Sesuai dengan Undang-Undang no. 13 tahun 2003, perusahaan wajib memberikan gaji pada karyawan sesuai dengan UMR setempat, jabatan, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing. Kebijakannya tentu berbeda, namun mempunyai dasar hukum yang sama. Salah satu hal terkait mengenai gaji dan upah karyawan ini yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan adalah kapan saatnya karyawan naik gaji.
Memang tak mudah untuk memutuskannya. Hal ini terkait banyak sekali faktor, di antaranya laba bisnis perusahaan, dan juga peluangnya di masa depan.
Bagaimanapun, adalah hak karyawan untuk meminta naik gaji. Tapi, tentunya, tidak serta merta diluluskan, bukan? Berikut ada beberapa hal yang penting untuk dipertimbangkan, jika dalam sebuah perusahaan, ada karyawan yang mengajukan proposal untuk naik gaji.
5 Hal Penting yang Menjadi Bahan Pertimbangan Jika Sekarang Sudah Waktunya Karyawan Naik Gaji
1. Kompetensi
Kompetensi karyawan biasanya menjadi bahan pertimbangan pertama jika ingin naik gaji. Tentunya, jika kompetensi dinilai kurang, kenaikan gaji dapat ditunda. Tapi jika memang kompetensi karyawan baik, didukung pula dengan etos kerja yang prima, maka tak ada alasan untuk tidak memberikan kenaikan gaji.
Kompetensi ini bisa diukur dengan target kerja yang bisa dicapai oleh karyawan yang bersangkutan selama kurun waktu tertentu, yang dievaluasi secara menyeluruh dengan sistem assessment. Perusahaan juga bisa mewawancarai rekan-rekan kerja, atasan, maupun bawahan mengenai track record masing-masing, untuk menjadi bahan pertimbangan. Tanyakan hal-hal seperti bagaimana sikap seorang karyawan, cara kerja, dan hasil kerja yang memengaruhi bagian yang lain, apakah memuaskan atau tidak, dan lain sebagainya.
Karyawan yang mempunyai kompetensi yang baik tentu berhak untuk naik gaji dibandingkan mereka yang biasa-biasa saja.
2. Standar gaji atau UMR
Sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 90 ayat 1, UMR–atau Upah Minimum Regional–ditetapkan berdasarkan tingkat kelayakan hidup orang di suatu daerah, juga memperhitungkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Maka jika ingin memberikan kenaikan gaji, perusahaan selayaknya juga memperhatikan tingkat kenaikan UMR, agar kenaikannya jangan sampai lebih rendah daripada kenaikan UMR. Jadi, misalnya, tahun ini UMR daerah tertentu naik 20%, maka kenaikan gaji karyawan juga tak boleh kurang dari 20%.
Selain UMR, perusahaan juga harus memperhatikan gaji rata-rata yang diberikan oleh perusahaan lain dalam posisi yang kurang lebih sama. Jika di beberapa perusahaan lain, gaji rata-ratanya ternyata lebih tinggi ketimbang yang diberikan saat ini, maka ada baiknya mengabulkan permohonan naik gaji karyawan.
3. Inflasi
Setiap tahun, terjadi inflasi di Indonesia rata-rata sebesar 6%. Selain itu, juga ada angka pertumbuhan ekonomi yang rata-rata terjadi pada angka 5%. Sehingga bisa disimpulkan bahwa seharusnya para karyawan bisa naik gaji setidaknya sebesar 11% setiap tahunnya, mengikuti inflasi dan pertumbuhan ekonomi tersebut.
Nah, yang perlu diingat, bahwa besarnya kenaikan gaji akibat inflasi dan pertumbuhan ekonomi ini seharusnya berlaku di semua level posisi di perusahaan mana pun.
4. Masa kerja
Masa kerja juga menjadi bahan pertimbangan dalam perhitungan kenaikan gaji karyawan. Pastinya, mereka yang belum lama bekerja (apalagi jika masih dalam masa percobaan) akan naik gaji tapi tidak sebesar mereka yang sudah loyal dan lama bekerja di perusahaan tersebut.
Bisa juga terjadi, seorang karyawan naik gaji setelah ia ditawari untuk bekerja di perusahaan lain, padahal ia masih menduduki posisi karyawan tertentu di perusahaan yang lama. Jika ini yang terjadi, maka proses menaikkan gaji ini disebut sebagai proses retensi. Dalam hal ini, perusahaan tak hanya bisa menawarkan untuk naik gaji, tetapi juga bisa promosi jabatan. Keputusannya pastinya tergantung kebijakan perusahaan ya.
5. Pertimbangkan alternatif bonus
Ada kemungkinan, setelah dipertimbangkan masak-masak ternyata seorang karyawan tidak memenuhi persyaratan untuk bisa naik gaji. Lalu bagaimana? Berarti gagal dong, naik gaji?
Kalau kasusnya begini, perusahaan bisa memberikan alternatif berupa bonus. Ada beberapa pertimbangan yang harus dipikirkan untuk bisa menentukan besaran bonus yang diberikan, yang juga sudah dibahas di sini.
Nah, demikian beberapa hal yang penting untuk menjadi bahan pertimbangan untuk perhitungan naik gaji bagi karyawan. Memang cukup kompleks ya? Tapi tentunya hal ini untuk kebaikan perusahaan, dan juga karyawan-karyawannya. Karena karyawan yang sejahtera menandakan perusahaan yang sehat.
Setelah kenaikan gaji diterimakan, maka tugas selanjutnya adalah mengajak para karyawan untuk mengelola keuangannya dengan benar, agar tak terjebak pada mindset “gaji naik, lifestyle naik”.
Yuk, berikan program edukasi keuangan bagi karyawan di perusahaan Anda. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru yang sesuai kebutuhan.