Menilik Skema Dana Pensiun PNS Terbaru Tahun 2021
Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara, akhirnya mengumumkan rencana perubahan skema dana pensiun PNS di tahun 2021.
Menurut berita dari beberapa sumber hasil penelusuran, skema baru ini saat ini sudah mencapai tahap diskusi final.
Skema Dana Pensiun PNS: Pay As You Go Menjadi Fully Funded
Mungkin sebagian besar dari kamu belum tahu, bahwa pemberian tunjangan pensiun PNS selama ini menggunakan skema Pay As You Go.
Skema ini mengharuskan para PNS untuk membayar iuran yang ringan, dan di saat tiba masa pensiun nanti, para pegawai negara ini akan mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan secara sekaligus, plus mendapatkan juga uang pensiun secara bulanan.
Skema dana pensiun PNS Pay As You Go besarnya ditentukan 4.75% dari gaji, ditambah dengan dana APBN. Namun, banyak yang menilai, jumlah uang pensiun bulanan ini sangat kurang memadai.
Skema baru tunjangan pensiun ini akan berlaku di tahun 2021 setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang dana pensiun diperbarui, sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024 dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam skema baru ini, iuran dana pensiun PNS yang dibayarkan akan mengikuti persentase dari pendapatan, alias take home pay, dan bukan dari gaji pokok saja. Dengan demikian, uang pensiun bulanannya nanti besarannya akan lebih baik daripada yang sekarang dilaksanakan.
Harapannya, tentu saja, uang pensiun bisa benar-benar menjadi bekal hidup para pensiunan PNS nantinya saat mereka sudah tak produktif lagi.
Berapa Banyak Dana Pensiun PNS yang Perlu Kita Kumpulkan?
Tentunya, kita semua menyambut baik rencana pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS ini, ya kan? Harapannya, tidak ada lagi PNS yang harus kembali bekerja di masa pensiunnya nanti.
Berapa banyak dana pensiun yang akan diterima oleh PNS setelah skemanya diperbarui nanti? Yah, hal ini sih masih didiskusikan oleh mereka yang memang ditugaskan sebagai perumus kebijakan ini. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sih, diharapkan akan dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup para pensiunan dengan baik.
Namun, tak pelak, pasti juga masih ada pertanyaan: seberapa besar sih sebenarnya dana pensiun yang kita butuhkan itu?
Ada beberapa hal yang dapat memengaruhi besaran dana pensiun yang kita perlukan, yaitu:
- Usia pensiun. Untuk PNS, usia pensiun telah ditetapkan 58 tahun. Nah, awal usia memasuki masa pensiun ini bisa sangat menentukan, karena menjadi titik start menghitung biaya hidup sehari-hari nantinya.
- Angka harapan hidup, yaitu ketika masa pensiun berakhir. Waduh, kayak meramal akhir hidup sendiri dong? Nggak gitu juga sih mainnya. Ini kan kita butuh untuk bisa menghitung seberapa banyak kebutuhan hidup kita di masa pensiun. Tentunya, kita butuh titik awal (usia pensiun) dan titik akhir (akhir pensiun). Ya kan? Kita bisa menentukannya dengan melihat rata-rata usia orang tua, kakek, nenek kita sebelumnya. Atau, kalau mau, pakai standar angka harapan hidup orang Indonesia, yaitu sekitar 71.8 tahun, atau bulatkan saja ke 72 tahun.
- Pengeluaran rutin. Sudah punya catatan kan, seberapa besar pengeluaran rutin kita sekarang? Seharusnya sih, nanti setelah pensiun, kita sudah tidak ada utang semacam KPR lagi, pun sudah tidak terbebani oleh dana pendidikan anak. Dalam suatu penelitian, jika kita ingin hidup sejahtera di masa pensiun, maka setidaknya kita harus menerima uang pensiun sebesar 70% dari gaji terakhir yang kita terima.
Nah, berbekal proyeksi usia pensiun, angka harapan hidup, dan juga besaran pengeluaran rutin ini, kita pun bisa menghitung kebutuhan hidup kita nanti selama menjalani masa pensiun.
Pengin tahu, berapa banyak dana pensiun PNS yang dibutuhkan secara realistis? Dengan skema yang baru ini, dana pensiun yang sudah disiapkan apakah cukup? Penasaran juga, bagaimana cara mengelola dana pensiun PNS yang paling baik? Kalau skema baru telah ditetapkan, ternyata angkanya tetap masih kurang memadai, lalu bagaimana?
Wah, banyak sekali pertanyaan yang muncul ya?
Kesemua hal tersebut bisa dipelajari bersama QM Financial dalam sebuah training karyawan yang dikemas interaktif dengan silabus yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Semua modul dibuat SIMPEL, PRAKTIS, dan tentu saja FUN!
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688. Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.