Karyawan Punya Utang? Yay or Nay?
Utang memang bisa saja menjadi akar masalah banyak hal. Nggak cuma masalah finansial, tapi ya merembet ke mana-mana, sampai-sampai bisa memengaruhi hubungan dalam keluarga. Mungkin karena itulah, banyak dari kita yang menghindari punya utang.
Sebisa mungkin, jangan ngutang deh. Apa pun yang terjadi.
Pemikiran seperti ini tentu enggak salah. Malahan ini bagus sekali, karena memang kalau tanpa keterampilan pengelolaan yang baik, utang itu buntutnya bisa panjang beud. Bahkan, katanya, utang dibawa sampai mati. Kalau kita enggak bisa melunasi utang, nanti keluarga kita yang akan ditagih, dan bukan nggak mungkin bakalan kena nggak enaknya.
Ya, itu betul. Tapi itu hanya berlaku untuk utang yang tidak terkelola dengan baik.
Faktanya—di sisi lain—utang juga ada manfaatnya. Salah satunya, utang sebagai leverage yang bisa membuat kita memiliki hal-hal yang terlalu jauh dari jangkauan. Rumah, misalnya. Dengan catatan utama, sebelum diambil, pengelolaannya harus direncanakan dengan sangat baik.
Karyawan Punya Utang? Kenapa Enggak?
Mindset bahwa utang selalu identik dengan hal buruk sebenarnya kurang tepat. Pasalnya, semua tergantung pada kita, para peminjam dana ini. Bahkan kartu kredit, jika memang kita terampil mengelola, juga akan memberikan manfaat yang besar kok.
Lagi pula, dalam beberapa hal, status kita sebagai karyawan sebenarnya sangat menguntungkan. Termasuk jika kita punya utang, atau mengambil kredit. Mengapa? Karena kita punya sumber penghasilan tetap yang bisa diandalkan. Mau besar atau kecil, itu sih masalah nominal saja—yang sebenarnya sangat bisa kita atur penggunaannya sehingga bisa mencukup semua kebutuhan kita.
So, karyawan punya utang? Ya, memangnya kenapa? Boleh dong! Yang penting, perhatikan beberapa hal berikut ini.
1. Pahami syarat utang sehat
Punya utang itu enggak masalah, asalkan kita bisa menjaganya agar tetap sehat. Sudah tahu belum, syarat utang sehat? Yaitu:
- Jelas, utangnya untuk apa? Seperti juga ketika berinvestasi, saat hendak berutang kita harus bisa menjawab pertanyaan yang sama #TujuanLoApa?
- Ada periode waktu yang masuk akal dan sesuai.
- Yakin mampu mengembalikan dananya.
Untuk lebih detail penjelasan mengenai syarat utang sehat, kamu bisa baca artikel yang sudah ditautkan ya?
Jadi, selama utang yang kamu ambil itu memenuhi 3 syarat di atas, maka berutang seharusnya bukan masalah lagi.
2. Harus ada lawannya
Utang yang baik adalah utang yang ada lawannya. Apa lawannya? Aset.
Jadi, misalnya, kita punya utang untuk membeli rumah. Rumah yang kita beli akhirnya menjadi aset, yang nilainya bertumbuh seiring waktu. Maka, bisa disimpulkan, bahwa berutang untuk beli rumah adalah utang yang pada tempatnya.
Sekarang, contoh lain. Kita berutang untuk membayar ongkos rumah sakit. Adakah aset yang kita miliki dari utang tersebut? Jawabannya, tidak. Maka, utang yang seperti ini haruslah segera dilunasi, kalau memang tidak bisa dihindari.
Nah, kelihatan kan bedanya, punya utang yang bermanfaat dan yang tidak, dengan melihat dari adanya aset yang kita miliki kemudian.
3. Sudah terlanjur terjerat? Fokus selesaikan!
Lalu, bagaimana jika sekarang, ternyata kita sebagai karyawan sudah terlilit berbagai utang yang bergulung-gulung—terlepas awal mulanya bagaimana—agar bisa kemudian “menyusul” dan memperbaiki kondisi?
Ya tidak bisa tidak, harus fokus untuk segera diselesaikan.
Loh, harus diselesaikan ya? Kalau misalnya, kita enggak mampu bagaimana?
Well, yang namanya utang ya tetap harus dilunasi. Namanya juga pinjam, jadi harus dikembalikan, bagaimana pun caranya.
Begitu juga jika kita sebagai karyawan yang punya utang pada pihak lain, apalagi terhadap pinjol ilegal yang sekarang marak. Pasalnya, kadang, semua juga kena imbasnya kan? Teman-teman di kantor, atasan, sampai klien, ada loh yang sampai ditelepon terus menerus oleh agen penagihan pinjol ilegal ini. Duh, kebayang kan, rasanya gimana?
So, kalau misalnya memang terjerat, ya sudah mau bagaimana lagi? Sekarang, yuk, fokus untuk menyelesaikan. Coba cek artikel yang berisi tip efektif melunasi utang dengan segera ini ya. Setelah utang selesai, atur lagi supaya jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
Apakah kantor atau komunitasmu mengalami masalah keuangan yang sama? Ataukah, punya kebutuhan training finansial yang lain? Sila kontak WA 0811 1500 688 untuk mendiskusikan kebutuhan training finansialmu. Semua modul dibuat SIMPEL, PRAKTIS, dan tentu saja FUN!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Investasi P2P Lending: Beberapa Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Memulainya
Semakin maju teknologi, semakin berkembang pula berbagai aspek hidup. Termasuk juga dalam hal keuangan. Kalau dulu, kita hanya bisa mengelola keuangan melalui bank, sekarang enggak lagi. Dulu hanya orang yang punya duit banyak saja yang bisa berinvestasi, sekarang enggak lagi. Apalagi sekarang juga investasi P2P Lending, investasi berbasis teknologi terkini yang memungkinkan siapa pun untuk ikut berpartisipasi asalkan memenuhi syarat.
Apa itu investasi P2P Lending?
Investasi P2P Lending–atau peer to peer lending–adalah investasi peminjaman dana/modal antar pihak melalui platform digital atau online. Jadi seperti halnya marketplace sebagai tempat jual beli barang secara online yang mempertemukan penjual dan pembeli tanpa harus bertatap muka, platform P2P Lending mempertemukan calon peminjam dana dengan investor secara online.
Ini adalah model bisnis keuangan terbaru, yang berkembang sesuai perkembangan industri 4.0 berbasis digital.
Berbeda dengan pinjaman online–yang kemarin sempat diulas sedikit juga di web QM Financial ini–yang biasanya menawarkan pinjaman berlimit sedikit, berjangka waktu pendek, untuk keperluan pribadi yang bersifat mendesak, investasi P2P Lending biasanya menawarkan pinjaman dana untuk keperluan modal usaha. Karenanya, limitnya lebih besar ketimbang pinjaman online dengan jangka waktu lebih panjang.
Suku bunga pinjaman yang ditawarkan pada investasi P2P Lending juga lebih rendah, antara 16 – 30% per tahun. Enggak per hari seperti halnya pinjaman online.
Nah, sudah tahu ya, apa itu investasi P2P Lending dan apa bedanya dengan pinjaman online? Untuk tahu lebih banyak mengenai perbedaan investasi P2P Lending dan pinjaman online, kamu bisa saja baca artikel yang sudah tayang di QM Financial.
Lalu, apakah kamu tertarik juga untuk mencoba investasi P2P Lending? Coba simak dulu artikel ini sampai selesai ya.
5 Hal yang perlu diketahui mengenai investasi P2P Lending
1. Alur dan mekanisme P2P Lending
Dalam sistem yang sudah dipersiapkan di dalam platform, nantinya akan ada berbagai data terkait profil para calon peminjam dana. Kita sebagai investor bisa mengakses data melalui dasbor yang disediakan.
Sebelum memulai berinvestasi, hendaknya kita benar-benar cermat menelusuri data calon peminjam. Jika kita sudah menemukan profil peminjam yang sesuai, maka kita kemudian bisa langsung memberikan pinjaman setelah melakukan deposit.
Setiap bulan, peminjam akan mencicil pokok pinjaman berikut bunganya pada kita selaku investor.
Sederhana kan?
Para peminjam sendiri juga enggak serta merta disetujui pengajuan pinjamannya. Harus melengkapi banyak syarat dan ketentuan yang ketat, akan ada juga peluang pengajuan pinjamannya ditolak.
2. Ketahui platform investasi P2P Lending yang mempunyai izin dan diawasi OJK
Tidak semua platform fintech resmi dan terdaftar di OJK. Jangan ambil risiko dengan bekerja sama dengan fintech ilegal.
Sampai dengan September 2019, ada 127 fintech lending yang terdaftar di OJK, dan 13 di antaranya mengantongi izin. Cek terus di website OJK langsung mengenai perkembangan fintech ini, agar tak ketinggalan info.
3. Telusuri rekam jejak platform di internet dan media sosial
Yah, namanya juga teknologi baru, jadi semuanya masih berkembang. Demikian juga investasi P2P Lending ini. Salah satu indikasi apakah platform investasi P2P Lending ini profesional menjalankan bisnisnya adalah dengan melihat rekam jejak digitalnya di media sosial dan internet.
Coba follow akun-akun media sosialnya. Jika ia aktif mengedukasi, sharing, dan responsif terhadap follower, maka ini adalah pertanda baik. Namun, jika ada rekam jejak yang menunjukkan banyaknya keluhan atau kritik dari netizen pada platformnya, wah, sepertinya kita perlu mempertimbangkan ulang apakah kita harus tetap melakukan investasi di platform tersebut.
4. Ketahui risikonya
Setiap investasi selalu disertai risiko. Begitu juga dengan investasi P2P Lending.
Risiko terbesar yang bisa terjadi di investasi P2P Lending adalah risiko gagal bayar atau wanprestasi. Hal ini terjadi ketika peminjam dana tidak dapat mengembalikan pinjamannya. Penyebabnya bisa bermacam-macam, mulai dari penyalahgunaan dana, peminjam mengalami kebangkrutan, hingga mungkin terjadi bencana alam.
Karena itu, riset mengenai latar belakang dan profil platform fintech sangat penting. Begitu juga dengan profil peminjam, demi meminimalkan risiko gagal bayar yang mungkin terjadi ini.
5. Pengelolaan yang tepat
Setelah menginvestasikan dana, akan baik tentunya jika kita juga mengelola investasi yang sudah kita lakukan tersebut. Caranya?
- Diversifikasi
- Hasil imbal diinvestasikan lagi, sehingga mendapatkan compound interest
Nah, memang kalau dilihat, proses investasi P2P Lending ini cukup sederhana ya? Tapi, ada baiknya kita belajar dan mencari informasi sebanyak-banyaknya dulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Gabung di kelas finansial online QM Financial yuk, untuk belajar serba-serbi investasi. Enggak hanya investasi P2P Lending saja, tetapi juga berkenalan dengan berbagai instrumen investasi lain. Cek jadwalnya ya, dan segera daftar di kelas yang kamu butuhkan.