Dalam artikel yang sudah agak lama tayang di web ini, pernah disebutkan mengenai survei yang dilakukan oleh International Foundation of Employee Benefit Plans (IFEBP) di Brookfield Wisconsin. Dalam survei tersebut, terungkap fakta bahwa sebanyak 66% working class people harus menghadapi masalah yang sama: utang. Nah, jenis utang yang melilit saja nih yang beda-beda.
Kadang ya miris sih, bahkan sampai-sampai ada lo yang karena punya utang sana-sini, pada akhirnya si pekerja atau karyawan tersebut gaji yang dibawa pulang sama dengan 0, alias nihil. Alias habis, tak bersisa.
Terus, gimana masa pensiunnya nanti ya? Jangankan pensiun, kebutuhan hidup sekarang saja mungkin nggak tercukupi.
Berikut 6 jenis utang yang biasanya melilit orang-orang kelas pekerja
1. Kartu kredit
Ada lo yang punya kebiasaan belanja bulanan dengan menggunakan kartu kredit. Bahkan kartu kreditnya juga dipakai untuk membayar biaya membership ini itu (salah satunya gym, yang bahkan jarang didatangi), hingga membayar perawatan mobil. Padahal kondisi dana darurat nggak ada.
Alhasil, hanya bisa membayar cicilan dalam jumlah minimal. Akibatnya? Bunga kartu kredit yang 27% per tahun itu pun bergulung-gulung, mengempaskan keuangan ke kondisi bak terkena hantaman tsunami.
2. Utang koperasi
Jenis utang kedua yang biasanya dilakukan oleh para pekerja adalah utang koperasi. Pasti sudah umumlah ya, di perusahaan–terutama yang sudah besar–selalu ada koperasi karyawan. Biasanya koperasi karyawan ini didirikan untuk membantu karyawan juga sih; mereka menyediakan barang-barang kebutuhan dengan harga murah, pun menyediakan fasilitas simpan pinjam.
Tingkat bunga pinjaman koperasi sih bisa saja berbeda, tergantung kebijakan masing-masing. Tapi selalu lebih rendah ketimbang bunga utang pada umumnya, pastinya. Perhitungannya bisa memakai cara perhitungan bunga menurun (yang dipengaruhi oleh besarnya pinjaman pokok yang masih ada pada si peminjam) atau dengan cara perhitungan bunga menurun efektif.
Tujuannya sangat baik, tapi kalau dimanfaatkan tidak dengan bijak, ya akan sama saja. Namanya pinjaman, pasti ada bunga. Meski hitungannya bisa menurun sesuai kondisi pinjaman pokok, tapi tetap saja harus dikembalikan dan ada sejumlah bunga tambahan, bukan? Kalau jumlahnya besar, tentu bunga juga akan mengikuti.
3. Kasbon
Selain ada koperasi karyawan, kadang dari pihak perusahaan sendiri juga menyediakan fasilitas pinjaman lunak pada karyawannya untuk berbagai keperluan, bisa jangka panjang maupun jangka pendek.
Aturan pengambilan pinjaman atau kasbon ini biasanya juga tergantung pada kebijakan masing-masing, tapi umumnya tidak boleh melebihi sepertiga gaji yang diterima oleh karyawan. Bunganya sudah pasti rendah. Tapi seperti halnya koperasi, meskipun rendah, tapi tetap ada dan harus dibayarkan bersama pengembalian pinjaman. Jika pinjamannya berjumlah besar, maka beban bunga dan pengembalian pun akan semakin besar.
4. Kredit barang konsumtif
Jenis utang yang sering dilakukan oleh para pekerja yang berikutnya adalah kredit, yang langsung dilakukan oleh perseorangan.
Misalnya, sering terlihat di perkantoran ada orang-orang yang berkeliling menawarkan kredit panci, kredit blender, atau apa pun, yang kemudian akan ditagih setiap bulan. Seperti panci presto, misalnya. Harganya Rp500.000. Para karyawan tersebut boleh mengambilnya dengan mencicil Rp50.000 per bulan selama 12 bulan.
Nah, berarti bunganya berapa tuh?
5. Pay later
Nah, ini nih jenis utang yang paling kekinian karena bisa dilakukan secara online, dan diadopsi oleh banyak aplikasi online yang laris digunakan oleh kita-kita, termasuk para pekerja.
Dengan fitur kredit online ini, semua orang bisa melakukan apa pun–mulai dari beli barang, memanfaatkan jasa, hingga pesan tiket dan hotel buat liburan–dan membayarnya bulan depan.
Apakah ada bunganya?
Oh, tentu saja. Namanya juga kredit, selalu ada bunga dong. Bunga fitur kredit online ini bervariasi sih pada masing-masing aplikasi. Kalau dilihat di kondisi sekarang, rata-rata berada di kisaran 2,14% – 4,8%, dengan tenor 1 – 12 bulan.
Wah, mau ngopi-ngopi kekinian makin mudah, ya kan? Nggak cuma bisa eksis, tapi bayarnya bisa ditunda lo! Sungguh menggoda. Tapi, kalau kebanyakan pay later sana-sini, duh, bisa tekor juga tuh gaji kan? Bunganya juga lumayan.
6. Utang teman
Sudah utang kartu kredit, tagihannya dibayar pakai utang koperasi atau kasbon. Hari ini, mau ngopi ah. Pakai pay later-nya. Bisa dibayar pake gaji bulan depan kan? Tapi, masih utang panci Rp500.000, yang dicicil Rp50.000 per bulan setahun ke depan. Sudah beberapa bulan nunggak nih. Utang teman ah! Nanti kalau ditagih, kan tinggal pasang muka yang lebih galak ketimbang yang diutangin.
Lengkap sudah nih, jenis utang yang dipunya.
Yuk, atur cash flow kita! Sudah 74 tahun Indonesia merdeka, masa kita belum juga merdeka dari utang sih? Mulai diberesin pelan-pelan yuk!
Dengan biaya terjangkau, dan bisa dilakukan sambil apa saja, ada kelas-kelas finansial online yang bisa dipilih sesuai kebutuhan lo. Mulai dari dasar Blueprint of Your Money, mengatur cash flow, asuransi, hingga investasi.
Yuk, gabung di kelas-kelas finansial online QM Financial. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk berbagai info dan tip keuangan yang praktis.
QM Financial
Related Posts
5 Comments
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
[…] kantor, pesan online dan pakai PayLater untuk membayarnya dengan gaji bulan depan. Oke banget nih, buat para karyawan kan, style tetap gaya, meski […]
[…] dipikir-pikir, sepertinya sih hampir semua orang punya utang. Apalagi karyawan. Hanya saja ada beberapa jenis utang yang bisa menjerat karyawan sehingga sulit untuk segera terbebas, misalnya utang KTA, utang rentenir, hingga utang kartu […]
Nama saya Yohannes L. Manalu saya bekerja di suatu kantor koperasi pribadi atau bank keliling yg berada di pandeglang banten, karena gaji kurang mencukupi maka saya memutuskan untuk mengundurkan diri karena ingin mencari pekerjaan lain. Tapi pada saat pengunduran diri saya disuruh untuk melunasi seluruh hutang nasabah saya yang macet. Padahal dulu waktu baru masuk tidak ada saya dengar pernyataan semacam itu. Kalo saya tau pasti saya tidak mau kerja disini. Kecuali saya bertandang tangan diatas materai pasti saya akan lunasin. Ini semacam peraturan pribadi atau secara sepihak. Apakah saya harus melawan atau Melunasi? Kalo saya melawan dengan siapa saya meminta perlindungan? Atau kontak nya bila ada. Terimakasih
Anda bisa menghubungi Lembaga Bantuan Hukum, untuk berkonsultasi. Semoga segera teratasi ya.
[…] merupakan salah satu akar masalah keuangan besar yang sering terjadi lo. Banyak banget ternyata karyawan yang terlilit utang–mulai dari utang panci, utang beli gawai terbaru dan tercanggih, utang KPR, utang kendaraan […]