Ini Dia Cara Membeli Saham bagi Pemula yang Paling Mudah Dilakukan
Membangun aset aktif sehingga bisa memiliki penghasilan pasif dari investasi memang menjadi salah satu cara untuk bisa merealisasikan kebebasan finansial dan pensiun sejahtera. Sayangnya, masih banyak yang belum paham dengan baik cara kerja investasi ini. Termasuk cara membeli saham bagi pemula yang memang harus dilakukan jika kamu pengin punya aset aktif berbasis surat berharga.
So, mengapa tidak kita ulas secara lengkap sekarang di artikel ini, ya kan?
Cara membeli saham bagi pemula itu sebenarnya simpel, tetapi kamu harus punya rekening dulu di perusahaan sekuritas, yang akan menjadi perantaramu untuk membeli saham. Pasalnya, memang hanya perusahaan sekuritas yang diperbolehkan untuk membeli saham secara langsung di Bursa Efek Indonesia. Kita sebagai investor ritel—istilahnya—harus melalui perantara dulu untuk bisa membeli saham.
Lalu, bagaimana cara membeli saham bagi pemula di perusahaan sekuritas? Berikut urutan langkahnya.
Tahap Membuka Rekening Sekuritas – Cara Membeli Saham bagi Pemula
Pilih yang legal
Untuk memilih perusahaan sekuritas yang akan membantumu berinvestasi saham, pastikan perusahaan tersebut terdaftar di OJK dan Bursa Efek Indonesia. Cari informasi mendalam mengenai latar belakangnya, reputasinya, apakah pernah terlibat kasus-kasus besar, dan sebagainya. Google-lah dengan kata kunci “nama perusahaan penipuan”. Ganti “nama perusahaan” dengan sekuritas yang kamu incar.
Ingat ya, nantinya kamu akan berinvestasi melalui perusahaan ini. Jadi, benar-benar pastikan perusahaanya tepercaya.
Perhatikan kebijakan-kebijakan perusahaan
Salah satunya tentang biaya transaksi. Biaya transaksi merupakan sumber penghasilan bagi perusahaan sekuritas, yang dikenakan setiap kali kamu melakukan pembelian atau penjualan saham. Besarannya antara 0.15% hingga 0.35%.
Cara menghitungnya, misalnya kamu hendak membeli saham ASDF total Rp10 juta, dengan biaya transaksi sebesar 0.15%, maka dari Rp10 juta itu akan dipotong Rp15.000 untuk biaya transaksi. Begitu juga jika kamu hendak menjual saham, biasanya biaya transaksi akan lebih tinggi daripada biaya transaksi beli. Misalnya kamu hendak menjual saham senilai total Rp10 juta, maka akan ada potongan Rp35.000 sebagai biaya transaksi.
Nah, saran terbaik tentu saja, carilah perusahaan sekuritas dengan biaya transaksi yang rendah, karena nantinya kalau kamu sering bertransaksi, biaya ini juga akan lumayan juga besarnya.
Yang kedua, adanya setoran awal. Masing-masing punya kebijakan sendiri mengenai besarannya. Ada yang sekian juta, ada yang hanya sekian puluh atau sekian ratus ribu saja. Sesuaikan dengan kemampuan kamu ya.
Perhatikan fitur aplikasi
Pilihlah perusaan sekuritas yang memiliki aplikasi untuk membeli saham di smartphone, sehingga akan memudahkanmu bertransaksi ke depannya.
Cermati fitur-fitur yang ada dalam aplikasi, karena masing-masing biasanya menawarkan fasilitas yang berbeda sekaligus mirip. Baca-baca review aplikasinya di PlayStore atau AppStore, pastikan ratingnya tinggi.
Cara Membeli Saham bagi Pemula di Aplikasi
So, kalau kamu sudah memilih sekuritas yang akan menjadi perantaramu dalam cara membeli saham bagi pemula, maka selanjutnya kamu bisa membuka akun di perusahaan tersebut dan kemudian membeli saham.
Ini tahapan cara membeli saham bagi pemula.
1. Buka rekening dana nasabah
RDN atau Rekening Dana Nasabah adalah rekening yang akan dipakai untuk jual beli saham melalui sekuritas.
Cermati syarat yang diminta, karena bisa jadi bisa berbeda satu sama lain. Tapi umumnya meminta kamu untuk melengkapi:
- KTP/KITAS/Paspor
- NPWP, kalau belum punya bisa pakai NPWP pasangan/orang tua.
- Fotokopi halaman depan buku tabungan
Cermati lagi jika ada syarat lainnya, penuhi, dan submit sesuai ketentuan. Berikutnya, besar kemungkinan akan ada proses KYC, seperti kamu akan diminta berswafoto sendiri dan sambil memegang kartu identitas.
Ikuti semua prosedur cara membeli saham bagi pemula yang ada. Jika lengkap, rekeningmu dengan segera akan siap digunakan. RDN ini berada di bank kustodian, bukan berada di perusahaan sekuritas ya.
2. Setor deposit
Umumnya, kamu akan diminta untuk menyetor deposit lebih dulu ke RDN sebagai modal untuk membeli saham. Cermati syarat dan ketentuannya pada sekuritas yang sudah kamu pilih, berapa minimal setoran yang diminta. Ada yang cukup dengan Rp100.000, ada yang sekian juta.
3. Pilih dan beli saham
Selanjutnya, kamu bisa mulai melakukan cara membeli saham bagi pemula. Lakukan analisis terhadap emiten saham tersebut, dan mempertimbangkannya dengan baik.
Memang, kalau salah pilih, kamu bisa menjual saham kapan saja. Namun ingat, bahwa ada risiko tinggi dalam investasi saham. Jika salah pilih dan kamu harus menjualnya saat harga saham jatuh, kamu bisa mengalami kerugian.
Karena itu, cara membeli saham bagi pemula tidak boleh sembarangan, asal cap cip cup atau hanya mengikuti kata orang lain. Kamulah yang harus melakukan riset mandiri, analisis, dan bertanggung jawab atas keputusan investasi yang kamu buat.
Untuk beli, biasanya kamu harus masuk dulu ke bagian emiten sahamnya dan akan menemukan opsi atau tombol “Beli” atau “Buy”, atau sejenisnya. Kamu tinggal klik, isi berapa lot saham ingin kamu beli (1 lot = 100 lembar saham). Pastikan deposit kamu mencukupi ya.
4. Menjual saham
Jika tujuan finansialmu sudah dekat, sebaiknya kamu pindahkan dana investasimu dari saham ke instrumen yang lebih rendah risiko untuk menekan risiko dan mencegah penurunan nilai yang bisa terjadi akibat fluktuasi pasar.
Untuk itu, kamu perlu menjual sahamnya lebih dulu. Masuk ke bagian portofolio saham, lalu pilih saham yang hendak dijual. Biasanya akan ada tombol “Jual”, atau “Sell”, atau sejenisnya. Klik, lalu isikan berapa lot saham yang hendak dijual, lalu submit.
Dana hasil penjualan saham akan masuk ke RDN, yang kemudian bisa kamu transfer ke rekening pribadi yang lebih rendah risiko.
Nah, itu dia cara membeli saham bagi pemula yang paling mudah dilakukan. Simpel kan? Selanjutnya, kamu hanya butuh konsistensi dan disiplin untuk bisa membeli saham dengan rutin, hingga mencapai target tujuan keuanganmu.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Ini Beda Aset Akumulatif dan Aset Generatif Beserta Contohnya
Bahas obrolan Keisha dan Erina yang ada di bagian visual narrative lesson di aplikasi Levio x QM Financial lagi yuk! Iya, seru banget soalnya. Nah, di sini ada bagian ketika mereka ngobrolin soal aset akumulatif dan aset generatif.
Apa sih bedanya, sebenarnya?
Yuk, kita lihat
Aset Akumulatif dan Aset Generatif: Ini Bedanya
Aset Akumulatif
Aset akumulatif adalah aset yang didapatkan ketika kita melakukan investasi atau menabung hingga mencapai jumlah tertentu, sesuai dengan perhitungan kita di awal. Tabungan atau investasi yang mencapai jumlah tertentu ini kemudian dapat kita pergunakan, tetapi kita harus ingat, bahwa jumlah tabungan ini nantinya akan habis pada waktunya.
Misalnya begini.
Kita mengumpulkan uang, katakanlah di tabungan, secara konsisten sesuai rencana hingga akhirnya dapat mencapai Rp100 juta. Pada waktunya, uang Rp100 juta ini kemudian dipakai untuk kebutuhan tertentu. Maka uang Rp100 juta ini pun habis.
Untuk punya uang lagi, kita harus mulai menabung lagi dari awal.
Contoh produk untuk aset akumulatif ini adalah tabungan, deposito, reksa dana, emas, dan unitlink.
Mari kita lihat contohnya pada tabungan dan deposito
Tabungan dan deposito sama-sama merupakan produk perbankan. Keduanya bisa menjadi aset akumulatif yang bisa menjadi instrumen kita untuk memenuhi beberapa jenis kebutuhan.
Biasanya, kita menabung untuk suatu tujuan dengan cara menyisihkan penghasilan dengan alokasi tertentu. Kamu dapat menabung kapan saja dan kamu dapat mengambil uang di tabungan kamu kapan saja, untuk keperluan apa saja.
Meskipun dengan tabungan kamu bisa mendapatkan bunga, tetapi kalau pokok tabungan itu sendiri kamu pergunakan, maka di suatu titik, tabungan akan habis.
Begitu juga dengan deposito. Jika dilihat sekilas, deposito hampir mirip dengan tabungan karena keduanya dapat berfungsi untuk menyimpan uang. Namun keduanya adalah hal yang berbeda. Deposito adalah produk dari bank yang dapat dikategorikan sebagai investasi. Deposito dapat habis, ketika kamu memakai pokok deposito saat sudah jatuh tempo untuk suatu kebutuhan.
Misalnya saja. Kita mendepositokan dana sebesar Rp200 juta, dengan suku bunga 5% untuk tenor 2 tahun. Di masa akhir jatuh tempo, dana pokok deposito tersebut cair. Berikut dengan bunganya, dana deposito kita ambil semua untuk membayar biaya sekolah anak di luar negeri.
Nah, ini artinya, dana di deposito habis. Untuk bisa mendapatkannya lagi, maka kita harus menyetorkan dana segar lagi ke deposito tersebut.
Aset Generatif
Aset generatif adalah aset aktif yang dikumpulkan dan kemudian bisa dikonversi sedemikian rupa sehingga mampu mendatangkan passive income.
Misalnya kita memiliki uang Rp2 miliar, lalu uang tersebut disimpan di bank dalam bentuk deposito. Bunga deposito yang diperoleh, katakanlah, 5% dalam satu tahun. Itu artinya, dalam satu bulan, kita akan menerima bunga yang bisa dipakai untuk mencukupi kebutuhan hidup kita. Dana pokok deposito tidak terganggu, kita “hanya” mengambil hasil pengembangannya saja untuk digunakan. Ini artinya, kita menggunakan deposito tersebut sebagai aset generatif.
Selain deposito, yang termasuk aset generatif lainnya adalah surat berharga dan properti.
Surat berharga
Surat berharga merupakan surat yang memiliki nilai dan diakui serta dilindungi oleh hukum sehingga dapat digunakan untuk alat transaksi perdagangan, penagihan, pembayaran dan sejenisnya. Terdapat 2 jenis surat berharga yaitu saham dan obligasi.
Saham merupakan surat berharga perusahaan yang memberikan peluang kepada investor untuk mendapatkan keuntungan. Aset generatif saham misalnya didapatkan dari pembagian dividen.
Obligasi atau surat utang merupakan aset aktif yang berupa surat pernyataan peminjaman dana yang berasal dari suatu pihak. Pihak yang mendapatkan pinjaman dana harus memenuhi beberapa kewajiban kepada pihak yang memberi pinjaman atau investor.
Salah satu kewajiban pihak peminjam yang biasanya disepakati adalah membayar bunga atau kupon secara berkala. Nah, kupon atau bunga ini bisaa digunakan untuk memenuhi kebutuhan, sedangkan pokok pinjamannya “tidak terganggu” dan tetap utuh. Di sinilah, surat utang ini berfungsi sebagai aset generatif.
Properti
Aset aktif properti juga bisa menjadi aset generatif. Misalnya saja rumah petak. Kita punya dua rumah petak; yang satu ditinggali bersama keluarga, sedangkan yang lain disewakan, yang kemudian dapat memberikan penghasilan berupa uang sewa. Maka properti kedua ini adalah aset generatif.
Nah, sekarang sudah jelas kan ya, bedanya?
Kalau dalam modul di Levio, aset akumulatif dan aset generatif ini dianalogikan dengan ayam pedaging dan ayam petelur.
Pengin tahu lebih jauh tentang aset akumulatif dan aset generatif, atau mungkin penasaran dengan pelajaran finansial apa lagi yang bisa didapatkan di aplikasi Levio x QM Financial ini?
Yuk, segera daftarkan dirimu untuk bisa mencoba pengalaman belajar finansial seru dengan metode gamified microlearning di sini!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
4 Jenis Investasi Syariah yang Perlu Diketahui
Semakin banyak pilihan investasi yang ada di depan kita. Nggak hanya jenis produk, tetapi juga ada jenis investasi Syariah. Bagaimana, apakah kamu sekarang sedang mendalami investasi Syariah karena tertarik untuk berinvestasi pada produk ini?
Yes, kamu sudah di track yang bener, kalau sekarang kamu sedang dalam usaha untuk mempelajarinya lebih dalam dan akhirnya sedang membaca artikel ini, karena kan kalau mau beli barang apa pun, kita juga harus mengenalinya agar dapat memanfaatkannya dengan baik. Setuju kan ya?
Berikut adalah beberapa jenis investasi Syariah yang perlu untuk kamu ketahui sebagai investor pemula.
4 Jenis Investasi Syariah
1. Saham Syariah
Saham Syariah adalah surat berharga dengan konsep penyertaan modalnya memakai sistem hak bagi hasil usaha, dan produk dari perusahaannya harus yang sejalan dengan prinsip Syariah. Seperti misalnya, produknya merupakan barang yang tidak dinyatakan haram oleh MUI.
Jika kamu ingin berinvestasi pada saham Syariah, kamu bisa cek daftar emitennya di Jakarta Islamic Index. Jika dalam saham konvensional ada LQ-45 yang berisi daftar saham 45 emiten dengan likuiditas paling tinggi di BEI, saham Syariah ada JII70.
Tingkat imbal dan risiko yang ada pada saham Syariah kurang lebih sama dengan saham konvensional, karena prinsipnya juga sama, yaitu high risk high return.
2. Sukuk Ritel
Sukuk Ritel termasuk dalam jenis obligasi pemerintah. Beberapa waktu yang lalu, pemerintah menawarkan SR013 pada masyarakat Indonesia. Apakah kamu sempat juga berinvestasi di SR seri 013 ini?
Sukuk Ritel menggunakan akad wakalah dan ijarah. Dengan ikut berpartisipasi berinvestasi Sukuk Ritel, kita tak hanya sudah berinvestasi secara Syariah saja, tetapi juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan negara loh. Imbal yang bisa didapatkan dari Sukuk Ritel ini biasanya selalu diberikan lebih tinggi ketimbang imbal hasil deposito.
3. Reksa Dana Syariah
Sama seperti produk Syariah lainnya, reksa dana Syariah dikelola sesuai dengan prinsip yang sesuai dengan syariat Islam.
Namun, berbeda dengan saham, di reksa dana ada peran manajer investasi yang akan menjadi “perantara” kita untuk berinvestasi. Produk yang dikelola ya produk yang sesuai dengan prinsip Syariah. Jika ada komposisi deposito, ya depositonya yang Syariah. Kalau reksa dana saham, ya, saham yang dibeli adalah saham perusahaan yang pengelolaannya sesuai prinsip Syariah juga.
Untuk berinvestasi di reksa dana Syariah sekarang mudah banget. Tinggal download aplikasi yang sekarang sudah banyak banget. Paling yang butuh waktu agak lebih banyak adalah ketika kamu memilih manajer investasinya.
4. Deposito Syariah
Sedikit banyak, prinsipnya, deposito ini kurang lebih sama dengan tabungan berjangka. Kita menyimpan sejumlah dana, yang kemudian dikelola oleh bank hingga jatuh tempo, dan akan memperoleh imbal yang sesuai dengan kesepakatan. Bedanya, di tabungan berjangka, kita bisa menyetor dana di tengah jalan, sedangkan di deposito tidak. Kamu harus menunggu sampai jatuh tempo, untuk bisa menambah nominal “tabungan”-nya.
Deposito Syariah menggunakan akad mudharabah dengan sistem nisbah atau bagi hasil investasi pada produk yang halal, yang disepakati di awal kita membuka rekening. Untuk bisa berinvestasi di deposito Syariah, kamu tinggal datang ke bank Syariah terdekat ya.
Nah, sudah ada 4 jenis investasi Syariah nih yang sudah kamu pelajari meski baru sekilas. Setidaknya, seharusnya sih sekarang sudah ada gambaran sedikit cara kerja masing-masing jenisnya.
Lalu, bagaimana mengenali mana investasi Syariah yang cocok?
Mau belajar investasi Syariah sekaligus juga kenalan dengan keuangan Syariah pada umumnya? Ikut kelas finansial online yuk!
Yuk, ikutan kelas finansial online QM Financial, agar kamu lebih paham dan mengerti mengenai kinerja investasi Syariah sebelum kamu mulai berinvestasi. Cek jadwalnya, dan pilih kelas sesuai kebutuhanmu ya!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Mengapa Rencana Harta Waris Harus Dimulai Sekarang?
Warisan, atau harta waris, adalah istilah untuk menyebutkan barang atau hal-hal yang ditinggalkan oleh seseorang di masa hidup kepada keturunannya. Warisan ini–ketika si pemilik meninggal dunia–secara hukum, akan dibagikan kepada ahli waris yang berhak.
Namun, sering kita temui, kasus-kasus perebutan harta waris di antara para ahli waris hingga menimbulkan perselisihan, bahkan putusnya hubungan saudara ataupun keluarga. Sungguh rumit dan membuat miris.
Padahal, yang berlaku di Indonesia, kurang elok jika kita merencanakan harta waris ketika orang yang bersangkutan masih hidup dan sehat walafiat. Tabu! Pamali! Belum lagi urusan kerumitan hukumnya. Tetapi, kadang, demi kemaslahatan bersama, rencana harta waris ini sebaiknya dilakukan sejak dini.
Mengapa Rencana Harta Waris Perlu Dilakukan Sekarang?
1.Menghindari hilangnya atau tidak produktifnya aset
Kadang ada kondisi, ketika ahli waris belum cukup usia untuk dapat mengelola aset yang diwariskan oleh keluarga kepadanya. Misalnya saja, harta waris berupa bisnis dan kendaraan, sedangkan ahli waris adalah anak berusia 2 tahun.
Tanpa adanya rencana harta waris yang sudah dibuat, anak usia 2 tahun tersebutlah yang seharusnya mengelola bisnis dan kendaraan. Apakah mampu? Tidak. Ketika si anak sudah cukup usianya, aset sudah terlanjur rusak atau terbengkalai.
2.Memastikan aset terbagi dengan baik, dan bermanfaat
Aset seseorang bisa bermacam-macam bentuknya. Tapi tentu, tak semua orang bisa merasakan manfaatnya secara optimal, jika kita tidak membaginya sesuai apa yang terjadi sebenarnya.
Baik menurut hukum perdata maupun hukum Islam, setiap anggota keluarga punya proporsinya masing-masing dalam hal hak waris. Tapi kadang, ketentuan hukum ini tidak sesuai dengan kondisi kita yang sebenarnya. Dengan membuat rencana harta waris, kita dapat mengatur dengan lebih baik, sesuai dengan keinginan kita.
Pastikan setiap aset yang akan diwariskan bermanfaat untuk penerimanya.
Jangan lupa sertakan surat kuasa pencairan yang disahkan notaris untuk aset-aset yang melibatkan pihak ketiga, seperti perusahaan sekuritas, bank, atau manajer investasi, agar ahli waris lebih gampang dalam pengurusannya.
3.Meminimalkan konflik yang bisa terjadi
Sudah banyak kasus, ketika antara ahli waris saling bertikai memperebutkan harta waris. Bahkan ketika si pemilik aset sudah membuat surat waris pun, bisa saja masih ada perselisihan. Memang rumit urusan warisan ini.
Tetapi, bayangkan jika tidak ada rencana waris. Sepertinya bakalan makin ruwet, seperti hubungan sama mantan. #ehgimana
Dengan adanya rencana, setidaknya konflik yang terjadi bisa agak diminimalkan dan pengaruh negatifnya bisa ditekan. Setidaknya, perselisihan mungkin tidak begitu frontal lagi.
Lalu, apa yang harus dilakukan untuk mulai membuat rencana harta waris ini?
Pertama, lakukan inventarisasi aset, meliputi aset lancar (uang tunai, piutang, dan sebagainya), aset guna (rumah, mobil, dan sebagainya), serta aset investasi (surat-surat berharga, properti, bisnis, dan sebagainya).
Kedua, cek ke bank, sekuritas, dan lembaga pihak ketiga lainnya, apakah kita bisa mulai mengatur siapa yang berhak menerima aset kita yang ada pada mereka saat ini. Buatlah surat kuasa sekarang juga, dan urus pengesahannya ke notaris. Pastikan akses ke pihak ketiga ini sudah di-share ke orang-orang terdekat.
Ketiga, belajar tentang pembuatan rencana harta waris. Banyak kelas-kelas dan sumber-sumber belajar lain yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya kelas online di QM Financial. Coba cek jadwalnya, apakah di bulan ini ada kelas waris seperti yang kamu butuhkan. Manfaatkan sebaik mungkin jika memang ada peluang, agar tak bingung ketika harus menyusun rencana harta waris.
Yes, membuat rencana harta waris bukan berarti mengharapkan meninggalnya seseorang lebih cepat. Tetapi, lagi-lagi, ini soal perlindungan dan pengamanan terhadap risiko keuangan yang bisa terjadi. Ingat, kita harus berharap yang terbaik, tetapi juga bersiap untuk yang terburuk. Itulah prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Kenalan dengan Sukuk Ritel Menjelang SR013 Ditawarkan
Salah satu instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan buat kita, dan cukup aman dengan imbal yang juga sepadan adalah Sukuk Ritel, atau yang biasa juga disebut dengan Sukri.
Sukuk Ritel merupakan salah satu bentuk surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia, yang biasanya dikeluarkan dengan tujuan untuk menghimpun dana masyarakat Indonesia demi menambah modal pembangunan infrastruktur negara.
Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang pengin berpartisipasi dalam investasi untuk pembangunan negara sendiri melalui SR013 yang akan segera dibuka penawarannya di akhir Agustus ini.
Buat kamu yang saat ini masih asing dengan Sukuk Ritel, yuk, ikuti terus artikel ini agar kamu bisa kenalan dengan instrumen investasi satu ini dan mungkin bisa mempertimbangkan untuk memanfaatkannya juga.
Apa Itu Sukuk Ritel?
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Sukri ini merupakan instrumen surat berharga berbasis tabungan dari pemerintah, yang ditawarkan bagi investor individu dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Keluarnya jenis surat berharga ini merupakan wujud akomodasi pemerintah agar warga negara Indonesia yang beragama Islam dapat ikut serta berpartisipasi dalam aktivitas investasi negara dengan tetap taat pada ajaran agama.
Dalam praktiknya, Sukuk Ritel tidak menggunakan sistem bunga, seperti halnya yang berlaku ada surat utang atau obligasi pada umumnya. Meski demikian, instrumen ini tetap menawarkan keuntungan atau imbalan yang tak kalah menarik dibandingkan dengan instrumen investasi yang lain, bahkan lebih besar daripada deposito.
Sukuk Ritel merupakan bagian atau turunan dari instrumen obligasi, dan merupakan salah satu bentuk dari Surat Utang Negara (SUN). Cara kerjanya mirip dengan SBR, atau Saving Bond Ritel. Hanya saja, Sukri merupakan instrumen syariah, SBR adalah instrumen investasi konvensional.
Nah, mari kita lihat beberapa karakteristik Sukuk Ritel ini lebih jauh.
Karakteristik Sukuk Ritel
Berprinsip Syariah
Dana Sukuk Ritel dikelola sesuai dengan prinsip syariah, seperti yang telah difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, yang berwenang mengeluarkan fatwa mengenai penerapan prinsip-prinsip syariah dalam produk-produk keuangan, termasuk di dalamnya tentang sukuk ini.
Manfaat Imbalan dan Tenor
Bentuk keuntungan bagi investor dalam Sukuk Ritel bukan berupa bunga, melainkan imbalan yang besarnya sudah ditentukan oleh pemerintah. Imbalan dari Sukri bersifat tetap. Hal ini berbeda dengan Sukuk Tabungan yang menawarkan imbalan dengan sifat mengambang, biasanya mengacu pada rate BI yang disesuaikan setiap 3 bulan sekali.
Untuk Sukuk Ritel yang akan ditawarkan tanggal 28 Agustus 2020 besok, SR013, pemerintah telah menetapkan besaran imbalan yang dapat kita terima adalah 6.05% per tahun. Saat artikel ini ditulis, rate suku bunga BI ada di kisaran 4%, sehingga bisa dilihat, imbalan yang ditawarkan pada Sukuk Ritel ini 2.05% lebih tinggi.
Bukan berupa bunga yang berarti riba, imbalan Sukri merupakan uang sewa, atau ujrah, yang pastinya sesuai dengan prinsip syariah Islam. Imbal hasil instrumen ini akan diberikan setiap bulan hingga akhir jatuh tempo 3 tahun, dan pembayaran pertama akan diberikan 10 November 2020.
Nggak Perlu Modal Besar
Sukuk Ritel, seperti juga jenis obligasi pemerintah yang lain, memang menyasar investor individu sehingga nominal minimal yang ditawarkan pun tidak terlalu tinggi. Untuk SR013, kita dapat ikut berinvestasi dengan modal minimal Rp1 juta, dan selanjutnya dengan kelipatan Rp1 juta, hingga nominal maksimal Rp3 miliar.
Tentunya, ini sangat terjangkau ya, buat investor individu. Investor kelompok ataupun perusahaan dan institusi tidak diperkenankan untuk ikut berinvestasi di instrumen ini.
Bisa Diperdagangkan, Tapi Pahami Risikonya
Sukuk Ritel merupakan instrumen yang relatif paling aman, karena ada penjaminan 100% dari pemerintah. Kalau Sukuk Tabungan punya fasilitas early redemption, sedangkan Sukuk Ritel tidak ada fasilitas ini tetapi bisa diperdagangkan di pasar sekunder jika misalnya kamu keburu butuh dananya cair sebelum masa jatuh tempo 3 tahun. Atau, misalnya, kamu mengejar cuan dari selisih harga sehingga mendapatkan capital gain.
Tapi, sadari juga risikonya ya. Bahwa di mana ada capital gain, maka di situ pula muncul risiko capital loss.
Investor diperbolehkan untuk menjual surat berharga ini setelah melewati masa tunggu hingga pembayaran kupon 2 kali, berarti di bulan Desember 2020.
Jika kamu berniat untuk menjual Sukuk Ritel kamu di luar masa penawaran di pasar sekunder, kamu bisa melakukannya melalui sekuritas di mana kamu membelinya sebelumnya. Jangan lupa ada potongan pajak untuk capital gain ya.
Nah, gimana? Tertarik pengin ikut partisipasi dan membeli Sukuk Ritel seri SR013? Tunggu penawarannya besok ya, dan segera hubungi mitra distribusinya.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Setelah Lama Menikah, Pasangan Suami Istri Harus Cek 5 Hal Keuangan Ini
Sebagai pasangan suami istri yang telah lama menikah, biasanya apa sih yang selalu jadi bahan obrolan? Rencana sekolah lanjutan untuk anak? Rencana pensiun mau ngapain aja?
Yes, sebagai pasangan suami istri yang telah lama menikah, pastinya kita harus tetap memelihara komunikasi yang baik satu sama lain, bahkan seharusnya jalan komunikasi semakin baik lantaran sudah begitu lama berkeluarga. Iya kan? Yang dulu, saat masih menjadi pasangan pengantin baru masih tergagap-gagap, sekarang sudah biasa.
Tapi kadang, karena sebegitu biasanya, justru malah makin jarang mengobrol serius berdua. Apalagi sudah ada anak-anak yang “ngerecokin”–dalam arti baik ya. Kadang rasanya susah banget untuk sekadar sendirian berdua saja ngobrol sana-sini sama pasangan.
Apalagi ngobrolin keuangan keluarga. Beugh. Rasanya nggak sempat lagi.
Padahal, seiring waktu berjalan, banyak hal yang harus selalu pasangan suami istri pantau ketika mereka sudah lama menikah, termasuk keuangan keluarga. Kalau dulu, saat masih berada di awal masa pernikahan sudah pernah mengobrol berdua tentang apa saja yang pengin dijadikan cita-cita keluarga, sekarang waktunya untuk me-review, apa saja yang sudah didapatkan dan apa yang masih harus diperjuangkan.
Jadi, sebagai pasangan suami istri yang sudah lama menikah, hal keuangan apa saja nih yang harus diobrolkan lagi?
1. Cek aset yang dimiliki sekarang
Sudah berapa tahun menjadi keluarga, seharusnya sih sudah ada sedikit aset yang terkumpul. Betul nggak? Jadi, mari kita cek aset apa sajakah yang berhasil kita miliki sejak kita mulai membangun keluarga hingga sekarang.
Kamu bisa cek:
- Posisi tabungan di bank
- Posisi kepemilikan surat berharga
- Posisi investasi lainnya, misalnya kamu sempat berinvestasi di P2P Lending, dan sebagainya.
- Posisi kepemilikan properti
- Posisi kepemilikan barang lain yang bisa menjadi aset pribadi
Nah, coba bicarakan berdua ya, karena seharusnya sebagai pasangan, kalian masing-masing harus tahu posisi aset real kalian ini.
2. Cek kondisi utang
Apa saja utang yang masih ongoing sampai dengan hari ini? KPR? Kredit kendaraan? Beberapa kredit panci dan blender?
Pastikan satu sama lain tahu, utang apa saja yang harus menjadi beban keluarga, dan kapan utang ini harus diselesaikan. Pastikan juga, bahwa posisi cicilan utang maksimal 30% dari penghasilan bulanan ya. Jika sudah melebihi batas, maka cari cara untuk bisa mengurangi porsi cicilan utang ini. Coba cek artikel mengenai cara efektif melunasi utang ini ya?
Hal ini juga penting untuk dilakukan jika ternyata–karena suatu keadaan tertentu–kita belum juga dapat melunasi utang, sedangkan masa pensiun semakin dekat. Wah, mesti segera dicari cara ya, jangan sampai di masa pensiun kita masih terbebani oleh utang.
Karena itu, masalah kondisi utang ini adalah salah satu hal keuangan yang harus dibicarakan oleh pasangan suami istri secara periodik atau rutin.
3. Cek rasio tabungan
Rasio tabungan terideal adalah 10% dari penghasilan per bulannya. Jadi, apakah sampai saat ini, kamu dan pasangan kamu masih dapat menabung minimal 10% dari penghasilan bulanan kalian? Atau, kurang? Atau malah lebih?
Jika masih stagnan di 10%, mungkin enggak kalau ditambah lagi porsinya? Kalau misalnya posisi menabung sekarang kurang dari 10%, apa yang menjadi penyebab kurangnya porsi ini? Adakah hal-hal yang bisa dilakukan untuk menambah porsinya? Nah, terus, kalau lebih gimana? Ya, bagus! Keep going!
4. Cek rasio likuiditas
Hal keuangan berikutnya yang harus dicek oleh pasangan suami istri yang telah lama menikah adalah rasio likuiditas, yaitu perbandingan antara pengeluaran bulanan dengan aset lancar yang sudah dimiliki sampai sekarang.
Yang termasuk aset lancar itu apa? Adalah uang tunai, tabungan, deposito, reksa dana pasar uang, dan sebagainya–yang bisa dicairkan ke dalam bentuk uang tunai dalam waktu singkat. Likuiditas ini paling ideal besarnya 3 – 6 kali pengeluaran bulanan.
Bisa dibilang, posisi rasio likuiditasmu ini adalah posisi real dana daruratmu. Dana darurat akan menjadi “payung” jika suatu saat ada kendala dalam hidup kita. Namanya juga darurat kan?
So, likuiditas ini penting juga untuk dicek secara periodik, bagi pasangan suami istri. Jangan sampai kecolongan, karena sering dipakai untuk kondisi darurat, tapi lupa diganti ya.
5. Cek posisi tujuan keuangan
Dan, akhirnya, apa kabar tujuan keuangan yang dulu pernah dibuat saat masih pengantin baru? Semoga masih tetap istikhomah dan konsisten berjuang mencapainya.
Adakah tujuan keuangan yang sudah berhasil diwujudkan? Banyak sih harusnya. Apa saja? Coba dibikin daftar, supaya bisa menambah motivasi untuk mencapai tujuan keuangan lain yang belum terlaksana.
Itu dia beberapa hal keuangan yang harus dicek oleh pasangan suami istri yang sudah lama menikah secara periodik dan rutin.
Sudah punya kebiasaan ngobrolin 5 hal di atas belum sama pasangan? Kalau belum, hayuk, segera diawali deh kebiasaan baik ini ya. Bermanfaat banget lo, agar bisa konsisten di jalur yang sudah disepakati untuk mencapai tujuan bersama.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
3 Jenis Aset Aktif yang Bisa Menjadi Andalan Finansial
Ada 2 jenis pemasukan yang bisa kita dapatkan, yaitu pemasukan aktif atau active income, dan pemasukan pasif atau passive income. Kalau pemasukan aktif bisa kita dapatkan melalui pekerjaan yang kita lakukan sehari-hari dan kita mendapatkan imbalan atas hasil kerja, maka pemasukan pasif bisa kamu dapatkan dari beberapa jenis aset aktif.
Kalau kamu sudah paham mengenai konsep Blueprint of Your Money, maka kamu pasti bisa menemukan aset aktif ini di dalamnya. Komponen ini ada di lantai dua cetak biru rumah finansial kita. Artinya, sebelum kamu mulai membangun aset aktifmu, kamu harus sudah punya fondasi, pilar, dan lantai satu yang kuat terlebih dahulu.
Mengapa membangun aset aktif ini penting?
Ya, salah satu alasannya adalah aset aktif ini bakalan bermanfaat banget untukmu di masa pensiun nanti, saat kamu sudah tak produktif bekerja lagi.
Aset aktif adalah aset yang kita miliki, yang kemudian dapat “bekerja” dan menghasilkan uang untuk kita manfaatkan. Kalau sekarang kamu bisa bekerja dan menghasilkan uang, tapi di masa tua nanti kamu harus ingat, bahwa mungkin tenagamu tidak akan sebanyak sekarang lagi. Enggak gesit lagi. Minimal seharusnya sih, kalaupun kamu masih menikmati pekerjaan, tapi kamu melakukannya bukan untuk imbalan tetapi untuk bersenang-senang.
Di sinilah aset aktif akan berperan, untuk memberikan manfaat.
Beberapa Jenis Aset Aktif
Ada 3 jenis aset aktif yang bisa kamu bangun sejak sekarang. Apa saja?
1. Surat berharga
Surat berharga adalah surat-surat yang memiliki nilai uang yang diakui dan dilindungi oleh hukum untuk kepentingan transaksi perdagangan, pembayaran, penagihan atau sejenis lainnya.
Surat berharga sebagai aset aktif bisa dibagi lagi ke dalam 2 jenis:
- Saham, yaitu surat-surat bukti kepemilikan terhadap perusahaan, yang memungkinkan investor mendapatkan berbagai keuntungan, seperti capital gain dan dividen dari perusahaan di mana ia menanam dana. Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat populer, tapi sekaligus menakutkan lantaran sifatnya yang sangat agresif. Apalagi jika kita mencoba menggelutinya tanpa landasan ilmu sama sekali.
- Surat utang atau obligasi, yaitu instrumen investasi yang berupa surat pernyataan peminjaman dana dari satu pihak kepada pihak lain, yang lantas membuat si peminjam dana mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi pada pihak investor. Kewajiban ini adalah bunga atau kupon yang dibayarkan berkala, yang jumlahnya sesuai kesepakatan, dan pengembalian dana sesuai jangka waktu sesuai yang sudah disepakati juga.
2. Properti
Satu hal yang perlu kamu pahami mengenai properti ini adalah bukan berarti kalau kamu sudah punya rumah itu berarti kamu sudah punya aset aktif. Properti akan memberikan passive income saat properti tersebut bisa mendatangkan uang untukmu, alias disewakan.
Kalau kamu beli rumah, dan kemudian kamu tempati sendiri, maka itu bukanlah merupakan aset aktif. Saat kamu beli rumah dan kemudian kamu sewakan sebagai kontrakan atau kos-kosan, nah, itu berarti properti tersebut sudah menjadi aset aktif.
Saat kamu beli rumah lalu dijual lagi, kemudian hasil penjualan kamu jadikan modal untuk beli rumah lagi dan lalu dijual lagi, maka itu masuk ke bisnis. Sama-sama aset aktif sih, tapi masuk ke jenis aset ketiga yang akan kita bahas setelah ini.
Kini, penyewaan properti seperti ini juga mulai berkembang dengan baik. Enggak hanya disewakan untuk dikontrakkan per unit rumah ataupun per kamar saja sebagai kos-kosan, tetapi juga disewakan untuk tempat menginap wisatawan. Ini jelas menguntungkan apalagi kalau propertimu berada di lokasi (atau dekat dengan) wisata. Karena zaman sekarang, tempat menginap sudah enggak melulu di hotel lo! Di properti pribadi juga bisa, entah itu rumah, apartemen, vila, atau sejenisnya.
Menarik kan?
3. Bisnis
Bisnis ini menjadi alternatif banyak orang yang masa pensiunnya akan segera tiba.
Bisnis ini luas banget sih, cakupan dan jenisnya. Dan pastinya memang butuh persiapan yang cukup panjang dan matang. Tapi sebenarnya, siapa pun bisa melakukannya.
Seorang entrepreneur, founder sebuah grup bisnis yang bergerak di penerbitan buku dan home decor pernah berkata begini pada saya, “Pada dasarnya, siapa pun bisa kok berbisnis. Pokoknya, lakukan saja dulu. Tapi, siapkan mental dan niat, karena sambil berjalan, kita akan perlu belajar tentang banyak hal. Termasuk belajar dari kesalahan.”
Hmmm, siapkah kamu?
Nah, itu dia 3 jenis aset aktif yang bisa kamu bangun untuk memberimu pendapatan pasif. Sampai dengan saat ini, yang manakah yang sudah kamu miliki?
Yuk, ikutan kelas finansial online QM Financial, agar kamu lebih paham dan mengerti mengenai aset aktif ini sebelum kamu memulainya. Cek jadwalnya, dan pilih kelas sesuai kebutuhanmu ya!
Dana Pensiun, Pilih Mana: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?
Pensiun, sepertinya memang menjadi istilah yang tak asing, namun banyak yang masih hanya melewatkan begitu saja. Alasannya? Masih jauh! Sehingga, masih banyak karyawan–apalagi yang fresh graduate–yang mengabaikan pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
Kalau kita bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya memang bisa kita menunda untuk memikirkan dana pensiun ini, meskipun kalau kita juga ikut mempersiapkannya sendiri tentu akan lebih bagus.
Namun, jika kita adalah karyawan swasta atau punya bisnis sendiri alias berwirausaha, nah, ini harus segera dipikirkan. Karena, meski kita sudah tidak produktif lagi, tapi kita kan masih harus terus hidup kan? Ya masa mau mengandalkan anak yang mungkin sudah punya hidup sendiri?
Untuk karyawan swasta dan pengusaha ini ada 3 jenis pilihan persiapan dana pensiun yang bisa dipilih, yaitu ikut DPPK, DPLK, atau kita siapkan sendiri.
Nah, supaya mendapatkan gambaran, mari kita lihat satu per satu, antara mempersiapkan dana pensiun melalui DPPK, DPLK, ataupun menyiapkan sendiri.
Dana Pensiun: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?
1. DPPK
DPPK–atau Dana Pensiun Pemberi Kerja–adalah program dana pensiun yang diadakan oleh pemberi kerja yang memperkerjakan karyawan, dan berperan sebagai pendirinya. Artinya, secara gampangnya, perusahaan mengelola sendiri dana pensiun bagi karyawannya.
Pendirian dana pensiun oleh pemberi kerja ini sebenarnya tidaklah diwajibkan oleh pemerintah, namun dianjurkan karena ada manfaat yang sangat positif untuk karyawan perusahaan tersebut. Tak hanya karyawan internal yang bisa ikut program DPPK ini, jika ada karyawan dari perusahaan lain juga bisa ikut serta.
DPPK dapat menyelenggarakan program persiapan dana pensiun manfaat pasti atau iuran pasti, yang iurannya dibebankan pada pemberi kerja dan juga karyawannya.
Dana pensiun DPPK bisa diambil jika yang bersangkutan resign atau saat sudah pensiun, dengan besaran yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan.
2. DPLK
DPLK–atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan–adalah program dana pensiun yang didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa.
Berbeda dengan DPPK, yang bisa menyelenggarakan dana pensiun manfaat pasti dan iuran pasti, DPLK hanya boleh menyelenggarakan iuran pasti saja. Artinya, iurannya saja yang sudah ditetapkan, yang berasal dari potongan gaji karyawan dan kontribusi perusahaan. Karena iuran sudah ditetapkan, maka sudah bisa ditarik kesimpulan, pastilah jumlahnya tidak terlalu banyak.
Keuntungan dari program ini adalah hasil pengembangan dana atau investasi yang dikelola kemudian ditambahkan pada dana peserta. Jika DPPK hanya bisa diikuti oleh karyawan perusahaan, baik perusahaan sendiri maupun perusahaan lain, maka DPLK ini bisa diikuti oleh perorangan, karyawan, dan pekerja mandiri, seperti para wirausahawan itu.
Dana pensiun di DPLK bisa dicairkan saat peserta sudah memasuki masa pensiun, dengan ketentuan pensiun normal (yaitu di usia 55 tahun), pensiun dipercepat (minimal berusia 10 tahun dari usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan), pensiun cacat, dan pensiun meninggal dunia. Besarannya pun harus mengikuti ketentuan, misalnya untuk dana akumulatif lebih besar dari 500 juta, maka 20% bisa ditarik tunai, sedangkan 80% dalam bentuk annuitas.
3. Siapkan Sendiri
Ada beberapa cara untuk menyiapkan dana pensiun sendiri, namun yang terpopuler saat ini adalah dengan menginvestasikan uang secara rutin melalui reksa dana.
Reksa dana merupakan instrumen investasi pasar modal dengan tingkat risiko relatif aman, sehingga cocok untuk jika kita manfaatkan untuk membangun dana pensiun sendiri. Reksa dana bisa kita beli melalui manajer investasi secara langsung, atau bisa juga melalui agen. Kita bisa menentukan sendiri cara mana yang paling nyaman dan aman untuk kita sendiri.
Berbeda dengan DPPK dan DPLK, kita bisa mulai berinvestasi dengan jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan. Bahkan bisa mulai dengan setengah harga sepatu!
Pencairan dana investasi di reksa dana juga bisa kita lakukan kapan pun, dengan besaran yang juga bisa kita tentukan sendiri. Ini artinya, kita bisa menyesuaikan investasi untuk pensiun, seiring perkembangan karier dan penghasilan kita. Jika memang kita bisa mengelolanya dengan baik, maka tak mustahil kita bisa pensiun dengan sejahtera, karena ada dana Rp 5M yang bisa menghidupi kita.
Selain dengan reksa dana, kita juga bisa mencoba menanamkan uang kita pada instrumen investasi lain–yang dipilih dengan banyak pertimbangan tentunya.
Nah, dari sedikit gambaran di atas, ada sedikit pula kesimpulan yang bisa kita dapatkan. Barangkali kita nih yang karyawan sudah mengikuti DPPK atau DPLK yang diselenggarakan oleh kantor tempat kita bekerja. Namun, hasil akhir nanti bisa saja tak bisa mencukupi kebutuhan pensiun kita.
Maka, ada baiknya juga bagi kita untuk menyiapkan dana pensiun sendiri, bisa dengan investasi surat berharga, properti, atau buka usaha.
Tertarik mengundang QM Financial untuk membantu persiapan dana pensiun di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.