QM Financial tahu, bahwa rasanya agak sulit bagi orang awam untuk bisa memahami bahasa yang dipakai dalam polis asuransi.
Polis asuransi, seperti juga surat perjanjian kontrak lainnya, menggunakan bahasa hukum yang memang sedikit rumit dipahami. Iya, kami paham. Karena itu, dalam artikel ini, QM Financial akan sedikit membuka tabir *tsah* rahasia definisi istilah-istilah yang sering digunakan dalam polis asuransi.
Tidak semua sih, karena memang banyak sekali. Sebagian dulu, yang bakalan sering ditemukan dan banyak disebutkan dalam kelas finansial online yang mungkin kamu ikuti di QM Financial.
Ini dia beberapa istilah dalam polis asuransi yang harus kamu pahami artinya lebih dulu sebelum melangkah lebih jauh.
Premi
Yaitu nominal dana yang dibayarkan sesuai kesepakatan antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi.
Klaim
Bentuk tuntutan dari pihak pemegang polis asuransi atau tertanggung untuk mendapatkan hak perlindungan terhadap kerugian finansial sesuai kesepakatan dalam polis dan prosedur yang sudah ditentukan.
Klaim Tertunda
Klaim yang tertunda untuk dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis karena berbagai sebab.
Masa Tenggang
Batas jatuh tempo pembayaran pemegang polis untuk membayar premi sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan asuransi.
Uang Pertanggungan
Sejumlah dana yang dibayarkan oleh pihak perusahaan asuransi berdasarkan klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung karena telah mengalami risiko keuangan sesuai kesepakatan perlindungan.
Payor
Pemegang polis yang berkewajiban membayar premi asuransi.
Ilustrasi
Perhitungan proyeksi manfaat asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi melalui agennya kepada (calon) pemegang polis.
Secondary Benefits
Manfaat lain yang bisa didapatkan oleh pemegang polis di luar manfaat pokok asuransi yang ditawarkan
Rider
Manfaat tambahan yang bisa kamu beli untuk melengkapi manfaat utama dari asuransi yang ditawarkan. Rider tidak dapat dibeli secara tersendiri.
Klausul
Pasal-pasal yang ada dalam polis yang mengikat pemegang polis dan pihak perusahaan asuransi.
Biaya Akuisisi
Biaya yang muncul saat penerbitan polis asuransi.
Biaya Top-Up
Biaya yang muncul saat pemegang polis melakukan pembayaran premi berkala dan premi tunggal.
Batas Potong
Biaya yang harus ditanggung oleh pihak pemegang polis, yang muncul akibat kekurangan biaya yang telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pihak rumah sakit.
Cuti Premi
Kondisi ketika nasabah ingin berhenti membayar premi untuk sementara karena berbagai sebab.
Contestable Period
Waktu yang dimiliki oleh pihak penanggung untuk membatalkan polis.
Free-Look Period
Periode 14 hari yang dapat dimanfaatkan oleh (calon) pemegang polis untuk membatalkan kerja sama karena tidak setuju dengan ketentuan yang ada dalam polis asuransi yang ditawarkan.
Grace Period
Masa tenggang yang diberlakukan pada pemegang polis setelah jatuh tempo pembayaran tiba. Jika tidak ada pembayaran lebih lanjut dan sudah melewati batas waktu ini, maka polis asuransi pun hangus.
Lapse
Premi yang sudah melampaui masa tenggang dan tidak ada pembayaran lebih lanjut hingga masa efektifnya pun berhenti.
Nah, itu dia beberapa istilah yang akan sering muncul dalam diskusi, polis, maupun kelas asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan. Setelah ini, semoga kamu enggak bingung lagi dan nyambung ya.
Mau tahu lebih banyak tentang asuransi? Yuk, ikuti kelasnya di QM Financial! Cek jadwal kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned juga di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.