5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Pinjaman Online – Jangan Sampai Terjebak
Sepertinya semakin banyak saja orang yang terjerat pinjaman online. Sungguh berita buruk, di tengah mulai nge-hype-nya literasi keuangan dewasa ini.
Bahkan sampai ada yang bunuh diri lantaran tercekik sampai belasan aplikasi pinjaman online ini. Coba baca artikel yang dilansir oleh Kompas.com, di sini ada berbagai cerita dari para peminjam uang online. Sedih banget bacanya :(
Utang, barangkali adalah budaya. Kita cenderung untuk selalu merasa kekurangan uang. Padahal pemasukan (baca: gaji) ada rutin setiap bulan. Kadang juga ada yang masih bisa memperoleh penghasilan sampingan. Tapi, banyak yang sudah bergaji besar, utang juga banyak. Mending ini utang produktif. Tapi, enggak. Utangnya buat beli barang-barang konsumtif.
Atau malah lebih miris lagi. Utang pinjaman online buat berobat, karena enggak punya asuransi kesehatan.
*mengheningkan cipta*
Well, mari kita lihat beberapa hal tentang pinjaman online, agar bisa berpikir ulang kali kalau mau utang di sana.
5 Hal tentang pinjaman online yang harus banget diketahui dan disadari sebelum mulai berutang
1. Tidak semua terdaftar dan diawasi oleh OJK
Pemerintah sendiri–melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)–sebenarnya juga sudah enggak kurang-kurang usahanya dalam melindungi kita. Ada ribuan perusahaan pinjaman online yang ilegal sudah dibekukan tahun ini.
Tapi, kasus tetap saja ada.
Sebelum mulai melakukan pinjaman online, coba cek apakah perusahaannya terdaftar dan berizin resmi di OJK. Di bulan Agustus 2019 kemarin, OJK telah mengeluarkan daftar berisi 127 fintech terdaftar di seluruh Indonesia, dan 7 di antaranya sudah mengantongi izin permanen.
Jadi, selain mengecek kondisi diri sendiri untuk memastikan bahwa kita benar-benar butuh meminjam uang, kita juga harus mengecek perusahaan tempat kita akan meminjam uang.
2. Selalu ada harga untuk kemudahan dan kepraktisan
Kalau dari cerita dalam berita yang dilansir oleh Kompas.com yang sudah ditautkan di atas, rata-rata para peminjam pinjol yang akhirnya terjebak ini tertarik berutang karena proses yang cepat, mudah, dan praktis. Seakan-akan, enggak perlu apa-apa deh, tinggal daftar terus ajukan pinjaman. Dalam hitungan jam, bahkan menit, uang pun cair.
Tapi coba ditelusuri. Sejak pertama pinjaman cair saja, ada potongan 30% dari uang pinjamannya. Katanya sih untuk biaya administrasi. Banyak yang mengajukan pinjaman Rp1.000.000, tapi ternyata uang yang diterima hanya Rp600.000 – Rp650.000. Tapi kemudian harus mengembalikan utang pokoknya Rp1.054.000, plus bunga Rp75.000 per hari, dengan tenor 7 hari.
My oh my!
Jangan terjebak oleh iming-iming “mudah dan praktis”. Selalu ingat, bahwa tak pernah ada makan siang gratis, kawan. Apalagi ini soal duit. “Mudah dan praktis” pasti berharga mahal.
3. Awas, tenor!
Selanjutnya, soal tenor (yang pastinya berhubungan dengan bunga). Tenor rata-rata pinjaman online ilegal adalah dalam hitungan hari. Ada jebakan tersendiri juga dari tenor yang sangat singkat ini.
Bunga hariannya saja sudah mencekik. Saat peminjam tidak bisa melunasi tepat waktu, maka si peminjam akan meminta agar waktu pelunasan mundur. Waktu pelunasan mundur bukan berarti tanpa perhitungan. Kadang justru bunga dari tenor yang mundur ini jadi berkali lipat lagi.
Akhirnya si peminjam semakin terlilit dan tak mungkin bisa lepas. Ada yang berusaha lepas, tetapi dari meminjam aplikasi pinjaman online lain untuk menutup utang pinjaman online yang satu.
Oh dear. Sungguh siklus yang sepertinya tak akan pernah terputus.
4. Eksploitasi data pribadi
Saat kita mengunduh suatu aplikasi–aplikasi mobile apa pun di PlayStore maupun App Store–saat itu pula biasanya akan muncul pertanyaan, apakah kita mengizinkan aplikasinya mengakses data personal kita, seperti foto dan kontak?
Biasanya sih, tanpa banyak baca ya kita akan langsung setuju saja.
Tapi sadar enggak sih, bahwa dengan kita setuju (kalau enggak setuju, aplikasi batal didownload dan diinstall), kita juga sudah memberikan akses secara free pada aplikasi-aplikasi mobile tersebut? Termasuk aplikasi pinjaman online.
Dari berbagai kasus jeratan pinjaman online yang bisa dibaca di artikel Kompas.com itu, banyak yang mengaku bahwa tak cuma si peminjam saja yang diteror oleh penagih pinjaman online. Tapi juga termasuk orang-orang yang nomornya ada di daftar kontak kita. Bahkan bos di kantor pun bisa juga ikut diteror. Akibatnya, ada tuh cerita; sudahlah harus melunasi pinjaman online, malah dipecat juga dari kantor lantaran dituduh menjaminkan nama atasan.
Waduh! Runyam banget.
So, coba deh dipikirkan baik-baik setiap kali hendak mengunduh dan menginstal aplikasi mobile. Kira-kira membahayakan kontak kita enggak ya? Apalagi untuk pinjaman online.
5. Ketahui cara melaporkan fintech yang melanggar aturan
Sebenarnya ada cara untuk melaporkan fintech yang melanggar aturan. OJK secara khusus menyediakan line untuk pengaduan. Bisa langsung klik tautannya saja.
Namun, yang bisa ditindak oleh OJK hanyalah jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh fintech legal, yang masuk dalam daftar pengawasan mereka ya. Jadi, kalau kita berutang ke fintech ilegal, maka OJK tidak bisa membantu. Untuk fintech ilegal yang meneror kita, kita bisa melaporkannya ke kepolisian.
Selain itu, kalau baca ceritanya sih, ada kejadian di mana fintech-nya menyebarkan data pribadi kita di media sosial bahkan ditambah dengan fitnah. Untuk hal ini, berarti ada indikasi penyebaran konten negatif. Nah, ini bisa dilaporkan melalui situs aduankonten.id milik Kemenkominfo.
Fyuh, memang sudah semakin memprihatinkan saja nih kondisinya ya. Tapi, mau bagaimanapun, hal yang terbaik adalah jangan sembarangan berutang. Apalagi utang untuk kebutuhan yang sebenarnya bisa kita penuhi dengan menabung dan berinvestasi.
Ada lo kelas-kelas finansial online QM Financial yang bisa bantu kamu untuk segera lepas dari jeratan utang ini. Ada kelas Blueprint of Your Money yang merupakan foundation dari semua tip keuangan, hingga cara mengatur cash flow sehingga dengan pemasukan yang minim pun seharusnya kita tetap bisa menabung dan punya tujuan finansial yang jelas.
Yuk, segera cek jadwalnya, dan pilih kelas yang kamu butuhkan.
Mau belajar finansial apa hari ini?
Karyawan Terlilit Utang Rentenir Hingga Bikin Kerja Kacau, 5 Langkah Ini Bisa Diambil Perusahaan
Karyawan, para manusia kelas pekerja ini, memang rentan godaan. Sudah biasa jika karyawan terlibat dalam berbagai trik utang-berutang. Apalagi sekarang, makin gampang berutang. Mulai dari utang kartu kredit, utang aplikasi online, hingga yang paling mencekik, utang rentenir.
Pernah dengar cerita. Seorang karyawan yang terjebak utang rentenir di sebuah perusahaan sampai harus berkelit-kelit, ngumpet di toilet kantor, lantaran didatangi debt collector di kantor tempatnya bekerja. Alhasil, rekan-rekan sekerjanya (dan juga atasannya) yang harus menghadapi debt collector yang mengamuk. Sekali mungkin masih bisa diatasi. Tapi, kalau si debt collector sampai meneror semua orang di kantor, bagaimana dong?
Cerita lain lagi. Seorang penulis, punya saudara yang pengin membangun bisnis. Untuk modal usahanya, si saudara ini akhirnya terlibat utang rentenir. Ternyata bisnisnya tak berjalan lancar, sedangkan jumlah utang rentenir terus bergulung-gulung. Alhasil, penerbit buku tempat si penulis menerbitkan buku juga kena getahnya, dihubungi oleh debt collector, bahkan diancam jika sampai menyembunyikan si penulis dan saudaranya dari mereka. Duh.
Wah, bisa sampai sejauh itu ya? Iya.
Karenanya, dari semua jenis utang yang sering dilakukan oleh karyawan, utang rentenir ini sepertinya yang paling mengkhawatirkan.
Jika di suatu perusahaan ada karyawan yang terlibat utang rentenir hingga sulit melepaskan diri, maka pihak perusahaan mau tak mau harus ikut andil membantu si karyawan untuk bisa bebas dari utang. Karena, kalau utang masih terkondisikan, tentu nggak masalah. Tapi, kalau sampai utang rentenir ini meneror si karyawan hingga ia tak bisa produktif bekerja, atau bahkan mengganggu pekerjaan seluruh kantor? Pastinya semua jadi kena efek tak enak.
Lalu, bagaimana caranya membantu karyawan tersebut untuk terbebas dari utang rentenir?
5 Langkah membantu karyawan yang terlilit utang rentenir
1. Duduk bersama dan hitung utang
Yang pertama harus dilakukan adalah ajak si karyawan yang terlibat utang rentenir ini untuk duduk bersama, dan coba ajak untuk menghitung utang yang sudah menjeratnya.
Dari hasil duduk bersama ini, juga mulai dibicarakan kesepakatan jika perusahan membantu, maka bicarakanlah syarat dan ketentuannya.
2. Take over, lalu beri pinjaman lunak
Setelah kesepakatan dicapai, jika memang perusahaan ada dana, bisa melakukan take over utang rentenir yang dilakukan oleh karyawan. Jadi, nantinya karyawan tak perlu lagi membayar utang pada rentenir, tetapi karyawan tetap berkewajiban mengembalikan dana perusahaan. Tentunya berikut bunganya ya.
Namun, perusahaan akan memberikan bunga ringan yang tidak membebani karyawan.
3. Beri kesempatan pada karyawan untuk menambah take home pay
Untuk mempercepat si karyawan melunasi utangnya, perusahaan dapat memberi kesempatan pada yang bersangkutan untuk menambah take home pay-nya. Misalnya menawarkan jam lembur yang lebih panjang, sehingga ada uang lembur lebih juga yang akan diterimanya.
Selain itu, perusahaan juga bisa memberi keleluasaan bagi karyawan untuk punya bisnis sampingan atau side job–yang pastinya tidak mengganggu pekerjaan utamanya ya. Lebih bagus lagi, kalau side job karyawan bisa mensupport kinerja perusahaan.
4. Minta karyawan untuk tak berutang lagi
Saat duduk bersama untuk membahas kesepakatan take over utang rentenir, perusahaan bisa sekaligus meminta karyawan untuk tak berutang lagi pada rentenir.
Kalau perlu, buat perjanjian hitam di atas putih, agar karyawan benar-benar “tobat”. Beri pengertian, bahwa dengan ia terjerat utang rentenir, tak hanya dirinya sendiri yang dirugikan, tetapi juga seluruh kantor.
5. Beri training keuangan yang sesuai
Yang terakhir, berikan training keuangan yang sesuai kebutuhan si karyawan. Dengan training keuangan yang sesuai, diharapkan karyawan akan tahu bagaimana cara mengelola keuangan pribadinya dengan lebih baik. Dengan pengelolaan keuangan pribadi yang lebih baik, pastinya ia akan bebas stres, bebas utang, bahkan bisa mulai mewujudkan tujuan-tujuan hidupnya.
Tak hanya karyawan yang akan merasakan manfaat baik setelah mendapatkan training keuangan ini. Perusahaan sendiri juga akan menerimanya; karyawan akan lebih produktif dalam bekerja karena bebas masalah keuangan dan utang, bahkan bisa menekan sick leave juga lo! Kesehatan karyawan lebih baik, sehingga proses bisnis perusahaan pun juga berjalan lancar.
Yuk, undang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan. Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA). Follow Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.