Anak Gen Z Enggak Tertarik Jadi PNS, Emang Iya?
Di tengah banyaknya pilihan karier yang ada, semakin sedikit anak muda yang tertarik jadi PNS. Bukan tanpa alasan, karier di sektor pemerintahan kini memang acap dianggap kurang menarik oleh generasi Z, yang kreatif, serbacepat, penuh inovasi, dan yang maunya juga serba-fleksibel.
Pertanyaannya, apa yang sebenarnya memengaruhi pandangan Gen Z terhadap profesi ini?
Faktor-faktor seperti proses rekrutmen yang panjang dan kurangnya peluang untuk berkembang cepat menjadi beberapa alasan utama. Profesi yang dianggap oleh gen X dan generasi sebelumnya sebagai jaminan stabilitas ekonomi dan sosial ini, kini tampaknya mulai kehilangan daya tariknya.
Dengan perkembangan teknologi dan perubahan nilai dalam masyarakat, Gen Z mencari lebih dari sekadar keamanan dalam memilih pekerjaan.
Table of Contents
Faktor yang Membuat Gen Z Ogah Jadi PNS
Banyak alasan mengapa anak Gen Z kurang tertarik menjadi pegawai negeri sipil atau PNS ini. Beberapa alasan utamanya adalah sebagai berikut.
1. Perubahan Prioritas Karier
Prioritas karier generasi Z berbeda signifikan dari generasi sebelumnya. Salah satunya soal fleksibilitas jam kerja dan lokasi. Gen Z menyukai pekerjaan yang memungkinkan mereka untuk bekerja dari mana saja dan kapan saja. Hal ini jarang bisa ditemukan dalam struktur kerja PNS yang lebih tradisional.
Selain itu, gen Z juga lebih suka pekerjaan yang kreatif, yang memungkinkan berkembangnya pertumbuhan pribadi mereka. Keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi juga menjadi faktor krusial.
Intinya, gen Z enggak hanya mementingkan finansial belaka, tetapi mereka juga ingin dipenuhi waktunya untuk berkegiatan di luar pekerjaan. Kondisi ini sering kali sulit diwujudkan dalam pekerjaan PNS yang cenderung memiliki jam kerja tetap dan beban kerja yang dapat menguras waktu serta energi.
Baca juga: Soft Saving ala Gen Z: Plus dan Minusnya
2. Gen Z Enggak Suka Hal-Hal Monoton
Generasi Z menilai pentingnya lingkungan kerja yang dinamis dan penuh dengan inovasi, memungkinkan mereka untuk terus berkembang dan bereksperimen dengan ide-ide baru.
Mereka mencari pekerjaan yang enggak hanya menantang secara intelektual tetapi juga memungkinkan implementasi ide secara real-time, terutama di bidang teknologi dan kreativitas.
Sayangnya, banyak pekerjaan PNS cenderung monoton, dengan rutinitas yang tetap dan sistematis. Dalam prosesnya, hanya ada sedikit kesempatan untuk melakukan proses kreatif. Hal ini membuat pekerjaan tersebut kurang menarik bagi Gen Z yang mendambakan kebebasan berekspresi dan kesempatan untuk membuat dampak langsung melalui pekerjaan mereka.
3. Proses Rekrutmen Panjang
Proses rekrutmen untuk menjadi PNS dikenal panjang dengan kompetisi yang ketat. Kadang butuh berbulan-bulan, itu pun bisa jadi akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat,
Hal ini cukup mengganggu para gen Z yang tumbuh di era digital, semua-mua serbacepar dan efisien. Lamanya waktu dan ketidakpastian dalam proses seleksi PNS bisa membuat gen Z merasa frustrasi dan cenderung mencari alternatif karier lain yang lebih sejalan dengan ekspektasi mereka terhadap kecepatan dan efisiensi.
4. Gaji dan Insentif
Jadi PNS memang sering dianggap “aman”. Peluang untuk layoff cukup rendah, gaji juga pasti tepat waktu.
Namun, hal ini tak serta merta membuat gen Z tertarik jadi PNS. Menurut mereka, gaji awal dan insentif relatif rendah, terutama jika dibandingkan dengan potensi penghasilan di sektor swasta. Industri seperti teknologi dan start-up tidak hanya menawarkan gaji yang lebih kompetitif tetapi juga beragam bentuk kompensasi lain seperti saham perusahaan, bonus kinerja, kesempatan untuk bekerja secara fleksibel atau jarak jauh, dan sebagainya.
Faktor-faktor ini menjadi sangat menarik bagi Gen Z. Pasalnya, mereka tak hanya mencari kompensasi yang layak, tetapi juga keuntungan tambahan yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesempatan profesional. Dalam jangka panjang, hal ini membuat karier jadi PNS kurang menarik bagi mereka yang mengutamakan imbalan finansial dan profesionalisme yang dinamis.
5. Pengaruh Teknologi dan Media Sosial
Media sosial dan platform digital memainkan peran besar dalam membentuk perspektif karier Gen Z. Melalui platform ini, mereka terpapar pada berbagai jenis pekerjaan yang mungkin enggak pernah dipertimbangkan oleh generasi sebelumnya.
Misalnya saja, content creator. Generasi sebelumnya enggak mengenal profesi ini. Sekarang, penghasilan content creator bisa dua digit per bulannya, dan banyak menjadi karier impian. Generasi sebelumnya juga banyak yang menganggap pekerjaan freelance adalah pekerjaan yang kurang menjanjikan. Namun, sekarang banyak freelancer sukses, bahkan berpenghasilan mata uang asing.
Jadi PNS dianggap ketinggalan zaman dan kurang menarik karena lebih lokal dan kurang berinteraksi dengan teknologi terbaru. Ini mendorong Gen Z untuk mengejar jalur yang mereka anggap lebih relevan dengan dunia modern dan aspirasi mereka.
6. Dorongan untuk Berwirausaha
Dorongan untuk berwirausaha sangat kuat di kalangan Gen Z. Mereka punya keinginan kuat untuk memiliki kontrol atas masa depan mereka sendiri. Banyak dari mereka tertarik pada ide membangun sesuatu dari awal, yang memungkinkan mereka untuk menjadi pemimpin dan pengambil keputusan utama.
Hal ini pastinya akan kurang terakomodasi kalau gen Z jadi PNS, karena selalu ada struktur dalam organisasi PNS di kantor mana pun.
Bergabung dengan startup atau merintis bisnis sendiri memberi gen Z kesempatan untuk bereksperimen dan mengambil risiko, hal-hal yang mereka nilai sebagai komponen penting untuk pertumbuhan pribadi dan profesional. Ini menarik bagi Gen Z, yang sering mencari cara untuk membuat dampak langsung dan mengukir jalur unik mereka sendiri di dunia kerja.
Karena faktor-faktor ini, banyak anak muda zaman sekarang lebih memilih untuk mengeksplorasi karier dengan enggak jadi PNS.
Baca juga: Perbedaan Cara Perencanaan Keuangan Generasi X, Millenials, dan Gen Z
Nah, gimana dengan kamu?
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Gaji Ke-13: Asal Muasal dan Bagaimana Mengelolanya
Di bulan Juni Juli seperti ini, umumnya menjadi saat-saat ketika gaji ke-13 cair. Gaji ke-13 ini sering kali dianggap sebagai angin segar dalam kondisi finansial seseorang, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Umumnya, banyak orang beranggapan bahwa gaji ke-13 hanya digunakan untuk konsumsi atau belanja. Padahal, sebenarnya tujuan pemberian benefit ini bukan untuk itu lo, awalnya. Pun, dengan pengelolaan yang tepat, penghasilan ini bisa menjadi instrumen penting untuk mencapai tujuan keuangan.
Bagaimanapun, tahukah kamu tentang sejarah dan latar belakang pemberian gaji ke-13 ini? Diperkenalkan pertama kali pada tahun 1969, benefit menjadi bentuk apresiasi pemerintah bagi abdi negara, dan sejak era Presiden Megawati, pemberian ini menjadi rutin. Namun, mendapatkan gaji tambahan ini juga menghadirkan tantangan tersendiri: bagaimana cara mengelola dan memanfaatkannya dengan baik?
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang sejarah gaji ke-13 dan bagaimana cara mengelolanya dengan baik untuk mendukung rencana keuangan secara keseluruhan. Siap untuk memanfaatkannya dengan bijak? Mari kita mulai.
Asal Muasal Gaji Ke-13
Menurut informasi yang dirilis oleh Kominfo, pemberian gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) pertama kali dilakukan pada tahun 1969. Pada saat itu, pemerintah bahkan memberikan gaji ke-14 sebagai pengganti hadiah Lebaran.
Namun, pemberiannya setelah itu tidak dilakukan secara rutin. Beberapa tahun absen, gaji ke-13 diberikan kembali pada tahun 1979, sekitar satu dekade setelah pemberian pertama. Kemudian, gaji ke-13 tidak diberikan lagi antara tahun 1980 sampai 1982, dengan alasan pemerintah telah melakukan peningkatan tunjangan penghasilan PNS.
Pada tahun 1983, gaji ini kembali diberikan kembali oleh pemerintah. Akan tetapi, hal ini tidak berlanjut pada tahun 1984, mengingat pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebanyak 15 persen.
Pada akhir masa jabatan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, pemberiannya kepada PNS menjadi rutin. Dalam pidatonya menjelang peringatan HUT RI pada tahun 2003, Megawati mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan gaji ke-13 kepada PNS sebagai kompensasi atas tidak naiknya gaji abdi negara.
Sebagai realisasi dari pidato tersebut, pemerintah kemudian mengalokasikan dana sebesar Rp56,7 triliun untuk belanja pegawai dalam APBN 2004. Sejak saat itu, gaji ke-13 rutin dibagikan kepada PNS, dimulai sekitar tahun 2004.
Pemberian benefit ini kepada PNS dilanjutkan di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut hingga era Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Nah, tahukah kamu, atau setidaknya harus notice, bahwa pemberian gaji ini biasanya dilakukan setiap awal tahun ajaran baru. Kenapa? Karena bertujuan membantu PNS membiayai pendidikan anak-anak mereka. Iya, jadi bukan buat belanja-belanji sampai habis ya.
Komponen dari gaji ke-13 untuk PNS bervariasi. Pasal 6 PP Nomor 15 Tahun 2023 menjelaskan bahwa gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sementara itu, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.
Instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan harus memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Selain itu, penambahan penghasilan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Cara Mengelola Gaji Ke-13
Nah, sekarang kan sudah tahu asal muasal ada gaji ke-13. Sudah tahu juga tujuannya, ya kan? Jadi, alangkah baiknya digunakan sesuai tujuan pemberiannya.
Namun, tentu hal ini tidak membatasi penggunaannya. Yang penting, kuncinya adalah pada pengelolaannya atau alokasinya. Ya, kalau PNS-nya sudah berkeluarga dan punya anak. Yang masih single, kan banyak juga?
So, berikut beberapa tips untuk mengelola gaji ke-13 secara efektif agar tak habis begitu saja tanpa bekas.
Perencanaan dan Anggaran
Sebelum menerima gaji ke-13, buatlah rencana penggunaan yang jelas. Sesuaikan dengan kebutuhan yang kamu miliki. Kalau memang sudah berkeluarga, ada baiknya dipertimbangkan untuk digunakan seperti seharusnya: biaya pendidikan anak. Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan lain.
Bayar Utang
Jika memiliki utang atau kredit, gunakan sebagian dari gaji ke-13 untuk melunasi atau mengurangi beban tersebut. Mengurangi jumlah utang akan membantu mengurangi stres finansial dan membuka ruang untuk tabungan atau investasi di masa depan.
Tabungan dan Investasi
Jika tidak memiliki utang yang perlu dibayar, pertimbangkan untuk menyimpan atau berinvestasi. Bisa dalam bentuk deposito, reksa dana, saham, atau obligasi. Sesuaikan dengan tujuan keuangan dan juga profi risikomu ya.
Dana Darurat
Idealnya, setiap keluarga harus memiliki dana darurat yang setara dengan biaya hidup setidaknya 3-6 bulan. Jika belum mencapai jumlah ini, gunakan sebagian gaji ke-13 untuk menambah dana darurat.
Pendidikan Anak
Gaji ke-13 bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak, seperti membayar uang sekolah, membeli buku, atau membayar biaya les tambahan. Ya, intinya berbagai kebutuhan tahun ajaran baru deh.
Pengeluaran Tahunan
Gaji ke-13 termasuk ke dalam jenis penghasilan tahunan. Dengan demikian, bisa juga dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran tahunan. Kayak apa misalnya? Ya, seperti untuk bayar premi asuransi, untuk kurban, pajak, dan sebagainya.
Lalu, kapan senang-senangnya? Tentu saja, gaji ke-13 boleh-boleh saja kalau ingin kamu gunakan untuk memberi self reward. Setelah memenuhi semua kebutuhan dan kewajiban finansial, justru jangan lupa untuk memanjakan diri sendiri atau keluarga. Kamu telah bekerja keras sepanjang tahun dan layak untuk menikmati hasil kerjamu. Ya kan?
Pada akhirnya, bagaimana kamu mengelola gaji ke-13 tergantung pada kebutuhan dan prioritas finansial kamu sendiri juga. Yang terpenting adalah melakukan perencanaan dan anggaran secara hati-hati untuk memastikan bahwa kamu menggunakan uang tersebut sebaik-baiknya.
Gaji ke-13 bukan hanya sekedar bonus atau tambahan belanja, melainkan peluang untuk memperbaiki kondisi keuangan. Oleh karena itu, pengelolaan yang bijaksana sangat penting.
Untuk lebih memahami bagaimana cara mengelola gaji ke-13 dan pendapatan secara umum dengan lebih baik, QM Financial menyediakan pelatihan keuangan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Jadilah bagian dari perubahan positif dalam kehidupan keuangan di kantormu dengan QM Financial dan lihat bagaimana pengetahuan keuangan yang tepat dapat membawamu ke kebebasan finansial.
Jika kantor kamu pengin mengundang tim QM Financial untuk belajar finansial bareng, kamu bisa langsung menghubungi ini ya!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Gaji PNS Naik, Jangan Sampai Melakukan Kesalahan Ini Lagi!
Membaca berita hari ini ada wacana bahwa gaji PNS bakal naik! Presiden Jokowi bakal ngasih pengumuman resmi tanggal 16 Agustus 2023 pas lagi ngebahas RUU APBN 2024. Demikian yang disampaikan oleh Ibu Sri Mulyani. Sementara, gaji PNS terakhir kali diutak-atik itu tahun 2019. Waktu itu, gaji prajurit TNI dan polisi juga ikutan disesuaikan.
So, ngomong-ngomong soal gaji PNS, sekarang ini besarannya sudah diatur sesuai dengan yang ada di Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019. Itu berdasarkan pangkat, golongan, sama ruang kerjanya. Fair play, katanya.
Konon, yang jadi pertimbangan pemerintah sehingga mau mengatur ulang gaji PNS, dengan berpijak dari pengalaman di 2019, tujuannya biar nilai dari gaji itu tetap oke dan para PNS tetap bisa hidup nyaman dan sejahtera.
Nah, pasti sekarang sudah pada semangat deh, dengar kabar gaji PNS naik ini, ya? Tapi, tunggu dulu! Sebelum mulai mimpi berencana beli ini itu, ada baiknya kita ngomongin sesuatu yang sering terjadi.
Ini penting banget, soalnya kadang-kadang pas gaji naik, kita langsung lupa diri dan melakukan beberapa kesalahan yang bisa bikin kantong jadi bolong lagi. Jadi, coba yuk, kita lihat, apa aja sih kesalahan umum yang biasanya terjadi pas gaji PNS baru naik. Jangan-jangan ini juga yang akan kamu lakukan.
Tenang, ini bukan buat bikin mood jadi down, tapi buat bikin kamu semakin bijak mengatur keuangan.
Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Gaji PNS Naik
Oke, jadi gaji PNS naik berarti uang yang masuk ke kantong setiap bulan tambah banyak dong! Sekarang pertanyaannya, bakalan kamu pakai buat apa saja nih uangnya? Borong barang, jalan-jalan, nambahin koleksi hobi, atau masukkan tabungan atau investasi?
Nah, ini yang perlu diperhatikan. Kadang-kadang tanpa sadar, seiring dengan gaji yang naik, keinginan belanja juga ikut meroket! Uang sih makin banyak, tapi pengeluaran juga makin nggak ketulungan. Ini makin parah buat yang suka banget belanja, hobi ngabisin duit, atau tipe yang boros. Kesannya, gaji naik tapi duitnya kayak ilang entah ke mana, seakan-akan nggak ada untungnya.
Yuk, kita bahas beberapa blunder yang sering dilakukan para PNS, dan juga karyawan lainnya, pas dapet tambahan duit dari kenaikan gaji. Biar kamu bisa hindari dan lebih pinter mengatur uangmu.
Level up gaya hidup
Ini nih, klasik banget: duit tambah, pengeluaran juga tambah gede. Banyak pegawai yang ketika gajinya naik, langsung kepingin upgrade gaya hidup. Duit lebih banyak masuk, hasrat buat beli barang kesukaan juga melonjak.
Akhirnya nanti kamu juga yang akan mengalami beban keuangan yang berat. Gaji PNS naik, tapi beban juga naik. Awalnya hepi banget gaji naik, lambat laun bakal berubah jadi pusing tujuh keliling karena kejar-kejaran sama biaya-biaya yang dibikin sendiri tanpa perhitungan yang matang. Kesel banget kan!
Lupa bekal pensiun
Usia kita kan nggak akan pernah mundur ya. Usia akan selalu bertambah terus sampai kita udah jadi oma-opa.
Di usia segitu, kita pasti udah enggak segar bugar lagi, produktivitas turun, dan akhirnya tiba waktunya pensiun. Kalau udah pensiun, ya jelas gaji udah enggak masuk lagi dong. Oke, PNS sih ada uang pensiun ya? Tapi apakah yakin cukup? Kalau pakai skema yang baru, uang pensiun nantinya akan diterimakan lumpsum loh! Yakin nggak kita bisa mengelolanya dengan baik? Jangan-jangan, kita malah menghabiskannya untuk sesuatu yang tidak produktif, padahal kita enggak punya sumber dana pensiun yang lain.
Buat yang enggak mikirin menyiapkan dana pensiun yang cukup buat hari tua, bisa-bisa bakalan tetep sibuk kerja dong di usia pensiun cuma buat memenuhi kebutuhan?
Ini yang sering keskip dari pikiran banyak orang pas lagi di masa jayanya kerja. Gaji PNS naik, mereka langsung mikirin belanja sana-sini, foya-foya, tanpa memikirkan masa depan. Sering banget lupa atau nggak peduli buat menyisihkan sedikit dari gaji buat tabungan pensiun.
Mendingan mulai sekarang deh, sisihkan sedikit dari gaji PNS yang diterima buat dana hari tua. Biar nanti bisa santuy, nggak perlu pusing memikirkan uang lagi.
Gaji naik, utang makin banyak
Ada pula fenomena yang sering terjadi pas gaji naik: utang juga ikutan meroket.
Hal ini lazim banget terjadi karena pas gaji naik, seringnya kita jadi merasa punya uang lebih dan hal ini bikin percaya diri secara berlebihan untuk mengambil utang lebih banyak. Misalnya, ngebuat orang berani ambil KPR buat rumah yang lebih gede, beli mobil dengan cicilan yang lebih tinggi, atau pakai kartu kredit dengan limit yang lebih besar. Orang mikirnya, “Gaji udah naik, pasti bisa bayar cicilannya.”
Belum lagi pada FOMO, merasa harus ‘ikut-ikutan’ sama teman atau lingkungan sekitar yang gaya hidupnya sudah naik. Mereka nggak mau dibilang ketinggalan, jadi sering kali tergoda buat beli barang atau ikut gaya hidup yang sebenernya di luar kemampuan, dan ini berujung pada penggunaan utang.
Ya, boleh saja sih ambil kredit terutama untuk menambah aset. Tapi ya tetap harus diperhitungkan dengan saksama. Pastikan kamu utang secara sehat, dan mampu bayar! Ingat, bahwa cicilanmu harus tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan setiap bulan. Jangan sampai karena kamu merasa gaji PNS besar, eh … jadi utang dengan cicilan yang melebihi batas aman tersebut.
Selamat Gaji PNS Naik! Ingat, Tanggung Jawab Mengikuti
Ini yang perlu kita sadari, semakin tebal dompet kita, seringnya beban kerja juga ikutan nambah. Ini bukan cuma kamu doang, tapi hampir semua pekerja gitu. Gaji PNS naik? So, biasanya juga diiringi oleh tanggung jawab yang lebih berat, dan tuntutan untuk menjadi lebih baik.
Siap kan?
Nah, sudah jelas kan ya, tentang apa aja yang sering jadi kesalahan saat gaji PNS naik? Dari nambahin utang, gaya hidup yang makin naik sampai lupa menjaga cash flow, hingga alpa memikirkan bekal di masa depan.
Ini semua perlu diwaspadai loh. Kuncinya adalah: jadi bijak dalam mengatur keuangan. Gaji PNS naik itu bukan berarti buat hura-hura doang, tapi harus diimbangi sama pengelolaan keuangan yang tepat dan bertanggung jawab. Belajarlah buat ngerencanain keuangan, investasi, dan tabungan dengan baik. Jangan lupa juga, sebagai PNS, kamu adalah pelayan masyarakat. Dengan gaji yang naik, harusnya kualitas pelayanan juga ikutan naik.
Yuk, jadi PNS yang gak cuma sukses di kantong, tapi juga sukses dalam memberikan manfaat buat banyak orang. Selamat berkontribusi!
Jika kantor kamu pengin mengundang tim QM Financial untuk belajar finansial bareng, kamu bisa langsung menghubungi ini ya!
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Mau Pensiun Dini? Simak Dulu Syarat, Cara, dan Strateginya
Banyak karyawan yang bercita-cita untuk pensiun dini. Mengapa? Macam-macam sih alasannya. Salah satunya pengin agar bisa menikmati hidup selagi fisik masih prima.
Selain inisiatif pribadi, ada juga lo, pensiun yang ditawarkan oleh perusahaan, seperti fenomena yang terjadi pada awal pandemi untuk mengurangi beban perusahaan. Sedih sih ya, dengernya. Tapi, ya, kadang itu memang enggak bisa dihindari.
Ya, kalau bisa sih, setelah pensiun—terlepas dari inisiatif sendiri, ataupun karena menerima penawaran pensiun dari perusahaan—yang diharapkan adalah kerja lebih ringan tapi penghasilan sama atau bahkan lebih besar. Syukur-syukur cukup mengandalkan passive income dan hidup bersenang-senang.
Terlalu utopis? Ah, enggak juga sih. Pada dasarnya, semua kembali ke … persiapan. Betul, seberapa siap kamu dengan rencana pensiun?
Pensiun Dini Itu Apa?
Pensiun dini adalah permohonan pemberhentian atas permintaan sendiri sebelum memasuki masa pensiun. Umumnya, masa pensiun karyawan itu kurang lebih di usia 55 – 58 tahun. Nah, kalau mau, ya sebelum masa usia pensiun normal itu, kita berhenti bekerja.
Faktanya, pensiun dini bisa kok kita lakukan di usia yang sangat muda. Asal siap. Siap apa? Ya, siap dengan biaya hidup yang terus ada, tetapi tidak ada penghasilan aktif.
Perusahaan juga dapat memberikan penawaran pensiun dini. Tahu nggak siih, penawaran oleh perusahaan yang banyak dilakukan selama pandemi ini banyak juga lo yang disambut oleh karyawan karena iming-iming pesangon yang menggiurkan.
Yes, memanfaatkan kesempatan seperti itu enggak ada salahnya kok, tapi lebih baik jika dipersiapkan jauh sebelumnya. Pesangon yang besar tersebut bisa habis dalam sekejap jika belum memiliki gambaran apa yang akan dilakukan setelah pensiun.
Alasan seseorang mengajukan pensiun dini beragam, antara lain ingin punya usaha sendiri, alasan kesehatan, keluarga, bahkan ingin berpetualang keliling dunia. So, harus dipikirkan alasan kuatnya, karena di balik uang pesangon, ada hari-hari kosong tanpa rutinitas bekerja di kantor.
Dengan persiapan yang baik, masa transisi antara bekerja di kantor dan kegiatan setelah pensiun dikabulkan, diharapkan berjalan lancar.
Syarat Pensiun Dini
Sebenarnya, karyawan bisa merencanakan pensiun kapan pun diinginkan.
Belakangan banyak ajakan untuk pensiun sedini mungkin agar orang lebih bisa menikmati hidup atau memiliki kendali penuh terhadap hidupnya. Kamu mungkin bisa menemukan banyak tip yang beredar tentang pensiun dini sebelum usia 40 tahun. Semuanya tampak begitu mudah, tetapi nyatanya ya … nggak juga.
Syarat Pensiun Dini PNS
Ini ada aturannya lo, yaitu dalam UU ASN pasal 91. Namun, mungkin ada sedikit perbedaan mengikuti aturan masing-masing instansi. PNS bisa mengajukan pensiun dini berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
Jika pensiun atas permintaan sendiri, maka usia minimal pemohon adalah 45 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun. Jika alasannya perampingan organisasi, maka usia minimal pemohon adalah 50 tahun dengan masa kerja minimal 10 tahun. Pesangon diperoleh melalui program Jaminan Sosial Nasional (JSN).
Syarat Pensiun Dini Karyawan Swasta
Syarat pengajuan pensiun dini karyawan swasta berbeda-beda di setiap perusahaan, namun harus tetap sejalan dengan UU Cipta Kerja Pasal 81 Angka 56.
Ada 3 jenis pesangon yang ditetapkan, yaitu Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) dan Uang Penggantian Hak (UPH). Karena berbeda-beda itulah, pemohon harus lebih teliti mempelajari perjanjian kerjanya dengan perusahaan sebelum mengajukan pensiun.
Cara Mengajukan Pensiun Dini
Pengajuan pensiun dini PNS sudah diatur dalam UU ASN. Meski terlihat lebih panjang, tapi alurnya kurang lebih sama untuk semua instansi, yaitu mengajukan berkas melalui biro kepegawaian untuk diteliti dan dimintakan penerbitan Keputusan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Keputusan PPK tersebut akan diteruskan ke BKN pusat dan regional untuk mendapatkan persetujuan teknis penerbitan SK Pensiun oleh PPK.
Untuk karyawan swasta, alur pengajuan pensiun dini mungkin lebih pendek dan penyelesaiannya lebih cepat. Namun, terbuka banyak peluang untuk negosiasi dengan tetap berpatokan pada peraturan masing-masing perusahaan dan UU Cipta Kerja.
Strategi Sukses Pensiun Dini
Kamu bisa sukses menikmati hidup dan pensiun sejahtera kapan saja, asal memiliki perencanaan yang matang. Faktanya, kesempatan langka seperti penawaran pensiun dengan pesangon besar dari perusahaan tak selamanya berakhir bahagia.
Ada beberapa strategi yang harus diperhitungkan sebelumnya.
1. Menghitung biaya hidup
Biaya hidup ini tidak hanya untuk keluarga sendiri tapi juga semua pihak yang selama ini berkaitan.
Misalnya termasuk dalam sandwich generation, maka kamu juga mesti menghitung biaya hidup orang tua juga. Setelah pensiun dini, mereka harus memastikan diri sendiri untuk memiliki pemasukan. Pemasukan tersebut bisa berasal dari usaha sendiri, usaha kerja sama atau hasil investasi.
Jika bermaksud menggunakan pesangon untuk modal usaha, maka kamu mesti cermat memperhitungkannya. Ingat, usaha yang baru dimulai setelah pensiun dini berisiko ketidakstabilan pemasukan di awal usaha. Ini bisa jadi masalah kalau kamu enggak siap. Karena itu, dana darurat harus ada untuk menutup biaya hidup sampai pemasukan baru tersebut stabil.
2. Mempersiapkan dana pensiun
Dana pensiun bisa didapat dari perusahaan, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), BPJS Ketenagakerjaan, dan/atau dipersiapkan secara mandiri.
Dana pensiun dari perusahaan, DPLK, atau BPJS Ketenagakerjaan ini diambil dari gaji karyawan sehingga merupakan hak karyawan. Selain dari gaji karyawan, ada perusahaan yang memberi tambahan.
Jika sudah punya target usia pensiun dini, kemungkinan jumlah dana pensiun yang akan didapat bisa dihitung. Jika ingin mempercepat atau ingin keuangan lebih terjamin setelah pensiun, bisa menambah dengan berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan.
3. Menghitung utang, piutang, dan aset
Jika sudah memiliki rencana pensiun, mulailah membangun aset aktif dan mengurangi utang.
Masa transisi akan lebih baik jika tidak dibebani dengan rutinitas mencicil utang di saat gaji tak lagi rutin. Aset aktif sebanyak-banyaknya dapat digunakan untuk investasi yang hasilnya menggantikan pemasukan rutin dan modal usaha.
Pisahkan pula sebagian untuk dana darurat. Sedangkan piutang bisa ditambahkan sebagai cadangan karena menagih utang ke pihak lain itu tak selalu mudah. Pasalnya, kadang kita memang kalah galak ketimbang yang berutang. Sad.
4. Menghitung target jangka panjang keluarga
Yang termasuk target jangka panjang keluarga adalah pendidikan anak, kepemilikan tempat tinggal, pengembangan usaha, dan sebagainya.
Dengan adanya target tersebut, maka perencanaan pensiun dini harus memasukkan pula perencanaan pendapatan di luar untuk biaya hidup agar ada yang bisa ditabung atau diinvestasikan jangka panjang.
5. Membuat daftar kegiatan
Tubuh dan pikiran perlu rutinitas agar otot-otot sehat dan tidak mudah pikun. Rutinitas harus dipertahankan meski bentuknya berbeda agar tidak bermalasan ketika memiliki usaha sendiri.
Meski berhasil hidup dari passive income sekalipun, memiliki hobi atau bergabung dengan komunitas akan membuat tubuh bugar karena terus bergerak. Memiliki aktivitas sosial juga membuat pikiran positif dan menjaga empati.
Pensiun dini memang tidak mudah. Tapi dengan perencanaan yang detail, masa transisi akan bisa dilalui dengan baik. Gimana, jadi mau pensiun sekarang?
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
Sudah Punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Masihkah Butuh Asuransi Tambahan?
Sebagai pegawai negeri sipil ataupun karyawan swasta, kamu tentu sudah secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan akan memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko yang timbul berkaitan dengan kesehatan kita, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko keuangan yang terjadi jika ada sesuatu yang terjadi pada kita sehingga kita tak lagi dapat mencari nafkah.
BPJS Kesehatan sendiri sudah mulai beroperasi sejak 2014, dan menyusul kemudian BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2015. Sejak saat itu, secara berangsur, setiap PNS dan ASN pun diwajibkan untuk menjadi peserta. Dan kemudian, perusahaan-perusahaan swasta yang ada juga wajib mengikutsertakan karyawannya pada dua program perlindungan pemerintah tersebut.
Sampai dengan Juli 2020, data menyebutkan bahwa sebanyak 220.6 juta jiwa sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini berarti sudah 83% dari penduduk Indonesia. Pertumbuhannya luar biasa, yakni sebanyak 36% sejak 2014.
So, bisa jadi, sekarang kamu sudah merasakan manfaat perlindungan asuransi pemerintah ini. Ya, seenggaknya BPJS Kesehatan, gitu?
Nah, pertanyaannya, apakah kedua asuransi tersebut cukup bisa memenuhi kebutuhanmu?
Kelebihan Asuransi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai program perlindungan yang diselenggarakan oleh pemerintah, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya punya banyak sekali kelebihan, yang mungkin tidak akan dimiliki oleh jenis asuransi lainnya yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi swasta.
Salah satu kelebihan terbesarnya adalah iuran atau premi yang relatif sangat terjangkau; rendah, tapi punya manfaat yang lengkap.
Misalnya saja untuk BPJS Kesehatan, iuran untuk peserta mandiri kelas 1 “hanya” sebesar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp100.000. dan kelas 3 sebesar Rp42.000. Ada subsidi dari pemerintah untuk masing-masing kelas. Bantuan terbesar tentu saja untuk kelas 3, yaitu sebesar Rp35.000.
Dengan “hanya” menyetor sejumlah dana Rp150.000 setiap bulan, kalau kita sakit, maka biayanya akan dicover oleh BPJS Kesehatan. Kalau harus opname, kita berhak atas fasilitas kamar kelas 1. Pastinya lumayan banget, kan? Coverage-nya juga sangat lengkap. Mulai dari penyakit ringan, seperti demam, batuk, dan flu, sampai penyakit kronis.
Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki beberapa program, yaitu Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Masing-masing memiliki perhitungan sendiri yang dikalkulasikan dengan persentase upah. Meski demikian, tetap saja jatuhnya sangat terjangkau.
Kurangnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Kalau dilihat-lihat, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan “produk baru”. Dengan demikian, sistemnya juga belum sempurna betul, apalagi dengan jumlah peserta yang begitu banyak.
Keluhan yang paling sering didengar adalah soal kepraktisan.
Untuk bisa menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan, misalnya, kita harus rela mengantre panjang, terutama sih ini terjadi di rumah sakit-rumah sakit besar. Sistem rujukan berjenjangnya juga “memaksa” peserta untuk harus menjalani perawatan dari fasilitas kesehatan terdekat lebih dulu, tidak bisa langsung menemui dokter spesialis ataupun ke rumah sakit pusat.
Bagi sebagian orang, hal ini dianggap tak efisien, boros waktu, dan tenaga. Selain itu, BPJS Kesehatan juga hanya bisa dimanfaatkan kalau kita sakit di dalam wilayah Indonesia. Buat yang banyak bepergian ke luar negeri, tentu ini akan jadi masalah kalau hanya mengandalkan BPJS Kesehatan saja.
Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kurangnya informasi membuat banyak orang merasa digantung masalah pencairan dana pensiunnya.
Jadi, Butuh Asuransi Swasta?
Nah, ini kembali ke pribadi masing-masing sih.
Ada orang yang memang rela-rela saja mesti mengantre. Tak masalah kok, cukup sabar. Karena toh, kalau memang emergency, kita juga bisa langsung dirawat di ICU tanpa harus melalui rujukan berjenjang. Pertolongan cepat tetap yang utama, tentu harus melihat per case-nya.
Demikian juga dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dana pensiun yang dipersiapkan—setelah dihitung dengan saksama—ternyata tidak bisa memenuhi proyeksi kebutuhanmu di masa pensiun nanti.
Nah, kalau sudah begini, semua menjadi keputusanmu sendiri. Bagi kamu yang memang merasa kurang puas dengan manfaat yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sah-sah saja jika kemudian berusaha mencari tambahan perlindungan dari asuransi swasta.
Lalu, bagaimana cara memilih asuransi swasta yang bisa memenuhi kebutuhan kita, sebagai pelengkap dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?
Kesemua hal tersebut bisa dipelajari bersama QM Financial dalam sebuah training karyawan yang dikemas interaktif dengan silabus yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688. Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Menilik Skema Dana Pensiun PNS Terbaru Tahun 2021
Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara, akhirnya mengumumkan rencana perubahan skema dana pensiun PNS di tahun 2021.
Menurut berita dari beberapa sumber hasil penelusuran, skema baru ini saat ini sudah mencapai tahap diskusi final.
Skema Dana Pensiun PNS: Pay As You Go Menjadi Fully Funded
Mungkin sebagian besar dari kamu belum tahu, bahwa pemberian tunjangan pensiun PNS selama ini menggunakan skema Pay As You Go.
Skema ini mengharuskan para PNS untuk membayar iuran yang ringan, dan di saat tiba masa pensiun nanti, para pegawai negara ini akan mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan secara sekaligus, plus mendapatkan juga uang pensiun secara bulanan.
Skema dana pensiun PNS Pay As You Go besarnya ditentukan 4.75% dari gaji, ditambah dengan dana APBN. Namun, banyak yang menilai, jumlah uang pensiun bulanan ini sangat kurang memadai.
Skema baru tunjangan pensiun ini akan berlaku di tahun 2021 setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang dana pensiun diperbarui, sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024 dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam skema baru ini, iuran dana pensiun PNS yang dibayarkan akan mengikuti persentase dari pendapatan, alias take home pay, dan bukan dari gaji pokok saja. Dengan demikian, uang pensiun bulanannya nanti besarannya akan lebih baik daripada yang sekarang dilaksanakan.
Harapannya, tentu saja, uang pensiun bisa benar-benar menjadi bekal hidup para pensiunan PNS nantinya saat mereka sudah tak produktif lagi.
Berapa Banyak Dana Pensiun PNS yang Perlu Kita Kumpulkan?
Tentunya, kita semua menyambut baik rencana pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS ini, ya kan? Harapannya, tidak ada lagi PNS yang harus kembali bekerja di masa pensiunnya nanti.
Berapa banyak dana pensiun yang akan diterima oleh PNS setelah skemanya diperbarui nanti? Yah, hal ini sih masih didiskusikan oleh mereka yang memang ditugaskan sebagai perumus kebijakan ini. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sih, diharapkan akan dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup para pensiunan dengan baik.
Namun, tak pelak, pasti juga masih ada pertanyaan: seberapa besar sih sebenarnya dana pensiun yang kita butuhkan itu?
Ada beberapa hal yang dapat memengaruhi besaran dana pensiun yang kita perlukan, yaitu:
- Usia pensiun. Untuk PNS, usia pensiun telah ditetapkan 58 tahun. Nah, awal usia memasuki masa pensiun ini bisa sangat menentukan, karena menjadi titik start menghitung biaya hidup sehari-hari nantinya.
- Angka harapan hidup, yaitu ketika masa pensiun berakhir. Waduh, kayak meramal akhir hidup sendiri dong? Nggak gitu juga sih mainnya. Ini kan kita butuh untuk bisa menghitung seberapa banyak kebutuhan hidup kita di masa pensiun. Tentunya, kita butuh titik awal (usia pensiun) dan titik akhir (akhir pensiun). Ya kan? Kita bisa menentukannya dengan melihat rata-rata usia orang tua, kakek, nenek kita sebelumnya. Atau, kalau mau, pakai standar angka harapan hidup orang Indonesia, yaitu sekitar 71.8 tahun, atau bulatkan saja ke 72 tahun.
- Pengeluaran rutin. Sudah punya catatan kan, seberapa besar pengeluaran rutin kita sekarang? Seharusnya sih, nanti setelah pensiun, kita sudah tidak ada utang semacam KPR lagi, pun sudah tidak terbebani oleh dana pendidikan anak. Dalam suatu penelitian, jika kita ingin hidup sejahtera di masa pensiun, maka setidaknya kita harus menerima uang pensiun sebesar 70% dari gaji terakhir yang kita terima.
Nah, berbekal proyeksi usia pensiun, angka harapan hidup, dan juga besaran pengeluaran rutin ini, kita pun bisa menghitung kebutuhan hidup kita nanti selama menjalani masa pensiun.
Pengin tahu, berapa banyak dana pensiun PNS yang dibutuhkan secara realistis? Dengan skema yang baru ini, dana pensiun yang sudah disiapkan apakah cukup? Penasaran juga, bagaimana cara mengelola dana pensiun PNS yang paling baik? Kalau skema baru telah ditetapkan, ternyata angkanya tetap masih kurang memadai, lalu bagaimana?
Wah, banyak sekali pertanyaan yang muncul ya?
Kesemua hal tersebut bisa dipelajari bersama QM Financial dalam sebuah training karyawan yang dikemas interaktif dengan silabus yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Semua modul dibuat SIMPEL, PRAKTIS, dan tentu saja FUN!
Hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688. Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
5 Tujuan Keuangan yang Wajib Dimiliki oleh ASN/PNS
Sebagai seorang pegawai negeri sipil alias PNS, sudah pasti banyak privilege yang bisa didapatkan. Betul? Tapi, itu bukan alasan bagi setiap PNS untuk tidak memiliki tujuan keuangan.
Apa pun profesi seseorang, memiliki tujuan keuangan itu penting. Mengapa? Karena pada dasarnya kita memang akan selalu punya kebutuhan dan keinginan yang banyak sekali, padahal sumber daya (baca: penghasilan) terbatas. Adanya tujuan keuangan dapat membantu kita untuk menentukan prioritas, mana kebutuhan penting di masa depan yang harus diwujudkan. Kebutuhan yang akan ‘membebaskan’ kita dari masalah keuangan di masa yang akan datang.
Sebagai PNS atau ASN, memang banyak fasilitas atau tunjangan yang kita terima. Biasanya hal ini jugalah yang menjadi motivasi seseorang akhirnya ikut tes CPNS dan menjadi seorang PNS, karena kadang privileges ini tidak bisa ditemukan di perusahaan lain. Namun, tanpa pengelolaan keuangan yang baik dan tujuan keuangan yang jelas, fasilitas, tunjangan, dan gaji seorang PNS jadi kurang bisa dimanfaatkan dengan optimal. Alhasil, di masa depan, banyak masalah keuangan menanti..
So, jika kamu saat ini baru saja diterima menjadi seorang PNS/ASN, congrats! Manfaatkanlah privilege yang diberikan padamu, dan miliki beberapa tujuan keuangan terpenting berikut ini.
5 Tujuan Keuangan yang Seharusnya Dimiliki oleh PNS/ASN
1. Dana darurat
Dana darurat merupakan tujuan keuangan yang wajib dimiliki oleh semua orang, nggak hanya ASN/PNS saja sih. Tapi, terutama PNS, yang memiliki risiko bahaya psikologis yang timbul karena merasa terlalu nyaman dan terjamin, dana darurat seharusnya menjadi tujuan keuangan pertama yang harus diprioritaskan.
Mengapa sih kita harus punya dana darurat?
Alasannya cukup simpel, karena tidak ada yang bisa menjamin bahwa semua akan baik-baik saja seterusnya. Sekali waktu, akan ada kondisi darurat yang membuat kita harus berusaha ekstra untuk survive dengan tambahan dana.
Di sinilah dana darurat berperan. So, sebelum memiliki tujuan keuangan yang lain, seharusnya dana darurat sudah ada dulu.
2. Dana pensiun
Sebagai seorang PNS/ASN, kita memang sudah memiliki tabungan yang nantinya akan berfungsi sebagai dana pensiun–dana yang akan kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup ketika kita sudah memasuki masa pensiun dan tidak bisa produktif lagi.
Biasanya sih, kita akan diikutikan dalam program Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua yang diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Masalahnya, pernahkah kamu menghitung, nantinya dana pensiun dari Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua itu apakah akan benar-benar bisa cukup untuk memenuhi kebutuhan kita di hari tua nanti?
Kalau dari data yang ada, nantinya kita “hanya” akan menerima sejumlah 30% dari gaji terakhir yang kita terima sebelum masuk masa pensiun. Sedangkan, untuk bisa pensiun sejahtera, kita akan perlu biaya 70% dari gaji terakhir. Jauh dong? Iya.
Karena itu, ada baiknya kamu cek kebutuhan dana pensiunmu dengan cermat, dan kemudian rencanakan dengan lebih baik. Jangan sampai nanti di masa pensiun, kita malah menjadi beban untuk anak cucu kita.
3. Bebas utang
Sudah umum banget bagi karyawan untuk memiliki utang, lepas dari utang produktif ataupun utang konsumtif. Tapi ya jangan jadi terlilit utang berkepanjangan.
Yah, memang utang nggak dilarang. Bahkan, utang disarankan jika memang tujuannya untuk menumbuhkan aset.
Meski demikian, pelunasan utang itu hampir tidak pernah ringan. Apalagi utang jangka panjang. KPR misalnya. Karenanya, bebas utang seharusnya juga menjadi salah satu tujuan keuangan yang dimiliki oleh PNS/ASN.
4. Rumah pertama
Bagi sebagian besar PNS dengan level jabatan tertentu, biasanya memang diberikan berbagai fasilitas fisik. Rumah, mobil, atau sejenisnya. Tapi saat kita sudah tak lagi mengabdi di kantor tempat kita bekerja sekarang, maka semua fasilitas itu harus dikembalikan.
Kalau kamu enggak punya tujuan keuangan untuk punya rumah sendiri, lalu akan tinggal di mana?
Ya, mungkin untuk satu dua orang, ada yang memang sudah punya rumah, mungkin warisan atau hibah. Tetapi pasti banyak orang yang harus membeli rumah untuk ditempati kemudian.
Ini juga berlaku buat kamu yang sampai sekarang masih tinggal bersama orang tua. Ada baiknya bagi kamu untuk juga mulai merencanakan untuk punya rumah sendiri demi bisa hidup mandiri.
5. Asuransi lengkap
Lagi-lagi, sebagai PNS/ASN, kamu biasanya sudah punya asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatan. Seharusnya sih, asuransi ini sudah cukup. Tetapi, kamu perlu mengecek lagi jika memang butuh lebih. Misalnya jika kamu punya penyakit kritis.
Selain diri kamu sendiri, ada baiknya kamu juga memastikan seluruh anggota keluarga memiliki asuransi kesehatan masing-masing. Apalagi jika kamu adalah penanggung jawab biaya hidup seisi rumah. Lumayan juga loh, kalau ada yang sakit jika tidak ada asuransi kesehatan. So, nggak hanya asuransi untukmu sendiri, tapi lengkapi juga jaminan kesehatan keluargamu.
Dan jangan lupa melengkapi proteksi dengan asuransi jiwa untukmu sendiri ya.
Apakah kantor atau komunitasmu membutuhkan pelatihan terkait tujuan keuangan karyawan? Ataukah, punya kebutuhan training finansial yang lain? Sila kontak WA 0811 1500 688 untuk mendiskusikan kebutuhan training finansialmu. Semua modul dibuat SIMPEL, PRAKTIS, dan tentu saja FUN!
Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas finansial online terbaru.
Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur: 5 Kekhawatiran dan 3 Antusiasme yang Muncul di Tengah Para Aparat Sipil Negara
Tanggal 16 Agustus 2019 yang lalu, Presiden Joko Widodo sudah memutuskan secara resmi akan memindahkan ibu kota ke lokasi ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sontak gejolak pun terjadi, seperti biasa ada pro dan kontra. Di antaranya adalah munculnya hasil survei oleh Indonesia Development Monitoring (IDM), yang diadakan 7 – 20 Agustus 2019 lalu, seperti yang dirilis oleh situs BBC Indonesia. Hasilnya, sebanyak 94,7 % aparat sipil negara (ASN) menolak untuk dipindahkan ke Kalimantan Timur. Survei tersebut dilakukan terhadap 1.225 responden ASN, mewakili 800 ribu PNS yang bertugas di pemerintahan pusat, yang akan wajib pindah seturut kepindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kalimantan Timur.
Well, ini menarik. Apalagi setelah menelusur banyak sumber, ternyata banyak kekhawatiran yang melanda para ASN yang sangat beralasan sehingga mereka menolak pindah ke ibu kota baru Indonesia, bahkan kemudian muncul tren pensiun dini.
Apa saja kekhawatiran yang timbul di kalangan ASN sehingga mereka menolak pindah ke ibu kota baru Indonesia? Berikut beberapa di antaranya.
1. Apakah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah akan memadai?
Benak sebagian besar ASN masih dipenuhi tanda tanya lantaran belum ada gambaran sama sekali, konsep green and smart city yang akan dibangun oleh pemerintah akan seperti apa di ibu kota baru Indonesia nantinya.
Memang betul, pemerintah akan menyediakan semua fasilitas yang diperlukan oleh para ASN yang bersedia pindah, termasuk soal tempat tinggal. Namun, konsep rumah tinggal vertikal ini masih dipertanyakan oleh para pengabdi negara itu.
Apakah seperti rusun? Rumah petak? Apakah akan menjadi hak milik? Dan seterusnya.
Kekhawatiran ini beralasan sih, karena sebagian ASN sudah mempunyai rumah di Jakarta. Kalau dengan pindah mereka akhirnya balik lagi ke pilihan kontrak, tentu bukan cita-cita mereka banget kan?
2. Jauh dari keluarga adalah pilihan sulit
Kantor pindah, ladang buat mencari rezeki juga pindah, ini berarti juga ikut memindahkan keluarga ke Kalimantan Timur. Hal ini dikarenakan jauh dari keluarga akan menjadi pilihan yang sangat sulit bagi para ASN yang memilih menolak pindah ke ibu kota baru Indonesia itu. Lagi pula, biaya hidup akan lebih besar kalau sampai harus menjalani long distance marriage–alias pernikahan jarak jauh. Belum lagi berat di rindu, seperti kata Dilan.
Dari sini, kekhawatiran lain pun muncul. Seberapa besar ukuran tempat tinggal yang disediakan oleh pemerintah? Cukup enggak untuk rata-rata ASN yang sudah berkeluarga?
3. Fasilitas di ibu kota baru pasti tidak akan selengkap Jakarta
Kalau melihat blueprint yang sudah dirilis oleh pemerintah mengenai pembangunan ibu kota baru Indonesia, setiap fasilitas yang diperlukan memang sudah termasuk dalam perencanaannya. Termasuk nanti juga bakalan ada universitas, stasiun dan kereta-keretanya, hingga mal dan segala fasilitas hedonnya.
Akan tetapi, tentulah tak semua bisa langsung terbangun dengan cepat. Ada tahapan-tahapan pembangunan yang harus dilalui. Hal ini membuat para pengabdi negara khawatir, fasilitas ini tidak akan bisa selengkap Jakarta.
4. Apakah kualitas pendidikan di ibu kota baru akan sebaik Jakarta?
Hal lain yang juga menjadi kekhawatiran para aparatur sipil negara yang menolak pindah kerja ke lokasi ibu kota baru Indonesia adalah apakah kualitas pendidikan anak-anak mereka nantinya akan sebaik di Jakarta.
Jakarta yang sudah menjadi pusat segalanya–mulai dari pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat kehidupan Indonesia–sudah mempunyai fasilitas lengkap dan terbaik yang diperlukan oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.
Akankah bisa dipenuhi juga oleh ibu kota baru di Kalimantan Timur tersebut? Sungguh misteri besar.
5. Khawatir kurang hiburan
Jakarta yang menjadi pusat kehidupan Indonesia sudah pasti punya semua hal yang diperlukan oleh warganya. Mulai dari fasilitas sepenting pendidikan, bisnis, sampai pusat hiburan, termasuk internet kencang dan listrik yang hampir tak pernah padam.
Akankah ibu kota baru Indonesia akan punya semua hal yang sama dengan yang di Jakarta?
Lagi-lagi, kalau melihat perencanaannya sih bakalan ada juga. Hanya saja, kapan bisa terwujud? Keburu bosan di sana, begitu barangkali yang muncul di pikiran para ASN ini.
Meski demikian, ternyata tak semua menolak kepindahan kantornya ke lokasi ibu kota baru Indonesia. Ada yang dengan senang hati pindah.
Antusiasme apa yang membawa para ASN ini rela bahkan dengan senang hati pindah kantor ke lokasi ibu kota baru Indonesia?
1. Tinggal tak jauh dari kantor
Menurut Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin, nantinya untuk ke kantor, para ASN hanya perlu berjalan kaki 500 meter saja dari rumah. Beda banget dengan para ASN sekarang yang banyak berangkat dari Tangerang, Depok, hingga Bekasi. Mereka harus menempuh berjam-jam perjalanan dengan commuter line, lalu disambung TransJakarta, dan lalu mesti naik ojol lagi. Belum lagi kemacetannya.
Di lokasi ibu kota yang baru nanti, kalau enggak jalan kaki ya naik sepeda, maksimal. Ah, betapa menyehatkan! Sehat di dompet, sehat di raga, sehat di mental.
2. Polusi udara lebih baik
Sudah pasti, udara di Kalimantan Timur kualitasnya lebih baik daripada kualitas udara di Jakarta yang sudah sangat jenuh dengan polusi.
Masih ingat pastinya, CNN Indonesia memberitakan bahwa di Sabtu pagi tanggal 10 Agustus 2019 yang lalu, tingkat polusi udara di Jakarta menjadi yang terburuk di dunia menurut AirVisual lo. Boleh dibaca lagi beritanya, kalau kemarin ketinggalan ya.
Betapa sehatnya jika nanti ibu kota baru Indonesia dikelilingi oleh hutan hujan tropis kan? Tapi, sepertinya PR terbesar pemerintah adalah mengatasi potensi terjadinya kebakaran hutan dulu sih.
3. Yang belum punya aset rumah, jadi punya
Sebagian kecil dari para ASN adalah mereka yang masih lajang, belum punya tanggungan, dan punya masa depan yang masih panjang. Nah, mereka ini banyak yang mengaku akan dengan senang hati ikut pindah ke lokasi ibu kota baru Indonesia, apalagi jika di sana disediakan fasilitas rumah bagi mereka.
Sebagian besar mengaku, di Jakarta masih ngontrak ataupun ngekos. Kalau dengan pindah, mereka bisa mendapatkan fasilitas rumah dengan sertifikat hak milik, ya kenapa enggak?
Nah, bagaimana dengan Anda, pembaca QM Financial? Apakah Anda termasuk yang menyetujui pemindahan lokasi ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur? Ataukah Anda barangkali termasuk dari mereka yang menolak ataupun yang dengan senang hati ikut pindah kantor ke ibu kota baru itu? Share your thoughts di kolom komen ya!