Ini Loh 5 Penyebab Harga Mata Uang Kripto Anjlok Gila-Gilaan Belakangan
Fenomena melonjaknya harga mata uang kripto di tahun 2021 menyebabkan melonjaknya juga jumlah investor kripto di tanah air.
Bappebti mencatat, bahwa jumlah investor kripto di Indonesia sekarang jauh melebihi jumlah investor saham dengan jumlah 12 juta orang per Februari 2022. Sementara jumlah investor saham 8.1 juta. Padahal di bulan yang sama setahun sebelumnya, jumlah investor kripto “hanya” 5 juta orang saja.
Harga mata uang kripto memang sangat fenomenal sih. Dari USD 27.000 di akhir tahun 2020, menjadi USD 64.000 di pertengahan 2021. Apalagi ditambah dengan berbagai proyek kripto yang menjanjikan. Contohnya saja dengan mencuatnya popularitas Axie Infinity, proyek berkonsep play to earn, yang kemudian ngehype dan diikuti oleh berbagai proyek virtual land lainnya. Koin Axie sendiri naik hingga mencapai 4.600% loh. Luar biasa kan?
Sempat turun ke level USD 31.000, harga bitcoin kembali melonjak ke angka USD 68.000 di akhir 2021. Nah, setelah itu deh, mulai turun dan terus merosot sampai sekarang. Saat artikel ini ditulis, harga bitcoin ada di kisaran USD 20.000, sesuai data Coinmarketcap. Ini artinya penurunan sebesar 70%, ya kan? Drastis banget! Dengan penurunan harga mata uang kripto bitcoin ini, maka kapitalisasi pasar kripto juga ikut ambles.
Mengapa begitu ya? Nah, buat kamu yang penasaran, yuk, kita coba bahas dalam bahasa yang sederhana.
Biang Kerok Harga Mata Uang Kripto Jatuh Belakangan
1. The Fed
Yes, The Fed adalah tersangka pertama yang bisa kita tuduh menjadi penyebab harga mata uang kripto ambrol. The Fed pada awal Mei 2022 lalu mengumumkan kenaikan suku bunga sebesar 0.5%, setelah sebelumnya suku bunga juga sudah naik sebesar 0.25% di bulan Maret. Padahal sejak 2018, suku bunga acuan The Fed ini tidak pernah naik.
Jika sesuai dengan rencana, The Fed akan menaikkan suku bunga hingga 250 basis poin, sehingga di akhir tahun 2022, besaran suku bunga acuan akan menjadi 2.75%. Kebijakan ini diambil untuk menstabilkan kondisi ekonomi AS yang kini sedang berada pada tingkat inflasi tinggi.
Sejak pengumuman pertama The Fed menaikkan suku bunga acuan ini, pasar saham dan kripto pun bereaksi. Kebijakan ini akhirnya cukup memengaruhi pasar aset agresif seperti kripto. Tekanannya begitu kuat, hingga harga bitcoin pun drastis merosot sebesar 70% hingga hari terakhir kemarin menurut data Coinmarketcap.
2. Prediksi Resesi
Dengan adanya kenaikan suku bunga, pinjaman dan pengeluaran negara diharapkan bisa melambat, sehingga memperlambat juga laju peredaran uang. Dengan demikian, inflasi pun bisa terkendali. Meski demikian, hal ini berdampak pula pada sektor sosial, ketika akhirnya lapangan pekerjaan pun berkurang. Ini artinya, akan ada potensi perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi juga.
Dengan demikian, banyak pihak lantas meramalkan akan datangnya resesi. Kekhawatiran inilah yang kemudian membuat lemah pasar, baik pasar saham maupun kripto.
Karena publik khawatir resesi, sehingga mereka akan lebih memilih untuk menyimpan dana secara cash ketimbang menyimpan dalam bentuk instrumen investasi. Apalagi dalam instrumen agresif seperti kripto.
3. Rusia dan Ukraina
Konflik antara Rusia dan Ukraina diprediksi akan menjadi konflik panjang yang baru. Akibatnya, Bank Dunia pun pesimis resesi dapat dicegah.
Perang yang terjadi antara dua negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin dan Volodymyr Zelenskyy ini membawa dampak krisis pangan dan energi. Kenaikan harga komoditas yang signifikan menjadi dampak terjelas dan paling langsung dari perang ini.
Sejak hari pertama serangan Rusia, pasar sudah panik. Terjadi aksi penjualan massal aset risiko tinggi seperti saham dan kripto. Harga mata uang kripto ambrol. Sementara, instrumen dan komoditas safe haven, seperti emas dan minyak, melonjak naik.
4. Stablecoin Crash
Stablecoin kripto adalah jenis mata uang kripto yang bernilai sama dengan mata uang fiat, karena didukung oleh aset riil, seperti mata uang fiat itu sendiri—dolar AS, yen Jepang, Euro, dan sebagainya—emas, atau yang lainnya.
UST, stablecoin milik Terra, mengalami depeg, alias penurunan nilai yang menjadikannya tidak memiliki nilai yang sama lagi dengan dolar AS sebagai support-nya. Yang seharusnya 1 dibanding 1, malah jadi 1 UST = 0.06 dolar AS. Akibatnya, token LUNA sebagai stabiliser UST mengalami hiperinflasi. Harga mata uang kripto LUNA lantas jatuh nyaris 100%. Efek domino pun tak terbendung, dengan dikeluarkannya LUNA dari berbagai listing bursa kripto.
Hal ini cukup mengagetkan, mengingat LUNA adalah salah satu token dalam top 10 list kapitalisasi kripto terbesar di Coinmarketcap. Aset LUNA sebesar 41 miliar dolar AS langsung menguap dalam 24 jam, hingga hanya 500 juta dolar AS. Untuk mengatasi dampak hiperinflasi LUNA, pihak pengembang melepas aset cadangan berupa 80 ribu bitcoin—yang kemudian mengakibatkan harga bitcoin—dan kemudian menggeret harga mata uang kripto lainnya—juga jatuh bebas.
5. Celcius Network
Celsius Network merupakan perusahaan yang menyediakan layanan keuangan terdesentralisasi—mirip dengan perbankan—khusus untuk cryptocurrency. Mereka memberikan pinjaman kripto, memfasilitasi investasi, dan pembayaran ala dompet digital tetapi khusus kripto.
Pada pertengahan Juni 2022 yang lalu, pengelola Celsius menghentikan seluruh layanan yang ada, dengan alasan pasar kripto sedang mengalami kondisi ekstrem yang membahayakan. Demi mematuhi skema manajemen risiko dan bentuk tanggung jawab pada komunitas, pengelola harus mengambil langkah ini.
Tak pelak, koin CEL pun ikut anjlok. Banyak investor mengkhawatirkan solvabilitas perusahaan tersebut.
Harga Mata Uang Kripto Jatuh Bukan yang Pertama Kalinya
Pada awal 2018, bitcoin juga pernah anjlok sebesar 69%, dari USD 19.700 menjadi USD 6.155 hanya dalam waktu 7 minggu. Dampaknya, banyak orang yang semakin percaya bahwa cryptocurrency tak lebih dari sekadar scam alias penipuan finansial seperti pada umumnya. Namun nyatanya, cryptocurrency bertahan dan malah berkembang di circa 2020 – 2021.
Kali ini, harga mata uang kripto kembali mengalami bear market. Mungkin memang lebih besar anjloknya, tetapi sistem jaringan blockchain kini lebih matang. Dengan demikian, ke depannya bisa jadi “mendapat untung besar dengan cepat” tidak lagi menjadi motivasi investor untuk membeli kripto, tetapi mereka akan lebih tertarik akan masa depan perkembangan dunia virtual.
Seperti yang sudah kamu ketahui, sudah banyak orang membeli properti virtual untuk investasi. Facebook sudah beralih rupa menjadi Meta demi mengembangkan metaverse. Ada banyak orang menggemari NFT. Apalagi nantinya Twitter, Instagram, dan Spotify juga akan mengintegrasikan NFT dalam ekosistem mereka. Microsoft dan Apple juga sudah mulai mengembangkan Web3. Begitu juga dengan berbagai brand besar dunia, mulai dari Louis Vuitton, Adidas, Nike, Warner Bros dan masih banyak yang lain, juga mulai beralih ke Web3.
Jadi, mungkin ini memang waktunya harga mata uang kripto jatuh, untuk kemudian nanti akan rebound dan lebih baik. Bagaimana dengan kamu? Tertarik dan penasaran untuk melihat bagaimana akhirnya nanti? Boleh-boleh saja, kalau kamu pengin berinvestasi pada instrumen risiko ekstrem seperti ini. Namun, jangan lupa untuk melakukan riset secara mendalam, menyeluruh, dan komprehensif ya. Ingat, bahwa setiap uang yang kamu gunakan adalah tanggung jawab kamu secara pribadi.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Mata Uang Kripto: Pengertian, Cara Kerja, dan Kenali 7 Jenis yang Paling Populer
Mata uang kripto semakin populer. Jenisnya ada ribuan! Meskipun yah, tak semuanya legit untuk dibeli. Sebagai instrumen baru, hal ini jelas bikin penasaran. Apalagi buat warga +62 ya kan? Kalau ada yang baru, dan terlihat mudah serta menguntungkan, langsung deh jadi sumber FOMO. Kalau enggak nyobain, artinya kudet!
Nah, apakah kamu juga salah satu yang tertarik dengan investasi crypto ini? Nggak ada salahnya kok, kalau kamu pengin coba-coba juga. Namun, karena masih baru dan dalam proses pengembangan, cryptocurrency menjadi salah satu instrumen dengan risiko sangat tinggi. Karena itu, kamu perlu memahami cara kerjanya dulu, agar kemudian bisa menentukan strategi amannya.
So, yuk, kita lihat beberapa hal penting mengenai mata uang kripto ini.
Apa Itu Cryptocurrency?
Cryptocurrency berasal dari 2 kata; cryptography dan currency. Cryptography artinya adalah kode rahasia, dan currency artinya mata uang. Dengan demikian, cryptocurrency, atau mata uang kripto adalah mata uang yang bersifat digital dan dilindungi dengan berbagai kode rahasia.
Penggunaan kriptografi inilah yang membuat mata uang kripto tidak dapat dimanipulasi, dipalsukan, atau digandakan. Penggunaannya tercatat secara transparan dalam sistem jaringan blockchain, yang bisa diibaratkan dengan sebuah buku besar catatan keuangan.
Faktanya, cryptocurrency memang memiliki 3 prinsip besar, yaitu digital, terenkripsi, dan terdesentralisasi, yang artinya tidak berada di bawah otoritas tertentu. Penggunaannya benar-benar dikendalikan dan diawasi oleh para pengguna kripto itu sendiri.
Cara Mendapatkan Mata Uang Kripto
Ada beberapa cara yang bisa ditempuh jika ingin mendapatkan mata uang kripto.
Menambang
Cara mendapatkan mata uang kripto pertama ini dilakukan dengan cara memecahkan beragam perhitungan matematika untuk memecahkan blok baru dalam rangkaian blockchain. Jika berhasil, maka sebagai reward, kamu akan mendapatkan cryptocurrency.
Untuk menambang, kamu perlu sejumlah modal, di antaranya PC dengan spesifikasi yang mumpuni dan energi listrik yang besar. Memang ini tak mudah, karena itu, biasanya penambang bekerja secara berkelompok.
Faucet
Kalau diterjemahkan, faucet artinya adalah keran. Ini biasanya bisa dilakukan secara gratis, tetapi hasilnya memang sangat sedikit demi sedikit. Untuk melakukannya, kamu harus menyelesaikan beberapa tugas, seperti menonton iklan, video, mengisi kuesioner atau survei, dan sebagainya, dan sebagai reward, kamu akan mendapatkan sejumlah mata uang kripto, sesuai kesepakatan.
Airdrops
Mirip dengan faucet sih. Di sini, kamu akan diminta untuk mempromosikan token atau koin milik platform baru, agar semakin banyak orang terinformasi dan akhirnya mau membeli token tersebut. Sebagai reward, kamu bisa mendapatkan mata uang kripto yang sedang dipromosikan.
Afiliasi
Cara kerja afiliasi untuk mendapatkan mata uang kripto sama saja dengan prinsip afiliasi pada umumnya digital marketing, yaitu dengan menempatkan link ber-referal di “keramaian” tempat biasa para netizen berkumpul. Misalnya di media sosial, blog, atau di forum-forum. Jika ada yang mengklik link afiliasimu, maka kamu akan mendapatkan reward. Apa rewardnya? Betul sekali, mata uang kripto.
Main game
Ini cara mendapatkan mata uang kripto yang paling asyik sih sepertinya. Dengan cara kerja play-to-earn, kamu bisa mendapatkan cryptocurrency dengan memainkan games yang sudah disediakan.
Misalnya saja CryptoKitties. Dalam game ini, kamu bisa memelihara kucing virtual, mengembangbiakkannya, sampai menyuruhnya untuk melawan kucing yang lain. Jika kamu bisa mendapatkan varian yang langka dari pengembangbiakan kucing di sini, maka kamu bisa menjualnya dengan harga mahal, dan dibayar dengan mata uang kripto. Demikian juga jika kamu mengadu kucing virtualmu dan menang melawan kucing lain, kamu juga bisa mendapatkan cryptocurrency.
Mata uang kripto yang kamu dapatkan bisa ditarik atau withdraw di exchange yang disediakan di dalam platformnya.
Beli/Menukar
Cara paling mudah untuk mendapatkan mata uang kripto adalah membelinya di bursa, dengan prinsip yang mirip dengan jual beli saham.
Untuk itu, kamu perlu membuka akun di bursa kripto. Di Indonesia, baru ada 13 platform jual beli cryptocurrency yang sudah terdaftar di Bappebti. So, pastikan kamu hanya bertransaksi di 13 toko tersebut, agar kamu bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
Jenis Mata Uang Kripto
Sebagai informasi, saat ini ada ribuan jenis cryptocurrency beredar dan diperdagangkan di seluruh dunia. Yang sudah terdaftar di Bappebti dan legal untuk ditransaksikan di Indonesia baru sekitar 200-an. Bappebti memiliki kriteria tersendiri untuk mengizinkan mata uang kripto tertentu bisa diperjualbelikan di Indonesia.
Kalau kamu memang tertarik, tak perlu menelusuri semua mata uang kripto yang ada. Kamu hanya perlu mengenali beberapa yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar untuk memulainya. Seiring waktu, kamu bisa mempelajari juga yang lain, siapa tahu berpotensi bagus untuk portofoliomu.
1. Bitcoin
Bitcoin yang diinisiasi oleh akun pseudonym bernama Satoshi Nakamoto merupakan mata uang kripto pertama yang diciptakan secara digital pada 2009. Sebagai yang ‘sulung’, bitcoin mendapatkan keuntungan menjadi yang paling populer dengan kapitalisasi pasar terbesar, yakni $762,069,641,970 menurut data Coinmarketcap.
2. Ethereum
Ethereum adalah nama jaringan blockchain, sedangkan koin aslinya yang dikembangkan dalam jaringan tersebut bernama Ether, atau ETH. Kapitalisasi pasarnya merupakan yang kedua terbesar, yakni $364,647,941,019. Ethereum telah menjadi platform bagi banyak token lain, berkat sistem smart contract yang terdesentralisasi.
3. Tether
Tether merupakan stablecoin, yang cara kerjanya agak berbeda dengan mata uang kripto umumnya. Stablecoin dikembangkan sebagai jawaban untuk kebutuhan stabilitas harga kripto. Biasanya dipergunakan untuk pertukaran barang dan jasa, dan berbagai transaksi yang membutuhkan alat tukar seperti halnya uang. Tether didukung oleh dolar AS, dengan rasio 1 : 1. Dengan demikian, untuk 1 Tether harganya akan selalu tetap yakni 1 dolar AS.
Kapitalisasi pasarnya berada di peringkat ke-3, sebesar $82,577,647,839.
4. BNB
Binance coin, atau BNB, merupakan mata uang kripto milik Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. BNB biasanya digunakan sebagai utility token, yang dapat memberimu potongan harga trading fee di platformnya. Saat ini kapitalisasinya ada di peringkat 4 terbesar dengan $68,348,571,883.
5. USD Coin
USD Coin sama seperti Tether, yaitu merupakan mata uang kripto stablecoin. Masih didukung oleh dolar AS, dengan rasio yang juga sama, 1 : 1.
6. XRP
XRP merupakan mata uang kripto asli Ripple, perusahaan blockchain yang mengembangkan Ripple Protocol yang memungkinkan transaksi global bisa terjadi dengan mudah, cepat, dan murah. Koin XRP yang beredar sejumlah 100 miliar koin, yang tidak akan bertambah maupun berkurang. Saat artikel ini ditulis, kapitalisasi XRP mencapai $34,435,241,272.
7. Solana
Solana akhir-akhir menjadi mata uang kripto yang perkembangannya sangat cerah. Harganya sempat naik sampai hampir 10.000% di 2021. Kelebihannya ada pada kecepatan dan kapasitas transaksi yang mumpuni dalam platform blockchain yang kuat. Saat ini, kapitalisasi pasarnya sebesar $33,885,348,973.
Nah, itu dia 7 mata uang kripto yang berkapitalisasi terbesar, dan juga pembahasan mulai dari pengertian dan cara kerjanya.
Bagaimana? Apakah kamu memang tertarik untuk berinvestasi pada mata uang kripto? Boleh saja, yang pasti semoga sih bukan karena FOMO.
Yuk, belajar mengelola keuangan dulu dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Beli Token Tak Semuanya Legit, 3 Hal Ini Harus Jadi Prioritas!
Kamu pengin beli token? “Benda” bernama token ini belakangan memang lagi ngehype. Mulai dari token nft, token game, sampai token-token yang diendorse. Ngehype-nya karena masing-masing menawarkan keuntungan, keasyikan, dan perkembangan to the moon. Tapi, sayangnya, enggak setiap token legit untuk dibeli.
Penasaran juga kan, sama yang namanya token ini? Juga, tentang gimana cara beli token yang legit? Yuk, kita bahas di artikel kali ini!
Apa Itu Token?
Token adalah suatu jenis aset digital yang dikembangkan dengan “meminjam” jaringan blockchain milik pihak lain. Token bisa dibilang merupakan hasil dari suatu project yang kemudian bisa dimanfaatkan sebagai alat pembayaran digital untuk berbagai layanan yang disediakan. Umumnya, token dikembangkan dan beroperasi dengan memanfaatkan konsep smart contract.
Apa bedanya dengan koin? Koin merupakan jenis aset digital juga, tetapi dikembangkan dalam jaringan blockchain milik sendiri. Misalnya seperti bitcoin, yang dihasilkan dalam jaringan Bitcoin itu sendiri. Koin ethereum dibangun dalam jaringan blockchain milik Ethereum sendiri. Di sisi lain, jaringan blockchain Ethereum yang menggunakan konsep smart contract juga sering dipakai oleh para developer untuk membuat token lain, misalnya seperti Tether.
Nah, itu dia arti token, dan bedanya dengan koin.
Beli Token, Menguntungkan (?)
Terutama sejak Ghozali Everyday menggegerkan Indonesia dengan hasilnya meraup miliaran rupiah dari penjualan NFT, semakin banyak orang melirik aset digital untuk ikut mencoba peruntungan. Begitu juga dengan para artis, atlet, hingga public figure.
Sayangnya, tak semua legit.
Beberapa aset digital memang layak dikoleksi. Misalnya seperti hasil karya seni, hingga merchandise atau video-video pendek bersejarah atau memiliki makna historis bagi pengoleksinya. Misalnya seperti video-video pendek pertandingan NBA yang sangat laku diburu. Juga berbagai item game, seperti kucing digital atau kucing NFT yang bisa dikembangbiakkan di platform Cryptokitties yang bisa laku hingga ratusan ribu dolar.
Tapi, tak kalah banyak yang scam belaka. Masih ingat soal token Squid Game yang harganya melesat dalam waktu beberapa jam, beberapa waktu yang lalu kan? Ternyata, token yang katanya dibuat berdasarkan serial Netflix yang juga viral itu hanya skema rug pull belaka. Ketika harga sudah to the moon, developernya membawa lari uang investor. Banyak yang mengalami kerugian karenanya.
Hal yang sama sedang terjadi juga di tanah air. Sejumlah pihak mengklaim sedang mengembangkan berbagai project digital, dan mengeluarkan token yang ditawarkan pada publik. Namun, sayangnya, lagi-lagi tak semua legit. Beberapa di antaranya tak menyertakan whitepaper saat merilis token. Padahal productive value juga belum tampak, lantaran token juga sama sekali masih sangat baru.
Jadi, kalaupun mau melakukan riset terhadap fundamental aset, lalu harus riset dari mana dong? Sebuah pertanyaan logis yang seharusnya muncul di benak para (calon) investor saat hendak beli token.
Tip Beli Token Kripto
Karena tak semua legit, maka ada baiknya kita punya beberapa pertimbangan sebelum beli token.
Beli token yang sedang hype bukannya dilarang. Boleh kok. Bahkan kalau mau, beli token atau koin yang enggak ada whitepapernya juga nggak masalah, tetapi harus sadar sepenuhnya akan risiko dan punya strategi yang tepat. Shiba Inu adalah salah satu bukti meme koin yang sukses. Kalau kita lihat pergerakannya, harga Shiba Inu sungguh luar biasa. Bisa bikin senam jantung bagi yang tak terbiasa. Tetapi, nyatanya, sebagian orang berhasil mendapatkan keuntungan yang lumayan dari transaksi Shiba Inu. Ini bisa terjadi karena para penggemar aset digital ini sadar betul karakteristik Shiba Inu, dan bisa memanfaatkannya dengan baik. Dengan menggunakan strategi yang tepat, mereka pun bisa mengoptimalkan keuntungan yang didapatkan.
Tetapi, tak semua orang bisa melakukannya. Kalau masih awam, ada baiknya kita punya banyak pertimbangan, agar tak sembarang beli token yang kemudian berakibat kerugian yang sebenarnya bisa dikelola.
Apa yang harus dipertimbangkan?
1. Tujuan beli token
Apa yang membuatmu merasa perlu untuk beli token? Apakah karena begitu hype, dan kamu enggak ingin ketinggalan? Ataukah, kamu melihat peluang yang lain, yang memang berpotensi baik ke depannya?
Apakah dengan beli token, ada kebutuhanmu yang bisa dipenuhi? Bagaimana dengan kemampuan finansialmu, jika seandainya investasimu di instrumen ini gagal? Dengan cara apa, kamu memitigasi risiko investasi kripto yang sangat tinggi ini?
Alasan dan tujuan kamu beli token menjadi pertimbangan utama. Jika memang kamu beli token karena nggak ingin ketinggalan hype dan supaya terlihat edgy, juga nggak ada yang melarang. Tetapi, pastikan jangan sampai mengganggu kebutuhan lain yang lebih penting ya. Ingat, bahwa kamu punya tujuan utama yang harus dicapai.
Sesuaikan juga dengan kemampuan, jangan halu.
2. Kenali tokennya
Investasikan waktu untuk belajar dulu; mempelajari cara kerja cryptocurrency secara umum, dan kemudian mengenali karakteristik token yang kamu incar.
Instrumen ini memang masih sangat baru, sehingga perkembangannya akan sangat cepat. Pergerakannya bisa dalam hitungan jam, bukan hari atau bulan. Karena itu, penting sekali untuk diamati terlebih dulu sebelum akhirnya kamu benar-benar beli token.
Jika sudah tertarik dengan salah satu token, maka luangkan waktu untuk menelusuri beberapa hal berikut:
- Apa sih yang hendak dicoba untuk diubah atau diperbaiki dengan adanya token ini?
- Isu apa yang melatarbelakangi dibuatnya token tersebut?
- Seperti apakah roadmap yang sudah disiapkan oleh pengembangnya ke depan nanti?
- Apa yang membuat token ini berbeda dengan yang lain, sehingga perlu untuk kita beli?
- Siapa saja yang berada di balik project-nya? Apakah mereka berkompeten? Apakah mereka benar-benar sudah punya pengalaman?
- Jika token sudah ngehype, coba cermati massanya; apakah mereka memang beli token karena percaya akan potensinya, ataukah karena mereka sudah beli dan nyangkut? Atau, mereka dibayar untuk endorse? Dan sebagainya.
Itu hanya sekadar pertanyaan pemandu. Kamu bisa mengembangkan berbagai pertanyaan lagi, ya. Semakin lengkap informasi yang kamu dapatkan, semakin baik.
3. Gunakan uang yang sudah dialokasikan khusus
Sekali lagi, tak ada yang melarang siapa saja untuk mencoba berinvestasi pada instrumen yang baru. Mau beli token yang lagi hype? Boleh kok! Bahkan, ini sangat perlu juga, siapa tahu bisa berkembang dengan baik. Betul?
Namun, sebagai langkah mengelola risiko, ada baiknya kamu menggunakan dana yang memang sudah teralokasikan khusus untuk beli token atau investasi “coba-coba” ini. Hindari menggunakan dana yang sudah ada peruntukannya; untuk membeli kebutuhan dapur, uang SPP anak, uang iuran asuransi, uang untuk kurban atau hari raya, dan sebagainya.
Hal ini sangat penting sebagai manajemen risiko, agar jika ternyata perkembangannya tidak memuaskan, kebutuhan penting lainnya juga tak terganggu.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Mau Investasi Cryptocurrency tapi Takut Haram? Coba Cek Dulu Fakta Berikut!
Investasi cryptocurrency haram, demikian fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia beberapa waktu yang lalu, menjawab berbagai polemik yang datang menyertai ngehype-nya aset digital yang dipercaya sebagai instrumen baru yang sangat menguntungkan. Ini artinya mulai dari bitcoin, ethereum, dogecoin, shiba inu, dan berbagai jenis kripto lainnya dianggap haram oleh MUI.
Lalu, gimana dong, buat kamu yang sudah telanjur atau memang tertarik untuk investasi cryptocurrency? Apakah kemudian kamu harus merelakannya?
Well, bagaimanapun, keputusan ada di tanganmu, tetapi ada baiknya kamu simak dulu beberapa fakta berikut ini terkait fatwa crypto haram ini.
Hype-nya Investasi Cryptocurrency
Investasi cryptocurrency sebenarnya bukan hal baru, meskipun tetap yang termuda di antara berbagai opsi instrumen atau komoditas di dunia keuangan. Meski demikian, bitcoin dan teman-temannya meraih popularitas sejak pandemi pertama diketahui menyebar secara global.
Tak hanya harga bitcoin yang melesat, sekarang pun hadir ribuan mata uang digital lain yang menambah ramainya dunia investasi cryptocurrency. Tak hanya itu, hadirnya crypto juga memicu rentetan inovasi lainnya yang sekarang juga begitu besar hype-nya, mulai dari NFT art hingga perkembangan metaverse.
Luar biasa, memang.
Di sisi lain, di samping keberadaannya yang diterima secara luas oleh masyarakat digital yang modern, tak sedikit pula yang menganggap cryptocurrency meresahkan. Terutama sih bagi mereka yang memegang otoritas tinggi dan tertinggi dunia. Dikhawatirkan, karena sifatnya terdesentralisasi dan bebas dari kewenangan siapa pun, crypto, dan blockchain pada umumnya, akan membuka peluang terjadi tindak kriminal.
Crypto di Indonesia
Pemerintah Indonesia sendiri tidak melegalkan crypto, seperti layaknya El Salvador. Namun, juga tidak melarang penggunaannya, seperti layaknya Tiongkok. Sejak kemunculannya, investasi cryptocurrency dibiarkan berkembang seperti apa adanya, meski tetap berada dalam pengawasan. Bappebti adalah institusi pemerintah yang bertugas mengawasi dan berwewenang dalam hal ini.
Bank Indonesia sendiri menegaskan, bahwa tidak akan ada mata uang resmi lain di Indonesia selain Rupiah. Dengan demikian, pemakaian crypto sebagai mata uang dilarang, tetapi boleh dipertukarkan melalui institusi-institusi yang ditunjuk. Sampai dengan saat ini, sudah ada 13 bursa kripto yang berizin resmi beroperasi di Indonesia.
Investasi Cryptocurrency Haram (?)
Dalam fatwanya, MUI menyatakan bahwa investasi cryptocurrency haram salah satunya dengan alasan bahwa bitcoin dan kawan-kawannya tak memiliki aset pendukung, atau underlying assets. Hal inilah yang dapat meningkatkan peluang harga yang sangat fluktuatif tanpa kontrol. Tidak adanya bentuk fisik juga menjadikannya bersifat ‘tak pasti’ sehingga sulit untuk menjadi pendukung transaksi yang riil.
Transaksi crypto dianggap sama halnya dengan forex, yang bersifat spekulatif, yang berpotensi merugikan orang lain dan rentan scam, penipuan, bahkan judi. Hal ini tentu saja bertentangan dengan hukum agama Islam, yang menomorsatukan keadilan bagi semua orang dan tidak saling merugikan.
Pendapat Beberapa Ahli Mengenai Investasi Cryptocurrency
Dilansir dari beberapa sumber, menurut founder Islamic Law Firm, Yenny Wahid, mata uang kripto justru bebas riba dan halal selama tidak dilarang oleh negara, karena sifat transaksinya yang langsung tanpa perantara, peer to peer.
Meski demikian, Yenny tak mengelak bahwa mata uang kripto juga bisa bersifat spekulatif lantaran volatilitasnya yang sangat tinggi. Karena itu, Yenny mengatakan bahwa investasi cryptocurrency adalah sesuatu yang bernilai harta kekayaan, atau mal. Dengan demikian, kalau rusak, maka harus ada ganti rugi. Boleh diperdagangkan sebagai komoditas (silaah) atau aset, tak sebagai mata uang.
Sementara seorang ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Nailul Huda, menyebutkan bahwa cryptocurrency adalah inovasi yang banyak manfaatnya. Salah satunya adalah kemampuannya untuk mendeteksi jika ada upaya pencucian uang.
Jadi, Tetap, Crypto Haram, atau …?
Selama aset kripto tidak digunakan untuk spekulasi, ada kebutuhannya, dilakukan dengan mata uang sejenis, dan nilai tunai yang sama, maka boleh saja investasi cryptocurrency. Kalaupun berlainan, maka harus ada kurs standar yang menjadi pedomannya.
Jika hendak dimanfaatkan sebagai alat tukar selayaknya uang, maka crypto haram. Kecuali jika ada taqabudh atau serah terima, dengan kuantitas dan jenis yang harus sama. Jika berbeda, maka ada syarat taqabudh haqiqi atau hukmi, artinya ada uang dan crypto yang dapat dijadikan bukti serah terima.
Dalam Peraturann Bappebti No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka, disebutkan beberapa kriteria perdagangan aset kripto yang wajib mendapatkan izin, yang meliputi jual beli, pertukaran, penyimpanan, transfer, ataupun pemindahan aset kripto.
Di sini, jika kamu mengkhawatirkan soal ketiadaan underlying assets, kamu bisa investasi cryptocurrency jenis stablecoin, yang punya underlying aset fisik berupa mata uang fiat resmi, seperti USDT, XSGD, dan sekarang juga sudah ada Rupiah Token.
Sementara, sejatinya, aset kripto seperti bitcoin, ethereum, dan kawan-kawannya ini sebenarnya juga punya underlying kok, berupa biaya penambangan dan penerbitan, yang butuh listrik sampai 150 watt per jam. Hanya saja, underlying asset ini benar-benar dalam bentuk digital.
Nah, bagaimana? Investasi cryptocurrency haram? Semua adalah keputusanmu sendiri. Bisa jadi memang haram, terutama jika kamu melakukannya dengan spekulasi. Namun, jika kamu melakukan analisis pasar dengan cermat, ataupun memperolehnya untuk membeli NFT art, crypto bisa dianggap tidak lagi haram.
Yang terpenting dari semuanya, yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
3 Hal tentang Investasi Crypto yang Mesti Kamu Tahu Sebelum Pengin Cepat Kaya dengannya
Investasi crypto lagi ngehype nih. Apa kabar dengan kamu? Apakah kamu juga salah satu yang mengikuti perkembangannya, ataukah malahan kamu sudah mulai nyebur juga di kolam investasi digital ini?
Melonjaknya nilai mata uang digital bitcoin tak pelak memang jadi perhatian sejak awal tahun 2021. Apalagi kehebohan ini juga diramaikan oleh beberapa orang terkenal dunia, sebut saja seperti Elon Musk, Mark Cuban, Richard Branson, hingga Kanye West, yang mengaku sudah pada punya investasi crypto juga.
Meskipun, yah, masih sering dengar pro dan kontra sana-sini, tapi cuan yang (katanya) bisa didapatkan bikin mupeng juga akhirnya. Sebut saja bitcoin, yang sempat menembus USD 52.000 di bulan Februari lalu.
Well, keramaian mirip dengan yang ini kurang lebih juga terjadi beberapa bulan sebelumnya, ketika para influencer Instagram meng-“endorse” emiten-emiten saham tertentu hingga mengakibatkan terkereknya harga saham hingga menjadi kurang wajar. Buntutnya, banyak orang asal mencoba membeli saham yang sama dengan yang di-endorse oleh para influencer, tetapi sayangnya tidak diiringi dengan ilmu dan pemahaman yang cukup.
Fenomena Pengin Cepat Kaya
Keinginan untuk kaya memang bisa saja dimiliki oleh setiap orang. Karena, ya, siapa sih yang enggak pengin kaya? Sayangnya, tak semua orang bisa mewujudkan keinginan ini. Terutama sih, karena kurang paham cara kerjanya.
Keinginan ini juga yang menjadi alasan sebagian besar anak muda yang akhirnya nyobain juga untuk investasi crypto. Ya, sebenarnya ini adalah hak masing-masing ya. Cuma, takutnya sih, sejarah saham pompom influencer yang terjadi tempo hari terulang lagi. Kalau itu yang terjadi, siapa yang rugi?
Kalau mau cepat kaya, nggak gitu mainnya.
Karena investasi crypto merupakan hal baru di Indonesia, so, ada beberapa hal penting banget yang mesti kamu ketahui tentang hal ini. Apa saja? Mari kita lihat.
3 Hal tentang Investasi Crypto yang Kamu Mesti Tahu Biar Nggak Asal Pengin Kaya
1. Isu keamanan
Jaringan blockchain yang digunakan oleh Bitcoin dan teman-temannya ini merupakan jaringan yang dibangun untuk menjawab keresahan para pelaku transaksi digital atas adanya birokrasi otoritas terpusat. Jaringan ini merupakan jaringan terdesentralisasi yang transparan. Artinya, kamu tak perlu “perantara” untuk bertransaksi, bisa berhubungan peer to peer, memiliki sistem layaknya buku terbuka, yang semua orang bisa melihat transaksi yang terjadi.
Dengan demikian, ada isu keamanan di dua sisi yang harus kamu pikirkan jika ingin investasi crypto. Satu sisi, jika terjadi kecurangan, maka akan banyak pihak yang bisa melihat. Sisi lain, karena “struktur”-nya terbuka, ketika seseorang bisa menemukan bugs atau celah, maka orang tersebut bisa banget mengambil semua aset digital yang ada, tanpa peduli menimbulkan kerugian pada orang lain.
Karenanya, adalah penting bagi kamu untuk paham bagaimana mengamankan dompet digitalmu dengan baik, pun bagaimana bertransaksi dengan aman.
2. Volatilitas supertinggi
Cryptocurrency yang jenisnya mencapai ratusan ini memang usianya masih muda. Bitcoin adalah sistem keuangan digital yang paling tua, itu pun baru diinisiasi di tahun 2009, oleh seseorang yang disebut Satoshi Nakamoto.
Sudah pasti, sesuatu yang baru belum punya sistem dan struktur yang stabil. Ditambah lagi dengan sistem desentralisasinya yang membuatnya tak bisa dikendalikan oleh siapa pun.
Harga Bitcoin, Ethereum, Shiba Inu, Dogecoin, dan teman-temannya ini naik turun, sangat sensitif terhadap apa pun yang bisa terjadi.
Bisa dibilang, investasi cryptocurrency untuk saat ini masih tergolong investasi risiko sangat tinggi. Sangat kurang disarankan buat kamu untuk melakukannya tanpa pemahaman yang baik.
3. Bersifat permanen
Transaksi dengan bitcoin dan jenis cryptocurrency yang lain bersifat permanen. Artinya, tidak dapat dibatalkan.
Ada kasus beberapa tahun yang lalu, ketika terjadi pencurian bitcoin dari sebuah platform trading crypto. Para pengelola platform tahu dan melihat sendiri bagaimana bitcoin dan mata uang lain yang mereka perdagangkan disedot perlahan oleh peretas, tapi—literally—tak ada apa pun yang bisa mereka lakukan. Bitcoin tidak mengenal pembatalan transaksi, meski bisa dikembalikan oleh orang yang menerimanya.
Berbeda dengan mata uang yang dikendalikan secara terpusat. Pembatalan transaksi bisa saja dilakukan, meskipun ada prosedur panjang yang harus dilakukan.
Nah, melihat beberapa hal penting yang paling prinsip dari sistem cryptocurrency di atas, sekarang kamu bisa melihat sendiri ya, apakah kamu siap menghadapinya? Masih tetap berharap pengin cepat kaya dengan bitcoin?
Belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi saja dululah yuk! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.