Pertimbangan Kenaikan Gaji vs. Benefit Lainnya: Lebih Menguntungkan yang Mana?
Kenaikan gaji sering menjadi topik hangat di ruang rapat dan diskusi kantor, menjadi indikator kunci dari pengakuan dan apresiasi terhadap kinerja seseorang. Namun, di dunia kerja modern, dengan berbagai macam benefit yang ditawarkan oleh perusahaan, penting untuk menimbang apakah kenaikan gaji adalah pilihan terbaik, atau apakah ada manfaat lain yang mungkin lebih bernilai dalam jangka panjang.
Perdebatan antara nilai finansial langsung dari gaji dan benefit nonfinansial seperti asuransi kesehatan, bonus, dan fleksibilitas kerja, mendorong kita untuk merenungkan apa yang benar-benar memberi makna dan kepuasan dalam karier kita.
So, kalau ndilalah-nya kamu diberi privilege untuk memilih antara kenaikan gaji ataukah penambahan benefit lainnya, apa yang akan kamu pilih? Coba yuk, kita berandai-andai.
Kenaikan Gaji vs. Asuransi Kesehatan
Ketika kita membicarakan kenaikan gaji, ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk memanfaatkannya demi mencapai tujuan finansial dan pribadi.
Kalau mau apple-to-apple, jika diminta untuk memilih gaji naik atau dapat asuransi kesehatan, maka kita harus paham dulu satu hal. Bahwa, kemampuan untuk membeli asuransi kesehatan pribadi akan menjadi satu nilai tambah yang sangat berharga. Dengan gaji yang lebih besar, karyawan akan mampu memilih paket asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, tanpa tergantung pada paket yang disediakan oleh perusahaan. Dengan demikian, hal ini akan memberikan rasa keamanan dan kontrol yang lebih besar. Jadi berasa lebih bebas aja, gitu.
Di sisi lain, sebenarnya ya tetap ada manfaatnya—bahkan bisa besar sekali—kalau karyawan mendapatkan benefit berupa asuransi kesehatan dari kantor. Asuransi kesehatan yang ditanggung perusahaan cenderung lebih komprehensif dalam cakupannya. Selain itu, biasanya iurannya juga lebih ringan, dibandingkan dengan polis kesehatan pribadi.
Dua-duanya—baik dapat gaji lebih besar untuk bisa dibelikan polis yang lebih lengkap ataupun mendapat asuransi kesehatan dari perusahaan—dapat mengurangi kekhawatiran finansial yang sering muncul saat menghadapi situasi kesehatan yang tidak terduga.
Dengan adanya asuransi kesehatan, karyawan dapat merasa lebih tenang bekerja, karena tahu bahwa ada perlindungan untuk diri, pun untuk keluarga.
Kenaikan Gaji vs. Bonus
Kalau diminta memilih gaji naik atau dapat bonus besar, kamu akan pilih mana?
Kenaikan gaji, dalam konteks profesional, sering kali dianggap sebagai salah satu indikator utama kemajuan karier. Keuntungan utama dari kenaikan gaji adalah manfaat jangka panjang yang ditawarkannya. Setiap kenaikan gaji tidak hanya meningkatkan penghasilan saat ini, tetapi juga menetapkan dasar baru untuk penghasilan di masa depan.
So, ini berarti bahwa dengan setiap kenaikan, karyawan mendapatkan peningkatan dalam pendapatan tahunan, yang secara langsung memengaruhi keamanan finansial masing-masing. Selain itu, kenaikan gaji sering kali juga diikuti dengan peningkatan dalam tunjangan lain, seperti bonus dan kontribusi pensiun, sehingga memperkuat fondasi keuangan jangka panjang yang stabil.
Di sisi lain, bonus memiliki keunggulan tersendiri. Sering kali jumlah bonus yang diberikan bisa lebih besar daripada total kenaikan gaji tahunan. Bonus ini bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan dan memberikan dorongan finansial besar pada saat tertentu.
Namun, penting untuk diingat bahwa bonus itu kan cenderung enggak menentu dan sangat bergantung pada berbagai faktor, seperti kinerja, pencapaian target perusahaan, hingga kondisi pasar. Ini berarti bahwa meskipun potensinya besar, bonus tidak selalu dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan yang konsisten.
Kenaikan Gaji vs. Fleksibilitas Kerja
Mendapatkan kenaikan gaji memiliki dampak yang signifikan dalam aspek keuangan dan psikologis. Pro kenaikan gaji yang paling menonjol adalah peningkatan kebebasan finansial. Uang tambahan yang diperoleh melalui kenaikan gaji memungkinkan karaywan untuk memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola keuangan.
Nah, ini bisa berarti kemampuan untuk menabung lebih banyak, bisa berinvestasi, atau bahkan memenuhi kebutuhan dan keinginan yang sebelumnya sulit terjangkau. Selain itu, kebebasan finansial ini juga membawa rasa keamanan yang lebih besar.
Dengan pendapatan yang lebih tinggi, kekhawatiran tentang biaya hidup sehari-hari, utang, dan pengeluaran tak terduga bisa lebih mudah dikelola. Jadi, enggak hanya meningkatkan kesejahteraan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran yang dapat mengurangi stres dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Di sisi lain, fleksibilitas kerja merupakan pro lain yang memiliki nilai tak terukur. Dalam dunia kerja modern, ketika keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional menjadi semakin penting, fleksibilitas kerja seperti kemampuan untuk bekerja dari rumah atau memiliki jam kerja yang fleksibel menjadi sangat berarti.
Manfaat ini memungkinkan karyawan untuk lebih mudah menyelaraskan tuntutan pekerjaan dengan tanggung jawab pribadi dan keluarga, menyediakan ruang untuk mengelola waktu dengan lebih efisien. Hasilnya, karyawan jadi merasa lebih bahagia dan lebih puas dengan pekerjaan, karena dapat menghindari stres yang disebabkan oleh perjalanan kerja yang panjang atau ketidakmampuan untuk menghadiri kegiatan pribadi atau keluarga.
Fleksibilitas ini juga dapat meningkatkan produktivitas, karena karyawan merasa lebih dihargai dan dihormati, meningkatkan loyalitas mereka kepada perusahaan.
Nah, kalau kedua aspek ini—kenaikan gaji dan fleksibilitas kerja—dikombinasikan, bisa jadi tercipta lingkungan kerja yang ideal. Kenaikan gaji memberikan keamanan finansial yang diperlukan, sementara fleksibilitas kerja memberikan keseimbangan hidup yang lebih baik, mengurangi stres, dan meningkatkan kepuasan kerja.
Bisa dibayangkan kan? Kombinasi yang kuat ini enggak hanya menguntungkan karyawan secara individu loh, tetapi juga dapat menghasilkan kinerja yang lebih tinggi, retensi karyawan yang lebih baik, dan, pada akhirnya, kesuksesan perusahaan secara keseluruhan. Dalam dunia yang semakin menekankan pentingnya kesejahteraan dan kepuasan kerja, kenaikan gaji dan fleksibilitas kerja bersama-sama membentuk fondasi yang kuat untuk pertumbuhan karier yang berkelanjutan dan kebahagiaan pribadi.
Pengelolaan Keuangan adalah Kunci
Dalam perjalanan karier, memilih antara kenaikan gaji dan benefit lainnya merupakan keputusan yang membutuhkan pertimbangan mendalam dan pemahaman finansial yang baik. Untuk membantu karyawan membuat keputusan yang tepat dan mengoptimalkan manfaat dari penghasilan mereka, mengundang QM Financial ke kantor kamu untuk menyelenggarakan sesi financial training bisa menjadi langkah yang sangat berguna.
Dengan pelatihan ini, tim di kantormu akan dilengkapi dengan pengetahuan dan alat yang diperlukan untuk membuat keputusan keuangan yang cerdas, baik dalam konteks kenaikan gaji maupun manfaat lainnya. Kami mengajak kamu untuk mengambil langkah ini dan memberikan tim di kantormu kesempatan untuk tumbuh secara finansial dan profesional.
Hubungi hari ini dan buatlah langkah penting untuk membantu karyawan di kantor kamu mengelola gaji dan benefit mereka dengan lebih bijaksana.
Menyambut Iduladha, Ini Sumber Dana yang Bisa Digunakan untuk Berkurban Tahun Ini
Nggak terasa ya, sebentar lagi kita menyambut Iduladha. Bagaimana persiapanmu? Apakah kamu bisa berkurban tahun ini? Semoga sudah siap semua, dan kamu bisa berkurban ya.
Ya, setelah dua tahun merayakan ibadah Iduladha di tengah pandemi, tahun ini kita bisa merayakan dalam kelonggaran. Namun, bukan berarti lantas melupakan protokol kesehatan ya. Pasalnya, meskipun secara relatif perkembangan kasus COVID-19 baru lebih landai, tetapi toh kasus positif tetap ada.
Anyway, semoga kurban kamu sudah siap ya. Jika memang belum mampu, kamu masih punya kesempatan untuk mempersiapkan lebih baik agar tahun depan bisa mewujudkan cita-cita berkurban. Memang kurban merupakan salah satu pos pengeluaran tahunan yang cukup besar ya. Mungkin sama seperti pengeluaran di hari Lebaran. Dan, karena memang sifatnya yang sudah tetap, setiap tahun, maka seharusnya untuk kurban kita juga sudah mempersiapkannya sejak jauh hari. Bahkan kalau perlu, setelah melaksanakan kurban di Iduladha tahun ini, kita bisa segera bersiap untuk kurban tahun depan lagi.
Yang terpenting dari mempersiapkan kurban adalah targetnya. Mau kurban apa? Satu sapi sendiri, sapi yang dibagi, kambing atau domba? Atau mungkin pengin kurban ala kekinian, yaitu kurban dengan daging olahan yang dikemas dalam kaleng. Barangkali kamu pengin berkurban dengan distribusi yang lebih luas jangkauannya?
Target ini penting, karena dengan mengetahui besar target, kita lantas bisa menghitung dengan tarik mundur ke sekarang. Dengan demikian, akan jelas kita harus mengalokasikan berapa banyak dan bagaimana cara memenuhinya.
Sebenarnya, ada beberapa sumber dana yang bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan kurban menyambut Iduladha ini. Yuk, kita lihat satu per satu.
Sumber Dana untuk Mempersiapkan Kurban Menyambut Iduladha
1. THR
Pengeluaran untuk kurban seharusnya masuk ke dalam pos pengeluaran tahunan. Dengan demikian, untuk anggarannya, juga bisa dibuat dan dimasukkan ke dalam bujet tahunan. So, untuk sumber dananya kamu juga bisa memanfaatkan penghasilan tahunan. Salah satunya adalah Tunjangan Hari Raya, alias THR.
THR biasanya diberikan saat Idulfitri, yang artinya kurang lebih dua bulan sebelum menyambut Iduladha. So, niatkan sebagian THR untuk pengeluaran kurban. Jadi, jangan habiskan semuanya untuk memenuhi kebutuhan Idulfitri saja—apalagi untuk membiayai aktivitas yang kurang bermanfaat jangka panjang.
Langsung pisahkah sesuai dengan bujet dan kemampuan begitu kamu menerima THR untuk menyambut Iduladha. Lalu, ya, jangan diutak-atik, sampai Iduladha tiba.
2. Bonus tahunan
Selain THR, biasanya pekerja kantoran juga akan mendapatkan bonus tahunan. Jika kebetulan kamu juga memiliki privilese ini, maka jangan sia-siakan dengan menghamburkannya untuk membiayai keinginan yang kurang penting.
Sisihkan sebagian untuk berkurban, sehingga kamu bisa memastikan diri untuk ikut kurban setiap tahunnya.
3. Tabungan setiap bulan
Jika kita enggak bisa mengambil jatah THR ataupun bonus tahunan, maka kita bisa mempersiapkan kurban dengan cara menabung setiap bulan, lalu hitung mundur 10 – 11 bulan sebelumnya. Bisa jadi, usai Iduladha tahun ini, kamu harus segera mempersiapkan untuk kurban berikutnya.
Ya enggak apa kan? Yang penting tahun depan bisa memastikan diri ikut kurban.
Misalnya, tahun depan pengin kurban kambing. Harganya setelah diperhitungkan, tahun depan akan menjadi Rp3.000.000. Maka hitung mundur 10 bulan ke sekarang, artinya kamu “harus” bisa konsisten menabung sebesar Rp300.000 per bulan untuk menyambut Iduladha mendatang.
4. Penghasilan ekstra
Sumber dana penghasilan ekstra ini kayak apa? Misalnya, kamu punya pekerjaan atau bisnis sampingan, hasilnya bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan di luar rutin bulanan. Salah satunya untuk tabungan kurban menyambut Iduladha.
Contoh nih. Kamu memiliki keterampilan mendesain. Di luar jam kantor, kamu menerima proyek desain dengan nilai Rp10 juta. Kamu bisa menyisihkan Rp3 juta sebagai tabungan kurban, sisanya bisa kamu pergunakan untuk keperluan yang lainnya.
5. Ternak sendiri
Berkurban tidak hanya bisa dilakukan dengan cara mengalokasikan uang, tetapi kamu bahkan juga bisa beternak sendiri. Misalnya saja, untuk keperluan menyambut Iduladha tahun depan, bulan ini kamu membeli kambing usia 2 tahun. Sesuai penelusuran, harganya berkisar antara Rp1.500.000. Tahun depan, sudah cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.
Ya, tentu saja, kamu juga akan perlu biaya perawatan, berupa pakan, papan, dan segala tetek bengek serta yang mengurusi jika dititipkan pada seseorang. Jika memang diniatkan, pasti bisa dipenuhi.
Yang pasti, kurban adalah sunah, dan bukan kewajiban. Kita bisa melaksanakannya jika kita mampu. Kalau memang tidak mampu, sebaiknya jangan memaksakan diri. Apalagi sampai berutang. Tentu tujuan ibadahnya menjadi berubah.
Jadi, sesuaikan dengan kemampuan. Jika bisa dialokasikan sejak jauh hari, akan lebih baik. Jika mampunya kambing, itu sudah bagus. Bisa berkurban sapi yang dibagi, itu pun sudah sah. Yang penting niatnya.
So, semoga semua lancar ya, untuk berkurban dan menyambut Iduladha tahun ini.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
5 Jenis Penghasilan Tahunan yang Bisa Kita Terima dan Andalkan
Seperti juga ada pengeluaran bulanan dan pengeluaran tahunan, pun ada penghasilan bulanan dan ada pula penghasilan tahunan.
Apa itu penghasilan tahunan? Ya, sudah seperti terlihat, adalah penghasilan yang kita dapatkan setahun sekali.
Nggak seperti penghasilan bulanan yang kita anggap sebagai penghasilan rutin, penghasilan tahunan ini kadang kita anggap sebagai “uang kaget”. Uang yang–diharapkan sih sebenarnya–tapi kalau dapat kayak surprise banget gitu. Apalagi, biasanya, jumlahnya juga lumayan banget!
Karena dianggap “uang kaget”, maka tak jarang, penghasilan tahunan pun terpakai tanpa rencana. Akibatnya, ya sudah bisa ditebak. Entahlah apa yang kita dapatkan, tapi rasanya uang itu jadi nggak ada bekasnya sama sekali.
Jadi, apa saja macam penghasilan tahunan yang biasanya kita dapatkan? Well, mungkin rerata diakrabi oleh ASN ataupun pekerja tetap sih. Pekerja lepas jarang yang punya penghasilan tahunan. Yah, penghasilan bulanan saja kadang nggak dapat. Eits, kok curcol.
5 Jenis Penghasilan Tahunan yang Bisa Kita Terima
1. Bonus
Bonus ini bisa dinamakan macam-macam sih, mulai dari bonus retensi sampai bonus prestasi. Perhitungannya beda-beda, begitu pun waktu pemberiannya.
Nah, bonus yang diberikan tahunan–atau yang biasa disebut bonus tahunan–bisa dibilang sebagai penghasilan tahunan, karena diberikan pada karyawan terkait keuntungan yang diraih perusahaan dalam satu tahun.
Dengan demikian, bonus tahunan ini besarnya tergantung pada kebijakan perusahaan. Jika perusahaan belum mendapatkan keuntungan yang signifikan, ya bisa saja enggak ada bonus tahunan dibagikan untuk karyawan.
2. THR
Tunjangan Hari Raya–seperti namanya–bisa dikategorikan sebagai penghasilan tahunan, lantaran biasanya juga diberikan setahun sekali menjelang hari raya Idulfitri.
Pemberian THR sudah diatur dalam undang-undang, sehingga jika ada pemberi kerja yang tidak memberi THR kepada pekerja bisa terancam hukuman penjara dan sanksi denda.
Besaran THR ditetapkan oleh pemerintah sebesar satu kali gaji pokok, tidak termasuk tunjangan-tunjangan. Tapi, ada pula perusahaan yang memiliki kebijakan berbeda, mereka memberikan THR sekian kali gaji pokok. Memang akhirnya, kembali pada perusahaan masing-masing.
3. Gaji ke-13
Gaji ke-13 merupakan penghasilan tahunan yang biasa diterima oleh para ASN–atau Aparatur Sipil Negara. Gaji ke-13 diberikan biasanya menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah, untuk membantu meringkankan beban para ASN dalam menyekolahkan anak-anak mereka.
Beda antara gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya, dan bonus tahunan pernah ditulis secara tersendiri di web ini. Silakan dibaca-baca (lagi) jika belum sempat membaca ya.
4. Dividen
Buat kamu yang sudah memiliki investasi di saham–terutama saham perusahaan-perusahaan blue chips–biasanya juga akan menerima dividen sebagai bagian dari “pemilik perusahaan” tersebut.
Dengan begini, kamu bisa dibilang menerima penghasilan tahunan dari perusahaan di mana kamu menanam modal, karena dividen juga biasanya diberikan setahun sekali.
Namun, seperti halnya bonus tahunan, dividen ini juga bergantung pada keuntungan yang bisa diraih oleh perusahaan. Jika perusahaan–melalui Rapat Umum Pemegang Saham–memutuskan untuk tidak membagi dividen lantaran keuntungan belum siap untuk dibagikan, maka ya kamu tidak akan mendapatkan dividen di tahun tersebut.
5. Penghasilan pasif misalnya uang sewa
Buat kamu yang memiliki investasi berupa properti, juga bisa mendapatkan penghasilan tahunan berupa uang sewa, jika memang kamu menyewakan propertimu ini secara tahunan.
Besarannya tentu saja tergantung oleh banyak faktor, mulai dari lokasi, spesifikasi rumah, hingga fasilitas yang ada. Tapi yang pasti, ya lumayan banget angkanya.
Namun, penghasilan dari sewa properti biasanya juga harus dipotong untuk beberapa pengeluaran yang juga tak sedikit lo. Salah satunya biaya perawatan. Nah, kalau kamu tertarik untuk berinvestasi properti, sebagai permulaan, coba ketahui dulu beberapa keunggulan dan kelemahan investasi ini, sehingga kamu mendapatkan gambaran mesti gimananya.
Nah, itu dia 5 jenis penghasilan tahunan yang bisa kita dapatkan.
Sampai dengan hari ini, yang mana saja yang sudah kamu dapatkan? Semua? Well done!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu. Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Bonus Besar Sering Diberikan oleh Perusahaan yang Bergerak di 5 Sektor Ini
Bonus besar! Siapa yang enggak semringah mendengarnya, apalagi menerimanya. Iya kan? Impian setiap karyawan banget nih, untuk bisa mendapatkan bonus besar dari perusahaan. Bonus atas nama apa pun deh; bonus tahunan, bonus retensi, THR, … Pokoknya yang besar jumlahnya.
Pemberian bonus memang kerap menjadi salah satu program perusahaan-perusahaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Perusahaan-perusahaan pemberi bonus ini percaya, bahwa dengan kesejahteraan yang terjamin, karyawan akan semakin baik kinerjanya sehingga akan menguntungkan perusahaan juga.
Memang besarnya bonus tergantung kebijakan masing-masing, tapi ada sektor-sektor usaha tertentu yang biasanya “dihuni” oleh perusahaan-perusahaan yang cukup royal membagikan bonus besar.
Mau tahu? Cekidot yah, simak sampai selesai.
5 Sektor Usaha yang Sering Membagikan Bonus Besar
1. Teknologi
Sudah pasti pada tahu ya, kalau perusahaan raksasa Google sangat memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Enggak hanya berusaha menyediakan fasilitas dan tunjangan kesehatan yang memadai, Google pun menyediakan bonus tahunan sebesar $8,000 – $48,000 untuk karyawannya.
WOW! *ambil kalkulator*
Facebook, yang didirikan oleh the one and only Mark Zuckerberg, tercatat juga memberikan bonus besar rata-rata sebesar $13,301 untuk karyawannya setiap tahunnya, yang dihitung berdasarkan level jabatan dan job desc-nya.
Yang unik sih program bonus karyawan Amazon. Perusahaan ini punya program yang namanya ‘Pay to Quit’, mereka akan membayar karyawan yang pengin resign sampai maksimal sebesar Rp71 juta. Tapi dengan syarat, orang tersebut tidak boleh lagi untuk melamar di Amazon. Jeff Bezos sendiri mengungkapkan, bahwa program ini bertujuan untuk mengajak karyawan merenungi apa yang sebenarnya mereka inginkan. Amazon tidak mau memperkerjakan orang-orang yang tidak akan enjoy dalam pekerjaannya.
Hmmm, kalau kamu mendapat penawaran seperti itu, kira-kira mau diterima enggak?
2. Keuangan
Tak hanya menerima berbagai tunjangan dan benefit istimewa, kamu juga akan berpeluang untuk menerima bonus besar jika bekerja di sektor keuangan.
Salah satu bank plat merah pemerintah, yang dikenal sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan, konon mengagendakan memberi bonus tahunan sebanyak 1 – 8 kali gaji kepada karyawan yang berkinerja baik.
HSBC memberikan bonus besar dalam kisaran $4,000 hingga $20,000 setiap tahun untuk para karyawannya. Nominal tertinggi diterima oleh mereka yang menjabat Sales Vice President.
3. Migas dan energi
Mengintip informasi dari salah satu karyawannya yang rela berbagi di Quora, Pertamina juga cukup royal memberi bonus besar pada karyawan. Pemberiannya juga enggak satu kali saja, tetapi ada beberapa jenis bonus yang diberikan sepanjang tahun. Seperti, THR 2 kali gaji, ulang tahun Pertamina 1,5 kali gaji, jasa produksi 6 kali gaji, dan berbagai insentif lain yang besarnya juga sangat bervariasi antara 1 – 3 kali gaji.
Shell Oil Company memberi bonus karyawan dalam kisaran $5,994 – $12,334 sesuai level dan kinerja.
Hilcorp Energy & Co. memegang rekor pemberian bonus besar so far, yaitu sejumlah $100,000 untuk setiap karyawannya yang berjumlah 1.300+ orang saja.
Wah!
4. Consumer goods
Perusahaan yang bergerak dalam produksi consumer goods juga dikenal sering memberikan bonus besar bagi karyawannya. Menurut situs CNBC.com, rata-rata perusahaan yang bergerak di sektor usaha ini memberi bonus sejumlah $7,500 setiap tahunnya.
5. Transportasi
Salah satu maskapai penerbangan milik pemerintah–yang baru-baru ini punya kasus menghebohkan lantaran kasus penyelundupan–memiliki agenda untuk memberikan bonus besar secara rutin setiap tahun sejumlah 2 – 4 kali gaji sebagai bonus performance. Belum lagi ada Tunjangan Hari Raya, uang cuti, tunjangan tengah tahun, dan berbagai benefit lain. Dengan rata-rata gaji yang diterima di kisaran Rp8 juta hingga Rp55 juta, bisa dikalkulasi deh, bonus 4 kali gaji itu seberapa.
Wow!
Singapore Airlines konon juga dikenal cukup royal memberi bonus besar untuk karyawannya. Menurut situs PayScale, rata-rata bonus tahunan yang diberikan untuk karyawan oleh maskapai Singapura ini mencapai S$6,000, atau setara Rp61 juta.
Wah! Kalau melihat bonus besar yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di 5 sektor di atas ini, hmmm … jadi berasa receh banget enggak sih?
Enggaklah, jangan. Seberapa pun bonus karyawan yang diberikan oleh perusahaan, itu patut kita syukuri. Iya kan? Selanjutnya, ya harus diatur penggunaannya supaya enggak cuma sekadar lewat. Percuma juga kan, dapat bonus besar, tapi enggak kepegang untuk memenuhi berbagai kebutuhan penting kita?
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Apa Beda Gaji Ke-13, THR, dan Bonus Tahunan?
Perusahaan, pada umumnya, memang punya cara-cara tertentu untuk memberikan apresiasi ataupun melakukan sesuatu sebagai usaha menyejahterakan karyawannya. Rata-rata tujuannya agar dengan kondisi hidup karyawan yang sejahtera, maka kinerja pun akan meningkat–yah, setidaknya stabil. Bentuknya macam-macam sih, ada berbagai fasilitas yang ditawarkan. Beberapa di antaranya adalah adanya gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), dan bonus tahunan.
Nah, ketiganya memang pada prinsipnya sama; sama-sama memberikan uang di luar gaji dan tunjangan rutin yang diterima oleh karyawan, tetapi ternyata gaji ke-13, THR, dan bonus tahunan ini punya fungsi dan peruntukan masing-masing, pun perhitungannya sendiri.
Barangkali ada yang masih bingung tentang perbedaan gaji ke-13, THR, maupun bonus tahunan? Mengapa diberikan tidak bersamaan, misalnya? Atau, mengapa harus dipisah-pisahkan, gaji ke-13 sekian, THR sekian, bonus tahunan sekian?
Yuk, simak artikel ini sampai selesai ya.
Gaji Ke-13
Istilah ‘gaji ke-13’ rata-rata diakrabi oleh mereka yang (pernah) berstatus ASN, alias Aparatur Sipil Negara. Atau PNS–Pegawai Negeri Sipil. Memang karena awalnya gaji ke-13 ini diberikan hanya pada para ASN menjelang pendaftaran anak ke sekolah.
Pasti sudah tahu kan, begitu masuk tahun ajaran baru, kebutuhan anak-anak pasti meningkat. Yang masuk sekolah baru, apalagi. Yang naik kelas doang aja kebutuhannya bejibun, belum lagi bayar uang tahunan dan sebagainya.
Pemerintah bermaksud memfasilitasi hal ini, dengan memberikan gaji ke-13 kepada para ASN, untuk membantu peningkatan kebutuhan ini.
Dinamai gaji ke-13, karena “uang kaget” ini diberikan dengan besaran yang sama dengan 1 kali gaji (termasuk tunjangannya), di luar 12 bulan gaji rutin. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 19, 20, 21, dan 22 yang telah disahkan tahun 2016 lalu.
Nah, karena ditujukan untuk membantu kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru, maka biasanya gaji ke-13 diberikan ya di sekitar mulainya tahun ajaran baru. Biasanya sih di bulan Juli.
Tunjangan Hari Raya (THR)
Tunjangan Hari Raya merupakan salah satu tunjangan yang wajib diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan, dan diberikan menjelang hari raya keagamaan. Meski pemerintah Indonesia mengakui ada 6 agama, tapi biasanya THR ini ya hanya diberikan menjelang Idul Fitri saja. Biasanya sih, maksimal 7 hari menjelang hari raya, THR ini sudah harus diberikan pada karyawan.
Pemberian THR ini–seperti halnya pemberian gaji ke-13–diatur secara resmi dalam undang-undang, tepatnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 20 tahun 2016. Jadi, kalau sampai ada perusahaan yang enggak memberikan hak THR bagi karyawannya, ada ancaman hukuman dan sanksi yang akan menjadi konsekuensinya.
THR ini diberikan kepada semua karyawan, tak peduli statusnya apa; mulai dari pekerja lepas, karyawan kontrak, hingga karyawan tetap. Semua pemberi kerja berkewajiban memberi THR ini setidaknya setahun sekali pada karyawan.
Besar THR biasanya adalah 1 kali gaji pokok, tanpa tunjangan apa pun, baik itu yang rutin atau yang lainnya.
Bonus Tahunan
Bonus tahunan–tidak seperti gaji ke-13 ataupun THR–tidak diatur dalam undang-undang oleh pemerintah, karena merupakan kebijakan masing-masing perusahaan.
Bonus tahunan diberikan bisa karena beberapa faktor, misalnya tercapainya target perusahaan, apresiasi terhadap kinerja karyawan (kedisiplinan, loyalitas, dan keahlian lainnya), dan sebagainya.
Waktu pemberian bonus tahunan juga sesuai dengan kebijakan perusahaan. Ada yang diberikan di akhir tahun, sebelum tutup buku. Ada pula yang diberikan awal tahun, sebagai hasil profit tahun sebelumnya. Ada juga yang pertengahan tahun, karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Cara menentukan besarnya bonus ini juga tergantung masing-masing perusahaan. Ada yang memakai sistem persentase terhadap masa kerja, level jabatan, kategori departemen, hingga status peringatan pelanggaran. Ada pula yang menggunakan sistem perhitungan bagi hasil, atau pembagian keuntungan.
Bagaimana Pelaksanaan Pemberian Gaji Ke-13, THR, dan Bonus Ini pada Karyawan Swasta?
Sebenarnya, aturan-aturan di atas memang ditetapkan untuk mengatur tunjangan para ASN, terutama soal gaji ke-13 dan THR. Untuk perusahaan swasta, pemerintah sebenarnya membebaskan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi perusahaan itu sendiri.
Yang pasti, kalau kondisi keuangan perusahaan kurang sehat ya, terpaksa segala macam tambahan gaji ini tidak bisa diberikan. Ini hal yang wajar terjadi.
Bonus tahunan sendiri biasanya dikenal berlaku di perusahaan swasta. Sedangkan THR, pemerintah mewajibkan seluruh pemberi kerja untuk memberikan hak ini pada semua karyawan, bahkan ada ancaman hukuman dan sanksi jika tidak dilaksanakan. Nah, kalau gaji ke-13 memang hanya dikenal di kalangan ASN, tetapi jika perusahaan swasta mau ikut mengadopsi sistemnya pun tidak masalah.
Yes, semoga sekarang sudah jelas ya, apa bedanya gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), dan bonus tahunan. Ketiganya berbeda peruntukan, meski sama-sama merupakan tambahan gaji rutin yang diterima oleh karyawan.
Tinggal bagaimana mengelolanya saja nih, supaya tambahan uang ini bisa bermanfaat optimal.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Dapat Bonus Tahunan Perusahaan, Lakukan 5 Hal ini Supaya Nggak Mubazir dan Tetap Happy
Bonus tahunan perusahaan merupakan salah satu insentif yang biasanya memang diagendakan untuk memberikan apresiasi terhadap kinerja karyawan. Jadwal pemberiannya sih bermacam-macam, tergantung kebijakan masing-masing. Ada yang diberikan akhir tahun, ada yang di pertengahan, ada pula yang di awal tahun.
Biasanya sih, pemberian bonus ini diberikan sebagai “pamungkas” evaluasi tahunan, atau appraisal kinerja karyawan. Makanya, besarannya juga banyak faktor penentunya. QM Financial pernah membahas perhitungan bonus tahunan perusahaan ini di salah satu artikel. Bisa deh, dicek yah kalau belum sempat dibaca.
So, jika kamu sekarang baru saja menerima bonus tahunan perusahaan, terus mau diapain nih? Mau langsung cek wishlist di e-commerce kesayangan? Atau, mau langsung capcus ke phone market, gegara lihat iklan smartphone terbaru kemarin pas jalan ke kantor?
Memang bagi sebagian orang, bonus tahunan perusahaan semacam uang “kaget” yang rasanya harus wajib kudu segera dibelanjain barang-barang incaran, sebelum keduluan kebutuhan lain. Padahal … kebutuhan “lain” itu bisa jadi mendesak, dan lebih penting lagi.
Tapi, kalau dibelanjakan untuk kebutuhan “lain” … yahhh … kapan lagi sih dapat bonus tahunan perusahaan gini? Bisa jadi akhir tahun nanti lagi, atau malah setahun lagi. Huhuhu ….
Namun, memang itulah poinnya. Ingat, kita manusia biasa. Adalah wajar kalau kita punya keinginan banyak, tapi uang terbatas. Maka dari itu, mesti diatur. Semua-mua harus diatur–terutama masalah keuangan.
Jadi, gimana caranya, kita bisa menikmati bonus tahunan perusahaan, tapi sekaligus bisa memenuhi kebutuhan? Begini caranya.
5 Langkah Mengatur Keuangan Setelah Mendapat Bonus Tahunan Perusahaan
1. Alokasikan lebih banyak untuk cicilan utang
Cicilan utang, apa kabar? Bisa ngebayangin enggak, hidup kita nanti kalau bisa terbebas dari utang? Gimana rasanya?
Seger! Ringan! Happy!
Yes, makanya, ayo lunasi utang lebih cepat! Cek yuk, posisi utang hari ini. Utang kartu kredit, KPR, kredit motor, atau utang slow juicer. Mana nih yang memungkinkan untuk diberesin dulu? Yang paling sedikit kekurangannya. Kalau mencukupi, lunasi saja dengan bonus tahunan karyawan yang kamu terima!
Setidaknya kamu akan berkurang satu beban utang, dan itu rasanya sudah cukup melegakan lo! Nantinya, kondisi keuanganmu juga lebih sehat.
2. Tambah dana darurat
Coba cek dana darurat. Apakah sudah memenuhi jumlah ideal? Belum? Atau malah sebenarnya sih sudah, tapi kemarin sempat diambil sebagian untuk bantu saudara yang sakit?
Sekarang saatnya untuk “mengembalikan” dana daruratmu. Atau, kalau memang belum memenuhi jumlah idealnya, ya topup deh dengan uang bonus tahunan perusahaan yang kamu punya. Enggak perlu semua kok. Sisihkan beberapa persen saja juga sudah cukup, investasikan di instrumen yang sesuai.
3. Alokasikan untuk pengeluaran tahunan
Bulan Maret ini, kamu harus mengirim laporan SPT kan? Adakah pajak yang tertunggak atau harus segera dibayar? Pajak kendaraan, PBB, dan pajak-pajak lain?
Kalau ada, alokasikan dari bonus tahunan perusahaan yang kamu terima.
4. Manjakan diri
Yes, of course kamu boleh memanjakan dirimu, memberi reward untuk dirimu sendiri. Kan sudah bekerja keras, kinerja baik, bahkan bisa on target atau malahan melampaui target, makanya perusahaan saja mau memberikan apresiasi terhadap kamu berupa bonus tahunan perusahaan. Masa, kamu enggak kasih penghargaan juga terhadap dirimu sendiri kan? Awas lo, kesehatanmu!
Tapi, tetap harus dikendalikan ya.
Kalau mau aman, ya langsung masukkan sekian persen ke rekening khusus belanjamu, kalau ada. Jadi, kalau di rekening belanja saldonya sudah menipis, maka kamu bisa setop dulu juga belanjanya.
Begitu juga kalau kamu memutuskan hendak liburan dengan uang bonus tahunan yang kamu terima. Rencanakan dengan baik, jangan sampai menghabiskan uang untuk hal yang sia-sia. Boleh saja menggunakannya untuk menyenangkan diri, tetapi harus tetap bijak.
5. Tambahkan ke investasi dana pensiun
Investasi untuk dana pensiun kan seharusnya sudah punya jatah tersendiri setiap bulan kan ya? Nah, kalau ada bonus tahunan perusahaan seperti ini, bisa juga deh dikasih jatah sedikit ekstra untuk ditambahkan.
Berapa pun uang bonus tahunan perusahaan yang kamu alokasikan ke dana pensiun, pastinya akan lebih bermanfaat untuk masa depan ketimbang sekadar dihabiskan untuk jajan boba atau kopi kekinian kan?
Kalau bonus tahunan perusahaan yang kamu terima cukup besar, kamu pun bisa mempertimbangkan untuk melakukan diversifikasi lagi–menambah jenis instrumen investasi untuk dana pensiun. Tapi ingat ya, pelajari dulu karakteristik setiap instrumen investasi yang hendak kamu pilih; sesuaikan dengan tujuan dan profil risikomu.
Yes, begitu mendapatkan bonus tahunan perusahaan, pasti kamu akan segera punya rencana untuk penggunaannya. Tentu semua terserah kamu, karena kamu memang layak mendapatkannya. Namun, ada baiknya kalau kamu juga bijak. Tak hanya memikirkan kesenangan hari ini, tetapi juga harus memikirkan rencana jangka panjangmu ke depan.
Selamat ya, untuk bonus tahunan yang kamu terima! Semoga yang berikutnya bisa lebih lagi!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
5 Langkah Mengendalikan Turnover Karyawan untuk Kestabilan Bisnis Perusahaan
Karyawan merupakan aset perusahaan yang harus dijaga, dikembangkan, dan dirawat. Pasti semua setuju ya, dengan hal ini? Sudah berusaha merawatnya–misalnya dengan memberikan gaji dan tunjangan yang baik–tapi kenapa masih tetap terjadi turnover karyawan yang tinggi?
Well, penyebabnya bisa bermacam-macam. Beberapa penyebab turnover karyawan, seperti yang dipaparkan dalam sebuah artikel di situs HRDive, di antaranya:
- Lack of belonging: kurangnya rasa memiliki dari karyawan terhadap perusahaan.
- Lack of confidence in company leadership: kurang percayanya karyawan terhadap manajemen dan kemampuan memimpin atasan mereka di kantor.
- Bad first impressions: kesan pertama kurang menggoda–eh ini sih iklan parfum ya?
Selain ketiga sebab di atas, bisa jadi turnover karyawan terjadi karena adanya perubahan perilaku angkatan kerja millenial yang punya mindset berbeda dengan angkatan kerja-angkatan kerja sebelumnya.
Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh perusahaan terkait turnover karyawan ini? Tak mungkin kan, akan dibiarkan tetap tinggi? Mesti segera merumuskan langkah-langkah untuk menurunkannya segera, karena turnover karyawan yang tinggi bisa memengaruhi kestabilan bisnis perusahaan.
Berikut beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk memperbaiki tingkat turnover karyawan agar kestabilan bisnis perusahaan terjaga
1. Rekrut yang sesuai kebutuhan
Pertama-tama, perlu dipahami, bahwa tak hanya karyawan dengan kualitas terbaik saja yang harus direkrut oleh perusahaan, tetapi mereka yang punya kemampuan sesuai yang dibutuhkan. Karena terbaik belum tentu punya skill yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Jikalau antara karyawan dan perusahaan saling membutuhkan, maka sudah pasti, akan ada ikatan emosional dan profesional yang terjalin kuat antara keduanya.
Nah, proses ini akan dimulai sejak perusahaan merekrut atau hiring karyawan sedari awal, meliputi:
- Bagaimana menentukan employer branding, tentang gaji dan benefit yang bisa ditawarkan pada calon karyawan, kejelasan jenjang karier, budaya kerja yang suportif, dan sebagainya.
- Memetakan kebutuhan perusahaan. Ada survei yang menyebutkan, bahwa perusahaan yang memperkerjakan karyawan berlatar belakang, pendidikan dan karakter yang beragam terbukti bisa meningkatkan kinerja secara keseluruhan sebesar 35% ketimbang perusahaan dengan karyawan homogen.
- Persiapan rekrutmen, yang disesuaikan dengan kebutuhan; seperti perlukan tes tertulis, psikotes, dan seterusnya?
- Evaluasi dan shortlisting, memilih kandidat-kandidat yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
2. Dengarkan kebutuhan mereka
Setelah merekrut dan hiring karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, selanjutnya perusahaan harus membuka telinga untuk mendengarkan kebutuhan karyawan sehingga mereka bisa memberikan kinerja yang baik.
Dengan mendengarkan aspirasi karyawan, perusahaan akan lebih mudah menjalin komunikasi dan keterikatan, sehingga bisa membangun loyalitas karyawan dan tingkat turnover karyawan bisa dikurangi.
3. Berikan fasilitas yang dibutuhkan
Karyawan akan bisa bekerja dengan lancar, kreatif, dan produktif jika mereka didukung oleh fasilitas yang memadai.
Saya pernah bekerja di sebuah perusahaan, dan saya mesti membawa laptop sendiri setiap kali ke kantor. Sebagai desainer produk inhouse, saya justru enggak mendapatkan jatah PC, karena dianggap desain bisa dengan sketsa tangan. Kalau laptop rusak, ya saya harus memperbaiki sendiri, atau minta tolong sama tenaga IT lepasan yang biasa dipanggil kantor kalau ada apa-apa. Oke sih kalau bisa diperbaiki sekalian, sayangnya kadang ya selesainya lama banget, sedangkan saya keburu butuh untuk bekerja.
Ya, saat itu, saya mencoba bertahan beberapa lama sih, tapi ya sambil mencari peluang lain. Begitu ada kesempatan lebih baik, saya pun resign.
Alat-alat kerja ini kadang memang disepelekan, apalagi jika sejak awal memang ada persyaratan rekrutmen yang mewajibkan calon karyawan punya alat kerja sendiri. Tentunya ini tergantung kebijakan perusahaan, tetapi karyawan yang difasilitasi dengan baik biasanya akan timbul rasa memiliki terhadap perusahaan di mana ia bekerja.
So, alat-alat kerja yang lengkap ini penting untuk dilengkapi, jika ingin menekan tingkat turnover karyawan. Demikian pula dengan ruang kerja dan lingkungan yang sehat serta nyaman juga harus menjadi prioritas.
4. Beri apresiasi
Bonus dan bentuk-bentuk reward lainnya bisa menjadi salah satu cara juga untuk menekan turnover karyawan. Karyawan yang merasa dihargai kerja kerasnya–tanpa perlu diminta–akan loyal dan selalu berusaha memberikan hasil terbaik untuk perusahaan.
Bentuk bonus dan reward ini bisa bermacam-macam. Yang sudah umum diberikan misalnya seperti bonus tahunan, THR, atau bagi hasil. Pastinya semua sudah dibicarakan dan disepakati di awal antara perusahaan dengan karyawan.
Reward bisa juga dalam bentuk car ownership program. Atau yang sangat lazim, liburan karyawan bareng.
5. Beri kesempatan untuk mengembangkan diri
Selain bonus, reward, fasilitas dan berbagai benefit, tingkat turnover karyawan juga bisa ditekan dengan memberikan kesempatan pada karyawan untuk mengembangkan diri menambah skill dan wawasan mereka, dengan memberikan pelatihan misalnya.
Ada banyak pelatihan karyawan yang bisa diberikan. Mulai dari training untuk orientasi perusahaan, training kepemimpinan dan manajerial, hingga training keuangan.
Nah, khusus untuk training keuangan, ini penting banget ya. Karena, sudah tahu pasti kan, bahwa karyawan yang bebas masalah keuangan pribadi adalah karyawan yang happy dan produktif dalam bekerja.
Khusus untuk training keuangan, Anda bisa menghubungi tim QM Financial untuk mengadakan #QMTraining, sebuah program pelatihan interaktif untuk karyawan yang disusun bersama konsultan dan pembicara dari QM Financial, sesuai dengan kebutuhan literasi finansial perusahaan.
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688 (NITA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Demikian beberapa hal yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk memperbaiki tingkat turnover karyawan, sehingga stabilitas bisnis perusahaan terjaga dengan baik.
Semoga bermanfaat ya.
2 Cara Menentukan Besarnya Bonus Karyawan yang Diterima dari Perusahaan
Di artikel sebelumnya, kita sudah membahas mengenai berbagai macam bonus karyawan yang diberikan oleh perusahaan. Bonus ini diberikan pada mereka yang berprestasi, membawa keuntungan besar bagi perusahaan, atau sesuai dengan kesepakatan awal antara karyawan dan perusahaan. Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana cara menentukan besarnya bonus ini?
Meski tidak diatur secara khusus oleh pemerintah, namun banyak perusahaan menjadikan bonus ini sebagai “agenda wajib” dan benefit. Dengan diberikannya bonus karyawan–terutama yang berhubungan dengan kinerja atau keahlian karyawan–maka perusahaan telah memberikan motivasi pada karyawan untuk lebih meningkatkan lagi kualitas kinerjanya.
Selain itu, dengan dibagikannya bonus karyawan, pastinya perusahaan sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan karyawan. Ingat kan, bahwa karyawan yang sejahtera dan bebas masalah keuangan akan mampu menunjukkan kinerja yang baik? Hal ini pastinya akan berdampak baik pada perkembangan bisnis perusahaan. Harapannya, setelah diberikan bonus yang nominalnya lumayan, karyawan pun akan bijak menggunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk cara menentukan besarnya bonus dan waktu pemberiannya memang tergantung pada kebijakan masing-masing. Ada beberapa perusahaan yang menjadwalkannya setahun sekali, entah itu di awal ataupun di akhir tahun. Ada juga yang memberikan bonus tahunan di sekitar bulan Juni – Juli, bertepatan dengan saat-saat pendaftaran tahun ajaran baru sekolah.
Ada pula perusahaan yang memberikannya 3 bulan sekali ataupun 6 bulan sekali. Bahkan, ada pula perusahaan yang memberikan bonus setiap bulan. Semua tergantung pada kebijakan masing-masing, selain tentunya adalah kondisi laporan keuangan perusahaan itu sendiri.
Ada beberapa cara menentukan besarnya bonus karyawan ini. Mari kita lihat.
Beberapa Cara Menentukan Besarnya Bonus Karyawan
1. Sistem persentase
Cara menentukan besarnya bonus yang pertama ini akan sangat tergantung pada kondisi perusahaan, tapi utamanya sangat ditentukan oleh kinerja karyawan sendiri. Semakin lama bekerja, semakin disiplin dan semakin baik kualitas kerjanya, maka bonus karyawan yang diterima pun semakin besar.
Besarnya bonus karyawan yang pertama ini, besaran persentase yang dipakai sebagai faktor pengali sebenarnya bisa ditentukan sendiri oleh perusahaan. Tapi umumnya, cara menentukan besarnya bonus ini proporsinya sebagai berikut:
Masa kerja karyawan
Jika belum ada satu tahun, maka akan dihitung secara prorata. Sedangkan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun akan ditentukan besarnya sesuai persentase, yaitu sebagai berikut:
- 1 – 2 tahun: 90%
- 2 – 4 tahun: 100%
- 4 – 6 tahun: 110%
- 6 – 8 tahun: 120%
- 8 – 10 tahun: 130%
- lebih dari 10 tahun: 140%
Level jabatan
Level jabatan juga ikut menentukan besarnya bonus karyawan yang akan diterima, persentasenya adalah sebagai berikut:
- Operator: 80%
- Foreman: 90%
- Supervisor: 100%
- Superintendent: 110%
- Manajer (atau jabatan level tertinggi lain): 120%
Kategori departemen
Di divisi atau departemen mana karyawan bekerja juga akan menentukan besarnya bonus ini.
- Divisi yang langsung berhubungan dengan produksi: 120%
- Non-produksi: 110%
- Supporting: 100%
Status Peringatan
Apakah si karyawan pernah melanggar aturan perusahaan, dan kemudian diberi surat peringatan? Hal ini juga berpengaruh pada besarnya bonus yang diterima lo, yaitu:
- Hanya peringatan tanpa sanksi: 100%
- SP I: 90%
- SP II: 80%
- SP III: 70%
- Skorsing 3 bulan: 60%
- Skorsing 6 bulan: 50%
Besaran persentase bonus karyawan di atas berlaku bagi mereka yang sedang ataupun yang pernah menjalani peringatan ya.
Angka-angka persentase dari masing-masing faktor penentu di atas sendiri juga tak berlaku absolut, artinya setiap perusahaan bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Lalu, bagaimana cara menghitung besarnya bonus yang diterima jika kita hendak menggunakan sistem persentasi ini? Cukup sederhana kok. Gunakan rumus berikut:
Bonus = (Gaji x Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen) x Sanksi Surat Peringatan
Misalnya nih, Andi adalah seorang karyawan yang sudah bekerja selama 4 tahun di sebuah perusahaan sebagai seorang superintendent marketing, dengan gaji 10 juta per bulan. Pernah mendapatkan SP I terkait pelanggaran peraturan perusahaan sebelumnya.
Cara menghitung besarnya bonus yang diterima adalah:
Bonus = (10.000.000 x 110% x 110% x 120%) x 90% = Rp13.068.000
Bonus yang diterima Andi berarti Rp13.068.000.
Cukup sederhana ya?
2. Sistem Bagi Hasil
Ada pula bonus karyawan yang diberikan berdasarkan sistem bagi hasil atau pembagian keuntungan. Untuk cara menentukan besarnya bonus yang kedua ini pastinya akan tergantung pada kesepakatan yang terjadi antara karyawan dan perusahaan. Biasanya kesepakatan ini akan terjadi di awal saat perusahaan sedang merekrut karyawan baru. Keuntungan yang akan diberikan akan menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh perusahaan demi kesejahteraan karyawan.
Pada umumnya, persentase keuntungan yang akan diberikan besarnya 10% dari laba bersih yang didapatkan oleh perusahaan. Namun, ada pula perusahaan yang memberikan 7,5%, 5%, bahkan 2,5% dari laba bersihnya. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh waktu pemberian bonus–tahunan atau bulanan–dan juga kondisi laporan keuangan bisnisnya.
Rumus umum yang berlaku adalah:
Bonus = (Laba bersih perusahaan x persentase)/jumlah karyawan
Misalnya, Nina bekerja di sebuah perusahaan yang memberikan bonus tahunan berdasarkan keuntungan bisnis sebesar 10%. Ada sekitar 20 orang yang bekerja di perusahaan yang sama. Untuk tahun ini, perusahaan bisa meraup laba bersih sebesar Rp1 M.
Maka besaran bonus yang Nina terima adalah (1.000.000.000 x 10%)/20, yaitu Rp5.000.000.
Rumus yang sederhana kan?
Yuk, belajar bareng QM Financial dalam #QMTraining. Jika kantor kamu pengin mengundang tim QM Financial untuk belajar finansial bareng, kamu bisa langsung menghubungi ini ya!
7 Jenis Bonus Karyawan yang Harus Diketahui dan Biasa Diberikan oleh Perusahaan
Selain gaji dan fasilitas kesehatan yang memadai, bonus karyawan biasanya juga menjadi salah satu cara efektif yang dipergunakan oleh perusahaan untuk menjaga motivasi kerja dan loyalitas karyawan.
Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia sebenarnya tak pernah mengatur mengenai bonus karyawan perusahaan ini secara khusus, baik jenisnya maupun besarannya. Hanya disebutkan saja, bahwa bonus termasuk dalam pembayaran nonupah yang diterima oleh karyawan terkait kinerja dan prestasi yang dilakukannya dan bersifat tidak wajib.
Karena itu, kebijakan setiap perusahaan terhadap bonus karyawan ini bisa berbeda-beda. Selain tidak diwajibkan oleh pemerintah, bonus karyawan ini juga tergantung pada kondisi perusahaan itu sendiri. Bahkan kadang juga bonus yang diterima oleh karyawan satu juga berbeda dengan yang diterima oleh karyawan lain dalam satu perusahaan yang sama.
Apa saja sih jenis bonus karyawan yang bisa diberikan oleh perusahaan? Mari kita lihat satu per satu.
Ada 7 Jenis Bonus Karyawan Perusahaan
1. Bonus Tahunan
Bonus tahunan–seperti sudah bisa dilihat dari namanya–adalah bonus karyawan yang diberikan setahun sekali oleh perusahaan.
Ada beberapa pertimbangan terkait pemberian bonus tahunan ini, misalnya seperti:
- Tercapainya target oleh karyawan
- Ketaatan terhadap peraturan perusahaan
- Kedisiplinan karyawan
- Loyalitas
- Profit yang diterima oleh perusahaan
Waktu pemberian bonus tahunan ini bisa berbeda, tergantung kebijakan masing-masing. Ada perusahaan yang memberikan bonus tahunan di akhir tahun, sesaat setelah tutup buku. Ada pula yang memberikannya di awal tahun untuk profit tahun sebelumnya. Misalnya, bonus tahun 2018 diberikan di awal tahun 2019.
Yang pasti, prinsipnya sih, bonus tahunan ini diberikan jika sudah ada laporan keuangan perusahaan dan angka profit sudah didapatkan.
Kalau karyawan perusahaan swasta punya bonus tahunan, maka pegawai negeri sipil (PNS) punya gaji ke-13. Sama-sama diberikan setahun sekali.
2. Tunjangan Hari Raya
Meski bonus karyawan perusahaan tidak pernah diatur secara khusus dalam perundang-undangan, dan bersifat tidak wajib, tetap pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dianggap sebagai kewajiban yang harus diberikan oleh perusahaan pada karyawan secara de facto.
Hampir semua perusahaan memberikan jenis bonus karyawan ini, terutama pada karyawan yang beragama Islam. Besaran THR juga bisa berbeda satu sama lain, biasanya terkait dengan status dan lamanya masa kerja karyawan dalam satu perusahaan.
3. Bagi Hasil
Bonus karyawan ini biasanya diberikan jika perusahaan punya program kepemilikan saham bagi karyawan. Istilah kerennya employee stock option program.
Dalam program ini, perusahaan menawarkan kepemilikan saham pada karyawan, dengan alasan kurang lebih sama dengan pemberian bonus pada umumnya. Yaitu, untuk meningkatkan kinerja karyawan di kantor. Kadang juga terjadi kesepakatan di awal, bahwa ada keuntungan yang dibagi 50:50 bagi karyawan jika mampu meningkatkan profit perusahaan.
Yang pasti, saat profit perusahaan meningkat, maka besaran bonus bagi hasil ini juga akan menyesuaikan.
4. Bonus Karyawan Berprestasi
Prestasi karyawan perusahaan selalu ditentukan oleh kinerjanya. Dan kinerja yang tidak diapresiasi bisa berbuah bumerang bagi perusahaan.
Biasanya bonus karyawan berdasarkan prestasi kerja ini diatur oleh masing-masing perusahaan dengan pertimbangan khusus. Bisa pula berbeda antara karyawan satu dengan yang lain dalam satu perusahaan.
5. Bonus Keahlian
Bonus karyawan jenis ini kebanyakan baru diberikan oleh perusahaan internasional, dan belum banyak dilakukan oleh perusahaan lokal Indonesia. Hampir sama dengan bonus karyawan berprestasi di poin ke-4, bonus ini diberikan untuk memberikan apresiasi terhadap kualitas kerja karyawan yang baik, terutama yang berkaitan dengan skill khususnya.
Kadang yang terjadi adalah ada karyawan yang mampu mendapatkan penghargaan atau sertifikasi keahlian di luar perusahaan, yang kemudian ikut mengangkat branding perusahaan terhadap dunia luar. Hal ini pastinya akan berpengaruh baik pada performa perusahaan secara keseluruhan. Sehingga perusahaan merasa perlu untuk memberikan apresiasi lebih.
6. Bonus Retensi
Akan ada kalanya karyawan ingin mengundurkan diri atau resign dari perusahaan tempatnya bekerja, karena berbagai alasan. Karena dianggap terlalu berharga untuk dilepaskan, maka perusahaan tidak mengabulkan permohonan pengunduran diri karyawan tersebut. Agar karyawan mau tetap tinggal dan bekerja, maka perusahaan menawarkan bonus atau kenaikan gaji.
Bonus karyawan perusahaan jenis ini disebut dengan bonus retensi.
Meski demikian, tak semua karyawan bisa menerima tawaran bonus retensi ini jika mereka resign. Hanya bagi mereka yang benar-benar dianggap penting bagi kelangsungan hidup perusahaan saja.
7. Bonus Referral
Jenis bonus karyawan terakhir ini juga tak diberikan oleh semua perusahaan. Biasanya bonus ini diberikan oleh perusahaan pada karyawan yang telah merekomendasikan orang lain untuk bekerja di perusahaan yang sama, dan ternyata kinerjanya bagus.
Nah, selain ketujuh jenis bonus karyawan perusahaan di atas, ada pula jenis bonus satu lagi yang sering diberikan, namun bukan berupa uang melainkan liburan bersama. Berbeda dengan bonus-bonus karyawan lainnya–yang kadang tidak diberikan untuk semua karyawan dan ada pertimbangan khusus–bonus liburan ini bersifat umum. Artinya, semua karyawan bisa menikmatinya. Bahkan tak hanya karyawan, keluarga karyawan pun kadang juga boleh ikut serta mendapatkan bonus liburan ini.
Bonus liburan akan memungkinkan semua karyawan liburan bareng ke lokasi wisata yang sudah ditentukan oleh perusahaan, dengan biaya yang ditanggung pula oleh perusahaan.
Selain menyenangkan, bonus karyawan perusahaan ini akan sangat efektif demi menumbuhkan hubungan yang lebih baik antar karyawan dan menjaga kekompakan.
Nah, bonus karyawan yang mana nih yang belum pernah diberikan oleh perusahaan Anda?
Tertarik untuk mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.
Tips Alokasi Bonus Tahunan Agar Tidak Bocor Terus Menerus
Bulan Maret dan April adalah bulan yang paling dinanti para karyawan. Sebabnya di bulan-bulan ini ada pembagian bonus tahunan. Selamat! Dengan menerima bonus, artinya jerih payah kalian selama setahun dihargai. Bonus tahunan kalian biasanya dipakai buat apa aja sih? Atau malah sudah menguap entah ke mana? Hihihi. Topik seru ini juga dibahas di Twitter & Instagram stories Ligwina Hananto @mrshananto. Kamu bisa cek dengan hashtag #FinClic.
Biar bonusmu tahun ini gak menguap lagi, yuk simak tips dari QM Financial untuk mengelola bonus tahunan.
Bonus Tahunan untuk Pengeluaran Tahunan
Penghasilan yang didapat tahunan, sebaiknya digunakan untuk pengeluaran tahunan juga dong. Yang termasuk dalam pengeluaran tahunan antara lain bayar STNK, PBB, dan zakat. Timeline bonus ini memang tidak selalu sama dengan timeline pengeluaran tahunan. Itulah mengapa penghasilan tahunan seringkali bocor ☺
Jadi solusinya gimana dong? Buat rekening khusus pengeluaran tahunan. Pertama hitung dulu besaran pengeluaran tahunan yang kamu butuhkan. Begitu terima bonus, sisihkan sejumlah dana yang dibutuhkan ke rekening khusus pengeluaran tahunan.
Bonus Tahunan untuk Membayar Utang
Alokasi kedua adalah untuk membayar utang, bisa bayar lunas atau sekedar untuk mempercepat pelunasan utang. Jika kamu masih punya cicilan KPR, kamu bisa menggunakan bonus untuk mengurangi pokok hutang sehingga cicilan yang dibayarkan per bulan lebih ringan.
Sebagai catatan, kalau kamu masih punya utang kartu kredit, pelunasan utang harus menjadi prioritas utama. Gak ada gunanya berinvestasi kalau masih ada utang kartu kredit, karena bunga utang kartu kredit jauh lebih besar dibandingkan return investasi.
Bonus Tahunan untuk Investasi
Kalau masih ada sisa dana setelah alokasi pengeluaran tahunan dan membayar utang, kamu bisa memanfaatkan bonus untuk investasi. Dana untuk investasi bisa berasal dari 3 sumber: 1) dana kas yang kita punya, 2) komitmen dari gaji bulanan, dan 3) komitmen dari penghasilan tahunan.
Jadi mau investasi ke mana? Tergantung, #tujuanloapa nih? Kalau tujuan finansialnya Dana Pendidikan, bonus tahunan ini bisa menutup kekurangan dana investasi tahunan untuk beberapa jenjang pendidikan. Ini contoh perhitungan skema investasi bulanan, tahunan, dan saat ini (1x investasi) untuk Dana Pendidikan.
Jika bonusnya sebesar Rp15.000.000, bisa langsung menutup investasi tahunan PG-S1. Namun, jika jumlah bonusnya 1/3nya saja (Rp5.000.000), ini sudah bisa menutup investasi tahunan untuk jenjang PG-SMA. Kamu tinggal berjuang untuk dana S1-nya dengan skema investasi bulanan.
Bonus Tahunan untuk Keperluan Lain
Nah! Setelah bonus dialokasikan ke empat jenis pengeluaran di atas dan masih ada sisa, baru deh digunakan untuk keperluan lain yang prioritasnya lebih rendah. Mau alokasi untuk Dana Liburan, silakan. Mau ganti gadget baru, boleh. Yang penting urutan prioritasnya jangan dibalik.
Jadi, sudah kebayang kan bonus tahun ini alokasinya ke mana aja? Kabari kami di Twitter/Instagram @QM_Financial tentang kebiasaan baikmu mengelola bonus tahunan dengan tagar #BiasaJadiBaik ya.
Finance should be practical ☺
QM Financial