7 Pertanyaan Seputar Bonus Tahunan
Sudah nungguin bonus tahunan, yang dengar-dengar sebentar lagi cair ya? Duh, senengnya.
Berikut ada beberapa hal mengenai seluk-beluk bonus tahunan, yang perlu untuk diketahui oleh karyawan mana pun, agar dapat mengelolanya dengan bijak. Jangan sampai bonus ini cuma numpang lewat saja.
7 Pertanyaan yang Sering Muncul Terkait Bonus Tahunan
1. Apa itu bonus tahunan?
Bonus tahunan adalah pendapatan ekstra yang diberikan oleh perusahaan tempat kita bekerja untuk karyawannya, di luar gaji dan tunjangan rutin.
Perlu untuk kamu ketahui ya, bahwa kompensasi ini bisa berbentuk tunai maupun nontunai. Nah, onus tahunan dapat dikatakan sebagai bentuk kompensasi tambahan dari perusahaan terhadap karyawannya, yang berbentuk tunai. Sedangkan, menurut Surat Edaran Menaker No. SE-07/MEN/1990, bonus dikategorikan sebagai komponen non-upah.
2. Apa yang membuat seorang karyawan menerima bonus tahunan?
Nah, pastinya ada tujuan kenapa kompensasi berupa bonus tahunan ini diberikan.
Salah satunya adalah sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja karyawan yang dinilai baik, sehingga perusahaan bisa mendapatkan laba sesuai atau melebihi target yang direncanakan.
Selain itu, bonus diberikan biasanya juga untuk tujuan agar karyawan–terutama yang memang performanya baik–loyal dan tidak meninggalkan perusahaan. Jadi, bonus diberikan sebagai pembangun loyalitas karyawan.
Alasan lainnya, dengan memberikan bonus yang menjadi kompensasi tambahan seperti ini, perusahaan berharap agar karyawan bisa terbantu hidupnya agar lebih sejahtera. Sudah tahu kan, bahwa karyawan yang memiliki keuangan yang sehat akan memberikan kinerja yang semakin baik pula?
3. Berapa besaran bonus tahunan?
Besaran bonus ini bisa ditentukan dengan dua cara, yaitu sistem persentase atau dengan sistem bagi hasil. Penjelasan lengkapnya sudah ada di salah satu artikel di web ini juga. Silakan diikuti tautannya, atau dibaca ulang buat yang sudah sempat baca sebelumnya.
4. Bagaimana jika perusahaan tidak bisa memberikan bonus tahunan?
Ada kalanya, iklim bisnis sedang lesu. Atau mungkin, memang perusahaan sedang ada masalah finansial. Atau memang, belum ada kebijakan pemberian bonus tahunan dari perusahaan kepada karyawan karena berbagai pertimbangan.
Lalu bagaimana? Ya, seharusnya tak menjadi masalah, karena pemerintah memang tidak pernah menetapkan adanya kewajiban bagi perusahaan mana pun untuk memberikan bonus tahunan, jika memang tidak memungkinkan. Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur dalam undang-undang, yang memberikan ancaman hukuman dan sanksi pada pemberi kerja yang tidak memberikan hak karyawan mendapatkan THR.
So, kalau karyawan memang tidak bisa mendapatkan bonus, maka ya sebagai karyawan, kita hanya bisa keep moving forward, menyelesaikan tugas-tugas sebaik mungkin. Siapa tahu, tahun depan perusahaan bisa punya laba lebih, dan bisa dishare. Iya nggak?
5. Sebaiknya, bonus tahunan digunakan untuk apa saja?
Bonus tahunan–seperti juga pengeluaran tahunan yang lain–kadang dianggap sebagai “uang kaget”, sehingga kita pun mempergunakannya tanpa rencana.
Well, enggak gitu cara mainnya.
Kalau ada penghasilan bulanan dan tahunan, ingat, ada juga pengeluaran bulanan dan pengeluaran tahunan. Dan, yang namanya pengeluaran tahunan ini biasanya juga butuh banyak, misalnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan, premi asuransi, kebutuhan hari raya (kurban, mudik, dll.), dan sebagainya.
Jangan sampai karena menganggapnya sebagai uang kaget, akhirnya kita malah memakainya untuk kebutuhan yang nggak terlalu penting. Padahal ada kebutuhan tahunan yang bakalan butuh uang banyak seperti ini, yang akhirnya membuatmu kalang kabut untuk memenuhinya.
6. Bagaimana caranya agar karyawan bisa mendapatkan bonus tahunan?
Seperti yang sudah sempat disebutkan di atas tadi. Agar bisa mendapatkan bonus tahunan, ya kita harus menunjukkan kinerja yang baik di kantor.
Bekerja samalah dalam tim di kantor kamu, agar bersama dapat mencapai target kerja yang sudah direncanakan. Bahkan, kalau bisa, lebih! Jika memang perusahaan memiliki kebijakan untuk membagi hasil keuntungan setiap tahunnya, maka pasti namamu termasuk dalam daftar penerima bonus itu.
7. Adakah jenis bonus lain yang bisa diberikan oleh perusahaan?
Ada beberapa jenis bonus lain yang biasa diberikan oleh perusahaan-perusahaan.
Ada yang berbentuk finansial, misalnya bonus tahunan–yang kita bahas sekarang ini–atau bonus retensi, bonus referral, Tunjangan Hari Raya, dan sebagainya.
Ada pula kompensasi nonfinansial, misalnya promosi jabatan, training untuk meningkatkan skill karyawan, liburan bareng, penyediaan fasilitas kesehatan yang lengkap di kantor, dan sebagainya.
Yang mana nih, yang ada di perusahaan tempat kamu bekerja? Atau, ada yang punya bentuk lain? Boleh juga lo, ditulis di kolom komen sebagai tambahan.
Nah, itu dia seluk-beluk mengenai bonus tahunan yang perlu untuk diketahui. Semangat ya, kerjanya, supaya selalu bisa dapatkan bonus tahunan setiap tahunnya.
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi, supaya kamu bisa mengelola berbagai penghasilan yang kamu terima! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Apa Beda Gaji Ke-13, THR, dan Bonus Tahunan?
Perusahaan, pada umumnya, memang punya cara-cara tertentu untuk memberikan apresiasi ataupun melakukan sesuatu sebagai usaha menyejahterakan karyawannya. Rata-rata tujuannya agar dengan kondisi hidup karyawan yang sejahtera, maka kinerja pun akan meningkat–yah, setidaknya stabil. Bentuknya macam-macam sih, ada berbagai fasilitas yang ditawarkan. Beberapa di antaranya adalah adanya gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), dan bonus tahunan.
Nah, ketiganya memang pada prinsipnya sama; sama-sama memberikan uang di luar gaji dan tunjangan rutin yang diterima oleh karyawan, tetapi ternyata gaji ke-13, THR, dan bonus tahunan ini punya fungsi dan peruntukan masing-masing, pun perhitungannya sendiri.
Barangkali ada yang masih bingung tentang perbedaan gaji ke-13, THR, maupun bonus tahunan? Mengapa diberikan tidak bersamaan, misalnya? Atau, mengapa harus dipisah-pisahkan, gaji ke-13 sekian, THR sekian, bonus tahunan sekian?
Yuk, simak artikel ini sampai selesai ya.
Gaji Ke-13
Istilah ‘gaji ke-13’ rata-rata diakrabi oleh mereka yang (pernah) berstatus ASN, alias Aparatur Sipil Negara. Atau PNS–Pegawai Negeri Sipil. Memang karena awalnya gaji ke-13 ini diberikan hanya pada para ASN menjelang pendaftaran anak ke sekolah.
Pasti sudah tahu kan, begitu masuk tahun ajaran baru, kebutuhan anak-anak pasti meningkat. Yang masuk sekolah baru, apalagi. Yang naik kelas doang aja kebutuhannya bejibun, belum lagi bayar uang tahunan dan sebagainya.
Pemerintah bermaksud memfasilitasi hal ini, dengan memberikan gaji ke-13 kepada para ASN, untuk membantu peningkatan kebutuhan ini.
Dinamai gaji ke-13, karena “uang kaget” ini diberikan dengan besaran yang sama dengan 1 kali gaji (termasuk tunjangannya), di luar 12 bulan gaji rutin. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 19, 20, 21, dan 22 yang telah disahkan tahun 2016 lalu.
Nah, karena ditujukan untuk membantu kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru, maka biasanya gaji ke-13 diberikan ya di sekitar mulainya tahun ajaran baru. Biasanya sih di bulan Juli.
Tunjangan Hari Raya (THR)
Tunjangan Hari Raya merupakan salah satu tunjangan yang wajib diberikan oleh pemberi kerja kepada karyawan, dan diberikan menjelang hari raya keagamaan. Meski pemerintah Indonesia mengakui ada 6 agama, tapi biasanya THR ini ya hanya diberikan menjelang Idul Fitri saja. Biasanya sih, maksimal 7 hari menjelang hari raya, THR ini sudah harus diberikan pada karyawan.
Pemberian THR ini–seperti halnya pemberian gaji ke-13–diatur secara resmi dalam undang-undang, tepatnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 20 tahun 2016. Jadi, kalau sampai ada perusahaan yang enggak memberikan hak THR bagi karyawannya, ada ancaman hukuman dan sanksi yang akan menjadi konsekuensinya.
THR ini diberikan kepada semua karyawan, tak peduli statusnya apa; mulai dari pekerja lepas, karyawan kontrak, hingga karyawan tetap. Semua pemberi kerja berkewajiban memberi THR ini setidaknya setahun sekali pada karyawan.
Besar THR biasanya adalah 1 kali gaji pokok, tanpa tunjangan apa pun, baik itu yang rutin atau yang lainnya.
Bonus Tahunan
Bonus tahunan–tidak seperti gaji ke-13 ataupun THR–tidak diatur dalam undang-undang oleh pemerintah, karena merupakan kebijakan masing-masing perusahaan.
Bonus tahunan diberikan bisa karena beberapa faktor, misalnya tercapainya target perusahaan, apresiasi terhadap kinerja karyawan (kedisiplinan, loyalitas, dan keahlian lainnya), dan sebagainya.
Waktu pemberian bonus tahunan juga sesuai dengan kebijakan perusahaan. Ada yang diberikan di akhir tahun, sebelum tutup buku. Ada pula yang diberikan awal tahun, sebagai hasil profit tahun sebelumnya. Ada juga yang pertengahan tahun, karena pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Cara menentukan besarnya bonus ini juga tergantung masing-masing perusahaan. Ada yang memakai sistem persentase terhadap masa kerja, level jabatan, kategori departemen, hingga status peringatan pelanggaran. Ada pula yang menggunakan sistem perhitungan bagi hasil, atau pembagian keuntungan.
Bagaimana Pelaksanaan Pemberian Gaji Ke-13, THR, dan Bonus Ini pada Karyawan Swasta?
Sebenarnya, aturan-aturan di atas memang ditetapkan untuk mengatur tunjangan para ASN, terutama soal gaji ke-13 dan THR. Untuk perusahaan swasta, pemerintah sebenarnya membebaskan pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi perusahaan itu sendiri.
Yang pasti, kalau kondisi keuangan perusahaan kurang sehat ya, terpaksa segala macam tambahan gaji ini tidak bisa diberikan. Ini hal yang wajar terjadi.
Bonus tahunan sendiri biasanya dikenal berlaku di perusahaan swasta. Sedangkan THR, pemerintah mewajibkan seluruh pemberi kerja untuk memberikan hak ini pada semua karyawan, bahkan ada ancaman hukuman dan sanksi jika tidak dilaksanakan. Nah, kalau gaji ke-13 memang hanya dikenal di kalangan ASN, tetapi jika perusahaan swasta mau ikut mengadopsi sistemnya pun tidak masalah.
Yes, semoga sekarang sudah jelas ya, apa bedanya gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR), dan bonus tahunan. Ketiganya berbeda peruntukan, meski sama-sama merupakan tambahan gaji rutin yang diterima oleh karyawan.
Tinggal bagaimana mengelolanya saja nih, supaya tambahan uang ini bisa bermanfaat optimal.
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.
Dapat Bonus Tahunan Perusahaan, Lakukan 5 Hal ini Supaya Nggak Mubazir dan Tetap Happy
Bonus tahunan perusahaan merupakan salah satu insentif yang biasanya memang diagendakan untuk memberikan apresiasi terhadap kinerja karyawan. Jadwal pemberiannya sih bermacam-macam, tergantung kebijakan masing-masing. Ada yang diberikan akhir tahun, ada yang di pertengahan, ada pula yang di awal tahun.
Biasanya sih, pemberian bonus ini diberikan sebagai “pamungkas” evaluasi tahunan, atau appraisal kinerja karyawan. Makanya, besarannya juga banyak faktor penentunya. QM Financial pernah membahas perhitungan bonus tahunan perusahaan ini di salah satu artikel. Bisa deh, dicek yah kalau belum sempat dibaca.
So, jika kamu sekarang baru saja menerima bonus tahunan perusahaan, terus mau diapain nih? Mau langsung cek wishlist di e-commerce kesayangan? Atau, mau langsung capcus ke phone market, gegara lihat iklan smartphone terbaru kemarin pas jalan ke kantor?
Memang bagi sebagian orang, bonus tahunan perusahaan semacam uang “kaget” yang rasanya harus wajib kudu segera dibelanjain barang-barang incaran, sebelum keduluan kebutuhan lain. Padahal … kebutuhan “lain” itu bisa jadi mendesak, dan lebih penting lagi.
Tapi, kalau dibelanjakan untuk kebutuhan “lain” … yahhh … kapan lagi sih dapat bonus tahunan perusahaan gini? Bisa jadi akhir tahun nanti lagi, atau malah setahun lagi. Huhuhu ….
Namun, memang itulah poinnya. Ingat, kita manusia biasa. Adalah wajar kalau kita punya keinginan banyak, tapi uang terbatas. Maka dari itu, mesti diatur. Semua-mua harus diatur–terutama masalah keuangan.
Jadi, gimana caranya, kita bisa menikmati bonus tahunan perusahaan, tapi sekaligus bisa memenuhi kebutuhan? Begini caranya.
5 Langkah Mengatur Keuangan Setelah Mendapat Bonus Tahunan Perusahaan
1. Alokasikan lebih banyak untuk cicilan utang
Cicilan utang, apa kabar? Bisa ngebayangin enggak, hidup kita nanti kalau bisa terbebas dari utang? Gimana rasanya?
Seger! Ringan! Happy!
Yes, makanya, ayo lunasi utang lebih cepat! Cek yuk, posisi utang hari ini. Utang kartu kredit, KPR, kredit motor, atau utang slow juicer. Mana nih yang memungkinkan untuk diberesin dulu? Yang paling sedikit kekurangannya. Kalau mencukupi, lunasi saja dengan bonus tahunan karyawan yang kamu terima!
Setidaknya kamu akan berkurang satu beban utang, dan itu rasanya sudah cukup melegakan lo! Nantinya, kondisi keuanganmu juga lebih sehat.
2. Tambah dana darurat
Coba cek dana darurat. Apakah sudah memenuhi jumlah ideal? Belum? Atau malah sebenarnya sih sudah, tapi kemarin sempat diambil sebagian untuk bantu saudara yang sakit?
Sekarang saatnya untuk “mengembalikan” dana daruratmu. Atau, kalau memang belum memenuhi jumlah idealnya, ya topup deh dengan uang bonus tahunan perusahaan yang kamu punya. Enggak perlu semua kok. Sisihkan beberapa persen saja juga sudah cukup, investasikan di instrumen yang sesuai.
3. Alokasikan untuk pengeluaran tahunan
Bulan Maret ini, kamu harus mengirim laporan SPT kan? Adakah pajak yang tertunggak atau harus segera dibayar? Pajak kendaraan, PBB, dan pajak-pajak lain?
Kalau ada, alokasikan dari bonus tahunan perusahaan yang kamu terima.
4. Manjakan diri
Yes, of course kamu boleh memanjakan dirimu, memberi reward untuk dirimu sendiri. Kan sudah bekerja keras, kinerja baik, bahkan bisa on target atau malahan melampaui target, makanya perusahaan saja mau memberikan apresiasi terhadap kamu berupa bonus tahunan perusahaan. Masa, kamu enggak kasih penghargaan juga terhadap dirimu sendiri kan? Awas lo, kesehatanmu!
Tapi, tetap harus dikendalikan ya.
Kalau mau aman, ya langsung masukkan sekian persen ke rekening khusus belanjamu, kalau ada. Jadi, kalau di rekening belanja saldonya sudah menipis, maka kamu bisa setop dulu juga belanjanya.
Begitu juga kalau kamu memutuskan hendak liburan dengan uang bonus tahunan yang kamu terima. Rencanakan dengan baik, jangan sampai menghabiskan uang untuk hal yang sia-sia. Boleh saja menggunakannya untuk menyenangkan diri, tetapi harus tetap bijak.
5. Tambahkan ke investasi dana pensiun
Investasi untuk dana pensiun kan seharusnya sudah punya jatah tersendiri setiap bulan kan ya? Nah, kalau ada bonus tahunan perusahaan seperti ini, bisa juga deh dikasih jatah sedikit ekstra untuk ditambahkan.
Berapa pun uang bonus tahunan perusahaan yang kamu alokasikan ke dana pensiun, pastinya akan lebih bermanfaat untuk masa depan ketimbang sekadar dihabiskan untuk jajan boba atau kopi kekinian kan?
Kalau bonus tahunan perusahaan yang kamu terima cukup besar, kamu pun bisa mempertimbangkan untuk melakukan diversifikasi lagi–menambah jenis instrumen investasi untuk dana pensiun. Tapi ingat ya, pelajari dulu karakteristik setiap instrumen investasi yang hendak kamu pilih; sesuaikan dengan tujuan dan profil risikomu.
Yes, begitu mendapatkan bonus tahunan perusahaan, pasti kamu akan segera punya rencana untuk penggunaannya. Tentu semua terserah kamu, karena kamu memang layak mendapatkannya. Namun, ada baiknya kalau kamu juga bijak. Tak hanya memikirkan kesenangan hari ini, tetapi juga harus memikirkan rencana jangka panjangmu ke depan.
Selamat ya, untuk bonus tahunan yang kamu terima! Semoga yang berikutnya bisa lebih lagi!
Stay tuned di akun Instagram QM Financial untuk berbagai update dan info seputar keuangan, agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan penting untuk hidup kita ke depan.