Mengenal Rapat Umum Pemegang Saham untuk Investor Pemula
Kamu yang saat ini sedang belajar investasi saham, barangkali sering mendengar istilah rapat umum pemegang saham, atau RUPS ya?
RUPS merupakan salah satu bagian penting dari sebuah perusahaan terbuka yang sahamnya diperjualbelikan di lantai bursa. Di sinilah keputusan-keputusan yang akan menentukan arah dan masa depan perusahaan diambil, mulai dari pengesahan laporan keuangan hingga pengangkatan dewan direksi.
Sebagai investor pemula, memahami dinamika dan mekanisme rapat umum pemegang saham bukan hanya membantumu dalam membuat keputusan investasi, tetapi juga memberikan wawasan mengenai bagaimana perusahaan dijalankan.
So, yuk, kita belajar keuangan bareng di artikel ini, mengenal lebih jauh tentang RUPS.
Apa Itu Rapat Umum Pemegang Saham?
RUPS, yang merupakan kependekan dari Rapat Umum Pemegang Saham, biasanya diadakan setahun sekali sebagai platform bagi pemegang saham untuk menyuarakan aspirasi dan opini mereka berdasarkan laporan yang disajikan. Saran yang dikemukakan oleh pemegang saham ini penting untuk didengar oleh pemegang saham lain, direksi, dan komisaris. Jika saran ini disetujui, maka akan menjadi perintah resmi yang harus dijalankan oleh perusahaan.
Keberhasilan masa depan perusahaan sangat terkait dengan RUPS. Setiap saran yang diberikan diolah dan dibahas sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, RUPS merupakan agenda penting yang harus dilaksanakan dengan serius.
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS merupakan otoritas tertinggi dalam sebuah PT dan memiliki semua wewenang yang tidak diberikan kepada dewan komisaris dan direksi.
Wewenang tersebut meliputi persetujuan atas permohonan pailit, perubahan anggaran dasar, penunjukan dan pemecatan anggota direksi atau dewan komisaris, persetujuan perpanjangan usia perusahaan, serta penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, atau pembubaran perusahaan.
RUPS umumnya berlangsung dalam forum di mana pemegang saham berhak mendapatkan informasi tentang perusahaan, baik dari dewan komisaris maupun direksi.
Apa Tujuan Diadakannya RUPS?
Tujuan diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) meliputi beberapa aspek penting. Di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Pengambilan Keputusan Strategis
RUPS merupakan forum utama untuk pembuatan keputusan strategis, seperti pengesahan laporan keuangan, penetapan kebijakan dividen, pengangkatan atau pemberhentian direksi dan dewan komisaris, serta perubahan anggaran dasar.
2. Penyampaian Laporan dan Akuntabilitas
RUPS memberikan kesempatan kepada direksi untuk menyampaikan laporan mengenai kinerja dan keadaan perusahaan, termasuk laporan keuangan, kepada pemegang saham, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitasnya.
3. Keterlibatan Pemegang Saham
Rapat umum pemegang saham memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan, seperti memberi masukan atau mengajukan pertanyaan langsung kepada direksi atau dewan komisaris.
4. Pengambilan Keputusan Bersama
RUPS memungkinkan pemegang saham untuk membuat keputusan bersama mengenai isu-isu penting yang memengaruhi perusahaan, termasuk rencana strategis, merger, akuisisi, hingga restrukturisasi.
5. Pemenuhan Kewajiban Hukum dan Regulasi
RUPS diadakan untuk memenuhi kewajiban hukum dan regulasi yang terkait dengan pengelolaan perusahaan terbuka atau perusahaan terbatas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
6. Pembagian Dividen
Nah, ini nih yang biasanya memang ditunggu-tunggu. Salah satu agenda umum dalam RUPS adalah pembahasan dan penetapan pembagian dividen kepada pemegang saham. Mau berapa banyak, semua diputuskan dalam proses RUPS ini.
7. Pemeliharaan Hubungan Investor
Rapat umum pemegang saham juga bertujuan untuk memelihara hubungan yang baik antara perusahaan dan para investor, memberikan keyakinan kepada investor tentang kinerja dan arah strategis perusahaan.
Secara keseluruhan, rapat umum pemegang saham merupakan mekanisme kunci dalam tata kelola perusahaan yang baik. Rapat ini memastikan bahwa kepentingan pemegang saham terwakili dan dijaga sejalan dengan perkembangan dan keberlanjutan perusahaan.
Manfaat RUPS bagi Investor
Dari perspektif investor, rapat umum pemegang saham berperan sebagai sarana untuk pelaporan dan penetapan keputusan krusial perusahaan. Berikut adalah keuntungan RUPS bagi investor.
1. Pemantauan Kinerja Perusahaan
Sangat esensial bagi investor untuk mengetahui perkembangan bisnis yang diinvestasikannya. Dalam RUPS, kemajuan dan performa perusahaan dibahas melalui laporan dari Direksi dan Dewan Komisaris. Ini dimaksudkan untuk memverifikasi bahwa kinerja mereka masih sesuai dengan kesepakatan dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perusahaan.
2. Keterbukaan Informasi Keuangan Perusahaan
RUPS juga mengulas kondisi finansial perusahaan, termasuk pendapatan dan pengeluaran, sebagai bentuk keterbukaan kepada pemegang saham.
3. Pemahaman tentang Kebijakan Perusahaan yang Akan Datang
Keuntungan lain dari RUPS adalah kemampuan investor untuk memahami strategi dan kebijakan perusahaan untuk tahun mendatang. Kita sebagai investor alias pemegang saham tentu menginginkan perusahaan terus berkembang, ya kan? Supaya ke depannya, kita bisa mendapat keuntungan juga, pastinya.
Nah, dalam RUPS, pemegang saham memiliki kesempatan untuk memberikan saran, solusi, dan inovasi untuk kemajuan perusahaan. Jadi, boleh saja kalau memang kamu punya suatu ide yang nantinya bisa bikin perusahaan tersebut jadi lebih maju bisnisnya.
4. Partisipasi dalam Pembuatan Keputusan Strategis Perusahaan
Keputusan strategis, seperti arah kebijakan perusahaan, distribusi dividen, serta penunjukan dan pemecatan direksi dan dewan komisaris, juga dibahas dalam rapat umum pemegang saham. Investor enggak cuma bisa mengutarakan pendapat, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
Pengin Ikut Rapat Umum Pemegang Saham?
Nah, gimana? Kamu pengin ikut RUPS? Emang boleh, investor dengan modal kecil ikut RUPS? Boleh banget! RUPS mengundang semua pemegang saham, enggak peduli modal besar ataupun kecil.
Sebelumnya, kamu harus memenuhi dulu beberapa syarat berikut.
1. Punya Saham
Untuk dapat berpartisipasi dalam RUPS, sebagai pemegang saham, kamu harus memiliki saham di perusahaan yang mengadakan RUPS.
Kalau perusahaannya terbuka atau yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham harus memiliki minimal satu lot atau 100 lembar saham. Nama pemegang saham yang tercatat di tanggal pencatatan pemegang saham akan mendapat undangan RUPS.
2. Punya Konfirmasi Tertulis Kehadiran RUPS
Pemegang saham atau investor yang menerima undangan untuk menghadiri RUPS dari perusahaan publik perlu mendapatkan Konfirmasi Tertulis Undangan Rapat (KTUR) dari perusahaan efek tempat mereka membeli saham.
KTUR ini berisi informasi seperti nama pemilik saham, nomor identitas, alamat, jumlah saham yang dimiliki, tanggal tercatat sebagai pemegang saham, waktu dan lokasi RUPS, dan dokumen ini wajib dibawa saat menghadiri RUPS. Jadi, kalau kamu pengin hadir di RUPS, hubungi perusahaan efek tempat kamu beli saham, untuk mendapatkan KTUR ini dulu ya.
3. Membawa KTUR dan Dokumen Identitas
Saat menghadiri RUPS, pemegang saham atau investor diharuskan membawa KTUR dan dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dokumen ini diperlukan untuk proses validasi data pemegang saham.
Rapat umum pemegang saham (RUPS) merupakan elemen kunci dalam tata kelola perusahaan, memberikan wawasan dan kesempatan partisipasi langsung bagi pemegang saham, termasuk investor pemula.
Melalui pemahaman yang lebih baik tentang RUPS, kita sebagai investor dapat memainkan peran aktif dalam membentuk masa depan perusahaan yang kita dukung. Pengetahuan tentang proses, hak, dan tanggung jawab dalam RUPS enggak cuma bisa membantu dalam mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dalam dunia investasi.
Dengan demikian, keikutsertaan dalam RUPS menjadi jembatan bagi investor pemula untuk berkembang menjadi investor yang lebih berpengalaman.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!
5 Jenis Penghasilan Tahunan yang Bisa Kita Terima dan Andalkan
Seperti juga ada pengeluaran bulanan dan pengeluaran tahunan, pun ada penghasilan bulanan dan ada pula penghasilan tahunan.
Apa itu penghasilan tahunan? Ya, sudah seperti terlihat, adalah penghasilan yang kita dapatkan setahun sekali.
Nggak seperti penghasilan bulanan yang kita anggap sebagai penghasilan rutin, penghasilan tahunan ini kadang kita anggap sebagai “uang kaget”. Uang yang–diharapkan sih sebenarnya–tapi kalau dapat kayak surprise banget gitu. Apalagi, biasanya, jumlahnya juga lumayan banget!
Karena dianggap “uang kaget”, maka tak jarang, penghasilan tahunan pun terpakai tanpa rencana. Akibatnya, ya sudah bisa ditebak. Entahlah apa yang kita dapatkan, tapi rasanya uang itu jadi nggak ada bekasnya sama sekali.
Jadi, apa saja macam penghasilan tahunan yang biasanya kita dapatkan? Well, mungkin rerata diakrabi oleh ASN ataupun pekerja tetap sih. Pekerja lepas jarang yang punya penghasilan tahunan. Yah, penghasilan bulanan saja kadang nggak dapat. Eits, kok curcol.
5 Jenis Penghasilan Tahunan yang Bisa Kita Terima
1. Bonus
Bonus ini bisa dinamakan macam-macam sih, mulai dari bonus retensi sampai bonus prestasi. Perhitungannya beda-beda, begitu pun waktu pemberiannya.
Nah, bonus yang diberikan tahunan–atau yang biasa disebut bonus tahunan–bisa dibilang sebagai penghasilan tahunan, karena diberikan pada karyawan terkait keuntungan yang diraih perusahaan dalam satu tahun.
Dengan demikian, bonus tahunan ini besarnya tergantung pada kebijakan perusahaan. Jika perusahaan belum mendapatkan keuntungan yang signifikan, ya bisa saja enggak ada bonus tahunan dibagikan untuk karyawan.
2. THR
Tunjangan Hari Raya–seperti namanya–bisa dikategorikan sebagai penghasilan tahunan, lantaran biasanya juga diberikan setahun sekali menjelang hari raya Idulfitri.
Pemberian THR sudah diatur dalam undang-undang, sehingga jika ada pemberi kerja yang tidak memberi THR kepada pekerja bisa terancam hukuman penjara dan sanksi denda.
Besaran THR ditetapkan oleh pemerintah sebesar satu kali gaji pokok, tidak termasuk tunjangan-tunjangan. Tapi, ada pula perusahaan yang memiliki kebijakan berbeda, mereka memberikan THR sekian kali gaji pokok. Memang akhirnya, kembali pada perusahaan masing-masing.
3. Gaji ke-13
Gaji ke-13 merupakan penghasilan tahunan yang biasa diterima oleh para ASN–atau Aparatur Sipil Negara. Gaji ke-13 diberikan biasanya menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah, untuk membantu meringkankan beban para ASN dalam menyekolahkan anak-anak mereka.
Beda antara gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya, dan bonus tahunan pernah ditulis secara tersendiri di web ini. Silakan dibaca-baca (lagi) jika belum sempat membaca ya.
4. Dividen
Buat kamu yang sudah memiliki investasi di saham–terutama saham perusahaan-perusahaan blue chips–biasanya juga akan menerima dividen sebagai bagian dari “pemilik perusahaan” tersebut.
Dengan begini, kamu bisa dibilang menerima penghasilan tahunan dari perusahaan di mana kamu menanam modal, karena dividen juga biasanya diberikan setahun sekali.
Namun, seperti halnya bonus tahunan, dividen ini juga bergantung pada keuntungan yang bisa diraih oleh perusahaan. Jika perusahaan–melalui Rapat Umum Pemegang Saham–memutuskan untuk tidak membagi dividen lantaran keuntungan belum siap untuk dibagikan, maka ya kamu tidak akan mendapatkan dividen di tahun tersebut.
5. Penghasilan pasif misalnya uang sewa
Buat kamu yang memiliki investasi berupa properti, juga bisa mendapatkan penghasilan tahunan berupa uang sewa, jika memang kamu menyewakan propertimu ini secara tahunan.
Besarannya tentu saja tergantung oleh banyak faktor, mulai dari lokasi, spesifikasi rumah, hingga fasilitas yang ada. Tapi yang pasti, ya lumayan banget angkanya.
Namun, penghasilan dari sewa properti biasanya juga harus dipotong untuk beberapa pengeluaran yang juga tak sedikit lo. Salah satunya biaya perawatan. Nah, kalau kamu tertarik untuk berinvestasi properti, sebagai permulaan, coba ketahui dulu beberapa keunggulan dan kelemahan investasi ini, sehingga kamu mendapatkan gambaran mesti gimananya.
Nah, itu dia 5 jenis penghasilan tahunan yang bisa kita dapatkan.
Sampai dengan hari ini, yang mana saja yang sudah kamu dapatkan? Semua? Well done!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu. Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
13 Istilah Investasi Saham Paling Dasar yang Harus Dipahami Lebih Dahulu
Salah satu hal terpenting yang harus dilakukan ketika sedang mulai melakukan satu kegiatan atau kenalan dengan sesuatu (atau seseorang), adalah berusaha memahaminya dari hal yang paling mudah atau yang paling dasar. Termasuk ketika kita hendak mulai berinvestasi saham. Selain mengenal beberapa hal mendasar tentang saham seperti yang dijelaskan dalam artikel ini, ada baiknya juga kita mengenal beberapa istilah investasi saham yang bakalan sering ditemukan ketika nanti kita benar-benar nyemplung ke kolam investasi.
Kenapa harus?
Ya, supaya enggak zonk–ngerti dan paham apa yang sedang dibahas. Kebayang enggak, lagi baca terus ada kata emiten, capital loss, capital gain, dan seterusnya, lalu kita pun bertanya-tanya, “Ha? Apa itu?”
Nah, banyak istilah investasi saham yang bakalan baru ditemui ketika kita nanti benar-benar bertekun di sini. Kalau ditulis semua, enggak bakalan selesai dibahas dalam semalam. Tapi seenggaknya, mulailah dari memahami beberapa istilah investasi saham berikut, dan kemudian kita bisa berkenalan dengan yang lain sembari jalan.
13 Istilah Investasi Saham yang Harus Dipahami Lebih Dulu
1. Emiten
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, emiten adalah badan usaha (pemerintah) yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan.
Tapi, kalau dilihat-lihat lagi, sekarang istilah investasi saham satu ini enggak hanya untuk menyebut badan usaha pemerintah saja sih, tapi bisa dipakai untuk menyebut seluruh jenis perusahaan yang memperjualbelikan sahamnya di bursa saham.
2. Saham blue chip
Saham blue chip adalah saham perusahaan-perusahaan yang sudah mapan dan mantap posisi bisnisnya di Indonesia. Mereka punya laporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan, punya perkembangan bisnis yang baik, dan dipercaya merupakan “penguasa” di sektor tertentu sesuai konsep bisnisnya.
Saham blue chip biasanya punya harga yang cenderung lebih stabil, yang punya kecenderungan grafik yang juga terus meningkat. Saham blue chip cocok banget dikoleksi oleh kita-kita yang baru mulai investasi saham, atau kita-kita yang mau berinvestasi untuk mencapai tujuan finansial tertentu.
3. Bursa saham
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bursa saham merupakan tempat untuk memperjualbelikan saham.
Bursa saham biasa juga disebut bursa efek. Indonesia sebelumnya punya 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Demi efektivitas dan efisiensi operasional, pemerintah menggabungkan keduanya menjadi Bursa Efek Indonesia.
Kalau pengin memantau pergerakan saham, enggak usah capek-capek datang ke gedung BEI juga sekarang. Cukup pantau secara online di situsnya saja.
4. Capital gain
Istilah investasi saham satu ini disebut ketika kita mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dengan harga beli saham yang kita lakukan.
5. Capital loss
Kalau ada ‘gain’, maka biasanya juga ada ‘loss’. Ada capital gain, ada juga capital loss. Istilah investasi saham berikutnya ini–sudah bisa ditebak–artinya kebalikan dari capital gain. Yep, ini berarti kita menderita kerugian akibat selisih harga jual dengan harga beli saham yang kita lakukan.
Misal, awal kita beli saham seharga Rp1.000/lembar. Saat kita mampu menjualnya dengan harga Rp1.200/lembar, maka ada capital gain sebesar Rp200/lembar saham kita dapat. Tapi, kalau kita jual dengan harga Rp900/lembar, maka kita menderita capital loss sebesar Rp100/lembar saham.
6. Cut loss
Ada satu prinsip dalam investasi saham yang mesti dipahami: kita belum rugi selama kita belum menjual saham kita.
Begitulah, terkadang investor bertahan mengoleksi saham tertentu padahal harga saham tersebut turun. Harapannya, dalam beberapa waktu ke depan, harganya bisa naik lagi. Tapi ada kalanya investor harus melakukan cut loss–menjual seluruh saham saat harga turun demi mencegah kerugian lebih besar lagi terjadi.
Biasanya sih ini terjadi ketika investor sudah tidak menemukan ada harapan untuk sahamnya bisa naik harga lagi dengan banyak analisis dan pertimbangan
7. IPO
Singkatan dari Initial Public Offering, atau penawaran saham perdana pada publik.
IPO adalah proses pertama kalinya terjadi jual beli saham antara pihak perusahaan dengan publik. Karena itulah, perusahaan yang pertama kali melepas saham untuk dibeli oleh publik atau investor umum sering disebut go public.
8. Kustodian
Atau bank kustodian. Istilah investasi saham ini dipakai untuk menyebut bank-bank yang ditunjuk membantu administrasi dalam kegiatan investasi, sebagai tempat penitipan aset kita.
Misalnya begini. Kita mau investasi saham dan sudah terdaftar di perusahaan sekuritas. Untuk bisa membeli saham, kita harus setor dulu ke bank yang ditunjuk oleh perusahaan sekuritas, baru kemudian dana kita akan dibelanjakan saham sesuai pilihan kita. Begitu juga ketika kita hendak menjual saham. Uang hasil penjualan akan disimpan di bank kustodian, baru kemudian dipindahkan ke rekening pribadi kita sesuai permintaan.
9. Lot
Lot adalah satuan saham yang diperjualbelikan di bursa efek. Satu lot terdiri atas 100 lembar saham. Biasanya, minimal jumlah beli saham adalah satu lot. Sehingga, misalnya harga saham Rp1.000/lembar, maka minimal kita harus membeli 1 lot dengan harga Rp100.000.
10. Perusahaan sekuritas
Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang sudah mengantongi izin resmi dari OJK untuk menjadi perantara dalam transaksi saham. Perusahaan sekuritas bisa dibilang akan menjadi partner kita dalam berinvestasi, so adalah penting untuk bisa memilih perusahaan sekuritas yang terpercaya.
11. Dividen
Sepertinya istilah investasi saham kesebelas ini sudah cukup familier sih. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (lagi), dividen artinya:
- Bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham.
- Sejumlah uang yang berasal dari hasil keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham sebuah perseroan.
Sudah jelas kan ya? Enggak perlu dijelaskan lebih banyak lagi deh kayaknya.
Dividen ini biasanya dibagikan secara tahunan, jadwalnya sih tergantung perusahaan masing-masing. Biasanya dihitung sekian rupiah per lembar saham. Jadi tinggal dikalikan saja, dengan berapa lot kita punya saham di perusahaan tersebut.
Namun, tidak setiap perusahaan membagikan dividennya secara rutin. Semua tergantung pada rapat pemegang sahamnya.
12. Analisis fundamental
Istilah investasi saham ini berkaitan dengan analisis calon investor terhadap emiten sebelum kemudian melakukan investasi.
Yaitu metode analisis yang mempelajari hal yang berkaitan dengan kondisi dasar (fundamental) sebuah perusahaan baik secara kuantitatif (keuangan) maunpun kualititatif (non keuangan).
Kalau mau penjelasan lebih detailnya, bisa membaca artikel mengenai analisis fundamental yang juga sudah ada di situs ini.
13. Analisis teknikal
Analisis teknikal merupakan sebuah pendekatan analisa harga yang mempelajari aktivitas pasar dengan menggunakan data-data historis harga termasuk grafik harga yang sudah terjadi di masa lalu untuk memprediksi dan mengantisipasi pergerakan harga yang akan terjadi.
Bagaimana cara melakukannya? Boleh langsung baca saja artikel yang sudah ditautkan.
Nah, sepertinya sudah lumayan nih acara perkenalannya dengan investasi saham, dengan kenalan beberapa istilah investasi saham yang bakalan banyak ditemui nanti.
Apakah masih kurang?
Kalau masih kurang, kamu bisa ikutan kelas finansial QM Financial. Sila cek jadwal dan daftar sesuai kebutuhan.