Simpel, Praktis dan FUN di Financial Clinic Online Series
Halo Planners!
Iya, kamu! Karena kamu sudah semangat untuk belajar finansial melalui Financial Clinic Online Series (FCOS) melalui aplikasi Zoom bersama QM Trainer.
Di bulan April 2019, akan hadir lagi kelas-kelas finansial sesuai dengan kebutuhanmu.
Kalau kamu merasa sama sekali belum mengerti tentang keuangan pribadi, kamu bisa ikut kelas Blueprint of Your Money dan kelas Basic seperti Cashflow, Insurance dan Reksa Dana.
Dana Pensiun, Pilih Mana: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?
Pensiun, sepertinya memang menjadi istilah yang tak asing, namun banyak yang masih hanya melewatkan begitu saja. Alasannya? Masih jauh! Sehingga, masih banyak karyawan–apalagi yang fresh graduate–yang mengabaikan pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
Kalau kita bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya memang bisa kita menunda untuk memikirkan dana pensiun ini, meskipun kalau kita juga ikut mempersiapkannya sendiri tentu akan lebih bagus.
Namun, jika kita adalah karyawan swasta atau punya bisnis sendiri alias berwirausaha, nah, ini harus segera dipikirkan. Karena, meski kita sudah tidak produktif lagi, tapi kita kan masih harus terus hidup kan? Ya masa mau mengandalkan anak yang mungkin sudah punya hidup sendiri?
Untuk karyawan swasta dan pengusaha ini ada 3 jenis pilihan persiapan dana pensiun yang bisa dipilih, yaitu ikut DPPK, DPLK, atau kita siapkan sendiri.
Nah, supaya mendapatkan gambaran, mari kita lihat satu per satu, antara mempersiapkan dana pensiun melalui DPPK, DPLK, ataupun menyiapkan sendiri.
Dana Pensiun: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?
1. DPPK
DPPK–atau Dana Pensiun Pemberi Kerja–adalah program dana pensiun yang diadakan oleh pemberi kerja yang memperkerjakan karyawan, dan berperan sebagai pendirinya. Artinya, secara gampangnya, perusahaan mengelola sendiri dana pensiun bagi karyawannya.
Pendirian dana pensiun oleh pemberi kerja ini sebenarnya tidaklah diwajibkan oleh pemerintah, namun dianjurkan karena ada manfaat yang sangat positif untuk karyawan perusahaan tersebut. Tak hanya karyawan internal yang bisa ikut program DPPK ini, jika ada karyawan dari perusahaan lain juga bisa ikut serta.
DPPK dapat menyelenggarakan program persiapan dana pensiun manfaat pasti atau iuran pasti, yang iurannya dibebankan pada pemberi kerja dan juga karyawannya.
Dana pensiun DPPK bisa diambil jika yang bersangkutan resign atau saat sudah pensiun, dengan besaran yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan.
2. DPLK
DPLK–atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan–adalah program dana pensiun yang didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa.
Berbeda dengan DPPK, yang bisa menyelenggarakan dana pensiun manfaat pasti dan iuran pasti, DPLK hanya boleh menyelenggarakan iuran pasti saja. Artinya, iurannya saja yang sudah ditetapkan, yang berasal dari potongan gaji karyawan dan kontribusi perusahaan. Karena iuran sudah ditetapkan, maka sudah bisa ditarik kesimpulan, pastilah jumlahnya tidak terlalu banyak.
Keuntungan dari program ini adalah hasil pengembangan dana atau investasi yang dikelola kemudian ditambahkan pada dana peserta. Jika DPPK hanya bisa diikuti oleh karyawan perusahaan, baik perusahaan sendiri maupun perusahaan lain, maka DPLK ini bisa diikuti oleh perorangan, karyawan, dan pekerja mandiri, seperti para wirausahawan itu.
Dana pensiun di DPLK bisa dicairkan saat peserta sudah memasuki masa pensiun, dengan ketentuan pensiun normal (yaitu di usia 55 tahun), pensiun dipercepat (minimal berusia 10 tahun dari usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan), pensiun cacat, dan pensiun meninggal dunia. Besarannya pun harus mengikuti ketentuan, misalnya untuk dana akumulatif lebih besar dari 500 juta, maka 20% bisa ditarik tunai, sedangkan 80% dalam bentuk annuitas.
3. Siapkan Sendiri
Ada beberapa cara untuk menyiapkan dana pensiun sendiri, namun yang terpopuler saat ini adalah dengan menginvestasikan uang secara rutin melalui reksa dana.
Reksa dana merupakan instrumen investasi pasar modal dengan tingkat risiko relatif aman, sehingga cocok untuk jika kita manfaatkan untuk membangun dana pensiun sendiri. Reksa dana bisa kita beli melalui manajer investasi secara langsung, atau bisa juga melalui agen. Kita bisa menentukan sendiri cara mana yang paling nyaman dan aman untuk kita sendiri.
Berbeda dengan DPPK dan DPLK, kita bisa mulai berinvestasi dengan jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan. Bahkan bisa mulai dengan setengah harga sepatu!
Pencairan dana investasi di reksa dana juga bisa kita lakukan kapan pun, dengan besaran yang juga bisa kita tentukan sendiri. Ini artinya, kita bisa menyesuaikan investasi untuk pensiun, seiring perkembangan karier dan penghasilan kita. Jika memang kita bisa mengelolanya dengan baik, maka tak mustahil kita bisa pensiun dengan sejahtera, karena ada dana Rp 5M yang bisa menghidupi kita.
Selain dengan reksa dana, kita juga bisa mencoba menanamkan uang kita pada instrumen investasi lain–yang dipilih dengan banyak pertimbangan tentunya.
Nah, dari sedikit gambaran di atas, ada sedikit pula kesimpulan yang bisa kita dapatkan. Barangkali kita nih yang karyawan sudah mengikuti DPPK atau DPLK yang diselenggarakan oleh kantor tempat kita bekerja. Namun, hasil akhir nanti bisa saja tak bisa mencukupi kebutuhan pensiun kita.
Maka, ada baiknya juga bagi kita untuk menyiapkan dana pensiun sendiri, bisa dengan investasi surat berharga, properti, atau buka usaha.
Tertarik mengundang QM Financial untuk membantu persiapan dana pensiun di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.
#FinClic Saham VS Reksa Dana
Belakangan, banyak sekali yang tertarik untuk berinvestasi sendiri secara langsung di saham.
Apakah kalian masih ingat Blueprint of Your Money?
Biasanya reksa dana digunakan untuk mencapai tujuan keuangan yang berada di lantai 1. Sedangkan saham digunakan di lantai 2.
Ternyata banyak orang yang memulai berinvestasi di saham tidak memenuhi kebutuhan di lantai 2 tetapi ibarat pohon di samping rumah yang menghasilkan uang. Jadi akhirnya, memiliki saham untuk trading tanpa menyusun portofolio yang kuat dan stabil. Sehingga kalau pohon yang menghasilkan uang tadi tumbang maka akan berpengaruh terhadap rumah yang berada tepat di sampingnya. Artinya, jika ingin berinvestasi saham sebaiknya memisahkan dari tujuan keuangan yang ada di lantai 1 gambar blueprint of your money. Sedangkan tujuan keuangan lantai 1 bisa dipenuhi dengan berinvestasi di reksa dana.
PRINSIP DASAR
Ingatlah untuk tidak setia dengan produk (saham atau reksa dana) maupun imbal hasil (return), tetapi setialah dengan tujuan keuangan yang ingin dicapai. Jadi pisahkan dulu nih antara kebutuhan tujuan keuangan dengan tujuan membuat uang bertumbuh sebesar-besarnya. Misalnya untuk tujuan keuangan Dana Pendidikan Anak dengan menggunakan reksa dana, kalau uangnya sudah sampai, pindahkan ke tabungan, tidak perlu “dikebut” lagi return-nya. Akan berbeda dengan saham yang portofolio-nya terus menerus harus dikembangkan.
PERBEDAAN SAHAM VS REKSA DANA
Untuk berinvestasi langsung di saham, kita harus memiliki modal yang tergantung dari besaran nilai saham yang akan dibeli. Dan juga kita harus mampu memonitor pergerakan saham secara berkelanjutan.
Inilah yang membedakannya dengan reksa dana, kita tidak perlu memonitor terus menerus perkembangan reksa dana yang dibeli karena sudah ada manajer investasi yang melakukannya untuk kita. Karena pengelolaan reksa dana dilakukan oleh manajer investasi maka ada biaya administrasi yang harus dibayarkan saat pembelian atau penjualan reksa dana.
baca juga: Membeli Reksa Dana, Yang Mahal atau Yang Murah?
Analoginya, seperti kita di rumah tanpa asisten rumah tangga (ART) vs dengan ART. Kalau kita melakukan semua sendiri tentunya tidak ada biaya, sedangkan kalau kita memakai ART, ada gaji bulanan yang harus dibayarkan.
Pembelian awal pertama kali untuk reksa dana bisa dimulai dari Rp100.000 sehingga terjangkau bagi siapa saja untuk mulai berinvestasi sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan yang ingin dicapai.
Jadi, lebih baik berinvestasi di saham atau reksadana?
Masing-masing instrumen baik tergantung tujuan lo apa. Kalau tujuannya untuk membangun portofolio maka pilihlah saham. Bila ingin memenuhi tujuan keuangan di lantai 1, pakailah reksa dana.
Saham itu riba?
Sudah ada Dewan Syariah Nasional yang menentukan saham apa saja yang syariah dari keseluruhan daftar saham yang ada di Bursa Efek Indonesia. Investasi di pasar modal syariah bebas dari riba berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional nomor 80 tahun 2011.
Terus follow instagram QM Financial serta twitter @QM_Financial. Ada juga #FinClic dan IG Live yang seru setiap Senin!
– Honey Josep –
REKSA DANA
Reksa Dana. Sebuah kata yang sering kita dengar tetapi masih banyak yang belum mengerti benar apa dan bagaimana cara kerja reksa dana.
Pengertian umum, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal)
Analogi sederhananya adalah seperti membeli rujak. Buah-buahan di dalam rujak itu adalah reksa dana. Rujak buah bisa dibeli langsung di penjual rujak yang meraciknya (Manajer Investasi) atau bisa di supermarket yang sudah dikemas (Agen Penjual bisa bank atau platform digital). Semoga dengan analogi rujak akan mempurmudah calon nasabah untuk mantap memilih reksa dana sebagai salah satu produk investasi untuk mencapai tujuan keuangan.
Jenis reksa dana berdasarkan komposisi portofolio
- Reksa Dana Pasar Uang. Ini merupakan jenis reksa dana yang seluruh komposisi portofolionya ditempatkan di pasar uang seperti deposito, obligasi dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Biasanya reksa dana ini digunakan untuk tujuan keuangan yang memiliki jangka waktu pendek di bawah 5 tahun.
- Reksa Dana Pendapatan Tetap. Reksa dana ini menempatkan portofolionya di obligasi yang porsinya 80%-100% di efek yang bersifat utang dan maksimal 20% di instrument pasar uang. Produk ini dapat melayani kebutuhan tujuan keuangan jangka menengah 5-10 tahun.
- Reksa Dana Campuran. Komposisi portofolio dari reksa dana campuran adalah gabungan antara saham, obligasi (surat utang) dan pasar uang. Masing-masing alokasinya tidak ada yang melebihi 79%. Biasanya produk ini dipakai untuk tujuan keuangan dengan jangka waktu 10-15 tahun.
- Reksa Dana Saham. Ini merupakan reksadana yang paling diminati karena tingginya return yang ditawarkan. Risiko reksa dana saham paling tinggi di antara ketiga reksa dana yang sudah disebutkan di atas. Komposisi portofolionya terdiri atas 80% saham dan dipakai untuk melauani tujuan keuangan dengan jangka waktu lebih dari 15 tahun.
Selain reksa dana yang disebutkan di atas, ada beberapa jenis reksa dana lainnya seperti:
- Reksa Dana Syariah. Penempatan dana kelolaannya pada efek ekuitas dan efek utang yang sesuai dengan prinsip syariah.
- Reksa Dana Indeks. Komposisi portofolionya sebanyak 80% ditempatkan di indeks yang menjadi acuan reksa dana ini.
- Reksa Dana Terproteksi. Bagi investor yang menginginkan jaminan terhadap modal yang disetor, maka ini adalah salah satu pilihannya.
- Exchange Traded Fund (ETF). Reksa dana ini merupakan reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek.
KELEBIHAN REKSA DANA
Apa sih yang menyebabkan reksa dana dilirik oleh investor?
- Diversifikasi investasi. Don’t put all your eggs in one basket! Kita sering sekali mendengar nasehat keuangan tersebut demi agar saat investasi yang satu sedang turun, investasi lainnya bisa terselamatkan. Reksa dana memungkinkan investor untuk melakukan diversifikasi investasi agar tujuan keuangan dapat tercapai.
- Jangka waktu. Melalui reksa dana, investor bisa menentukan sendiri produk yang sesuai dengan jangka waktu tujuan keuangannya seperti jangka pendek, jangka menengah atau jangka panjang. Untuk jangka pendek maka reksa dana yang dipilih adalah reksa dana dengan risiko investasi yang rendah seperti reksa dana pasar uang.
- Mudah dicairkan. Keunggulan reksa dana dibandingkan jenis investasi lain adalah kemudahan pencairan yang memakan waktu maksimal T+7.
- Dikelola secara profesional. Investor tidak perlu repot untuk memilih obligasi atau pun saham karena sudah dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Reksa dana cocok bagi investor yang tidak memiliki waktu untuk memperhatikan layar monitor untuk melihat turun naiknya saham setiap hari.
- Biaya relatif rendah. Investasi reksa dana bisa dimulai dengan Rp100.000 saja! Artinya, semua orang bisa mulai berinvestasi dan tidak ada alasan lagi untuk tidak berinvestasi di reksa dana.
- Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini merupakan pengawas industri jasa keuangan untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Reksa dana yang terdaftar di OJK merupakan investasi riil karena diawasi OJK.
RISIKO REKSA DANA
Walau ada sejumlah kelebihan dari reksa dana, produk investasi ini tetap ada risikonya, sebagai berikut:
- Tidak dijamin LPS. Reksa dana bukan merupakan produk bank sehingga tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Berkurangnya modal investasi. Berinvestasi di reksa dana ada risiko atas berkurangnya modal investasi karena tergantung dari Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana.
- Wanprestasi. Risiko wanprestasi dapat terjadi pada reksa dana dalam keadaan tertentu, misalnya perang.
- Risiko nilai tukar. Untuk reksa dana khususnya ETF, ada risiko nilai tukar yang dapat menyebabkan berkurangnya nilai investasi.
CARA MEMBELI
Kita bisa dengan mudah membeli reksa dana di Manajer Investasi, Agen penjual seperti bank atau pun secara online.
KETENTUAN TRANSAKSI REKSA DANA
Ada beberapa ketentuan dalam bertransaksi untuk reksa dana, yaitu,
- Hari Bursa. Pembelian atau pun penjualan reksa dana hanya dapat dilakukan pada hari bursa.
- Waktu. Untuk pembelian maupun penjualan reksa dana dilakukan sebelum cut off time pada jam 13:00 setiap hari bursa.
- Nilai Aktiva Bersih (NAB). Harga sebuah reksa dana adalah juga merupakan NAB.
- Biaya. Setiap transaksi reksa dana ada biaya. Untuk pembelian, dikenakan subscription fee. Sedangkan penjualan dikenakan redemption fee.
- Waktu pencairan. Saat unit reksa dana milikmu dijual, dibutuhkan waktu maksimal 7 hari untuk dana tiba di rekening.
Nah, sekarang kamu sudah lebih mengenal reksa dana dan ingat untuk menentukan dulu Tujuan Keuangan sebelum memutuskan membeli reksa dana.
Jerry Pessiwarisa/ Financial Trainer