10 Jenis Mata Uang Kripto dengan Kapitalisasi Terbesar Saat Ini
Sebenarnya, ada berapa jenis mata uang kripto yang tersebar di dunia maya saat ini? Ribuan.
Meski demikian, fungsinya bisa berbeda-beda, enggak hanya bisa dipakai sebagai alat pembayaran ataupun instrumen investasi. Faktanya, cryptocurrency memang tak sekadar “mata uang”, tetapi banyak yang berfungsi sebagai oracle, smart contract, sampai sekadar jadi meme (tapi malah laris manis).
Padahal ya sebenarnya prinsipnya umum saja:
- Tidak diatur oleh otoritas pusat, dalam hal ini bank
- Dibuat dan dipergunakan dalam blockchain secara peer to peer
- Dienkripsi sehingga menjamin keamanan privasinya, tetapi sekaligus transparan dan bisa dicek oleh publik
- Disimpan dalam dompet kripto, dengan 2 kunci: public dan private key.
Sampai dengan hari ini, lebih dari 10.000 jenis mata uang kripto diperdagangkan di bursa-bursa kripto seluruh dunia, meskipun secara kapitalisasi anjlok sampai di bawah USD 1 triliun.
Namun, nggak semua legit untuk dibeli. Apalagi di kondisi pasar kripto yang sekarang. Jika memang mau melakukan strategi buy the dip, maka pastikan kamu hanya membeli kripto yang sudah cukup usianya, berfundamental baik, dan berkapitalisasi besar. Itu pun juga harus selalu sadar akan risikonya yang terbilang ekstrem.
So, ini dia jenis mata uang kripto dengan kapitalisasi terbesar.

Jenis Mata Uang Kripto dengan Kapitalisasi Besar
1. Bitcoin
Bitcoin merupakan jenis mata uang kripto pioneer, yang sudah dikembangkan sejak 2009 oleh akun pseudonym bernama Satoshi Nakamoto. Pergerakan harga bitcoin bak roller coster sejak diciptakan, tetapi di tahun 2021 lalu, bitcoin pernah mencapai harga tertinggi sepanjang sejarahnya hingga USD 60 ribuan.
Meski pasar kripto sedang mengalami fase musim dingin, bitcoin tetap menjadi jawara kapitalisasi terbesar menurut situs Coinmarketcap. Saat artikel ini ditulis market cap bitcoin mencapai USD 444 miliar.
2. Ethereum
Ethereum merupakan jenis mata uang kripto kedua dengan kapitalisasi pasar terbesar menurut situs Coinmarketcap, dengan USD 211 miliar.
Ethereum dibangun dan dikembangkan oleh Vitalik Buterin, dengan maksud untuk mengcover kekurangan yang dimiliki oleh Bitcoin. Ethereum memiliki jaringan blockchain-nya sendiri, dengan koin asli Ether, yang dijalankan dengan sistem smart contract, sehingga memungkinkan bagi para pengembang untuk “menitipkan” token-token yang sedang mereka kerjakan.
Apalagi dengan popularitas NFT belakangan, Ethereum menjadi salah satu jenis mata uang kripto dengan masa depan cerah. Banyak orang sudah menunggu diluncurkannya Ethereum 2.0 yang (diharapkan) akan lebih baik daripada pendahulunya.
3. Tether (USDT)
Tether merupakan jenis mata uang kripto stablecoin, artinya terikat dengan aset riil, misalnya mata uang fiat (dollar, yen, euro, rupiah, dan sebagainya), emas, ataupun aset yang lain.
Stablecoin dikembangkan dengan harapan untuk menekan fluktuasi nilai mata uang kripto yang volatil. Dengan demikian, 1 Tether akan selalu sama dengan USD 1, karena Tether di-backup dengan dolar AS. Karena hal inilah, maka stablecoin seperti Tether biasanya digunakan sebagai alat pembayaran virtual.
Saat artikel ini ditulis, kapitalisasi pasar Tether mencapai USD 65 miliar.

4. USD Coin
Seperti halnya Tether, USD Coin merupakan stablecoin yang di-backup oleh dolar AS. Fungsinya juga sama dengan Tether, lebih fokus digunakan sebagai alat pembayaran. Kapitalisasi pasarnya saat artikel ini ditulis mencapai USD 54 miliar.
5. Binance Coin
Binance coin, atau BNB, adalah jenis mata uang kripto asli dari bursa kripto terbesar dunia, Binance.
Awalnya BNB dikembangkan untuk menjadi alat pembayaran perdagangan berdiskon yang berlangsung di dalam platformnya. Seiring waktu, BNB akhirnya juga digunakan sebagai alat pembayaran di luar platform untuk membeli barang ataupun jasa.
Kapitalisasi pasar BNB saat artikel ini ditulis mencapai USD 50 miliar.
6. XRP
Blockchain Ripple juga mengembangkan koinnya sendiri yang disebut dengan XRP, tahun 2012.
XRP dikembangkan sebagai alat pembayaran multicurrency, bahkan hingga lintas batas sebagai fasilitas transaksi dan pembayaran bank secara virtual. Keren memang, koin satu ini.
Kapitalisasi pasar XRP saat artikel ini ditulis adalah USD 18 miliar, menurut data Coinmarketcap.
7. Binance USD
Kalau BNB adalah jenis mata uang kripto yang awalnya dikembangkan untuk mendapatkan diskon saat bertransaksi di bursa kripto Binance, Binance USD merupakan jenis mata uang kripto stablecoin, dengan di-backup oleh dolar AS.
Binance USD berada di urutan ke-7 mata uang kripto berkapitalisasi pasar terbesar dengan USD 17.9 miliar.

8. Cardano
Dengan mengembangkan teknologi proof of stake (PoS), Cardano disebut sebagai blockchain generasi ketiga yang digadang-gadang akan mampu mematahkan dominasi Bitcoin dan Ethereum.
Mata uang kripto Cardano, ADA, menjadi cryptocurrency ke-7 dalam daftar kapitalisasi pasar terbesar dengan USD 17.4 miliar.
9. Solana
Solana sebenarnya terhitung “anak bawang” di pasar kripto, karena baru dikembangkan Maret 2020 silam. Namun, kemampuannya menyelesaikan transaksi secara supercepat, lebih cepat daripada Ethereum, membuatnya disebut sebagai Ethereum killer. Solana juga dibatasi supply-nya, yaitu maksimal 540 juta koin saja.
Saat artikel ini dibuat, kapitalisasi pasar Solana mencapai USD 14 miliar.
10. Polkadot
Polkadot juga merupakan jenis mata uang kripto “anak bawang”, karena baru diinisiasi di bulan Mei 2020. Lalu, masih muda, kok sudah tembus 10 besar kapitalisasi pasar tertinggi ya?
Thanks to jaringan Polkadot yang dirancang secara multichain, sehingga bisa menggabungkan jaringan blockchain satu dengan yang lainnya.
Saat artikel ini ditulis, kapitalisasi pasar Polkadot mencapai USD 9.5 miliar, dan mendepak DOGE dari kelompok 10 besar kapitalisasi pasar kripto tertinggi.
So, jika kamu memang tertarik untuk berinvestasi di cryptocurrency, ke-10 jenis mata uang kripto di atas bisa masuk ke dalam watchlist. Tentu saja dengan disclaimer besar ya: lakukan analisis secara menyeluruh dan mendalam, karena cryptocurrency merupakan instrumen yang berisiko ekstrem. Kalau memang belum mampu, kamu tidak harus mengikuti hype yang sekarang ada. Yang penting bukan instrumennya, kan? Melainkan, tujuannya.
Mau Jual NFT Sesukses Ghozali, Ini yang Perlu Diperhatikan
Nama Ghozali jadi topik perbincangan hangat. Berkat jual NFT (Non-Fungible Token) berupa foto selfie dirinya selama 5 tahun berturut-turut, kini Ghozali berhasil meraih keuntungan hingga Rp1,7 miliar.
Konsistensi Ghozali dalam memposting foto selfie sejak tahun 2017 hingga 2021 menarik perhatian publik, ditambah dengan ekspresi dan tempat foto yang sama selama 5 tahun itu. Ghozali jual NFT melalui platform penjualan OpenSea dengan nama ‘Ghozali Everyday’.

NFT dan Ghozali
Dialah Sultan Gustaf Al Ghozali, seorang pria berusia 23 tahun yang merupakan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Ia membuka akun di OpenSea sejak usia 18 tahun dan mengumpulkan 933 foto hingga akhir tahun 2021 lalu.
Awalnya, foto selfie dirinya hanya untuk dijadikan video timelapse saja. Namun, Ghozali mencoba peruntungan lewat pasar NFT. Harga jual NFT Ghozali Everyday ini awalnya hanya sebesar 0,0001 ETH (Ethereum), atau sekitar Rp45.000 saja per foto.
Namun, namanya menjadi viral dan membuat harga NFT melonjak drastis dengan harga tertinggi senilai 69,699 ETH, atau sekitar Rp 3,1 triliun. Sedangkan harga terendah berada di kisaran Rp10 juta.
Dari keisengan Ghozali yang mencari peruntungan, ia kini mendapatkan 37,7 ETH yang setara dengan Rp1,7 miliar. Ia mengaku telah mencairkan 0,8 ETH, atau sekitar Rp36 juta untuk keperluan kehidupannya saat ini.
Menjadi miliarder dari jual NFT membuat Ghozali kini berkesempatan untuk membantu orang tua melunasi utang, membayar biaya kuliah, dan meraih impiannya untuk membangun studio animasi.

Mau Jual NFT seperti Ghozali? Ada Risikonya!
Siapa pun mungkin tergiur melihat keuntungan yang diperoleh Ghozali. Hingga akhirnya, ratusan orang mulai mencoba peruntungan dengan menjual berbagai macam hal yang tidak masuk akal, termasuk foto identitas orang lain. Ckckck. Tentu hal ini tidak seharusnya terjadi. Masalah identitas ini sangat krusial dan bisa jadi kriminal.
Ya begitulah kadang. Teknologi ada untuk membantu dan memudahkan, sayangnya umat manusia kurang bijak memanfaatkannya. Seperti halnya pasar NFT ini, sebenarnya akan sangat menguntungkan apabila dimanfaatkan dengan baik. Sayangnya, banyak orang jadi gegabah dan berlomba-lomba ingin seperti Ghozali. Semua gara-gara cuan. Padahal Bang Rhoma Irama saja bilang, “Janganlah kau lengah hanya karena uang.”
Sebelum terjun langsung untuk jual NFT kamu, yuk perdalam wawasan dan seluk beluk terkait penggunaanya. Meski menggiurkan, pasar NFT juga memiliki kelemahan dan risiko yang bisa terjadi pada penggunanya.

Apa kata pakar terkait risiko NFT?
Dilansir CNN, CEO Bitocto Milken Jonathan menegaskan bahwa untuk melakukan jual beli NFT ini, kita perlu hati-hati, karena cukup banyak situs palsu yang menyebut dirinya sebagai marketplace aset digital. Padahal, bukan.
Umumnya marketplace NFT palsu itu ingin mengakses wallet kripto yang digunakan untuk bertransaksi NFT. Salah satu wallet tersebut misalnya Metamask, yang sering digunakan untuk transaksi dengan blockchain Ethereum.
Selain itu, Milken menyebutkan jual beli karya NFT ini memang mudah layaknya menjual produk di e-commerce umumnya. Namun risiko lainnya adalah pencurian karya untuk kemudian dijual oleh orang lain.
Oleh karenanya, bagi kamu yang masih pemula diharapkan untuk mendalami cara kerja mata uang kripto dan blockchain terlebih dulu, agar lebih mengerti end-to-end flow dari NFT ini. Menurutnya, pasar dan nilai NFT lebih pas digunakan untuk para kolektor yang memang gemar mengoleksi sesuatu yang unik untuk diinvestasikan.
Jual NFT bukan sekadar penjualan aset biasa, NFT digunakan untuk memasarkan karya dari para kreator yang memang paham teknologi dan ekosistem, terlebih soal copyright. Risiko lainnya adalah perihal likuiditas NFT yang cukup sulit untuk dijual kembali.
Sementara itu, Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengeluarkan aturan terkait transaksi jual beli NFT. Pemerintah tidak mengeluarkan larangan untuk jual beli NFT ini, hanya saja mereka mengimbau masyarakat untuk menggunakan marketplace NFT sesuai aturan yang ada.
Kominfo menegaskan untuk tidak menggunakan platform tersebut untuk menyebarkan konten yang melanggar UU, termasuk pelanggaran penyebaran data pribadi hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual. Peraturan tersebut tercantum dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif dan pemutusan akses platform bagi pengguna tersebut.

Bagaimana Cara Jual NFT?
Kalau kamu sudah yakin dan memahami bagaimana cara kerja ekosistem kripto, termasuk transaksi NFT, kamu bisa memulai untuk jual NFT seperti Ghozali dengan beberapa langkah di bawah ini.
- Pastikan kamu memiliki dompet atau e-wallet untuk yang dapat menampung mata uang kripto khususnya Ethereum (ETH)
- Setelah memiliki dompet kripto, kamu masuk ke situ OpenSea.io dan buat akun OpenSea milikmu dengan klik ikon dompet atau foto profil
- Sambungkan profil OpenSea kamu dengan e-wallet yang kamu punya, misalnya MetaMask dengan klik “Connect e-wallet”
- Untuk menjual NFT, klik opsi “Create” lalu masukkan unggahan file bisa berupa gambar, foto, video, dan lainnya
- Beri nama pada koleksi NFT dan sesuaikan pengaturan konten apabila terdapat muatan sensitif serta pilih tipe dan tentukan harga NFT, kemudian atur blockchain yang akan digunakan
- Setelah selesai melakukan pengaturan, klik “Create” yang ada di bagian bawah halaman OpenSea, NFT kamu siap untuk dijual.
Bagaimana, mudah bukan? Meski mudah, jual NFT ini sama dengan kamu berinvestasi, maka pastikan kondisi keuangan kamu saat ini sehat dan menggunakan menggunakan uang dingin untuk transaksi. Selamat mencoba!
Yuk, belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi! Ikuti kelas-kelas finansial online QM Financial, pilih sesuai kebutuhanmu.
Follow juga Instagram QM Financial, untuk berbagai tip, informasi, dan jadwal kelas terbaru setiap bulannya, supaya nggak ketinggalan update!