Menghindari Upaya Pembobolan Rekening Bank, Lakukan 6 + 3 Cara Efektif Ini
Upaya pembobolan rekening bank itu memang semakin banyak saja modusnya. Mulai dari skimming ATM, phising email, hingga memanfaatkan verifikasi OTP dan CVV. Dan yang terbaru, modus pura-pura membantu nasabah bank bermasalah yang berkeluh kesah di media sosial.
Pernah suatu kali bermasalah dengan transfer bank. Berhubung alasan ini dan itu, maka dirasa cukup praktis untuk menghubungi dengan sebuah cuitan di Twitter saja. Lagi pula, admin banknya terlihat cukup aktif menjawab dan gercep membantu nasabah yang berkeluh kesah di media sosial.
Dan, begitu sebuah cuitan di lontarkan, saat itu juga ada banyak brudulan reply dan quote tweet dari akun scammer yang meminta untuk menghubungi mereka melalui WhatsApp untuk dibantu langsung.
Untungnya sih sudah hafal betul dengan modus operandi para (calon) pelaku pembobolan rekening bank ini. Tapi, kebayang kalau calon korbannya masih belum terlalu melek literasi keuangan. Apalagi terpepet oleh masalah, pasti pikiran tidak terlalu panjang. Betul? Penginnya ya segera dibantu, dan masalah cepat beres. Tapi ternyata, yang dihubungi adalah scammer. Ketika akhirnya kebobolan beneran, duh, rasanya seperti jatuh tertimpa tangga enggak sih?
So, pembobolan rekening bank ini memang masalah yang sangat serius. Kita memang bisa melaporkan tindakan orang-orang yang tak bertanggung jawab tersebut pada pihak yang berwenang. Jika kita beruntung, kita bisa mendapatkan keadilan. Tetapi, proses ini pastilah panjang. Jadi, kamu pasti setuju, bahwa seharusnya mencegah hal ini jangan sampai terjadi akan lebih penting dan efektif.
Jadi, semua memang tergantung pada diri kita sendiri. Karena itu, adalah penting untuk membekali diri dengan wawasan yang luas. Apalagi sekarang kita dipermudah dengan hadirnya aplikasi di smartphone, yang membuat transaksi perbankan menjadi sangat praktis. Namun, ternyata, kepraktisan ini juga ada trade off-nya, yaitu semakin mudah juga diincar oleh hacker dan para scammer sehingga terjadilah pembobolan rekening bank dengan berbagai modus.
Tip Mencegah Pembobolan Rekening Bank oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab
OJK sendiri pernah memberikan beberapa tip untuk mencegah upaya pembobolan rekening bank, terutama yang melalui aplikasi smartphone ini. Apa saja?
- Aktifkan fitur notifikasi, baik SMS ataupun email, sehingga ketika ada transaksi, kita juga akan lebih cepat tahu.
- Secara berkala, cek riwayat rekening. Cermati kalau ada transaksi-transaksi yang tak pernah kamu lakukan.
- Aktifkan fitur verifikasi selain PIN atau password, misalnya face ID atau fingerprint.
- Jaga data diri pribadi, seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, PIN, OTP, dan sebagainya, pada siapa pun, termasuk jika ada yang mengaku-ngaku petugas bank.
- Pakai kuota sendiri, kalau mau akses aplikasi bank di smartphone. Jangan pakai Wifi, apalagi Wifi umum.
- Hafalkan nomor call center bank kamu. Ada banyak kasus ketika nasabah nyasar ke nomor oknum scammer, lantaran ada nomor telepon ditempel di mesin ATM dan ATM-nya (dibuat) bermasalah.
Nah, apakah kamu sudah melakukan semua hal di atas demi menghindari pembobolan rekening bank? Jika sudah, lakukan 3 hal penting berikut ini juga demi lebih mengamankan rekeningmu.
1. Pisahkan rekening
Sebaiknya, miliki beberapa rekening untuk keperluan yang berbeda. Setidaknya, pisahkan rekening untuk belanja kebutuhan sehari-hari, dan rekening untuk dana darurat. Dengan demikian, kamu tidak perlu menumpuk dana di satu rekening yang bisa memperbesar kerugian kalau misalnya risiko pembobolan rekening bank ini terjadi.
Jika perlu, kamu juga bisa memisahkan dan mengombinasikannya dengan e-wallet juga lo. Misalnya, untuk keperluan lifestyle, di luar kebutuhan rutin. Contohnya, kamu bisa mengatur, kebutuhan rutin dengan rekening ATM atau debit card, dana darurat di rekening tanpa kartu, lalu lifestyle di e-wallet.
2. Manfaatkan produk investasi risiko rendah
Jangan menyimpan cash terlalu banyak di tabungan yang gampang diakses, agar terhindar dari upaya pembobolan rekening bank. Simpan antara 2 – 3 kali pengeluaran rutin saja sudah cukup. Sisanya kamu bisa memanfaatkan berbagai produk investasi risiko rendah sebaga tempat untuk menyimpan dana yang tingkat pemakaiannya tidak terlalu tinggi. Misalnya untuk dana darurat, atau sekadar tabungan jangka pendek.
Produk seperti Reksa Dana Pasar Uang bisa jadi pilihan. Tingkat risiko rendah, dan untuk mencairkannya juga tak butuh waktu terlalu lama. Jika akan dipakai sekitar 3 tahun lagi, kamu bisa menyimpannya di instrumen surat berharga negara, seperti ORI. Atau, kalau pengin simpan di obligasi tetapi waktunya fleksibel, kamu bisa alokasikan di Reksa Dana Pendapatan Tetap. Tentu juga harus dengan memahami dulu risikonya.
Kamu juga bisa memanfaatkan deposito tenor pendek, dengan sistem ARO dan bunga yang didepositokan lagi. Dengan demikian, tabungan aman, berkembang, tidak mudah diakses tetapi juga relatif tetap likuid.
3. Pakai kartu kredit
Boleh juga loh, kalau kamu mau pakai kartu kredit. Asalkan kamu mempergunakannya sebagai alat bayar—alih-alih alat untuk berutang (apalagi berutang karena nggak punya uang)—kartu kredit itu lebih aman digunakan ketimbang debit card. Pasalnya, tingkat keamanannya juga biasanya lebih tinggi standarnya di bank, sehingga bisa meminimalkan peluang terjadinya pembobolan rekening bank.
Bayar sebelum jatuh tempo, sehingga kamu bisa menghindari bunga dan denda yang tak perlu. Dengan demikian, dana terkendali, lebih aman bertransaksi, plus dapat poin reward. Lumayan juga kan?
Nah, itu dia beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk mencegah pembobolan rekening bank oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Kalau sudah kejadian dibobol, ya memang kita bisa mengurusnya, tetapi uang biasanya ya akan kecil kemungkinan untuk bisa kembali. Yang paling efektif adalah mencegah hal ini supaya jangan sampai terjadi.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Total Kerugian Akibat Investasi Bodong hingga Tahun 2021 Rp117,4 Triliun, Ini 4 Modus Operandinya
Investasi bodong masih saja meminta korban, padahal modus ini sudah ada sejak zaman baheula. Tapi ya, korban bukannya berkurang, justru bertambah karena adanya generasi baru. Nggak cuma pemimpin yang harus regenerasi ternyata ya, korban investasi abal-abal juga. Sedih sih.
Yang paling baru melibatkan sebuah aplikasi yang mengiming-imingi calon korban dapat menghasilkan uang “hanya” dengan menonton iklan. Dari aktivitas yang remeh-temeh itu, member akan mendapatkan poin sesuai levelnya. Poin-poin inilah yang nantinya bisa ditukarkan dengan uang asli. Satu poin dihargai 1 dolar AS, artinya sekitar Rp14.000.
Sebenarnya pada awalnya sih masih biasa saja. Skema seperti ini juga sering dipakai di dunia kripto, yang sering disebut dengan faucet—yang memungkinkan penggunanya bisa mendapatkan mata uang kripto secara cuma-cuma. Tetapi, ketika member sudah harus naik level, untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak, maka member diharuskan membayar sejumlah poin. Di sinilah money game mulai terjadi.
Kerugian Akibat Investasi Bodong
Dilansir dari situs CNBC Indonesia, Satgas Waspada Investasi mencatat total kerugian masyarakat akibat investasi bodong sejak tahun 2011 sampai 2021 sebesar Rp117.4 triliun. Angka ini bukan kaleng-kaleng ya. Ini bisa dipakai buat biayain bangun infrastruktur negara loh.
Padahal sebenarnya ciri-ciri investasi bodong itu sendiri juga sudah cukup jelas dan nyata. Satgas Waspada Investasi menggarisbawahi ciri-ciri berikut ini:
- Adanya janji mendapatkan keuntungan yang tak wajar dalam waktu singkat
- Ada skema member get member
- Memanfaatkan influencer untuk menarik minat
- Klaim zero risk
- Legalitas dan identitas enggak jelas
Modus Operandi Investasi Bodong
Masih menurut Satgas Waspada Investasi, ada sejumlah modus yang sama yang digunakan oleh oknum penyelenggara investasi bodong ini. Dari dulu, sampai sekarang, sebenarnya enggak berubah. Cuma dimodifikasi sedikit demi menyesuaikan tren yang ada.
1. Equity Crowdfunding atau Security Crowdfunding
Equity crowdfunding atau security crowdfunding adalah jenis pembiayaan dengan skema patungan untuk UMKM. Penyelenggaranya akan mempertemukan investor dengan mereka yang memang butuh dana segar untuk tambahan modal bisnisnya.
Sebenarnya, ini adalah skema yang bagus, dengan semangat gotong royong untuk mendorong perkembangan UMKM tanah air. Skema ini sebenarnya adalah skema yang umum digunakan oleh fintech P2P Lending.Tapi sayangnya, selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh para penjahat ini.
Investasi bodong bermodus crowdfunding ini akan menawarkan berbagai proyek untuk didanai oleh investor, tetapi dana justru dibawa kabur oleh penyelenggara sendiri.
2. Money Game
Pernah mendengar tentang skema Ponzi? Skema ini menawarkan keuntungan bagi member yang bisa mendapatkan atau merekrut member baru. Member baru yang bergabung kemudian diwajibkan untuk menyetorkan dana kepada penyelenggara. Namun kemudian oleh penyelenggara, setoran dana dari member baru dibagikan kepada member lama sebagai “keuntungan”. Dengan demikian, para member harus terus mencari member baru agar bisa mendapatkan berbagai keuntungan itu.
Skema Ponzi ini ‘diperkenalkan’ oleh Charles Ponzi di tahun 1920. Sampai sekarang, skema ini masih sering ditemui sebagai modus operandi berbagai investasi bodong. Hanya saja, kadang dimodifikasi sesuai tren atau kemajuan teknologi yang terjadi.
Skema ini juga yang diadopsi oleh si penyelenggara investasi bodong berbasis aplikasi menonton iklan seperti yang disebutkan di atas tadi. Sampai dengan saat ini, aplikasi tersebut sudah memiliki anggota sebanyak 1.7 juta orang, dan sebagian besar sudah melaporkan kerugian yang diderita.
3. Mencatut Instansi Resmi
Modus ketiga ini juga sering digunakan oleh para pelaku investasi bodong. Kebanyakan dari mereka akan mencatut instansi-instansi, atau perusahaan-perusahaan resmi, untuk menipu calon korban. Mereka menggunakan nama, hingga logo pihak yang dicatut, dan menawarkan skema investasinya melalui jalur pribadi, seperti SMS, pesan WhatsApp, serta platform media sosial lainnya.
Kalau sudah begini, tak hanya korban yang dirugikan. Pihak yang dicatut namanya pun juga mengalami kerugian, terutama soal reputasi.
4. Aktivitas Keuangan Tanpa Izin
Yang termasuk dalam modus keempat ini bisa jadi adalah penyelenggara investasi yang memang tidak memiliki izin dari regulator yang sudah diserahi kewenangan. Mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bappebti – Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lainnya.
Atau, bisa juga aktivitasnya berbeda dengan izin yang dimiliki. Misalnya, melakukan aktivitas bisnis keuangan, tapi ternyata memiliki izin usaha di luar sektor keuangan. Hal seperti ini bisa menjadi masalah besar jika sesuatu yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari loh.
Dari uraian di atas, maka kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa hanya dengan edukasi yang masiflah, investasi bodong bisa diberantas. Pemerintah memang sudah menyediakan payung hukum, juga sudah ada lembaga yang bertindak sebagai pengawas. Tetapi, semuanya tetap kembali pada kita sebagai warga masyarakat.
Apakah kita bisa cukup jeli mengenali berbagai skema investasi bodong ini, sehingga tak terjebak ke dalamnya? Hanya kita sendiri yang bisa menjawabnya.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!