Di artikel sebelumnya, kita sudah membahas mengenai berbagai macam bonus karyawan yang diberikan oleh perusahaan. Bonus ini diberikan pada mereka yang berprestasi, membawa keuntungan besar bagi perusahaan, atau sesuai dengan kesepakatan awal antara karyawan dan perusahaan. Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana cara menentukan besarnya bonus ini?
Meski tidak diatur secara khusus oleh pemerintah, namun banyak perusahaan menjadikan bonus ini sebagai “agenda wajib” dan benefit. Dengan diberikannya bonus karyawan–terutama yang berhubungan dengan kinerja atau keahlian karyawan–maka perusahaan telah memberikan motivasi pada karyawan untuk lebih meningkatkan lagi kualitas kinerjanya.
Selain itu, dengan dibagikannya bonus karyawan, pastinya perusahaan sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan karyawan. Ingat kan, bahwa karyawan yang sejahtera dan bebas masalah keuangan akan mampu menunjukkan kinerja yang baik? Hal ini pastinya akan berdampak baik pada perkembangan bisnis perusahaan. Harapannya, setelah diberikan bonus yang nominalnya lumayan, karyawan pun akan bijak menggunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk cara menentukan besarnya bonus dan waktu pemberiannya memang tergantung pada kebijakan masing-masing. Ada beberapa perusahaan yang menjadwalkannya setahun sekali, entah itu di awal ataupun di akhir tahun. Ada juga yang memberikan bonus tahunan di sekitar bulan Juni – Juli, bertepatan dengan saat-saat pendaftaran tahun ajaran baru sekolah.
Ada pula perusahaan yang memberikannya 3 bulan sekali ataupun 6 bulan sekali. Bahkan, ada pula perusahaan yang memberikan bonus setiap bulan. Semua tergantung pada kebijakan masing-masing, selain tentunya adalah kondisi laporan keuangan perusahaan itu sendiri.
Ada beberapa cara menentukan besarnya bonus karyawan ini. Mari kita lihat.
Beberapa Cara Menentukan Besarnya Bonus Karyawan
1. Sistem persentase
Cara menentukan besarnya bonus yang pertama ini akan sangat tergantung pada kondisi perusahaan, tapi utamanya sangat ditentukan oleh kinerja karyawan sendiri. Semakin lama bekerja, semakin disiplin dan semakin baik kualitas kerjanya, maka bonus karyawan yang diterima pun semakin besar.
Besarnya bonus karyawan yang pertama ini, besaran persentase yang dipakai sebagai faktor pengali sebenarnya bisa ditentukan sendiri oleh perusahaan. Tapi umumnya, cara menentukan besarnya bonus ini proporsinya sebagai berikut:
Masa kerja karyawan
Jika belum ada satu tahun, maka akan dihitung secara prorata. Sedangkan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun akan ditentukan besarnya sesuai persentase, yaitu sebagai berikut:
- 1 – 2 tahun: 90%
- 2 – 4 tahun: 100%
- 4 – 6 tahun: 110%
- 6 – 8 tahun: 120%
- 8 – 10 tahun: 130%
- lebih dari 10 tahun: 140%
Level jabatan
Level jabatan juga ikut menentukan besarnya bonus karyawan yang akan diterima, persentasenya adalah sebagai berikut:
- Operator: 80%
- Foreman: 90%
- Supervisor: 100%
- Superintendent: 110%
- Manajer (atau jabatan level tertinggi lain): 120%
Kategori departemen
Di divisi atau departemen mana karyawan bekerja juga akan menentukan besarnya bonus ini.
- Divisi yang langsung berhubungan dengan produksi: 120%
- Non-produksi: 110%
- Supporting: 100%
Status Peringatan
Apakah si karyawan pernah melanggar aturan perusahaan, dan kemudian diberi surat peringatan? Hal ini juga berpengaruh pada besarnya bonus yang diterima lo, yaitu:
- Hanya peringatan tanpa sanksi: 100%
- SP I: 90%
- SP II: 80%
- SP III: 70%
- Skorsing 3 bulan: 60%
- Skorsing 6 bulan: 50%
Besaran persentase bonus karyawan di atas berlaku bagi mereka yang sedang ataupun yang pernah menjalani peringatan ya.
Angka-angka persentase dari masing-masing faktor penentu di atas sendiri juga tak berlaku absolut, artinya setiap perusahaan bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Lalu, bagaimana cara menghitung besarnya bonus yang diterima jika kita hendak menggunakan sistem persentasi ini? Cukup sederhana kok. Gunakan rumus berikut:
Bonus = (Gaji x Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen) x Sanksi Surat Peringatan
Misalnya nih, Andi adalah seorang karyawan yang sudah bekerja selama 4 tahun di sebuah perusahaan sebagai seorang superintendent marketing, dengan gaji 10 juta per bulan. Pernah mendapatkan SP I terkait pelanggaran peraturan perusahaan sebelumnya.
Cara menghitung besarnya bonus yang diterima adalah:
Bonus = (10.000.000 x 110% x 110% x 120%) x 90% = Rp13.068.000
Bonus yang diterima Andi berarti Rp13.068.000.
Cukup sederhana ya?
2. Sistem Bagi Hasil
Ada pula bonus karyawan yang diberikan berdasarkan sistem bagi hasil atau pembagian keuntungan. Untuk cara menentukan besarnya bonus yang kedua ini pastinya akan tergantung pada kesepakatan yang terjadi antara karyawan dan perusahaan. Biasanya kesepakatan ini akan terjadi di awal saat perusahaan sedang merekrut karyawan baru. Keuntungan yang akan diberikan akan menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh perusahaan demi kesejahteraan karyawan.
Pada umumnya, persentase keuntungan yang akan diberikan besarnya 10% dari laba bersih yang didapatkan oleh perusahaan. Namun, ada pula perusahaan yang memberikan 7,5%, 5%, bahkan 2,5% dari laba bersihnya. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh waktu pemberian bonus–tahunan atau bulanan–dan juga kondisi laporan keuangan bisnisnya.
Rumus umum yang berlaku adalah:
Bonus = (Laba bersih perusahaan x persentase)/jumlah karyawan
Misalnya, Nina bekerja di sebuah perusahaan yang memberikan bonus tahunan berdasarkan keuntungan bisnis sebesar 10%. Ada sekitar 20 orang yang bekerja di perusahaan yang sama. Untuk tahun ini, perusahaan bisa meraup laba bersih sebesar Rp1 M.
Maka besaran bonus yang Nina terima adalah (1.000.000.000 x 10%)/20, yaitu Rp5.000.000.
Rumus yang sederhana kan?
Yuk, belajar bareng QM Financial dalam #QMTraining. Jika kantor kamu pengin mengundang tim QM Financial untuk belajar finansial bareng, kamu bisa langsung menghubungi ini ya!
QM Financial
Related Posts
3 Comments
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
[…] kinerja karyawan. Makanya, besarannya juga banyak faktor penentunya. QM Financial pernah membahas perhitungan bonus tahunan perusahaan ini di salah satu artikel. Bisa deh, dicek yah kalau belum sempat […]
Ok gas
Luarbiasa