Semakin maju teknologi, semakin berkembang pula berbagai aspek hidup. Termasuk juga dalam hal keuangan. Kalau dulu, kita hanya bisa mengelola keuangan melalui bank, sekarang enggak lagi. Dulu hanya orang yang punya duit banyak saja yang bisa berinvestasi, sekarang enggak lagi. Apalagi sekarang juga investasi P2P Lending, investasi berbasis teknologi terkini yang memungkinkan siapa pun untuk ikut berpartisipasi asalkan memenuhi syarat.
Apa itu investasi P2P Lending?
Investasi P2P Lending–atau peer to peer lending–adalah investasi peminjaman dana/modal antar pihak melalui platform digital atau online. Jadi seperti halnya marketplace sebagai tempat jual beli barang secara online yang mempertemukan penjual dan pembeli tanpa harus bertatap muka, platform P2P Lending mempertemukan calon peminjam dana dengan investor secara online.
Ini adalah model bisnis keuangan terbaru, yang berkembang sesuai perkembangan industri 4.0 berbasis digital.
Berbeda dengan pinjaman online–yang kemarin sempat diulas sedikit juga di web QM Financial ini–yang biasanya menawarkan pinjaman berlimit sedikit, berjangka waktu pendek, untuk keperluan pribadi yang bersifat mendesak, investasi P2P Lending biasanya menawarkan pinjaman dana untuk keperluan modal usaha. Karenanya, limitnya lebih besar ketimbang pinjaman online dengan jangka waktu lebih panjang.
Suku bunga pinjaman yang ditawarkan pada investasi P2P Lending juga lebih rendah, antara 16 – 30% per tahun. Enggak per hari seperti halnya pinjaman online.
Nah, sudah tahu ya, apa itu investasi P2P Lending dan apa bedanya dengan pinjaman online? Untuk tahu lebih banyak mengenai perbedaan investasi P2P Lending dan pinjaman online, kamu bisa saja baca artikel yang sudah tayang di QM Financial.
Lalu, apakah kamu tertarik juga untuk mencoba investasi P2P Lending? Coba simak dulu artikel ini sampai selesai ya.
5 Hal yang perlu diketahui mengenai investasi P2P Lending
1. Alur dan mekanisme P2P Lending
Dalam sistem yang sudah dipersiapkan di dalam platform, nantinya akan ada berbagai data terkait profil para calon peminjam dana. Kita sebagai investor bisa mengakses data melalui dasbor yang disediakan.
Sebelum memulai berinvestasi, hendaknya kita benar-benar cermat menelusuri data calon peminjam. Jika kita sudah menemukan profil peminjam yang sesuai, maka kita kemudian bisa langsung memberikan pinjaman setelah melakukan deposit.
Setiap bulan, peminjam akan mencicil pokok pinjaman berikut bunganya pada kita selaku investor.
Sederhana kan?
Para peminjam sendiri juga enggak serta merta disetujui pengajuan pinjamannya. Harus melengkapi banyak syarat dan ketentuan yang ketat, akan ada juga peluang pengajuan pinjamannya ditolak.
2. Ketahui platform investasi P2P Lending yang mempunyai izin dan diawasi OJK
Tidak semua platform fintech resmi dan terdaftar di OJK. Jangan ambil risiko dengan bekerja sama dengan fintech ilegal.
Sampai dengan September 2019, ada 127 fintech lending yang terdaftar di OJK, dan 13 di antaranya mengantongi izin. Cek terus di website OJK langsung mengenai perkembangan fintech ini, agar tak ketinggalan info.
3. Telusuri rekam jejak platform di internet dan media sosial
Yah, namanya juga teknologi baru, jadi semuanya masih berkembang. Demikian juga investasi P2P Lending ini. Salah satu indikasi apakah platform investasi P2P Lending ini profesional menjalankan bisnisnya adalah dengan melihat rekam jejak digitalnya di media sosial dan internet.
Coba follow akun-akun media sosialnya. Jika ia aktif mengedukasi, sharing, dan responsif terhadap follower, maka ini adalah pertanda baik. Namun, jika ada rekam jejak yang menunjukkan banyaknya keluhan atau kritik dari netizen pada platformnya, wah, sepertinya kita perlu mempertimbangkan ulang apakah kita harus tetap melakukan investasi di platform tersebut.
4. Ketahui risikonya
Setiap investasi selalu disertai risiko. Begitu juga dengan investasi P2P Lending.
Risiko terbesar yang bisa terjadi di investasi P2P Lending adalah risiko gagal bayar atau wanprestasi. Hal ini terjadi ketika peminjam dana tidak dapat mengembalikan pinjamannya. Penyebabnya bisa bermacam-macam, mulai dari penyalahgunaan dana, peminjam mengalami kebangkrutan, hingga mungkin terjadi bencana alam.
Karena itu, riset mengenai latar belakang dan profil platform fintech sangat penting. Begitu juga dengan profil peminjam, demi meminimalkan risiko gagal bayar yang mungkin terjadi ini.
5. Pengelolaan yang tepat
Setelah menginvestasikan dana, akan baik tentunya jika kita juga mengelola investasi yang sudah kita lakukan tersebut. Caranya?
- Diversifikasi
- Hasil imbal diinvestasikan lagi, sehingga mendapatkan compound interest
Nah, memang kalau dilihat, proses investasi P2P Lending ini cukup sederhana ya? Tapi, ada baiknya kita belajar dan mencari informasi sebanyak-banyaknya dulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Gabung di kelas finansial online QM Financial yuk, untuk belajar serba-serbi investasi. Enggak hanya investasi P2P Lending saja, tetapi juga berkenalan dengan berbagai instrumen investasi lain. Cek jadwalnya ya, dan segera daftar di kelas yang kamu butuhkan.
QM Financial
Related Posts
2 Comments
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
[…] P2P Lending adalah investasi peminjaman dana/modal antar pihak melalui platform digital atau online. Jadi seperti halnya marketplace sebagai tempat jual beli barang secara online yang mempertemukan penjual dan pembeli tanpa harus bertatap muka, platform P2P Lending mempertemukan calon peminjam dana dengan investor secara online. […]
[…] perkembangan UMKM tanah air. Skema ini sebenarnya adalah skema yang umum digunakan oleh fintech P2P Lending.Tapi sayangnya, selalu ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh para penjahat […]