Jaminan Hari Tua Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun, Ini Artinya dan yang Harus Dilakukan oleh Pekerja
Pemerintah baru saja mengumumkan aturan terbaru Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan. Dunia persilatan pun heboh. Memangnya, apa yang diubah?
Ya, barangkali kamu belum tahu tentang hal ini?
Sebagai informasi, perubahan Jaminan Hari Tua yang dilakukan oleh pemerintah meliputi proses pencairan manfaat kartu Jaminan Hari Tua yang baru bisa dilakukan ketika karyawan berusia 56 tahun atau meninggal dunia atau cacat karena kecelakaan. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Karyawan No 2 Tahun 2022.
Nah, yang dipermasalahkan adalah, bagaimana jika sebelum usia 56 tahun, kita sudah enggak bekerja lagi? Misalnya, kena Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK?
Dalam skema yang baru ini, karyawan yang kena PHK akan tetap mendapatkan manfaat dari program Jaminan Hari Tua apabila mereka melakukan iuran mencapai 10 tahun. Selain itu, karyawan yang di-PHK akan mendapatkan manfaat sebesar 30 % dari Jaminan Hari Tua untuk kepemilikan rumah atau 10 % sebagai keperluan lain dalam bentuk uang tunai dan sisanya dapat diambil ketika mereka sudah berusia 56 tahun. Ditambah lagi, bakalan ada JKP loh, alias Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Jadi, apa yang jadi sumber keresahan? Mari kita telusur, mulai dari pengertiannya.
Apa Itu Jaminan Hari Tua ?
Jaminan Hari Tua, atau yang sering disingkat dengan JHT, adalah manfaat dari uang tunai yang dilakukan pembayaran sekaligus ketika peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Pengertian tersebut didasarkan pada PP No.46 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Hari Tua. JHT akan memberikan kepastian mengenai penerimaan penghasilan yang dibayarkan ketika karyawan mencapai usia hingga 56 tahun, atau telah memenuhi syarat tertentu.
Masyarakat yang bisa menjadi nasabah dari program Jaminan Hari Tua adalah penerima upah selain penyelenggara negara dan masyarakat yang bukan menjadi penerima upah.
Masyarakat yang menjadi penerima upah selain penyelenggara negara ini meliputi semua karyawan yang bekerja di perusahaan atau perseorangan dan orang asing yang bekerja di Indonesia selama lebih dari 6 bulan. Selain itu, masyarakat yang menjadi bagian dari bukan penerima upah meliputi pemberi kerja, pekerja yang bekerja di luar hubungan kerja atau mandiri, dan gabungan dari keduanya.
Manfaat yang didapatkan ketika memiliki Jaminan Hari Tua adalah menggantikan penghasilan karyawan yang terputus karena meninggal dunia, cacat yang dilakukan dengan menggunakan sistem dana pensiun di hari tua. Selain itu, ketika karyawan sudah mencapai umur pensiun maka akan dipastikan menerima penghasilan yang sudah dibayarkan.
Jadi singkatnya dan dengan kata lain, JHT ini adalah jaminan hidup ketika kita tidak dapat produktif lagi.
Efek Perubahan Aturan Jaminan Hari Tua pada Karyawan
Efek yang timbul dari perubahan aturan Jaminan Hari Tua yang diubah adalah ketika karyawan belum berusia 56 tahun atau meninggal / cacat tetap tidak bisa menerima manfaat.
Nah, jadi di sini jelas ya, sumber keresahannya di mana. Dengan adanya perubahan ini, banyak orang yang merasa dirugikan secara ekonomi. Karena ketika mereka sudah tidak bisa bekerja akibat PHK tapi belum berusia 56 tahun, JHT tidak akan dapat dicairkan.
Padahal, Jaminan Hari Tua sudah dianggap sebagai “tabungan” yang diandalkan untuk bisa diambil saat aliran penghasilan terputus karena satu dan lain sebab.
Keresahan ini sebenarnya cukup bisa dimaklumi. Terutama di masa pandemi yang mengakibatkan pendapatan banyak orang menjadi tidak menentu.
Namun, di sisi lain, ada efek yang positif dari perubahan aturan Jaminan Hari Tua ini, yaitu meskipun dalam keadaan mendesak seperti terkena PHK, manfaat dapat diambil sebagian saja, dan ini akan membuat tabungan pensiun menjadi tetap ada. Nggak langsung habis ludes.
Hal tersebut dapat menjadi cara yang efektif untuk mempersiapkan dana pensiun untuk mencapai target untuk pensiun sejahtera.
Yang Perlu Dilakukan oleh Karyawan
Lalu, terkait rencana perubahan ini, apa yang bisa dilakukan oleh karyawan? Oleh kamu, yang berstatus karyawan? Tetap tenang, itu dulu, dan lakukan beberapa hal berikut ini.
1. Buat rencana keuangan yang baik
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memiliki keterampilan mengatur cash flow. Ketika kamu memiliki keterampilan ini, gaji yang diterima berapa pun dapat diatur dengan mudah sehingga kamu memiliki simpanan hingga penerimaan gaji berikutnya.
Selain itu, keterampilan cash flow dapat menjadi metode untuk melunasi utang secara efisien. Kemudian, kamu juga harus mulai mengerti mengenai asuransi dalam kehidupanmu sebagai karyawan atau menjadi tulang punggung keluarga. Kamu juga dapat melakukan investasi untuk keperluan masa depan.
Mengenal produk investasi sangat penting untuk dipelajari sehingga kamu bisa mengenal risiko yang timbul dari hasil berinvestasi.
Kesemua hal di atas merupakan elemen rencana keuangan yang harus kamu buat secara komprehensif, sehingga satu elemen akan mendukung kinerja elemen yang lain. Dengan demikian, kamu pun tak perlu mengkhawatirkan pencairan JHT untuk berbagai keperluanmu.
2. Bangun dana darurat ideal
Kebanyakan keresahan yang terjadi adalah akibat dari kecemasan kalau kehilangan pekerjaan sebelum berusia 56 tahun. Kalau memang ini masalahnya, maka solusinya adalah ada pada dana darurat.
Buat target untuk memulai menabung dari nominal kecil, dan kembangkan sesuai kebutuhan. Buat rekening khusus untuk tabungan dana darurat yang terpisah. Hal tersebut bertujuan agar biaya dana darurat tidak tercampur dengan biaya kebutuhan sehari-hari.
Berapa jumlah dana darurat yang ideal?
- Lajang: 4 x pengeluaran bulanan
- Menikah: 6 x pengeluaran bulanan
- Menikah, 1 anak: 9 x pengeluaran bulanan
- Menikah, 2 anak atau lebih/Wirausaha/Freelance: 12 x pengeluaran bulanan
Terus, gimana kalau enggak bisa sampai jumlah ideal? Ya, tak masalah. Kamu bisa membuat target jumlahnya sendiri lebih dulu. Kalau sudah tercapai target pertama, kamu bisa lanjutkan ke target jumlah berikutnya sembari memenuhi kebutuhan yang lain.
3. Bangun dana pensiun secara mandiri
Mempersiapkan Jaminan Hari Tua saja, faktanya, tidak akan cukup untuk mencapai kondisi seseorang yang ingin menikmati masa pensiun sejahtera.
Menurut sebuah penelitian, setidaknya karyawan harus bisa mempersiapkan sebesar 70 % dari gaji yang terakhir diterima sebelum mulai pensiun setiap bulannya. Itu kalau yang bersangkutan ingin menjalani gaya hidup yang perbedaannya tidak terlalu drastis dengan yang sudah dijalani sebelumnya.
Dengan demikian, jika hanya mengandalkan manfaat Jaminan Hari Tua saja tidak cukup untuk mencapai target ketika masa tua. Pasalnya, jika dihitung-hitung, dengan JHT setiap bulannya nanti, kita “hanya” akan menerima kurang lebih 30% dari gaji terakhir.
Karena itu, kita harus sudah mulai membangun dana pensiun secara mandiri dari sekarang, kalau memang pengin hidup sejahtera di masa pensiun.
Jadi, sampai di sini jelas kan ya? Mengapa sebaiknya kita tak perlu resah dengan perubahan aturan ini. Ada beberapa hal yang bisa kita siapkan sedari sekarang, untuk kemudian bisa siap dengan kondisi darurat—misalnya saat terkena PHK—ataupun ketika masuk usia pensiun.
Percayalah, pemerintah mengubah aturan Jaminan Hari Tua bukan untuk merugikan, tetapi untuk menjamin agar para masyarakat nantinya bisa pensiun sejahtera, dan akhirnya memutus mata rantai sandwich generation.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Dana Pensiun: Pengertian, Fungsi, Persiapan, dan Cara Mengumpulkan Secara Efektif
Dana pensiun yang dipersiapkan dengan baik akan menjamin masa pensiun dapat kita lalui dengan tenang. Memang sudah seharusnya, di hari tua nanti, kita tidak membebani anak dan cucu. Tetap mandiri dan berdaya, bahkan kalau bisa sesekali mentraktir atau memberi mereka hadiah.
Yes, dana pensiun adalah koentji pensiun sejahtera. Nyaman tidaknya pensiun kita akan tergantung pada seluruh aset yang harus dipersiapkan untuk memenuhi semua kebutuhan setelah pensiun. Berikut ini hal-hal penting yang perlu diperhatikan untuk mempersiapkan dana pensiun mulai dari persiapan hingga cara mengumpulkannya.
Apa itu Dana Pensiun?
Dana pensiun merupakan dana yang telah disimpan seseorang selama masa produktifnya dan akan dipakai untuk memenuhi kebutuhannya saat nanti di hari tua. Jadi, banyak yang menyebutnya tabungan hari tua.
Mengumpulkan dana pensiun bisa dilakukan secara mandiri perseorangan, atau melalui lembaga keuangan maupun pemberi kerja. Masing-masing memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda, tergantung jenisnya. Untuk kantor pemerintahan, ada BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki program pensiun Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Sedangkan untuk swasta, perusahaan juga diwajibkan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan, atau program pensiun lain yang sudah ada. Secara khusus, pihak perusahaan akan memberikan subsidi dan juga ada pemotongan otomatis sesuai ketentuan untuk iurannya. Nantinya iuran ini akan dikembalikan lagi pada karyawan yang sudah pensiun sebagai dana untuk hari tua.
Artinya, dana pensiun adalah tabungan yang telah dikumpulkan saat usia masih produktif bekerja. Sehingga, seluruh uang yang sudah terkumpul bisa digunakan jika sudah tidak produktif lagi atau pensiun di hari tuanya.
Fungsi Dana Pensiun
Umumnya fungsi dana pensiun adalah untuk memberikan jaminan di hari tua atau tidak produktif lagi untuk bekerja. Dana pensiun yang didapat tergantung dari besaran iuran, masa kerja, dan juga hasil pengembangan dana pada usia produktif. Dana pensiun ini juga dapat diwariskan pada anggota keluarga jika orang yang bersangkutan meninggal dunia. Hal ini membuat rasa aman jika sewaktu-waktu meninggalkan keluarga yang dicintai berpulang.
Manfaat dari dana pensiun ini bisa digunakan sebagai penyambung hidup di masa tua, dan juga sebagai modal usaha di masa pensiun.
Seberapa Penting Dana Pensiun?
Dana pensiun sejatinya adalah tabungan yang dapat dimanfaatkan agar nanti saat kita sudah masuk usia pensiun, kita dapat mandiri secara finansial.
Tidak ada yang mengetahui apa yang akan terjadi nanti di hari tua, tapi setidaknya masalah dan kesulitan keuangan bisa diminimalkan, dengan adanya dana pensiun. Saat tua nanti, anak-anak sudah berkeluarga dan memiliki fokus kebutuhan yang berbeda-beda. Rasanya tidak tega jika tua nanti masih harus menambah pikiran anak-anak di masa tua. Sebab, saat tua nanti ada beberapa resiko yang kemungkinan akan dihadapi, yaitu:
Kesehatan Perlu Diperhatikan Lebih
Semakin tua, biasanya semakin rentan terserang penyakit karena daya tahan tubuh yang semakin lemah seiring berjalannya waktu. Atas dasar inilah saat lansia, kondisi kesehatan lansia harus lebih diperhatikan.
Belum lagi jika sudah lansia, bukan hanya penyakit ringan yang menyerang kondisi tubuh, penyakit kritis sangat rentan menyerang lansia.
Rentan Jadi Orang Telantar
Lansia yang disebut telantar adalah seseorang yang sudah berusia di atas 60 tahun, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri.
Hal ini terdapat banyak faktor penyebabnya, misalnya seperti faktor ekonomi maupun latar belakang keluarga. Maka, dana pensiun akan mencegah terjadinya hal ini. Tentu saja setiap orang tidak ingin hidup telantar. Pastinya, kamu juga ingin menikmati hidup dengan baik bukan, setelah masa kerja usai?
Angka Harapan Hidup Tinggi, Kebutuhan Hidup Ikut Meningkat
Usia memang menjadi rahasia ilahi, tidak ada yang tahu kapan masing-masing dari kita akan berpulang. Tapi risiko ini dialami oleh setiap orang.
Berdasarkan data BPS, usia harapan hidup di Indonesia umumnya mencapai 71,5 tahun. Maka, jika saat ini usia masih 30 tahun, artinta ada waktu kurang lebih 41 tahun lagi untuk mempersiapkan diri dan membekali keluarga yang akan ditinggalkan.
Lantas, bagaimana jika usia melampaui batas rata-rata usia harapan hidup? Yap, artinya kebutuhan di masa tua akan meningkat. Belum lagi jika dipanggil Tuhan di usia produktif. Bagaimana nanti nasib keluarga yang ditinggalkan? Siapa yang akan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga yang ditinggalkan?
Sebab itu, risiko-risiko yang berpotensi dialami di masa tua dapat menjadi latar belakang betapa pentingnya dana pensiun saat ini. Apakah sudah cukup ketersediaan dana pensiun di masa depan nanti?
Cara Mempersiapkan dan Mengumpulkan Dana Pensiun
Dana pensiun penting untuk dipersiapkan melalui perencanaan keuangan yang komprehensif. Bagaimana cara mempersiapkannya?
Hitung Estimasi Kebutuhan Hidup di Masa Pensiun
Mencari tahu kebutuhan di masa pensiun merupakan langkah penting yang tidak boleh dilewatkan. Mengapa? Karena dengan mengetahui kebutuhan apa saja artinya kamu dapat menghitung berapa jumlah pengeluaran yang dibutuhkan nantinya.
Setelah itu, hitunglah berapa biaya yang dibutuhkan untuk kebutuhan hidup mulai dari biaya makan, listrik, air, perawatan rumah, transportasi, tanggungan, dan yang lainnya. Kamu juga bisa menghitung berapa biaya pengeluaran yang akan digunakan untuk rekreasi atau hiburan.
Untuk menghitungnya, kamu bisa menggunakan patokan kebutuhan dan pengeluaranmu saat ini, yang kemudian kamu proyeksikan dengan rumus Future Value. Jangan lupa untuk memperhitungkan inflasi juga ya. Selalu ingat, bahwa asumsi selalu salah.
Kenyamanan di hari tua tidak bisa didapatkan begitu saja. Kamu harus memperhitungkan kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi jika sumber pendapatan telah hilang di usia produktif.
Kalau masih bingung, kamu bisa bergabung untuk belajar menghitung kebutuhan dana pensiun di kelas FCOS QM Financial. Karena tak setiap bulan ada, maka coba untuk pantengin terus website pendaftarannya. Link-nya ada di bawah ya.
Tentukan Target Pensiun
Saat ini sudah banyak yang memutuskan untuk pensiun di usia muda, tapi agar dapat melanjutkan hidup dengan nyaman tentu perlu strategi keuangan khusus.
Contohnya Ayyubi berusia 30 tahun dan memiliki cita-cita ingin pensiun di usia 55 tahun. Artinya Ayyubi punya rentang waktu 25 tahun untuk mengumpulkan dana pensiun dan berinvestasi.
Anggap saja jika berinvestasi menyisihkan uang sebesar Rp5,9 juta per bulannya di investasi yang memiliki imbal hasil sebesar 15% per tahun, maka dalam rentang 25 tahun tabungan pensiun yang berhasil dikumpulkan Ayyubi sebesar Rp 5 miliar. Nah, tinggal dicek saja dengan kebutuhan yang sudah dihitung, sesuai enggak? Kalau terlalu besar, maka harus ada yang dihemat.
Demikian uraian informasi penting mengenai dana pensiun. Semoga dapat membantu kamu menikmati masa tua dengan tenang dan tentram ya!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Sudah Punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Masihkah Butuh Asuransi Tambahan?
Sebagai pegawai negeri sipil ataupun karyawan swasta, kamu tentu sudah secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan akan memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko yang timbul berkaitan dengan kesehatan kita, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko keuangan yang terjadi jika ada sesuatu yang terjadi pada kita sehingga kita tak lagi dapat mencari nafkah.
BPJS Kesehatan sendiri sudah mulai beroperasi sejak 2014, dan menyusul kemudian BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2015. Sejak saat itu, secara berangsur, setiap PNS dan ASN pun diwajibkan untuk menjadi peserta. Dan kemudian, perusahaan-perusahaan swasta yang ada juga wajib mengikutsertakan karyawannya pada dua program perlindungan pemerintah tersebut.
Sampai dengan Juli 2020, data menyebutkan bahwa sebanyak 220.6 juta jiwa sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini berarti sudah 83% dari penduduk Indonesia. Pertumbuhannya luar biasa, yakni sebanyak 36% sejak 2014.
So, bisa jadi, sekarang kamu sudah merasakan manfaat perlindungan asuransi pemerintah ini. Ya, seenggaknya BPJS Kesehatan, gitu?
Nah, pertanyaannya, apakah kedua asuransi tersebut cukup bisa memenuhi kebutuhanmu?
Kelebihan Asuransi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai program perlindungan yang diselenggarakan oleh pemerintah, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya punya banyak sekali kelebihan, yang mungkin tidak akan dimiliki oleh jenis asuransi lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi swasta.
Salah satu kelebihan terbesarnya adalah iuran atau premi yang relatif sangat terjangkau; rendah, tapi punya manfaat yang lengkap.
Misalnya saja untuk BPJS Kesehatan, iuran untuk peserta mandiri kelas 1 “hanya” sebesar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp100.000. dan kelas 3 sebesar Rp42.000. Ada subsidi dari pemerintah untuk masing-masing kelas. Bantuan terbesar tentu saja untuk kelas 3, yaitu sebesar Rp35.000.
Dengan “hanya” menyetor sejumlah dana Rp150.000 setiap bulan, kalau kita sakit, maka biayanya akan dicover oleh BPJS Kesehatan. Kalau harus opname, kita berhak atas fasilitas kamar kelas 1. Pastinya lumayan banget, kan? Coverage-nya juga sangat lengkap. Mulai dari penyakit ringan, seperti demam, batuk, dan flu, sampai penyakit kronis.
Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki beberapa program, yaitu Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Masing-masing memiliki perhitungan sendiri yang dikalkulasikan dengan persentase upah. Meski demikian, tetap saja jatuhnya sangat terjangkau.
Kurangnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Kalau dilihat-lihat, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan “produk baru”. Dengan demikian, sistemnya juga belum sempurna betul, apalagi dengan jumlah peserta yang begitu banyak.
Keluhan yang paling sering didengar adalah soal kepraktisan.
Untuk bisa menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan, misalnya, kita harus rela mengantre panjang, terutama sih ini terjadi di rumah sakit-rumah sakit besar. Sistem rujukan berjenjangnya juga “memaksa” peserta untuk harus menjalani perawatan dari fasilitas kesehatan terdekat lebih dulu, tidak bisa langsung menemui dokter spesialis ataupun ke rumah sakit pusat.
Bagi sebagian orang, hal ini dianggap tak efisien, boros waktu, dan tenaga. Selain itu, BPJS Kesehatan juga hanya bisa dimanfaatkan kalau kita sakit di dalam wilayah Indonesia. Buat yang banyak bepergian ke luar negeri, tentu ini akan jadi masalah kalau hanya mengandalkan BPJS Kesehatan saja.
Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kurangnya informasi membuat banyak orang merasa digantung masalah pencairan dana pensiunnya.
Jadi, Butuh Asuransi Swasta?
Nah, ini kembali ke pribadi masing-masing sih.
Ada orang yang memang rela-rela saja mesti mengantre. Tak masalah kok, cukup sabar. Karena toh, kalau memang emergency, kita juga bisa langsung dirawat di ICU tanpa harus melalui rujukan berjenjang. Pertolongan cepat tetap yang utama, tentu harus melihat per case-nya.
Demikian juga dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dana pensiun yang dipersiapkan—setelah dihitung dengan saksama—ternyata tidak bisa memenuhi proyeksi kebutuhanmu di masa pensiun nanti.
Nah, kalau sudah begini, semua menjadi keputusanmu sendiri. Bagi kamu yang memang merasa kurang puas dengan manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sah-sah saja jika kemudian berusaha mencari tambahan perlindungan dari asuransi swasta.
Lalu, bagaimana cara memilih asuransi swasta yang bisa memenuhi kebutuhan kita, sebagai pelengkap dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?
Kesemua hal tersebut bisa dipelajari bersama QM Financial dalam sebuah training karyawan yang dikemas interaktif dengan silabus yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688. Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
5 Alternatif Sumber Dana Pensiun yang Perlu Diketahui
Kamu pasti sudah tahu, pentingnya untuk menyiapkan sumber dana pensiun sejak dini. Tentunya, tujuannya agar kita mampu mandiri meski nanti tak produktif lagi.
Bayangkan, kalau sampai memasuki usia pensiun ternyata kita kurang siap. Duh, mau memenuhi kebutuhan hidup pakai apa, sementara kita sudah tak lagi bekerja? Anak-anak sudah pada mandiri, mungkin juga masing-masing sudah memiliki keluarga. Mereka sudah punya kebutuhan sendiri.
Nggak mungkin kan, kita membebankan diri kita pada mereka sepanjang hidup?
Dalam perencanaan keuangan, dana pensiun memang memegang peranan sangat penting. Kebutuhan nominalnya bisa jadi yang terbesar di antara semua tujuan keuangan yang ada. Karenanya, perlu bagi kita untuk merencanakannya sejak dini. Masa depan aman, kita pun bisa menjalani masa kini dengan lebih lancar.
Setidaknya, ada 5 sumber dana pensiun yang bisa kita manfaatkan, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kita. Mari kita lihat satu per satu.
5 Sumber Dana Pensiun
1. Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Hari Tua merupakan salah satu dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan. Tiga yang lain adalah Jaminan Pensiun—yang akan kita bahas pada poin berikutnya—yang sama-sama memberikan manfaat sebagai sumber dana pensiun, dan juga Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Sebagai sumber dana pensiun, Jaminan Hari Tua akan memberikan uang tunai dengan besar sesuai dengan saldo tabungan. Iurannya sudah dilakukan mulai ketika kamu mulai menjadi peserta program ini sampai kurang lebih berusia 56 tahun. Besarannya 5.7% dari upah, dengan 3.7%-nya dibayar oleh perusahaan, dan kamu kebagian 2%-nya dengan cara potong gaji.
Nantinya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan ketika kita sudah masuk masa pensiun, atau kalau *amit-amit* kita tak bisa lagi mencari penghasilan lantaran cacat atau meninggal.
2. Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Pensiun merupakan program kedua BPJS Ketenagakerjaan untuk penyediaan sumber dana pensiun, selain Jaminan Hari Tua di atas.
Berbeda dengan Jaminan Hari Tua yang besaran iurannya 5.7%, iuran Jaminan Pensiun ditentukan sebesar 3% dari upah pokok dan tunjangan, dengan proporsi pembagian 2% disubsidi perusahaan dan 1% oleh peserta.
Jaminan Pensiun memungkinkan peserta mendapatkan manfaat pensiunnya di setiap bulan, yang nominalnya dihitung berdasarkan premi yang dibayar ketika masih bekerja. Jadi, tidak secara lumpsum seperti halnya Jaminan Hari Tua.
3. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Dana Pensiun Pemberi Kerja bisa menjadi alternatif sumber dana pensiun lain, selain program pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Program pensiun ini diselenggarakan oleh pemberi kerja, untuk kepentingan karyawannya.
DPPK menyelenggarakan program dana pensiun dengan manfaat pasti ataupun bisa juga dengan iuran pasti. Nggak hanya karyawan perusahaan terkait yang bisa menjadi pesertanya, tetapi perusahaan lain juga bisa ikut “menitipkan” karyawan dan kemudian bertindak sebagai mitra pendiri.
Untuk iurannya, biasanya sudah ditentukan oleh pihak perusahaan. Sedangkan dananya bisa diambil jika karyawan sudah memasuki masa pensiun, atau saat mengundurkan diri.
4. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Ada juga program pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga keuangan, seperti bank ataupun perusahaan asuransi jiwa. Namanya Dana Pensiun Lembaga Keuangan, atau DPLK.
Berbeda dengan DPPK yang bisa menyelenggarakan manfaat pasti dan iuran pasti, DPLK hanya dapat menjadi sumber dana pensiun untuk iuran pasti saja. Apa sih bedanya iuran pasti dan manfaat pasti ini? Kamu bisa membaca detailnya secara lengkap pada artikel yang sudah ditautkan ya.
DPLK dapat diikuti oleh siapa saja; mulai dari karyawan, pekerja lepas atau mandiri, hingga pemilik bisnis juga bisa. Dana pensiun yang disimpan dalam DPLK dapat dicairkan ketika kita mulai masuk masa pensiun, baik di usia pensiun normal—sekitar 56 tahun—pun kalau kita menghendaki pensiun dipercepat, atau juga pensiun cacat dan pensiun meninggal dunia.
Pencairannya tidak bisa langsung ditarik tunai semua, tapi ya. Ada ketentuannya, yaitu 20% bisa ditarik tunai, sedangkan 80%-nya dalam bentuk anuitas.
5. Investasi mandiri
Sumber dana pensiun kelima yang bisa jadi alternatif adalah investasi secara mandiri.
Untuk merencanakan dan membangun dana pensiun dengan investasi secara mandiri ini, kamu perlu banget untuk memahami dan mengenali berbagai instrumen investasi yang cocok untuk dimanfaatkan, sehingga dapat menjadi aset aktif yang mampu memberikanmu pendapatan pasif. Pun, kamu juga harus dapat menghitung dan membuat proyeksi kebutuhanmu sendiri di masa yang akan datang, dan menentukan berapa banyak serta berapa lama investasi yang perlu dilakukan.
Rumit ya? Enggak kok. Simpel sebenarnya, apalagi kalau kamu sudah punya formula ajaibnya.
Yuk, belajar merencanakan dana pensiunmu sendiri! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
3 Alasan Terbesar Mengapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Harus Dapat Mengelola Uang Sejak Dini
Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil itu diartikan oleh sebagian orang bahwa kita akan mendapatkan berbagai macam privilege dan fasilitas, yang tak semua orang berkesempatan untuk mendapatkannya. Fasilitas ini tentulah memberikan keuntungan tersendiri bagi PNS yang bersangkutan. Namun, ternyata di balik itu, ada kewaspadaan pula yang seharusnya muncul dalam soal mengelola uang dengan bijak.
Ini pastinya akan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap pegawai negeri sipil, di samping adanya keuntungan yang didapatkan. Yah, namanya juga hidup kan, tantangan dan peluang itu kan selalu datang dalam satu paket, sejatinya.
Jika seorang pegawai negeri sipil abai akan tantangan keuangan yang timbul bersamaan dengan keuntungan dari pemanfaatan fasilitas dan privilege yang disediakan, tentunya hal ini akan berpotensi munculnya masalah keuangan di kemudian hari. Contohnya, banyak pensiunan PNS yang akhirnya harus menggantungkan hidupnya di masa pensiun dari keturunannya. Mata rantai sandwich generation pun menjadi tak dapat diputuskan.
Karenanya, adalah penting bagi setiap pegawai negeri sipil untuk bisa mengelola uang sejak dini, sejak ia dinyatakan diterima dalam tes CPNS. Selain karena alasan di atas, juga karena alasan-alasan berikut ini.
Perlunya bagi Pegawai Negeri Sipil untuk Dapat Mengelola Uang Sejak Dini
1. Bahaya Psikologis atas Keamanan dan Kenyamanan yang Diberikan
Rasa aman itu memang membuat kita nyaman. Betul enggak? Tapi kadang yang terjadi justru menjadi terlalu nyaman, sehingga kita abai akan “bahaya” yang semakin mendekat.
Jaminan pensiun, misalnya, sudah menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan pemerintah kepada mereka yang mengabdikan diri untuk negara. Karena sudah merasa dijamin, akhirnya banyak dari PNS yang merasa tidak perlu untuk melakukan apa pun untuk mempersiapkan masa pensiun.
Setelah masa pensiun tiba, dan menerima uang pensiun sesuai yang ditetapkan, baru deh terasa bahwa uang pensiun ternyata tak bisa mencukupi kebutuhan yang sudah terlanjur mengikuti gaya hidup sebelumnya. Tak jarang, para pensiunan ini jadi terpaksa kembali bekerja apa saja, demi mendapatkan tambahan uang.
Rasa aman ini memang bisa membahayakan, jika kita tak pandai-pandai mengelola keuangan sejak dini.
2. Tidak semua fasilitas bersifat permanen
PNS golongan tertentu memang mendapatkan fasilitas yang menjadi benefit sebagai abdi negara. Misalnya saja berupa rumah ataupun mobil dinas. Fasilitas ini boleh dipakai dan dipergunakan selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil, alias ASN.
Sayangnya, banyak yang lantas lupa, bahwa begitu sudah tidak berstatus PNS, maka fasilitas ini harus dikembalikan ke kantor tempatnya bekerja. Alhasil, rumah dinas pun harus diserahkan kembali begitu memasuki usia pensiun.
Jika kita tidak bersiap, lalu mau tinggal di mana?
Hal ini bisa menjadi mimpi buruk setiap pensiunan pegawai negeri sipil yang mengalaminya. Sebagian besar mungkin bisa menjawab, bahwa mereka bisa menumpang tinggal di rumah anak. Namun, apakah enggak pengin bisa hidup mandiri di rumah sendiri? Pastinya hal ini akan lebih nyaman kan?
3. Uang pensiun hanya diperhitungkan dari gaji pokok
Kadang kita lupa, bahwa gaji yang diterima sekarang adalah take home pay. Artinya, gaji yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan-tunjangan, dan insentif-insentif yang menjadi kompensasi benefit dari kantor tempat kita bekerja.
Sedangkan, perhitungan alokasi dana pensiun yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dari persentase gaji pokok. So, bisa dibayangkan, para pensiunan pegawai negeri sipil yang sebelumnya bisa hidup dari gaji pokok + tunjangan, sekarang harus bisa bertahan hidup dengan sekian persen dari gaji pokok.
Cukup berat kan ya?
Beberapa riset membuktikan, bahwa seseorang dikatakan menjalani masa pensiun sejahtera, ketika ia bisa mendapatkan at least 70% dari gaji terakhirnya sebelum pensiun setiap bulannya. Namun, dengan perhitungan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, maka seorang pensiunan “hanya” akan mendapatkan 10 – 30% dari gaji terakhirnya sebelum pensiun untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Nah, dengan beberapa alasan di atas, rasanya kita sudah yakin sekarang bahwa adalah penting bagi PNS untuk dapat mengelola keuangan dengan baik sejak dini.
Apakah kantor atau komunitasmu mengalami masalah keuangan yang sama? Ataukah, punya kebutuhan training finansial yang lain? Sila kontak WA 0811 1500 688 untuk mendiskusikan kebutuhan training finansialmu. Semua modul dibuat SIMPEL, PRAKTIS, dan tentu saja FUN!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Keamanan Finansial Membuat 92% Karyawan Bisa Bekerja dengan Bahagia
Ada survei yang pernah dilakukan oleh Net Impact yang menyebutkan bahwa 92% karyawan akan dapat bekerja dengan bahagia (dan produktif) ketika mereka telah mencapai keamanan finansial.
Ini menarik, karena di grafik yang sama ada menyebutkan “wealth” yang berarti kekayaan. Ternyata wealth dan financial security ini dua hal yang berbeda.
Jadi, apa itu financial security, alias keamanan finansial ini?
Menurut Yahoo Finance sih seperti ini.
Financial security means having enough money to fund your lifestyle, as well as work toward your financial goals.
Kalau diterjemahkan dengan bebas, keamanan finansial adalah memiliki cukup uang untuk membiayai lifestyle kita, sekaligus juga untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan kita. Intinya adalah pada kata “cukup”. Berbeda pastinya dengan “wealth” alias kekayaan, yang memiliki konotasi “berlebih”.
Dari sini sebenarnya kita bisa simpulkan, bahwa banyak karyawan sebenarnya sudah lumayan puas dengan “cukup”. Mau belanja kebutuhan sehari-hari, cukup. Mau jajan-jajan kopi, cukup. Mau beli sepeda, cukup. Mau beli rumah, cukup. Mau jalan-jalan keluar negeri, cukup.
Gitu kan ya?
Lalu, bagaimana sih seseorang bisa mencapai keamanan finansial ini?
Masih menurut situs yang sama, karyawan dapat mencapai keamanan finansial ketika:
- Masa pensiunnya terjamin
- Tidak terlilit utang
- Penghasilan sesuai; sesuai dengan effort yang dikeluarkan, pun sesuai dengan harga barang kebutuhan di pasar.
Hmmm, sepintas lalu memang simpel sih. Tapi, itu PR besar juga, ya kan? Dari sisi karyawan, tentulah banyak yang harus diusahakan untuk bisa mendapatkan keamanan finansial ini. Di antaranya, meningkatkan skill untuk mengelola gaji.
Lalu, bagaimana dengan perusahaan? Kalau karyawan bisa bekerja dengan happy, sudah barang tentu produktivitas meningkat, bukan? Kalau produktivitas meningkat, maka sudah pasti juga akan berimbas pada bisnis perusahaan itu sendiri.
Hal ini berarti menjadi tugas perusahaan juga untuk mendorong karyawan mencapai keamanan finansial. Dengan cara apa? Mari kita lihat.
5 Cara Bantu Karyawan Mewujudkan Keamanan Finansial
1. Berikan training pengelolaan gaji
Gaji memang sudah seharusnya menjadi hak karyawan sebagai imbalan atas jasa mereka bekerja di kantor. Tetapi, tanpa pengelolaan yang baik, gaji besar sekalipun tidak akan banyak membawa perubahan dalam hidup seorang karyawan. So, dari sini sudah bisa disimpulkan, bahwa keterampilan mengelola gaji ini sangat penting.
Namun, sayangnya, enggak semua karyawan sadar akan pentingnya soft skill satu ini. Karena itu, menjadi tugas dari perusahaan untuk membawa kesadaran ini pada karyawan.
Berikan training pengelolaan gaji secara komprehensif bagi karyawan agar keamanan finansial mereka tercapai. QM Financial dapat membantu untuk memberikan program edukasi keuangan di perusahaan loh! Jika tertarik, sila langsung mengirimkan pesan WhatsApp ke 0811 1500 688. Kelasnya bisa diadakan secara online, sehingga tetap aman di masa pandemi seperti ini.
2. Ajak belajar investasi
Investasi menjadi jalan terbaik untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera. Perusahaan tentunya sudah mengikutsertakan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai kewajiban. Namun, akan lebih lengkap lagi jika perusahaan juga memberikan dorongan untuk karyawan berinvestasi secara mandiri.
Karena selain untuk mengamankan dana pensiun, investasi yang dikelola dalam instrumen yang tepat, akan membantu juga untuk mewujudkan tujuan keuangan yang lain, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Butuh pengetahuan yang cukup agar investasi bisa dimanfaatkan sehingga keamanan finansial tercapai. Ketidaksesuaian investasi dengan tujuan finansial akan berbuah gagalnya rencana keuangan. Sayangnya, hal ini belum banyak yang menyadari.
QM Financial juga bisa membantu untuk memberikan edukasi investasi bagi karyawan, selain memberikan training pengelolaan gaji. Boleh hubungi nomor WhatsApp di atas jika tertarik ya.
3. Dorong untuk punya dana darurat
Dana darurat ini sangat penting, terutama di masa-masa sulit seperti saat awal pandemi yang lalu, contohnya. Apakah semua karyawan sudah memilikinya? Khawatirnya sih belum.
Masih banyak karyawan yang belum sadar pentingnya dana darurat–dana “menganggur” di tabungan yang seharusnya bisa dipakai untuk senang-senang, atau malah diputar lagi. Padahal dana darurat seharusnya memang “menganggur” saja di tabungan, dan dipakai kalau ada kebutuhan yang mendesak.
Saat tiba waktunya lagi sulit, jadi bingung kan?
Perusahaan bisa mengingatkan karyawan akan arti penting dana darurat ini, untuk memberikan keamanan finansial pada karyawan terutama di masa sulit.
4. Beri benefit untuk sektor kesehatan
Kesehatan–meski sekilas tampak tidak berkaitan dengan keamanan finansial, tetapi jadi satu hal yang penting juga loh, untuk lebih diperhatikan. Karyawan yang kurang sehat, selain akan dapat menurunkan produktivitas, juga akan bisa membuat keuangannya “kecolongan”. Apalagi jika si karyawan yang bersangkutan tidak memiliki asuransi kesehatan.
Pihak perusahaan memang sudah diwajibkan untuk mengikutsertakan setiap karyawannya dalam program BPJS Kesehatan. Perlu juga dipertimbangkan, apakah masih butuh benefit kesehatan yang lain? Misalnya, tambahan penggantian obat untuk sakit-sakit ringan yang obatnya bisa dibeli dengan bebas? Atau, tambahan multivitamin? Mungkin penyediaan buah-buahan dan katering sehat untuk makan siang?
Banyak hal bisa ditambahkan sebagai benefit, sehingga karyawan pun “tidak perlu” sampai sakit.
5. Beri kesempatan untuk punya side hustle dengan bijak
Menambah penghasilan bisa menjadi salah satu cara agar keamanan finansial tercapai. Jika memungkinkan, perusahaan juga bisa memberi peluang bagi karyawan untuk melakukan side hustles, tentu saja dengan kebijakan-kebijakan tertentu yang tidak mengganggu operasional perusahaan ya.
Nah, bagaimana? Siap untuk bersama-sama mencapai keamanan finansial yang bisa bikin kita semua hepi ini?
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
5 Keterampilan Mengelola Keuangan Pribadi yang Harus Dipunyai Karyawan
Sebagai karyawan, adalah penting bagi kita untuk punya keterampilan mengelola keuangan pribadi. Tak hanya supaya gaji yang tak seberapa ini bisa cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga untuk menjamin kenyamanan kita dalam bekerja.
Sudah tahu kan, bahwa ada penelitian yang mengungkapkan kalau satu dari empat karyawan mengalami stres di kantor, bukan karena workload, tetapi karena permasalahan keuangan pribadi yang mereka alami. Entah itu terjerat utang, terjebak sandwich generation, masalah pendidikan anak, masalah dana kesehatan, hingga tak siap menghadapi masa pensiun.
Bayangkan kalau semua permasalahan keuangan itu kita alami. Bisakah bekerja dengan tenang? Padahal, kalau kerja enggak fokus, performa kita juga jadi ikut berpengaruh. Akibatnya, produktivitas menurun. Hal ini bisa mengancam kita punya pendapatan, yang kemudian menimbulkan masalah keuangan yang makin pelik.
Sungguh, sebuah lingkaran yang #rauwisuwis.
So, sebagai karyawan, setidaknya kita harus mempunyai keterampilan mengelola keuangan pribadi seperti berikut ini, enggak peduli gaji kita besar ataupun kecil.
5 Keterampilan Mengelola Keuangan Pribadi yang Harus Dipunyai oleh Karyawan
1. Atur cash flow
Keterampilan untuk mengatur cash flow menjadi keterampilan mengelola keuangan pribadi pertama yang harus dikuasai oleh setiap karyawan. Bisa dibilang, inilah survival skill wajib punya untuk karyawan.
Dengan keterampilan ini, gaji berapa pun bisa diatur sedemikian rupa, sehingga bisa bertahan sampai gaji berikutnya tiba. Dengan pengaturan cash flow yang baik, karyawan juga dapat mengelola utang juga bisa menabung untuk berbagai tujuan finansialnya, baik jangka pendek, menengah, hingga panjang.
2. Mengelola pinjaman dengan bijak
Siapa sih yang enggak punya utang? Di sinilah nanti keterampilan mengelola keuangan pribadi–terutama mengatur cash flow–akan berperan.
Kalau dipikir-pikir, sepertinya sih hampir semua orang punya utang. Apalagi karyawan. Hanya saja ada beberapa jenis utang yang bisa menjerat karyawan sehingga sulit untuk segera terbebas, misalnya utang KTA, utang rentenir, hingga utang kartu kredit.
Mindset bahwa akan menerima gaji secara teratur kadang memang membuat para karyawan hilang perhitungan sehingga tak mampu mengelola pinjaman-pinjaman ini dengan baik. Tiga syarat utang sehat pun dilanggar.
Apalagi kalau sudah ada debt collector mulai meneror orang sekantor. Wah, berarti tingkat utangnya sudah parah tuh. Harus segera diatasi, dan tentu saja, si karyawan harus segera diedukasi.
3. Mengerti pentingnya asuransi
Salah satu masalah yang termasuk top 5 penyebab stres karyawan selama bekerja di kantor adalah masalah dana kesehatan. Di sinilah pentingnya kesadaran karyawan bahwa asuransi kesehatan itu penting.
Memang ada iuran BPJS Kesehatan yang biasanya difasilitasi oleh kantor (karena diwajibkan juga oleh negara), tapi kalau juga diproteksi dengan asuransi kesehatan mandiri, tentu akan lebih baik, bukan?
Satu lagi asuransi yang penting untuk dimiliki sebagai bagian keterampilan mengelola keuangan pribadi karyawan, yaitu mempunyai asuransi jiwa, terutama bagi karyawan yang menjadi tulang punggung keluarga. Karena yang namanya musibah bisa terjadi kapan saja, pada siapa pun. Cintailah keluarga seumur hidup mereka, tidak hanya seumur hidup kita yang pendek saja.
4. Mengenal produk investasi
Setelah cash flow aman, utang sehat, dan punya asuransi, keterampilan mengelola keuangan pribadi karyawan berikutnya yang harus dikuasai adalah investasi.
Investasi merupakan salah satu solusi bagi karyawan untuk mewujudkan tujuan finansial, entah itu pendek ataupun yang jangka panjang. Rumah pertama, dana pendidikan anak, hingga yang sesepele dana liburan, semua enggak akan cukup dipenuhi dengan hanya menabung saja.
Tetapi, untuk bisa investasi, kita harus belajar banyak. Terutama harus kenalan dulu dengan berbagai produk investasi, dari yang risiko rendah hingga yang agresif. Setelah kenal dengan berbagai produk investasi, lalu kita pun bisa menyesuaikan dengan karakter kita sendiri. Yang mana yang cocok.
Dan ingat ya, bahwa keputusan berinvestasi adalah tanggung jawab kita sendiri. Maka, coba kenali dulu berbagai produknya.
5. Siap pensiun
Permasalahan terkait keuangan yang lain–yang selalu saja menjadi masalah wajib para karyawan–adalah ketidaksiapan menghadapi masa pensiun.
Karena sudah difasilitasi juga oleh kantor, dalam bentuk iuran Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua, tanpa sadar bahwa dengan keduanya saja enggak cukup.
Untuk bisa menikmati pensiun sejahtera, menurut penelitian, setidaknya kita harus punya 70% dari gaji yang terakhir diterima sebelum mulai pensiun setiap bulan. Sedangkan, menurut perhitungan dari penelitian yang sama, karyawan hanya akan menerima dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan itu kira-kira sebesar 38% saja dari gaji.
Aduh, mana cukup?
Pantas saja kan, ada banyak pensiunan newbie yang terkaget-kaget dengan kondisi barunya ini, yang kemudian membuat mereka menjadi kebingungan bagaimana harus membiayai hidup mereka.
Kelima keterampilan mengelola keuangan pribadi karyawan di atas bisa dipelajari bersama QM Financial dalam sebuah training karyawan yang dikemas interaktif dengan silabus yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688. Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Dana Pensiun: Cukupkah dengan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan?
Program dana pensiun apa yang sudah Anda punyai saat ini? Jaminan Pensiun? Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan?
Jika kita adalah seorang pegawai negeri sipil atau karyawan BUMN, wajar memang jika kita tak menempatkan dana pensiun pada prioritas literasi keuangan kita. Pemerintah telah menjamin kehidupan kita pascakerja dengan memberikan uang pensiun yang dapat kita terima setiap bulan.
Namun, tahu nggak sih, bahwa dana pensiun dari kantor saja tidak akan menjamin kita bisa pensiun sejahtera? Bahkan jika sudah punya Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan pun. Kok bisa begitu?
Mari kita lihat mengenai Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua itu sendiri.
Jaminan Pensiun
Jaminan Pensiun merupakan program jaminan sosial untuk mempertahankan gaya hidup yang dijalankan oleh karyawan selepas masa kerja dan memasuki usia pensiun, mengalami cacat total, ataupun meninggal dunia. Iurannya sebesar 3% saja dari penghasilkan setiap bulannya, yang akan ditanggung oleh perusahaan sebesar 2% dan karyawan sebesar 1%.
Yang menjadi dasar perhitungan pemotongan untuk iuran Jaminan Pensiun ini adalah gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima karyawan. Namun, ada batas maksimal yang berlaku untuk besaran gaji ini, yaitu Rp8.094.000, yang mulai berlaku pada bulan Maret 2018 lalu. Jadi jika ada yang menerima gaji lebih dari itu, maka yang diperhitungkan hanya sampai Rp8.094.000 itu.
Padahal, seperti yang kita tahu, gaya hidup karyawan di Indonesia itu biasanya mengikuti penghasilan yang diterimanya. Jadi, kalau selama bekerja kita sudah menerima gaji lebih dari Rp8.000.000, maka mau tidak mau, saat pensiun kita harus puas dengan uang Jaminan Pensiun yang kita terima berdasarkan perhitungan gaji Rp8.094.000.
Jaminan Hari Tua
Jaminan Hari Tua adalah program pensiun dengan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat karyawan telah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, ataupun meninggal dunia.
Program ini dijalankan dengan sistem tabungan hari tua, yang besarannya adalah 5,7% dari upah dengan rincian 2% ditanggung pekerja sedangkan 3,7% ditanggung perusahaan/pemberi kerja. Jaminan Hari Tua akan memberikan kepastian penerimaan penghasilan yang dibayarkan pada saat tenaga kerja mencapai usia 56 tahun atau telah memenuhi persyaratan tertentu.
Akumulasi dari iuran Jaminan Hari Tua selama 30 tahun dengan asumsi bunga 12% dan asumsi kenaikan gaji 10% per tahun, diperkirakan hanya akan memberikan replacement rate (rasio penghasilan setelah pensiun relatif terhadap gaji bulan terakhir sesaat sebelum pensiun) lebih kurang 16% dari gaji bulan terakhir.
Sedangkan ketentuan berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK-13), untuk masa kerja 30 tahun pada usia pensiun, jumlah yang diperoleh sebesar 32.2 kali gaji terakhir, atau ekuivalen dengan replacement rate lebih kurang sebesar 22% dari gaji bulan terakhir.
Jadi untuk kedua program wajib pemerintah dimaksud, seorang karyawan yang bekerja 30 tahun, ia hanya akan memperoleh pensiun yang ekuivalen dengan 38% dari gaji bulan terakhirnya.
Apakah ini cukup?
Standar Kesejahteraan Masa Pensiun
Kesejahteraan hidup di masa pensiun, terutama yang berasal dari uang pensiun, dapat diukur dengan suatu besaran yang disebut replacement rate, yaitu perbandingan antara penghasilan selama masa pensiun dengan penghasilan terakhir sesaat sebelum pensiun.
Para ahli memperkirakan bahwa replacement rate yang dianggap memadai untuk mempertahankan kualitas hidup yang sama, sebelum dan setelah pensiun, berkisar antara 70% sampai 80% dari penghasilan terakhir seseorang sesaat sebelum pensiun.
70% dan 38%. Hmmm, pastinya kita sudah tahu nih, cukupkah hanya mengandalkan Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua untuk hidup sejahtera di masa pensiun?
Tertarik mengundang QM Financial untuk membantu persiapan dana pensiun di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.
BPJS Ketenagakerjaan: Kenali Programnya, Nikmati Manfaatnya
Buat yang karyawan, kamu sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan belum? Buat yang sudah terdaftar, tau gak sih program apa saja yang ada?
Jujur, saya sendiri sudah 10 tahun bekerja dan ikut program BPJS Ketenagakerjaan (dahulu JAMSOSTEK). Selama ini, saya tidak pernah mengecek program apa saja yang saya miliki di BPJS ketenagakerjaan. Biasanya yang saya lihat hanya saldo JHT, tapi program yang lain saya abaikan. Kamu juga juga gak?