Ada Berapa Jenis Potongan Gaji Karyawan? Sudah Tahu Semua Belum?
Ribut-ribut adanya Tapera, membuat karyawan speak up mengenai banyaknya potongan gaji yang diberlakukan. Hal ini wajar saja terjadi, karena mau sedikit atau banyak, potongan gaji pastinya tetap akan mengurangi take home pay untuk karyawan.
Jika dirunut, setiap potongan gaji tersebut sebenarnya enggak pernah dilakukan tanpa alasan, atau latar belakang hukum. Ada beberapa komponen yang menjadi dasar pemotongan, dan semua komponen ini telah diatur sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Namun, nyatanya, masih banyak karyawan yang bingung dengan potongan yang tertera pada slip gaji masing-masing. Padahal, pemahaman ini penting untuk menghindari kebingungan dan ketidakpuasan. Dari pihak perusahaan, yang diwakili oleh HR, memang harus menyosialisasikannya, sebelum benar-benar diterapkan. Tetapi pada praktiknya, hal ini juga banyak kendalanya.
Lalu, Jenis potongan gaji apa saja yang berlaku di Indonesia? Coba yuk, kita lihat satu per satu.
Table of Contents
Jenis Potongan Gaji yang Umum Diterima Pekerja Indonesia
1. Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan PPh21 ini dikenakan kepada subjek pajak seperti orang pribadi, badan usaha, bentuk usaha tetap, dan warisan yang belum terbagi atas penghasilan yang diterima atau diperoleh.
PPh merupakan pajak atas penghasilan yang sudah diperoleh, termasuk bagi karyawan swasta. Namun, tidak semua pekerja wajib membayar pajak penghasilan ini.
Menurut UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan diperjelas dalam PP Nomor 55 Tahun 2022, hanya pekerja dengan penghasilan di atas batas Penghasilan Kena Pajak (PKP), yaitu Rp 60.000.000 per tahun atau Rp5.000.000 per bulan, yang wajib membayar PPh.
2. BPJS Kesehatan
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan telah ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan dalam program JKN.
Untuk peserta pekerja penerima upah (PPU) di BUMN, BUMD, dan sektor swasta, besaran iuran BPJS Kesehatan adalah 5% dari gaji atau upah per bulan. Pembayaran iuran ini diatur dengan ketentuan bahwa 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
3. BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua
Jenis potongan berikutnya adalah BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua (JHT). Setiap karyawan yang terdaftar dalam program JHT harus menyisihkan sebagian gajinya untuk membayar iuran ini.
Besaran iuran yang ditetapkan adalah 5,7% dari upah bulanan. Dari jumlah ini, 3,7% dibayarkan oleh perusahaan, sementara 2% sisanya ditanggung oleh pekerja.
4. BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun
Selain Jaminan Hari Tua, karyawan juga dikenakan potongan untuk BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun. Iuran untuk program ini ditetapkan sebesar 3% dari gaji bulanan. Dari total iuran ini, 1% dibayar oleh karyawan, sedangkan 2% sisanya ditanggung oleh pemberi kerja.
5. BPJS Ketenagakerjaan JKK dan Jaminan Kematian
Potongan gaji berikutnya adalah untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Besaran iuran JKK bervariasi berdasarkan tingkat risiko pekerjaan dan diambil dari upah bulanan. Berikut adalah rinciannya:
- Risiko sangat rendah: 0,24%
- Risiko rendah: 0,54%
- Risiko sedang: 0,89%
- Risiko tinggi: 1,27%
- Risiko sangat tinggi: 1,74%
Untuk Jaminan Kematian, besaran iurannya adalah 0,3% dari upah bulanan.
6. Tapera
Pemerintah baru-baru ini mengumumkan bahwa karyawan akan dikenakan iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tapera adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu.
Iuran Tapera hanya bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan beserta hasil pemupukannya setelah masa kepesertaan berakhir. Mengacu pada Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran iuran Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah bagi pekerja, dan penghasilan bagi peserta pekerja mandiri.
Pasal 15 Ayat 2 menjelaskan bahwa untuk peserta pekerja, iuran ini ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.
Baca juga: Cara Disiplin Mengatur Keuangan biar Gaji Nggak Asal Lewat
Potongan Gaji Lain yang Bersifat Pribadi
Sudah, itu saja? Ternyata belum selesai. Buat karyawan tertentu, masih ada tambahan potongan gaji lagi. Apa saja?
1. Utang Karyawan atau Kasbon
Perusahaan yang menyediakan benefit berupa pinjaman kepada karyawan biasanya menggunakan skema potongan gaji untuk pembayaran cicilan utang. Cicilan utang ini sering kali menjadi salah satu alasan potongan atau pengurangan gaji karyawan.
Skema cicilan atau metode pembayaran kembali bergantung pada regulasi yang berlaku di masing-masing perusahaan.
2. Potongan Asuransi
Sejumlah karyawan swasta juga harus membayar iuran asuransi selain pajak dan BPJS, untuk jenis proteksi apa pun. Biasanya, iuran ini dikenakan karena perusahaan memiliki kontrak kerja sama dengan perusahaan asuransi swasta.
Jenis asuransi yang ditawarkan bisa bervariasi, seperti asuransi kesehatan, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan asuransi kecelakaan kerja. Besaran iuran ini tergantung pada kebijakan perusahaan atau perusahaan asuransi yang bekerja sama.
3. Ganti Rugi Kesalahan Karyawan
Dalam perusahaan, bisa jadi ada aturan bahwa jika karyawan melakukan kesalahan, maka ada punishment berupa pemotongan atau pengurangan gaji. Setiap karyawan harus mematuhi peraturan ini, yang biasanya dijelaskan dalam perjanjian kerja yang ditandatangani oleh karyawan.
Perusahaan perlu menetapkan aturan yang jelas mengenai potongan gaji ini, termasuk alasan penerapannya dan besarnya potongan yang akan dikenakan. Yang pasti, hal ini juga ada dasar hukumnya, yakni Pasal 58 PP 78/2015 yang menyatakan bahwa potongan gaji tidak boleh melebihi 50 persen dari total gaji karyawan.
4. Potongan Gaji Unpaid Leave
Dalam lingkungan perusahaan, istilah unpaid leave digunakan untuk merujuk pada cuti yang diambil di luar jatah cuti yang diberikan. Ketika karyawan mengambil unpaid leave, akan terjadi pemotongan gaji.
Karyawan memiliki nominal upah harian, yang dihitung dengan membagi total gaji bulanan dengan jumlah hari kerja. Jadi, saat karyawan mengambil unpaid leave, potongan gaji akan dihitung berdasarkan jumlah hari cuti yang diambil tanpa bayaran.
Baca juga: Training Finansial: 1 dari 2 Karyawan Selalu Merasa Gaji Tak Cukup, Apa Sebabnya?
Potongan gaji merupakan hal yang penting untuk dipahami oleh setiap karyawan, karena berbagai jenis potongan ini dapat mempengaruhi jumlah gaji yang diterima setiap bulannya. Memahami potongan seperti pajak penghasilan, asuransi, BPJS, dan lainnya akan membantu karyawan merencanakan keuangan dengan lebih bijak.
Dengan demikian, memiliki keterampilan mengelola keuangan yang baik menjadi sangat penting untuk menghadapi berbagai potongan ini dan tetap mencapai kestabilan finansial.
Ingin meningkatkan kesejahteraan finansial dan produktivitas karyawan di kantor? Yuk, undang QM Financial untuk mengadakan kelas keuangan yang komprehensif dan praktis di kantor. Hubungi QM Financial sekarang ya!
Quiet Quitting: Yakin Mau Secukupnya? Finansial Secukupnya Juga Mau?
Baru-baru ini ramai betul bahasan tentang quiet quitting ya. Apakah kamu salah satu yang juga mengikutinya? Atau bahkan mungkin kamu salah satu yang menganutnya?
Kalau mau merenungkannya lebih jauh, sebenarnya tak ada yang salah dengan quiet quitting ini, seandainya kamu adalah salah satu penganutnya. Namun, ada baiknya, kamu juga paham konsekuensi ke depannya.
Bukankah akan selalu ada konsekuensi yang mengikuti suatu keputusan?
Apa Sih Quiet Quitting?
Kalau dilihat-lihat dari kata pembentuknya, quiet quitting artinya adalah berhenti secara diam-diam. Tapi, kalau melihat konteksnya—terutama dari perbincangan yang ramai sekarang ini—quiet quitting lebih merujuk pada sikap pasif yang ditunjukkan atau dilakukan pada saat kita bekerja di kantor. Kita hanya mengerjakan apa yang menjadi job desc, dan menolak pekerjaan lain yang tidak ada di job desc tersebut.
Jadi, kalau digambarkan, sikap quiet quitting ini merupakan kebalikan dari hustle culture. Hustle culture adalah penggambaran seseorang yang workaholic, bekerja keras tak kenal waktu, bahkan sampai mengorbankan waktu pribadinya untuk pekerjaan. Tak melulu bermotivasi uang, seorang penganut hustle culture merasa puas ketika banyak pekerjaan bisa dilakukan dan diselesaikan.
Nah, quiet quitting kebalikannya. Bekerja secukupnya, seadanya, menolak lembur, menolak mengangkat telepon di akhir pekan dari bos/klien/teman kerja, dan hanya menyelesaikan apa yang ada dalam jobnya.
Lalu, kenapa quiet quitting ini menjadi populer?
Quiet Quitting: Budaya Kerja yang Baru?
Gaya kerja hustle culture sering dianggap sebagaii kultur yang toxic, lantaran dengan melakukannya, kita jadi terforsir untuk bekerja terus, tanpa memedulikan kondisi psikologis dan fisik yang butuh istirahat. Ibaratnya, enggak banget untuk prinsip work life balance.
Dengan quiet quitting, kita bekerja sesuai batas, sesuai dengan bayaran yang kita terima, sesuai dengan waktu yang sudah disepakati bersama. Saat pekerjaan sudah selesai, kita bisa melakukan berbagai hal lain yang dianggap bisa meningkatkan kualitas hidup kita, seperti bisa lebih banyak liburan, melakukan hobi, quality time dengan keluarga, dan sebagainya.
Konon, gaya kerja quiet quitting ini muncul ketika orang-orang harus work from home saat pandemi. Banyak yang mengeluh, gara-gara work from home, mereka jadi bekerja dalam waktu yang lebih panjang, tanpa batasan, tidak teratur … berantakan deh pokoknya! Sementara, tidak ada uang lembur yang diberikan, mengingat saat itu memang banyak perusahaan yang mengetatkan anggaran, di samping kehadiran juga menjadi salah satu faktor penambah take home pay. Karena tidak hadir di kantor, meskipun tetap bekerja tetapi di rumah, tunjangan tidak diberikan.
Mau resign, tetapi kondisi belum memungkinkan—dan masih butuh gaji juga—akhirnya gerakan quiet quitting pun didengungkan.
Dampak Quiet Quitting bagi Karyawan dan Perusahaan
Sampai di sini kemudian muncul pertanyaan, kalau sudah quiet quitting apakah kita benar-benar bisa mencapai work life balance? Apakah benar lebih sehat secara mental? Bagaimana dengan kesehatan finansial kita?
Quiet quitting mungkin memang merupakan jawaban atau solusi yang tepat untuk mengatasi kinerja yang kelewat batas, produktivitas yang toxic, dan risiko burnout. Gerakan ini juga dikatakan membantu karyawan untuk punya kendali terhadap dirinya sendiri; untuk istirahat, berkembang lebih baik, dan bisa melakukan pekerjaan secara mindful. Dengan melakukan quiet quitting, seseorang juga dimungkinkan untuk bisa bersosialisasi lebih banyak, sehingga pada akhirnya juga akan memengaruhi kinerjanya. Pasalnya, banyaknya kita bisa menghabiskan waktu-waktu berkualitas bersama keluarga dan teman merupakan koentji kesehatan mental.
Namun, quiet quitting memiliki sisi lain juga. Dengan hanya seadanya, secukupnya, sesuai batas ini maka kinerja pun juga menjadi seadanya, dan akan memengaruhi kemajuan bisnis perusahaan. Jika ditarik lebih panjang, bahkan quiet quitting bisa menjadi bumerang bagi karyawan, karena lama kelamaan motivasi kerja juga akan menurun, tidak puas, dan kehilangan tujuan. Tiga hal ini juga berperan penting dalam kesehatan mental.
Jika gaya bekerja ini diteruskan, maka akan berpengaruh juga pada perkembangan karier dan gaji. Pasalnya, kenaikan gaji dan segala komponennya akan diberikan pada karyawan yang memang dapat menunjukkan kinerja yang baik, yang memberi kontribusi pada bisnis perusahaan. Mereka yang hanya bekerja minimalis tentu saja tidak akan mendapatkan kesempatan ini.
Rasanya tentu wajar kan, jika kita tidak menunjukkan kinerja yang baik, perusahaan juga bakalan berpikir dua kali untuk memberi kita bonus, insentif, hingga promosi. Akibatnya ya bisa diduga, gaji stuck. Apakah kamu rela, gaji segitu-segitu saja? Apakah yakin, puas dengan yang seadanya secara finansial?
Terus gimana dong ya? Pasalnya, banyak karyawan mengaku melakukan quiet quitting karena menganggap perusahaan sama saja kurang memperhatikan kondisi mereka, dan bahkan kurang mengapresiasi kinerja yang sudah dilakukan.
Nah, kalau sudah begini memang jadi seperti lingkaran setan, ada sebab akibat yang erat berhubungan.
Bagaimana Melakukan Quiet Quitting yang Benar?
Pada dasarnya, siapa pun boleh melakukan quiet quitting. Karyawan mana pun berhak untuk berusaha meningkatkan kualitas hidupnya. Tetapi alangkah baiknya jika hal ini dilakukan tanpa “membahayakan” kinerja dan peluang untuk berkembang dari segi finansial dan karier.
Lalu, apa yang harus dilakukan?
Bekerja sesuai porsinya
Boleh banget kalau kamu ingin bekerja sesuai porsi. Bahkan apa yang ada dalam job desc itu memang sepenuhnya tanggung jawab kamu kan? Maka fokuslah dengan apa yang disepakati sebelumnya.
Jika kemudian kamu masih ada waktu dan energi, kamu bisa membantu tugas yang lainnya dengan tetap memberikan batasan yang wajar. Apalagi kalau tugas tersebut berpengaruh juga pada kelancaran penyelesaian tugas yang menjadi tanggung jawabmu. Nantinya, kamu sendiri juga yang akan lebih nyaman kan, kalau alur kerja menjadi lancar?
Namun batasan tetap harus ada. Tentukan sendiri sampai seberapa kamu bisa menoleransi permintaan tambahan tugas di luar job desc. Pasalnya, kamu sendiri juga yang tahu sampai seberapa kamu bisa menjalankannya.
Beri kesempatan pada diri sendiri untuk “bernapas”
Baik quiet quitting ataupun hustle culture, masing-masing memiliki sisi positif dan negatif. Tinggal bagaimana kamu menyesuaikannya, dengan mempertimbangkan dampak mana yang paling ringan yang bisa terjadi padamu.
Hustle culture mungkin bisa mengantarkanmu untukk menapaki jenjang karier lebih cepat, gaji juga berpeluang berkembang dengan lebih baik. Quiet quitting membuatmu lebih nyaman saat bekerja, mencegah burnout, dan terhindar dari produktivitas toxic. Cobalah mencari celah untuk bisa mendapatkan sisi positif dari masing-masing gaya bekerja ini.
Beri dirimu sendiri untuk bernapas jika sedang melakukan hustle culture, dan beri dirimu dorongan dan motivasi lebih ketika sedang ada dalam state quiet quitting.
Jaga kestabilan finansial
Selain keseimbangan mental, finansial akan menjadi satu hal yang pertama terdampak jika kamu melakukan quiet quitting. So, kamu harus mencari solusi untuk mengatasinya.
Misalnya, kamu memang pengin bekerja seadanya. Ini artinya kamu mungkin akan punya banyak waktu luang di luar jam bekerja. Kamu bisa memanfaatkannya untuk berusaha mendapatkan penghasilan sampingan. Misalnya freelancing atau berbisnis.
Dengan demikian, stream income kamu tetap terjaga dengan lebih stabil.
Kelola keuangan dengan baik
Mau quiet quitting atau hustle culture, yang penting kelola gaji kamu dengan baik.
Saat quiet quitting, mungkin gajimu juga akan minim. So, kamu harus bisa mengelolanya dengan cermat agar tetap bisa dipakai untuk memenuhi semua kebutuhan. Saat hustle culture, pengelolaan keuangan juga penting, agar selain bisa dipakai untuk membiaya hidup, kamu juga bisa memanfaatkannya untuk memberi reward bagi diri kamu sendiri atas kerja keras yang sudah kamu lakukan.
So, sampai di sini, kamu tim mana nih? Tim quiet quitting atau hustle culture? Dua-duanya merupakan budaya yang dibentuk oleh manusia itu sendiri, sebagai jawaban atas kondisi yang terjadi. Tidak ada keharusan bagi kamu untuk mengikuti tren, jika kamu tidak merasa cocok. Carilah yang paling nyaman untukmu dijalani.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!