Para Ibu Bekerja Bisa Memiliki 3 Alternatif Penghasilan Tambahan Ini!
Kalau dulu, status menjadi seorang ibu bekerja memang tidak sepopuler zaman sekarang. Saat seorang perempuan menikah dan menjadi istri serta ibu, maka ia akan menjadi tanggung jawab suaminya.
Yah, hal tersebut kalau dilihat sepintas lalu memang seperti “berpihak” pada perempuan. Tapi bisa jadi jebakan betmen juga. Saat perempuan yang berstatus ibu itu sudah bergantung sedemikian rupa, maka jika suatu saat ada hal-hal yang tidak diingikan dan di luar dugaan terjadi, ia bisa saja “kehilangan” tempat bergantung. Akibatnya, ia pun akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan hidup.
Pastinya hal ini tak kita harapkan ya? Dan, untunglah semakin ke sini, perempuan semakin sadar akan hal ini. Mereka pun berusaha mandiri dan bisa menghasilkan uang sendiri, meski sudah berstatus ibu.
Tapi persoalannya, kadang juga ada beberapa alasan yang membuat para ibu bekerja harus menambah penghasilan. Antara lain karena punya tujuan keuangan yang baik, maka seorang ibu yang juga berstatus karyawan ini juga harus berusaha untuk mencapainya lebih cepat. Atau, bisa juga untuk persiapan masa pensiun.
Yes, memang ada banyak alasan baik di balik tambahan penghasilan bagi ibu bekerja.
Tapi, bukankah menjadi seorang ibu bekerja itu sudah sibuk sekali? Bukankah ibu bekerja sudah direpotkan dengan urusan anak, mengurus suami juga, dan masih harus bekerja keras mencapai target-target di kantor? Apakah mungkin bisa mempunyai penghasilan tambahan lagi?
Bisa kok. Berikut beberapa alternatif penghasilan tambahan yang bisa didapatkan oleh ibu bekerja.
3 Alternatif penghasilan tambahan bagi ibu bekerja
1. Freelancing
Bekerja secara freelance memang menjadi pilihan pertama. Apalagi jika si ibu bekerja punya passion tertentu yang berbeda dengan yang dilakukannya di kantor.
Misalnya saja, menulis. Di sela-sela waktunya bekerja untuk kantor dan mengurus keluarga, seorang ibu bekerja juga bisa bekerja lepas sebagai penulis. Bisa penulis buku, penulis konten untuk pekerjaan digital, hingga menjadi ghost writer.
Jenis pekerjaan lepas lain yang bisa dilakukan oleh ibu bekerja adalah desain grafis. Jika punya kemampuan di bidang ini, kita bisa menerima berbagai pekerjaan desain grafis, seperti desain-desain marketing kit, mulai dari company profile, brosur-brosur, hingga desain kartu nama.
Jika punya keterampilan di pemrograman, seorang ibu bekerja juga bisa menerima order web design ataupun web development.
Apa pun pekerjaan lepas yang dilakukannya, pastikan bisa dilakukan di sela-sela waktu antara pekerjaan utama dan urusan rumah tangga yang harus ditangani. Kemampuan manajemen waktu dan disiplin diri menjadi kunci sukses seorang ibu bekerja yang juga menerima pekerjaan lepas seperti ini.
2. Bisnis kecil
Selain bekerja secara lepas, seorang ibu bekerja juga bisa memiliki bisnis kecil yang bisa mulai dengan dikerjakan sendiri.
Misalnya, berdagang. Zaman now semua orang sepertinya sudah memanfaatkan internet buat jualan. Siapa pun bisa membangun bisnis kecilnya dengan berbasis internet. Mulai dari jualan pernak-pernik aksesori fashion, jualan baju, jualan mukena, sampai bisnis MLM, semua bisa dijalankan secara online.
Kita bisa mulai berjualan di media sosial, seperti Instagram dan Facebook. Atau, bisa juga menitipkan dagangan di marketplace-marketplace yang semakin menjamur belakangan ini. Atau, jika punya kemampuan mengulik blog, kita juga bisa membuat website jualan sendiri juga lo! Gampang banget.
Kalau nggak mau online, seorang ibu bekerja juga bisa berbisnis offline. Contohnya saja, berbisnis katering sarapan atau makan siang untuk teman-teman sekantor. Kan pasarnya sudah langsung ada tuh, nggak perlu susah-susah lagi melakukan survei dan tes pasar lagi. Lumayan banget kan?
3. Pengelolaan aset aktif
Sudah punya pekerjaan sampingan sebagai freelancer atau punya bisnis kecil, jangan lupa untuk juga punya aset sendiri. Sepertinya sih wajib ini ya?
Salah satunya adalah dengan mempunyai properti atas nama pribadi yang bisa disewakan, dan bisa memberikan tambahan pemasukan setiap bulannya.
Namun, jika menganggap untuk punya aset aktif ini kita butuh modal besar (lantaran memang besar–untuk membeli dan kemudian merawatnya), maka seorang ibu bekerja bisa juga memilih untuk berinvestasi di surat berharga. Ada deposito, obligasi, saham, hingga P2P Lending.
Nah, banyak kan alternatif penghasilan tambahan untuk ibu bekerja?
Setelah menambah penghasilan, PR selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengelola semua penghasilan tambahan tersebut agar dapat dioptimalkan demi memenuhi kebutuhan hidup sekarang dan di masa yang akan datang.
Anda bisa mengusulkan pada perusahaan tempat Anda bekerja untuk mengadakan training keuangan bagi karyawan. Ada banyak manfaat yang bisa diambil dari training keuangan untuk karyawan ini. Tak hanya bagi karyawan sendiri tetapi juga bagi perusahaan.
Hubungi tim QM Financial untuk mengadakan #QMTraining, yaitu program pelatihan interaktif untuk karyawan. Pihak perusahaan dapat menyusun program bersama konsultan dan pembicara dari QM Financial, sesuai dengan kebutuhan literasi finansialnya.
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Karyawan Mempunyai Penghasilan Tambahan? Inilah 5 Alasan Mengapa Sebaiknya Diperbolehkan
Sudah mendapatkan gaji tetap, tapi kenapa sih selalu ada karyawan yang punya penghasilan tambahan di luar kantor? Apakah karena gajinya tidak cukup?
Sebenarnya, bukan masalah gaji yang tak cukup. Banyak karyawan yang menduduki posisi jabatan tinggi, yang berarti bergaji tinggi pula, mempunyai pekerjaan dan bisnis sampingan–selain pekerjaan utama di kantor–yang memberikan penghasilan tambahan.
Lalu, apa sebenarnya alasan mereka punya pekerjaan sampingan? Ternyata, ada banyak alasan baik yang membuat para karyawan mencari penghasilan tambahan, dan justru ini sangat bagus tak hanya bagi mereka, tapi juga bagi perusahaan tempat si karyawan tersebut bekerja lo.
Mari kita lihat.
5 Alasan Sebaiknya Perusahaan Memperbolehkan Karyawan Punya Penghasilan Tambahan
1. Lebih produktif dan semangat
Setiap hari datang ke tempat yang sama, berada di ruangan yang sama, menghadapi berbagai masalah pekerjaan dan job description yang sama, bisa membuat seorang karyawan jenuh.
Dengan mempunyai sesuatu yang lain yang bisa dikerjakan dengan cara yang berbeda dan bisa menghasilkan tentu akan membuat karyawan menjadi lebih semangat dalam bekerja. Bisa jadi, meski ada pekerjaan tambahan yang harus dilakukannya, ia justru akan semakin produktif. Apalagi jika pekerjaan sampingan yang dilakukannya bisa sejalan dan mendukung pekerjaan utama.
Selain itu, dengan kemajuan teknologi di zaman sekarang, banyak pekerjaan sampingan yang bisa dilakukan menggunakan internet saat weekend. Dengan demikian, jam kerja juga tak terganggu bukan?
2. Karyawan punya tujuan keuangan yang baik
Jika seseorang punya tujuan keuangan yang jelas, maka ia pun akan berusaha lebih keras mencari jalan untuk mencapainya.
Begitu juga dengan karyawan. Seorang karyawan yang mempunyai tujuan keuangan yang baik, maka ia akan mengelola gajinya dengan baik pula. Semakin baik ia mengelola gaji, maka ia akan terpacu untuk mencari jalan supaya tujuan keuangan bisa dicapainya dengan lebih cepat.
Salah satu cara agar cepat mencapai tujuan keuangan, maka ia akan mencari penghasilan tambahan.
Bagaimana jika hal ini dilihat dari sisi pekerjaan utama? Pasti akan membawa pengaruh yang baik juga, karena dengan mempunyai tujuan keuangan yang jelas, karyawan akan mempunyai motivasi untuk menunjukkan kinerja yang meningkat dari waktu ke waktu.
3. Membuktikan kemampuan dan aktualisasi diri
Memiliki bisnis ataupun pekerjaan sampingan tak hanya selalu berhubungan dengan uang. Bisa saja pekerjaan sampingan ini lebih berhubungan dengan wujud aktualisasi diri.
Misalnya saja, seorang karyawan di perusahaan tertentu, dan di luar pekerjaan utamanya ia juga menulis buku. Ada pula karyawan yang juga menjadi instruktur atau personal trainer olahraga, dan lain sebagainya.
Tipe karyawan yang punya keinginan untuk lebih banyak mengaktualisasi diri begini biasanya adalah mereka yang menekuni hobi secara mendalam. Dari situlah, ia punya passion yang mungkin kurang bisa ditekuni di pekerjaan utama, sehingga ia menyalurkannya di luar dan bisa memberikan penghasilan tambahan.
Jika ada hal-hal di kantor yang sesuai dengan passion si karyawan, perusahaan bisa mempertimbangkan untuk memanfaatkannya juga, bukan? Misalnya, ada karyawan yang juga seorang instruktur olahraga. Mengapa tak membuat agenda untuk berolahraga bersama di setiap hari tertentu dengan si karyawan sebagai instrukturnya? Selain bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan, kegiatan olahraga bareng ini juga akan menambah rasa kebersamaan semua karyawan.
4. Demi keamanan finansial
Siapa yang bisa meramalkan masa depan?
Begitu pun dengan kelangsungan bisnis perusahaan, sangat tergantung pada kemampuan para individu yang ada di dalamnya, juga bergantung pula pada kondisi ekonomi, sosial politik, persaingan bisnis, dan hal-hal lain yang tak bisa diprediksikan.
Tak ada karyawan yang benar-benar aman dari ancaman PHK, bahkan mereka yang sudah menduduki posisi jabatan yang tinggi sekalipun.
Jika karyawan punya penghasilan tambahan dari luar pekerjaan utamanya di kantor, tentu hal ini akan membuat mereka lebih aman jika sewaktu-waktu ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi jika ditambah dengan training keuangan, mereka pun bisa menyisihkan sedikit uang agar punya dana darurat.
5. Persiapan masa pensiun
Salah satu cara agar punya dana pensiun yang stabil adalah dengan membangun bisnis sampingan sejak awal. Ini jugalah yang menjadi alasan banyak karyawan mulai merintis bisnis dan mendapatkan penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama.
Banyak orang berusaha mempertahankan gaya hidup sebelum pensiun saat sudah mulai memasuki masa pensiun nanti. Kalau dana pensiunnya tidak direncanakan sejak awal, hal ini tentunya akan sangat sulit diwujudkan. Menjalankan bisnis sampingan bisa menjadi salah satu cara yang efektif.
Melihat beberapa alasan di atas, sudah pasti kan, bahwa akan baik bagi perusahaan untuk memperbolehkan karyawannya memiliki penghasilan tambahan di luar gaji utamanya.
Selain mengizinkan adanya penghasilan tambahan ini, pihak perusahaan juga dapat memberikan training keuangan bagi karyawan agar mereka semakin merasa aman dalam bekerja. Keseimbangan antara pekerjaan utama dan bisnis sampingan mereka pun akan terjaga.
Anda dapat mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Ini Dia 5 Bentuk Kompensasi Non Finansial yang Dapat Diterima oleh Karyawan Perusahaan
Pada dasarnya, setiap orang akan bekerja untuk mendapatkan imbalan, baik finansial maupun dalam bentuk kompensasi non finansial atas usaha yang telah mereka lakukan demi mencapai target bisnis perusahaan.
Imbalan ini bisa berupa gaji–yang memang merupakan imbalan yang wajib diberikan oleh perusahaan–dan insentif–yang lebih menjadi bentuk apresiasi perusahaan atas kinerja baik karyawan, dan diberikan untuk menambah motivasi karyawan perusahaan agar bekerja lebih baik lagi. Juga ada tunjangan–seperti tunjangan kesehatan dan tunjangan lain–serta berbagai fasilitas yang disediakan oleh perusahaan.
Selain 4 jenis kompensasi di atas–yang termasuk dalam kompensasi finansial–ada juga yang berupa kompensasi non finansial.
Ya, kompensasi atau benefit yang diterima ini memang tak melulu berupa uang. Ada banyak hal sebenarnya bisa didapatkan oleh karyawan sebagai kompensasi non finansial ini. Apa saja? Yuk, kita lihat satu per satu.
5 Kompensasi Non Finansial yang Bisa Didapatkan oleh Karyawan Perusahaan
1. Promosi jabatan
Salah satu motivasi agar seorang karyawan perusahaan terpacu untuk menunjukkan kinerja yang meningkat kualitasnya dari hari ke hari adalah kesempatan untuk maju. Kemajuan inilah yang disebut sebagai promosi jabatan, yang memungkinkan seorang karyawan untuk pindah dari jabatan satu ke jabatan lain dengan status dan tanggung jawab yang lebih tinggi, dan, tentu saja, gaji lebih besar.
Tak semua karyawan bisa mendapatkan promosi jabatan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seorang karyawan pantas mendapatkan promosi jabatan. Di antaranya ia terbukti terampil, mampu memberikan solusi atas masalah-masalah yang timbul, selalu menunjukkan kinerja yang profesional, dan helpful terhadap rekan kerja yang lain.
2. Training untuk meningkatkan skill
Training juga bisa menjadi salah satu bentuk kompensasi non finansial yang oke untuk menambah motivasi karyawan perusahaan agar bekerja lebih baik lagi.
Selain menambah skill si karyawan itu sendiri, training juga bermanfaat untuk meningkatkan kualitas operasional organisasi perusahaan juga. Sehingga tak hanya karyawan yang diuntungkan dengan adanya training ini, tapi banyak pula manfaat yang bisa diambil oleh pihak perusahaan.
Training ini ada bermacam-macam jenis dan tergantung pula pada tujuannya. Seperti training keuangan pribadi, misalnya. Selain meningkatkan keterampilan karyawan untuk mengelola gaji dan keuangan pribadi mereka, training keuangan juga akan memberi manfaat baik bagi perusahaan karena besar pengaruhnya terhadap produktivitas kerja.
Selain training keuangan, juga bisa diadakan self management training, training teknologi informasi, hingga pelatihan bahasa.
3. Liburan
Liburan atau outing merupakan salah satu bentuk kompensasi non finansial yang juga efektif untuk meningkatkan kinerja karyawan.
Bagi karyawan, liburan bisa membuat semangat kerja yang menurun kembali bagus–setelah sebelumnya mereka stres karena beban kerja yang berat–pikiran jadi lebih jernih, dan tubuh menjadi lebih bugar.
Sedangkan bagi perusahaan, liburan ini juga membawa manfaat besar, seperti bisa memberikan wawasan dan pandangan baru pada karyawan, menghasilkan retensi karyawan, juga bisa menarik kandidat-kandidat terbaik untuk bekerja di perusahaan tersebut.
4. Rekan dan atasan yang kooperatif
Tak hanya berupa uang dan barang, dari sisi manusianya sendiri juga bisa menjadi salah satu kompensasi non finansial yang menguntungkan bagi karyawan dan perusahaan lo.
Misalnya seperti hubungan antar rekan kerja yang terjalin baik, komunikasi yang lancar baik dengan rekan, atasan, maupun bawahan, sering hangout bareng, juga menjadi salah satu hal yang bisa membuat karyawan perusahaan menjadi betah.
Jalinan pertemanan yang baik akan memudahkan karyawan untuk bekerja sama demi meraih target besar perusahaan yang sudah ditetapkan.
5. Lingkungan kerja yang baik
Lingkungan kerja yang baik pastinya akan membuat para karyawan perusahaan bisa fokus dan semangat dalam bekerja, sehingga output yang dihasilkan pun lebih berkualitas dengan waktu kerja yang lebih efektif.
Seperti apa sih lingkungan kerja yang baik? Pastinya harus sehat ya. Debu dan ruangan yang pengap pastinya tidak akan baik bagi karyawan. Apalagi kalau ditambah sanitasi yang buruk. Bisa-bisa karyawan malah semakin sering mengambil sick days, alias izin sakit.
Adanya program kesehatan karyawan juga bisa menjadi salah satu bentuk kompensasi non finansial lo, selain mengikutkan karyawan dalam program asuransi kesehatan BPJS Kesehatan.
Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap sesuai kebutuhan juga akan membuat karyawan semakin lancar dalam menyelesaikan tugasnya.
Demikian 5 bentuk kompensasi non finansial yang dapat diterima oleh karyawan perusahaan. Apakah perusahaan Anda sudah memberikan kelima bentuk kompensasi non finansial tersebut pada karyawan Anda?
Jika belum, masih bisa tuh direncanakan mulai dari sekarang bersama QM Financial. Untuk detail lebih lanjut, bisa menghubungi ini ya, dan mari berdiskusi mengenai kebutuhan training keuangan karyawan.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Cuti Hamil dan Tunjangan Melahirkan: Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Dalam tahapan hidup perempuan, akan ada masanya (meski tak semua harus menjalaninya) seseorang akan berubah status menjadi seorang ibu. Termasuk mereka yang berstatus sebagai karyawan perusahaan. Secara khusus, pemerintah telah mengatur kondisi ini dan melindungi hak-hak perempuan sebagai karyawan dengan beberapa undang-undang. Perusahaan tentu saja harus menaatinya. Salah satunya mengenai peraturan cuti hamil dan tunjangan melahirkan.
Nah, ada baiknya juga kita mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan, dan begitu pula sebaliknya, terkait hak cuti hamil dan mendapatkan tunjangan melahirkan ini.
Ikuti terus artikel ini sampai selesai ya.
5 Hal yang Perlu Dipahami Seputar Hak Cuti Hamil dan Tunjangan Melahirkan Karyawan Perempuan
1. Peraturan yang umum diberlakukan bagi karyawan perempuan yang cuti hamil dan melahirkan
Mari kita mulai dari hukum yang berlaku di Indonesia.
Pada dasarnya, setiap pekerja ataupun buruh perempuan berhak untuk mendapatkan cuti atau istirahat selama 1,5 bulan sebelum hingga 1,5 bulan sesudah melahirkan, yang kemudian disebut sebagai hak cuti hamil dan melahirkan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RP No. 13 Th 2003 Pasal 82 tentang ketenagakerjaan.
Demikian pula, ketika karyawan perempuan harus mengalami keguguran pada kehamilannya, ia berhak mendapatkan istirahat selama 1,5 bulan, atau sesuai dengan surat keterangan tenaga medis terkait.
Akan ada hukum pidana yang bisa menjerat pihak perusahaan, jika sampai pihak perusahaan tidak memberikan hak istimewa bagi karyawan perempuan ini,
2. Upah atau gaji yang diterima oleh karyawan perempuan yang cuti hamil dan melahirkan
Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku, perusahaan tetap mempunyai kewajiban untuk memberikan gaji penuh pada karyawan perempuan, meski sedang mengambil cuti hamil dan melahirkan selama 3 bulan tersebut.
3. Tunjangan melahirkan
Dalam Undang-Undang No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja telah ada disebutkan, bahwa perusahaan yang memperkerjakan minimal 10 karyawan, atau yang membayar Rp1.000.000 ke atas, wajib untuk mengikutsertakan karyawannya dalam asuransi kesehatan, dalam hal ini BPJS Kesehatan.
Dalam BPJS Kesehatan ada beberapa komponen tunjangan kesehatan yang di-cover, yakni rawat inap, rawat jalan, pemeriksaan kehamilan hingga melahirkan, dan kacamata.
Dengan demikian, pada dasarnya hak untuk memperoleh penggantian biaya persalinan sudah ter-cover, tentu saja dengan mengacu pada aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Peraturan dan kebijakan perusahaan juga berbeda-beda, sehingga bisa saja terjadi–selain BPJS Kesehatan–perusahaan juga memberikan tambahan fasilitas asuransi kesehatan lainnya.
Ada yang diberikan berdasarkan nilai dari kamar di rumah sakit. Misalnya, untuk posisi tertentu, maka si karyawan berhak mendapatkan fasilitas kamar inap senilai Rp1.000.000. Artinya, asal sesuai, maka segala keperluannya selama dirawat inap akan diganti oleh pihak asuransi, yang preminya dibayar oleh perusahaan.
Namun, ada pula yang memberlakukan sistem plafon, atau batas maksimal. Misalnya, untuk posisi tertentu, batas maksimal tunjangan melahirkan yang diberikan oleh perusahaan adalah Rp5.000.000. Ini berarti jika kita harus membayar lebih dari Rp5.000.000 selama proses persalinan, maka biayanya akan ditanggung sendiri oleh karyawan.
Karena itu, terkait dengan tunjangan melahirkan ini, ada baiknya kita tahu dan paham dulu mengenai peraturan perusahaan dan juga bisa memperkirakan biaya total yang harus kita keluarkan nanti. Supaya kalau memang ada biaya di luar tertanggung, kita bisa menyiapkannya lebih dahulu.
4. Perlukah mengundurkan diri?
Secara hukum yang berlaku, perusahaan tidak berhak untuk meminta karyawannya mengundurkan diri saat mereka hamil dan harus melahirkan. Pemerintah menjamin betul akan hal ini.
Tentu saja, hal ini berbeda situasi jika karyawan yang mengundurkan diri karena keinginan sendiri ya, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 pasal 162, yang menyebutkan bahwa karyawan yang mengundurkan diri harus memberitahukan hal ini pada pihak perusahaan selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri.
5. Prosedur pengajuan hak cuti hamil dan melahirkan
Sekali lagi, kebijakan perusahaan bisa berbeda-beda. Namun, yang biasanya berlaku, karyawan yang hendak mengajukan cuti hamil dan melahirkan harus menginformasikannya secara lisan atau tertulis pada pihak perusahaan, kapan ia akan mulai mengambil cuti.
Kalau aturannya sih, saat karyawan menginformasikan bahwa ia harus cuti melahirkan, maka keesokan harinya perusahaan sudah harus memberikan hak si karyawan tersebut selama 1,5 bulan. Saat karyawan sudah melahirkan, ia wajib untuk memberitahukannya pada pihak perusahaan sekurang-kurangnya 7 hari setelah proses persalinan terjadi, yang kemudian diikuti dengan cuti istirahat pasca persalinan selama 1,5 bulan lagi.
Namun praktiknya di lapangan, banyak karyawan perempuan yang mengambil cuti mepet saat HPL (Hari Perkiraan Lahir) sudah hampir tiba, dengan tujuan agar bisa lebih lama waktu mengurus bayinya yang baru lahir. Atau kadang juga terjadi, karyawan belum sempat mengajukan cuti, ternyata proses persalinannya lebih cepat, misalnya jika terjadi kelahiran prematur.
Kalau begini situasinya, perusahaan harus mengatur agar hak cuti hamil dan melahirkan tetap dapat diberikan dengan semestinya.
Demikian sedikit seluk-beluk pemenuhan hak karyawan perempuan atas cuti hamil dan mendapatkan tunjangan melahirkan.
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.
Ini Dia 5 Tunjangan Kesehatan yang Sangat Penting Artinya bagi Karyawan yang Telah Berstatus Sebagai Ibu
Perempuan zaman sekarang tak hanya bisa menunggu diberi jatah bulanan oleh suami. Banyak di antara kita yang ingin aktif membantu keuangan keluarga dengan bekerja penuh waktu di luar rumah nine-to-five, bahkan lebih. Mereka tetap melanjutkan karier setelah menikah dan melahirkan, meruntuhkan stigma bahwa usia produktif perempuan itu pendek. Lalu, bagaimana dengan tunjangan kesehatan bagi para ibu bekerja ini? Apakah diatur sama saja dengan karyawan pada umumnya?
Ternyata, pemerintah sebenarnya sudah mengatur mengenai hak-hak ibu bekerja ini secara khusus dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Upah yang diterima oleh karyawan perempuan tidak boleh mendapatkan diskriminasi dengan karyawan pria. Justru, sebagai perempuan, kita mendapatkan lebih banyak hak lagi daripada karyawan pria terutama soal tunjangan kesehatan.
Ini bukan lantas beralih menjadi diskriminasi terhadap karyawan pria, karena mereka “hanya” mendapatkan hak yang standar berlaku saja. Hal ini juga dikarenakan “tugas” perempuan dalam kehidupan itu lebih banyak. Mereka hamil, menyusui, membesarkan dan mendidik anak-anak mereka, selain saat mereka harus tetap menunjukkan kinerja profesional di kantor.
Inilah beberapa tunjangan kesehatan yang sangat penting artinya bagi karyawan perempuan, terutama yang sudah berstatus sebagai ibu.
Ini Dia 5 Tunjangan Kesehatan yang Penting bagi Ibu Bekerja
1. Tunjangan biaya persalinan, termasuk jika keguguran
Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja menyebutkan peraturan bahwa perusahaan yang memperkerjakan lebih dari 10 orang karyawan, dengan upah minimum Rp1 juta, wajib untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program asuransi kesehatan. Sekarang, hal ini dipermudah lagi karena sudah ada BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, para ibu bekerja akan mendapatkan tunjangan biaya persalinan yang biasanya sudah termasuk dalam biaya perawatan yang di-cover dalam asuransi kesehatan tersebut. Termasuk ketika karyawan perempuan harus mengalami keguguran lantaran alasan kesehatan.
2. Tunjangan pemeriksaan selama kehamilan dan pasca persalinan
Selama 9 bulan kehamilan, para calon ibu akan diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan rutin untuk memantau perkembangan dan kesehatan janin yang dikandungnya, selain untuk menjaga kesehatan si ibu hamil itu sendiri. Tujuannya jelas, agar bayi yang kelak akan dilahirkan tumbuh menjadi anak yang sehat.
Pemeriksaan kehamilan yang harus dijalani sebanyak 1 hingga 2 kali sebulan selama 9 bulan (bisa lebih sering, jika ada masalah dalam kehamilannya) ini juga di-cover dalam tunjangan kesehatan yang diberikan oleh kantor tempat si calon ibu bekerja.
Begitu pun saat setelah melahirkan. Terutama bagi ibu yang mengalami kendala lebih saat melahirkan, atau harus menjalani operasi Caesar dengan alasan kesehatan, akan menjalani kontrol rutin di fasilitas kesehatan yang sudah ditunjuk. Para ibu bekerja ini tentunya merasa terbantu sekali jika biaya-biaya kontrol rutin pasca persalinan ini ter-cover juga dalam tunjangan kesehatan dari kantor.
3. Tunjangan imunisasi
Selain biaya pemulihan kesehatan pasca persalinan, seorang ibu pekerja juga harus menanggung sejumlah imunisasi yang wajib diberikan pada bayi. Untuk 5 imunisasi dasar–yang meliputi imunisasi Hepatitis B, Polio, BCG, Campak, dan Pentavalen (DPT, HB, HiB)–memang sudah disubsidi oleh pemerintah, dan bisa didapatkan dengan harga yang relatif murah bahkan gratis di Puskesmas.
Namun, ada banyak imunisasi penting lainnya yang pastinya akan baik diberikan pada bayi hanya saja harganya banyak yang tak terjangkau. Tentunya, akan sangat membantu bagi ibu bekerja jika mendapatkan bantuan biaya untuk memberikan imunisasi secara lengkap bagi bayinya.
4. Tunjangan asupan gizi
Selain mendapatkan tunjangan kesehatan secara langsung, seperti mendapatkan penggantian biaya pemeliharaan kesehatan seperti pada poin 1 – 3 di atas, sesuai dengan Undang-Undang no. 13 Tahun 2003 pasal 76, ibu pekerja juga berhak mendapatkan asupan gizi yang sehat jika harus bekerja dari pukul 23.00 – 07.00. Menurut peraturan yang berlaku, setidaknya perusahaan harus menyediakan makanan dan minuman bergizi yang jumlah kalorinya minimal sebesar 1.400, dan tidak boleh diganti dengan uang.
Ini biasanya berlaku di perusahaan yang memberlakukan sistem kerja shift lantaran harus beroperasi selama 24 jam penuh.
5. Fasilitas untuk menyusui
Pemerintah–melalui pasal 83 Undang-Undang Ketenagakerjaan–juga menjamin terpenuhinya hak ibu bekerja untuk tetap menyusui bayinya selama jam kerja di kantor, baik untuk menyusui langsung atau memerah ASI untuk dikirimkan pada bayi.
Karena itu, penyediaan fasilitas untuk menyusui yang memadai di kantor juga menjadi hal penting bagi para ibu bekerja.
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.
Mencari Peluang Bisnis Sampingan Sebagai Karyawan, Mulailah dari 3 Jenis Usaha Ini
Sedang berpikir dan menimbang untuk menambah penghasilan dengan mencari peluang bisnis sampingan?
Sah-sah saja kok. Namanya juga usaha agar hidup lebih sejahtera, apalagi kebutuhan zaman sekarang semakin meningkat. Belum lagi kalau memikirkan saat kita harus pensiun kelak, kondisi saat kita mesti tetap hidup meski sudah nggak bisa mendapat penghasilan lagi.
Makanya, rasanya wajar banget kan, kalau kita tak puas hanya dengan gaji karyawan yang setiap bulan diterima? Kalau bisa sih, kita juga mendapatkan penghasilan tambahan dari usaha atau bisnis sampingan, tentu saja sepanjang kita mengerjakannya secara etis sehingga nggak mengganggu pekerjaan utama kita di kantor.
Tapi, masih bingung, mau usaha apa?
Yang pasti, ada beberapa syarat yang harus kita ingat saat mencari peluang bisnis sampingan ini, supaya semua tetap aman terkendali, yaitu:
- Modal sebisa mungkin tidak terlalu besar
- Waktu pengelolaan pastinya kita menginginkan yang lebih fleksibel, mengingat kita masih punya pekerjaan utama yang menuntut perhatian lebih besar.
- Berpeluang memberikan keuntungan yang lumayan
- Target pasar sebisa mungkin tak perlu jauh-jauh amat. Sepertinya akan lebih bagus lagi kalau kita menyasar teman-teman sekantor kita sebagai target.
Thanks to technology, peluang bisnis sampingan ini kini terbuka bagi siapa saja. Bahkan yang bukan karyawan pun banyak yang punya beberapa macam bisnis sekaligus yang dijalankan dengan memanfaatkan teknologi.
Teknologi telah mempersingkat waktu dan jarak yang lebih fleksibel. Promosi juga lebih mudah dilakukan, lantaran nggak butuh tempat yang besar dan lebih terjangkau. Apalagi sekarang, sebut saja untuk bisnis online, ecommerce misalnya, berkembang gila-gilaan. Kita tak hanya bisa berjualan di toko online kita sendiri, tapi bisa menitipkan lapak kita juga di beberapa marketplace one stop shopping yang sekarang menjamur.
Nah, kalau mau mulai mencari peluang bisnis sampingan sekarang, berikut ada 3 jenis usaha sampingan yang cocok banget nih dijalankan oleh karyawan aka pebisnis pemula karena membutuhkan modal kecil namun tetap menjanjikan keuntungan yang lumayan.
3 Jenis Usaha yang Bisa Dicoba oleh Karyawan yang Mencari Peluang Bisnis Sampingan Sambil Terus Bekerja di Kantor
1. Franchise (bisnis waralaba)
Peluang bisnis semakin luas terbuka membuat sebagian pengusaha juga membuka kesempatan pada orang lain yang ingin bermitra usaha dengan asas saling menguntungkan.
Bisnis waralaba adalah salah satunya. Kini semakin banyak pihak yang menawarkan kerja sama untuk bergabung untuk mengembangkan bisnis yang sudah dibangunnya, menjadi bisnis waralaba.
Dengan modal yang cukup terjangkau, kita bisa mendapatkan paketan usaha yang bisa menjadi milik kita sepenuhnya. Namun ada beberapa hal yang mesti juga diperhatikan, jika kita memilih bisnis waralaba ini sebagai peluang bisnis sampingan untuk menambah penghasilan kita–selain dari sisi modal–di antaranya:
- Pilihlah bisnis waralaba yang sudah banyak dikenal. Dengan demikian, kita bisa menekan biaya promosi, lantaran orang sudah mengenal produk yang akan kita jual lebih dulu. Dengan branding produk yang sudah jalan, pastinya sudah lebih trustable kualitasnya bukan?
- Pilih lokasi untuk membuka lapak yang tak jauh dari rumah, atau kalau bisa malah buka di rumah saja. Jarak yang jauh dari rumah ke tempat usaha bisa membuat kita kewalahan sendiri nanti saat menjalankan bisnis ini. Apalagi kita juga masih ngantor kan?
- Jika kita tak mungkin menjalankannya sendiri, segera rekrut orang terdekat supaya bisa membantu mengelola lapak sementara kita bekerja di kantor. Perhitungkan upahnya dengan saksama, agar bisa tercover dalam biaya operasional harian atau bulanan.
Jika punya modal lebih, kita bisa mencoba untuk membuat konsep yang lebih kreatif dan membangun bisnis waralaba kita sendiri, kemudian menarik orang lain untuk bergabung.
2. Usaha rumahan
Kue dan berbagai camilan kering bisa banget dijadikan sebagai peluang bisnis sampingan yang menjanjikan.
Selain itu yang juga sedang marak adalah bisnis perlengkapan rumah tangga, misalnya bantal, karpet, aksesori dan pernak pernik home decor. Produk fashion juga masih tetap laris, seperti baju, sepatu, tas, kalung dan aksesoris fashion lain. Semua bisa dikerjakan saat kita sudah berada di rumah.
Jika pesanan meningkat dan kita kewalahan, cobalah untuk memanfaatkan tenaga kerja di sekitar rumah. Bagi orderan pada tetangga kiri kanan. Siapa tahu, kita malah bisa memberikan penghasilan pada orang-orang di sekitar kita.
Jual produk-produk yang kita hasilkan secara online. Bikin lapak di marketplace-marketplace, belajar jualan di Instagram dan Facebook, miliki akun WhatsApp bisnis, agar memperlancar proses jualan.
Kalau mau memanfaatkan pasar yang terdiri atas rekan-rekan sekantor, kita bisa membuat bisnis paket sarapan. Edarkan menu sarapan pada teman-teman sekantor, dan catat pesanan mereka. Keesokan harinya, mereka bisa mendapatkan paket sarapan sehat dari kita.
3. Jasa
Jasa ini tak harus selalu menuntut keterampilan khusus dari kita lho. Kita bisa mencoba membangun peluang bisnis sampingan berupa jasa jual beli tiket pesawat atau kereta, jasa pemesanan hotel, jasa percetakan brosur atau kartu nama, jasa menulis artikel, dan lain-lain.
Yang kita perlukan adalah mencari vendor yang tepat dan terpercaya, dengan demikian kita bisa menjalankan kerja sama yang saling menguntungkan.
Nah, gimana? Sudah memutuskan mau melakukan apa sebagai usaha sampingan selain sebagai karyawan untuk menambah penghasilan? Jangan ragu lagi. Mulailah dari peluang bisnis sampingan berskala kecil, lalu dengan perlahan dikembangkan hingga bisa menjadi bisnis yang bisa diandalkan.
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.
5 Poin Seluk Beluk Car Ownership Program untuk Karyawan yang Harus Diketahui
Salah satu fasilitas atau benefit yang juga diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, selain tunjangan kesehatan, bonus, ataupun liburan bersama–adalah program kepemilikan kendaraan, atau yang biasa disebut car ownership program (COP).
Program ini biasanya diberikan oleh perusahaan untuk karyawan dengan level atau tingkat keahlian tertentu dan disesuaikan pula dengan kebutuhan. Alasan lainnya, perusahaan yang memberikan fasilitas ini biasanya punya tujuan untuk mempertahankan karyawannya agar tak berpaling hati dan pindah ke perusahaan lain.
Kenapa demikian?
Yah, dengan syarat minimal sudah bekerja rata-rata 3 – 5 tahun, dan kemudian dilanjutkan dengan masa program kepemilikan kendaraan ini yang rata-rata juga 5 tahun, maka perusahaan tentunya dapat “mengikat” si karyawan minimal selama 8 – 10 tahun untuk tetap bekerja di perusahaan tersebut, bukan? Bahkan banyak pula perusahaan yang menawarkan car ownership program kedua, setelah kendaraan pertama sudah lunas, dengan jangka waktu yang juga 5 tahun.
Nah, untuk para pemilik dan perancang kebijakan perusahaan nih, jika memang ingin mulai memberikan fasilitas kepemilikan kendaraan–atau car ownership program–ini pada karyawan, maka ada beberapa hal yang harus dirincikan dalam perencanaan programnya. Apa saja? Mari kita lihat.
5 Hal Seluk Beluk Fasilitas Kepemilikan Kendaraan atau Car Ownership Program yang Harus Diketahui
1. Syarat-syarat pengajuan car ownership program
Tentu saja, perusahaan harus memberlakukan persyaratan, kapankah seorang karyawan sudah bisa mengajukan fasilitas car ownership program ini kepada HR yang kemudian diteruskan pada direksi.
Beberapa persyaratan yang biasa berlaku misalnya:
- Lamanya karyawan telah bekerja di perusahaan tersebut, misalnya setelah 3 atau 5 tahun bekerja, karyawan baru boleh mengajukan OCP.
- Nilai minimal yang harus dicapai oleh karyawan dalam penilaian performa kerja atau performance appraisal selama jangka waktu tertentu.
- Minimal level jabatan karyawan untuk bisa mengajukan OCP, misalnya hanya untuk level supervisor, manajer, dan seterusnya.
2. Sistem kepemilikan kendaraan
Ada beberapa sistem kepemilikan kendaraan yang biasanya berlaku:
- Perusahaan terlebih dahulu membeli kendaraan secara tunai, baru kemudian diberikan pada karyawan dengan prosedur-prosedur tertentu. Ada yang memberikannya dalam bentuk mobil dinas yang bebas pakai kapan pun, tapi karyawan wajib mengembalikannya jika ada kondisi tertentu. Ada juga yang diberikan dalam bentuk mobil dinas, yang kemudian bisa menjadi hak milik penuh setelah jangka waktu tertentu. Semuanya tentu tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
- Sistem leasing, atau sewa guna usaha yang artinya kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala (surat Keputusan Menteri Keuangan no. 1169/K.MK.01/1991).
- Perusahaan memberikan tunjangan sejumlah uang yang diberikan bersama dengan gaji kepada karyawan. Karyawan lantas membeli kendaraan yang harganya sesuai dengan plafon yang diberikan, dan menggunakan tunjangan tersebut sebagai cicilan. Biasanya di sini juga berlaku, semakin tinggi level jabatan karyawan, maka tunjangan dan plafonnya juga semakin tinggi.
Untuk sistem kedua dan ketiga, biasanya juga berlaku peraturan persentase subsidi dari perusahaan, yaitu persentase pembagian biaya yang ditanggung oleh perusahaan dan oleh karyawan. Misalnya saja, ada yang membagi 70% biaya car ownership program ditanggung oleh perusahaan, dan 30%-nya ditanggung oleh karyawan. Ada juga yang memberlakukan persentase sebesar 50% : 50%. Tapi, ada juga perusahaan yang mau menanggung 100%.
3. Nama kepemilikan kendaraan selama masih dalam program
Jika kendaraan masih atas nama perusahaan, maka di akhir masa car ownership program ini akan ada proses balik nama dari nama perusahaan menjadi atas nama pribadi karyawan. Biaya balik nama biasanya juga akan didiskusikan oleh kedua belah pihak.
Namun, jika sedari awal kendaraan sudah atas nama pribadi karyawan, biasanya BPKB akan ditahan oleh perusahaan hingga periode car ownership program ini berakhir, sesuai kesepakatan.
4. Jangka waktu program kepemilikan kendaraan
Seperti yang sudah disebutkan di atas, perusahaan biasanya memberlakukan minimal lamanya seorang karyawan bekerja di perusahaan tersebut untuk bisa ikut car ownership program.
Ada yang memberlakukan minimal 3 tahun bekerja, atau 5 tahun bekerja. Tentunya, hal ini juga tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.
Selain minimal lamanya karyawan bekerja, perusahaan juga harus mempertimbangkan berapa lama periode car ownership program ini akan berlangsung. Misalnya, 5 tahun.
5. Kondisi-kondisi tertentu yang mungkin akan terjadi
Selama kendaraan berada dalam periode program kepemilikan kendaraan, tentunya akan ada biaya-biaya pemeliharaan yang muncul. Karena itu, perusahaan juga perlu menetapkan peraturan atau prosedur terkait pembiayaan-pembiayaan ini. Apakah perusahaan ikut menanggung biaya pemeliharaan kendaraan, ataukah semua sudah menjadi tanggungan karyawan sepenuhnya?
Akan ada kemungkinan juga bagi karyawan untuk memilih mobil atau kendaraan dengan harga di atas ataupun di bawah plafon yang diberikan. Kemungkinan yang lain, tipe kendaraan yang dipilih berada di atas atau di bawah tipe kendaraan yang disarankan oleh perusahaan. Perusahaan juga harus menentukan prosedur terkait kondisi-kondisi yang tak sesuai seperti ini.
Lalu, bagaimana jika karyawan yang masih dalam periode program kepemilikan kendaraan ini terkena PHK, atau mengundurkan diri? Atau mungkin karyawan harus mengalami promosi ataupun demosi?
Fasilitas kepemilikan kendaraan ini bisa dimiliki oleh perusahaan mana pun, baik yang sudah besar ataupun yang masih skala kecil, sejauh kondisi keuangan perusahaan sehat. Program ini dinilai sebagai salah satu cara efektif untuk bisa mengikat karyawan-karyawan terbaik agar mau tetap loyal bekerja di perusahaan yang sama dalam jangka waktu yang lama.
Tak hanya bisa dirancang oleh HR dan jajaran direksi, koperasi karyawan perusahaan pun sebenarnya bisa juga memiliki program ini untuk anggotanya. Tentu saja, tergantung pada laporan keuangan koperasi tersebut.
Jadi, bagaimana? Tertarik untuk memberikan fasilitas ini pada karyawan di perusahaan Anda?
Jika tertarik untuk tahu lebih banyak mengenai seluk beluk keuangan korporasi, hubungi tim QM Financial untuk mengadakan #QMTraining, yaitu program pelatihan interaktif untuk karyawan di perusahaan. Anda dapat menyusun program bersama konsultan dan pembicara dari QM Financial, sesuai dengan kebutuhan literasi finansial Anda.
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Karyawan Melakukan Pekerjaan Sampingan? Boleh Saja Tapi Perhatikan Dulu 9 Aturan Berikut
Siapa yang nggak senang jika bisa mendapat penghasilan tambahan dari pekerjaan sampingan? Bagi seorang karyawan, ini berarti tambahan pundi-pundi uang, kalau bisa rutin setiap bulan pasti bisa membantu banget, iya kan? Mau dialokasikan untuk operasional sehari-hari, ataukah ditambahkan pada investasi, itu pastinya tergantung tujuan keuangan kita.
Yes, peluang mendapatkan uang lebih lewat pekerjaan sampingan memang menggiurkan. Tapi hal itu tidak akan mudah dijalani jika kita melakukannya tanpa perhitungan. So, sebelum memutuskan untuk mengambil pekerjaan sampingan–atau side job–akan lebih baik jika simak dulu aturan mainnya.
Agar pekerjaan sampingan lancar dan pekerjaan utama tetap berjalan baik, ada beberapa aturan yang harus dipahami
1. Pahami aturan kantor
Setiap perusahaan memiliki peraturannya masing-masing. Kita harus paham benar mengenainya. Biasanya saat baru masuk kerja, setiap karyawan akan diberi tahu mengenai aturan-aturan kantor.
Jika ternyata nggak ada yang memberi tahu, maka kita, sebagai karyawan, berhak bertanya. Misalnya, jam berapa masuk, istirahat dan pulang? Bagaimana dengan aturan lembur? Bolehkah karyawan mengambil cuti dan berapa hari jatahnya? Dan seterusnya.
Nah, tanyakan juga bolehkah karyawan di kantor melakukan side job atau punya usaha sampingan. Jika jawabannya tidak boleh, maka tanyakan alasannya. Dari jawaban tersebut, kita bisa melihat dan membaca situasi, apakah ada peluang atau nggak untuk menjalankan side job ini.
2. Pilih bidang yang berbeda
Perusahaan mana pun rasanya tidak akan bisa menoleransi karyawan yang melakukan side job atau punya usaha sampingan di bidang yang sejenis. Misalnya, seorang jurnalis. Tidak etis jika ia juga menulis untuk media lain, kecuali jika masih satu grup.
Contoh lain, si karyawan bekerja di sebuah ecommerce retail untuk produk fashion. Tapi ia sendiri juga buka online shop yang juga menjual produk-produk yang sama. Kalau begini, bisa saja terjadi konflik kepentingan. Peluang untuk melakukan kecurangan akan lebih besar.
3. Jangan ganggu alur kerja utama
Prioritaskan pekerjaan utama. Lakukan pekerjaan sampingan kita di waktu luang, misalnya sebelum dan setelah bekerja atau saat istirahat.
Perhatikan juga energi dan stamina kita. Jangan sampai karena terlalu fokus pada pekerjaan sampingan, kita jadi malah kehabisan tenaga untuk melakukan tugas-tugas kantor. Tapi, selama pekerjaan utama berjalan lancar, tentu nggak akan ada masalah.
Tapi jika terlihat hasilnya kurang maksimal, atau selalu meleset dari target, pekerjaan sampingan kita pasti jadi sorotan. Nggak tertutup kemungkinan atasan atau tim kerja akan melayangkan teguran.
4. Jangan ganggu rekan kerja
Apa pun pekerjaan sampingan yang dilakukan, pastikan kita tidak sampai mengganggu orang lain di kantor. Misalnya, menaruh barang-barang jualan di meja teman, atau menelepon klien dengan suara keras sehingga mengganggu konsentrasi kerja yang lain.
Selain itu, nggak ada salahnya juga kita sesekali memberi kesenangan pada teman-teman sekantor dari keuntungan pekerjaan sampingan kita, seperti membawa jajanan kecil atau camilan-camilan lain. Dengan demikian, mereka akan mendukung kita punya side job kan?
5. Gunakan barang pribadi
Melakukan pekerjaan sampingan mestinya juga harus punya modal. Betul? Meski di kantor tersedia telepon yang bebas kita gunakan, namun jangan sekali-sekali digunakan untuk keperluan side job pribadi kita.
Segala bentuk transaksi atau komunikasi untuk pekerjaan sampingan, sebaiknya kita gunakan milik pribadi. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tak mengenakkan yang bisa saja terjadi. Misalnya, suatu saat tagihan telepon kantor membengkak, kita bisa lo disalahkan walau mungkin kita hanya sesekali saja memakainya.
Daripada jadi masalah, lebih baik pakai properti pribadi saja. Ini berlaku bukan hanya untuk urusan telepon, tapi juga laptop, mesin faks, jasa office boy, mesin fotokopi, dan lain-lain.
6. Minta izin atasan
Dapat order untuk pekerjaan sampingan, sedangkan pekerjaan utama sudah selesai? Minta izinlah ke atasan.
Percayalah, pimpinan yang baik akan memberikan peluang agar bawahannya berkembang. Tapi lebih baik lagi kalau waktu kerja yang digunakan untuk melakukan side job diganti dengan pulang lebih lambat atau datang lebih awal kemudian.
7. Cari yang mendukung pekerjaan utama
Sangat disarankan untuk melakukan pekerjaan sampingan yang bsia mendukung tugas utama kita di kantor.
Misalnya, banyak teman yang sulit mencari sarapan. Kenapa nggak kita menyediakannya untuk mereka? Bisnis katering sarapan untuk teman sekantor. Wuih, kayaknya menjanjikan banget tuh.
Atau pada suka susah beli pulsa? Bisa juga tuh jadi peluang bisnis sampingan di kantor.
Side job yang seperti ini tak cuma memberi keuntungan finansial bagi kita, tapi juga membantu teman yang lain bukan? Pasti kita jadi dapat banyak dukungan deh.
8. Manfaatkan waktu secara efektif
Untuk menawarkan produk baru, manfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, Line dan lain sebagainya. Sekarang sudah nggak zamannya lagi mesti wira wiri ke sana kemari mempromosikan barang dagangan bukan?
Tinggal ambil smartphone, lalu ketik-ketik sebentar saja kan? Asal ya itu tadi, jangan sampai mengganggu waktu kerja utama.
9. Pisahkan rekening gaji dan rekening pekerjaan sampingan
Nah, ini yang masih sering diabaikan oleh mereka yang melakukan pekerjaan sampingan, selain punya juga pekerjaan utama sebagai karyawan kantoran. Semua penghasilan jadi satu dalam satu rekening.
Coba lakukan pemisahan rekening untuk menerima gaji dan rekening untuk usaha atau pekerjaan sampingan. Selain mempermudah laporan keuangan yang harus kita buat untuk memantau perkembangan usaha kita, rekening yang terpisah juga mempermudah operasional harian serta memperjelas tujuan keuangan kita.
Misalnya saja, rekening untuk gaji dari pekerjaan utama–selain untuk menerima gaji–juga untuk operasional. Jadi kalau butuh untuk keperluan sehari-hari, kita ambil dari rekening ini. Sedangkan, rekening untuk pekerjaan sampingan–selain untuk menerima penghasilan tambahan yang mungkin tidak tetap–bisa kita manfaatkan misalnya untuk menambah investasi.
Yakin deh, dengan pemisahan rekening, kita akan makin mudah mengelola keuangan kita.
Nah, semakin mantap untuk menambah penghasilan dengan usaha atau pekerjaan sampingan? Semoga sukses ya!
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.
Tunjangan Kesehatan Karyawan Harus Dimanfaatkan Sebaik-baiknya – Ketahui Dulu 5 Hal Ini!
Sebagai karyawan perusahaan, kita adalah aset terpenting. Karena itu, akan baik bagi perusahaan jika mereka memberikan perlindungan atas diri kita, salah satunya dengan memberikan benefit dan tunjangan kesehatan karyawan. Apa saja bentuknya? Bisa berupa asuransi, penggantian biaya pengobatan, dan sebagainya.
Nah, agar kita dapat memanfaatkan semua fasilitas, benefit, dan tunjangan kesehatan karyawan yang diberikan oleh perusahaan, maka ada beberapa hal yang bisa kita lakukan. Simak terus artikel ini sampai selesai ya.
Cara Memanfaatkan Benefit dan Tunjangan Kesehatan Karyawan secara Optimal
1. Kenali jenis benefit dan tunjangan kesehatan karyawan yang diberikan
Perusahaan satu pasti punya kebijakan berbeda dengan perusahaan yang lain. Begitu juga dalam penyusunan prosedur pemberian benefit dan tunjangan kesehatan karyawan. Karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui dulu, jenis benefit dan tunjangan kesehatan apa saja yang diberikan.
Mungkin perusahaan hanya memberikan BPJS Kesehatan, atau bisa jadi ditambah dengan asuransi kesehatan swasta.
2. Kenali keuntungan apa saja yang menyertai benefit dan tunjangan kesehatan karyawan tersebut
Misalnya saja, saat kita menerima kartu BPJS Kesehatan, kita sudah harus tahu kelas rawat inap yang mana yang sesuai dengan iuran yang dibayarkan; apakah kelas I, kelas II, ataukah kelas III? Masing-masing jenisnya tentu punya keuntungan sendiri-sendiri yang bisa kita manfaatkan dengan baik jika kita tahu prosedurnya hingga sedetail mungkin.
Hal ini berlaku juga jika perusahaan tempat kita bekerja juga memberikan fasilitas tunjangan kesehatan dari asuransi swasta. Setiap paket yang ditawarkan dan diambil punya keuntungan masing-masing yang diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
3. Kenali batasannya
Biasanya, saat kita menerima kartu asuransi kesehatan atau sejenisnya, kita juga akan diberi buku petunjuk atau buku manual yang berisi segala seluk beluk prosedur pemanfaatan tunjangan kesehatan karyawan tersebut.
Karena itu, yuk, dibaca buku panduannya supaya–selain kita paham semua keuntungan yang ditawarkan, seperti halnya di poin 2 di atas–kita juga tahu batasan-batasan pemanfaatan benefit dan tunjangan kesehatan karyawan yang diberikan.
Misalnya saja, untuk fasilitas penggantian biaya pengobatan. Perhatikan, berapa jumlah tagihan maksimal rawat jalan yang bisa kita dapatkan selama setahun. Kita harus tahu plafon yang diberikan sampai seberapa besar, sehingga saat kita dapat minta diberi obat generik–umpamanya–jika plafonnya tidak terlalu banyak.
Ada pula tunjangan kesehatan karyawan yang membatasi akan jenis obat yang bisa diganti atau diklaim. Di asuransi swasta, hal ini biasa terjadi. Ada paket yang menawarkan penggantian seluruh jenis obat–termasuk vitamin dan suplemen–namun ada pula yang tidak memasukkannya sebagai fasilitas dalam asuransinya.
Dengan demikian, kita bisa mendiskusikan kondisi ini dengan tenaga medis, bagaimana baiknya.
4. Perhatikan lokasi fasilitas kesehatan yang melayani asuransi kesehatan yang kita punya
Untuk BPJS Kesehatan, saat kita mengajukan permohonan di awal, kita sudah diminta untuk mengisi formulir. Salah satu yang harus diisi dalam formulir itu adalah lokasi fasilitas kesehatan terdekat mana yang akan kita datangi jika kita ada keluhan. Apakah di Puskesmas ataukah di dokter keluarga. Bijaklah dalam memilih, agar kita dapat memanfaatkannya secara optimal.
Untuk asuransi kesehatan swasta, perhatikan, rumah sakit atau dokter mana saja yang menerima pembiayaan dengan asuransi yang kita punya. Ada asuransi kesehatan yang bisa diklaim di fasilitas kesehatan mana pun, tapi ada juga yang seperti BPJS Kesehatan, sudah punya rekanan tetap dan hanya bisa diklaim di rekanan itu saja.
Hal ini penting untuk kita ketahui dari awal. Bayangkan, jika badan sudah sakit, kita masih harus pusing mencari tahu ke mana kita bisa berobat. Atau sudah berobat, tapi asuransi kita ditolak karena tidak ada perjanjian rekanan. Pastinya jadi bikin kondisi kita makin lemah kan?
5. Ketahui proses klaim secara detail
Kalau di BPJS Kesehatan, berlaku sistem rujukan berjenjang. Artinya, jika kita sakit berat dan hanya bisa ditangani di rumah sakit besar, kita harus tetap mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan dengan ruang lingkup lebih kecil dulu, yaitu Puskesmas atau dokter keluarga. Jika memang penyakitnya tak bisa ditangani oleh fasilitas kesehatan yang tingkatannya lebih rendah, barulah kita akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi. Meskipun, ada kondisi darurat tertentu yang bisa berlaku, sehingga prosedur ini dapat diabaikan.
Begitu juga dengan tunjangan kesehatan karyawan yang menggunakan asuransi swasta. Beda asuransi, beda pula prosedur klaimnya. Dokumen-dokumen yang harus disertakan untuk klaim juga berbeda-beda.
So, penting ya, untuk mengetahui dulu secara pasti dan detail mengenai prosedur pemanfaatan benefit dan tunjangan kesehatan karyawan sebelum kita benar-benar menggunakannya.
Jika tertarik untuk tahu lebih banyak mengenai seluk beluk keuangan korporasi, hubungi tim QM Financial untuk mengadakan #QMTraining, yaitu program pelatihan interaktif untuk karyawan di perusahaan. Anda dapat menyusun program bersama konsultan dan pembicara dari QM Financial, sesuai dengan kebutuhan literasi finansial Anda.
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Usia Produktif Perempuan Itu Pendek – Benarkah? 5 Hal Ini Bisa Menjawabnya
Entah bisa disebut sebagai tradisi ataukah mindset, tapi kecenderungan ini banyak terjadi di Indonesia. Perempuan akan berhenti berkarier begitu mereka menikah atau melahirkan, sehingga bisa dibilang, usia produktif perempuan hanya sebatas itu saja. Pendek.
Sebagian perempuan mampu kembali bekerja lagi setelah anak-anaknya bisa ditinggal, sebagian lagi memilih berusaha membangun bisnis sendiri, atau bekerja dari rumah. Namun, banyak pula yang memang total berhenti bekerja dan memilih fokus mengurus keluarganya.
Meski hal tersebut bisa kita lihat di sekeliling, namun pola pandang yang melihat bahwa perempuan tidak bisa menjanjikan karier yang panjang jika sudah berkeluarga ini perlu digali dan dievaluasi lebih jauh.
Apakah memang semua perempuan begitu? Atau bisa saja hal ini terlihat lantaran kita hidup di tengah orang sekitar yang kebetulan tidak menaruh minat tinggi pada karier dan tak peduli pada passion, sehingga punya usia produktif yang relatif pendek.
Jadi, jika kita adalah seorang perempuan dan berstatus karyawan serta kini sedang meniti karier puncak namun sebentar lagi menikah atau melahirkan, sebelum memutuskan resign (dan mungkin memilih bekerja dari rumah), ada baiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut.
Sebelum memutuskan untuk mengakhiri usia produktif kita lantaran menikah atau melahirkan, lakukan 5 hal berikut dulu
1. Cari role model
Kumpulkan data sebanyak-banyaknya, mengenai berapa banyak perempuan yang “survive” untuk mempertahankan karier di bidang yang sedang digeluti saat ini. Akan lebih bagus, mereka yang menggeluti bidang yang sama dengan kita, dengan posisi jabatan yang sama pula.
Terutama perempuan-perempuan yang bisa mencetak karya-karya luar biasa, terlepas dari segala macam rintangan dan kesulitan yang mereka temui di sepanjang usia produktif mereka.
Mereka yang survive, mereka yang bisa mencetak prestasi mengagumkan, mereka yang terus berdedikasi dalam karyanya dalam kondisi up and down kehidupan, adalah bukti bahwa perempuan juga bisa punya passion tinggi di bidang yang ditekuninya. Dengan demikian, mereka bisa tetap tegar dan kreatif, serta selalu bisa menemukan solusi atas segala permasalahan yang mungkin menghambatnya dalam meniti karier.
Bukalah wawasan kita dengan banyak-banyak berdiskusi dan melakukan konsultasi dengan mereka, para senior tersebut.
2. Jangan berhenti saat berada di fase pause button
Ya, kondisi saat kita berhenti bekerja dan kemudian fokus memilih mengurus keluarga ini sering disebut dengan pause button. Dan, kita tak sendirian kok, bahkan Ligwina Hananto–lead trainer QM Financial–pun juga pernah melewati fase ini.
Perempuan-perempuan yang ditantang usia produktif pendek dan harus menghadapi dilema seperti ini harus benar-benar mengevaluasi diri sendiri dan juga situasi yang melingkupinya.
Coba lihat dan pikirkan, adakah bidang lain yang sesuai dengan minat dan passion? Jika ada, buatlah perencanaan dengan saksama jika memang terpaksa harus menjalani fase pause button ini. Sebisa mungkin, jangan biarkan usia produktif kita memendek begitu saja dengan sia-sia. Berhenti bekerja oke saja, tapi jangan berhenti mengasah diri sendiri.
Antara lain, apakah dari penghasilan saat ini, kita bisa menabung untuk kuliah lagi atau mengambil kursus sesuai minat dan passion?
3. Mencari alternatif penghasilan lain
Memang saat kita berada dalam pause button, keseharian kita mungkin akan melulu seputar mengurus anak dan suami. Namun, sebenarnya bisa lebih dari itu, jika memang kita mau berusaha.
Selagi tidak berstatus karyawan, sebaiknya pertimbangkan kemungkinan adanya sumber finansial lain agar kita tetap bisa mempunyai penghasilan sendiri.
Mengapa harus mempunyai penghasilan sendiri? Supaya keluarga kita tak hanya bergantung pada satu pemberi nafkah saja. Bahkan kalau perlu, kita harus belajar investasi, agar meski dalam fase pause button, kita akan tetap bisa berperan dalam pencapaian tujuan keuangan keluarga.
4. Tanyakan pada diri sendiri, “Benarkah ini passion saya?”
Ada juga orang yang memilih resign dan berhenti bekerja dengan alasan pekerjaan yang digeluti sekarang bukanlah passion mereka. Jika kita punya pemikiran seperti ini, sebelum akhirnya benar-benar resign, coba tanyakan dulu pada diri sendiri, apakah benar karena tak sesuai passion ataukah sekadar bosan karena merasa monoton?
Kita harus bisa membedakan mana saja yang kurang tantangan dengan sekadar punya sikap yang kurang tekun dan tangguh. Bedakan pula mana yang berorientasi pada solusi, dan manakah yang berorientasi pada halangan tanpa mau memikirkan solusi.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut bisa memengaruhi keputusan kita pada akhirnya. Jangan biarkan emosi sesaat yang memutuskan, alih-alih pikiran yang jernihlah yang seharusnya dilibatkan.
5. Rencanakan strategi
Setelah melalui beberapa pertimbangan yang sudah dipikirkan matang-matang, mungkin kita memutuskan untuk tetap bekerja. Apa pun bidang kerjanya, kita juga perlu mempertimbangkan, dengan kondisi telah berkeluarga nanti, kita akan tetap membutuhkan penyesuaian dan strategi bila ingin survive dan terus berkarya sambil menjaga keharmonisan keluarga.
Bukan perkara mudah, memang.
Jangan berhenti bereksplorasi sampai kita lebih paham mengenai passion dan bisa meniti karier secara lebih matang.
Pada akhirnya, kita harus ingat, if you believe that you can do it, you will.
Jika tak ingin terjebak pada mindset bahwa usia produktif perempuan itu pendek, maka jangan pernah mensugesti diri dengan kalimat ini. Lingkungan bisa saja menjadi pengaruh, tapi semua tetap kembali pada diri sendiri.
Percayalah, saat semakin banyak masalah dan rintangan yang harus dicari solusi, maka saat itu pulalah kita semakin kreatif dan produktif.
Tertarik mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.