Menghadapi PHK dengan Bijak: Langkah Awal Mengelola Keuangan
Menghadapi PHK memang enggak mudah. Situasi ini bisa bikin bingung, panik, atau bahkan stres. Tapi yang penting, jangan buru-buru menyerah. Ada banyak cara untuk tetap tenang dan mulai menata ulang keuangan. Langkah pertama adalah fokus ke hal-hal yang bisa dikontrol dulu.
Keuangan jadi kunci utama di masa transisi ini. Tanpa perencanaan yang matang, uang bisa cepat habis tanpa disadari. Karena itu, penting banget buat langsung atur ulang anggaran, prioritaskan kebutuhan, dan cari peluang baru. Dengan pendekatan yang tepat, kondisi sulit ini bisa dihadapi dengan lebih siap.
Table of Contents
Siap-Siap Keuangan Menghadapi PHK
Menghadapi PHK butuh strategi yang jelas agar situasi ini bisa dilewati dengan baik. Fokus utama adalah mengelola keuangan secara bijak sambil mempersiapkan langkah selanjutnya. Ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan.
1. Cek Kondisi
Mulai dengan cek kondisi keuangan yang ada. Coba hitung dulu total tabungan, aset, dan utang yang harus dilunasi. Pastikan tahu persis berapa dana darurat yang bisa diandalkan untuk bertahan beberapa bulan ke depan.
Kalau belum ada dana darurat, tenang, enggak apa-apa—kita cuma perlu tahu titik awalnya biar bisa rencana ke depan lebih jelas. Semacam ngitung dulu modal yang kita punya untuk hadapi situasi ini. Anggap saja kayak bikin peta sebelum mulai perjalanan baru.
Baca juga: Saat Terancam PHK, Lakukan 5 Hal Ini untuk Mengantisipasi Kondisi Terburuk
2. Atur Ulang Anggaran
Langkah selanjutnya, coba atur ulang anggaran. Fokus dulu ke kebutuhan yang benar-benar penting, seperti makan, bayar listrik, air, dan tempat tinggal. Pengeluaran yang sifatnya tambahan, kayak langganan streaming atau nongkrong di kafe, bisa ditunda dulu sementara.
Intinya, bikin anggaran yang simpel dan realistis—utamakan yang bikin hidup tetap jalan, enggak usah mikirin yang terlalu fancy dulu. Kalau ada pengeluaran rutin yang bisa di-cut atau dihemat, langsung eksekusi saja.
3. Pakai Dana Daruratnya
Kalau sudah ada dana darurat, pastikan pemakaiannya benar-benar buat kebutuhan penting saja. Jangan sampai kebawa emosi, dan terus pakai dana ini buat beli barang yang sebenarnya enggak mendesak. Apalagi yang sifatnya emosional, tapi akhirnya bikin nyesel.
Ingat, dana darurat itu jaring penyelamat untuk menghadapi PHK kayak gini. Jadi, pakai secukupnya biar bisa buat bertahan sampai kondisi stabil lagi. Pikir dua kali sebelum keluarkan uang dari sini. Tetap dicatat ya, supaya kamu tahu uangnya dipakai ke mana saja.
4. Negosiasi Cicilan
Kalau punya cicilan, jangan panik. Langsung aja komunikasikan ke pihak bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan. Jelaskan situasinya dengan jujur, dan tanyakan apakah ada opsi kayak restrukturisasi cicilan atau penundaan pembayaran.
Biasanya mereka punya skema khusus buat bantu nasabah yang lagi kesulitan. Misalnya seperti mengurangi bunga atau memperpanjang tenor. Ya, daripada diem-diem saja terus bingung sendiri, lebih baik ngobrol langsung memang. Siapa tahu dapat solusi yang bikin lega.
Intinya, transparan itu penting banget dalam situasi kayak gini.
5. Cari Sumber Pemasukan Lain
Enggak ada salahnya untuk segera mencari sumber pemasukan lain untuk menghadapi PHK ini. Lihat lagi keterampilan yang dimiliki—mungkin bisa dimanfaatkan buat kerja sementara atau mulai usaha kecil-kecilan.
Misalnya, kalau jago masak, coba jual makanan online. Kalau bisa desain, tawarkan jasa lewat platform freelance. Ada banyak peluang bisa kamu cari di platform online sekarang, tinggal pilih yang sesuai kemampuan.
Bahkan kalau pengin jadi pedagang tapi belum yakin mau jual apa, kamu juga bisa mulai dari hal kecil kayak jadi reseller atau dropshipper. Intinya, coba eksplorasi ide-ide baru biar tetap ada pemasukan sambil menunggu peluang yang lebih besar.
6. Cek Pengeluaran Sehari-hari
Coba deh mulai cek lagi pengeluaran sehari-hari. Ada nggak hal-hal yang sebenernya enggak terlalu penting tapi masih jalan terus.
Kalau ada, coba di-cut dulu buat sementara. Nggak usah langsung ekstrem, cukup fokus ke hal-hal yang paling gampang dihemat dulu. Misalnya, ganti nongkrong di luar sama masak di rumah, atau pakai Wi-Fi publik daripada beli paket data besar-besaran.
Intinya, bikin gaya hidup lebih simpel dan fokus ke kebutuhan utama. Pengeluaran kecil kalau dikumpulkan selisihnya, juga lumayan banget lo dampaknya.
7. Manfaatkan Pesangon dan Program Bantuan Lainnya
Kalau dapet pesangon, manfaatkan dengan bijak. Anggap itu sebagai napas tambahan buat bertahan di masa transisi sambil cari kerjaan baru.
Alokasikan ke kebutuhan paling penting dulu, kayak bayar tagihan, makan, dan biaya hidup sehari-hari. Jangan lupa sisihkan sebagian untuk nambah dana darurat, biar ada backup kalau situasinya butuh lebih waktu.
Hindari langsung dihabiskan buat hal-hal yang enggak urgent. Aturannya sederhana: prioritaskan kebutuhan, simpan sebagian, dan pakai dengan kepala dingin.
Begitu juga kalau ada program bantuan pemerintah. Coba dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah support selama masa menghadapi PHK ini. Kalau ada pelatihan, ikut saja, siapa tahu bisa dapat skill baru yang menambah peluang kerja.
Baca juga: Siap PHK Karyawan, 3 Bekal yang Akan Bermanfaat untuk Mereka Selain Pesangon
8. Upgrade Skill
Masa-masa menghadapi PHK ini bisa jadi saatnya upgrade skill! Banyak banget pelatihan atau kursus online yang bisa diikuti, bahkan ada yang gratis. Fokus ke bidang yang nyambung sama pengalaman kerja kamu, atau yang punya prospek bagus di masa depan.
Misalnya, kalau pernah kerja di bidang admin, coba pelajarin software manajemen atau skill data entry. Kalau suka desain, mungkin bisa belajar tools baru atau teknik yang lagi tren. Platform kayak YouTube, Coursera, atau LinkedIn Learning bisa jadi tempat bagus buat mulai.
Selain bikin CV lebih keren, skill baru ini juga bisa untuk menambah kepercayaan diri buat bersaing di pasar kerja. Jadi, sambil nunggu peluang, manfaatkan waktu buat investasi di diri sendiri.
9. Tetap Optimis, Jaga Kesehatan Fisik dan Mental
Di tengah situasi yang enggak pasti dan menghadapi PHK, tetap optimis itu penting banget. Cari aktivitas yang bisa bantu jaga emosi tetap stabil. Olahraga ringan, jalan pagi, atau meditasi bisa kamu lakukan.
Kalau butuh cerita, mengobrollah dengan keluarga atau teman dekat. Siapa tahu bisa bikin hati lebih lega. Enggak usah malu buat minta dukungan moral, karena kadang cuma butuh didengerin saja. Iya enggak sih?
Kalau kamu suka hobi tertentu, kayak masak, baca, atau nonton film, luangkan waktu untuk melakukannya. Lumayan bisa pikiran lebih rileks.
Ingat, menjaga kesehatan mental sama pentingnya dengan urusan keuangan. Kalau kepala tenang, keputusan juga bisa lebih jernih.
Menghadapi PHK memang bukan hal yang mudah, tapi dengan langkah yang tepat, situasi ini bisa dihadapi dengan lebih tenang.
Tetap fokus pada kebutuhan utama, kelola keuangan dengan bijak, dan jangan ragu untuk mencari peluang baru. Ingat, setiap perubahan selalu membawa kesempatan untuk tumbuh dan bangkit kembali.
Ingin meningkatkan kesejahteraan finansial dan produktivitas karyawan di kantor? Yuk, undang QM Financial untuk mengadakan kelas keuangan yang komprehensif dan praktis di kantor. Hubungi QM Financial sekarang ya!
Jaminan Hari Tua sebagai Dana Darurat bagi Karyawan yang Kehilangan Pekerjaan
Jaminan Hari Tua sering dianggap sebagai tabungan untuk masa pensiun. Padahal, dana ini juga bisa menjadi solusi saat kondisi mendesak loh. Contohnya kalau harus kehilangan pekerjaan karena PHK.
Dalam situasi sulit, saldo Jaminan Hari Tua dapat dicairkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari atau biaya penting lainnya. Ya, tentu saja harus dalam syarat dan ketentuan tertentu ya.
Table of Contents
Jaminan Hari Tua sebagai Dana Darurat PHK
Ketika menghadapi PHK, memiliki akses ke dana darurat sangat penting. Jaminan Hari Tua memberikan kesempatan bagi karyawan untuk memanfaatkan hasil jerih payahnya. Dengan pengelolaan yang tepat, dana ini bisa menjadi penolong sementara sambil mencari peluang kerja baru.
Jaminan Hari Tua, alias JHT, dapat dimanfaatkan sebagai dana darurat bagi karyawan yang kehilangan pekerjaan dengan cara mencairkan saldo JHT setelah pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Nah, untuk itu, yang pertama ya kamu harus paham dulu cara pencairan dananya. Dikutip dari Lapak Asik, berikut caranya.
1. Memahami Syarat Pencairan JHT Pasca-PHK
Pencairan saldo Jaminan Hari Tua dapat dilakukan jika sudah tidak bekerja, baik karena PHK maupun mengundurkan diri. Saat ini, saldo JHT bisa dicairkan sepenuhnya tanpa menunggu usia 56 tahun, asalkan memenuhi syarat yang berlaku, yakni masa kepesertaan sudah mencapai 10 tahun.
Pencairan bisa dilakukan dengan dua opsi, yaitu maksimal 10% dari saldo untuk persiapan pensiun atau maksimal 30% untuk kebutuhan perumahan. Pengambilan sebagian ini hanya dapat dilakukan satu kali selama masa kepesertaan.
2. Persiapan Dokumen Pencairan
Setelah paham ketentuannya, siapkan dokumen-dokumennya, meliputi:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu tanda penduduk atau bukti identitas lainnya
- Bukti pemutusan hubungan kerja, semacam surat keterangan berhenti bekerja. Biasanya ini sudah disiapkan oleh pihak pemberi kerja.
- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)
- Buku tabungan (untuk transfer dana)
Untuk selengkapnya dan lebih valid, coba kunjungi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan ya, siapa tahu ada update informasi yang lebih baru.
3. Proses Pengajuan Klaim
Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui dua cara:
- Secara Online: Kunjungi portal Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan dan ikuti petunjuk untuk mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Secara Langsung: Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen lengkap dan ambil nomor antrean.
4. Waktu Pencairan
Setelah pengajuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen. Jika disetujui, dana Jaminan Hari Tua akan ditransfer ke rekening bank yang dicantumkan dalam waktu 3–7 hari kerja. Pastikan semua dokumen yang diserahkan sesuai dan valid untuk memperlancar proses pencairan.
Baca juga: Bangkit Setelah Menjadi Korban PHK, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Mengelola Pencairan Dana JHT supaya Bisa Bermanfaat Beneran
Lalu, kalau Tunjangan Hari Tua sudah cair, bagaimana ya cara mengelolanya dengan tepat, agar manfaatnya bisa dirasakan benar-benar? Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan.
1. Tentukan Prioritas
Tetapkan prioritas pengeluaran dengan mengutamakan kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, utilitas, dan kesehatan dulu. Pastikan dana digunakan untuk kebutuhan hidup yang utama. Hindari pengeluaran konsumtif atau belanja barang enggak penting dan mendesak yang dapat menguras dana tanpa manfaat langsung.
2. Bikin Anggaran
Ayo, bikin anggaran lagi. Kali ini, hitung berdasarkan total dana JHT yang diterima untuk memastikan penggunaannya terkontrol.
Alokasikan dana ke pos-pos utama, seperti 40% untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk makanan, transportasi, dan tagihan. Sisihkan 30% untuk melunasi utang atau cicilan jika ada, guna mengurangi beban finansial. Simpan 20% sebagai dana cadangan darurat untuk menghadapi pengeluaran tak terduga atau kebutuhan mendesak di masa depan. 10% jika memang masih ada, baru bisa dipakai untuk keperluan lainnya.
Kamu bisa ubah persentasenya sesuai kebutuhan dan kemampuan. Yang penting, pastikan semua bermanfaat dan memang untuk menyambung napas selama enggak ada pekerjaan.
3. Turunkan Gaya Hidup
Yah, kalau sebelumnya gaya hidupnya kelas atas, rasanya pasti akan cukup sulit untuk menurunkannya. Tapi, mau enggak mau hal ini harus dilakukan.
Kurangi gaya hidup berlebihan, sesuaikan dengan kemampuan finansial setelah kehilangan pekerjaan. Ayo realistis, bahwa kamu harus kembali ke fase perjuangan lagi.
Fokus pada pengeluaran yang benar-benar penting, dan tunda kebutuhan sekunder seperti hiburan, belanja barang mewah, atau perjalanan yang enggak mendesak. Hindari kebiasaan konsumtif yang bisa membebani anggaran, dan cari alternatif hemat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa mengorbankan kenyamanan dasar.
4. Pisahkan Dana Darurat
Semoga, kamu sudah punya dana darurat yang memadai. Pisahkan dana ini di rekening khusus yang mudah diakses, sehingga siap digunakan kapan saja jika diperlukan. Pembagian ini membantu memastikan dana tetap tersedia untuk situasi darurat, seperti biaya kesehatan atau kebutuhan mendadak lainnya.
Hindari menyimpan seluruh dana dalam satu rekening utama, karena hal ini dapat meningkatkan risiko menyabotasenya sendiri. Pilih rekening tanpa biaya administrasi tinggi atau yang memberikan akses cepat untuk menjaga efisiensi pengelolaan keuangan.
5. Tingkatkan Skill
Alokasikan sebagian dana untuk pengembangan diri, seperti mengikuti pelatihan kerja, kursus keterampilan, atau pendidikan tambahan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Investasi ini meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan baru atau membangun karier yang lebih baik.
Kalau memungkinkan, gunakan dana Jaminan Hari Tua yang sudah dicairkan untuk memulai usaha kecil sebagai sumber penghasilan sementara atau permanen. Intinya, prioritaskan opsi yang memberikan nilai tambah secara finansial maupun profesional.
So, Jaminan Hari Tua bukan cuma untuk masa pensiun, tapi juga bisa jadi penyelamat saat kehilangan pekerjaan. Dengan memahami aturan pencairannya dan mengelola dana dengan bijak, manfaat JHT bisa digunakan secara maksimal.
Namun, sebenarnya ada program pemerintah yang bisa lebih relevan untuk keperluan kehilangan pekerjaan ini, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Either way, gunakan kesempatan ini untuk memenuhi kebutuhan darurat sambil merencanakan langkah berikutnya dengan lebih tenang.
Baca juga: Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Pengertian, Manfaat, dan Seluk Beluknya
Ingin meningkatkan kesejahteraan finansial dan produktivitas karyawan di kantor? Yuk, undang QM Financial untuk mengadakan kelas keuangan yang komprehensif dan praktis di kantor. Hubungi QM Financial sekarang ya!
Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Pengertian, Manfaat, dan Seluk Beluknya
Dengan masih maraknya badai Pemutusan Hubungan Kerja saat ini, setiap karyawan perlu update informasi lengkap mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program ini dikelola oleh pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan loh.
Bagaimana? Apakah kamu sudah tahu kalau ada program ini? Atau, malah baru dengar sekarang?
Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini adalah salah satu program penting dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia. Program ini dibuat untuk membantu karyawan atau pekerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup sementara mencari peluang baru.
Di tengah ketidakpastian dunia kerja, perlindungan seperti ini pastinya bisa bantu banget demi menjaga napas para korban PHK. Apalagi ada beberapa manfaat lain yang tak kalah besarnya. Karena enggak cuma berupa bantuan finansial, ada juga dukungan lain yang disediakan untuk membantu para korban PHK ini untuk bisa segera kembali bekerja.
Table of Contents
Pengertian dan Tujuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Jaminan Kehilangan Pekerjaan merupakan program jaminan sosial yang dibuat untuk memberikan perlindungan bagi karyawan, pekerja, atau buruh, yang mengalami pemutusan hubungan kerja, alias PHK.
Tujuannya adalah untuk membantu para korban PHK agar bisa bertahan dan tetap hidup layak. Harapannya, dengan adanya JKP, mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup sambil mencari pekerjaan baru.
Program ini hanya berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat tertentu. Salah satu syaratnya adalah memiliki masa kepesertaan aktif dengan iuran minimal 12 bulan dalam kurun waktu 24 bulan terakhir. Selain itu, pembayaran iuran harus dilakukan secara berturut-turut selama 6 bulan sebelum terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Bangkit Setelah Menjadi Korban PHK, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Mengutip penjelasan dari laman resmi Jaminan Kehilangan Pekerjaan, ada beberapa manfaat yang diberikan oleh program JKP ini. Mari kita lihat satu per satu.
1. Uang Tunai
Penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan akan menerima uang tunai setiap bulan selama maksimal 6 bulan sejak terjadinya PHK. Besaran uang tunai yang diterima adalah 45% dari upah sebelumnya untuk 3 bulan pertama dan 25% untuk 3 bulan selanjutnya. Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah upah terakhir yang dilaporkan dengan batas maksimal Rp5 juta.
2. Konseling
Konseling juga menjadi salah satu manfaat yang bisa diterima oleh peserta, sehingga nantinya bisa merencanakan karier dengan lebih baik. Konseling ini akan memberikan informasi dunia kerja, dengan lebih dulu peserta akan menjalani asesmen diri seputar potensi dan minat masing-masing.
Nantinya, peserta JKP akan mendapatkan informasi lengkap tentang kondisi ketenagakerjaan, kemampuan dasar, bakat, dan kepribadian. Peserta juga mendapat informasi persyaratan kerja, rekomendasi pelatihan, dan peluang kerja yang tersedia.
3. Informasi Pasar Kerja
Manfaat informasi pasar kerja ini nantinya akan mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja. Istilahnya, di sini ada upaya untuk mencocokkan kompetensi peserta dengan kebutuhan perusahaan secara efektif.
Peserta juga bisa mendapatkan data terkait kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan begitu, peserta bisa mendapatkan peluang kerja yang lebih luas.
Manfaatnya lainnya juga masih banyak. Profil peserta akan terdaftar di database Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga pemberi kerja dapat menawarkan peluang kerja. Peserta juga bisa mengikuti seleksi online dengan informasi yang selalu diperbarui.
Dengan adanya informasi ini, pekerjaan yang sesuai dengan minat dan bakat dapat ditemukan dengan mudah. Selain itu, peserta bisa melamar di perusahaan yang sudah terverifikasi, sehingga lebih aman dan tepercaya. No tipu-tipu deh.
4. Pelatihan Kerja
Pelatihan kerja bertujuan meningkatkan keterampilan dan produktivitas peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan melalui reskilling dan upskilling. Program ini dibuat agar peserta lebih siap menghadapi kebutuhan pasar kerja dan dapat kembali bekerja dengan segera
Peserta yang mengikuti pelatihan akan dibekali keterampilan sesuai minat dan bakat, disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan ini juga membantu membangun sikap dan etos kerja yang mendukung produktivitas.
Manfaat pelatihan diberikan kepada peserta yang telah mendapatkan rekomendasi dari petugas kerja saat sesi konseling. Proses ini memastikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan peserta dan pasar kerja.
Keuntungannya mencakup penguasaan keahlian baru untuk bersaing di pasar kerja atau memulai usaha. Peserta juga berkesempatan mendapatkan sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari BNSP setelah lulus uji. Sertifikat ini menjadi nilai tambah untuk meningkatkan peluang kerja.
Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Manfaat JKP
Untuk mendapatkan semua manfaat di atas, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi. Apa saja?
1. Kepesertaan Aktif
Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki masa iur minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir, serta membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK.
2. Jenis PHK yang Diterima
Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK bukan karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia, atau berakhirnya masa kontrak bagi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
3. Pelaporan PHK
Pekerja atau perusahaan harus melaporkan kejadian PHK melalui portal SIAPkerja yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pelaporan ini harus disertai bukti PHK dan dilakukan paling lambat 3 bulan sejak terjadinya PHK.
Nah, jika kamu sekarang dalam kondisi menjadi korban PHK dan ingin memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini, kamu bisa mulai memproses klaimnya. Siapkan syarat-syaratnya dan ikuti ketentuannya ya. Semua informasi bisa kamu dapatkan lengkap melalui situs resminya.
Baca juga: Siap PHK Karyawan, 3 Bekal yang Akan Bermanfaat untuk Mereka Selain Pesangon
Hal Lain yang Bisa Dilakukan selain Ikut Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Selain ikut program JKP di atas, kamu juga perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah kondisi berkurangnya penghasilan. Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan:
1. Evaluasi dan Sesuaikan Anggaran
- Tinjau ulang semua pengeluaran bulanan.
- Prioritaskan kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, dan utilitas.
- Pangkas pengeluaran yang tidak mendesak atau bersifat hiburan.
2. Manfaatkan Tabungan atau Dana Darurat
- Gunakan tabungan atau dana darurat untuk memenuhi kebutuhan sementara.
- Hindari penggunaan tabungan secara berlebihan agar tetap tersedia dalam situasi mendesak.
3. Negosiasi Kewajiban Finansial
- Hubungi pihak bank atau pemberi pinjaman untuk meminta restrukturisasi kredit, seperti penundaan pembayaran cicilan atau pengurangan bunga.
- Negosiasikan tagihan lain, seperti sewa rumah, jika memungkinkan.
4. Cari Sumber Penghasilan Tambahan
- Manfaatkan keterampilan atau hobi untuk mencari penghasilan, seperti menjadi freelancer atau menjual produk secara online.
- Pertimbangkan pekerjaan sementara sambil menunggu peluang kerja yang sesuai.
5. Periksa Bantuan Sosial atau Program Pemerintah Lain
- Cari informasi tentang bantuan dari pemerintah selain JKP, seperti subsidi atau program jaring pengaman sosial lainnya.
- Pastikan memenuhi syarat untuk mendaftar program tersebut.
6. Kelola Aset dengan Bijak
- Hindari menjual aset penting kecuali sangat mendesak.
- Jika memiliki aset yang tidak produktif, pertimbangkan untuk menjualnya demi mendapatkan dana tambahan.
7. Tingkatkan Literasi Keuangan
- Pelajari cara mengelola uang dengan lebih efektif.
- Ikuti pelatihan atau baca materi terkait pengelolaan keuangan agar lebih siap menghadapi masa sulit.
8. Persiapkan Diri untuk Peluang Kerja Baru
- Perbarui CV dan portofolio.
- Manfaatkan platform pencarian kerja dan jaringan profesional untuk mencari peluang.
- Pertimbangkan pelatihan keterampilan baru untuk meningkatkan daya saing.
Langkah-langkah ini membantu korban PHK tetap bertahan secara finansial sambil mempersiapkan diri untuk kembali ke dunia kerja.
Ingin meningkatkan kesejahteraan finansial dan produktivitas karyawan di kantor, termasuk mengelola diri sendiri jika ada ancaman PHK? Yuk, undang QM Financial untuk mengadakan kelas keuangan yang komprehensif dan praktis di kantor. Hubungi QM Financial sekarang ya!
Bangkit Setelah Menjadi Korban PHK, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Pemutusan Hubungan Kerja, atau PHK, bagai mimpi buruk di siang hari belakangan ini. Bak teror, yang bisa mengancam siapa saja. Korban PHK sudah berjatuhan, dan mirisnya, sampai saat artikel ini ditulis, masih saja ada berita PHK yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di berbagai media.
Jika kamu adalah salah satu korban PHK, wajar jika kamu sedih, kecewa, bingung, putus asa, dan sebagainya. Namun, ada baiknya, jangan berlarut-larut. Segera lakukan beberapa langkah pemulihan sesegera mungkin. Pasalnya, hidup terus berjalan, kebutuhan terus ada, dan ingat, mungkin juga ada orang-orang yang saat ini bergantung padamu.
Korban PHK, Yuk, Segera Bangkit dengan Langkah Berikut!
1. Tenang
Berhadapan dengan vonis PHK, siapa saja pasti akan merasa sedih, jengkel, khawatir, dan sebagainya—yang campur aduk tak keruan. Meski demikian, hal terpenting yang perlu kamu lakukan adalah justru menghadapinya dengan pikiran tenang dan hati lapang.
Patah hati dan kecewa wajar saja dirasakan. Namun, jangan sampai hal tersebut berlangsung berlarut-larut—yang malah kemudian menyedot energi baik yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk segera bangkit.
Ketenangan akan dapat membantumu berpikir dan bertindak secara lebih rasional, sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat untuk kondisimu.
Untuk membantu menenangkan diri, perbanyak berdoa dan mendekatkan diri pada Tuhan.
2. Atur keuangan
Selanjutnya, setelah kamu dapat menenangkan diri, yang perlu untuk dilakukan adalah mulai mengatur keuangan kembali. Cek, apakah kebutuhan hidup masih bisa terpenuhi dengan baik, apakah mungkin masih bisa menabung, dan coba pertahankan cash flow positifmu.
Biasanya, korban PHK juga akan diberikan pesangon sesuai dengan peraturan, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan juga biasanya ada dalam perjanjian kerja. Besarannya bisa jadi cukup besar. Beberapa waktu yang lalu, ada yang spill uang pesangon karyawan yang di-PHK bisa mencapai Rp4 miliar.
Meski demikian, seberapa besarnya pesangon yang kamu terima, dana kamu ini akan berisiko cepat habis kalau tak segera dikelola dengan baik. Berasa durian runtuh soalnya. Padahal, ya itu “gaji terakhir” lo! Jangan sampai gelap mata dan belanja berlebihan karena merasa punya uang banyak.
So, buat rencana keuangan yang detail dan komprehensif, dalam beberapa waktu ke depan dengan asumsi tidak ada penghasilan—dan hanya bergantung dari uang pesangon tersebut.
3. Berburu peluang
Segera mungkin juga, sebagai korban PHK, kamu mulai untuk berburu peluang lain untuk kembali mendapatkan penghasilan. Iya, memang. Mencari pekerjaan zaman sekarang itu sulit, dan lebih sulit lagi jika kondisinya sedang terjadi badai PHK di mana-mana seperti ini. Tapi, kalau enggak segera mulai mencari peluang, ya kapan kamu akan mendapatkannya?
So, ayo semangat! Jika menurut aturan, pemberitahuan mengenai PHK biasanya diberikan tidak dengan mendadak. Karena itu, seharusnya ada waktu untukmu bersiap.
Pada kesempatan tersebut, pergunakanlah kesempatan untuk meningkatkan skill kamu sesuai dengan bidang yang kamu geluti. Bekali diri dengan berbagai keahlian dan keterampilan yang menunjang pengalaman bekerjamu. Kemudian, mulailah memasarkan diri dengan menonjolkan keahlian dan potensi yang kamu miliki.
Sebelum mulai bergerak, ada baiknya terlebih dulu menciptakan visi dan harapan ke depannya. Artinya, mencari pekerjaan baru ini sebenarnya juga bisa menjadi peluang bagi kamu yang sebenarnya pengin mendirikan usaha sendiri, atau mungkin pengin switching karier.
Apa pun yang menjadi pilihanmu setelah menjadi korban PHK ini, jangan pernah lupakan 3 hal penting ini:
Research
Gali informasi, ketahui tujuan karier, dan cari pekerjaan yang sesuai dengan tujuan tersebut. Sebagai pencari kerja, kamu perlu tahu banget keahlian apa saja yang sedang dicari sekarang, dan sesuaikanlah dengan minatmu. Dengan begitu, kamu akan punya bargaining power yang tinggi.
Relevancy
Pada umumnya perusahaan mana pun akan mencari karyawan yang sevisi, satu value, dan satu tujuan. Jadi, upayakan untuk bisa mengaliansi hal ini sehingga kamu menjadi karyawan most wanted bagi perusahaan yang membutuhkan.
Resiliency
Bangkit dari keterpurukan, dan segera moveon, cari peluang baru. Fokuslaah pada tujuan karier dan cari lowongan pekerjaan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang ada untuk mendapatkan peluang terbaik. Tanamkan mindset positif dan tingkatkan motivasi pribadimu. Jangan mudah menyerah sebelum kamu bisa mencapai tujuanmu.
4. Bangun kembali rasa percaya dirimu
Menjadi korban PHK memang bukan hal yang mudah untuk diatasi atau dijalani. Sering terjadi, vonis PHK yang diterima berakibat down-nya semangat hidup, muncul perasaan tidak berharga, dan tidak dibutuhkan, yang kemudian memunculkan rasa minder lantaran rasa percaya diri juga pupus.
Memang berat ya. Namun, ketahuilah, saat ini kamu bukanlah satu-satunya yang menjadi korban PHK. So lakukan beberapa hal berikut agar rasa percaya dirimu kembali bangkit.
Evaluasi
Lakukan evaluasi terhadap beberapa hal yang menjadi penyebab kamu menjadi korban PHK. Dari sisi perusahaan misalnya, apakah selama ini perusahaan memang sudah melakukan yang terbaik? Pasalnya, pilihan untuk mem-PHK karyawan itu sebenarnya selalu menjadi pilihan terakhir. Selain itu, lakukan juga evaluasi terhadap dirimu sendiri. Apakah kontribusimu sudah cukup besar pada perusahaann di periode pekerjaanmu yang lalu?
Dengan melakukan analisis terhadap diri sendiri dan juga perusahaan seperti ini, kamu bisa dengan objektif menilai sesuatu tanpa menyalahkan siapa pun atau apa pun. Kamu juga bisa mengurangi ketakutan yang berlebihan, dan mengurangi pikiran-pikiran negatif.
Fokus pada kekuatan
Selanjutnya, segera move on, fokus pada kekuatan dan potensi yang ada. Status PHK tak perlu menjadikan kamu minder, justru bisa menjadi pelajaran agar lebih baik ke depannya.
Salah satu pelajaran yang bisa kamu dapatkan adalah mengenai pentingnya manajemen risiko. Asuransi dan dana darurat itu penting. Tak menggantungkan diri pada single income stream juga penting. So, manfaatkanlah kesempatan ini untuk bisa memperbaiki kesalahan yang sudah pernah dilakukan, dan lebih baik lagi ke depannya.
Jika kantor kamu pengin mengundang tim QM Financial untuk belajar finansial bareng, kamu bisa langsung menghubungi ini ya!
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Badai PHK Karyawan di Startup: Ini 3 Jurus Bertahan di Saat Terjadi Bubble Burst
Apakah hari-hari cerah perusahaan startup sudah berakhir? Media memberitakan bahwa sekian banyak startup telah melakukan PHK karyawan akhir-akhir ini.
Hal ini ternyata tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi bahkan secara global. Aggregator layoff.fyi mencatat karyawan yang terkena badai pemutusan hubungan kerja, alias PHK, tak kurang dari 15 ribu orang hanya di bulan Mei saja.
Mari kita lihat perusahaan rintisan mana saja yang sudah melakukan PHK karyawan sejauh ini, dirangkum dari laporan Tech Crunch.
Perusahaan Startup yang Lakukan PHK Karyawan
PayPal
Sejumlah 83 orang dari total 30 ribu karyawan telah diberhentikan di perusahaan penyedia jasa online payment system ini, seiring penutupan salah satu kantornya di San Fransisco. Dari perusahaan menjelaskan alasan PHK ini adalah demi evaluasi cara bekerja, agar dapat memastikan kebutuhan pelanggan terpenuhi dengan baik.
Gorillas
Gorillas, sebuah startup on-demand groceries delivery, dikabarkan juga melakukan PHK massal. Tak kurang dari separuh jumlah karyawan diberhentikan dari kantor pusat Berlin. Sementara, startup ini juga menarik diri dari pasar Italia, Spanyol, Denmark, dan Belgia, mengakibatkan 300 karyawan kehilangan pekerjaan. Kabarnya, valuasi startup ini menurun sebesar USD300 juta, meski tidak ada klarifikasi dari perusahaan secara resmi.
LinkAja
Dari Indonesia, startup pelat merah ini ternyata sudah melakukan PHK ratusan karyawannya. Konon, model bisnis yang berubah memaksa manajemen untuk melakukan perampingan, sehingga ke depannya perusahaan bisa tumbuh sehat, optimal, dan positif.
TaniHub
Menyusul penutupan dua gerainya di Bandung dan Bli, startup yang menghubungkan petani langsung dengan pelanggan ini juga melakukan PHK karyawan setelah melakukan penyesuaian model bisnis. Yang tadinya juga melayani Business to Customer (B2C), kini hanya berfokus pada pertumbuhan strategi Business to Business (B2B).
Uang Teman
Fintech P2P Lending ini juga akhirnya terpaksa melakukan PHK karyawan di akhir 2020 lalu. Bahkan, izin operasional juga sudah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan.
JD.ID
Startup e-commerce alias belanja online ini juga mem-PHK karyawan bulan Mei kemarin. Pihak perusahaan menjelaskan, bahwa langkah ini terpaksa dilakukan demi mempertahankan eksistensi, dan menyesuaikan diri dengan perubahan pasar di Indonesia
Fabellio
Sementara, startup khusus furnitur Fabellio malahan lebih dulu melakukan PHK karyawan, meskipun tidak secara langsung. Pihak manajemen mempersilakan karyawan untuk resign demi mendapatkan gaji penuh.
Penyebab Maraknya PHK Karyawan di Dunia Startup
Oh well, ternyata dunia startup akhirnya tak bisa menghindari fenomena PHK karyawan ini. Konon, salah satu penyebabnya adalah ketika startup yang bersangkutan terlalu menggantungkan diri pada pendanaan investor, yang digunakan untuk operasional dan upaya marketing yang masih merugi.
Selain itu, mengutip dari moneycontrol.com, PHK karyawan yang marak di dunia startup juga disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat pandemi COVID-19, serta terjadi perubahan struktur pasar yang tidak bisa dikendalikan. Termasuk yang diakibatkan oleh terjadinya perang Rusia dan Ukraina, baik secara langsung maupun tidak.
Mari Bertahan di Tengah Badai PHK Karyawan Perusahaan Startup
Sebelumnya, kita memang bereuforia tentang betapa besarnya perusahaan startup menggaji karyawannya. Namun, sering juga kita lupa, bahwa besarnya gaji itu seharusnya juga seimbang dengan tanggung jawab. Selain itu, kita juga sering mengabaikan, bahwa keamanan pekerjaan 100% itu tidak pernah ada. Mau bekerja di mana pun, dengan cara apa pun, dengan siapa pun, akan selalu ada peluang untuk terhambat, hingga bisa saja kehilangan penghasilan.
Karena itu, ada baiknya kita memang bersiap untuk yang terburuk, meskipun tetap berharap selalu yang terbaik. Jika memang kamu adalah salah satu “korban” dari fenomena PHK karyawan massal di dunia startup, yuk, bertahan! Lakukan beberapa hal berikut agar hidupmu ke depan bisa terkendali.
1. Financial checkup
Yuk, mulai dari memastikan dulu kondisi keuangan kita serealistis mungkin. Dengan melakukan financial checkup, kita akan memeriksa kesehatan keuangan kita sendiri untuk tahu kurangnya sekarang ada di mana. Dengan demikian, kita pun bisa mengambil tindakan solutif yang paling tepat.
Lakukan cek pada:
- Penghasilan, dengan adanya PHK karyawan ini, apakah penghasilanmu benar-benar terhenti, ataukah masih ada sedikit penghasilan dari hal lain? Misalnya dari investasi atau side hustle? Apakah kamu menerima pesangon? Jika ya, bisa dipakai untuk menyambung hidup sampai berapa lama?
- Pengeluaran bulanan, pos mana yang paling bengkak? Pos mana lagi yang bisa diatur kembali, menyesuaikan dengan kondisi sekarang? Pos mana yang bisa dihilangkan atau ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan dulu? Buat catatan yang detail ya.
- Cicilan utang, punya utang apa saja, ke mana atau kepada siapa saja? Bagaimana posisinya sekarang? Sudah terlunasi berapa persen, dan kurang berapa persen lagi? Sampai kapan kamu masih bisa sanggup membayarnya dengan kondisi terkena dampak PHK karyawan begini?
- Aset; apakah kamu punya tabungan? Investasi? Dana darurat, seberapa ideal? Punya simpanan emas atau logam mulia? Ada piutang yang bisa dicairkan?
Lakukan financial checkup secara menyeluruh, sehingga kamu tahu dengan pasti kemampuan keuanganmu saat ini.
2. Amankan kewajiban
Kewajiban harus tetap jadi prioritas. Yang termasuk dalam kewajiban di sini adalah sesuatu yang kalau kamu lalai atau abai melakukannya, maka konsekuensinya akan besar dan bisa berpotensi menyulitkan di masa depan.
Contohnya, utang. Kalau utang enggak dibayar, kamu bisa jadi akan terkena bunga berlipat dan masih ditambah dengan denda. Dengan kondisi yang ter-PHK seperti ini, beban tambahan adalah hal terakhir yang kamu butuhkan. Contoh lain adalah pajak, yang kalau terlambat, kamu juga akan kena denda.
3. Ubah gaya hidup
Sekarang, saatnya ubah gaya hidup! Lakukan penghematan di sana-sini yang memungkinkan. Cari barang substitusi yang lebih murah, dengan kualitas yang tak berbeda jauh. Tunda dulu berbagai keinginan kurang penting, apalagi yang cuma untuk flexing.
Jika memang perlu, kamu bisa memanfaatkan dana darurat yang sudah kamu kumpulkan untuk menyambung napas, setelah terkena PHK karyawan. Sementara, carilah ide untuk bisa memperlancar penghasilan kembali.
Nah, semoga badai pemutusan hubungan kerja di dunia startup ini segera berlalu ya. Dan, kamu yang menjadi korban, bisa segera bangkit dan moveon lagi. Ingat, dunia tak berhenti di saat ini saja, tapi akan terus berputar. Kemampuan kita bertahan akan senantiasa terus diuji, sekarang adalah salah satunya. Pada akhirnya, yang mampu beradaptasi dan siap menghadapi kondisi darurat pasti akan survive.
Jaminan Hari Tua Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun, Ini Artinya dan yang Harus Dilakukan oleh Pekerja
Pemerintah baru saja mengumumkan aturan terbaru Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Dunia persilatan pun heboh. Memangnya, apa yang diubah?
Ya, barangkali kamu belum tahu tentang hal ini?
Sebagai informasi, perubahan Jaminan Hari Tua yang dilakukan oleh pemerintah meliputi proses pencairan manfaat kartu Jaminan Hari Tua yang baru bisa dilakukan ketika karyawan berusia 56 tahun atau meninggal dunia atau cacat karena kecelakaan. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Karyawan No 2 Tahun 2022.
Nah, yang dipermasalahkan adalah, bagaimana jika sebelum usia 56 tahun, kita sudah enggak bekerja lagi? Misalnya, kena Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK?
Dalam skema yang baru ini, karyawan yang kena PHK akan tetap mendapatkan manfaat dari program Jaminan Hari Tua apabila mereka melakukan iuran mencapai 10 tahun. Selain itu, karyawan yang di-PHK akan mendapatkan manfaat sebesar 30 % dari Jaminan Hari Tua untuk kepemilikan rumah atau 10 % sebagai keperluan lain dalam bentuk uang tunai dan sisanya dapat diambil ketika mereka sudah berusia 56 tahun. Ditambah lagi, bakalan ada JKP loh, alias Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Jadi, apa yang jadi sumber keresahan? Mari kita telusur, mulai dari pengertiannya.
Apa Itu Jaminan Hari Tua ?
Jaminan Hari Tua, atau yang sering disingkat dengan JHT, adalah manfaat dari uang tunai yang dilakukan pembayaran sekaligus ketika peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Pengertian tersebut didasarkan pada PP No.46 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Hari Tua. JHT akan memberikan kepastian mengenai penerimaan penghasilan yang dibayarkan ketika karyawan mencapai usia hingga 56 tahun, atau telah memenuhi syarat tertentu.
Masyarakat yang bisa menjadi nasabah dari program Jaminan Hari Tua adalah penerima upah selain penyelenggara negara dan masyarakat yang bukan menjadi penerima upah.
Masyarakat yang menjadi penerima upah selain penyelenggara negara ini meliputi semua karyawan yang bekerja di perusahaan atau perseorangan dan orang asing yang bekerja di Indonesia selama lebih dari 6 bulan. Selain itu, masyarakat yang menjadi bagian dari bukan penerima upah meliputi pemberi kerja, pekerja yang bekerja di luar hubungan kerja atau mandiri, dan gabungan dari keduanya.
Manfaat yang didapatkan ketika memiliki Jaminan Hari Tua adalah menggantikan penghasilan karyawan yang terputus karena meninggal dunia, cacat yang dilakukan dengan menggunakan sistem dana pensiun di hari tua. Selain itu, ketika karyawan sudah mencapai umur pensiun maka akan dipastikan menerima penghasilan yang sudah dibayarkan.
Jadi singkatnya dan dengan kata lain, JHT ini adalah jaminan hidup ketika kita tidak dapat produktif lagi.
Efek Perubahan Aturan Jaminan Hari Tua pada Karyawan
Efek yang timbul dari perubahan aturan Jaminan Hari Tua yang diubah adalah ketika karyawan belum berusia 56 tahun atau meninggal / cacat tetap tidak bisa menerima manfaat.
Nah, jadi di sini jelas ya, sumber keresahannya di mana. Dengan adanya perubahan ini, banyak orang yang merasa dirugikan secara ekonomi. Karena ketika mereka sudah tidak bisa bekerja akibat PHK tapi belum berusia 56 tahun, JHT tidak akan dapat dicairkan.
Padahal, Jaminan Hari Tua sudah dianggap sebagai “tabungan” yang diandalkan untuk bisa diambil saat aliran penghasilan terputus karena satu dan lain sebab.
Keresahan ini sebenarnya cukup bisa dimaklumi. Terutama di masa pandemi yang mengakibatkan pendapatan banyak orang menjadi tidak menentu.
Namun, di sisi lain, ada efek yang positif dari perubahan aturan Jaminan Hari Tua ini, yaitu meskipun dalam keadaan mendesak seperti terkena PHK, manfaat dapat diambil sebagian saja, dan ini akan membuat tabungan pensiun menjadi tetap ada. Nggak langsung habis ludes.
Hal tersebut dapat menjadi cara yang efektif untuk mempersiapkan dana pensiun untuk mencapai target untuk pensiun sejahtera.
Yang Perlu Dilakukan oleh Karyawan
Lalu, terkait rencana perubahan ini, apa yang bisa dilakukan oleh karyawan? Oleh kamu, yang berstatus karyawan? Tetap tenang, itu dulu, dan lakukan beberapa hal berikut ini.
1. Buat rencana keuangan yang baik
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memiliki keterampilan mengatur cash flow. Ketika kamu memiliki keterampilan ini, gaji yang diterima berapa pun dapat diatur dengan mudah sehingga kamu memiliki simpanan hingga penerimaan gaji berikutnya.
Selain itu, keterampilan cash flow dapat menjadi metode untuk melunasi utang secara efisien. Kemudian, kamu juga harus mulai mengerti mengenai asuransi dalam kehidupanmu sebagai karyawan atau menjadi tulang punggung keluarga. Kamu juga dapat melakukan investasi untuk keperluan masa depan.
Mengenal produk investasi sangat penting untuk dipelajari sehingga kamu bisa mengenal risiko yang timbul dari hasil berinvestasi.
Kesemua hal di atas merupakan elemen rencana keuangan yang harus kamu buat secara komprehensif, sehingga satu elemen akan mendukung kinerja elemen yang lain. Dengan demikian, kamu pun tak perlu mengkhawatirkan pencairan JHT untuk berbagai keperluanmu.
2. Bangun dana darurat ideal
Kebanyakan keresahan yang terjadi adalah akibat dari kecemasan kalau kehilangan pekerjaan sebelum berusia 56 tahun. Kalau memang ini masalahnya, maka solusinya adalah ada pada dana darurat.
Buat target untuk memulai menabung dari nominal kecil, dan kembangkan sesuai kebutuhan. Buat rekening khusus untuk tabungan dana darurat yang terpisah. Hal tersebut bertujuan agar biaya dana darurat tidak tercampur dengan biaya kebutuhan sehari-hari.
Berapa jumlah dana darurat yang ideal?
- Lajang: 4 x pengeluaran bulanan
- Menikah: 6 x pengeluaran bulanan
- Menikah, 1 anak: 9 x pengeluaran bulanan
- Menikah, 2 anak atau lebih/Wirausaha/Freelance: 12 x pengeluaran bulanan
Terus, gimana kalau enggak bisa sampai jumlah ideal? Ya, tak masalah. Kamu bisa membuat target jumlahnya sendiri lebih dulu. Kalau sudah tercapai target pertama, kamu bisa lanjutkan ke target jumlah berikutnya sembari memenuhi kebutuhan yang lain.
3. Bangun dana pensiun secara mandiri
Mempersiapkan Jaminan Hari Tua saja, faktanya, tidak akan cukup untuk mencapai kondisi seseorang yang ingin menikmati masa pensiun sejahtera.
Menurut sebuah penelitian, setidaknya karyawan harus bisa mempersiapkan sebesar 70 % dari gaji yang terakhir diterima sebelum mulai pensiun setiap bulannya. Itu kalau yang bersangkutan ingin menjalani gaya hidup yang perbedaannya tidak terlalu drastis dengan yang sudah dijalani sebelumnya.
Dengan demikian, jika hanya mengandalkan manfaat Jaminan Hari Tua saja tidak cukup untuk mencapai target ketika masa tua. Pasalnya, jika dihitung-hitung, dengan JHT setiap bulannya nanti, kita “hanya” akan menerima kurang lebih 30% dari gaji terakhir.
Karena itu, kita harus sudah mulai membangun dana pensiun secara mandiri dari sekarang, kalau memang pengin hidup sejahtera di masa pensiun.
Jadi, sampai di sini jelas kan ya? Mengapa sebaiknya kita tak perlu resah dengan perubahan aturan ini. Ada beberapa hal yang bisa kita siapkan sedari sekarang, untuk kemudian bisa siap dengan kondisi darurat—misalnya saat terkena PHK—ataupun ketika masuk usia pensiun.
Percayalah, pemerintah mengubah aturan Jaminan Hari Tua bukan untuk merugikan, tetapi untuk menjamin agar para masyarakat nantinya bisa pensiun sejahtera, dan akhirnya memutus mata rantai sandwich generation.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Karyawan Net TV Diminta Mengundurkan Diri untuk Efisiensi – 5 Pertimbangan Jika Hadapi Masalah yang Sama
Rumor sudah beredar sejak lama, bahwa Net TV hendak memutuskan hubungan kerja–atau mem-PHK–karyawannya, lantaran salah satu saluran televisi tersebut sekarang sedang mengalami kendala keuangan yang parah. Namun, rumor ini dibantah oleh pihak manajemen Net TV. Katanya sih, yang lebih tepat adalah Net TV menawarkan pengunduran diri pada karyawan, demi efisiensi.
So, netizen pun sontak bereaksi–ya seperti biasanyalah ya. Satu pihak ada yang mendoakan Net TV untuk bertahan, lain pihak ada yang memberi dukungan pada karyawan Net TV untuk tetap bertahan dan nggak mengundurkan diri. Yang terakhir ini baik demi keberlangsungan siaran-siaran Net TV maupun agar Net TV jangan melalaikan kewajiban mereka sebagai pemberi kerja yang seharusnya memberikan pesangon bagi karyawan yang diberhentikan.
Sementara, pihak Net TV sendiri menjelaskan, sudah banyak karyawan yang menerima penawaran untuk mengundurkan diri dengan benefit ini. Bahkan sudah banyak pula yang membuat surat pengunduran diri dan diterima oleh HRD.
Memang tak ada yang menginginkan hal ini terjadi ya? Karyawan enggak, apalagi perusahaan. Mereka juga enggak mau nutup bisnisnya begitu saja, pastinya. Ingat akan kasus Giant menutup beberapa gerai supermarketnya 2 bulan lalu kan? Pastinya keputusan ini nggak mudah. Hendak langsung memutuskan hubungan kerja juga ada aturannya, salah satunya harus memberikan pesangon pada karyawan yang jumlahnya berkali-kali lipat dari gaji bulanan mereka. Tentunya, ini bisa dibilang mimpi buruk buat perusahaan yang sedang kesulitan keuangan, bukan?
Bagaimana denganmu, jika kamu harus menghadapi situasi yang sama dengan karyawan Net TV–ditawari pengunduran diri dengan benefit karena perusahaan sedang kesulitan keuangan dan harus melakukan efisiensi? Apakah kamu akan menolaknya, ataukah menerimanya?
5 Pertimbangan menerima atau menolak penawaran pengunduran diri massal seperti halnya Net TV
1. Sudah siapkah?
Mari kita lihat kondisi kita sendiri dulu. Siapkah kita untuk kehilangan pekerjaan? Well, jawaban semua orang sih pasti akan seragam dan bisa diduga sih, enggak akan siap. Apalagi kalau sebelumnya kita sudah merasa nyaman bekerja di perusahaan tersebut. Pasti bikin patah hati banget sih.
Tapi itu soal hati sih. Mari kita lihat secara real–pertanyaannya masih sama: apakah kita sudah siap kehilangan pekerjaan? Punya dana darurat berapa? Bagaimana kita nanti akan hidup selama beberapa lama tanpa gaji yang teratur? Apakah ada peluang untuk berbisnis? Apa punya hobi yang bisa dikaryakan? Adakah orang yang bisa menampung? Dan seterusnya.
Jawaban-jawaban kita untuk beberapa pertanyaan di atas akan sangat menentukan keputusan akhir kita, apakah kita akan menerima ataukah menolak penawaran pengunduran diri massal jika sampai harus mengalami kasus seperti Net TV di atas.
2. Jangan emosi dan terbawa suasana
Orang boleh menyarankan kita untuk bertahan atau segera resign–dengan alasan yang menurut mereka paling benar. Tapi ingat, kita lo yang menjalani hidup, kita yang nanti akan harus mencari solusi dan berusaha melewati masalah ini. Yes, kita sendiri. Bukan orang lain–apalagi yang cuma asal komen tanpa pernah ngerasain hal yang sama.
Jadi, untuk karyawan Net TV, jangan terbawa trending topic “We Love Net TV” ya, itu hidup kalian lo! Cobalah untuk tetap tenang, jangan terbawa emosi sesaat apalagi cuma karena baper. Berpikirlah realistis, karena ini soal hidup. Mesti dipikir dengan kepala.
Jika terasa hati mulai baper dan emosi, kembalilah pada pertanyaan-pertanyaan di atas tadi. Dan berusaha untuk mencari jawaban yang paling masuk akal dan paling bisa diterima oleh diri kita sendiri. Nggak usah dengerin orang lain.
3. Pertimbangkan benefit
Apa sih benefit yang diberikan oleh pihak perusahaan? Kalau di Net TV, benefitnya adalah dana yang jumlahnya–konon–lebih besar daripada gaji bulan-bulan sebelumnya. Pertimbangkan antara benefit dan kelayakannya untuk kita terima.
Seharusnya benefit yang ditawarkan memang disesuaikan dengan masa kerja dan kinerja kita selama masih bekerja di perusahaan tersebut. Jika memang dirasa kurang seimbang, kita tetap bisa mengajukan negosiasi–meski perusahaan sedang dalam kesulitan. Kita tetap berhak mendapatkan solusi yang baik kok, setidaknya yang win-win solution.
4. Review karier sejauh ini
Apakah kita sekarang masih dalam masa fresh graduate? Ataukah, kita sudah termasuk karyawan senior? Hal ini juga akan memengaruhi keputusan akhir kita.
Saat kita masih fresh graduate, seenggaknya hingga 2 tahun masa kerja setelah kuliah, ke depannya jalan karier kita masih panjang. Masih terbuka banyak kesempatan untuk mengejar dream job kita. Jika tidak di perusahaan yang sekarang, pasti di perusahaan lain. Mau pindah kerja, enggak jadi masalah. Banyak perusahaan yang akan mau menerima kita dari sisi usia. Tinggal skill, attitude, dan luck saja yang menentukan kemudian.
Kondisi ini akan berbeda kalau kita sudah termasuk senior. Batasan usia biasanya sudah jadi kendala. Skill kita yang sudah menengah atas, kadang juga membuat kita jadi over-qualified. Tak banyak perusahaan yang membuka kesempatan bergabung.
5. Mana yang lebih sehat?
Saya pernah bekerja di perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan hingga menuju bangkrut. Satu hal yang khas banget selalu terjadi: gaji terlambat dibayarkan.
Ada satu masa ketika saya mencoba bertahan. Pikir saya, “Enak banget kalau saya mengundurkan diri. Utangnya masih banyak.” Posisi saat itu gaji saya belum dibayar 3 bulan, plus masih ada piutang fee untuk beberapa proyek menulis yang seharusnya sudah sejak awal kerja saya terima.
Tapi, pikir punya pikir, hal itu enggak sehat juga. Kalau saya bertahan, belum tentu juga kondisi perusahaan membaik. Ditambah lagi keengganan move on ini akan membuat saya stuck, malah jadi enggak bisa fokus untuk mencari sumber penghasilan lain. Memangnya berapa lama lagi saya bisa bertahan? Kan sudah enggak digaji 3 bulan.
Nah, sampai di sini, kita memang perlu tahu, mana pilihan yang paling sehat untuk hidup kita. Bertahan di perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan seperti halnya Net TV, ataukah lebih baik move on dan segera mencari alternatif penghasilan yang lain, sebelum dana darurat terkuras untuk membiayai hidup yang stuck di tempat.
Karena itu, persiapan atas segala hal yang buruk itu adalah koentji. Keuangan, terutama.
So, mari kita lihat, kondisi kita hari ini. Kita sudah bekerja Senin sampai Jumat (ditambah lembur Sabtu dan Minggu), jam kerja yang panjang, dengan tingkat stres yang lumayan … apakah sudah punya persiapan jika ada hal buruk yang terjadi?
Yuk. gabung di kelas-kelas finansial online QM Financial, terutama untuk membantumu melewati saat-saat tersulit dalam hidup. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk berbagai info dan tip keuangan yang praktis.
Menerima Uang Pesangon PHK, Segera Lakukan 5 Hal Berikut
Pemutusan hubungan kerja bisa saja mengancam semua karyawan. Siapa pun, nggak peduli status, jabatan, ataupun gajinya. Begitu keputusan perusahaan sudah dibuat, uang pesangon PHK sudah diberikan, maka tak ada lagi yang bisa menghindar. Jika ada karyawan yang terselamatkan dari badai PHK, itu pastinya sudah ada pertimbangan tersendiri dari pihak perusahaan.
Dalam artikel yang lalu, kita sudah membahas mengenai komponen dan faktor apa saja yang memengaruhi besaran uang pesangon PHK yang diterima oleh pekerja yang diputus hubungan kerjanya. Nah, sekarang–menyambung bahasan tersebut–kita akan membahas, apa saja yang harus segera dilakukan begitu uang pesangon PHK sudah di tangan.
Ingat, nominal uang pesangon PHK bisa saja memang besar, apalagi jika kita sudah bekerja dalam waktu yang lama di perusahaan yang memutus hubungan kerja tersebut. Namun, uang pesangon PHK bukanlah uang hasil lotere yang bisa kita pergunakan seenaknya untuk berfoya-foya. Kita mesti ingat, bahwa dalam jangka waktu tertentu ke depan, kita mungkin tidak akan punya pemasukan. Jadi, uang pesangon PHK yang kita dapatkan harus bisa dimanfaatkan dan dipergunakan dengan bijak.
Berikut 5 hal pertama dan penting yang harus dilakukan dengan uang pesangon PHK
1. Bayar semua utang
Pertama, segera lakukan financial checkup. Utamanya, fokus pada utang. Teliti apakah masih ada utang yang tertunggak, dan berapa lama lagi jatuh temponya. Pertimbangkan, apakah mungkin langsung dibayar lunas saja dengan uang pesangon PHK yang didapatkan? Jika mungkin, maka langsung lunasi, terutama utang-utang konsumtif seperti utang kartu kredit, misalnya.
Untuk utang-utang seperti KPR, coba bicarakan dengan pihak pemberi pinjaman. Mungkin jika mereka bisa mengerti bahwa kita baru saja kehilangan pekerjaan, mereka bisa memberikan kebijakan lain terkait pembayaran cicilannya.
2. Sisihkan untuk tagihan minimal 3 bulan ke depan
Cek juga, apakah ada tagihan rutin sampai 3 bulan ke depan yang harus dibayar. Misalnya seperti pajak kendaraan atau yang lainnya. Jika ada, dan bisa segera dibayar, maka bayarlah dengan uang pesangon PHK yang ada.
Tentu saja, kita juga harus memperhitungkan dengan saksama ya. Jika masih ada waktu yang cukup panjang untuk membayar tagihan ini, misalnya hingga tahun depan, maka ya pertimbangkanlah untuk menunda hingga jatuh tempo.
3. Segera investasikan
Setelah utang dan tagihan sudah beres, hal berikutnya yang harus segera dilakukan dengan uang pesangon PHK adalah menyisihkannya sebagian untuk diinvestasikan. Tambahkan pada pos dana darurat, setidaknya agar bisa dipakai untuk menyambung hidup minimal hingga 3 bulan ke depan.
Kita bisa memilih investasi jangka pendek yang tak terlalu likuid, seperti deposito. Ini merupakan salah satu instrumen investasi yang paling cocok untuk menampung uang pesangon PHK. Kalau hanya disimpan di tabungan biasa, besar kemungkinan kita akan lebih tergoda untuk menggunakannya. Bener nggak? Dengan deposito–memang imbalnya kurang besar dibandingkan instrumen investasi yang lain–namun setidaknya kita tidak akan bisa mengutak-atiknya hingga jatuh tempo.
Jika masih ada dana, pertimbangkan untuk menginvestasikannya ke instrumen lain juga, yang lebih panjang. Saham, misalnya. Coba cari saham bluechip atau saham BUMN, yang lebih stabil dan aman. Atau, kita juga bisa menginvestasikannya di reksa dana.
4. Atur ulang gaya hidup
Nah, selain berinvestasi, sebagian uang pesangon PHK yang lain bisa digunakan untuk hidup sehari-hari.
Satu hal yang pasti, gaya hidup pasti akan berubah. Ini wajar sih, mengingat kita harus banyak berhemat hingga beberapa bulan ke depan lantaran tidak ada pemasukan tetap. Tapi, pasti bisa deh dilakukan.
Coba teliti di pos pengeluaran, apa saja yang bisa dikurangi, atau bahkan dihentikan dulu sama sekali sementara waktu. Hindari acara jalan-jalan yang bikin lapar mata. Jangan kebanyakan ngakses marketplace. Kurangi scroll Instagram, biar nggak tergoda belanja (atau supaya nggak lihat foto teman-teman yang lagi traveling tiap bulan).
Fokus dulu pada diri sendiri, perbaiki kesalahan, lalu segera rencanakan lagi hidup yang lebih baik.
5. Pakai untuk modal mencari pemasukan baru
Segera move on dari kisah PHK yang baru saja dialami, dan segera mencari peluang baru. Buat yang masih ingin kerja di perusahan, segera cari lowongan. Berikan target pada diri sendiri, kapan harus sudah punya kerjaan lagi.
Supaya apa? Supaya nggak keenakan juga. Kalau sudah hampir melampaui deadline dan belum juga punya kerjaan, segera pertimbangkan untuk bisnis. Pergunakan sebagian uang pesangon PHK sebagai modal. Kita bisa bisnis kecil apa pun. Jualan online, biasanya menjadi pilihan yang baik.
Keputusan PHK sepihak pastinya bikin patah hati. Tiba-tiba semua jadi madesu–masa depan suram. Tapi enggak demikian kalau kita segera semangat dan bangkit lagi. Perlahan tapi pasti, kita akan bisa menata hidup lagi.
Karena itu, bekali diri dengan berbagai pengetahuan dan wawasan sejak sekarang. Yuk, belajar keuangan secara lengkap dari berbagai aspek di Financial Clinic Online Series, mulai dari basic hingga advanced, bersama trainers QM Financial yang berpengalaman. Cek jadwal terbarunya, dan jangan lupa follow juga Instagram QM Financial, karena banyak tip-tip keuangan yang dibagikan.
Pesangon PHK dan 5 Hal Pokok yang Menentukan Besarannya
Ingat cerita supermarket Giant yang tutup ya? Dan juga, cerita-cerita lain mengenai perusahaan yang gulung tikar, hingga mengakibatkan sejumlah tenaga kerja produktif kehilangan mata pencaharian. Sedih sih memang, tapi saat tak ada lagi yang bisa dilakukan (dan pastinya sudah melalui proses pertimbangan yang matang), maka pemutusan hubungan kerja tak bisa lagi terelakkan. Tapi ini tak hanya soal kantor rugi lalu tutup, ada masalah pesangon PHK juga harus dipikirkan oleh pihak perusahaan.
Yep, perusahaan berhenti beroperasi nggak serta merta tutup begitu saja. Masih ada sederetan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan, salah satunya adalah membayarkan pesangon PHK bagi para pekerjanya, meskipun bahwa faktanya perusahaan dinyatakan pailit. Untuk masalah ini, semua sudah diatur oleh pasal 156 ayat 3 Undang – Undang no. 13 tahun 2003.
Lalu, apa saja faktor yang memengaruhi besarnya pesangon PHK yang diberikan pada karyawan? Mari kita lihat, karena ini penting juga untuk diketahui oleh para pekerja terutama yang terkena atau terancam badai PHK.
5 Faktor yang memengaruhi besaran pesangon PHK yang diberikan untuk pekerja
1. Upah pokok dan uang penghargaan yang didasarkan pada masa kerja
Masa kerja adalah salah satu faktor yang paling memengaruhi besaran pesangon PHK yang diterima oleh pekerja. Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, uang pesangon yang diterima berdasarkan masa kerja adalah sebagai berikut:
- Kurang dari 1 tahun: 1 bulan upah
- 1 – 2 tahun: 2 bulan upah
- 2 – 3 tahun: 3 bulan upah
- 3 – 4 tahun: 4 bulan upah
- 4 – 5 tahun: 5 bulan upah
- 5 – 6 tahun: 6 bulan upah
- 6 – 7 tahun: 7 bulan upah
- 7 – 8 tahun: 8 bulan upah
- lebih dari 8 tahun: 9 bulan upah
Nah, untuk komponen upahnya sendiri terdiri atas upah pokok dengan segala tunjangan yang bersifat tetap yang termasuk dalam perjanjian kerja.
Sedangkan besar uang penghargaan yang diterima untuk masing-masing masa kerja adalah sebagai berikut:
- 3 – 6 tahun: 2 bulan upah
- 6 – 9 tahun: 3 bulan upah
- 9 – 12 tahun: 4 bulan upah
- 12 – 15 tahun: 5 bulan upah
- 15 – 18 tahun: 6 bulan upah
- 18 – 21 tahun: 7 bulan upah
- 21 – 24 tahun: 8 bulan upah
- Lebih dari 24 tahun: 10 bulan upah
Pemberian pesangon PHK berdasarkan upah pokok dan juga pemberian uang penghargaan di atas hanya berlaku jika PHK dilakukan karena adanya inisiatif dari perusahaan. Sedangkan untuk pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pihak karyawan atas keinginan sendiri–alias resign–aturan di atas tidak berlaku.
2. Hak cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur
Komponen kedua yang memengaruhi besaran pesangon PHK adalah penggantian hak cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur. Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2013, hak cuti tahunan yang tidak diambil dan belum gugur, bisa diganti dengan uang saat si karyawan berhenti bekerja–baik karena mengundurkan diri ataupun jika harus terkena PHK.
Untuk perhitungannya, bisa berbeda-beda untuk setiap perusahaan sih, tapi yang umum diberlakukan adalah jumlah hak cuti proporsional yang belum diambil dibagi dengan jumlah hari kerja efektif dalam 1 bulan, kemudian dikalikan dengan upah tetap dalam 1 bulan.
Perhitungan cuti ini memang agak rumit, apalagi jika dalam perusahaan tersebut ada banyak karyawan. Tetapi sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk membayarkan hak cuti yang tak diambil ini dan dimasukkan dalam komponen pesangon PHK.
Namun, ada juga perusahaan yang mempunyai peraturan bahwa hak cuti yang tidak diambil akan hangus, dan tidak bisa diganti dengan uang. Selama hal ini sudah dicantumkan di perjanjian kerja di awal, maka hal ini sah juga.
3. Biaya ongkos pulang
Bagi karyawan yang selama ini merantau (dan mungkin tinggal di mess yang sudah disediakan oleh perusahaan), saat mereka harus mengalami PHK, maka pihak perusahaan juga berkewajiban untuk memberikan biaya ongkos pulang ke rumah.
4. Penggantian perumahan dan pengobatan
Nah, ini juga termasuk dalam komponen pesangon PHK, utamanya dalam uang penggantian hak. Oleh pemerintah, besarnya uang penggantian perumahan dan pengobatan ini adalah 15% dari uang pesangon dan uang penggantian masa kerja (UPMK) yang akan diterima oleh karyawan.
5. Jenis dan alasan PHK
Ada juga aturan yang mewajibkan pihak perusahaan untuk membayarkan pesangon PHK 2 kali lipat jika alasan PHK adalah sebagai berikut:
- Pekerja melakukan PHK karena perusahaan melanggar kesepakatan.
- Efisiensi tenaga kerja dalam perusahaan.
- Perusahaan merger, berganti kepemilikan, atau perubahan status lainnya, yang memungkinkan perusahaan tidak mau memperkerjakan lagi para karyawannya.
- Pekerja meninggal dunia.
- Pekerja sakit berkepanjangan atau mengalami kecelakaan kerja hingga tak bisa produktif selama 12 bulan atau lebih.
- Pekerja memasuki usia pensiun dan tidak pernah diikutkan dalam program Jaminan Pensiun sebelumnya.
Pada akhirnya, kalau sudah dihitung, uang pesangon PHK yang diterima pekerja ini memang lumayan besar jika dilihat dari angka-angkanya.
But, wait. Jangan terlalu senang dulu dengan segepok uang di tangan. Banyak hal harus segera dipikirkan oleh pekerja dengan uang pesangon PHK-nya agar bisa diberdayakan demi menjamin hidup hari-hari setelah ini.
Yuk, belajar keuangan secara lengkap dari berbagai aspek di Financial Clinic Online Series, mulai dari basic hingga advanced, bersama trainers QM Financial yang berpengalaman. Cek jadwal terbarunya, dan jangan lupa follow juga Instagram QM Financial, karena banyak tip-tip keuangan yang dibagikan.
Saat Terancam PHK, Lakukan 5 Hal Ini untuk Mengantisipasi Kondisi Terburuk
Krisis ekonomi bisa terjadi pada siapa saja, bahkan pada kita yang sudah menempati posisi nyaman di sebuah perusahaan. Kalau perusahaan tidak bisa bertahan, maka kita bisa saja terancam PHK, atau pemutusan hubungan kerja. Berapa lama kita bekerja, bagaimana kinerja kita sebelumnya, hingga prestasi kerja apa pun yang telah kita buat, tak akan menjamin kita selamat dari ancaman PHK ini.
Hanya yang dianggap mampu menyelamatkan perusahaan sajalah yang akan dipertahankan.
Lalu, tak mungkin dong, kita diam saja? Tapi, apa yang harus dan bisa kita lakukan?
5 Hal yang Bisa Kita Lakukan Saat Terancam PHK
1. Pertahankan good attitude
Pasti pernah melihat–atau mungkin mendengar cerita–bahwa seseorang yang secara kualitas kinerjanya di atas rata-rata, namun mesti tersingkir karena punya attitude yang kurang baik. Kejadian ini bisa terjadi pada siapa pun.
Attitude memang memiliki pengaruh besar pada karier, karena attitude mau tidak mau akan berujung pada reputasi. Semakin baik reputasi kita di depan semua orang di kantor–bawahan, rekan, atasan, dan juga klien–maka nama kita pun akan populer di lingkungan kerja.
Dengan kepopuleran ini, kita akan dapat memiliki networking yang bagus, yang bisa saja tak hanya berhenti di lingkungan kantor kita sendiri, tapi meluas karena klien-klien kita juga menyukai attitude yang kita punya.
Networking yang bagus yang dibangun berdasarkan pada good attitude and good reputation akan membawa hal baik bagi perusahaan. Dengan demikian, besar peluang kita untuk bertahan.
2. Selesaikan semua tugas dengan baik
Ketika perusahaan tempat kita bekerja sedang bermasalah, terkadang ada kecenderungan bagi karyawan untuk mulai tak bersemangat bekerja, mulai pasrah, bahkan mulai malas menyelesaikan tugas sesuai job desc masing-masing. Mereka yang begini biasanya beranggapan, percuma saja bekerja keras, toh statusnya mulai tak jelas.
Anggapan seperti ini sebenarnya kurang tepat lo. Selama perusahaan masih bisa menggaji kita, sebaiknya kita tetap menampilkan kinerja yang berbobot sama pula. Hindarilah kesan malas karena hal ini akan semakin tak baik efeknya jika kita terancam PHK.
Cek kembali semua tugas dan pekerjaan yang sudah kita lakukan, siapa tahu masih ada proyek yang belum selesai atau bahkan belum tersentuh. Kalau perlu, buatlah to do list, pekerjaan apa saja yang harus kita selesaikan dengan segera. Setidaknya, kita bisa memikirkan kepuasan klien atau pelanggan kita sebagai motivasi untuk menyelesaikannya.
Tunjukkan bahwa kita masih peduli pada perusahaan, dan memiliki semangat untuk bertahan.
3. Terima setiap kesempatan yang mungkin ditawarkan
Ada kalanya jika perusahaan sedang dalam kondisi tak baik dan karyawan terancam PHK, perusahaan juga akan mulai melakukan mutasi karyawan dari satu divisi ke divisi lain, selain usaha menguranginya.
Janganlah ragu untuk menerima semua kesempatan yang mungkin ditawarkan oleh perusahaan pada kita, meskipun mungkin posisi yang ditawarkan merupakan posisi yang akan memberikan pengalaman baru dan menuntut kita untuk belajar lagi dari awal.
Tak masalah kan? Terbuka saja pada setiap tanggung jawab baru. Bukankah dalam setiap posisi akan selalu ada hal baru untuk dipelajari? Yang penting lakukan seluruh tanggung jawab baru ini dengan penuh kesungguhan.
Siapa tahu, hal ini akan menjadi kesempatan baru juga buat kita untuk lebih berkembang.
4. Berkomitmen
Cobalah sampaikan komitmen dan niat baik kita pada perusahaan, jika kita memang ingin bertahan padahal sedang terancam PHK.
Ungkapkan bahwa kita bersedia membantu membangun kembali perusahaan, dan tidak keberatan menerima segala risikonya. Dengan demikian, perusahaan pasti akan mempertimbangkan kita untuk tetap menjadi bagian dari keluarga besarnya.
5. Tetap siapkan diri untuk segala kemungkinan terburuk
Keempat hal di atas kita lakukan demi bisa menyelamatkan posisi kita yang terancam PHK. Tapi juga jangan lupa, di sisi lain, kita pun harus mempersiapkan diri sendiri untuk menghadapi krisis yang bisa diprediksi akan datang jika kita sampai di-PHK.
Dana darurat akan menjadi penyelamat saat kita harus hidup sementara tanpa penghasilan. So, yang harus mulai kita perhatikan adalah segera siapkan dana darurat–meski saat ini kita belum sampai terancam PHK. Toh, dana darurat ini bisa dipakai untuk banyak hal kok, namun terutama memang sebagai penyelamat saat kepepet.
Dalam artikel Sekali Lagi tentang Dana Darurat, besaran dana darurat disesuaikan dengan status kita saat ini, yaitu:
- Lajang, dana darurat yang harus disiapkan: 4 kali pengeluaran bulanan
- Menikah, dana darurat yang harus disiapkan: 6 kali pengeluaran bulanan
- Menikah dengan 1 anak, dana darurat yang harus disiapkan: 9 kali pengeluaran bulanan
- Menikah dengan 2 anak, dana darurat yang harus disiapkan: 12 kali pengeluaran bulanan
Terkesan banyak ya? Tenang, sejumlah dana darurat itu bisa kok kita siapkan secara bertahap. Pastikan saja, kita bisa menabung sebesar 10% dari penghasilan setiap bulannya sejak kita mulai bekerja, lalu sisihkan juga sebagian untuk dana darurat.
Jika ada bonus tahunan, THR, atau insentif, jangan langsung habiskan. Alokasikan dulu untuk menambah dana darurat ini. Selanjutnya, kita bisa menentukan instrumen untuk menyimpannya agar lebih aman dan siapa tahu bisa mendapatkan return lagi.
Lebih jelasnya mengenai dana darurat, yuk, simak video berikut ini.
Siapa Saja Bisa Terancam PHK
Karena hidup serba tak pasti, maka sebaiknya kita selalu bersiap dari awal. Perusahaan tempat kita bekerja pastilah tak pernah punya rencana untuk mem-PHK karyawan, namun kondisi yang memaksa mereka untuk melakukannya.
Di sisi lain, sebagai karyawan, kita memang harus bersiap jika sampai terancam PHK. Segera cek ulang rencana keuangan, lalu bersiap untuk berjuang lagi.
Yah, semoga kita semua tak harus menghadapi kondisi yang tak mengenakkan ini ya.
Tertarik untuk mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.