Biaya Kesehatan Diprediksi Naik 14%! Harus Gimana nih?
Perusahaan asuransi di Asia akan mengalami peningkatan inflasi pada biaya kesehatan sebesar 14% yang disponsori oleh perusahaan, demikian laporan dari Mercer Marsh Benefit.
Angka tersebut hampir 5 kali lipat dari prediksi kenaikan inflasi umum tahun 2022. Sementara di tahun 2020, peningkatan biaya kesehatan ini mencapai 3.5%, dan 10% di tahun 2021.
Menurut laporan yang sama, ada 5 negara di benua Asia yang mengalami tingkat tren medis yang tinggi, dibandingkan rata-rata regional di tahun 2021.
Negara-negara tersebut adalah:
- India 14%
- Tiongkok 12%
- Indonesia 10%
- Vietnam 10%
- Filipina 9%
Di tahun 2021 pula, terjadi peningkatan klaim medis sebesar 81% untuk keseluruhan perusahaan asuransi Asia. Ironisnya, 53% perusahaan asuransi melaporkan adanya penurunan jumlah klaim medis dibandingkan sebelum pandemi. Nah loh.
Masih dalam laporan yang sama terungkap, bahwa biaya perawatan penyakit tidak menularlah yang membuat adanya peningkatan biaya kesehatan ini. Hal ini juga diperburuk akibat tertundanya perawatan kesehatan, misalnya penyakitnya terlambat didiagnosis sehingga malah membengkakkan biaya perawatan pada akhirnya.
So, intinya adalah seberapa sadar sih kita akan pentingnya kesehatan; mau cek kesehatan agar tidak sampai terlambat mengetahui adanya penyakit sehingga tidak membengkakkan biaya kesehatan kita?
Padahal, penyakit tidak menular ini merupakan penyebab nomor satu kematian secara global loh. Faktanya lagi, menurut laporan The Center of Disease Control and Prevention, 62% dari kematian itu terjadi di kawasan Asia Tenggara.
Biaya Kesehatan Naik, Kita Harus Apa?
Ya, mau enggak mau harus menyesuaikan. Ya masa kemudian kita mau enggak berobat kalau sakit? Atau, pulang saat belum sembuh, hanya karena tagihan membengkak?
Bagaimanapun hidup akan lebih baik dijalani dalam kondisi sehat. Betul? Jadi, harus gimana ya, menyiasati biaya kesehatan yang naik ini?
Pastikan punya BPJS Kesehatan dan disiplin iuran
Salah satu cara untuk melindungi risiko keuangan yang timbul dari mahalnya biaya kesehatan adalah dengan menjadi peserta asuransi kesehatan.
Di Indonesia, ada BPJS Kesehatan, sebuah asuransi yang dikelola oleh pemerintah yang cakupan perlindungannya cukup luas. Bahkan sampai mencakup juga perawatan gigi, mata, dan mental loh. So, setidaknya kamu wajib punya BPJS Kesehatan ini. Kalau kamu berstatus karyawan, seharusnya BPJS Kesehatan ini secara otomatis akan kamu dapatkan sebagai benefit dari kantor. Iuran preminya juga sangat terjangkau, yang memang disesuaikan dengan penghasilanmu.
Namun harus ingat ya, bahwa enggak cuma dirimu sendiri yang harus terlindungi oleh asuransi kesehatan, tetapi juga seluruh keluargamu dan juga siapa pun yang biaya hidupnya kamu tanggung. Jika mereka tidak tertanggung dalam BPJS Kesehatan yang diberikan sebagai benefit perusahaan, maka daftarkanlah sebagai peserta mandiri.
Jangan lupa untuk disiplin iuran, agar kamu bisa mendapatkan manfaatnya. Sering terjadi orang malas atau lalai membayar premi, dan ketika dibutuhkan baru deh … bingung.
Jika perlu, tambah asuransi kesehatan swasta
BPJS Kesehatan memang cukup memadai, apalagi jika memang kamu tak terlalu punya riwayat penyakit yang butuh penanganan khusus. Namun, jika kamu memang perlu bentuk perlindungan kesehatan lain yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, pertimbangkan untuk membeli polis asuransi kesehatan swasta sebagai tambahan proteksi.
Salah satu “kelemahan” BPJS Kesehatan adalah prosedur berjenjangnya yang cukup panjang. Jika kamu pengin lebih praktis, pelayanan lebih cepat, fleksibilitas, dan kenyamanan yang lebih, maka asuransi kesehatan swasta mungkin bisa jadi pilihan.
Pilihlan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanmu. Pastikan manfaatnya memang benar-benar kamu butuhkan.
Bangun dana darurat
Selain memiliki asuransi kesehatan yang memadai, naiknya biaya kesehatan juga perlu disiasati dengan kuatnya dana darurat.
Ingat kan, apa fungsi dana darurat? Yes, dana darurat akan sangat membantu jika kita dalam kondisi darurat yang perlu solusi segera. Misalnya, ternyata kamu harus membayar dulu tagihan biaya kesehatan untuk kemudian baru diklaim ke asuransi, maka dana darurat bisa dipakai dulu sebagai talangan.
Yuk, cek kondisi dana daruratmu, apakah sekarang sudah cukup ideal atau belum?
Jaga kesehatan, jangan sampai sakit
Ya, paling mudah memang kita harus menjaga kesehatan kita agar tidak sampai sakit. So, pastikan kamu mengonsumsi cukup makanan bergizi, berserat tinggi, dan kurangi gorengan, makanan berpengawet ataupun zat tambahan lainnya.
Kalau memang perlu minum vitamin tambahan, ya kamu bisa mempertimbangkan untuk menambah suplemen. Namun, vitamin dan mineral yang terbaik tetap yang ada dalam buah-buahan dan sayur.
Jangan lupa berolah raga dan terus bergerak. Agar peredaran darah lancar, metabolisme tubuh juga baik. Sekali waktu, ada baiknya kamu melakukan medical checkup, agar jika ada penyakit yang “menyelinap”, kamu bisa tahu lebih awal. Ingat, kalau terlambat terdiagnosis, bisa jadi biaya kesehatan akan membengkak untuk perawatan dan pengobatannya.
Jangan ketinggalan juga istirahat dan bahagia. Karena bahagia adalah obat yang terbaik.
Review rencana keuangan
Jangan lupa untuk melakukan review terhadap rencana keuanganmu secara keseluruhan. Apakah produk-produk keuangan—termasuk asuransi kesehatan—yang kamu miliki saat ini sudah sesuai dengan kebutuhanmu, atau perlu diulik lagi.
Nah, semoga kita semua selalu sehat ya.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Istilah dalam Polis Asuransi yang Sebaiknya Kamu Pahami
QM Financial tahu, bahwa rasanya agak sulit bagi orang awam untuk bisa memahami bahasa yang dipakai dalam polis asuransi.
Polis asuransi, seperti juga surat perjanjian kontrak lainnya, menggunakan bahasa hukum yang memang sedikit rumit dipahami. Iya, kami paham. Karena itu, dalam artikel ini, QM Financial akan sedikit membuka tabir *tsah* rahasia definisi istilah-istilah yang sering digunakan dalam polis asuransi.
Tidak semua sih, karena memang banyak sekali. Sebagian dulu, yang bakalan sering ditemukan dan banyak disebutkan dalam kelas finansial online yang mungkin kamu ikuti di QM Financial.
Ini dia beberapa istilah dalam polis asuransi yang harus kamu pahami artinya lebih dulu sebelum melangkah lebih jauh.
Premi
Yaitu nominal dana yang dibayarkan sesuai kesepakatan antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi.
Klaim
Bentuk tuntutan dari pihak pemegang polis asuransi atau tertanggung untuk mendapatkan hak perlindungan terhadap kerugian finansial sesuai kesepakatan dalam polis dan prosedur yang sudah ditentukan.
Klaim Tertunda
Klaim yang tertunda untuk dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis karena berbagai sebab.
Masa Tenggang
Batas jatuh tempo pembayaran pemegang polis untuk membayar premi sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan asuransi.
Uang Pertanggungan
Sejumlah dana yang dibayarkan oleh pihak perusahaan asuransi berdasarkan klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung karena telah mengalami risiko keuangan sesuai kesepakatan perlindungan.
Payor
Pemegang polis yang berkewajiban membayar premi asuransi.
Ilustrasi
Perhitungan proyeksi manfaat asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi melalui agennya kepada (calon) pemegang polis.
Secondary Benefits
Manfaat lain yang bisa didapatkan oleh pemegang polis di luar manfaat pokok asuransi yang ditawarkan
Rider
Manfaat tambahan yang bisa kamu beli untuk melengkapi manfaat utama dari asuransi yang ditawarkan. Rider tidak dapat dibeli secara tersendiri.
Klausul
Pasal-pasal yang ada dalam polis yang mengikat pemegang polis dan pihak perusahaan asuransi.
Biaya Akuisisi
Biaya yang muncul saat penerbitan polis asuransi.
Biaya Top-Up
Biaya yang muncul saat pemegang polis melakukan pembayaran premi berkala dan premi tunggal.
Batas Potong
Biaya yang harus ditanggung oleh pihak pemegang polis, yang muncul akibat kekurangan biaya yang telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada pihak rumah sakit.
Cuti Premi
Kondisi ketika nasabah ingin berhenti membayar premi untuk sementara karena berbagai sebab.
Contestable Period
Waktu yang dimiliki oleh pihak penanggung untuk membatalkan polis.
Free-Look Period
Periode 14 hari yang dapat dimanfaatkan oleh (calon) pemegang polis untuk membatalkan kerja sama karena tidak setuju dengan ketentuan yang ada dalam polis asuransi yang ditawarkan.
Grace Period
Masa tenggang yang diberlakukan pada pemegang polis setelah jatuh tempo pembayaran tiba. Jika tidak ada pembayaran lebih lanjut dan sudah melewati batas waktu ini, maka polis asuransi pun hangus.
Lapse
Premi yang sudah melampaui masa tenggang dan tidak ada pembayaran lebih lanjut hingga masa efektifnya pun berhenti.
Nah, itu dia beberapa istilah yang akan sering muncul dalam diskusi, polis, maupun kelas asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan. Setelah ini, semoga kamu enggak bingung lagi dan nyambung ya.
Mau tahu lebih banyak tentang asuransi? Yuk, ikuti kelasnya di QM Financial! Cek jadwal kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned juga di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.