Akhir bulan Januari lalu saya resign dari perusahaan tempat saya bekerja. Perusahaan saya mengelola dana pensiunnya sendiri. Setiap bulan gaji saya dipotong untuk iuran dana pensiun. Dana pensiun yang saya ikuti memberikan manfaat pasti. Besaran dana pensiun yang saya terima didasarkan pada perhitungan gaji terakhir dan masa kerja.
Karena saya resign sebelum masa pensiun normal maupun masa pensiun dini, opsi yang diberikan ada 3 macam:
- Mengambil dana pensiun penuh di usia pensiun (55tahun)
- Mengambil dana pensiun sebagian di usia pensiun dini (45 tahun)
- Mengambil dana pensiun pada saat resign dengan perhitungan present value seusai usia pada saat resign
Dari ketiga opsi di atas, nilai dana pensiun yang paling besar ada di opsi pertama. Namun dana tersebut baru bisa diambil pada saat saya berusia 55 tahun, itu berarti masih 23 tahun lagi. Besaran uang yang sama, lebih bernilai saat ini dibanding di masa depan.
Misalnya dari hasil perhitungan rumus manfaat pasti, seharusnya saya menerima dana pensiun sebesar Rp100.00.000 di usia 55 tahun, sedangkan saya hanya akan menerima Rp15.00.000 jika dana pensiun dicairkan pada saat resign. Dana pensiun Rp100.00.000 tentu jumlah yang cukup besar saat ini. Lumayan untuk mempercepat pelunasan KPR J. Namun dengan asumsi inflasi 5% (rata-rata inflasi 4 tahun terakhir), Rp100juta 23 tahun lagi sebanding dengan Rp32.000.000 tahun ini. Yah, gak cukup deh buat lunasin KPR L. Oleh karena itu, saya memilih opsi ketiga: mengambil dana pensiun pada saat resign senilai present value.
Eits. Jangan senang dulu dengan dana segar di depan mata. Ingat mantra #tujuanloeapa dari Ligwina Hananto! Dana yang telah dicairkan ini adalah dana pensiun. Jadi, sudah seharusnya dana tersebut dialokasikan kembali untuk masa pensiun nanti. Ada beberapa alternatif yang bisa dipilih:
- Mengalihkan dana ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
- Mengalikan dana ke Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
- Mengalihkan ke dana pensiun pribadi
Karena saya belum familiar dengan DPLK, dan belum bisa bergabung ke DPPK terkait masa probation, saya pun memilih opsi ketiga, yaitu mengalihkan dana ke dana pensiun pribadi. Sejak mengenal reksadana empat tahun yang lalu, saya sudah mulai berinvestasi untuk dana pensiun.
“Pensiunnya kan masih lama, ngapain siapin dana pensiun sekarang?”
Justru karena pensiunnya masih lama, saya jadi lebih leluasa menyiapkan dana pensiun. Gak perlu khawatir dengan fluktuasi yang terjadi di pasar modal, toh pasti akan recovery. Lagipula, dengan mulai investasi sejak dini, besaran dana yang harus diinvestasikan setiap bulannya jadi lebih kecil loh.
Misal, dengan usia saya yang 32 tahun dan usia harapan pensiun di usia 55 tahun, saya masih punya 23 tahun lagi untuk mempersiapkan dana pensiun. Dengan asumsi biaya hidup bulanan Rp5.000.000 dan inflasi 5%, saya akan memerlukan dana pensiun sebesar Rp3M. Angka yang besar ya.
Dana pensiun ini bisa saya capai dengan investasi rutin sebesar Rp1.250.000 di produk dengan imbal hasil 15% per tahun. Kalau saya baru menyiapkan dana pensiun di usia 40 tahun, dengan imbal hasil yang sama saya akan perlu berinvestasi sebesar Rp3.000.000 per bulan. Jauh ya bedanya? Ini karena ada prinsip bunga berbunga.
Jadi pilih invest sekarang atau nanti? Your money, your choice, your resposibility. :D
Fransisca Emi | Financial Trainer
Related Posts
10 Comments
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Mantab Bu artikel Ibu.
Menambah wawasan Saya.
Boleh mohon pencerahan dari Ibu?
Nama Saya : Jendro Satriono
Saya resign dari PT Kalbe tahun 2012.
Saya waktu di Kalbe ikut Dana Pensiun Kalbe.
Saat ini 2019 Saya berumur 41 tahun.
Saya ingin mencairkan uang yang ada di Dana Pensiun Kalbe.
Namun Saya belum tau caranya bagaimana Saya
bisa mencairkannya.
Info yg Saya dapat dari staff HRD Kalbe, Saya harus melengkapi dokumen yg dibutuhkan dan Saya sudah
lengkapi. Plus satu lagi yaitu Saya harus buka rekening
di Bank yg ada DPLK nya.
Lalu Saya tanya ke Bank BNI yg ada DPLK Simponi nya. Namun kata petugas CS BNI, uang tidak bisa
diambil sebelum umur 45 thn.
Mohon nasehat, bagaimana caranya agar Saya bisa langsung mencairkan uang dari Dana Pensiun Kalbe?
(pakai bank apa? atau tata caranya bagaimana?)
terima kasih
seandainya di perusahaan A sudah bekerja selama 5 tahun..terus berhenti dan pindah di tempat kerja yang baru … yang saya tanyakan ..bagaimanakah nasib dana pensiun saya yang da di perusahaan A..
Saya mau bertanya pak/bu saya krja udah 7 thun kemudian saya resign..umur saya skrg masuk 29thn,apa bisa bpjs pensiun saya di cairkan..karna btuh uang dengan keadaan ekonomi saat ini buat saya udah tidak bekerja selama 3 bulan..terima kasih
selamat malam saya ingin bertanya bagaiman jika kartu kjp saya hilang..?apakah no kpj jht dan kjp itu sama..?terimakasih
Maaf bu. Saya mau cairkan dana pensiun.. Sedangkan saya tidak diberikan kartu JP. Apakah saya tetap bisa cairkan dana JP.. Terima kasih.
Silakan hubungi dan diskusi dengan pihak HR di kantor Bapak sebelumnya ya. Terima kasih.
Saya sdh bekerja hampir 9 tahun dan mau berhenti apakah sy bisa cairkan uang pensiun sy
Silakan menghubungi BPJS Ketenagakerjaan terdekat ya.
Saya pensiun dini sejak 1 th yg lalu , saya mo tanya untuk bisa mencairkan Jaminan pensiun , sedangkan untuk mencairkan kita menunggu di usia 57 th..
Yg saya tanyakan apakah bisa kita mencairkan dana di usia 48 th.
Mohon penjelasanya..
Saya sudah setahun berhenti dari perusahaan tempat saya bekerja, sudah 9thn saya bekerja. Dana pensiun saya apa bisa dicairkan?? Mohon bantuan nya
Sy sdh resign dari thn 2017,apakah saya bisa mencairkan dana pensiun,umur sy skrg 47 th.Mohon bantuany,terima kasih