Minggu kemarin, dikabarkan bahwa pemerintah merencanakan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan jumlah yang cukup signifikan. Menteri Keuangan mengusulkan, untuk kelas mandiri III iuran naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas mandiri II naik dari Rp59.000 menjadi Rp110.000, dan kelas mandiri I–yang paling tinggi kenaikannya–dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.
Angka kenaikan ini lebih tinggi daripada yang diusulkan oleh Dinas Jaminan Sosial Nasional (DSJN) sebelumnya, yang mengusulkan masing-masing naik menjadi Rp120.000 untuk kelas I, Rp80.000 untuk kelas II, dan Rp42.000 untuk kelas III.
Tak pelak, hal ini menjadi polemik lagi di masyarakat. Angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang baru ini dirasa akan menambah beban masyarakat, terutama bagi mereka para pekerja kelas bawah.
Sebenarnya, ada apa di balik keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini?
1. Defisit meningkat
Sudah pada tahu pastinya, bahwa masalah minusnya keuangan BPJS Kesehatan belum terpecahkan bahkan sejak BPJS Kesehatan resmi hadir di tengah masyarakat.
Menurut data yang dirilis oleh katadata.co.id, di tahun 2014–di awal mulai efektif melayani masyarakat–BPJS Kesehatan telah merugi sekitar Rp3,3 triliun, kemudian naik lagi di tahun 2015 menjadi Rp5,7 triliun. Kenaikan defisitnya semakin besar di tahun 2016, yakni sebesar Rp9,7 triliun. Tahun 2017, defisit BPJS Kesehatan agak terkendali meski tetap bertambah; Rp9,8 triliun, dan angka defisit ini turun di tahun 2018 menjadi Rp9,1 triliun, hingga akhirnya tahun 2019 ini pembengkakannya luar biasa karena diproyeksikan mencapai Rp32,8 triliun.
Wow! Angkanya sangat fantastis untuk defisit di tahun 2019 ini ya? Ada apa gerangan?
2. Iuran BPJS Kesehatan mandiri banyak yang tertunggak
Ternyata, salah satu penyebab defisitnya BPJS Kesehatan di tahun 2019 ini adalah tingkat kepatuhan membayar masyarakat yang terbilang rendah, terutama para peserta mandiri. Untuk peserta kelompok dari perusahaan cenderung lebih tertib, karena langsung dipotong gaji dan disetorkan secara kolektif.
Menelusuri berita dan ulasan-ulasan yang beredar, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran ini sangat banyak, yaitu sekitar 11 juta peserta. Lebih menarik lagi, konon, peserta yang menunggak ini berstatus nonaktif di data BPJS Kesehatan, namun di lapangan mereka masih bisa mengklaim penggunaan asuransi kesehatan murah milik pemerintah ini. Hmmm …
Situs Republika juga mengungkapkan beberapa alasan mengapa peserta banyak yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, di antaranya:
- Banyak yang mempunyai penghasilan tak menentu
- Malas mengantre, baik mengantre administrasi maupun mengantre di fasilitas kesehatan
- ATM sering offline saat peserta akan bayar iuran BPJS Kesehatan
- Lupa membayar iuran BPJS Kesehatan
- Kecewa dengan layanan asuransi pemerintah ini
Nah, bagaimana dengan kita? Apakah kita juga menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan? Lebih penting lagi, apakah kita menunggak karena salah satu, beberapa, atau bahkan semua alasan di atas?
3. Harus dibarengi dengan perbaikan manajemen
Ibu Sri Mulyani sendiri sempat mengeluhkan kurang tegasnya pihak BPJS Kesehatan terutama soal manajemennya. Kurangnya peraturan konsekuensi penunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sempat disoroti sebagai salah satu penyebab lain dari defisitnya asuransi kesehatan milik pemerintah ini.
Singkatnya, sudah tahu pada menunggak, kok bukannya pada ditagih, tapi malah merengek ke pemerintah minta ditolong?
Yah, singkat-padat-dan-jelasnya sih gitu. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan, bahwa manajemen dari dalam BPJS Kesehatan sendiri tampaknya belum maksimal, sehingga Ibu Sri Mulyani pun harus segera mengambil keputusan dan tindakan yang dirasa paling efektif untuk memecahkan masalah defisit yang cukup besar di tahun ini, yaitu dengan menaikkan iuran.
Permasalahannya–dengan melihat beberapa alasan mengapa peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran seperti yang diungkap dalam Republika di atas–apakah solusi menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini menjadi solusi yang tepat?
Hmmm ….
4. Perluasan jangkauan rawat inap
Selain karena penunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh para peserta, penyebab lain mengapa pemerintah merasa perlu untuk menaikkan iuran ini adalah keinginan pemerintah untuk memperluas jangkauan rawat inap yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Perluasan jangkauan ini diharapkan akan mampu menarik minat para peserta untuk tidak menunggak iuran, sekaligus melayani lebih banyak lagi warga masyarakat hingga ke pelosok.
5. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi kesehatan
Lalu, bagaimana dengan kita sendiri? Pertanyaan terbesarnya adalah, apakah kita sudah benar-benar menyadari arti pentingnya proteksi diri?
Sepertinya belum. Kesadaran untuk mempunyai proteksi, terutama asuransi kesehatan, ini belum mencapai semua lapisan masyarakat. Banyak yang masih punya mindset, rugi banget membayar iuran asuransi kesehatan. Lha wong kita belum tentu sakit tiap bulan kan? Kalaupun sakit ya, paling-paling flu-flu sedikit karena perubahan cuaca yang bisa diobati dengan secangkir teh jahe hangat atau minum obat flu yang banyak beredar di pasaran dengan harga murah, atau sekadar masuk angin yang sembuh hanya dengan kerokan. Nggak perlu harus ke dokter, mengantre pula dengan prosedur rujukan berjenjang.
Kalau memang ini yang menjadi masalah, maka solusinya adalah memberikan literasi keuangan yang lebih banyak pada masyarakat, terutama mereka yang masih belum bisa dijangkau oleh pemerintah–yang belum mengerti arti pentingnya proteksi.
Pembaca web QM Financial sih pastinya sudah sadar betul akan pentingnya proteksi, makanya banyak pula yang selain punya BPJS Kesehatan juga melengkapi diri dengan asuransi kesehatan swasta, ya? Tapi di luar sana banyak lo, yang masih belum mengerti mengapa kita butuh asuransi.
Yuk, sebarkan pengetahuan literasi keuangan yang sudah kita punya, agar semakin banyak yang sadar bahwa asuransi kesehatan itu penting. Infokan juga, bahwa QM Financial punya kelas untuk menambah pengetahuan mengenai pentingnya asuransi kesehatan ini, yang bisa dilihat di Event QM Financial. Atau, untuk lebih praktisnya demi terupdate dengan kelas-kelas finansial online QM Financial, follow aja Instagram QM Financial.
QM Financial
Related Posts
2 Comments
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
[…] BPJS Kesehatan sebenarnya sudah cukup bagus untuk kita semua. Memang ada beberapa prosedur panjang yang harus dilalui. Namun, banyak pula keuntungannya. Misalnya, dari premi saja, BPJS Kesehatan ini terhitung murah. Apalah daya, sekarang harus dinaikkan. […]
[…] yang dikelola oleh pemerintah, dalam hal ini adalah BPJS Kesehatan. Setiap perusahaan diwajibkan untuk mengikutsertakan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS […]