Panduan Memilih Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang Tepat untuk Karyawan
Memilih Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang tepat itu penting, apalagi untuk karyawan yang ingin hidup nyaman di masa tua. Banyak orang sering bingung harus mulai dari mana.
Padahal, program ini bisa jadi solusi buat menyiapkan dana pensiun dengan lebih terencana dan aman. Dengan memilih lembaga yang sesuai, dana pensiun bisa dikelola dengan baik tanpa ribet.
Table of Contents
Memilih Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Persiapan dana pensiun itu nggak cuma soal menabung. Ada banyak faktor yang harus diperhatikan, mulai dari jenis program, reputasi lembaga, hingga hasil investasi yang ditawarkan.
Semua itu perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial saat ini. Kalau dipilih dengan tepat, masa pensiun bisa dijalani tanpa khawatir soal keuangan. Berikut beberapa poin penting yang bisa membantu menentukan pilihan Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang terbaik.
1. Pahami Jenis Dana Pensiun
Sebelum memilih dana pensiun, kenali dulu jenis-jenisnya. Ada dua yang umum di Indonesia, yaitu Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).
DPPK biasanya disiapkan oleh perusahaan tempat karyawan bekerja. Jadi, kalau perusahaanmu sudah punya program ini, berarti dana pensiunmu sudah diurus. Tapi, nggak ada salahnya juga jika kamu menambah sendiri melalui DPLK.
Nah, DPLK ini lebih fleksibel. Karyawan bisa ikut secara mandiri tanpa tergantung perusahaan. Biasanya dikelola oleh bank atau perusahaan asuransi. Cocok buat yang mau menyiapkan dana pensiun dari sekarang tanpa ribet.
Kenapa penting paham jenisnya? Supaya nggak salah pilih. Jangan sampai udah setor tiap bulan, tapi nggak tahu manfaatnya. Jadi, pastikan pilih jenis yang sesuai kebutuhan.
Baca juga: Dana Pensiun, Pilih Mana: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?
2. Cek Legalitas dan Reputasi Lembaga
Sebelum memilih lembaga penyedia dana pensiun, pastikan legalitasnya jelas. Cek apakah lembaga tersebut sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kalau lembaga tidak terdaftar, lebih baik cari opsi lain yang lebih tepercaya.
Reputasi dalam hal ini sangat penting. Pilih lembaga yang punya track record baik. Lembaga yang tepercaya biasanya sudah lama beroperasi dan dikenal memberikan layanan yang transparan. Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa bukti jelas.
Hati-hati dengan lembaga yang kurang transparan. Kalau ada informasi yang susah diakses atau syarat-syarat yang terlalu rumit, itu bisa jadi tanda-tanda kurang aman. Pilih yang jujur dan mudah diajak komunikasi. Legalitas dan reputasi adalah fondasi utama untuk keamanan dana pensiun.
Paling gampang sih, pilih saja produk bank besar yang sudah tepercaya. Tapi, tentu kamu tetap harus melakukan riset agar pilihanmu semakin kuat.

3. Lihat Kinerja Investasi
Jangan cuma tergiur janji keuntungan besar Dana Pensiun Lembaga Keuangan, cek dulu kinerja investasi lembaganya. Perhatikan bagaimana hasil investasinya dalam beberapa tahun terakhir. Lembaga yang punya rekam jejak bagus biasanya bisa menjaga stabilitas keuntungan, bahkan di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
Pilih lembaga yang mampu memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dari inflasi. Kalau hasil investasinya di bawah inflasi, nilai uangmu akan terus berkurang seiring waktu. Tujuan dana pensiun kan untuk menjaga daya beli di masa depan. Jadi, penting banget pilih lembaga dengan hasil investasi yang masuk akal dan konsisten.
Jangan ragu untuk membandingkan beberapa lembaga. Cari informasi soal performa investasi mereka dari laporan resmi atau ulasan terpercaya. Dengan begitu, kamu bisa lebih yakin kalau uang pensiunmu dikelola dengan baik.
4. Perhatikan Aturan Penarikan Dana
Jangan lupa cek aturan soal penarikan dana sebelum memutuskan ikut program pensiun. Bisa jadi setiap lembaga punya kebijakan berbeda. Kamu harus cek dan pastikan satu per satu.
Pilih lembaga yang fleksibel dan memahami kebutuhan darurat. Misalnya, yang mengizinkan penarikan dana untuk situasi mendesak tanpa penalti besar. Hal ini penting supaya kamu tetap bisa mengakses uangmu kalau ada kebutuhan mendadak, seperti biaya kesehatan atau kejadian tak terduga lainnya.
Baca ketentuannya dengan teliti. Jangan sampai nanti baru sadar kalau ada potongan yang terlalu besar saat butuh dana cepat. Fleksibilitas penarikan dana bisa jadi nilai tambah yang bikin program pensiun lebih nyaman dan aman untuk jangka panjang.
5. Bandingkan dengan Program Pensiun dari Perusahaan (Jika Ada)
Kalau perusahaan tempatmu bekerja sudah punya program pensiun, seperti Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), coba pelajari dulu manfaatnya. Lihat apakah program tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah pensiun. Biasanya, DPPK diurus sepenuhnya oleh perusahaan, jadi kamu tinggal menikmati hasilnya nanti.
Tapi, kadang dana pensiun dari perusahaan belum cukup besar untuk gaya hidup yang diinginkan. Nah, di sinilah Dana Pensiun Lembaga Keuangan bisa jadi pilihan tambahan. DPLK memungkinkan kamu menabung sendiri untuk menambah jaminan masa tua.
Sebelum memutuskan, hitung dulu kebutuhan dana pensiunmu. Bandingkan dengan apa yang akan diberikan perusahaan. Kalau merasa masih kurang, menambah DPLK bisa jadi solusi. Dengan kombinasi ini, kamu bisa lebih tenang mempersiapkan masa pensiun tanpa khawatir kekurangan dana.

6. Sesuaikan dengan Target Dana Pensiun
Penting untuk punya gambaran jelas soal berapa banyak dana yang dibutuhkan saat pensiun. Mulailah dengan menghitung kebutuhan berdasarkan gaya hidup yang diinginkan di masa depan. Apakah ingin tetap tinggal di kota besar, punya rumah nyaman, atau sering traveling? Semua ini harus masuk hitungan.
Rencana masa depan juga berpengaruh. Misalnya, apakah ingin tetap bekerja paruh waktu atau sepenuhnya menikmati pensiun? Kalau ada rencana besar seperti membuka usaha kecil, pastikan itu juga diperhitungkan dalam target dana pensiun.
Setelah tahu angkanya, pilih program pensiun yang sesuai dengan kemampuan finansial saat ini. Jangan sampai terlalu memaksakan diri hingga mengorbankan kebutuhan sehari-hari. Dengan memilih program yang tepat, target dana pensiun bisa tercapai tanpa merasa terbebani. Mulai dari yang kecil, asalkan konsisten, akan membuat perbedaan besar nanti.
Baca juga: Selain Jadi Karyawan Kantoran, Ini Dia 3 Jenis Profesi dengan Potensi Karier Cemerlang
Memilih Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang tepat bisa jadi langkah besar untuk memastikan masa tua lebih nyaman. Dengan memahami kebutuhan, mengecek reputasi lembaga, dan mempertimbangkan kinerja investasi, kamu bisa menyiapkan tabungan pensiun yang aman dan sesuai rencana.
Jangan tunda terlalu lama, karena semakin cepat memulai, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan di masa depan.
Ingin meningkatkan kesejahteraan finansial dan produktivitas karyawan di kantor? Yuk, undang QM Financial untuk mengadakan kelas keuangan yang komprehensif dan praktis di kantor. Hubungi QM Financial sekarang ya!
Ini Dia Perbedaan Program Pensiun Pensiun Manfaat Pasti dan Iuran Pasti
Kalau mau ngobrol soal program pensiun, maka biasanya juga tak lepas dari ngobrolin manfaatnya. Namanya juga bakalan menyongsong saat-saat ketika kita nggak lagi bisa produktif, ya kan? Jadinya pengin semuanya aman terjamin.
Jadi gimana? Apakah kamu sudah jadi peserta program pensiun? Kalau iya, pasti enggak asing dengan dana pensiun manfaat pasti dan iuran pasti. Sudah pernah mendengar istilahnya, tapi belum tentu paham.
Seperti yang kamu tahu, program dana pensiun bisa diselenggarakan oleh perorangan ataupun institusi pemberi kerja, yang disebut dengan Dana Pensiun Pemberi Kerja atau DPPK. Selain itu, juga ada Dana Pensiun Lembaga Keuangan, atau DPLK, yaitu program pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan asuransi.

Untuk DPLK, kamu bisa membaca seluk-beluknya di artikel yang pernah ditayangkan beberapa waktu yang lalu. Sedangkan, DPPK kita akan bahas dalam artikel selanjutnya ya. Tetapi, kalau penasaran, kamu bisa membaca artikel penjelasan mengenai dana pensiun ini.
DPPK dan DPLK, keduanya sama-sama memberikan jaminan manfaat pensiun pada karyawan kelak ketika mereka sudah tidak produktif lagi bekerja.
So, mari kita bahas dalam artikel kali ini. Tapi, sebelumnya, simak dulu video tentang mengapa seharusnya kita memikirkan dana pensiun sejak sekarang. Biar sama dulu nih, mindsetnya, ok?
Sudah nonton, yuk, lanjut!
Program Pensiun Manfaat Pasti

Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menetapkan rumus manfaat tertentu yang akan kita terima saat sudah mencapai usia pensiun kelak. Biasanya, akan mempertimbangkan besaran gaji atau penghasilan serta masa kerja.
Program ini hanya dimiliki oleh DPPK, atau Dana Pensiun Pemberi Kerja, dan bisa jadi setiap penyelenggara memiliki rumus yang berbeda untuk menetapkan manfaatnya. Pada umumnya, memakai rumus:
2,5% x masa kerja x gaji pokok
Nah, yang biasanya berbeda adalah nilai persentasenya, yang kemudian tentu saja akan memengaruhi besar iuran.
Lagi-lagi pada umumnya, iuran PPMP ini sangat terjangkau bagi karyawan, karena sebagian juga ditanggung oleh pemberi kerja alias perusahaan. Namun, besaran iuran pemberi kerja ini sifatnya fluktuatif, artinya tergantung pada ketersediaan dana untuk membayar manfaat pensiun yang besarnya sudah ditentukan.
Dengan demikian, nantinya, manfaat yang diterima oleh karyawan pensiun akan bersifat pasti, sesuai rumus dan kesepakatan, sehingga tidak memunculkan risiko dari pihak peserta.
Namun, ketika tiba masanya pensiun dan masih ada kekurangan dana, maka risiko untuk menutup kekurangan ini ada pada pemberi kerja. Karenanya, bagi perusahaan pemberi kerja yang juga merupakan pendiri program dana pensiun ini, risiko yang harus dihadapi cukup besar, karena rentan akan munculnya masalah arus kas dan defisit ketika iuran tak sebanding dengan manfaat yang diberikan pada karyawan yang sudah pensiun setiap bulannya kelak.
Program Pensiun Iuran Pasti

Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) menentukan iurannya sesuai Peraturan Dana Pensiun, dan manfaat yang akan diterima kelak merupakan keseluruhan iuran plus hasil pengembangan dananya.
Jenis program pensiun ini bisa dijalankan baik oleh DPPK maupun DPLK. Artinya buat DPPK, pihak penyelenggaran boleh memilih, hendak membuat program dana pensiun dengan manfaat pasti atau iuran pasti. Sedangkan, DPLK hanya bisa menyelenggarakan program dana pensiun iuran pasti saja.
Berbeda dengan PPMP, PPIP tidak membebani pemberi kerja dengan membayar manfaat jika terjadi risiko kekurangan dana, karena risiko investasi yang terjadi bisa ditanggung oleh peserta. Artinya, pihak pemberi kerja tidak harus menutup kekurangan dana, jika semisal hasil pengembangannya tidak sesuai dengan harapan. Jadi, tak ada risiko pendanaan bagi pemberi kerja ke depannya
Namun, ini berarti akan menaikkan risiko dari pihak peserta. Jika hasil pengembangan dana tidak sesuai harapan, maka besar kemungkinan manfaat yang akan diterima juga tidak sebagus perkiraan semula.
Untuk iuran, besarannya sudah ditentukan dengan pasti. Iuran PPIP bisa dibayar oleh peserta sendiri jika ikut program dana pensiun ini secara mandiri, ataupun dibagi antara peserta dan pemberi kerja sesuai persentase yang disepakati.
Gimana? Pengin belajar lebih jauh lagi? Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Dana Pensiun, Pilih Mana: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?
Pensiun, sepertinya memang menjadi istilah yang tak asing, namun banyak yang masih hanya melewatkan begitu saja. Alasannya? Masih jauh! Sehingga, masih banyak karyawan–apalagi yang fresh graduate–yang mengabaikan pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
Kalau kita bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya memang bisa kita menunda untuk memikirkan dana pensiun ini, meskipun kalau kita juga ikut mempersiapkannya sendiri tentu akan lebih bagus.
Namun, jika kita adalah karyawan swasta atau punya bisnis sendiri alias berwirausaha, nah, ini harus segera dipikirkan. Karena, meski kita sudah tidak produktif lagi, tapi kita kan masih harus terus hidup kan? Ya masa mau mengandalkan anak yang mungkin sudah punya hidup sendiri?
Untuk karyawan swasta dan pengusaha ini ada 3 jenis pilihan persiapan dana pensiun yang bisa dipilih, yaitu ikut DPPK, DPLK, atau kita siapkan sendiri.
Nah, supaya mendapatkan gambaran, mari kita lihat satu per satu, antara mempersiapkan dana pensiun melalui DPPK, DPLK, ataupun menyiapkan sendiri.
Dana Pensiun: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?
1. DPPK
DPPK–atau Dana Pensiun Pemberi Kerja–adalah program dana pensiun yang diadakan oleh pemberi kerja yang memperkerjakan karyawan, dan berperan sebagai pendirinya. Artinya, secara gampangnya, perusahaan mengelola sendiri dana pensiun bagi karyawannya.
Pendirian dana pensiun oleh pemberi kerja ini sebenarnya tidaklah diwajibkan oleh pemerintah, namun dianjurkan karena ada manfaat yang sangat positif untuk karyawan perusahaan tersebut. Tak hanya karyawan internal yang bisa ikut program DPPK ini, jika ada karyawan dari perusahaan lain juga bisa ikut serta.
DPPK dapat menyelenggarakan program persiapan dana pensiun manfaat pasti atau iuran pasti, yang iurannya dibebankan pada pemberi kerja dan juga karyawannya.
Dana pensiun DPPK bisa diambil jika yang bersangkutan resign atau saat sudah pensiun, dengan besaran yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan.
2. DPLK
DPLK–atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan–adalah program dana pensiun yang didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa.
Berbeda dengan DPPK, yang bisa menyelenggarakan dana pensiun manfaat pasti dan iuran pasti, DPLK hanya boleh menyelenggarakan iuran pasti saja. Artinya, iurannya saja yang sudah ditetapkan, yang berasal dari potongan gaji karyawan dan kontribusi perusahaan. Karena iuran sudah ditetapkan, maka sudah bisa ditarik kesimpulan, pastilah jumlahnya tidak terlalu banyak.
Keuntungan dari program ini adalah hasil pengembangan dana atau investasi yang dikelola kemudian ditambahkan pada dana peserta. Jika DPPK hanya bisa diikuti oleh karyawan perusahaan, baik perusahaan sendiri maupun perusahaan lain, maka DPLK ini bisa diikuti oleh perorangan, karyawan, dan pekerja mandiri, seperti para wirausahawan itu.
Dana pensiun di DPLK bisa dicairkan saat peserta sudah memasuki masa pensiun, dengan ketentuan pensiun normal (yaitu di usia 55 tahun), pensiun dipercepat (minimal berusia 10 tahun dari usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan), pensiun cacat, dan pensiun meninggal dunia. Besarannya pun harus mengikuti ketentuan, misalnya untuk dana akumulatif lebih besar dari 500 juta, maka 20% bisa ditarik tunai, sedangkan 80% dalam bentuk annuitas.
3. Siapkan Sendiri
Ada beberapa cara untuk menyiapkan dana pensiun sendiri, namun yang terpopuler saat ini adalah dengan menginvestasikan uang secara rutin melalui reksa dana.
Reksa dana merupakan instrumen investasi pasar modal dengan tingkat risiko relatif aman, sehingga cocok untuk jika kita manfaatkan untuk membangun dana pensiun sendiri. Reksa dana bisa kita beli melalui manajer investasi secara langsung, atau bisa juga melalui agen. Kita bisa menentukan sendiri cara mana yang paling nyaman dan aman untuk kita sendiri.
Berbeda dengan DPPK dan DPLK, kita bisa mulai berinvestasi dengan jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan. Bahkan bisa mulai dengan setengah harga sepatu!
Pencairan dana investasi di reksa dana juga bisa kita lakukan kapan pun, dengan besaran yang juga bisa kita tentukan sendiri. Ini artinya, kita bisa menyesuaikan investasi untuk pensiun, seiring perkembangan karier dan penghasilan kita. Jika memang kita bisa mengelolanya dengan baik, maka tak mustahil kita bisa pensiun dengan sejahtera, karena ada dana Rp 5M yang bisa menghidupi kita.
Selain dengan reksa dana, kita juga bisa mencoba menanamkan uang kita pada instrumen investasi lain–yang dipilih dengan banyak pertimbangan tentunya.
Nah, dari sedikit gambaran di atas, ada sedikit pula kesimpulan yang bisa kita dapatkan. Barangkali kita nih yang karyawan sudah mengikuti DPPK atau DPLK yang diselenggarakan oleh kantor tempat kita bekerja. Namun, hasil akhir nanti bisa saja tak bisa mencukupi kebutuhan pensiun kita.
Maka, ada baiknya juga bagi kita untuk menyiapkan dana pensiun sendiri, bisa dengan investasi surat berharga, properti, atau buka usaha.
Tertarik mengundang QM Financial untuk membantu persiapan dana pensiun di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.