9 Hak Finansial yang Diberikan Berdasarkan Kontrak Kerja Karyawan
Kontrak kerja karyawan itu dokumen penting. Di dalamnya tercantum hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan. Karena itu, jangan pernah skip membaca kontrak ini, meskipun sudah ada jaminan kamu diterima bekerja.
Dalam kontrak ini, berbagai hak finansial biasanya dijabarkan dengan jelas untuk memastikan karyawan mendapatkan kompensasi yang adil dan sesuai dengan kontribusinya. Hak finansial ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan, bonus, dan jaminan lain yang memberikan keamanan finansial bagi karyawan selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.
Semua hak dalam kontrak kerja karyawan ini dirancang untuk memberikan kepastian finansial dan motivasi bagi karyawan, memastikan mereka merasa dihargai dan didukung oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Table of Contents
Hak Finansial yang (Seharusnya) Ada di Kontrak Kerja Karyawan
Dalam kontrak kerja karyawan, hak finansial biasanya mencakup beberapa komponen utama berikut ini.
1. Gaji atau Upah
Ini adalah jumlah pembayaran yang diterima karyawan sebagai kompensasi atas pekerjaan mereka. Gaji biasanya dibayarkan secara bulanan dan bersifat tetap, sedangkan upah biasanya dihitung berdasarkan jam kerja dan bisa bervariasi tergantung pada jumlah jam yang bekerja.
Biasanya besaran gaji ini sudah dibicarakan di awal perekrutan, sehingga di dalam kontrak kerja karyawan, sifatnya sudah tetap.
2. Tunjangan
Hak finansial yang kedua ini adalah bentuk tambahan kompensasi yang diberikan kepada karyawan selain gaji pokok. Tunjangan dapat mencakup berbagai jenis, seperti:
- Tunjangan Transportasi: Kompensasi untuk biaya transportasi harian karyawan ke tempat kerja.
- Tunjangan Makan: Uang tambahan untuk menutupi biaya makan selama jam kerja.
- Tunjangan Perumahan: Bantuan keuangan untuk biaya tempat tinggal, sering diberikan kepada karyawan yang ditempatkan jauh dari rumah.
- Tunjangan Kesehatan: Uang tambahan atau fasilitas untuk keperluan medis dan kesehatan.
- Tunjangan Keluarga: Tambahan penghasilan untuk karyawan yang memiliki tanggungan keluarga.
Tunjangan di atas bisa berbeda antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya, antara karyawan yang satu dengan yang lainnya. Ya beda macamnya, beda besarannya. Umumnya, jenis dan jumlah tunjangan yang diberikan biasanya disesuaikan dengan posisi, jabatan, dan lokasi kerja karyawan.
Namun, sah-sah saja jika kamu merasa perlu menanyakannya kepada HR mengenai macam dan besaran yang akan kamu terima. Apalagi ini seharusnya juga tercantum dalam kontrak kerja karyawan.
Baca juga: Plafon Pengobatan dan Tunjangan Kesehatan Karyawan yang Harus Dipahami
3. Bonus dan Insentif
Bonus dan insentif biasanya dikatakan sebagai benefit, yaitu penerimaan uang selain gaji pokok, biasanya sebagai penghargaan atas kinerja atau pencapaian tertentu. Beberapa bentuk bonus dan insentif meliputi:
- Bonus Tahunan: Pembayaran yang diberikan sekali setahun, biasanya berdasarkan profit perusahaan atau kinerja keseluruhan karyawan sepanjang tahun.
- Insentif Kinerja: Pembayaran tambahan yang diberikan berdasarkan pencapaian target atau kinerja individu atau tim. Misalnya, pencapaian penjualan tertentu atau penyelesaian proyek dengan hasil yang sangat baik.
- Bonus Berbasis Proyek: Pembayaran yang diberikan setelah berhasil menyelesaikan proyek tertentu, terutama jika proyek tersebut memberikan keuntungan besar bagi perusahaan.
Jumlah dan frekuensi pembayaran bonus dan insentif biasanya ditentukan oleh kebijakan perusahaan dan bisa bervariasi tergantung pada hasil kinerja dan kontribusi karyawan terhadap tujuan perusahaan.
4. Lembur
Ada juga kompensasi tambahan yang diberikan kepada karyawan yang bekerja di luar jam kerja normal mereka, biasa disebut uang lembur. Beberapa poin penting mengenai lembur meliputi:
- Jam Kerja Normal: Biasanya ditentukan dalam kontrak kerja karyawan dan bisa bervariasi tergantung pada perusahaan dan negara. Misalnya, 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
- Tarif Lembur: Jumlah pembayaran per jam untuk kerja lembur biasanya lebih tinggi daripada tarif jam kerja normal. Tarif lembur sering kali dihitung sebagai persentase tambahan dari gaji pokok, misalnya 1,5 kali atau 2 kali dari tarif normal.
- Kondisi Lembur: Ketentuan tentang kapan lembur diperbolehkan dan bagaimana harus dilaporkan, termasuk apakah lembur harus disetujui sebelumnya oleh manajemen.
- Pembayaran Lembur: Waktu dan metode pembayaran untuk kerja lembur, yang bisa bersamaan dengan gaji reguler atau sebagai pembayaran terpisah.
Ada beberapa aturan terkait lembur yang harus diperhatikan juga di sini. Kalau di Indonesia, acuannya adalah UU Nomor 6/2023. Dalam undang-undang tersebut ada batasan berapa lama maksimal karyawan boleh lembur. Sementara di PP 35/2021 ada cara menghitung upah lembur. Setiap HR seharusnya sudah paham mengenai hal ini, dan karyawan berhak menanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada HR.
5. Cuti Berbayar
Cuti berbayar adalah hak karyawan untuk mengambil waktu libur dengan tetap menerima gaji. Cuti berbayar mencakup beberapa jenis cuti, antara lain:
- Cuti Tahunan: Hari libur yang diberikan setiap tahun kepada karyawan untuk beristirahat dan berlibur. Jumlah hari cuti tahunan di Indonesia biasanya 12 hari per tahun. Ada juga yang berbeda sih, silakan cek kebijakan perusahaan masing-masing ya.
- Cuti Sakit: Waktu libur yang diberikan ketika karyawan sakit dan tidak dapat bekerja. Karyawan tetap menerima gaji selama cuti sakit, dan jumlah hari cuti sakit yang dibayarkan biasanya ditentukan oleh kebijakan perusahaan. Namun, ada juga yang menerapkan batasan, sampai berapa hari karyawan mendapat gaji penuh, sampai berapa hari gaji tidak penuh, dan kapan mulai tidak menerima gaji.
- Cuti Melahirkan: Waktu libur yang diberikan kepada karyawan wanita sebelum dan setelah melahirkan. Biasanya 3 bulan. Di negara lain sudah ada yang menerapkan cuti untuk ayah baru juga.
- Cuti Khusus: Cuti yang diberikan untuk keperluan tertentu seperti pernikahan, pemakaman, atau keperluan keluarga lainnya.
- Cuti Libur Nasional: Hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah, di mana karyawan tidak bekerja tetapi tetap menerima gaji.
Kebijakan cuti berbayar biasanya dijelaskan dalam kontrak kerja karyawan, memastikan bahwa karyawan memahami hak mereka untuk waktu libur dengan bayaran.
6. Asuransi
Bentuk perlindungan finansial yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan diberikan dalam bentuk asuransi ini. Ada juga perusahaan yang menyertakan keluarga karyawan.
Umumnya akan meliputi:
- Asuransi Kesehatan: Menyediakan perlindungan untuk biaya medis, seperti pemeriksaan rutin, rawat inap, operasi, dan obat-obatan. Asuransi ini membantu mengurangi beban finansial karyawan saat mereka atau anggota keluarganya sakit. Minimal BJPS Kesehatan.
- Asuransi Jiwa: Menyediakan pembayaran kepada keluarga atau ahli waris karyawan jika karyawan meninggal dunia. Asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial bagi keluarga karyawan dalam situasi yang tidak terduga.
- Asuransi Kecelakaan Kerja: Memberikan kompensasi dan perlindungan jika karyawan mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya medis dan kompensasi untuk hilangnya kemampuan kerja sementara atau permanen.
Perusahaan biasanya membayar premi asuransi ini sebagian atau sepenuhnya, dan detail perlindungan serta manfaat yang diberikan dijelaskan dalam kebijakan perusahaan atau kontrak kerja karyawan. Asuransi ini membantu memastikan karyawan merasa aman dan terlindungi dalam berbagai situasi kesehatan dan keselamatan.
7. Dana Pensiun atau Jaminan Hari Tua (JHT)
Di Indonesia, perusahaan wajib menyertakan setiap karyawan dalam program pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Kadang, ada juga perusahaan yang memiliki program pensiun mandiri. Hal ini wajib dicantumkan dalam kontrak kerja karyawan, yang umumnya meliputi:
- Kontribusi Perusahaan: Jumlah atau persentase gaji karyawan yang akan disetorkan oleh perusahaan ke dalam dana pensiun atau program JHT. Kontribusi ini bisa bersifat tetap atau berdasarkan perhitungan tertentu.
- Kontribusi Karyawan: Beberapa program juga mengharuskan karyawan untuk menyumbang sejumlah dana dari gaji mereka sendiri, yang kemudian akan digabungkan dengan kontribusi dari perusahaan.
- Syarat dan ketentuan lain, misalnya aturan penerimaannya yang berdasarkan masa kerja, dan lain sebagainya.
Program dana pensiun atau JHT membantu karyawan mempersiapkan masa pensiun mereka dengan lebih aman secara finansial, dan memastikan bahwa mereka memiliki sumber pendapatan setelah berhenti bekerja.
8. Pesangon
Pesangon merupakan kompensasi yang diberikan kepada karyawan saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan. Ketentuan mengenai pesangon yang ada di dalam kontrak kerja karyawan biasanya mencakup beberapa aspek berikut:
- Alasan pemutusan
- Jumlah pesangon
- Komponen pesangon
- Masa Pemberian Pesangon
- Kondisi Tambahan
- Hak dan Kewajiban
Pesangon bertujuan untuk memberikan jaminan finansial kepada karyawan yang kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba dan membantu mereka selama masa transisi menuju pekerjaan baru.
Baca juga: Menerima Uang Pesangon PHK, Segera Lakukan 5 Hal Berikut
9. THR (Tunjangan Hari Raya)
THR adalah pembayaran tambahan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan di Indonesia menjelang hari raya keagamaan. Beberapa poin penting mengenai THR meliputi waktu pembayaran dan jumlah THR. Namun, kadang ada perusahaan yang tidak mencantumkan hal ini di kontrak kerja karyawan tetapi ada di peraturan perusahaan.
Semua poin ini biasanya dirinci dalam kontrak kerja untuk memastikan bahwa karyawan memahami hak-hak finansial mereka sebelum memulai pekerjaan.
Nah, bagaimana? Apakah semua hak finansial di atas ada dalam kontrak kerja karyawan yang kamu terima?
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
3 Alasan Terbesar Mengapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Harus Dapat Mengelola Uang Sejak Dini
Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil itu diartikan oleh sebagian orang bahwa kita akan mendapatkan berbagai macam privilege dan fasilitas, yang tak semua orang berkesempatan untuk mendapatkannya. Fasilitas ini tentulah memberikan keuntungan tersendiri bagi PNS yang bersangkutan. Namun, ternyata di balik itu, ada kewaspadaan pula yang seharusnya muncul dalam soal mengelola uang dengan bijak.
Ini pastinya akan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap pegawai negeri sipil, di samping adanya keuntungan yang didapatkan. Yah, namanya juga hidup kan, tantangan dan peluang itu kan selalu datang dalam satu paket, sejatinya.
Jika seorang pegawai negeri sipil abai akan tantangan keuangan yang timbul bersamaan dengan keuntungan dari pemanfaatan fasilitas dan privilege yang disediakan, tentunya hal ini akan berpotensi munculnya masalah keuangan di kemudian hari. Contohnya, banyak pensiunan PNS yang akhirnya harus menggantungkan hidupnya di masa pensiun dari keturunannya. Mata rantai sandwich generation pun menjadi tak dapat diputuskan.
Karenanya, adalah penting bagi setiap pegawai negeri sipil untuk bisa mengelola uang sejak dini, sejak ia dinyatakan diterima dalam tes CPNS. Selain karena alasan di atas, juga karena alasan-alasan berikut ini.
Perlunya bagi Pegawai Negeri Sipil untuk Dapat Mengelola Uang Sejak Dini
1. Bahaya Psikologis atas Keamanan dan Kenyamanan yang Diberikan
Rasa aman itu memang membuat kita nyaman. Betul enggak? Tapi kadang yang terjadi justru menjadi terlalu nyaman, sehingga kita abai akan “bahaya” yang semakin mendekat.
Jaminan pensiun, misalnya, sudah menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan pemerintah kepada mereka yang mengabdikan diri untuk negara. Karena sudah merasa dijamin, akhirnya banyak dari PNS yang merasa tidak perlu untuk melakukan apa pun untuk mempersiapkan masa pensiun.
Setelah masa pensiun tiba, dan menerima uang pensiun sesuai yang ditetapkan, baru deh terasa bahwa uang pensiun ternyata tak bisa mencukupi kebutuhan yang sudah terlanjur mengikuti gaya hidup sebelumnya. Tak jarang, para pensiunan ini jadi terpaksa kembali bekerja apa saja, demi mendapatkan tambahan uang.
Rasa aman ini memang bisa membahayakan, jika kita tak pandai-pandai mengelola keuangan sejak dini.
2. Tidak semua fasilitas bersifat permanen
PNS golongan tertentu memang mendapatkan fasilitas yang menjadi benefit sebagai abdi negara. Misalnya saja berupa rumah ataupun mobil dinas. Fasilitas ini boleh dipakai dan dipergunakan selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil, alias ASN.
Sayangnya, banyak yang lantas lupa, bahwa begitu sudah tidak berstatus PNS, maka fasilitas ini harus dikembalikan ke kantor tempatnya bekerja. Alhasil, rumah dinas pun harus diserahkan kembali begitu memasuki usia pensiun.
Jika kita tidak bersiap, lalu mau tinggal di mana?
Hal ini bisa menjadi mimpi buruk setiap pensiunan pegawai negeri sipil yang mengalaminya. Sebagian besar mungkin bisa menjawab, bahwa mereka bisa menumpang tinggal di rumah anak. Namun, apakah enggak pengin bisa hidup mandiri di rumah sendiri? Pastinya hal ini akan lebih nyaman kan?
3. Uang pensiun hanya diperhitungkan dari gaji pokok
Kadang kita lupa, bahwa gaji yang diterima sekarang adalah take home pay. Artinya, gaji yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan-tunjangan, dan insentif-insentif yang menjadi kompensasi benefit dari kantor tempat kita bekerja.
Sedangkan, perhitungan alokasi dana pensiun yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dari persentase gaji pokok. So, bisa dibayangkan, para pensiunan pegawai negeri sipil yang sebelumnya bisa hidup dari gaji pokok + tunjangan, sekarang harus bisa bertahan hidup dengan sekian persen dari gaji pokok.
Cukup berat kan ya?
Beberapa riset membuktikan, bahwa seseorang dikatakan menjalani masa pensiun sejahtera, ketika ia bisa mendapatkan at least 70% dari gaji terakhirnya sebelum pensiun setiap bulannya. Namun, dengan perhitungan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, maka seorang pensiunan “hanya” akan mendapatkan 10 – 30% dari gaji terakhirnya sebelum pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Nah, dengan beberapa alasan di atas, rasanya kita sudah yakin sekarang bahwa adalah penting bagi PNS untuk dapat mengelola keuangan dengan baik sejak dini.
Apakah kantor atau komunitasmu mengalami masalah keuangan yang sama? Ataukah, punya kebutuhan training finansial yang lain? Sila kontak WA 0811 1500 688 untuk mendiskusikan kebutuhan training finansialmu. Semua modul dibuat SIMPEL, PRAKTIS, dan tentu saja FUN!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Apa Itu Gaji UMR? Apakah Kamu Sudah Cukup Memahaminya?
Kita bekerja untuk mendapatkan imbalan alias upah dari apa yang sudah kita kerjakan. Upah, atau gaji, ini diberikan setiap bulan oleh perusahaan tempat kita bekerja, dan jumlahnya sudah diperhitungkan dengan saksama. Biasanya sih mengacu pada standar perusahaan, jenjang pendidikan atau pengalaman kita, juga biaya hidup yang berlaku di sekitarnya, yang kemudian “memunculkan” sejumlah angka yang sesuai dengan gaji UMR.
Sebagai pekerja atau karyawan, kamu perlu banget untuk mengetahui standar gaji UMR di wilayah kamu bekerja. Tujuannya, agar kamu bisa memastikan bahwa kamu menerima upah yang benar-benar bisa kamu gunakan untuk biaya hidup, sekaligus memastikan kamu terhindar dari pemberiah upah tak layak.
Nah, ini memang pengetahuan yang basic banget, yang seharusnya kamu sudah pahami saat pertama kalinya kamu masuk ke dunia kerja. Tapi, nyatanya, sampai sekarang banyak juga yang belum paham betul mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan gaji UMR. Bahkan, banyak yang mengira bahwa gaji pokok dan gaji UMR itu berdefinisi sama.
Apa Itu Gaji UMR?
UMR, atau Upah Minimum Regional, adalah upah standar yang bisa digunakan oleh para pengusaha dan perusahaan dalam memberikan upah atau gaji pada karyawannya. UMR ada untuk melindungi hak para pekerja, demi bisa mendapatkan upah layak yang sesuai dengan biaya hidup di mana ia tinggal.
UMR ini ada dua bagian besar, yaitu UMR tingkat kota atau kabupaten yang kemudian disebut UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) dan UMP (Upah Minimum Provinsi). Hal ini sebagaimana yang diatur berdasarkan Permenaker no. 1 Tahun 1999. Penetapan besarnya UMP dibuat berdasarkan Permenaker no. 7 Tahun 2013, yang kemudian memunculkan besaran gaji UMR pada umumnya, seperti yang kita kenal sekarang.
Apa yang Perlu Kamu Pahami tentang Gaji UMR?
1.Gaji UMR tidak sama dengan gaji pokok
Banyak yang menganggap bahwa gaji UMR itu adalah gaji pokok yang kita terima. Ini adalah pemikiran yang salah.
Gaji UMR adalah gaji standar yang berlaku. Gaji UMR terdiri atas beberapa komponen, yang salah satunya adalah gaji pokok.
Gaji pokok yang kita terima bisa lebih kecil, sama dengan, atau lebih besar dari gaji UMR ini. Nah, yang perlu jadi perhatian adalah ketika kita menerima gaji yang berada di bawah standar UMR yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tapi, gaji yang lebih rendah dari UMR tidak melulu berarti kesalahan pemberi kerja. Mungkin saja, si pekerja memang berstatus pekerja lepas, sehingga perhitungannya berbeda. Jadi, tetap harus melihat kondisi dan situasi.
2.Penetapan gaji UMR cukup panjang
Seperti halnya birokrasi yang lain, standar UMR ini ditetapkan melalui proses yang panjang, melibatkan Dewan Pengupahan Daerah, tim survei, dan akhirnya, gubernur.
Prosesnya:
- Dewan Pengupahan Daerah meminta tim survei untuk mengecek kondisi lapangan terkait informasi harga kebutuhan yang umumnya dibutuhkan oleh karyawan agar bisa hidup dengan layak dengan standar mereka yang belum menikah.
- Informasi dan data yang didapatkan oleh tim survei ini kemudian menjadi besaran angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang akan berbeda di setiap provinsi ataupun daerah.
- Hasil KHL ini kemudian menjadi rekomendasi bagi Dewan Pengupahan Daerah untuk merumuskan besaran UMR yang berlaku di daerah tersebut.
- Gubernur selanjutnya mengesahkan UMR berdasarkan rekomendasi dari DPD ini.
3.Komponen gaji UMR
Komponen gaji UMR, berdasarkan Undang-undang (UU) pasal 94 no.13 tahun 2003 ditetapkan terdiri atas:
- Upah pokok, yaitu imbalan dasar yang diberikan pada karyawan menurut kesepakatan dan kebijakan.
- Tunjangan Tetap, yaitu benefit tambahan sesuai kebijakan perusahaan yang tergantung pada kesepakatan kerja dan situasi tertentu, yang diberikan secara tetap baik waktu maupun besarannya. Masing-masing perusahaan bisa berbeda, pun masing-masing karyawan juga bisa berbeda satu sama lain. Misalnya saja, tunjangan kesehatan, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan perumahan, dan sebagainya.
Nah, sebenarnya ada pula tunjangan yang bersifat tidak tetap, yaitu benefit yang diterima oleh karyawan dari perusahaan yang diberikan secara tidak tetap, di luar upah pokok. Misalnya saja adalah tunjangan yang didasarkan pada banyaknya kehadiran, seperti tunjangan makan atau tunjangan transportasi, yang kalau kita nggak ngantor maka tunjangan ini juga nggak dibayarkan.
Tunjangan tidak tetap tidak termasuk dalam komponen UMR sesuai definisi dari pemerintah. Dengan demikian, kita bisa melihat bahwa gaji UMR adalah gaji pokok yang diterima ditambah dengan tunjangan tetap, dengan besaran gaji pokok minimal 75% dari jumlah upah minimum.
Gimana? Paham kan sekarang?
Nah, kalau sudah paham, sekarang tinggal bagaimana kita mengelolanya, supaya–meski “hanya” menerima gaji UMR–kita tetap bisa memenuhi kebutuhan kita dengan baik. Karena, seperti yang kamu lihat, penetapan UMR sudah dengan survei dan data yang valid, sehingga seharusnya sih cukup untuk biaya hidup sampai tiba hari gajian berikutnya.
Kalau gaji UMR terasa tidak cukup, maka mungkin saja pengelolaannya yang belum terlalu sehat.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
5 Langkah Mengelola Gaji yang Belum Pulih di Masa New Normal
Sebagian dari kamu mungkin saat ini sudah mulai menerapkan work from office, alias sudah kembali ke kantor untuk bekerja, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Yep, rutinitas sudah balik, tapi sayangnya, gaji belum kembali seperti sebelum pandemi. So, sepertinya butuh cara tepat untuk mengelola gaji agar bisa survive nih.
Mengapa begitu?
Ya, karena sebagian dari perusahaan masih belum bisa membiarkanmu untuk lembur, atau melakukan perjalanan dinas, dan lain sebagainya, yang biasanya “membuahkan” tambahan gaji, insentif, bonus, dan lain-lain pada slip gajimu. Dengan demikian, sebagian dari karyawan sekarang masih harus puas dengan menerima gaji pokok dan beberapa tunjangan wajib saja, seperti tunjangan makan dan transportasi.
Padahal, rutinitas sudah kembali, yang berarti kebutuhan hidup juga jalan terus seperti sebelumnya, meski harus diadakan penyesuaian di sana-sini.
Jadi, gimana dong?
5 Hal untuk Mengelola Gaji yang Belum Pulih di Masa New Normal
1. Dahulukan kebutuhan dasar
Kebutuhan dasar adalah kebutuhan yang secara rutin kamu pakai, yang kamu gunakan untuk hidup, yang tidak bisa disubstitusi oleh barang lain. Mulai dari makanan, kebutuhan rumah tangga, transportasi, pulsa, listrik, air, dan sebagainya.
Enggak, langganan streaming film dan musik nggak termasuk kebutuhan dasar, karena tanpa langganan pun sebenarnya hidupmu baik-baik saja. Enggak, jajan kopi dan boba sebenarnya juga nggak termasuk kebutuhan dasar. Tetapi, beli air minum dalam galon bisa jadi kebutuhan dasar. Makanan termasuk kebutuhan dasar, tetapi pesan makanan online setiap hari yang masih ditambah ongkos kirim, itu bukan termasuk kebutuhan dasar. Beras, dan stok bahan makanan yang bisa kamu masak sendiri dan dijadikan lauk adalah kebutuhan dasar.
Nah, sudah terasa bedanya ya.
It’s ok sih kalau misalnya kamu mau tetap langganan streaming, jajan, pesan makanan online. Tapi kalau memang gaji kamu tidak mencukup, hal-hal ini bisa diatur lagi. Turunkan standar, dan coba cari cara agar pengeluaran bisa dikurangi.
Itu saja inti dari mengelola gaji yang belum pulih di masa new normal.
2. Prioritaskan utang
Untuk bisa mengelola gaji dengan lebih baik lagi di masa new normal, coba cek yuk, sampai dengan hari ini, posisi utangmu ada di mana? Masih kurang berapa banyak dan berapa lama?
Selain kebutuhan dasar, cicilan utang harus menjadi top priority dalam usaha kamu mengelola gaji yang belum normal di masa yang sudah “dinormalkan” ini.
Kalau memang perlu, kamu bisa meminta keringanan cicilan pada pihak pemberi pinjaman. Coba cek artikel yang sudah ditautkan ya. Memang sih, aturan stimulus pemerintah ini ditujukan bagi pekerja informal dan harian. Tetapi enggak ada salahnya kamu ajukan, meski kamu adalah karyawan suatu perusahaan, karena pada dasarnya setiap institusi keuangan memiliki kebijakan masing-masing.
Coba dulu boleh, siapa tahu lolos dan bisa membantu keuanganmu kan?
3. Cek dana darurat
Dana darurat akan menjadi jaring pengaman pertamamu untuk bisa survive di masa new normal, sementara gaji belum normal seperti sebelumnya.
Coba cek lagi ya, sebelum kamu benar-benar menggunakan tabungan untuk hidup ataupun mencairkan instrumen yang memang kamu gunakan sebagai dana darurat, seperti reksa dana pasar uang ataupun emas. Kamu harus tetap memperhitungkan setiap detailnya agar penggunaan dana darurat dapat seefektif mungkin.
Jangan lupa untuk mengembalikan dana darurat, begitu krisis ini berlalu.
4. Asuransi kesehatan harus tetap jalan
Yes, seharusnya sih iuran asuransi kesehatan–terutama BPJS Kesehatan dengan subsidi dari kantor–tetap jalan. Coba kamu cek ke bagian HR di kantormu ya. Pastikan iuran tetap dibayarkan, karena asuransi kesehatan seperti halnya kebutuhan dasar, sangat penting untuk tetap diprioritaskan dalam kondisi krisis sekalipun.
Jika kamu terpaksa harus dirumahkan atau terkena PHK, maka segera urus BPJS Kesehatan mandiri, agar iuranmu bisa tetap diteruskan.
5. Investasi jika mampu
Kalau di masa normal sebelumnya, investasi dan/atau menabung bisa kamu lakukan di awal setelah kamu menerima gaji. Tetapi, dalam kondisi krisis–meski kamu tidak disarankan untuk berhenti menabung dan/atau investasi–tetapi kamu bisa menurunkan prioritasnya setelah kebutuhan dasar dan cicilan utang aman.
Investasi di masa sulit mungkin memang akan sulit dilakukan oleh sebagian orang–termasuk mereka yang berstatus karyawan. Ya, kalau memang belum bisa memulai investasi, ya enggak apa. Yang penting, kamu bisa mengelola gaji yang belum pulih ini dengan baik, agar bisa survive sampai semua normal kembali.
Bagaimana? Apakah langkah-langkah mengelola gaji di atas dirasa sulit untukmu? Semoga enggak ya.
Kalau memang kamu merasa kesulitan mengelola gaji di masa new normal, coba usulkan diadakan training keuangan di perusahaan tempat kamu bekerja.
Kesemua hal tersebut bisa dipelajari bersama QM Financial dalam sebuah training karyawan yang dikemas interaktif dengan silabus yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688. Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
5 Komponen Gaji Karyawan yang Wajib Dicermati dan Diketahui
Setiap karyawan berhak menerima gaji. Gaji karyawan ini bisa saja berbeda satu dengan yang lainnya, tergantung di mana ia bekerja, di bagian apa ia bekerja, lamanya bekerja, dan lain sebagainya. Banyak hal memang yang memengaruhi dasar perhitungan gaji karyawan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003,
Namun, yang pasti ada 5 komponen gaji karyawan yang biasanya tercakup setiap bulannya, yang wajib dicermati baik oleh perusahaan maupun oleh karyawan itu sendiri. Apa saja? Kita lihat yuk.
5 Komponen Gaji Karyawan yang Wajib Dicermati
1. Gaji pokok
Gaji pokok merupakan upah dasar yang diterima oleh karyawan, yang besarannya tidak boleh kurang dari 75% dari total gaji karyawan yang diterimakan. Hal ini juga diatur dalam undang-undang lo.
Gaji pokok ini biasanya ditentukan dengan mengacu pada UMR–atau upah minimum regional–dan disesuaikan pula dengan jabatan, wewenang, tanggung jawab serta jabatan karyawan tersebut. Selain itu, juga ada pertimbangan terkait kompetensi karyawan, yang bisa memengaruhi besaran gaji yang akan diterimanya.
2. Tunjangan Tetap
Tunjangan adalah tunjangan atau benefit yang diberikan pada karyawan bersama gaji yang besarannya tidak berubah, dan diberikan secara terus menerus selama karyawan tersebut bekerja di perusahaan yang sama.
Salah satu bentuk tunjangan tetap ini adalah tunjangan jabatan, yaitu tunjangan yang diberikan pada karyawan yang memangku jabatan tertentu dalam perusahaan. Besaran tunjangan jabatan akan tidak berubah, selama karyawan tersebut duduk di posisi yang sama. Jika ia dipromosikan ataupun harus mengalami demosi, maka tunjangan jabatan bisa bertambah, berkurang, atau bahkan hilang.
Selain itu, ada juga beberapa tunjangan yang sebenarnya tidak tetap, tapi menjadi tunjangan tetap jika diberikan secara kontinyu, tanpa memperhatikan–misalnya–kehadiran karyawan. Tunjangan transportasi misalnya. Jika tunjangan transportasi diberikan berdasarkan kehadiran karyawan, maka tunjangan tersebut adalah tunjangan tidak tetap. Tetapi jika diberikan dalam jumlah yang sama setiap bulan, tanpa memperhatikan jumlah kehadiran karyawan, maka tunjangan ini masuk ke dalam tunjangan tetap.
3. Tunjangan Tidak Tetap
Berkebalikan dengan tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap yang juga menjadi salah satu komponen gaji karyawan ini adalah tunjangan yang diberikan pada karyawan dengan memperhitungkan elemen-elemen tertentu sehingga besarannya bisa berubah setiap bulannya. Misalnya tergantung pada kehadiran karyawan, banyaknya laba yang bisa didapatkan oleh perusahaan, dan lain sebagainya.
Yang termasuk dalam tunjangan tidak tetap misalnya tunjangan transportasi dan tunjangan makan, yang dihitung berdasarkan presensi atau kehadiran karyawan di tempat kerja.
4. Uang Lembur
Selain adanya tambahan tunjangan tetap dan tidak tetap, ada uang lembur yang juga merupakan faktor penambah pada gaji karyawan.
Uang lembur adalah upah tambahan yang diberikan sebagai imbalan kerja yang dilakukan di luar jam kerja resmi. Uang lembur ini bisa diberikan setiap kali usai lembur, atau bisa juga ditambahkan ke dalam gaji karyawan yang diterima setiap bulan. Jumlah uang lembur yang diterima juga bisa berbeda-beda, tergantung jam lembur dan besaran yang disepakati.
5. Potongan
Selain beberapa faktor penambah, yang terdiri atas tunjangan-tunjangan dan uang lembur seperti yang dijelaskan di atas, ada pula faktor pengurang pada gaji karyawan.
Faktor pengurang ini biasanya adalah potongan pajak penghasilan atau PPh, iuran BPJS–baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Jaminan Hari Tua atau Jaminan Pensiun–, juga jika karyawan mempunyai cicilan utang pada perusahaan, misalnya cicilan KPR, utang kepemilikan kendaraan, hingga kasbon.
Selain yang sudah disebutkan di atas, kadang ada pula potongan gaji karyawan yang menjadi sanksi disiplin, lantaran karyawan yang bersangkutan melanggar peraturan perusahaan. Tentu besarannya tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, dan juga ditentukan oleh besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.
Selain kelima komponen di atas, ada pula bonus yang bisa menjadi faktor penambah gaji karyawan yang diterimakan. Misalnya seperti Tunjangan Hari Raya–atau THR, bonus insentif, bonus tahunan, hingga share profit. Kesemuanya besarannya berbeda-beda, tergantung kondisi dan kebijakan perusahaan masing-masing.
Nah, bagaimana? Sudah dicek slip gaji masing-masing? Apakah kelima (plus satu) komponen gaji karyawan di atas sudah termasuk di dalamnya?
Tertarik untuk mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.