Jaminan Hari Tua: Pengertian, Manfaat, dan Tip Pengelolaannya
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Jaminan Hari Tua dapat dipergunakan apabila karyawan telah berusia 56 tahun atau lebih, yakni pada saat mereka memasuki masa pensiun.
Program ini pada dasarnya bertindak sebagai ‘tabungan paksa’ yang memastikan bahwa tenaga kerja memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka setelah pensiun. Pasalnya, memang, program ini dirancang dengan tujuan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada tenaga kerja yang telah mengabdikan sebagian besar waktunya untuk bekerja. Tidak hanya pada saat pensiun, Jaminan Hari Tua juga dapat digunakan dalam situasi tertentu lainnya, seperti saat karyawan meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.
Namun, banyak pekerja tidak sepenuhnya memahami apa itu Jaminan Hari Tua, manfaat apa yang dapat diperoleh, dan tip pengelolaannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian dan manfaat Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan, serta tip pengelolaan tabungan pensiun.
Apa Itu Jaminan Hari Tua?
BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang menyediakan program perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Salah satu programnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).
Program Jaminan Hari Tua (JHT) dirancang untuk memberikan perlindungan kepada peserta dalam memenuhi kebutuhan hidup atau penghidupan yang layak pada saat pensiun. Ini pada dasarnya adalah program tabungan yang mana peserta dan/atau pemberi kerja membayar premi yang kemudian akan diterima kembali oleh peserta ketika mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau dalam kondisi tertentu lainnya.
Manfaat Jaminan Hari Tua diberikan sekaligus atau secara bertahap kepada peserta yang:
- Mencapai usia 56 tahun (usia pensiun).
- Meninggal dunia (manfaat diberikan kepada ahli waris).
- Mengalami cacat total tetap.
- Pindah ke luar negeri secara permanen.
Jumlah manfaat yang diterima oleh peserta ditentukan berdasarkan total iuran yang telah dibayarkan, termasuk hasil pengembangan dari iuran tersebut.
Apa Bedanya dengan Jaminan Pensiun?
Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun adalah dua program berbeda yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Keduanya memberikan perlindungan finansial di masa pensiun, namun cara pemberian dan struktur iurannya berbeda.
Jaminan Hari Tua (JHT)
Program ini adalah program tabungan yang mewajibkan peserta dan/atau pemberi kerja membayar iuran setiap bulannya selama periode kerja peserta. Manfaat ini diberikan sekaligus atau bisa juga secara bertahap ketika peserta mencapai usia 56 tahun (usia pensiun), meninggal, cacat total, atau pindah ke luar negeri secara permanen. Manfaat yang diterima adalah total akumulasi dari iuran yang dibayarkan ditambah hasil pengembangan dari iuran tersebut.
Jaminan Pensiun
Jaminan Pensiun adalah program asuransi yang memberikan manfaat berupa uang pensiun bulanan kepada peserta yang telah mencapai usia 58 tahun. Manfaat ini diberikan setiap bulan sampai peserta meninggal dunia.
Jika peserta meninggal, manfaat pensiun akan diteruskan kepada ahli waris (pasangan sah dan/atau anak) sampai mereka mencapai usia tertentu. Jumlah uang pensiun yang diterima ditentukan berdasarkan jumlah iuran yang telah dibayarkan dan masa kerja peserta.
Dengan kata lain, JHT lebih seperti tabungan untuk hari tua yang manfaatnya diberikan sekaligus atau secara bertahap, sementara Jaminan Pensiun adalah program asuransi yang memberikan manfaat berupa uang pensiun bulanan selama sisa hidup peserta.
Manfaat Jaminan Hari Tua
Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat kepada pesertanya, antara lain:
Pensiun
Peserta yang telah mencapai usia 56 tahun berhak menerima manfaat JHT. Manfaat ini diberikan sekaligus atau dapat juga diberikan secara bertahap, tergantung kebijakan yang berlaku.
Kematian
Jika peserta meninggal dunia, manfaat JHT akan diberikan kepada ahli waris.
Cacat Total Tetap
Jika peserta mengalami cacat total tetap sehingga tidak mampu bekerja, peserta berhak mendapatkan manfaat JHT.
Pindah Ke Luar Negeri
Jika peserta memutuskan untuk pindah ke luar negeri secara permanen, peserta berhak menerima manfaat JHT.
Manfaat yang diberikan adalah berdasarkan akumulasi iuran yang telah dibayarkan oleh peserta (dan/atau pemberi kerja) ditambah dengan hasil pengembangan dari iuran tersebut. Dengan program JHT ini, peserta memiliki jaminan finansial untuk masa pensiun atau dalam keadaan tertentu lainnya, yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Tip Mengelola Tabungan Pensiun
Mengelola tabungan pensiun dengan baik adalah kunci untuk memastikan masa pensiun yang nyaman dan bebas finansial. Dengan adanya Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa tip mengelola tabungan atau dana pensiun yang bisa dipertimbangkan.
1. Pahami Program Pensiun
Pertama-tama, penting untuk memahami cara kerja JHT dan Jaminan Pensiun. Berapa iuran yang harus dibayar, kapan dan berapa banyak manfaat yang bisa diterima, apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku, dan seterusnya. Dengan memahami program ini, kamu dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik dan memanfaatkannya dengan maksimal.
2. Bayar Iuran Tepat Waktu
Pastikan untuk membayar iuran JHT dan Jaminan Pensiun tepat waktu setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran bisa berpengaruh terhadap jumlah manfaat yang diterima nantinya.
3. Diversifikasi Dana Pensiun
JHT dan Jaminan Pensiun hanyalah dua dari banyak cara untuk mempersiapkan pensiun. Kamu juga bisa menambahkan investasi lain seperti deposito, reksa dana, saham, properti, dan lainnya ke dalam portofolio pensiun ini. Diversifikasi akan membantu mengurangi risiko dan meningkatkan potensi penghasilan.
4. Membuat Rencana Pengeluaran Pensiun
Buatlah rencana bagaimana akan menggunakan uang pensiun ini nantinya. Apakah akan digunakan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan besar (misalnya membeli rumah) atau disimpan dan digunakan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
5. Memulai Dini
Semakin awal kamu memulai menabung dan berinvestasi untuk pensiun, semakin baik. Dengan begini, waktu akan lebih banyak dimiliki untuk mengakumulasi uang dan memanfaatkan bunga majemuk.
6. Mempertimbangkan Inflasi
Pastikan untuk mempertimbangkan inflasi ketika merencanakan pensiun. Uang yang cukup untuk hidup hari ini mungkin tidak cukup 20 atau 30 tahun ke depan.
Dalam perjalanan hidup yang tak bisa diprediksi, memiliki jaminan finansial di masa pensiun adalah hal yang sangat penting. Program Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi pilihan tepat untuk mempersiapkan hari tua dengan baik.
Selain memberikan rasa aman dan nyaman, program ini juga membantu pekerja menjaga kualitas hidup mereka meski sudah tidak lagi produktif dalam bekerja. Meski begitu, pilihan finansial yang baik juga berarti memahami sepenuhnya apa yang kita pilih, termasuk mengenali setiap detail dan aturan dalam program tersebut.
Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa setiap langkah yang diambil telah dihitung dengan baik dan akan membawa ke manfaat yang maksimal di masa mendatang.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu. Juga ada kelas khusus untuk membahas dana pensiun, dan bagaimana memilih instrumen yang tepat untuk keperluan tersebut. Kelas ini pasti akan sangat bermanfaat untukmu yang ingin mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik dan lebih dini.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
#FinClic Apa Efek BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan?
Apa efek dari dana DPLK dan/atau BPJSKetenagakerjaan tidak bisa dicairkan hingga usia peserta masuk pensiun? #FinClic