Dana Pensiun, Pilih Mana: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?
Pensiun, sepertinya memang menjadi istilah yang tak asing, namun banyak yang masih hanya melewatkan begitu saja. Alasannya? Masih jauh! Sehingga, masih banyak karyawan–apalagi yang fresh graduate–yang mengabaikan pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini.
Kalau kita bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya memang bisa kita menunda untuk memikirkan dana pensiun ini, meskipun kalau kita juga ikut mempersiapkannya sendiri tentu akan lebih bagus.
Namun, jika kita adalah karyawan swasta atau punya bisnis sendiri alias berwirausaha, nah, ini harus segera dipikirkan. Karena, meski kita sudah tidak produktif lagi, tapi kita kan masih harus terus hidup kan? Ya masa mau mengandalkan anak yang mungkin sudah punya hidup sendiri?
Untuk karyawan swasta dan pengusaha ini ada 3 jenis pilihan persiapan dana pensiun yang bisa dipilih, yaitu ikut DPPK, DPLK, atau kita siapkan sendiri.
Nah, supaya mendapatkan gambaran, mari kita lihat satu per satu, antara mempersiapkan dana pensiun melalui DPPK, DPLK, ataupun menyiapkan sendiri.
Dana Pensiun: DPPK, DPLK, atau Siapkan Sendiri?
1. DPPK
DPPK–atau Dana Pensiun Pemberi Kerja–adalah program dana pensiun yang diadakan oleh pemberi kerja yang memperkerjakan karyawan, dan berperan sebagai pendirinya. Artinya, secara gampangnya, perusahaan mengelola sendiri dana pensiun bagi karyawannya.
Pendirian dana pensiun oleh pemberi kerja ini sebenarnya tidaklah diwajibkan oleh pemerintah, namun dianjurkan karena ada manfaat yang sangat positif untuk karyawan perusahaan tersebut. Tak hanya karyawan internal yang bisa ikut program DPPK ini, jika ada karyawan dari perusahaan lain juga bisa ikut serta.
DPPK dapat menyelenggarakan program persiapan dana pensiun manfaat pasti atau iuran pasti, yang iurannya dibebankan pada pemberi kerja dan juga karyawannya.
Dana pensiun DPPK bisa diambil jika yang bersangkutan resign atau saat sudah pensiun, dengan besaran yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan.
2. DPLK
DPLK–atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan–adalah program dana pensiun yang didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa.
Berbeda dengan DPPK, yang bisa menyelenggarakan dana pensiun manfaat pasti dan iuran pasti, DPLK hanya boleh menyelenggarakan iuran pasti saja. Artinya, iurannya saja yang sudah ditetapkan, yang berasal dari potongan gaji karyawan dan kontribusi perusahaan. Karena iuran sudah ditetapkan, maka sudah bisa ditarik kesimpulan, pastilah jumlahnya tidak terlalu banyak.
Keuntungan dari program ini adalah hasil pengembangan dana atau investasi yang dikelola kemudian ditambahkan pada dana peserta. Jika DPPK hanya bisa diikuti oleh karyawan perusahaan, baik perusahaan sendiri maupun perusahaan lain, maka DPLK ini bisa diikuti oleh perorangan, karyawan, dan pekerja mandiri, seperti para wirausahawan itu.
Dana pensiun di DPLK bisa dicairkan saat peserta sudah memasuki masa pensiun, dengan ketentuan pensiun normal (yaitu di usia 55 tahun), pensiun dipercepat (minimal berusia 10 tahun dari usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan), pensiun cacat, dan pensiun meninggal dunia. Besarannya pun harus mengikuti ketentuan, misalnya untuk dana akumulatif lebih besar dari 500 juta, maka 20% bisa ditarik tunai, sedangkan 80% dalam bentuk annuitas.
3. Siapkan Sendiri
Ada beberapa cara untuk menyiapkan dana pensiun sendiri, namun yang terpopuler saat ini adalah dengan menginvestasikan uang secara rutin melalui reksa dana.
Reksa dana merupakan instrumen investasi pasar modal dengan tingkat risiko relatif aman, sehingga cocok untuk jika kita manfaatkan untuk membangun dana pensiun sendiri. Reksa dana bisa kita beli melalui manajer investasi secara langsung, atau bisa juga melalui agen. Kita bisa menentukan sendiri cara mana yang paling nyaman dan aman untuk kita sendiri.
Berbeda dengan DPPK dan DPLK, kita bisa mulai berinvestasi dengan jumlah yang disesuaikan dengan kemampuan. Bahkan bisa mulai dengan setengah harga sepatu!
Pencairan dana investasi di reksa dana juga bisa kita lakukan kapan pun, dengan besaran yang juga bisa kita tentukan sendiri. Ini artinya, kita bisa menyesuaikan investasi untuk pensiun, seiring perkembangan karier dan penghasilan kita. Jika memang kita bisa mengelolanya dengan baik, maka tak mustahil kita bisa pensiun dengan sejahtera, karena ada dana Rp 5M yang bisa menghidupi kita.
Selain dengan reksa dana, kita juga bisa mencoba menanamkan uang kita pada instrumen investasi lain–yang dipilih dengan banyak pertimbangan tentunya.
Nah, dari sedikit gambaran di atas, ada sedikit pula kesimpulan yang bisa kita dapatkan. Barangkali kita nih yang karyawan sudah mengikuti DPPK atau DPLK yang diselenggarakan oleh kantor tempat kita bekerja. Namun, hasil akhir nanti bisa saja tak bisa mencukupi kebutuhan pensiun kita.
Maka, ada baiknya juga bagi kita untuk menyiapkan dana pensiun sendiri, bisa dengan investasi surat berharga, properti, atau buka usaha.
Tertarik mengundang QM Financial untuk membantu persiapan dana pensiun di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.
Dana Pensiun Karyawan: Mengapa Perusahaan Sebaiknya Mempersiapkannya Sejak Dini?
Masa pensiun seharusnya bisa dinikmati dengan damai sejahtera. Tapi, dengan apa para pensiunan itu bisa menikmati hidup dengan damai sejahtera? Pastinya dengan dana pensiun.
Memang sudah ada program JHT dan JP (Jaminan Pensiun) dari BPJS, yang telah dialokasikan sebesar 2% dari gaji karyawan ditambah 3,7% dari perusahaan yang dibayarkan sebelumnya. Tapi apakah itu cukup?
Padahal, menurut data statistik yang ada, konon angka harapan hidup di Indonesia kini cukup tinggi. Di Jakarta saja, misalnya, angka harapan hidupnya ternyata mencapai 73,56 tahun, dan termasuk dalam 5 kota dengan angka harapan hidup tertinggi lo. Padahal katanya hidup di Jakarta itu keras.
Ini berarti orang-orang Jakarta setidaknya panjang usia sampai usia 70 – 80-an tahun. Nah, ini menarik, karena rata-rata karyawan akan mulai pensiun di kisaran usia 55 – 65 tahun. Dengan demikian, ada waktu sekitar 10 – 15 tahun untuk menikmati masa istirahat pascakerja, yang dibiayai oleh dana pensiun.
Karena itulah pentingnya bagi para karyawan perusahaan untuk bisa mulai membuat dana pensiun mereka sendiri sejak dini. Namun, hal ini tak hanya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing karyawan. Perusahaan pun sebaiknya juga mempersiapkan dana pensiun bagi karyawannya.
Ada lo kaitan langsung antara persiapan dana pensiun bagi karyawan sejak dini dengan kondisi perusahaan saat ini. Apa saja? Mari kita lihat.
3 Alasan Mengapa Perusahaan Sebaiknya Menyiapkan Dana Pensiun Karyawan Sejak Dini
1. Perusahaan berkewajiban untuk membayarkan pesangon pascakerja
Hal ini sejalan dengan UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan, bahwa cepat ataupun lambat, perusahaan atau pihak pemberi kerja pasti akan sampai pada kewajiban membayarkan imbalan pascakerja, entah apa pun penyebabnya. Mungkin pensiun, atau mungkin pemutusan hubungan kerja.
Jika dananya tak dipersiapkan dengan baik terlebih dahulu, maka akan bisa menjadi masalah karena nilainya akan semakin besar setiap tahunnya. Mengandalkan iuran JHT dan JP pun menjadi tak cukup lagi.
2. Arus kas perusahaan bisa terganggu
Bayangkan jika secara mendadak perusahaan harus memberikan pesangon pada karyawan yang harus berhenti bekerja mendadak. Jika dananya tidak dipersiapkan sejak dini, bisa-bisa perusahaan harus mengambil dana dari kas kantor.
Jika cash flow terganggu, maka pastinya efek terburuk bisa terjadi, bukan?
Dengan demikian, paling baik adalah memisahkan dana yang dialokasikan sebagai dana pascakerja, termasuk di dalamnya adalah dana pensiun, dan harus sudah dipersiapkan sejak dini.
3. Bisa memberikan nilai tambah pada perusahaan itu sendiri
Kondisi perusahaan yang sehat bisa dilihat dari kesejahteraan karyawannya, baik yang masih aktif bekerja maupun mereka yang sudah pensiun. Hal ini akan menjadi nilai tambah bagi perusahaan itu sendiri.
Coba bayangkan, jika sebuah perusahaan mengalami turnover yang besar lantaran karyawan keluar masuk, entah karena resign atau sebab pemutusan hubungan kerja yang lain. Bahkan saat karyawan itu terlihat stres ketika ia akan berangkat kerja pun bisa menjadi indikasi bahwa perusahaan tempat ia bekerja kurang nyaman.
Memang bisa banyak penyebabnya, tapi persentase terbesar karyawan stres di kantor adalah karena masalah keuangan pribadi mereka.
Bisa jadi juga salah satu masalah keuangan pribadi yang sedang membuat para karyawan gundah adalah tidak adanya jaminan pensiun bagi diri mereka.
Nah, karena 3 sebab di atas adalah beberapa alasan mengapa perusahaan perlu mempersiapkan dana pensiun bagi karyawannya. Sudahkah perusahaan Anda menyiapkan dana pensiun ini? Kalau belum, yuk, jangan tunda lagi. Segera susun rencana mulai dari sekarang.
Tertarik untuk mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.
-Carolina Ratri-