembali pada perusahaan masing-masing.
3. Gaji ke-13
Gaji ke-13 merupakan penghasilan tahunan yang biasa diterima oleh para ASN–atau Aparatur Sipil Negara. Gaji ke-13 diberikan biasanya menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah, untuk membantu meringkankan beban para ASN dalam menyekolahkan anak-anak mereka.
Beda antara gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya, dan bonus tahunan pernah ditulis secara tersendiri di web ini. Silakan dibaca-baca (lagi) jika belum sempat membaca ya.
4. Dividen
Buat kamu yang sudah memiliki investasi di saham–terutama saham perusahaan-perusahaan blue chips–biasanya juga akan menerima dividen sebagai bagian dari “pemilik perusahaan” tersebut.
Dengan begini, kamu bisa dibilang menerima penghasilan tahunan dari perusahaan di mana kamu menanam modal, karena dividen juga biasanya diberikan setahun sekali.
Namun, seperti halnya bonus tahunan, dividen ini juga bergantung pada keuntungan yang bisa diraih oleh perusahaan. Jika perusahaan–melalui Rapat Umum Pemegang Saham–memutuskan untuk tidak membagi dividen lantaran keuntungan belum siap untuk dibagikan, maka ya kamu tidak akan mendapatkan dividen di tahun tersebut.
5. Penghasilan pasif misalnya uang sewa
Buat kamu yang memiliki investasi berupa properti, juga bisa mendapatkan penghasilan tahunan berupa uang sewa, jika memang kamu menyewakan propertimu ini secara tahunan.
Besarannya tentu saja tergantung oleh banyak faktor, mulai dari lokasi, spesifikasi rumah, hingga fasilitas yang ada. Tapi yang pasti, ya lumayan banget angkanya.
Namun, penghasilan dari sewa properti biasanya juga harus dipotong untuk beberapa pengeluaran yang juga tak sedikit lo. Salah satunya biaya perawatan. Nah, kalau kamu tertarik untuk berinvestasi properti, sebagai permulaan, coba ketahui dulu beberapa keunggulan dan kelemahan investasi ini, sehingga kamu mendapatkan gambaran mesti gimananya.
Nah, itu dia 5 jenis penghasilan tahunan yang bisa kita dapatkan.
Sampai dengan hari ini, yang mana saja yang sudah kamu dapatkan? Semua? Well done!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu. Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
9 Jenis Pengeluaran Tahunan Keluarga
Selain pengeluaran bulanan rutin, keluarga juga biasanya membutuhkan banyak hal yang harus dipenuhi secara tahunan. Karena itu, adalah penting bagi kita untuk juga membuat anggaran untuk pengeluaran tahunan ini.
Kadang, lupa aja soalnya. Dipikir sudah rapi anggaran keuangan bulanannya, tapi eh, pas jatuh tempo salah satu pos pengeluaran tahunan ternyata jumlahnya lumayan juga. Kaget sendiri.
Kayak pengalaman salah seorang teman. Anaknya sudah mulai masuk kuliah tahun kemarin, sekitar September. Tentunya, sudah mengeluarkan biaya besar untuk membayar tetek-bengek, termasuk SPP semester satu. Karena terbiasa membayar SPP bulanan di SD, SMP, dan SMA, beliau lupa kalau kuliah dibayar per semester. Saat semester ganjil berganti semester genap, kelabakan deh. Kaget dengan jumlahnya. Lupa, kalau harus membayar SPP semesteran.
Nah, jadi, apa saja pengeluaran tahunan yang biasanya menjadi kebutuhan keluarga? Yuk, lihat satu per satu. Kamu boleh menambahi juga, kalau ada yang lain di kolom komen nanti ya.
9 Jenis Pengeluaran Tahunan yang Harus Dipersiapkan
1. Bayar kontrakan
Buat kamu yang masih mengontrak rumah, ada yang harus bayar kontrakan secara tahunan. Ada juga yang per dua tahunan, bulanan juga ada.
Jadi,kalau kamu termasuk mereka yang harus bayar setahun sekali, jangan lupa nih dianggarkan sebagai pengeluaran tahunan ya. Lumayan juga nih, kalau sampai lupa nganggarin pos pengeluaran yang satu ini.
2. Kurban
Berkurban menjadi sunah bagi umat muslim saat Iduladha. Enggak wajib, tapi kalau kamu mampu, mengapa enggak kurban?
Nah, ayo, niatkan untuk bisa berkurban setiap tahun. Caranya ya dianggarkan dalam pengeluaran tahunan. Mulailah untuk menabung dalam satu tahun, sehingga berkurban tak lagi menjadi berat. So, selepas Iduladha tahun ini, kamu sebaiknya segera buat rencana dan menabung untuk bisa berkurban di Iduladha yang akan datang.
Coba simak beberapa tip merencanakan kurban dari QM Financial ini ya. Sudah cukup lengkap ditulis.
3. THR untuk para pekerja di rumah
Selain kita sendiri yang menerima tunjangan hari raya, alias THR, kalau di rumah ada pekerja rumah tangga–mulai dari ART, babysitter, tukang kebun, sopir, dan sebagainya–jangan lupa juga untuk membayarkan THR pada mereka.
Besarnya tentu saja tergantung kesepakatan kita dengan mereka. Biasanya sih ya minimal satu kali gaji pokok. Ingat lo, pemberi kerja yang tidak memberikan hak THR pada pekerjanya bisa diancam hukuman penjara dan denda lo!
Lagi pula, senang kan, berbagi kebahagiaan dengan orang-orang yang sudah membantu kita sehari-hari itu? Jadi, siapkan dalam anggaran pengeluaran tahunan ya.
4. Kebutuhan hari raya
Selain THR, ada juga kebutuhan hari raya yang bakalan bikin pengeluaran tahunan jadi lebih banyak.
Buat yang muslim, biasanya sudah dimulai di bulan puasa, dan kemudian lanjut ke Lebaran. Untuk yang nasrani, biasanya anggaran akan lebih banyak di akhir tahun. Natalan.
Meski sudah berusaha mengendalikan pengeluaran, tapi ya tetep saja harus siap dengan dana ekstra. Karena, ya, memang kebutuhannya jadi lebih banyak. Apalagi kalau merencanakan untuk mudik.
5. Pajak-pajak
Kemarin baru saja menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan, dan ternyata tahun ini ada kenaikan. Konon, NJOP disesuaikan, semakin mendekati harga riil tanah bangunan yang kita tempati.
Untungnya, sudah sempat mendengar rumor sejak akhir tahun lalu, jadi bisa siap-siap deh. Masih September sih jatuh temponya, jadi masih bisa menabung dulu beberapa bulan.
Kalau enggak siap ya shock juga. Apalagi buat yang rumahnya di pinggir jalan. Katanya kenaikannya bisa sampai 4 kali lipat.
Juga pajak kendaraan. Jangan lupa dibayar setahun sekali ya. Harus jadi wajib pajak yang taat sebagai warga negara yang baik.
Jadi, pajak-pajak ini harus diperhitungkan dalam pengeluaran tahunan juga. Jangan sampai lupa.
6. Premi asuransi
Premi asuransi jiwa biasanya juga ditagihkan setahun sekali. Jadi, jangan lupa juga untuk memasukkannya ke dalam anggaran pengeluaran tahunan.
Asuransi ini penting lo, jadi jangan sampai alpa untuk bayar.
7. Keperluan tahun ajaran baru
Nanti di bulan Juni-Juli juga jangan lupa untuk menyiapkan anggaran untuk kebutuhan sekolah. Jangan sampai kaget sendiri melihat berbagai keperluan yang harus diurus.
Tahun kemarin, saya sendiri juga cukup kaget. Baru sadar kalau butuh seragam sekolah baru. Geli juga sih, karena seragam lama itu saya beli saat anak baru masuk kelas 1. Dan, sekarang anaknya sudah kelas 5 SD. Kasihan banget lihat roknya sudah cukup mini. Yaiyalah, lupa kalau anak itu tambah gede. Akhirnya langsung beli 4 setelan seragam. Habisnya ya lumayan juga ya.
Juga iuran tahunan sekolah, jika ada, jangan sampai lupa dimasukkan dalam anggaran pengeluaran tahunan ya.
8. Membership
Membership gym atau apa pun yang ditagihkan setiap tahun, juga harus masuk ke dalam list pengeluaran tahunan.
Sebelumnya, coba dicek lagi. Apakah kita masih bisa aktif menjadi anggota? Jangan sampai anggaran membership ini malah jadi pengeluaran yang mubazir ya.
9. Liburan
Liburan itu harus dianggarkan. Saya sendiri punya agenda liburan setahun sekali bareng keluarga. Memang sengaja, hanya setahun sekali. Biar bisa sampai puas, dan nabungnya juga cukup.
Makanya, agenda ini juga masuk ke dalam anggaran pengeluaran tahunan. Jadi, enggak ada liburan pakai utang. Malahan kadang, pulang masih nyisa. Lumayan, buat agenda liburan berikutnya.
Nah, bagaimana dengan kamu? Punya daftar pengeluaran tahunan yang belum disebutkan di atas? Boleh lo, kalau mau share di kolom komen. Ditunggu ya!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Apa Beda Gaji Ke-13, THR, dan Bonus Tahunan?
Perusahaan, pada umumnya, memang punya cara-cara tertentu untuk memberikan apresiasi ataupun melakukan sesuatu sebagai usaha menyejahterakan karyawannya. Rata-rata tujuannya agar dengan kondisi hidup karyawan yang sejahtera, maka kinerja pun akan meningkat–yah, setidaknya stabil. Bentuknya macam-macam sih, ada berbagai fasilitas yang ditawarkan. Beberapa di antaranya adalah adanya gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), dan bonus tahunan.
Nah, ketiganya memang pada prinsipnya sama; sama-sama memberikan uang di luar gaji dan tunjangan rutin yang diterima oleh karyawan, tetapi ternyata gaji ke-13, THR, dan bonus tahunan ini punya fungsi dan peruntukan masing-masing, pun perhitungannya sendiri.
Barangkali ada yang masih bingung tentang perbedaan gaji ke-13, THR, maupun bonus tahunan? Mengapa diberikan tidak bersamaan, misalnya? Atau, mengapa harus dipisah-pisahkan, gaji ke-13 sekian, THR sekian, bonus tahunan sekian?
Yuk, simak artikel ini sampai selesai ya.
Gaji Ke-13
Istilah ‘gaji ke-13’ rata-rata diakrabi oleh mereka yang (pernah) berstatus ASN, alias Aparatur Sipil Negara. Atau PNS–Pegawai Negeri Sipil. Memang karena awalnya gaji ke-13 ini diberikan hanya pada para ASN menjelang pendaftaran anak ke sekolah.
Pasti sudah tahu kan, begitu masuk tahun ajaran baru, kebutuhan anak-anak pasti meningkat. Yang masuk sekolah baru, apalagi. Yang naik kelas doang aja kebutuhannya bejibun, belum lagi bayar uang tahunan dan sebagainya.
Pemerintah bermaksud memfasilitasi hal ini, dengan memberikan gaji ke-13 kepada para ASN, untuk membantu peningkatan kebutuhan ini.
Dinamai gaji ke-13, karena “uang kaget” ini diberikan dengan besaran yang sama dengan 1 kali gaji (termasuk tunjangannya), di luar 12 bulan gaji rutin. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 19, 20, 21, dan 22 yang telah disahkan tahun 2016 lalu.
Nah, karena ditujukan untuk membantu kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru, maka biasanya gaji ke-13 diberikan ya di sekitar mulainya tahun ajaran baru. Biasanya sih di bulan Juli.
Tunjangan Hari Raya (THR)
Tunjangan Hari Raya merupakan salah satu tunjangan yang wajib diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan, dan diberikan menjelang hari raya keagamaan. Meski pemerintah Indonesia mengakui ada 6 agama, tapi biasanya THR ini ya hanya diberikan menjelang Idul Fitri saja. Biasanya sih, maksimal 7 hari menjelang hari raya, THR ini sudah harus diberikan pada karyawan.
Pemberian THR ini–seperti halnya pemberian gaji ke-13–diatur secara resmi dalam undang-undang, tepatnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 20 tahun 2016. Jadi, kalau sampai ada perusahaan yang enggak memberikan hak THR bagi karyawannya, ada ancaman hukuman dan sanksi yang akan menjadi konsekuensinya.
THR ini diberikan kepada semua karyawan, tak peduli statusnya apa; mulai dari pekerja lepas, karyawan kontrak, hingga karyawan tetap. Semua pemberi kerja berkewajiban memberi THR ini setidaknya setahun sekali pada karyawan.
Besar THR biasanya adalah 1 kali gaji pokok, tanpa tunjangan apa pun, baik itu yang rutin atau yang lainnya.
Bonus Tahunan
Bonus tahunan–tidak seperti gaji ke-13 ataupun THR–tidak diatur dalam undang-undang oleh pemerintah, karena merupakan kebijakan masing-masing perusahaan.
Bonus tahunan diberikan bisa karena beberapa faktor, misalnya tercapainya target perusahaan, apresiasi terhadap kinerja karyawan (kedisiplinan, loyalitas, dan keahlian lainnya), dan sebagainya.
Waktu pemberian bonus tahunan juga sesuai dengan kebijakan perusahaan. Ada yang diberikan di akhir tahun, sebelum tutup buku. Ada pula yang diberikan awal tahun, sebagai hasil profit tahun sebelumnya. Ada juga yang pertengahan tahun, karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Cara menentukan besarnya bonus ini juga tergantung masing-masing perusahaan. Ada yang memakai sistem persentase terhadap masa kerja, level jabatan, kategori departemen, hingga status peringatan pelanggaran. Ada pula yang menggunakan sistem perhitungan bagi hasil, atau pembagian keuntungan.
Bagaimana Pelaksanaan Pemberian Gaji Ke-13, THR, dan Bonus Ini pada Karyawan Swasta?
Sebenarnya, aturan-aturan di atas memang ditetapkan untuk mengatur tunjangan para ASN, terutama soal gaji ke-13 dan THR. Untuk perusahaan swasta, pemerintah sebenarnya membebaskan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi perusahaan itu sendiri.
Yang pasti, kalau kondisi keuangan perusahaan kurang sehat ya, terpaksa segala macam tambahan gaji ini tidak bisa diberikan. Ini hal yang wajar terjadi.
Bonus tahunan sendiri biasanya dikenal berlaku di perusahaan swasta. Sedangkan THR, pemerintah mewajibkan seluruh pemberi kerja untuk memberikan hak ini pada semua karyawan, bahkan ada ancaman hukuman dan sanksi jika tidak dilaksanakan. Nah, kalau gaji ke-13 memang hanya dikenal di kalangan ASN, tetapi jika perusahaan swasta mau ikut mengadopsi sistemnya pun tidak masalah.
Yes, semoga sekarang sudah jelas ya, apa bedanya gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), dan bonus tahunan. Ketiganya berbeda peruntukan, meski sama-sama merupakan tambahan gaji rutin yang diterima oleh karyawan.
Tinggal bagaimana mengelolanya saja nih, supaya tambahan uang ini bisa bermanfaat optimal.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
5 + 4 Jurus Atur Uang Anti Tekor Pasca Lebaran untuk Karyawan
Sepertinya THR sudah kelihatan banget hilalnya ya? Sebagian pasti sudah terima. Yang belum, semoga segera diterima minggu ini. Setelah THR diterima, maka sekaranglah saatnya mengeluarkan jurus-jurus atur uang yang sudah dipelajari. Supaya apa? Supaya keuangan nggak defisit pasca Lebaran.
Apa yang harus dilakukan? Mari kita bagi jurusnya dalam 2 bagian besar: sebelum Lebaran dan pasca Lebaran.
5 Jurus Atur Uang Sebelum Lebaran
1. Tak harus baru
THR sudah diterima, saatnya belanja baju! Buat suami, istri, anak-anak, keponakan-keponakan, dan tentunya diri sendiri! Tapi, eits, Lebaran nggak selalu identik dengan semua yang baru lo. Iya nggak? Termasuk baju.
Coba bongkar lemari masing-masing. Barangkali ada baju-baju lama yang terlupakan. Barangkali juga ada beberapa yang bisa dibenahi sedikit saja supaya tampak baru.
Biasanya sih baju anak-anak bisa banget ya, dijahit-jahit, ditambah ini itu, pernak-pernik yang lucu. Jadi deh baju lama rasa baru. Lumayan ngirit juga tuh.
2. Manfaatkan sale
Kalau memang terpaksa harus membeli apa-apa yang baru, lakukan jurus atur uang kedua: manfaatkan momen sale yang sering diadakan oleh butik-butik, department store, dan toko-toko.
Tapi ingat ya, jangan sampai kebablasan. Jangan sampai terjadi yang sebaliknya, dompet bocor. Apalagi kalau belanjanya pakai kartu kredit, duh bisa jebol gara-gara lapar mata sale.
3. Bikin kue sendiri
Untuk camilan saat Lebaran, biasanya kita sudah pesan nastar, kastangel, dan kue-kue Lebaran lainnya sejak jauh-jauh hari.
Nah, supaya lebih hemat, gimana kalau Lebaran tahun ini buat saja kue-kue sendiri? Resep-resepnya bisa ditemukan dengan mudah di Gòogle. Kalau ada anak-anak, coba karyakan mereka juga di dapur. Lumayan tuh, bisa bantu menakar-nakar, atau mencampur-campur bahan kue. Apalagi mereka juga libur. Sibukkan mereka di rumah, biar nggak minta liburan terlalu jauh. Hihihi.
4. Angpao dan bingkisan
Nah, ini dia salah satu pos pengeluaran khas di hari Lebaran. Bisa saja ini anggarannya paling besar di antara yang lain, kalau keponakan-keponakan yang jumlahnya sekompi itu juga dihitung. Bener-bener butuh jurus atur uang yang jitu supaya semua kebagian.
Tapi, angpao kan nggak melulu uang? Bagaimana kalau untuk tahun ini, diganti dengan bingkisan-bingkisan kecil? Kita bisa membelanjakan isi bingkisan saat ada sale di department store. Lumayan menghemat juga lo!
5. Sisihkan jatah THR
Nah, ini yang sering kita lupakan. Kalau sudah menerima THR, yang kita pikirkan selalu saja soal belanja. Habiskan semua, tapi terus tekor saat pasca Lebaran. Duh, jurus atur uang yang enggak banget deh.
Sisihkan dulu uang THR tersebut. Ada nggak cicilan atau tagihan yang bisa dilunasi dengan THR? Lalu, setidaknya sisihkan 10%-nya untuk ditabung. Ingat, pasca Lebaran nanti, kita masih harus hidup. Jangan sampai, setelah Lebaran kita malah jadi panik karena uang habis, tabungan ikut terambil, plus masih menyisakan utang di kartu kredit. Kelar.
4 Jurus Atur Uang Pasca Lebaran
Atur uang kembali pasca Lebaran, dengan beberapa tip berikut.
1. Merencanakan
Salah satu cara paling efektif dalam jurus atur uang adalah dengan merencanakannya terlebih dahulu. Mau ke mana saja kita akan membelanjakan uang, untuk keperluan apa saja, dan kapan. Ketahui dengan pasti sejak awal, ke mana larinya si uang.
Catat setiap rupiah yang dikeluarkan dalam sebuah catatan harian. Dengan memiliki catatan, niscaya, kitaakan lebih berhati-hati dalam pengeluaran uang. Apalagi kalau kelihatan, bahwa uang yang dibelanjakan sudah melebihi bujet. Langsung deh ter-alarm.
2. Evaluasi dan Batasi
Setelah merencanakan, jurus atur uang berikutnya adalah mengevaluasi pengeluaran pasca Lebaran.
Agar beban bisa sedikit berkurang, maka lakukanlah evaluasi terhadap catatan keuangan yang sudah dibuat. Pelajari mana saja yang bisa dikurangi bujetnya, atau bahkan bisa dihapus sama sekali. Misalnya, kurangi jatah jajan makan siang di luar sebulan ke depan, dan sebaiknya mulai membawa bekal sendiri dari rumah. Kurangi ngopi-ngopi di kafe bareng teman-teman hangout dulu beberapa hari ini.
Sedangkan untuk biaya transportasi, mungkin bisa lebih banyak menggunakan transportasi publik dulu, supaya bisa lebih hemat BBM dan juga biaya parkir.
3. Jatah harian
Jurus atur uang ketiga yang bisa kita lakukan pasca Lebaran adalah menjatah pengeluaran harian. Hitunglah ulang berapa biaya yang dikeluarkan setiap hari. Setelah itu, buatlah jatah biaya harian.
Misalnya, untuk makan selama satu harinya–mau makan di warung dekat kantor atau mau masak sendiri–jatahnya Rp 150.000. Transportasi, misalnya, Rp 100.000. Hitung juga keperluan sepanjang satu hari yang lainnya, kemudian total berapa jumlahnya. Masukkan uang ini dalam satu dompet khusus harian.
Jangan lupa, siapkan uang cadangan, yang hanya boleh dipakai HANYA jika ada keperluan darurat. Simpan dalam dompet yang terpisah.
Selanjutnya, disiplin. Biasakan hanya membelanjakan uang dalam dompet harian, tanpa harus mengambil uang cadangan.
4. Puasa shopping
Shopping sudah pasti bikin lapar mata. Apalagi kalau shopping-nya bareng teman-teman.
Lebih aman, untuk sementara waktu, jangan ke mal atau pusat perbelanjaan sama sekali terlebih dahulu, sampai kondisi dompet sudah stabil kembali atau sudah memungkinkan. Biaya untuk jalan-jalan itu sangat besar, kadang karena suasana hati kita lagi senang, kita dengan mudah mengeluarkan uang.
Demi kesehatan dan kemaslahatan bersama, sebaiknya tunda dulu mengunjungi tempat-tempat belanja sama sekali ya.
Nah, semoga dengan beberapa jurus atur uang di atas, kondisi kita jadi nggak terlalu kebobolan selama libur Lebaran dan pasca Lebaran nanti ya.
Yang tetap diingat, sekali lagi, adalah pasca Lebaran besok, kita masih punya hari-hari yang harus dijalani, yang juga memerlukan biaya tak sedikit.
Jadi, jangan jadikan momen Lebaran semacam ‘akhir hidup’ atau ‘kapan lagi sih bisa begini?’. Yang kayak gini, udah pasti akan bikin dompet kita ‘berakhir’.
Tetap pantau akun Instagram QM Financial ya, supaya nggak ketinggalan info-info seputar tip keuangan–baik keuangan pribadi, korporasi, maupun UKM. Cek juga kelas-kelas finansial online terbarunya, dan segera daftar sesuai kebutuhan.
Selamat menjelang Lebaran!
5 Fakta dan Aturan Penetapan Besarnya THR yang Diterima oleh Karyawan
Tunjangan Hari Raya–alias THR–sebentar lagi datang. Membayangkannya saja sudah bikin para karyawan senyum-senyum. Setidaknya, pasti yang segera terlintas adalah berapa ya besarnya THR yang bisa diterima tahun ini?
Pertanyaan tersebut sih terutama biasanya muncul di benak para karyawan yang belum ataupun baru saja genap 2 tahun bekerja di kantor. Kenapa demikian? Karena memang ada perbedaan perhitungan besarnya THR yang diterima oleh mereka yang belum ataupun yang sudah bekerja selama 2 tahun.
Sebenarnya, apa saja sih yang memengaruhi besarnya THR yang diterima oleh karyawan? Seperti apa peraturannya?
Berikut 5 fakta mengenai Tunjangan Hari Raya, termasuk besarnya THR dan hukum yang melindunginya
1. Diberikan sekali setahun
Seturut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) no. 6 tahun 2016 pasal 5 ayat 1, Tunjangan Hari Raya atau THR ini diberikan setidaknya satu kali dalam setahun, sesuai hari raya keagamaan yang dirayakan oleh masing-masing karyawan.
Dalam pasal 1 ayat 1 peraturan yang sama, pengertitan THR adalah pendapatan non upah yang diberikan oleh perusahaan pada karyawan ataupun keluarganya menjelang hari raya keagamaan. Nah, hari raya keagamaan di Indonesia sendiri ada 5 yang utama:
- Hari Raya Idulfitri, untuk karyawan yang beragama Islam
- Hari Raya Natal, untuk karyawan yang beragama Nasrani
- Hari Raya Imlek, untuk karyawan yang beragama Konghucu
- Hari Raya Waisak, untuk karyawan yang beragama Buddha
- Hari Raya Nyepi, untuk karyawan yang beragama Hindu
Berdasarkan peraturan tersebut, maka seharusnya karyawan akan menerima THR sesuai hari raya keagamaannya masing-masing. Namun, pada praktiknya, meski karyawan tidak beragama Islam, mereka tetap menerima THR menjelang Hari Raya Idulfitri.
Apakah hal ini melanggar peraturan? Jawabannya adalah tidak. Hal ini boleh diputuskan bersama dalam perusahaan demi kepentingan bersama pula, yang kemudian tertuang dalam peraturan perusahaan ataupun perjanjian kerja yang resmi.
Jadi, pengusaha wajib memberikan THR satu kali setahun, tapi untuk waktunya boleh disepakati secara intern.
2. Wajib diberikan pada karyawan yang sudah bekerja minimal 1 bulan secara terus menerus
Masih dalam Peraturan Menteri no. 6 tahun 2016 ada disebutkan, bahwa pengusaha wajib memberikan THR kepada karyawan yang sudah bekerja sekurang-kurangnya 1 bulan secara terus menerus. Ini berlaku untuk semua tingkat dan status karyawan, mulai dari karyawan tetap, paruh waktu, dan kontrak.
Nah, besarnya THR yang diberikan akan tergantung pada masa kerja para karyawan. Rumusnya adalah sebagai berikut:
- Untuk karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih: 1 bulan upah
- Untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan: masa kerja dalam bulan/12 x 1 bulan upah
3. Besarnya THR dihitung berdasarkan upah pokok dan tunjangan-tunjangan tetap
Komponen THR yang harus diberikan pada karyawan terdiri atas upah bersih atau upah pokok, dan ditambah dengan tunjangan tetap.
Tunjangan tetap adalah suatu bentuk pembayaran non upah yang diberikan secara teratur bersama dengan upah pokok. Yang termasuk dalam tunjangan tetap misalnya tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan perumahan, dan tunjangan-tunjangan lain yang diberikan tidak berdasarkan tingkat kehadiran karyawan di tempat kerja.
Nah, untuk penghitungan besarnya THR yang diterima, dengan rumus seperti yang sudah disebutkan di atas, maka tunjangan tetap ini menjadi unsur penambah THR karyawan. Contoh:
Anisa baru bekerja selama 5 bulan dengan upah Rp1.200.000, sudah termasuk tunjangan transportasi dan makan yang jumlahnya tidak dihitung berdasarkan kehadiran. Maka, besarnya THR yang diterima oleh Anisa adalah sebesar 5/12 x Rp1.200.000 = Rp500.000.
4. Ada sanksi terhadap perusahaan yang lalai memberikan THR
Pemberian THR ini bersifat wajib, meski waktu dan besarnya THR yang diberikan bisa saja berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing perusahaan dan juga tergantung pada masa kerja karyawan.
Karena sifatnya yang wajib, maka jika perusahaan lalai sehingga THR tidak bisa dibayarkan, maka bisa dikenai hukuman, baik pidana kurungan ataupun denda. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969 pasal 17, yang menyebutkan bahwa perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR akan diancam dengan hukuman, dan dikenai sanksi administratif.
5. Diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya
Ketentuan lain mengenai THR adalah harus diberikan pada karyawan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya.
Hal ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2016 pasal 10 ayat 1, yang kemudian disebutkan adanya ancaman denda sebesar 5% dari total besarnya THR yang harus dibayarkan pada karyawan jika sampai terlambat. Denda ini harus dibayar dalam jangka waktu yang juga sudah ditentukan.
Nah, bagaimana dengan perusahaan Anda? Sudah siap membayarkan THR pada para karyawan? Berapa total besarnya THR yang harus Anda bayarkan tahun ini?
Setelah menerimakan THR, akan baik jika Anda juga memberikan edukasi literasi keuangan bagaimana mengelola THR dengan baik. Tujuannya, pastinya agar para karyawan bisa memanfaatkan THR dengan tepat. Yuk, berikan program edukasi keuangan bagi karyawan di perusahaan Anda. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.
5 Komponen Gaji Karyawan yang Wajib Dicermati dan Diketahui
Setiap karyawan berhak menerima gaji. Gaji karyawan ini bisa saja berbeda satu dengan yang lainnya, tergantung di mana ia bekerja, di bagian apa ia bekerja, lamanya bekerja, dan lain sebagainya. Banyak hal memang yang memengaruhi dasar perhitungan gaji karyawan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003,
Namun, yang pasti ada 5 komponen gaji karyawan yang biasanya tercakup setiap bulannya, yang wajib dicermati baik oleh perusahaan maupun oleh karyawan itu sendiri. Apa saja? Kita lihat yuk.
5 Komponen Gaji Karyawan yang Wajib Dicermati
1. Gaji pokok
Gaji pokok merupakan upah dasar yang diterima oleh karyawan, yang besarannya tidak boleh kurang dari 75% dari total gaji karyawan yang diterimakan. Hal ini juga diatur dalam undang-undang lo.
Gaji pokok ini biasanya ditentukan dengan mengacu pada UMR–atau upah minimum regional–dan disesuaikan pula dengan jabatan, wewenang, tanggung jawab serta jabatan karyawan tersebut. Selain itu, juga ada pertimbangan terkait kompetensi karyawan, yang bisa memengaruhi besaran gaji yang akan diterimanya.
2. Tunjangan Tetap
Tunjangan adalah tunjangan atau benefit yang diberikan pada karyawan bersama gaji yang besarannya tidak berubah, dan diberikan secara terus menerus selama karyawan tersebut bekerja di perusahaan yang sama.
Salah satu bentuk tunjangan tetap ini adalah tunjangan jabatan, yaitu tunjangan yang diberikan pada karyawan yang memangku jabatan tertentu dalam perusahaan. Besaran tunjangan jabatan akan tidak berubah, selama karyawan tersebut duduk di posisi yang sama. Jika ia dipromosikan ataupun harus mengalami demosi, maka tunjangan jabatan bisa bertambah, berkurang, atau bahkan hilang.
Selain itu, ada juga beberapa tunjangan yang sebenarnya tidak tetap, tapi menjadi tunjangan tetap jika diberikan secara kontinyu, tanpa memperhatikan–misalnya–kehadiran karyawan. Tunjangan transportasi misalnya. Jika tunjangan transportasi diberikan berdasarkan kehadiran karyawan, maka tunjangan tersebut adalah tunjangan tidak tetap. Tetapi jika diberikan dalam jumlah yang sama setiap bulan, tanpa memperhatikan jumlah kehadiran karyawan, maka tunjangan ini masuk ke dalam tunjangan tetap.
3. Tunjangan Tidak Tetap
Berkebalikan dengan tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap yang juga menjadi salah satu komponen gaji karyawan ini adalah tunjangan yang diberikan pada karyawan dengan memperhitungkan elemen-elemen tertentu sehingga besarannya bisa berubah setiap bulannya. Misalnya tergantung pada kehadiran karyawan, banyaknya laba yang bisa didapatkan oleh perusahaan, dan lain sebagainya.
Yang termasuk dalam tunjangan tidak tetap misalnya tunjangan transportasi dan tunjangan makan, yang dihitung berdasarkan presensi atau kehadiran karyawan di tempat kerja.
4. Uang Lembur
Selain adanya tambahan tunjangan tetap dan tidak tetap, ada uang lembur yang juga merupakan faktor penambah pada gaji karyawan.
Uang lembur adalah upah tambahan yang diberikan sebagai imbalan kerja yang dilakukan di luar jam kerja resmi. Uang lembur ini bisa diberikan setiap kali usai lembur, atau bisa juga ditambahkan ke dalam gaji karyawan yang diterima setiap bulan. Jumlah uang lembur yang diterima juga bisa berbeda-beda, tergantung jam lembur dan besaran yang disepakati.
5. Potongan
Selain beberapa faktor penambah, yang terdiri atas tunjangan-tunjangan dan uang lembur seperti yang dijelaskan di atas, ada pula faktor pengurang pada gaji karyawan.
Faktor pengurang ini biasanya adalah potongan pajak penghasilan atau PPh, iuran BPJS–baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Jaminan Hari Tua atau Jaminan Pensiun–, juga jika karyawan mempunyai cicilan utang pada perusahaan, misalnya cicilan KPR, utang kepemilikan kendaraan, hingga kasbon.
Selain yang sudah disebutkan di atas, kadang ada pula potongan gaji karyawan yang menjadi sanksi disiplin, lantaran karyawan yang bersangkutan melanggar peraturan perusahaan. Tentu besarannya tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, dan juga ditentukan oleh besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.
Selain kelima komponen di atas, ada pula bonus yang bisa menjadi faktor penambah gaji karyawan yang diterimakan. Misalnya seperti Tunjangan Hari Raya–atau THR, bonus insentif, bonus tahunan, hingga share profit. Kesemuanya besarannya berbeda-beda, tergantung kondisi dan kebijakan perusahaan masing-masing.
Nah, bagaimana? Sudah dicek slip gaji masing-masing? Apakah kelima (plus satu) komponen gaji karyawan di atas sudah termasuk di dalamnya?
Tertarik untuk mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.
7 Jenis Bonus Karyawan yang Harus Diketahui dan Biasa Diberikan oleh Perusahaan
Selain gaji dan fasilitas kesehatan yang memadai, bonus karyawan biasanya juga menjadi salah satu cara efektif yang dipergunakan oleh perusahaan untuk menjaga motivasi kerja dan loyalitas karyawan.
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia sebenarnya tak pernah mengatur mengenai bonus karyawan perusahaan ini secara khusus, baik jenisnya maupun besarannya. Hanya disebutkan saja, bahwa bonus termasuk dalam pembayaran nonupah yang diterima oleh karyawan terkait kinerja dan prestasi yang dilakukannya dan bersifat tidak wajib.
Karena itu, kebijakan setiap perusahaan terhadap bonus karyawan ini bisa berbeda-beda. Selain tidak diwajibkan oleh pemerintah, bonus karyawan ini juga tergantung pada kondisi perusahaan itu sendiri. Bahkan kadang juga bonus yang diterima oleh karyawan satu juga berbeda dengan yang diterima oleh karyawan lain dalam satu perusahaan yang sama.
Apa saja sih jenis bonus karyawan yang bisa diberikan oleh perusahaan? Mari kita lihat satu per satu.
Ada 7 Jenis Bonus Karyawan Perusahaan
1. Bonus Tahunan
Bonus tahunan–seperti sudah bisa dilihat dari namanya–adalah bonus karyawan yang diberikan setahun sekali oleh perusahaan.
Ada beberapa pertimbangan terkait pemberian bonus tahunan ini, misalnya seperti:
- Tercapainya target oleh karyawan
- Ketaatan terhadap peraturan perusahaan
- Kedisiplinan karyawan
- Loyalitas
- Profit yang diterima oleh perusahaan
Waktu pemberian bonus tahunan ini bisa berbeda, tergantung kebijakan masing-masing. Ada perusahaan yang memberikan bonus tahunan di akhir tahun, sesaat setelah tutup buku. Ada pula yang memberikannya di awal tahun untuk profit tahun sebelumnya. Misalnya, bonus tahun 2018 diberikan di awal tahun 2019.
Yang pasti, prinsipnya sih, bonus tahunan ini diberikan jika sudah ada laporan keuangan perusahaan dan angka profit sudah didapatkan.
Kalau karyawan perusahaan swasta punya bonus tahunan, maka pegawai negeri sipil (PNS) punya gaji ke-13. Sama-sama diberikan setahun sekali.
2. Tunjangan Hari Raya
Meski bonus karyawan perusahaan tidak pernah diatur secara khusus dalam perundang-undangan, dan bersifat tidak wajib, tetap pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dianggap sebagai kewajiban yang harus diberikan oleh perusahaan pada karyawan secara de facto.
Hampir semua perusahaan memberikan jenis bonus karyawan ini, terutama pada karyawan yang beragama Islam. Besaran THR juga bisa berbeda satu sama lain, biasanya terkait dengan status dan lamanya masa kerja karyawan dalam satu perusahaan.
3. Bagi Hasil
Bonus karyawan ini biasanya diberikan jika perusahaan punya program kepemilikan saham bagi karyawan. Istilah kerennya employee stock option program.
Dalam program ini, perusahaan menawarkan kepemilikan saham pada karyawan, dengan alasan kurang lebih sama dengan pemberian bonus pada umumnya. Yaitu, untuk meningkatkan kinerja karyawan di kantor. Kadang juga terjadi kesepakatan di awal, bahwa ada keuntungan yang dibagi 50:50 bagi karyawan jika mampu meningkatkan profit perusahaan.
Yang pasti, saat profit perusahaan meningkat, maka besaran bonus bagi hasil ini juga akan menyesuaikan.
4. Bonus Karyawan Berprestasi
Prestasi karyawan perusahaan selalu ditentukan oleh kinerjanya. Dan kinerja yang tidak diapresiasi bisa berbuah bumerang bagi perusahaan.
Biasanya bonus karyawan berdasarkan prestasi kerja ini diatur oleh masing-masing perusahaan dengan pertimbangan khusus. Bisa pula berbeda antara karyawan satu dengan yang lain dalam satu perusahaan.
5. Bonus Keahlian
Bonus karyawan jenis ini kebanyakan baru diberikan oleh perusahaan internasional, dan belum banyak dilakukan oleh perusahaan lokal Indonesia. Hampir sama dengan bonus karyawan berprestasi di poin ke-4, bonus ini diberikan untuk memberikan apresiasi terhadap kualitas kerja karyawan yang baik, terutama yang berkaitan dengan skill khususnya.
Kadang yang terjadi adalah ada karyawan yang mampu mendapatkan penghargaan atau sertifikasi keahlian di luar perusahaan, yang kemudian ikut mengangkat branding perusahaan terhadap dunia luar. Hal ini pastinya akan berpengaruh baik pada performa perusahaan secara keseluruhan. Sehingga perusahaan merasa perlu untuk memberikan apresiasi lebih.
6. Bonus Retensi
Akan ada kalanya karyawan ingin mengundurkan diri atau resign dari perusahaan tempatnya bekerja, karena berbagai alasan. Karena dianggap terlalu berharga untuk dilepaskan, maka perusahaan tidak mengabulkan permohonan pengunduran diri karyawan tersebut. Agar karyawan mau tetap tinggal dan bekerja, maka perusahaan menawarkan bonus atau kenaikan gaji.
Bonus karyawan perusahaan jenis ini disebut dengan bonus retensi.
Meski demikian, tak semua karyawan bisa menerima tawaran bonus retensi ini jika mereka resign. Hanya bagi mereka yang benar-benar dianggap penting bagi kelangsungan hidup perusahaan saja.
7. Bonus Referral
Jenis bonus karyawan terakhir ini juga tak diberikan oleh semua perusahaan. Biasanya bonus ini diberikan oleh perusahaan pada karyawan yang telah merekomendasikan orang lain untuk bekerja di perusahaan yang sama, dan ternyata kinerjanya bagus.
Nah, selain ketujuh jenis bonus karyawan perusahaan di atas, ada pula jenis bonus satu lagi yang sering diberikan, namun bukan berupa uang melainkan liburan bersama. Berbeda dengan bonus-bonus karyawan lainnya–yang kadang tidak diberikan untuk semua karyawan dan ada pertimbangan khusus–bonus liburan ini bersifat umum. Artinya, semua karyawan bisa menikmatinya. Bahkan tak hanya karyawan, keluarga karyawan pun kadang juga boleh ikut serta mendapatkan bonus liburan ini.
Bonus liburan akan memungkinkan semua karyawan liburan bareng ke lokasi wisata yang sudah ditentukan oleh perusahaan, dengan biaya yang ditanggung pula oleh perusahaan.
Selain menyenangkan, bonus karyawan perusahaan ini akan sangat efektif demi menumbuhkan hubungan yang lebih baik antar karyawan dan menjaga kekompakan.
Nah, bonus karyawan yang mana nih yang belum pernah diberikan oleh perusahaan Anda?
Tertarik untuk mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.