Sebelum Usia 30 Tahun, Sebaiknya Kamu Sudah Membuat 5 Tujuan Finansial Ini
Berapa usiamu saat ini? Belum lagi 30 tahun? Banyak orang yang merasa menyesal, mengapa tidak melakukan hal-hal tertentu sebelum usia 30 tahun, termasuk hal keuangan.
Termasuk saya. Saya adalah salah satu dari mereka yang menyesal, mengapa enggak membuat dana pensiun saya sejak pertama kali saya memasuki dunia kerja dulu, sebelum usia 30 tahun. Ya, sebagian sih karena literasi keuangan di zaman saya jadi first jobber memang belum seperti sekarang sih. Misal mau investasi, ya mesti datang ke bank, lalu minta informasi ke petugas langsung. Dan, saya paling males, karena kemudian pasti ditawari yang lain-lain yang malah bikin saya distracted.
Duh, ketahuan deh kalau angkatan lawas.
Nah, supaya kamu enggak mengalami penyesalan yang sama, maka sebaiknya kamu tahu dan mulai membuat tujuan finansialmu sendiri sebelum usia 30 tahun.
Karena penyesalan itu selalu datang belakangan. Kalau di depan namanya down payment, soalnya.
5 Tujuan Finansial yang Harus Kamu Mulai Buat Sebelum Usia 30 Tahun
1. Punyai proteksi
Sebelum usia 30 tahun hingga nanti kamu memasuki usia pensiun, bisa dibilang kamu berada di masa yang sangat produktif. Jika *knocks on wood* kamu tertimpa musibah, lalu bagaimana nasib orang-orang yang hidupnya tergantung padamu?
Musibah bisa terjadi setiap waktu, dan bisa membuatmu serta orang-orang yang kamu cintai menderita kerugian secara ekonomi. Di sinilah, arti pentingnya proteksi dan asuransi untuk kamu punyai.
So, begitu kamu memasuki usia kerja, segeralah lindungi dirimu dan orang-orang di sekitarmu dengan asuransi. Jenis asuransi ada bermacam-macam. Ada asuransi jiwa, asuransi kesehatan, hingga asuransi umum. Kamu enggak perlu kok melengkapi semuanya sekaligus. Prioritaskan dulu asuransi yang kamu anggap paling penting. Boleh saja kok, jika kamu lengkapi secara bertahap, asalkan terencana dengan baik.
2. Dana darurat
Dana darurat juga penting untuk kamu buat sebelum usia 30 tahun. Dana darurat ini juga salah satu tujuan finansial pertama yang wajib kamu punya begitu kamu mulai kerja.
Kenapa? Because bad things happen!
Setelah mempunyai proteksi, dana darurat juga akan bisa “mengamankan” keuangan, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau di luar rencana.
Saat kamu sakit, butuh uang mendadak, mau membantu saudara atau keluarga, sampai misalnya kamu harus mengganti laptop rusak padahal dipakai untuk kerja sehari-hari, dana darurat will come handy.
3. Dana pensiun
Dana pensiun adalah tujuan finansial berikutnya yang harus mulai kamu buat sebelum usia 30 tahun.
Yah, baru mulai kerja, kok sudah harus mikirin pensiun?
Justru karena baru mulai itulah, kamu harus segera memikirkannya. Karena dengan jangka waktu yang lebih panjang, maka semakin mudah untukmu menabung (atau berinvestasi). Kamu bisa mulai berinvestasi dengan hanya Rp100.000 saja lo! Kalau kamu baru mulai menabung untuk pensiun di usia 40-an, bisa jadi kamu harus menabung berkali-kali lipatnya.
Kan sudah punya fasilitas Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh kantor?
Well, tahu enggak sih, berapa kebutuhan dana untuk bisa menghabiskan pensiun sejahtera? Bisa sampai miliaran rupiah. Sedangkan, berapa persenkah dari gaji yang bisa kita terima dari BPJS Ketenagakerjaan saat kita mulai pensiun nanti? Hanya 30 – 40% saja.
Cukup? Sepertinya enggak.
4. Dana rumah pertama
Sebelum usia 30 tahun, seharusnya sih kamu sudah mandiri. Sudah punya penghasilan sendiri, dan pastinya sudah bisa memenuhi kebutuhan hidup sendiri. Jika kamu masih tinggal dengan orang tua, maka seharusnya kamu tetap bisa mandiri, bukannya tetap bergantung pada mereka. Setujukah sampai di sini?
Rumah milik sendiri bagi masyarakat kita adalah simbol kemandirian. So, seharusnya sih memiliki rumah pertama menjadi salah satu tujuan finansialmu juga untuk mulai dibuat sebelum usia 30 tahun.
Isunya, generasi milenial enggak punya nyali untuk membeli rumah. Mengapa? Karena memang butuh modal yang banyak sekali! Begitu lihat nominalnya, pasti deh shock.
Ya, begitulah. Memang ini adalah hal yang enggak bisa dimungkiri. Rumah memang mahal, dan semakin mahal dari tahun ke tahun. Apakah kita mau membeli rumah yang “Senin harga naik” ini, kalau enggak beli sekarang?
Bisa kok, kita punya rumah di usia muda. Kamu hanya perlu tahu caranya.
5. Bijak berutang
Nggak boleh utang? Boleh kok, boleh! Karena ada kalanya kita memang harus berutang, terutama untuk membeli barang berharga tinggi tapi penting. Rumah, misalnya. Tapi harus bijak!
Sebelum berutang, pertimbangkan dulu baik-baik; tujuan berutang untuk apa? Apakah barang yang akan kita beli itu akan menjadi aset? Ataukah hanya sekadar barang-barang yang bersifat konsumtif?
Dengan cara apa kita berutang? Apakah utang multiguna, utang kartu kredit, atau mungkin utang tanpa agunan? KPR? Atau yang lain? Apa risiko masing-masing? Seperti apa cara pembayarannya?
Ada baiknya, kamu membatasi utang-utang yang bersifat konsumtif sebelum usia 30 tahun, apalagi jika diambil dengan utang yang berbunga “menjerat”.
Pelajari karakter, syarat, dan ketentuan setiap jenis utang yang membuatmu tertarik. Dan, kalau memang bisa dihindari, hindarilah. Mungkin ada cara lain untuk memenuhi keinginan kebutuhanmu tanpa berutang.
Bagaimana? Tujuan finansial mana yang sudah kamu lakukan, dan yang belum kamu mulai sebelum usia 30 tahun?
Semangat ya!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Asuransi Unit Link: 3 Hal Terbesar dan Paling Prinsip yang Harus Dipahami
Asuransi unit link merupakan salah satu produk keuangan yang paling banyak ditawarkan oleh institusi keuangan. Banyak orang juga tertarik untuk menjadi nasabah lantaran beberapa keuntungan yang biasanya dijanjikan oleh para agen penjualnya.
Salah satu keuntungan yang memang sangat menggiurkan adalah kita bisa mendapatkan 2 manfaat sekaligus, yaitu perlindungan (asuransi) dan investasi. Jadi, enggak perlu repot-repot harus mengurus premi tersendiri, seperti halnya asuransi jiwa, dan kemudian berinvestasi sendiri–misalnya di reksa dana atau saham ataupun produk investasi yang lain.
Dengan unit link, seolah-olah sekali dayung dua tiga pulau terlampaui.
Hmmm, tapi bener gitu enggak sih? Sebermanfaat itu, sebaik itukah produk ini?
Untuk memahaminya, kita memang perlu untuk paham dulu dengan beberapa pengetahuan dasar mengenai asuransi unit link. Simak terus artikel ini sampai selesai ya.
Apa Itu Unit Link
Ada satu hal terbesar yang membuat banyak orang enggan untuk mempunyai ataupun membeli polis asuransi jiwa murni, yaitu seakan-akan kita mengeluarkan uang untuk sesuatu yang belum pasti dirasakan manfaatnya. Seolah-olah, kita membayar for nothing.
Berbeda dengan produk satu ini yang menawarkan “paket lengkap”: asuransi sekaligus investasi. Karena menjadi paket lengkap inilah, maka unit link bisa laris manis. Produk ini menjanjikan pertambahan nilai terhadap uang yang kita keluarkan, lantaran dana juga dialokasikan ke produk investasi. Hingga pada tahun tertentu, biasanya perusahaan asuransi akan menjanjikan kita tidak perlu membayar premi lagi karena nilai polis bisa dipenuhi dari nilai investasi yang sudah didapatkan.
So, apa itu asuransi unit link?
Asuransi unit link adalah produk asuransi yang menawarkan perlindungan terhadap kerugian ekonomi yang mungkin terjadi akibat kecelakaan, musibah, ataupun risiko-risiko lain yang bisa terjadi selama hidup dengan biaya premi yang diambil dari kumpulan investasi yang dilakukan oleh si pemegang polis.
Cara Kerja Asuransi Unit Link
Sangatlah penting untuk memahami cara kerja suatu produk keuangan, agar kemudian kita bisa memilih instrumen yang sesuai dengan tujuan finansial kita. Demikian pula dengan instrumen keuangan yang satu ini.
Ilustrasi yang tergampang mengenai cara kerja asuransi unit link adalah seperti berikut ini:
1. Pembayaran premi
Premi yang kita bayarkan akan dipotong dulu untuk membayar biaya-biaya operasional, mulai dari biaya administrasi, biaya alokasi premi, dan biaya pengelolaan investasi. Jika diakumulasikan, biaya-biaya ini cukup besar juga memotong harga premi yang kita bayarkan. Biasanya kita akan diwajibkan membayar premi dasar selama 5 tahun penuh di awal.
Setelah dipotong biaya-biaya, baru kemudian dana kita sebagai nasabah akan diinvestasikan ke instrumen investasi yang dipilih. Dari investasi ini, kita lantas (diharapkan) mendapatkan imbal.
Jadi, besarnya dana yang diinvestasikan itu adalah nominal yang sudah dipotong administrasi.
2. Hasil investasi dipakai untuk membayar premi dan biaya lain
Setelah investasi menghasilkan imbal, maka hasil investasi ini akan dipakai untuk membayar biaya asuransi jiwa, biaya asuransi tambahan (rider), dan biaya operasional (administrasi).
So, bisa dilihat ya, bahwa kita harus melakukan 2 kali pemotongan dana, yaitu pemotongan nilai premi untuk membayar biaya operasional di 5 tahun pertama (berarti nilai investasi kita = 0), dan kemudian imbal investasi kita juga dipotong untuk biaya asuransi, selama polis masih hidup.
3. Nilai polis
Dengan demikian, setelah semua pemotongan sana-sini itu, barulah kita mendapatkan nilai polis bersih, yang bisa kita ambil sebagai dana pendidikan ataupun dana pensiun.
Kalau nilai investasinya masih sedikit, dan kemudian masih juga dipotong untuk biaya-biaya itu, terus gimana dong? Ya, bisa jadi, kita tidak bisa mengambil apa pun dari apa yang sudah kita berikan pada perusahaan asuransi.
Kalau minus? Ya, di sinilah berarti nasabah harus melakukan topup dana di luar biaya premi yang sudah disepakati di awal. Kalau enggak mau topup? Ya, polis berhenti, dan sebagai akibatnya tidak bisa meneruskan fasilitas proteksi.
Sehingga nilai polis kita itu tergantung pada 2 elemen:
- Besarnya premi yang kita bayarkan, yang disebut dengan premi dasar.
- Kinerja imbal investasi yang dilakukan oleh sang manajer investasi di perusahaan asuransi tersebut, yang dipengaruhi pula oleh pilihan instrumen investasi. Berbeda dengan reksa dana–yang kalau kita merasa manajer investasinya kurang cakap, kita bisa dengan mudah “memecatnya”–di sini kita mau enggak mau harus melanjutkan investasi lantaran ada asuransi yang menjadi risikonya.
Risiko Unit Link
Memang banyak orang tergiur pada perkawinan antara proteksi dan investasi pada asuransi unit link ini, tapi saya sering juga menemukan banyak orang yang mengutarakan kekecewaannya, lantaran nilai investasi unit link yang diikutinya terus menurun, hingga kemudian perusahaan asuransi memintanya untuk melakukan topup dana.
Pertanyaan terbesarnya adalah, mengapa nilai investasinya meluncur turun saat dibutuhkan (untuk menyekolahkan anak, dan tujuan finansial lainnya yang sudah ditentukan sejak awal)? Dan, di saat butuh uang, mengapa nasabah malah diminta untuk topup dana (meski sudah disiplin membayar premi dasar)–kalau enggak di-topup maka rider asuransinya akan terhenti?
Nah, inilah yang kurang dipahami oleh para pemegang polis asuransi unit link.
Bahwa setiap bentuk dari investasi selalu disertai dengan risiko. Besar kecilnya risiko tergantung pula pada jenis dan produk investasinya. Yang pasti prinsipnya, high risk high return.
Sebagian dari premi kita memang diinvestasikan oleh perusahaan asuransi ke berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, obligasi, dan produk lainnya. Sehingga, bisa saja terjadi, di satu titik kita tidak mendapatkan imbal sama sekali dari investasinya–atau bahkan malah dana kita menurun lantaran harga saham, obligasi, ataupun instrumen investasi lainnya ini jatuh.
Padahal, risiko investasi akan selalu ditanggung oleh investor–dalam hal ini adalah pemegang polis. Bukan perusahaan asuransinya, bukan pula agen penjualnya. Jadi, kita sendirilah yang harus bertanggung jawab.
Nah, semoga setelah membaca penjelasan singkat ini, kamu sekarang lebih paham mengenai asuransi unit link, dan kemudian bisa memutuskan apakah produk ini sesuai dengan tujuan finansialmu.
Kalau memang sesuai, dan kamu juga paham betul risiko asuransi unit link ini dan tetap pengin membeli polisnya, then go for it. Namun tetap ingat ya, bahwa setiap keputusanmu terkait keuanganmu maka akan menjadi tanggung jawabmu pribadi.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Pekerja Kreatif, Kalian Juga Berhak Berkecukupan dan Waras – Simak 5 Tipnya!
Akhir-akhir ini sepertinya para pekerja kreatif sedang disoroti ya. Kasus A, B, C, semua tumpah ruah–terutama sih di media sosial. Beragam banget sih memang, masalah para pekerja kreatif ini. Apalagi mereka yang berstatus freelancer. Wah, rasanya seperti roller coaster setiap harinya ya.
Saya sendiri sebenarnya enggak 100% pekerja kreatif sih. Memang punya hobi bikin gambar-gambar sketsa ala-ala, ada beberapa yang laku dibeli sebagai ilustrasi buku, diorderin desain kaus atau totebag, dan sebagainya. Tapi penghasilan dari karya-karya kreativitas ini bisa dibilang enggak teratur sama sekali. Iyalah, orang selakunya juga. Kalau enggak ada yang laku, ya enggak apa-apa. Saya kan ada penghasilan tetap yang lain.
Bisa dibilang, karya kreatif saya itu hanya sebagai “jajan” aja.
Tapi, lain halnya dengan beberapa teman yang memang mendapatkan penghasilan utama sebagai pekerja kreatif. Mereka adalah para ilustrator, desainer grafis, videografer, hingga arsitek (eh, arsitek bisa dimasukkan ke dalam pekerja kreatif juga kan ya?). Mereka adalah orang-orang yang dituntut untuk menghasilkan produk-produk hasil rekayasa kreativitas setiap harinya.
Menjadi seorang pekerja kreatif itu memang harus siap untuk banyak perubahan, update, dan tantangan. Karena ya, seperti namanya sendiri, pekerja kreatif. Biasanya ya kecenderungannya jam kerja, metode kerja dan segala macamnya akan berbeda dengan karyawan biasa.
Penghasilan yang jumlahnya tidak tetap setiap bulan saja sudah menjadi satu masalah yang enggak bisa direcehkan saja, bukan? Belum lagi jam kerja fleksibel–yang bisa berarti 24/7. Dan kemudian, satu lagi nih: belum adanya perlindungan yang kuat terhadap karya-karya kreatif di negeri ini.
Itu semua memaksa para pekerja kreatif untuk banyak bersabar, kan ya?
Tapi, meski begitu setiap pekerja kreatif sebenarnya tetap berhak untuk hidup berkecukupan dari penghasilan mereka yang tidak tetap, dan jam kerja yang (terlalu) fleksibel ini lo. Sekaligus, mereka juga berhak untuk tetap waras menghadapi segala tuntutan kerja dan deadline yang berderet (serta invoice yang enggak cair-cair).
Gimana ya caranya?
5 Hal untuk Para Pekerja Kreatif Supaya Hidupmu Berkecukupan dan Waras
1. Pencatatan arus kas masuk dan keluar
Pencatatan arus uang yang masuk dan keluar adalah koentji, jika kita tidak mempunyai penghasilan yang tetap, baik jumlahnya maupun waktunya.
Dengan pencatatan keuangan yang benar, kita bisa tahu kondisi keuangan kita yang sebenarnya: apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, berapa yang bisa ditabung dan diinvestasikan, apakah cukup jika ditambah cicilan utang, dan seterusnya.
Kuncinya adalah pada pengeluaran yang tetap, meskipun pemasukan tidak tetap. Untuk bisa menetapkan pengeluaran, kita harus punya anggaran dulu. Anggaran bisa disusun jika kita ada catatan pengeluaran bulan sebelumnya.
2. Lengkapi dirimu dengan proteksi
Barangkali kamu adalah tulang punggung keluarga. Jadi, meski pemasukanmu tidak tetap, tapi bisa jadi ada beberapa orang yang hidupnya tergantung pada penghasilan yang didapatkan. Karena itu, pertimbangkan dengan saksama jika kamu membutuhkan asuransi jiwa.
Selain itu, asuransi kesehatan juga penting untuk kamu miliki. Semoga sih, setidaknya kamu sekarang sudah jadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Jangan nunggak iurannya ya.
3. Siap dengan dana darurat
Mungkin akan ada saatnya, sebagai seorang pekerja kreatif apalagi yang bekerja secara lepas atau freelance, kamu akan tidak mendapatkan pemasukan sama sekali dalam satu bulan. Lalu, dengan apa kamu harus memenuhi kebutuhanmu?
Dana darurat, itu dia.
So, mulailah membuat dana daruratmu sendiri. Untuk seorang freelancer, kamu akan butuh dana darurat sebesar 12 x pengeluaran rutinmu setiap bulan.
Besar ya? Kamu enggak harus langsung memenuhi 12 x pengeluaran kok. Kamu bisa menjadikannya sebagai target finansial, katakanlah, dalam 12 bulan ke depan, misalnya. Pilih instrumen investasi yang cocok dengan profil risikomu, supaya lebih cepat bisa terpenuhi.
4. Lindungi aset aktifmu
Karya yang sudah kamu hasilkan adalah aset aktifmu. Aset aktif adalah sesuatu yang akan memberikanmu passive income.
Sebagai pekerja kreatif, kita punya hak atas kekayaan intelektual terhadap produk atau apa pun hasil kerja kita. Seharusnya memang, setiap hasil dari kekayaan intelektual atau hak cipta ini dilindungi oleh undang-undang. Ada hukum yang berlaku bagi mereka yang melanggarnya.
Hanya saja–sedihnya–hal ini belum terlalu kuat di Indonesia. Masih banyak yang belum tahu, bahwa setiap karya yang tersebar di internet itu ada penciptanya. Bahwa apa yang dipost di ranah publik tidak berarti otomatis menjadi milik publik. Dan apresiasi terhadap para pencipta karya-karya kreatif ini juga masih minim sekali.
Sepertinya ini seharusnya menjadi PR pertama untuk pemerintah yang baru saja dilantik kemarin. Bapak Wishnutama semoga sudah mengagendakan hak perlindungan bagi karya-karya kreatif anak bangsa ini dalam program kerjanya. Mari kita berharap bersama!
5. Manajemen diri
Sebagai pekerja kreatif, bisa saja kamu akan bekerja 24/7. Tapi kamu juga perlu berlibur lo, seperti pekerja-pekerja kantoran yang lain. Mereka punya hak cuti setiap tahunnya. Kamu juga!
Karena itu, manajemen diri itu sangat penting, apalagi jika kamu seorang pekerja kreatif yang bekerja secara independen sebagai freelancer. Jangan mentang-mentang karena waktunya fleksibel, lantas kamu lupa untuk merawat diri sendiri.
Kamu juga perlu berlibur, cuti, sekadar istirahat, bahkan tidur yang cukup setiap hari. Ingat, menjadi tetap waras adalah hal yang sangat mahal belakangan ini.
Yuk, upgrade diri kamu sendiri! Karena sebagai seorang pekerja kreatif, jelas kamu berhak untuk hidup berkecukupan. Coba cek jadwal kelas finansial online QM Financial ya, dan pilih kelas-kelas yang sesuai dengan kebutuhanmu.
Selain itu, selalu ingat. Bahwa kamu juga berhak untuk waras, pun hasil karyamu terlindungi dengan baik. Semangat ya!
5 Keterampilan Mengelola Keuangan Pribadi yang Harus Dipunyai Karyawan
Sebagai karyawan, adalah penting bagi kita untuk punya keterampilan mengelola keuangan pribadi. Tak hanya supaya gaji yang tak seberapa ini bisa cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga untuk menjamin kenyamanan kita dalam bekerja.
Sudah tahu kan, bahwa ada penelitian yang mengungkapkan kalau satu dari empat karyawan mengalami stres di kantor, bukan karena workload, tetapi karena permasalahan keuangan pribadi yang mereka alami. Entah itu terjerat utang, terjebak sandwich generation, masalah pendidikan anak, masalah dana kesehatan, hingga tak siap menghadapi masa pensiun.
Bayangkan kalau semua permasalahan keuangan itu kita alami. Bisakah bekerja dengan tenang? Padahal, kalau kerja enggak fokus, performa kita juga jadi ikut berpengaruh. Akibatnya, produktivitas menurun. Hal ini bisa mengancam kita punya pendapatan, yang kemudian menimbulkan masalah keuangan yang makin pelik.
Sungguh, sebuah lingkaran yang #rauwisuwis.
So, sebagai karyawan, setidaknya kita harus mempunyai keterampilan mengelola keuangan pribadi seperti berikut ini, enggak peduli gaji kita besar ataupun kecil.
5 Keterampilan Mengelola Keuangan Pribadi yang Harus Dipunyai oleh Karyawan
1. Atur cash flow
Keterampilan untuk mengatur cash flow menjadi keterampilan mengelola keuangan pribadi pertama yang harus dikuasai oleh setiap karyawan. Bisa dibilang, inilah survival skill wajib punya untuk karyawan.
Dengan keterampilan ini, gaji berapa pun bisa diatur sedemikian rupa, sehingga bisa bertahan sampai gaji berikutnya tiba. Dengan pengaturan cash flow yang baik, karyawan juga dapat mengelola utang juga bisa menabung untuk berbagai tujuan finansialnya, baik jangka pendek, menengah, hingga panjang.
2. Mengelola pinjaman dengan bijak
Siapa sih yang enggak punya utang? Di sinilah nanti keterampilan mengelola keuangan pribadi–terutama mengatur cash flow–akan berperan.
Kalau dipikir-pikir, sepertinya sih hampir semua orang punya utang. Apalagi karyawan. Hanya saja ada beberapa jenis utang yang bisa menjerat karyawan sehingga sulit untuk segera terbebas, misalnya utang KTA, utang rentenir, hingga utang kartu kredit.
Mindset bahwa akan menerima gaji secara teratur kadang memang membuat para karyawan hilang perhitungan sehingga tak mampu mengelola pinjaman-pinjaman ini dengan baik. Tiga syarat utang sehat pun dilanggar.
Apalagi kalau sudah ada debt collector mulai meneror orang sekantor. Wah, berarti tingkat utangnya sudah parah tuh. Harus segera diatasi, dan tentu saja, si karyawan harus segera diedukasi.
3. Mengerti pentingnya asuransi
Salah satu masalah yang termasuk top 5 penyebab stres karyawan selama bekerja di kantor adalah masalah dana kesehatan. Di sinilah pentingnya kesadaran karyawan bahwa asuransi kesehatan itu penting.
Memang ada iuran BPJS Kesehatan yang biasanya difasilitasi oleh kantor (karena diwajibkan juga oleh negara), tapi kalau juga diproteksi dengan asuransi kesehatan mandiri, tentu akan lebih baik, bukan?
Satu lagi asuransi yang penting untuk dimiliki sebagai bagian keterampilan mengelola keuangan pribadi karyawan, yaitu mempunyai asuransi jiwa, terutama bagi karyawan yang menjadi tulang punggung keluarga. Karena yang namanya musibah bisa terjadi kapan saja, pada siapa pun. Cintailah keluarga seumur hidup mereka, tidak hanya seumur hidup kita yang pendek saja.
4. Mengenal produk investasi
Setelah cash flow aman, utang sehat, dan punya asuransi, keterampilan mengelola keuangan pribadi karyawan berikutnya yang harus dikuasai adalah investasi.
Investasi merupakan salah satu solusi bagi karyawan untuk mewujudkan tujuan finansial, entah itu pendek ataupun yang jangka panjang. Rumah pertama, dana pendidikan anak, hingga yang sesepele dana liburan, semua enggak akan cukup dipenuhi dengan hanya menabung saja.
Tetapi, untuk bisa investasi, kita harus belajar banyak. Terutama harus kenalan dulu dengan berbagai produk investasi, dari yang risiko rendah hingga yang agresif. Setelah kenal dengan berbagai produk investasi, lalu kita pun bisa menyesuaikan dengan karakter kita sendiri. Yang mana yang cocok.
Dan ingat ya, bahwa keputusan berinvestasi adalah tanggung jawab kita sendiri. Maka, coba kenali dulu berbagai produknya.
5. Siap pensiun
Permasalahan terkait keuangan yang lain–yang selalu saja menjadi masalah wajib para karyawan–adalah ketidaksiapan menghadapi masa pensiun.
Karena sudah difasilitasi juga oleh kantor, dalam bentuk iuran Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua, tanpa sadar bahwa dengan keduanya saja enggak cukup.
Untuk bisa menikmati pensiun sejahtera, menurut penelitian, setidaknya kita harus punya 70% dari gaji yang terakhir diterima sebelum mulai pensiun setiap bulan. Sedangkan, menurut perhitungan dari penelitian yang sama, karyawan hanya akan menerima dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan itu kira-kira sebesar 38% saja dari gaji.
Aduh, mana cukup?
Pantas saja kan, ada banyak pensiunan newbie yang terkaget-kaget dengan kondisi barunya ini, yang kemudian membuat mereka menjadi kebingungan bagaimana harus membiayai hidup mereka.
Kelima keterampilan mengelola keuangan pribadi karyawan di atas bisa dipelajari bersama QM Financial dalam sebuah training karyawan yang dikemas interaktif dengan silabus yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688. Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
7 Langkah Menjadi Perencana Keuangan bagi Diri Sendiri
Happy world financial planning day! Tak hanya merayakan mereka yang secara profesional membantu perencanaan keuangan, tapi hari ini–secara umum–kita merayakan kemampuan perencanaan keuangan kita, karena kita sebenarnya bisa menjadi perencana keuangan untuk diri sendiri.
Memangnya kita bisa menjadi perencana keuangan untuk diri sendiri? Kayak dokter yang menjaga kesehatan diri sendiri? Bisa dong.
Dan, untuk bisa menjadi perencana keuangan bagi diri sendiri itu enggak perlu sertifikat. Kamu hanya perlu ikutan kelas-kelas finansial QM Financial saja, yang punya jadwal dan topik yang sangat beragam di setiap bulannya. Saat kamu sudah #ketagihanFCOS, maka kamu bisa mulai menjadi perencana keuangan bagi dirimu sendiri.
Ikuti 7 langkah untuk menjadi perencana keuangan bagi diri sendiri berikut ini!
1. Rencanakan masa depan
Tentu saja, kita harus berawal dari #TujuanLoApa. Ibaratnya, kita mau pergi ke suatu tempat dengan ojol. Kita akan memasukkan dulu tujuannya ke aplikasi, baru deh menentukan pick point dan akhirnya memanggil si driver ojol kan? Tanpa ada tujuan, kita enggak bisa pergi ke mana-mana. Bisa sih, tapi ya mbulet nggak jelas deh jadinya.
Begitu juga dengan perencanaan keuangan. Kita harus menentukan tujuan keuangan kita dulu di masa depan. Proyeksikan hidupmu akan seperti apa? Punya rumah sendiri di negara ternyaman untuk pensiun ini? Pensiun sejahtera? Bisa sekolahin anak-anak setinggi-tingginya? Punya kerajaan bisnis yang besar?
Semua mungkin untuk dijadikan cita-cita. Ingat kata Ellen Johnson Sirleaf, “If your dreams don’t scare you, they’re not big enough.”
2. Pastikan “modal”
Setelah menentukan tujuan, tentukan pick point–titik penjemputan, karena di sinilah garis start kita untuk melangkah. Sudah punya tujuan finansial yang big enough, maka sekarang saatnya menentukan titik awal untuk mulai menjadi perencana keuangan bagi diri sendiri.
Yuk, ambil kertas dan kalkulator. Catat semua modal yang sudah kamu punya, mulai dari gaji, tunjangan-tunjangan, hingga aset-aset yang sudah dimiliki sekarang. Selanjutnya, rinci juga apa saja yang menjadi tanggunganmu, mulai dari utang, pajak-pajak, tagihan-tagihan, dan sebagainya.
Catatan inilah yang akan menjadi “modal” kamu untuk menjadi perencana keuangan bagi diri sendiri. Bagaimana neracanya? Masih belum seimbang ya? Enggak masalah. Di situlah seorang perencana keuangan akan berperan–hanya saja dalam kasus ini, dirimu sendirilah yang menjadi perencananya.
3. Cek arus kas
Ke mana saja sih uangmu pergi selama sebulan? Belum punya catatan? So, ayo, mulai deh bikin catatan. Sediakan buku notes kecil untuk mencatat arus kas. Atau kamu juga bisa menggunakan aplikasi mobile yang banyak tersedia dan bisa gratis kamu unduh. Atau bisa juga membuat file di laptop, atau mau pakai Google Drive.
Yang mana saja boleh, asal kamu nyaman menggunakannya.
Mulailah dari menghitung pengeluaran bulan ini. Catat apa saja yang kamu harus bayar setiap bulan, mulai dari membeli pulsa listrik, pulsa handphone, bensin, topup commuter line, sampai jajan boba. Mulailah kebiasaan ini per hari, kemudian dari per hari bisa menjadi per bulan.
4. Manajemen utang
Nggak boleh punya utang? Boleh dong, hanya saja pastikan utangmu sehat. Salah satunya adalah memastikan utangmu tidak boleh melebihi jatah 10 – 30% dari penghasilan rutinmu. Kalau lebih? Ya, sebaiknya kamu segera memikirkan solusi untuk segera menguranginya.
Ingat, 10 – 30% jatah utang ini sudah termasuk semuanya lo! KPR, cicilan mobil, sepeda motor, laptop, handphone terbaru, PayLater, … semuanya.
5. Punyai proteksi
Hidup itu serba nggak pasti. Padahal ya berharapnya sih semua akan lancar-lancar saja, sehat lahir batin, hidup bahagia sampai tua. Tapi hal ini enggak pernah ada jaminannya.
Yang namanya musibah dan bencana bisa sewaktu-waktu terjadi. Untuk melindungi diri sendiri dari semua musibah itu, maka kita perlu proteksi diri berupa asuransi.
Ini juga termasuk dalam cakupan tugas seorang perencana keuangan. Jika kamu ingin menjadi perencana keuangan bagi diri sendiri, maka mulailah memberi diri sendiri perlindungan. Ketahui proteksi apa saja yang kamu perlukan. Yang pasti, yang pertama harus dipunyai dulu adalah asuransi kesehatan, dan kemudian asuransi jiwa–terutama bagi kamu yang menjadi tulang punggung keluarga.
Setelah itu, kenali masing-masing jenis asuransi yang ada, dan pilih yang sesuai dengan kebutuhan.
6. Bangun portofolio
Langkah selanjutnya untuk bisa menjadi perencana keuangan bagi diri sendiri adalah membangun portofolio investasi. Inilah yang akan menjadi “bekal” kita di masa depan.
Menabung is a must. Dalam bentuk apa, nah, itu yang harus kamu sesuaikan dengan profilmu pribadi. Untuk bisa mengetahuinya, ya mulailah dari mencari tahu jenis dan sifat masing-masing produk investasi. Baru kemudian dipilih sesuai dengan kebutuhan dan karakter diri sendiri.
Kalau kamu orangnya cepat panik, ada baiknya memilih investasi di deposito atau reksa dana. Tapi, jika adrenalinmu masih deras–pun didukung oleh usia yang masih muda–kamu bisa mencoba mulai menabung saham.
Tapi ingat, belajar dengan sungguh-sungguh dulu ya. Celup-celup kaki dulu, sebelum akhirnya benar-benar nyebur ke kolam investasi ini, biar enggak gelagapan dan akhirnya tenggelam.
7. Monitor rencana
Langkah terakhir untuk menjadi perencana keuangan bagi diri sendiri adalah memonitor rencana dan tujuan finansial yang sudah kamu buat, dan lakukan review secara berkala. Kamu boleh mereview setiap 3 bulan sekali, 6 bulan sekali, atau setahun sekali.
Kenali mana yang berjalan sesuai rencana, dan mana yang harus direncanakan ulang karena kurang memenuhi harapan.
Nah, itu dia 7 langkah untuk menjadi perencana keuangan bagi diri sendiri.
Kamu sudah sampai di langkah keberapa sekarang? Semoga langkahmu lancar dan semakin mendekati tujuan akhir sebagai perencana keuangan yang terampil untuk diri sendiri ya!
Semangat!
5 Fakta di Balik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Bulan September 2019
Minggu kemarin, dikabarkan bahwa pemerintah merencanakan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan jumlah yang cukup signifikan. Menteri Keuangan mengusulkan, untuk kelas mandiri III iuran naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas mandiri II naik dari Rp59.000 menjadi Rp110.000, dan kelas mandiri I–yang paling tinggi kenaikannya–dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Angka kenaikan ini lebih tinggi daripada yang diusulkan oleh Dinas Jaminan Sosial Nasional (DSJN) sebelumnya, yang mengusulkan masing-masing naik menjadi Rp120.000 untuk kelas I, Rp80.000 untuk kelas II, dan Rp42.000 untuk kelas III.
Tak pelak, hal ini menjadi polemik lagi di masyarakat. Angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang baru ini dirasa akan menambah beban masyarakat, terutama bagi mereka para pekerja kelas bawah.
Sebenarnya, ada apa di balik keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini?
1. Defisit meningkat
Sudah pada tahu pastinya, bahwa masalah minusnya keuangan BPJS Kesehatan belum terpecahkan bahkan sejak BPJS Kesehatan resmi hadir di tengah masyarakat.
Menurut data yang dirilis oleh katadata.co.id, di tahun 2014–di awal mulai efektif melayani masyarakat–BPJS Kesehatan telah merugi sekitar Rp3,3 triliun, kemudian naik lagi di tahun 2015 menjadi Rp5,7 triliun. Kenaikan defisitnya semakin besar di tahun 2016, yakni sebesar Rp9,7 triliun. Tahun 2017, defisit BPJS Kesehatan agak terkendali meski tetap bertambah; Rp9,8 triliun, dan angka defisit ini turun di tahun 2018 menjadi Rp9,1 triliun, hingga akhirnya tahun 2019 ini pembengkakannya luar biasa karena diproyeksikan mencapai Rp32,8 triliun.
Wow! Angkanya sangat fantastis untuk defisit di tahun 2019 ini ya? Ada apa gerangan?
2. Iuran BPJS Kesehatan mandiri banyak yang tertunggak
Ternyata, salah satu penyebab defisitnya BPJS Kesehatan di tahun 2019 ini adalah tingkat kepatuhan membayar masyarakat yang terbilang rendah, terutama para peserta mandiri. Untuk peserta kelompok dari perusahaan cenderung lebih tertib, karena langsung dipotong gaji dan disetorkan secara kolektif.
Menelusuri berita dan ulasan-ulasan yang beredar, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran ini sangat banyak, yaitu sekitar 11 juta peserta. Lebih menarik lagi, konon, peserta yang menunggak ini berstatus nonaktif di data BPJS Kesehatan, namun di lapangan mereka masih bisa mengklaim penggunaan asuransi kesehatan murah milik pemerintah ini. Hmmm …
Situs Republika juga mengungkapkan beberapa alasan mengapa peserta banyak yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, di antaranya:
- Banyak yang mempunyai penghasilan tak menentu
- Malas mengantre, baik mengantre administrasi maupun mengantre di fasilitas kesehatan
- ATM sering offline saat peserta akan bayar iuran BPJS Kesehatan
- Lupa membayar iuran BPJS Kesehatan
- Kecewa dengan layanan asuransi pemerintah ini
Nah, bagaimana dengan kita? Apakah kita juga menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan? Lebih penting lagi, apakah kita menunggak karena salah satu, beberapa, atau bahkan semua alasan di atas?
3. Harus dibarengi dengan perbaikan manajemen
Ibu Sri Mulyani sendiri sempat mengeluhkan kurang tegasnya pihak BPJS Kesehatan terutama soal manajemennya. Kurangnya peraturan konsekuensi penunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sempat disoroti sebagai salah satu penyebab lain dari defisitnya asuransi kesehatan milik pemerintah ini.
Singkatnya, sudah tahu pada menunggak, kok bukannya pada ditagih, tapi malah merengek ke pemerintah minta ditolong?
Yah, singkat-padat-dan-jelasnya sih gitu. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan, bahwa manajemen dari dalam BPJS Kesehatan sendiri tampaknya belum maksimal, sehingga Ibu Sri Mulyani pun harus segera mengambil keputusan dan tindakan yang dirasa paling efektif untuk memecahkan masalah defisit yang cukup besar di tahun ini, yaitu dengan menaikkan iuran.
Permasalahannya–dengan melihat beberapa alasan mengapa peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran seperti yang diungkap dalam Republika di atas–apakah solusi menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini menjadi solusi yang tepat?
Hmmm ….
4. Perluasan jangkauan rawat inap
Selain karena penunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh para peserta, penyebab lain mengapa pemerintah merasa perlu untuk menaikkan iuran ini adalah keinginan pemerintah untuk memperluas jangkauan rawat inap yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Perluasan jangkauan ini diharapkan akan mampu menarik minat para peserta untuk tidak menunggak iuran, sekaligus melayani lebih banyak lagi warga masyarakat hingga ke pelosok.
5. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi kesehatan
Lalu, bagaimana dengan kita sendiri? Pertanyaan terbesarnya adalah, apakah kita sudah benar-benar menyadari arti pentingnya proteksi diri?
Sepertinya belum. Kesadaran untuk mempunyai proteksi, terutama asuransi kesehatan, ini belum mencapai semua lapisan masyarakat. Banyak yang masih punya mindset, rugi banget membayar iuran asuransi kesehatan. Lha wong kita belum tentu sakit tiap bulan kan? Kalaupun sakit ya, paling-paling flu-flu sedikit karena perubahan cuaca yang bisa diobati dengan secangkir teh jahe hangat atau minum obat flu yang banyak beredar di pasaran dengan harga murah, atau sekadar masuk angin yang sembuh hanya dengan kerokan. Nggak perlu harus ke dokter, mengantre pula dengan prosedur rujukan berjenjang.
Kalau memang ini yang menjadi masalah, maka solusinya adalah memberikan literasi keuangan yang lebih banyak pada masyarakat, terutama mereka yang masih belum bisa dijangkau oleh pemerintah–yang belum mengerti arti pentingnya proteksi.
Pembaca web QM Financial sih pastinya sudah sadar betul akan pentingnya proteksi, makanya banyak pula yang selain punya BPJS Kesehatan juga melengkapi diri dengan asuransi kesehatan swasta, ya? Tapi di luar sana banyak lo, yang masih belum mengerti mengapa kita butuh asuransi.
Yuk, sebarkan pengetahuan literasi keuangan yang sudah kita punya, agar semakin banyak yang sadar bahwa asuransi kesehatan itu penting. Infokan juga, bahwa QM Financial punya kelas untuk menambah pengetahuan mengenai pentingnya asuransi kesehatan ini, yang bisa dilihat di Event QM Financial. Atau, untuk lebih praktisnya demi terupdate dengan kelas-kelas finansial online QM Financial, follow aja Instagram QM Financial.
Stand For Lupus, Together We Can!
10 Mei adalah Hari Lupus Sedunia. Peringatan Hari Lupus Sedunia diisi dengan beragam acara dan cara, mulai dari melakukan edukasi kepada masyarakat hingga menggelar berbagai kegiatan yang mendukung perjuangan para pengidap lupus.
Cuti Hamil dan Tunjangan Melahirkan: Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Dalam tahapan hidup perempuan, akan ada masanya (meski tak semua harus menjalaninya) seseorang akan berubah status menjadi seorang ibu. Termasuk mereka yang berstatus sebagai karyawan perusahaan. Secara khusus, pemerintah telah mengatur kondisi ini dan melindungi hak-hak perempuan sebagai karyawan dengan beberapa undang-undang. Perusahaan tentu saja harus menaatinya. Salah satunya mengenai peraturan cuti hamil dan tunjangan melahirkan.
Nah, ada baiknya juga kita mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan, dan begitu pula sebaliknya, terkait hak cuti hamil dan mendapatkan tunjangan melahirkan ini.
Ikuti terus artikel ini sampai selesai ya.
5 Hal yang Perlu Dipahami Seputar Hak Cuti Hamil dan Tunjangan Melahirkan Karyawan Perempuan
1. Peraturan yang umum diberlakukan bagi karyawan perempuan yang cuti hamil dan melahirkan
Mari kita mulai dari hukum yang berlaku di Indonesia.
Pada dasarnya, setiap pekerja ataupun buruh perempuan berhak untuk mendapatkan cuti atau istirahat selama 1,5 bulan sebelum hingga 1,5 bulan sesudah melahirkan, yang kemudian disebut sebagai hak cuti hamil dan melahirkan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RP No. 13 Th 2003 Pasal 82 tentang ketenagakerjaan.
Demikian pula, ketika karyawan perempuan harus mengalami keguguran pada kehamilannya, ia berhak mendapatkan istirahat selama 1,5 bulan, atau sesuai dengan surat keterangan tenaga medis terkait.
Akan ada hukum pidana yang bisa menjerat pihak perusahaan, jika sampai pihak perusahaan tidak memberikan hak istimewa bagi karyawan perempuan ini,
2. Upah atau gaji yang diterima oleh karyawan perempuan yang cuti hamil dan melahirkan
Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku, perusahaan tetap mempunyai kewajiban untuk memberikan gaji penuh pada karyawan perempuan, meski sedang mengambil cuti hamil dan melahirkan selama 3 bulan tersebut.
3. Tunjangan melahirkan
Dalam Undang-Undang No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja telah ada disebutkan, bahwa perusahaan yang memperkerjakan minimal 10 karyawan, atau yang membayar Rp1.000.000 ke atas, wajib untuk mengikutsertakan karyawannya dalam asuransi kesehatan, dalam hal ini BPJS Kesehatan.
Dalam BPJS Kesehatan ada beberapa komponen tunjangan kesehatan yang di-cover, yakni rawat inap, rawat jalan, pemeriksaan kehamilan hingga melahirkan, dan kacamata.
Dengan demikian, pada dasarnya hak untuk memperoleh penggantian biaya persalinan sudah ter-cover, tentu saja dengan mengacu pada aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Peraturan dan kebijakan perusahaan juga berbeda-beda, sehingga bisa saja terjadi–selain BPJS Kesehatan–perusahaan juga memberikan tambahan fasilitas asuransi kesehatan lainnya.
Ada yang diberikan berdasarkan nilai dari kamar di rumah sakit. Misalnya, untuk posisi tertentu, maka si karyawan berhak mendapatkan fasilitas kamar inap senilai Rp1.000.000. Artinya, asal sesuai, maka segala keperluannya selama dirawat inap akan diganti oleh pihak asuransi, yang preminya dibayar oleh perusahaan.
Namun, ada pula yang memberlakukan sistem plafon, atau batas maksimal. Misalnya, untuk posisi tertentu, batas maksimal tunjangan melahirkan yang diberikan oleh perusahaan adalah Rp5.000.000. Ini berarti jika kita harus membayar lebih dari Rp5.000.000 selama proses persalinan, maka biayanya akan ditanggung sendiri oleh karyawan.
Karena itu, terkait dengan tunjangan melahirkan ini, ada baiknya kita tahu dan paham dulu mengenai peraturan perusahaan dan juga bisa memperkirakan biaya total yang harus kita keluarkan nanti. Supaya kalau memang ada biaya di luar tertanggung, kita bisa menyiapkannya lebih dahulu.
4. Perlukah mengundurkan diri?
Secara hukum yang berlaku, perusahaan tidak berhak untuk meminta karyawannya mengundurkan diri saat mereka hamil dan harus melahirkan. Pemerintah menjamin betul akan hal ini.
Tentu saja, hal ini berbeda situasi jika karyawan yang mengundurkan diri karena keinginan sendiri ya, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 pasal 162, yang menyebutkan bahwa karyawan yang mengundurkan diri harus memberitahukan hal ini pada pihak perusahaan selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri.
5. Prosedur pengajuan hak cuti hamil dan melahirkan
Sekali lagi, kebijakan perusahaan bisa berbeda-beda. Namun, yang biasanya berlaku, karyawan yang hendak mengajukan cuti hamil dan melahirkan harus menginformasikannya secara lisan atau tertulis pada pihak perusahaan, kapan ia akan mulai mengambil cuti.
Kalau aturannya sih, saat karyawan menginformasikan bahwa ia harus cuti melahirkan, maka keesokan harinya perusahaan sudah harus memberikan hak si karyawan tersebut selama 1,5 bulan. Saat karyawan sudah melahirkan, ia wajib untuk memberitahukannya pada pihak perusahaan sekurang-kurangnya 7 hari setelah proses persalinan terjadi, yang kemudian diikuti dengan cuti istirahat pasca persalinan selama 1,5 bulan lagi.
Namun praktiknya di lapangan, banyak karyawan perempuan yang mengambil cuti mepet saat HPL (Hari Perkiraan Lahir) sudah hampir tiba, dengan tujuan agar bisa lebih lama waktu mengurus bayinya yang baru lahir. Atau kadang juga terjadi, karyawan belum sempat mengajukan cuti, ternyata proses persalinannya lebih cepat, misalnya jika terjadi kelahiran prematur.
Kalau begini situasinya, perusahaan harus mengatur agar hak cuti hamil dan melahirkan tetap dapat diberikan dengan semestinya.
Demikian sedikit seluk-beluk pemenuhan hak karyawan perempuan atas cuti hamil dan mendapatkan tunjangan melahirkan.
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.
Tunjangan Kesehatan Karyawan Harus Dimanfaatkan Sebaik-baiknya – Ketahui Dulu 5 Hal Ini!
Sebagai karyawan perusahaan, kita adalah aset terpenting. Karena itu, akan baik bagi perusahaan jika mereka memberikan perlindungan atas diri kita, salah satunya dengan memberikan benefit dan tunjangan kesehatan karyawan. Apa saja bentuknya? Bisa berupa asuransi, penggantian biaya pengobatan, dan sebagainya.
Nah, agar kita dapat memanfaatkan semua fasilitas, benefit, dan tunjangan kesehatan karyawan yang diberikan oleh perusahaan, maka ada beberapa hal yang bisa kita lakukan. Simak terus artikel ini sampai selesai ya.
Cara Memanfaatkan Benefit dan Tunjangan Kesehatan Karyawan secara Optimal
1. Kenali jenis benefit dan tunjangan kesehatan karyawan yang diberikan
Perusahaan satu pasti punya kebijakan berbeda dengan perusahaan yang lain. Begitu juga dalam penyusunan prosedur pemberian benefit dan tunjangan kesehatan karyawan. Karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui dulu, jenis benefit dan tunjangan kesehatan apa saja yang diberikan.
Mungkin perusahaan hanya memberikan BPJS Kesehatan, atau bisa jadi ditambah dengan asuransi kesehatan swasta.
2. Kenali keuntungan apa saja yang menyertai benefit dan tunjangan kesehatan karyawan tersebut
Misalnya saja, saat kita menerima kartu BPJS Kesehatan, kita sudah harus tahu kelas rawat inap yang mana yang sesuai dengan iuran yang dibayarkan; apakah kelas I, kelas II, ataukah kelas III? Masing-masing jenisnya tentu punya keuntungan sendiri-sendiri yang bisa kita manfaatkan dengan baik jika kita tahu prosedurnya hingga sedetail mungkin.
Hal ini berlaku juga jika perusahaan tempat kita bekerja juga memberikan fasilitas tunjangan kesehatan dari asuransi swasta. Setiap paket yang ditawarkan dan diambil punya keuntungan masing-masing yang diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
3. Kenali batasannya
Biasanya, saat kita menerima kartu asuransi kesehatan atau sejenisnya, kita juga akan diberi buku petunjuk atau buku manual yang berisi segala seluk beluk prosedur pemanfaatan tunjangan kesehatan karyawan tersebut.
Karena itu, yuk, dibaca buku panduannya supaya–selain kita paham semua keuntungan yang ditawarkan, seperti halnya di poin 2 di atas–kita juga tahu batasan-batasan pemanfaatan benefit dan tunjangan kesehatan karyawan yang diberikan.
Misalnya saja, untuk fasilitas penggantian biaya pengobatan. Perhatikan, berapa jumlah tagihan maksimal rawat jalan yang bisa kita dapatkan selama setahun. Kita harus tahu plafon yang diberikan sampai seberapa besar, sehingga saat kita dapat minta diberi obat generik–umpamanya–jika plafonnya tidak terlalu banyak.
Ada pula tunjangan kesehatan karyawan yang membatasi akan jenis obat yang bisa diganti atau diklaim. Di asuransi swasta, hal ini biasa terjadi. Ada paket yang menawarkan penggantian seluruh jenis obat–termasuk vitamin dan suplemen–namun ada pula yang tidak memasukkannya sebagai fasilitas dalam asuransinya.
Dengan demikian, kita bisa mendiskusikan kondisi ini dengan tenaga medis, bagaimana baiknya.
4. Perhatikan lokasi fasilitas kesehatan yang melayani asuransi kesehatan yang kita punya
Untuk BPJS Kesehatan, saat kita mengajukan permohonan di awal, kita sudah diminta untuk mengisi formulir. Salah satu yang harus diisi dalam formulir itu adalah lokasi fasilitas kesehatan terdekat mana yang akan kita datangi jika kita ada keluhan. Apakah di Puskesmas ataukah di dokter keluarga. Bijaklah dalam memilih, agar kita dapat memanfaatkannya secara optimal.
Untuk asuransi kesehatan swasta, perhatikan, rumah sakit atau dokter mana saja yang menerima pembiayaan dengan asuransi yang kita punya. Ada asuransi kesehatan yang bisa diklaim di fasilitas kesehatan mana pun, tapi ada juga yang seperti BPJS Kesehatan, sudah punya rekanan tetap dan hanya bisa diklaim di rekanan itu saja.
Hal ini penting untuk kita ketahui dari awal. Bayangkan, jika badan sudah sakit, kita masih harus pusing mencari tahu ke mana kita bisa berobat. Atau sudah berobat, tapi asuransi kita ditolak karena tidak ada perjanjian rekanan. Pastinya jadi bikin kondisi kita makin lemah kan?
5. Ketahui proses klaim secara detail
Kalau di BPJS Kesehatan, berlaku sistem rujukan berjenjang. Artinya, jika kita sakit berat dan hanya bisa ditangani di rumah sakit besar, kita harus tetap mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan dengan ruang lingkup lebih kecil dulu, yaitu Puskesmas atau dokter keluarga. Jika memang penyakitnya tak bisa ditangani oleh fasilitas kesehatan yang tingkatannya lebih rendah, barulah kita akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi. Meskipun, ada kondisi darurat tertentu yang bisa berlaku, sehingga prosedur ini dapat diabaikan.
Begitu juga dengan tunjangan kesehatan karyawan yang menggunakan asuransi swasta. Beda asuransi, beda pula prosedur klaimnya. Dokumen-dokumen yang harus disertakan untuk klaim juga berbeda-beda.
So, penting ya, untuk mengetahui dulu secara pasti dan detail mengenai prosedur pemanfaatan benefit dan tunjangan kesehatan karyawan sebelum kita benar-benar menggunakannya.
Jika tertarik untuk tahu lebih banyak mengenai seluk beluk keuangan korporasi, hubungi tim QM Financial untuk mengadakan #QMTraining, yaitu program pelatihan interaktif untuk karyawan di perusahaan. Anda dapat menyusun program bersama konsultan dan pembicara dari QM Financial, sesuai dengan kebutuhan literasi finansial Anda.
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Kenali 4 Macam Benefit dan Tunjangan Kesehatan Karyawan yang Diberikan oleh Perusahaan
Katanya, sakit itu mahal. Karena itu, jangan sampai deh kita sakit. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena itu juga, kita sebagai karyawan harus aktif untuk menjaga kesehatan, jangan sampai sakit. Meskipun perusahaan menyediakan beberapa macam benefit dan tunjangan kesehatan karyawan.
Ya, biaya pengobatan semakin mahal. Jenis penyakitnya sendiri semakin beragam, dan dari hari ke hari rasanya semakin mengancam nyawa kita. Dan, sebagai perusahaan yang sehat, kantor tempat kita bekerja akan peduli terhadap kesehatan karyawannya, karena karyawan yang sehat sudah pasti akan produktif dan bisa menghasilkan output kerja yang berkualitas.
Setiap perusahaan memang bisa saja mempunyai kebijakan masing-masing yang berbeda terkait benefit dan tunjangan kesehatan karyawan ini. Namun, pada dasarnya, pemberian fasilitas ini didasarkan pada satu pemikiran yang sama, yaitu menjamin kesehatan karyawan–seperti yang sudah disebutkan di atas.
Benefit dan tunjangan kesehatan karyawan apa saja yang biasanya dan bisa diberikan oleh perusahaan? Mari kita lihat.
Beberapa Macam Benefit dan Tunjangan Kesehatan Karyawan
1. Penggantian biaya pengobatan
Tunjangan kesehatan karyawan yang biasanya selalu ada di setiap perusahaan adalah penggantian biaya pengobatan.
Biasanya perusahaan akan mengikutkan karyawan dalam program BPJS Kesehatan, yang sebenarnya sudah meng-cover banyak sekali jenis biaya pengobatan termasuk biaya cek kesehatan selama kehamilan hingga melahirkan dengan segala keuntungannya. Meski mungkin kita harus sedikit bersusah payah saat mengurusnya lantaran harus prosedural, tapi terbukti di beberapa kasus, BPJS Kesehatan ini sangat membantu.
Selain dengan BPJS Kesehatan, ada pula perusahaan yang membuat asuransi kesehatan sendiri bagi karyawannya. Untuk hal ini, perusahaan harus membuat prosedur yang tepat bagi karyawan saat mengklaim. Misalnya, mau cashless atau sistem reimbursement? Adakah plafon yang berlaku untuk biaya pengobatan? Bagaimana dengan rawat inap? Dan seterusnya.
2. Benefit dan tunjangan biaya kehamilan hingga melahirkan
Ada pula perusahaan yang memberikan tunjangan kesehatan karyawan wanita yang hamil hingga melahirkan secara terpisah dari tunjangan pengobatan umum di atas.
Biasanya ada term & condition yang berlaku juga dalam tunjangan biaya kehamilan dan melahirkan ini. Mungkin tunjangan ini berlaku bagi para calon ibu yang periksa hamil di dokter kandungan tertentu yang ditunjuk oleh perusahaan, atau hanya berlaku untuk proses persalinan normal, dan sebagainya.
Jika perusahaan tempat kita bekerja mempunyai fasilitas tunjangan kesehatan karyawan yang hamil dan melahirkan ini, ada baiknya kita mencari informasi mengenai prosedur dan kebijakan apa saja yang mengaturnya, sehingga bisa kita manfaatkan sebaik-baiknya.
Benefit lain yang diberikan oleh perusahaan terkait kesehatan kehamilan dan melahirkan ini adalah pemberian cuti. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan di Indonesia memberikan 3 bulan cuti pada karyawan yang hendak melahirkan. Tapi di luar negeri, banyak pula perusahaan yang memberikan cuti lebih dari 3 bulan, bahkan ada yang sampai 1 tahun, baik kepada si ibu maupun ayah baru.
3. Menyediakan fasilitas kesehatan di dalam kantor
Mungkin tujuannya hampir sama dengan menyediakan tunjangan kesehatan karyawan yang mengganti biaya pengobatan di atas. Bedanya pada benefit ketiga ini, perusahaan menyediakan dokter pribadi di dalam kantor.
Seperti di Google, misalnya. Mereka menyediakan dokter dan fasilitas kesehatan yang lengkap di dalam kompleks kantor headquarter-nya. Setiap karyawan yang punya masalah kesehatan sekecil apa pun dipersilakan datang berkonsultasi dengan dokter, yang pastinya digaji secara tetap oleh perusahaan. Jika harus ada obat-obatan yang dikonsumsi oleh karyawan, biaya pembelian obat juga ditanggung oleh perusahaan.
4. Mendukung gaya hidup sehat
Ada banyak perusahaan yang sudah aware dengan kesehatan karyawan, bahkan sebelum si karyawan itu sakit. Yaitu dengan mendukung karyawan untuk menjalankan gaya hidup sehat sehari-harinya.
Ada beberapa perusahaan yang menawarkan program berhenti merokok, seperti halnya 3M–perusahaan manufaktur yang menyediakan berbagai produk kimia–ini memberikan fasilitas khusus bagi karyawannya yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok.
Ada pula beberapa perusahaan yang memberikan uang tunjangan kesehatan karyawan tambahan, untuk membeli jus sehat setiap hari. Ada pula perusahaan yang memberikan fasilitas kesehatan berupa keanggotaan pusat kebugaran secara gratis.
Semua fasilitas ini diberikan tentunya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Nah, bagaimana dengan perusahaan Anda, atau perusahaan tempat Anda bekerja? Sudahkah memberikan setidaknya salah satu benefit dan tunjangan kesehatan karyawan seperti di atas?
Jika tertarik untuk tahu lebih banyak mengenai seluk beluk keuangan korporasi, hubungi tim QM Financial untuk mengadakan #QMTraining, yaitu program pelatihan interaktif untuk karyawan di perusahaan. Anda dapat menyusun program bersama konsultan dan pembicara dari QM Financial, sesuai dengan kebutuhan literasi finansial Anda.
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.