Sebagai wajib pajak baru, mungkin kamu punya pertanyaan tentang NPWP sekebon yang masih bergelayut di benak. Tsah. Wajar sih, namanya juga newbie, ya kan? Malahan bagus kalau memang kamu punya banyak pertanyaan tentang NPWP. Itu artinya kamu memang berniat sungguh-sungguh untuk memenuhi kewajibanmu.
Dan memang, salah satu hal yang perlu kamu pelajari saat belajar keuangan adalah soal membayar pajak dan segala printilannya termasuk kamu harus mendaftar NPWP.
Nah, ini dia beberapa pertanyaan tentang NPWP yang paling sering diajukan. Mungkin ada di antaranya yang menjadi pertanyaanmu juga.
10 Pertanyaan tentang NPWP
Apa itu NPWP?
NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak Indonesia. NPWP digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak aktivitas perpajakan dari seorang wajib pajak, seperti pembayaran pajak penghasilan, pengajuan laporan pajak, dan kegiatan perpajakan lainnya.
NPWP biasanya terdiri dari 15 digit dan terdiri dari kode identifikasi unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap wajib pajak yang terdaftar.
Siapa yang harus memiliki NPWP?
Jawaban untuk pertanyaan tentang NPWP kedua ini adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau lebih.
- Penduduk tetap Indonesia, yaitu orang yang tinggal di Indonesia selama lebih dari 183 hari dalam setahun.
- Orang asing yang memiliki penghasilan di Indonesia atau yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
- Badan usaha, seperti perusahaan, firma, koperasi, yayasan, dan sejenisnya.
Selain itu, ada beberapa kondisi khusus yang membuat seseorang atau badan usaha wajib memiliki NPWP, meskipun tidak memenuhi kriteria di atas. Misanya seperti seseorang yang menerima penghasilan dari luar negeri dan ingin mendapatkan pembebasan pajak atau tarif yang rendah.
Bagaimana cara mendaftar NPWP?
Pertanyaan tentang NPWP yang satu ini biasanya ditanyakan oleh kamu yang ingin mulai membayar pajak. Ikuti langkah berikut:
- Buka situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://www.pajak.go.id/.
- Pilih menu “Layanan Online” di bagian atas halaman.
- Pilih opsi “e-Registration”.
- Pilih jenis wajib pajak yang ingin mendaftar, misalnya individu atau badan usaha.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, dan pastikan untuk memberikan informasi yang akurat dan valid.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan instruksi yang diberikan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor, NPWP orang tua (jika masih di bawah umur), surat keterangan domisili, dan dokumen pendukung lainnya.
- Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah dokumen, klik tombol “Submit”.
- Tunggu proses verifikasi data dan persetujuan pendaftaran dari pihak Direktorat Jenderal Pajak.
Jika pendaftaran disetujui, kamu akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dapat dicetak langsung dari situs e-registration atau diterima melalui kantor pos atau kurir yang ditunjuk.
Apa konsekuensi jika tidak memiliki NPWP?
Ada konsekuensi besar yang harus ditanggung, yaitu:
- Orang yang wajib memiliki NPWP tetapi tidak memilikinya bisa dikenakan denda
- Tidak memiliki NPWP berarti seseorang atau badan usaha tidak dapat membayar pajak, baik itu pajak penghasilan maupun pajak lainnya. Ini dapat mengakibatkan masalah hukum dan keuangan yang serius.
- Nggak bisa bertransaksi di bank, lantaran beberapa bank dan lembaga keuangan memerlukan NPWP sebagai persyaratan untuk membuka rekening bank atau melakukan transaksi perbankan tertentu.
- NPWP sering kali juga menjadi persyaratan untuk mengajukan izin usaha tertentu.
- Beberapa lelang pemerintah memerlukan NPWP sebagai persyaratan untuk mengikuti lelang.
Bagaimana cara memperpanjang NPWP?
Jika kamu punya pertanyaan tentang NPWP yang satu ini, jawabannya sebenarnya singkat: NWPWP berlaku seumur hidup, jadi tak perlu diperpanjang. Namun, NPWP perlu di-update jika ada perubahan kondisi, terutama yang berkaitan dengan aktivitas perpajakanmu.
Apa yang harus dilakukan jika NPWP hilang atau rusak?
Ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan jika kamu punya pertanyaan tentang NPWP ini:
- Melaporkan kehilangan atau kerusakan NPWP ke kantor pelayanan pajak terdekat atau melalui sistem online di situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.
- Mengajukan permohonan untuk mendapatkan NPWP baru melalui kantor pelayanan pajak terdekat atau dengan menggunakan sistem e-registration di situs web resmi DJP. Permohonan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor, dan surat keterangan hilang atau rusak dari kepolisian.
Setelah permohonanmu disetujui, kamu akan mendapatkan NPWP yang baru dengan nomor yang sama seperti NPWP yang hilang atau rusak. NPWP baru ini dapat dicetak langsung dari situs e-registration atau diterima melalui kantor pos atau kurir yang ditunjuk.
Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan pada NPWP?
Kadang memang terjadi kesalahan pada NPWP, sehingga pertanyaan tentang NPWP satu ini muncul.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat kamu lakukan:
- Melaporkan kesalahan pada kantor pelayanan pajak terdekat atau melalui sistem online di situs web resmi DJP.
- Memberikan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat pernyataan dari pihak yang bersangkutan.
- Menjelaskan secara detail jenis kesalahan yang terjadi dan memberikan informasi yang akurat dan valid.
- Jika kesalahan yang terjadi adalah kesalahan penulisan atau ketik, maka kamu dapat mengajukan permohonan untuk mengganti NPWP lama dengan NPWP baru yang telah diperbaiki.
- Jika kesalahan yang terjadi adalah pengambilan nomor yang salah, maka Anda harus mengajukan permohonan untuk memperbaiki nomor yang salah pada NPWP yang telah ada.
Bagaimana cara mengubah data pada NPWP?
Pertanyaan tentang NPWP berikutnya ini juga sangat sering muncul. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Mengumpulkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk perubahan data pada NPWP, seperti KTP, surat pernyataan, dan dokumen lain yang relevan.
- Mengunjungi kantor pelayanan pajak terdekat atau menggunakan layanan online di situs web resmi Dirjen Pajak Indonesia untuk mengajukan permohonan perubahan data.
- Mengisi formulir perubahan data NPWP, termasuk informasi yang akan diubah dan alasan perubahan data.
- Melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan pada saat mengajukan permohonan perubahan data NPWP.
- Menyerahkan permohonan perubahan data dan dokumen pendukung ke kantor pelayanan pajak terdekat atau mengirimkannya melalui sistem online di situs web DJP.
- Tunggu konfirmasi dari Direktorat Jenderal Pajak tentang persetujuan perubahan data yang diajukan.
- Jika permohonan disetujui, kamu akan menerima NPWP dengan data yang diperbarui.
Apakah NPWP berlaku seumur hidup atau perlu diperbaharui?
Seperti pertanyaan tentang NPWP yang sudah sempat dijelaskan di atas, NPWP berlaku seumur hidup. Tetapi, ada beberapa situasi di mana NPWP harus di-update. Di antaranya:
- Perubahan status perpajakan, misalnya jika ada perubahan dalam status perpajakan wajib pajak, seperti perubahan kewarganegaraan, status penduduk tetap, atau jenis kegiatan usaha.
- Perubahan data wajib pajak, misalnya jika ada perubahan dalam data pribadi atau data perusahaan, seperti alamat, nama, nomor telepon, atau jenis usaha.
- Update data keuangan, misalnya dengan melaporkan perubahan modal, pengalihan saham, atau pembubaran perusahaan.
- Pengajuan pembatalan NPWP, atau menonaktifkan NPWP.
Wajib pajak yang enggak meng-update NPWP sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, dapat dikenakan sanksi administratif, seperti denda atau penutupan sementara usaha.
Apa saja kegunaan NPWP?
Jawaban pertanyaan tentang NPWP ini penting untuk kamu ketahui, agar kamu bisa membayar pajak secara ikhlas dan antusias. NPWP memiliki beberapa kegunaan penting dalam perpajakan di Indonesia, di antaranya:
- NPWP digunakan sebagai identifikasi unik untuk setiap wajib pajak yang terdaftar, memungkinkan pemerintah untuk memantau dan melacak aktivitas perpajakan dari masing-masing wajib pajak secara efektif.
- NPWP diperlukan untuk pelaporan pajak, seperti pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan) dan SPT Masa. Tanpa NPWP, seseorang atau badan usaha tidak dapat melaporkan pajak dan dapat dikenakan sanksi administratif atau hukuman.
- NPWP juga diperlukan untuk pembayaran pajak, baik itu pajak penghasilan maupun pajak lainnya. Pemerintah menggunakan NPWP untuk melacak pembayaran pajak dan memastikan bahwa setiap wajib pajak membayar pajak yang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Beberapa bank dan lembaga keuangan memerlukan NPWP sebagai persyaratan untuk membuka rekening bank atau melakukan transaksi perbankan tertentu.
- NPWP sering kali menjadi persyaratan untuk mengajukan izin usaha tertentu, seperti SIUP atau TDP.
- Beberapa lelang pemerintah memerlukan NPWP sebagai persyaratan untuk mengikuti lelang, sehingga tidak memiliki NPWP dapat menghalangi seseorang atau badan usaha untuk berpartisipasi dalam lelang tersebut.
Karena kegunaannya yang sangat penting dalam perpajakan, setiap wajib pajak di Indonesia harus memiliki NPWP dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Nah, itu dia 10 pertanyaan tentang NPWP yang sering ditanyakan. Kamu juga dapat mengajukan berbagai pertanyaan tentang NPWP ini langsung ke akun-akun media sosial resmi milik Dirjen Pajak, seperti di Instagram agar bisa langsung mendapatkan penjelasan.
Semoga bermanfaat ya.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!