“Pensiun? Duh masih jauh, gak usah dibahas sekarang deh, toh saya masih muda dan masih kuat bekerja. Nanti aja kalau sudah menjelang usia 50 tahun.”
Kata-kata seperti ini sering kita dengar di kalangan usia produktif, termasuk saya hehehe. Sepertinya kami agak alergi dengan kata “pensiun” karena merasa masih punya banyak waktu. Padahal, merencanakan pensiun sejak usia muda merupakan langkah tepat menuju hari tua yang sejahtera.
Usia pensiun di Indonesia untuk para pekerja pada umumnya berkisar di usia 55-60 tahun. Namun ada juga yang berpendapat, usia pensiun mungkin bisa mundur lagi selama kita masih sehat dan masih sanggup bekerja.
Ayah saya adalah seorang pensiunan Pemda. Dulu beliau memilih untuk pensiun dini di usia 50 tahun. Ada banyak alasan mengapa beliau memutuskan untuk pensiun dini, antara lain karena kondisi kesehatan yang sudah mulai menurun. Selain masalah kesehatan, ada alasan lain juga yang memantapkan niat beliau untuk pensiun dini, yaitu sudah mempunyai penghasilan lain dari usaha jual beli tanah dan kos-kosan yang bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga setelah beliau tidak lagi bekerja. Lagipula 3 dari 4 anak nya sudah lulus kuliah. Ayah pun tak perlu mengkhawatirkan dana kesehatan selama pensiun karena asuransi kesehatannya masih ditanggung oleh pemerintah. Jadi, Ayah bisa pensiun dengan tenang karena tanggungannya tidak banyak.
Saat ini usia saya 34 tahun, sudah menikah dan punya 1 anak. Seperti ayah, saya pun ingin pensiun dini sebelum berusia 50 tahun. Tapi melihat masih banyaknya tujuan finansial yang harus dicapai hingga masa pensiun nanti, rasa-rasanya pensiun dini masih jauh di angan.
Tujuan keuangan saya diantaranya adalah dana darurat, dana pendidikan anak, dan asuransi kesehatan. Saya sangat concern dengan 3 hal di atas. Saat ini anak saya masih berusia 5 tahun, banyak biaya yang harus disiapkan untuk pendidikannya. Saya juga harus punya dana darurat dengan besaran minimal 9 kali pengeluaran bulanan. Untungnya saya dan suami sudah menyiapkan kedua tujuan keuangan ini.
Untuk asuransi kesehatan, karena saya dan suami adalah karyawan, kami mendapatkan asuransi kesehatan swasta dan BPJS kesehatan dari kantor tempat kami bekerja. Dalam 5 tahun terakhir, anak dan suami saya sedang diberi cobaan keluar masuk rumah sakit. Banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar tagihan pengobatan dan biaya selama saya menjaga mereka di rumah sakit. Dengan adanya asuransi kesehatan swasta dan BPJS tersebut, maka biaya yang kami keluarkan untuk membayar tagihan rumah sakit menjadi tidak terlalu besar karena sudah dicover oleh asuransi. Tapi kalau sudah pensiun nanti kan semua fasilitas untuk kesehatan otomatis akan dipensiunkan juga oleh perusahaan J
Jadi, saat pensiun nanti saya tetap harus memiliki dana darurat, asuransi kesehatan swasta, dan BPJS kesehatan sebagai proteksi untuk kesehatan keluarga. Dengan begitu, saya dan suami bisa menikmati masa pensiun kami dengan tenang, aman, nyaman, dan sejahtera tanpa harus menyusahkan anggota keluarga yang lain jika terjadi keadaan darurat pada diri kami.
Bukankah sangat membahagiakan jika kita bisa menikmati masa pensiun tanpa harus memikirkan masalah keuangan lagi? Jadi, jangan tunda-tunda lagi, mulailah persiapkan dana pensiunmu sekarang juga!
Marhaini | Financial Trainer
Artikel terkait:
Related Posts
2 Comments
Leave a Reply Cancel reply
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Saya memerlukan jaminan kesehatan pasca pensiun. Apakah program yang cocok? Umur saya 26 tahun
Berapakah premi standar yang dianjurkan untuk asuransi kesehatan di masa pensiun?