Kalau mau ngobrol soal program pensiun, maka biasanya juga tak lepas dari ngobrolin manfaatnya. Namanya juga bakalan menyongsong saat-saat ketika kita nggak lagi bisa produktif, ya kan? Jadinya pengin semuanya aman terjamin.
Jadi gimana? Apakah kamu sudah jadi peserta program pensiun? Kalau iya, pasti enggak asing dengan dana pensiun manfaat pasti dan iuran pasti. Sudah pernah mendengar istilahnya, tapi belum tentu paham.
Seperti yang kamu tahu, program dana pensiun bisa diselenggarakan oleh perorangan ataupun institusi pemberi kerja, yang disebut dengan Dana Pensiun Pemberi Kerja atau DPPK. Selain itu, juga ada Dana Pensiun Lembaga Keuangan, atau DPLK, yaitu program pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan asuransi.
Untuk DPLK, kamu bisa membaca seluk-beluknya di artikel yang pernah ditayangkan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan, DPPK kita akan bahas dalam artikel selanjutnya ya. Tetapi, kalau penasaran, kamu bisa membaca artikel penjelasan mengenai dana pensiun ini.
DPPK dan DPLK, keduanya sama-sama memberikan jaminan manfaat pensiun pada karyawan kelak ketika mereka sudah tidak produktif lagi bekerja.
So, mari kita bahas dalam artikel kali ini. Tapi, sebelumnya, simak dulu video tentang mengapa seharusnya kita memikirkan dana pensiun sejak sekarang. Biar sama dulu nih, mindsetnya, ok?
Sudah nonton, yuk, lanjut!
Program Pensiun Manfaat Pasti
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menetapkan rumus manfaat tertentu yang akan kita terima saat sudah mencapai usia pensiun kelak. Biasanya, akan mempertimbangkan besaran gaji atau penghasilan serta masa kerja.
Program ini hanya dimiliki oleh DPPK, atau Dana Pensiun Pemberi Kerja, dan bisa jadi setiap penyelenggara memiliki rumus yang berbeda untuk menetapkan manfaatnya. Pada umumnya, memakai rumus:
2,5% x masa kerja x gaji pokok
Nah, yang biasanya berbeda adalah nilai persentasenya, yang kemudian tentu saja akan memengaruhi besar iuran.
Lagi-lagi pada umumnya, iuran PPMP ini sangat terjangkau bagi karyawan, karena sebagian juga ditanggung oleh pemberi kerja alias perusahaan. Namun, besaran iuran pemberi kerja ini sifatnya fluktuatif, artinya tergantung pada ketersediaan dana untuk membayar manfaat pensiun yang besarnya sudah ditentukan.
Dengan demikian, nantinya, manfaat yang diterima oleh karyawan pensiun akan bersifat pasti, sesuai rumus dan kesepakatan, sehingga tidak memunculkan risiko dari pihak peserta.
Namun, ketika tiba masanya pensiun dan masih ada kekurangan dana, maka risiko untuk menutup kekurangan ini ada pada pemberi kerja. Karenanya, bagi perusahaan pemberi kerja yang juga merupakan pendiri program dana pensiun ini, risiko yang harus dihadapi cukup besar, karena rentan akan munculnya masalah arus kas dan defisit ketika iuran tak sebanding dengan manfaat yang diberikan pada karyawan yang sudah pensiun setiap bulannya kelak.
Program Pensiun Iuran Pasti
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) menentukan iurannya sesuai Peraturan Dana Pensiun, dan manfaat yang akan diterima kelak merupakan keseluruhan iuran plus hasil pengembangan dananya.
Jenis program pensiun ini bisa dijalankan baik oleh DPPK maupun DPLK. Artinya buat DPPK, pihak penyelenggaran boleh memilih, hendak membuat program dana pensiun dengan manfaat pasti atau iuran pasti. Sedangkan, DPLK hanya bisa menyelenggarakan program dana pensiun iuran pasti saja.
Berbeda dengan PPMP, PPIP tidak membebani pemberi kerja dengan membayar manfaat jika terjadi risiko kekurangan dana, karena risiko investasi yang terjadi bisa ditanggung oleh peserta. Artinya, pihak pemberi kerja tidak harus menutup kekurangan dana, jika semisal hasil pengembangannya tidak sesuai dengan harapan. Jadi, tak ada risiko pendanaan bagi pemberi kerja ke depannya
Namun, ini berarti akan menaikkan risiko dari pihak peserta. Jika hasil pengembangan dana tidak sesuai harapan, maka besar kemungkinan manfaat yang akan diterima juga tidak sebagus perkiraan semula.
Untuk iuran, besarannya sudah ditentukan dengan pasti. Iuran PPIP bisa dibayar oleh peserta sendiri jika ikut program dana pensiun ini secara mandiri, ataupun dibagi antara peserta dan pemberi kerja sesuai persentase yang disepakati.
Gimana? Pengin belajar lebih jauh lagi? Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.